[Kabar-Irian] Kabar: K3 Augustus 2006


From "Admin" <admin@irja.org>
Date Mon, 21 Aug 2006 09:41:27 +0900 (EIT)
Importance Normal
List-archive <http://www.kabar-irian.com/pipermail/kabar-irian>
List-help <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=help>
List-id News on Irian Jaya/West Papua/IRJA-BAR <kabar-irian.kabar-irian.com>
List-post <mailto:kabar-irian@kabar-irian.com>
List-subscribe <http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian>, <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=subscribe>
List-unsubscribe <http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian>, <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=unsubscribe>
User-agent SquirrelMail/1.4.6

========================KABAR IRIAN=========================================
News on Irian Jaya/West Papua/IRJA-BAR

Unsubscribe/Change Options: 
http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian
Archives: http://www.kabar-irian.com/pipermail/kabar-irian

Email Commands- Subscribe/unsubscribe/options/help
List-Post: kabar-irian@kabar-irian.com
List-Help: &lt;mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=help>
List-unsubscribe: 
&lt;mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=unsubscribe>
List-subscribe:&lt;mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=subscribe>
Contacts: admin@irja.org, news@kabar-irian.com, editors@kabar-irian.com
 

Too much mail? Switch to the digest version. As a matter of policy we DO NOT 
handle requests except in emergencies.

Kabar Irian (Papua)
Minggu K3 Augustus 2006

Topik2

* Panglima Perang Papua Diperiksa
* Revisi Otsus Papua Harus Libatkan Semua Pihak
* Lagi, Perang Meletus di Timika
* Tiga Hari, Tiga Nyawa Melayang di Jalan Raya
* RI Kecewa pada Australia
* Diperlukan Gerakan Massal Untuk Cegah AIDS Di Papua
* Proses Pilkada Mimika Belum Juga Berjalan
* Akhiri Perang, Tinggalkan Berhala
* Gaji PNS Bakal Naik Lagi
* Komisi A DPRP Janji Perjuangan Pemekaran IJT
* Australia batalkan RUU migrasi
* Undang- Undang Suaka Australia Terancam Gagal
* Hubi Dituntut 10 Tahun Penjara
* Di Manokwari, Ratusan Massa Tuntut Referendum di Papua



MANOKWARI
* 16 Terdakwa Bentrok Abe,'Pecat' PH-nya
* Dua Peneliti UGM Hilang di Selatan Papua
* Pranata Balas Dendam Penyebab Perang Suku di Papua
* BPKP Tinggal Tunggu Perintah
* Tak Ada Kesepakatan Hanya Satu MRP di Papua
* Antropolog: Pranata Balas Dendam Penyebab Perang Suku di Papua
* Dideklarasikan, Aliansi Bhineka Tunggal Ika di Papua
* Kembangkan Budaya Daerah sebagai Pilar Pemersatu Bangsa
* Pesta Budaya di Perbatasan RI-PNG
* LSM se-Papua Dukung Program Audit Dana Otsus
* *

*(WPNCL)*

* MEDIA RELEASE*






---

http://www.indomedia.com/bpost/082006/14/nusantara/nusa1.htm


KERUSUHAN ANTARSUKU
Panglima Perang Papua Diperiksa



Timika, BPost
Kepolisian Daerah Papua mengintensifkan pemeriksaan guna mengungkap
timbulnya pertikaian antarsuku yang kembali terjadi di

Timika, Papua.

Juru bicara Kepolisian Daerah (Polda) Papua Komisaris Besar Polisi Kartono
saat dihubungi, Minggu (13/8), mengatakan bahwa

kepolisian memeriksa panglima perang Papua dan dua kepala suku yang
bertikai-- yakni Suku Dani serta Suku Damal. Namun,

Kartono belum bisa menyebut nama-nama orang yang diperiksa.

Mengenai tindkana pesuasif, juga dilakukan musyawarah yang melibatkan
tokoh masyarakat maupun tokoh agama.

Kartono mengatakan, berbeda dengan pertikaian kedua suku yang pertama,
kepolisian akan mengusut hingga ditemukan siapa

penyebab timbulnya pertikaian yang menyebabkan pecahnya kerusuhan di
Kelurahan Kwamki Lama, Distrik Mimika Baru, Kabupaten

Mimika, Papua, Sabtu (12/8).

Penyebab pertikaian kedua suku itu, kata Kartono berawal dari
kesalahpahaman antarwarga suku. Ketika itu beberapa warga salah

satu pihak dihadang sekelompok orang ketika lewat di sebuah jalan
penghubung antarkampung. Merasa terancam, kedua kelompok

warga itu mengadu ke kepala sukunya masing-masing. Situasi memanas hingga
pecah kerusuhan.

"Namun, kami belum tahu siapa yang menghadang, dan siapa yang dihadang,"
ujarnya.

Menurut data, perang kali ini menewaskan 4 orang dan belasan luka,
termasuk dua polisi terkena panah.

Sementara itu, pertikaian pertama Suku Dani dan Suku Damal terjadi pada
akhir bulan lalu (24/7). Pertikaian itu menewaskan 10

orang dan melukai 200 orang lebih. Pemicunya adalah tenggelamnya seorang
bocah di sebuah sungai di kawasan satuan permukiman

13 Timika, sehari sebelumnya. Kedua suku kemudian sempat bersepakat damai
pada 3 Agustus lalu.ti

---

KOMPAS
Senin, 14 Agustus 2006


Otonomi
Revisi Otsus Papua Harus Libatkan Semua Pihak


Jakarta, Kompas - Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
Papua berlaku di seluruh tanah Papua, termasuk

Irian Jaya Barat. Kesepakatan ini juga diberlakukan untuk Majelis Rakyat
Papua, yang berlaku untuk seluruh tanah Papua.

Dengan demikian, revisi UU No 21/2001 tersebut harus melalui prosedur yang
melibatkan MRP, DPRD Papua, DPRD Irjabar, Gubernur

Papua, dan Gubernur Irjabar secara bersama-sama.

Hal itu ditegaskan Gubernur Papua Barnabas Suebu kepada wartawan seusai
bertemu dengan Wakil Jaksa Agung Basrief Arief di

Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (11/8). Wacana mengenai revisi UU Otonomi
Khusus (Otsus) Papua, menurut Barnabas, dapat

dilakukan dengan mengikutsertakan rakyat dan pemerintah. Namun,
kemungkinan dilakukannya revisi hanya pada hal tertentu.

"Dalam hal tertentu bisa dibicarakan. Revisi kan ada prosedurnya, tidak
asal revisi," kata Barnabas.

Soal pilkada

Barnabas berpendapat, salah satu hal penting yang dapat direvisi dalam UU
Otsus Papua adalah mengenai pelaksanaan pemilihan

kepala daerah.

"Dalam Undang-Undang Otsus kan, pilkada tidak langsung. Yang saya tahu,
bisa direvisi. Kan sudah tidak cocok lagi," ujarnya.

Sementara mengenai pembagian dana otsus, Barnabas menegaskan, saat ini
sudah terbagi merata untuk seluruh wilayah di Papua.

Wacana merevisi UU No 21/2001 sudah dimunculkan sejumlah pihak. Sekretaris
Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman

bahkan menilai UU Otsus Papua sudah harus dievaluasi, yang salah satu
tujuannya membangkitkan kembali efektivitas otonomi

khusus (Kompas, 29/7).

Dalam Pasal 78 undang-undang itu juga disebutkan, pelaksanaan
undang-undang ini dievaluasi setiap tahun dan untuk pertama

kalinya dilakukan pada akhir tahun ketiga sesudah undang-undang ini
berlaku. UU Otsus Papua berlaku sejak tanggal 21 November

2001.

Soal audit

Barnabas datang ke Kejaksaan Agung dan bertemu dengan Wakil Jaksa Agung
Basrief Arief. Usai pertemuan, Basrief menyampaikan,

dalam pertemuan tertutup itu, Barnabas menyatakan akan membangun tata
pemerintahan yang baik. Sebelum melakukan tugasnya, ia

meminta dilakukan audit pemerintah maupun keuangan.

"Ketika dari hasil audit ada yang harus ditindaklanjuti, maka dilakukan
kerja sama dengan kejaksaan di daerah," ujar Basrief.

Barnabas mengatakan, tidak ada kasus yang dibahas dalam pertemuan
tersebut. Ia hanya menyampaikan mengenai kebutuhan Papua

untuk membangun pemerintahan yang bersih. (idr)

---

CENDRAWASIH POS

14 Agustus 2006


Lagi, Perang Meletus di Timika

*Buntut Aksi Sweeping, Empat Warga Tewas

TIMIKA-Kesepakatan damai antarkelompok yang bertikai di wilayah Kwamki,
Kabupaten Mimika, Papua, tak berlangsung lama. Belum

genap dua pekan setelah penandatanganan kesepakatan damai itu, perang
kembali meletus Sabtu (12/8) pekan kemarin.

Perang antara kubu tengah dan bawah serta kubu tengah dan atas Kelurahan
Kwamki Lama, Distrik Mimika Baru itu berlangsung

mulai pagi hingga pukul 18.00 WIT. Akibatnya, empat orang dikabarkan tewas.

Dua korban tewas yang sudah teridentifikasi, yakni Pendus Wakerkwa, 25
tahun dari kubu atas dan Paily Wandik, 18 tahun dari

kubu tengah. Sementara itu sekitar 90-an orang dikabarkan luka-luka.

Pendus Wakerkwa tewas dan tidak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit
Mitra Masyarakat (RSMM) sekitar pukul 08.30 WIT Sabtu

lalu. Pendus (almarhum), korban perang akibat terkena tembakan senapan
angin pada bagian dada kanan korban yang ditembakan

oleh seorang oknum dari kubu tengah.

Sedangkan Paily tewas karena dikampak pada bagian leher saat pasukan
perang dari kubu atas melakukan serangan balik pada kubu

tengah Sabtu lalu. Pailiy tewas dengan kondisi mengenaskan.

Kedua korban dari masing-masing kubu ini telah diabukan (dibakar-Red)
sesuai dengan adat perang mereka. Bahkan satu unit

rumah milik Tomy Waker yang terletak di kubu atas, dibakar oleh oknum dari
kelompok kubu tengah saat melakukan serangan.

Selain empat tewas, puluhan warga dan tiga polisi luka-luka terkena anak
panah. Para korban berasal dari kubu bawah (pimpinan

Yakobus Kogoya) dan kubu tengah (pimpinan Elminus Mom).

Untuk menghentikan perang itu, Kapolres Mimika AKBP Jantje Jimmy Tuilan
dan dan Dansat Kompol Abubakar Tertussy masuk ke

perbatasan antara kubu bawah dan kubu tengah. Usaha kepolisian menenangkan
pasukan dua kubu itu berhasil. Namun, tidak dengan

perang antara kubu tengah melawan kubu atas yang berlangsung sengit hingga
sore kemarin.

Sedangkan pada pukul 10.20 WIT, pasukan antihuru-hara Brimobda Detasemen B
Polda Papua yang berjumlah 20-an orang memasuki

daerah perang lengkap dengan tameng dan senjata SSI laras pendek.
Wakapolres Mimika Kompol Jan Makatita sempat memeriksa

kelengkapan pasukan sebelum diberangkatkan ke lokasi perang kubu tengah
melawan kubu atas.

Penyebab perang kemarin belum diketahui pasti, karena sebelumnya telah
dicapai kesepakatan bersama menghentikan perang. Kabar

yang beredar, perang dipicu oleh aksi sweeping kubu bawah terhadap warga
kubu tengah yang melintas di lokasi mereka.

Sumber Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos) di Kwamki lama menyebutkan,
perang itu diawali penyerangan kubu tengah ke kubu

bawah sekitar pukul 06.00 WIT. Sebagian massa kubu bawah yang masih
terlelap tidur dikagetkan bunyi seng dan teriakan perang.

Orang tua dan anak-anak berhamburan keluar rumah. Sebagian langsung
mengangkat panah untuk menghadang ratusan pasukan kubu

tengah yang datang menyerang.

Karena tidak siap, kubu bawah terpukul hingga mundur ke Pasar Harian di
lokasi Kios Panjang. Hanya sekitar lima menit

menguasai daerah itu, kubu tengah dapat dipukul mundur hingga perbatasan
ujung lapangan.

Wakapolres Mimika Kompol Jan Makatita yang dikonfirmasi Radar Timika
membenarkan timbulnya korban jiwa dan luka-luka pada

perang tersebut. "Kami juga tidak tahu kemauan mereka," ungkap Jan Makatita.

Sementara itu, petugas Lantas Polres Mimika yang dikoordinasi Kasatlantas
AKP Raydian Kokrosono Sabtu itu menutup akses jalan

menuju Kwamki Lama di Check Point perempatan Bandara, Kwamki Lama, Mile 32
dan Timika.

Seperti disaksikan Radar Timika, kendaraan roda empat maupun roda dua
dilarang masuk memasuki Kwamki Lama. Ojek yang

mengantar warga Kwamki Lama hanya bisa sampai di tempat tersebut.
Akibatnya, para penumpang yang hendak menuju atau berangkat

dari Kwamki Lama harus berjalan kaki. Penutupan akses luar ke Kwamki
kemarin berlangsung hingga sore. Kondisi ini juga

mengakibatkan sejumlah pengungsi yang hendak ke Kota Timika harus berjalan
kaki dari Kwamki Lama menuju Check Point.

Ajudan Kapolres Terpanah di Perut///

Sementara itu, berdasar data lapangan yang diperoleh Radar Timika di RSMM,
Sabtu kemarin juga ada tiga personel polisi yang

terkena panah. Ketiga polisi itu sedang bertugas menghalau pertikaian
antara kubu atas dan tengah.

Wakapolres Mimika Kompol Jan I Makatita yang dikonfirmasi Radar Timika di
RSMM, Sabtu (12/8), bersama beberapa perwira lain

menjelaskan, polisi yang terkena panah adalah Brigadir Wilson Richard dan
Bripda Nataniel Naga (anggota Polres Mimika), serta

Baratu M. Fatah, anggota Brimobda Papua Den B Timika.

Brigadir Richard -akrab disapa Ongker- selama ini bertugas sebagai ajudan
Kapolres Mimika AKBP Jantje Jimmy Tuilan. Dia

terkena panah di bawah rusuk kanan sedalam 15 sentimeter.

Anak panah yang bersarang di tubuh Ongker bukan bidikan langsung massa
kubu tengah. Tapi, panah itu pantulan dari tameng

salah seorang personel polisi yang berdiri di sampingnya.

Ongker terkena panah sekitar pukul 08.45 WIT dan langsung dievakuasi ke
RSMM. Sabtu kemarin dia menjalani operasi selama 2

jam, pukul 09.00 hingga pukul 11.00 WIT.

Operasi yang dilakukan tim medis RSMM itu dipimpin dr Paulus Sugiharto
S.Pb, direktur RSMM Timika. Hal itu dibenarkan

direktur RSMM. Namun, secara detail dan kode etik, dr Paulus tidak
menyebutkan diagnosis cedera yang dialami korban.

"Yang jelas, pelaksanaan operasi sudah berhasil dan kondisi korban sudah
pulih. Tinggal menjalani perawatan selanjutnya,"

katanya.

Dari data yang disampaikan RSMM, Sabtu (12/8) 10 pasien korban perang
menjalani operasi di rumah sakit tersebut. "Saat ini

operasi masih berlangsung dan mungkin pasien bertambah lagi," tambah dr
Paulus, yang dikonfirmasi Radar Timika via telepon

seluler.

Sementara itu, Bripda Nataniel terkena panah di bagian tengah tulang
belikat belakang beberapa menit setelah korban Ongker.

Nataniel dirawat di RSMM. Sedangkan Baratu M. Fatah terkena panah di
bagian tangan kiri. Namun, dia tidak menjalani perawatan

intensif di RSMM.

Nataniel yang diwawancarai Radar Timika di ruang ICU RSMM menerangkan,
dirinya terkena panah saat hendak berlindung di

kendaraan perintis. Saat itu, serangan panah datang dari kubu tengah.

Menurut dia, perang antara kubu tengah dan atas itu berlangsung sengit.
Nataniel dan rekan-rekan yang memblokade wilayah di

antara kedua kubu sebelumnya mengimbau sejumlah warga dari kubu tengah
agar tidak menyerang kubu atas. Namun, imbauan polisi

itu tidak digubris. (vis/jpnn

---

CENDRAWSIH POS
Senin, 14 Agustus 2006


Tiga Hari, Tiga Nyawa Melayang di Jalan Raya

*Akibat Lakalantas di Depan Saga dan Dok IV

JAYAPURA-Lagi, kecelakaan maut terjadi di wilayah hukum Polresta Jayapura.
Setelah kasus Lakalantas di depan Taman Makam

Pahlawan Waena yang mengakibatkan dua orang tewas, maka dalam tiga hari
berturut-tutur ini, tiga lagi nyawa melayang sia-sia

akibat kecelakaan lalulintas.

Ironisnya lagi, ketiga laka maut ini semuanya diduga akibat sang
pengendara dipenguruhi menuman keras (Miras).

Kecelakaan yang merenggut nyawa warga Kota Jayapura itu terjadi di tiga
tempat dan waktu yang berbeda. Dua di Tikungan Dok

IV, depan Kantor Dinas PU Provinsi Papua dan satunya terjadi Minggu (13/8)
pukul 03.20 WIT dini hari di jalan raya Abepura-

Sentani, tepatnya depan Toko Saga Mall Abepura.

Kecelakaan di depan Saga ini melibatkan antara sepeda motor supra fit DS
3347 JK dengan sepeda motor Supra X DS 2611 AI.

Keterangan yang diperoleh dari bagian Lantas Polsekta Abepura, menyebutkan
kecelakaan ini bermula saat sepada motor DS 3347

JK datang dari arah Abepura menuju Kotaraja dalam kecepatan tinggi.
Setibanya di TKP, datang dari arah berlawanan atau dari

arah Kotaraja dengan tujuan Abepura, motor DS 2611 AI yang dimudikan
Bertho Yunte (24) juga dalam kecepatan tinggi.

Karena kedua pengendara diduga dipenguruhi miras, sehingga tabrakanpun
tidak bisa terhindarkan lagi. Praaak, kedua sepeda

motor itu bertabrakan di jalan Raya Abepura-Sentani tepatnya depan Toko
Saga Mall Abepura.

Akibat lakalantas tersebut, pengendara sepeda motor DS 3347 JK, bernama
Marthinus Rumbarar (24), tewas TKP akibat mengalami

luka yang serius yaitu kepala pecah akibat terbentur di aspal, sedangkan
pengendara motor DS 2611 AI, serta dua penumpangnya

juga mengalami luka serius.

Bertho Yunte, sampai berita ini diturunkan masih mengalami perawatan medis
di ruang bedah RSUD Abepura. Begitu juga Binus

Togedi mengalami luka sobek di kaki kanan, serta kepala mengalami luka
sobek, di samping itu tangan kanan dan kiri, juga luka

mamar, sedangkan Marthen Fuisa mengalami luka sobek di kaki kanan, serta
tangan kiri dan tangan kanan, luka sobek, serta

kelopak mata kanan dan kiri bengkak dan biru. Keduanya juga masih dirawat

di RSUD Abepura.

Sedangkan jenazah Mathinus Rumbarar sudah dibawa ke rumah duka keluarganya
di belakang Toko Citra Abepura. Sementara kedua

motor ditahan di Polsekta Abepura sebagai barang bukti.

Sebelumnya Jumat dan Sabtu, dua Lakalantas juga terjadi di Tikungan Dok IV
menyebabkan dua orang tewas yang juga diduga

karena pengaruh Miras

Kasus pertama terjadi Jumat malam (11/8) sekitar pukul 21.30 WIT,
melibatkan dua sepeda motor Yamaha Yupiter DS 2448 AS yang

dikendarai Ricky Tapilaha (21) warga Jalan Pemuda No. 99 Belakang BRI
Kloofkamp dengan sepada motor DS 4980 AK milik Engel

Mayor (24) yang diparkir di pinggir jalan.

Akibat kejadian ini, pengendara Yamaha Yupiter, Ricky T meninggal dunia
akibat mengalami luka yang serius, antara lain:

bengkak di mata kiri, keluar darah dari hidung, telinga dan mulut.
Sedangkan penumpangnya, Dewi (18) mengalami luka bengkak

di telinga kanan dan lecet di tangan kiri.

Kasus kedua terjadi Sabtu dini hari (12/8) sekitar pukul 04.00 WIT, yaitu
kecelakaan tunggal sepeda motor DS 2948 AQ yang

dikendarai Williem S (46) seorang PNS Satpol PP yang tinggal di Tanjung
Ria. Ia selip di tikungan Dok IV tersebut dan masuk

parit lalu menghembuskan nafasnya saat di RSUD Dok II Jayapura.

Kapolresta Jayapura AKBP Drs. Taufik Pribadi,M.Si saat dikonfirmasi di
Mapolresta Jayapura, Sabtu (12/8) kemarin membenarkan

adanya kejadian tersebut.

"Kedua kasus ini diduga kuat akibat pengaruh minuman keras, sehingga
pengendaranya tidak bisa menguasai laju kendaraan saat

berada di tikungan," ujarnya.

Kasat Lantas, AKP Julianto P. Sirait,SIK menjelaskan, terkait kasus ini,
anggotanya telah mengamankan kedua sepeda motor yang

terjadi di kasus pertama untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan kasus kedua ditangani Polsekta Jayapura Utara.

(fud)

---

http://www.gatra.com/artikel.php?id=97087


Penarikan RUU Keimigrasian
RI Kecewa pada Australia


Jakarta, 15 Agustus 2006 11:48
Pemerintah Indonesia kecewa terhadap pemerintah Australia, yang Senin
kemarin menarik kembali RUU keimigrasian dari parlemen,

yaitu RUU yang sempat menjadi salah satu faktor "penarik hati" bagi
Jakarta untuk memulihkan hubungan dengan Canberra pasca-

insiden pemberian visa bagi 42 warga Papua pencari suaka oleh Australia.

Pemerintah Indonesia mengisyarakatkan, penarikan RUU tersebut bisa
menimbulkan ketegangan baru di antara kedua negara.

"Kami belum menerima komunikasi resmi dari Pemerintah Australia. Kalaupun
informasi itu betul, maka Pemerintah Indonesia

sangat menyesal atas kegagalan pemerintah Australia untuk memberlakukan
kebijakan baru mengenai pencari suaka sebagaimana

yang telah disampaikan pada awal tahun ini," kata juru bicara Deplu-RI,
Desra Percaya, ketika dihubungi ANTARA, di Jakarta,

Selasa.

Jubir mengaku pihak Deplu baru mengetahui soal penarikan RUU oleh
pemerintahan Howard itu dari pemberitaan media.

Ketika ditanya apakah Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Australia
untuk memberikan informasi atau penjelasan secara

resmi terkait dengan penarikan RUU tersebut, Desra mengatakan, "Kalau
seperti ini tentunya pihak Australia yang selayaknya

lebih bersikap aktif."

Jubir Deplu menolak berkomentar lebih lanjut mengenai penarikan RUU oleh
pemerintahan Howard dan menganggap hal tersebut

sebagai masalah domestik di Australia dan pihak-pihak di Australia sendiri
yang akan menyelesaikannya.

Deplu RI menilai, gagalnya RUU imigrasi untuk disepakati oleh pemerintah
dan Senat Australia dapat diartikan bahwa Australia

membuka pintu terhadap para pencari suaka dan kemungkinan pendatang haram,
termasuk dari Indonesia.

Ketika ditanya apakah penarikan RUU imigrasi tersebut mengganggu hubungan
Indonesia dengan Australia, Desra mengatakan,

"Terlalu awal untuk mengatakan `ya`. Tapi tentu saja ada pengaruhnya.
Nanti kita lihat bagaimana proses selanjutnya."

Pemerintahan John Howard pada Senin menarik kembali RUU imigrasi yang baru
karena, seperti yang dilaporkan media Australia,

The Sydney Morning Herald, Howard menyadari RUU tersebut tidak akan bisa
disepakati di Senat.

John Howard sendiri terkesan tenang-tenang saja terhadap kemungkinan
reaksi dari Indonesia menyangkut penarikan RUU tersebut.

Seperti dikutip Sydney Morning Herald, Howard mengatakan kendati Indonesia
menginginkan perubahan UU bisa dihasilkan, hal itu

tidak akan mengganggu hubungan kedua negara.

"Saya yakin hubungan dengan Indonesia akan tetap kuat. Saya memiliki
hubungan yang baik dengan Presiden (Yudhoyono, red),"

katanya.

Indonesia bereaksi sangat keras saat Pemerintah Australia pada Maret 2006
memutuskan memberikan visa perlindungan kepada 42

pencari suaka asal Papua.

Pemerintah Indonesia selain menyatakan kecewa, juga sempat menarik duta
besarnya dari Canberra, Hamzah Thayeb, sebagai sikap

protes terhadap keputusan pemberian visa kepada 42 warga Papua tersebut.

Kekecewaan tersebut cukup terobati setelah pemerintahan Howard menyatakan
pihaknya mengajukan RUU keimigrasian yang baru,

yang dikenal sebagai kebijakan "Pacific Solution" kepada parlemen Australia.

"Pacific Solution" itu merupakan kebijakan Australia untuk tidak memproses
pencari suaka politik di Australia melainkan di

tiga tempat di Pasifik yaitu Papua Nugini, Nauru, dan Christmas Island.

Indonesia, seperti yang pernah disampaikan oleh pejabat-pejabat tinggi
negaranya, termasuk Menlu Hassan Wirajuda, menyatakan

menyambut baik kebijakan yang diambil Australia tersebut untuk menerapkan
langkah-langkah yang lebih kuat dan keras dalam

mencegah masuknya para pencari suaka dari Papua maupun tempat-tempat lainnya.

Setelah itu, langkah-langkah pengembalian hubungan baik kedua negara
semakin intensif dijalankan, termasuk terciptanya

pertemuan Menlu Hassan-Menlu Downer, serta pengembalian Dubes Hamzah
Thayeb untuk kembali bertugas di Canberra.

Puncaknya, setelah terjadinya pertemuan antara Presiden Yudhoyono dan PM
Howard di Batam akhir Juni lalu, Indonesia

menyatakan hubungan kedua negara sudah `back on track` (kembali normal).

---

Siaran Pers

Untuk Diterbitkan Segera

Diperlukan Gerakan Massal Untuk Cegah AIDS Di Papua

Meskipun telah banyak hal yang dilakukan upaya penanggulangan AIDS di
Papua harus terus diperluas, karena persoalan epidemi

di Tanah Papua telah masuk ke populasi umum. Data sampai akhir Maret 2006
jumlah kasus HIV/AIDS di Papua mencapai 2.199

kasus, sedangkan diperkirakan angka sebenarnya mencapai 11.660 orang. Tak
kurang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan

memberikan perintah khusus agar dilakukan program penanganan khusus untuk
mengatasi HIV/AIDS di Papua.

Jakarta, 15 Agustus 2006. Dibandingkan dengan provinsi lain, penyebaran
HIV/AIDS di Tanah Papua diperkirakan telah memasuki

kelompok masyarakat umum (generalized epidemic) sehingga upaya
penanggulangannya tidak boleh parsial tetapi harus menyeluruh.

Dalam pertemuan kelompok kerja (POKJA) Papua Komisi Penanggulangan AIDS
Nasional yang berlangsung kemarin 14 Agustus 2006 di

kantor KPA Nasional, Gubernur Papua Barnabas Suebu mengatakan bahwa upaya
penanggulangan AIDS di Papua harus dilakukan secara

massal dan menyeluruh. Selain itu menurut Gubernur Suebu, upaya yang jauh
lebih penting dari itu adalah mencari akar

persoalan mengapa penularan HIV/AIDS di Papua sangat tinggi.

Lebih lanjut Gubernur Suebu juga menjelaskan bahwa upaya penanggulangan
HIV/AIDS akan dibarengi dengan upaya peningkatan

kesehatan masyarakat secara menyeluruh. "Saya ingin mendekatkan tangan
pelayanan kesehatan ke masyarakat Papua," jelas

Gubernur Barnabas Suebu. Dijelaskan bahwa program peningkatan pelayanan
kesehatan, dimana pencegahan dan pengobatan HIV/AIDS

menjadi salah satu agenda, adalah merupakan prioritas Pemerintah Provinsi
Papua. Menurut Gubernur Suebu, akan dibangun sistem

pelayanan kesehatan yang berbasis kampung di 2.500 kampung yang tersebar
di provinsi Papua. Selain itu, Gubernur Suebu juga

akan berupaya merealisasikan program pengadaan 200 dokter di Tanah Papua
sebagaimana yang dicanangkan oleh Penjabat Gubernur

Sodjuangon Situmorang. "Jangankan 200 dokter, kalau diperlukan lebih dari
itu akan kami usahakan," tegas Gubernur Suebu.

Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Papua drh. Constan Karma pada
kesempatan yang sama mengatakan bahwa epidemi AIDS di

Papua sudah ada pada semua kabupaten sehingga kita tidak bisa menunggu
lebih lama lagi untuk melakukan upaya penanggulangan

yang komprehensif. "Epidemi AIDS sudah merambah ke dalam rumah tangga,
bahkan pelajar dan mahasiswa pun sudah banyak yang

menjadi korban," tambah drh. Constan Karma. Lebih lanjut menurut drh.
Constan, selain persoalan pencegahan, akses terhadap

pengobatan serta upaya untuk mengurangi stigma dan diskriminasi menjadi
agenda penting karena banyaknya orang yang hidup

dengan HIV/ADS (ODHA) yang ada di Papua saat ini.

Pada kesempatan yang sama Sekretaris KPA Nasional, Dr. Nafsiah Mboi, SpA,
MPH menanggapi pernyataan Gubernur Suebu mengatakan

bahwa KPA Nasional akan berusaha untuk mendukung sepenuhnya upaya
penanggulangan AIDS sesuai dengan visi dan misi yang

ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Papua. "Kami akan membantu apapun yang
bisa kami upayakan agar masa depan Papua bisa

lebih baik," jelas Dr. Nafsiah. Sebagai tindak lanjut dari komitmen KPA
Nasional tersebut, Dr. Nafsiah juga akan mengunjungi

Provinsi Papua pada tanggal 3 September 2006.

Berdasarkan data per 31 Maret 2006, jumlah total kasus HIV dan AIDS
mencapai 2.199 kasus dengan rincian 1.266 kasus HIV dan

973 kasus AIDS. Sedangkan menurut estimasi terdapat 11.660 orang lagi yang
belum diketahui dan belum mendapatkan pelayanan

pengobatan. Berdasarkan kelompok umur kasus HIV/AIDS di Papua tertinggi
berada pada usia 20 - 29 tahun, akan tetapi angka

kasus pada kelompok usia 15 - 19 tahun adalah merupakan yang tertinggi di
Indonesia. Sedangkan kasus berdasarkan resiko

penularan, yang terbanyak adalah melalui hubungan seks (heterosex).

Sebagai informasi pada bulan April yang baru lalu, dalam kunjungan kerja
di Kabupaten Merauke Presiden Susilo Bambang

Yudhoyono mengatakan: "...Saya minta agar dilakukan program penanganan
khusus untuk mengatasi HIV/AIDS di Papua, dengan

anggaran tertentu dari Pemda dan Pusat...."

***

Untuk Informasi Lebih Lanjut:

Ruddy Gobel,  Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS, Gedung Surya Lt.7,
Jl. M.H Thamrin Kav. 9, Jakarta 10350, Telp.+62(21)

3901758, Fax.+62(21)3902665, email: Email: rgobel.unaids@un.or.id, mobile:
+62(816)1152460.

Devi Karyadi, Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS, Gedung Surya Lt.7,
Jl. M.H Thamrin Kav. 9, Jakarta 10350, Telp.+62(21)

3901758, Fax.+62(21)3902665, email: Email:
devi.karyadi@aidsindonesia.or.id, mobile: +62(818)06424342.

----------------------------------------------------------------------------

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Nasional adalah lembaga yang bertugas
merumuskan kebijakan dan melakukan koordinasi dalam

penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia. KPA bertanggungjawab dan melapor
kepada Presiden. KPA berdiri sejak tahun 1994 dan

dasar hukum KPA Nasional saat ini adalah Peraturan Presiden No.75 Tahun 2006.

----------------------------------------------------------------------------

---

KOMPAS
Sabtu, 19 Agustus 2006

Proses Pilkada Mimika Belum Juga Berjalan


Timika, Kompas - Karena Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mimika
tidak bisa berkantor, akibat kisruh dua versi

perolehan suara lembaga legislatif itu, hingga kini proses pemilihan
kepala daerah Kabupaten Mimika tidak juga jalan.

Empat bulan lagi masa jabatan Bupati Mimika Clemen Tinal akan berakhir,
tepatnya pada 14 Desember 2006.

"Sesuai dengan PP 6 Tahun 2005, DPRD Mimika harus membuat pemberitahuan
masa akhir jabatan pada 14 Juli 2006. KPUD baru bisa

bekerja jika DPRD Mimika mengirim surat pemberitahuan masa jabatan bupati
akan berakhir. Tetapi, saat ini DPRD tidak bisa

bersidang," kata Ketua KPU Mimika Anna Y Balla.

Sejak dilantik pada 23 Desember 2005, DPRD Mimika yang ditetapkan dengan
SK Gubernur Nomor 182 Tahun 2004 tak bisa berkantor

dan tak bisa bersidang karena Pemerintah Kabupaten Mimika memindahkan
Kantor Sekretariat DPRD dari Kantor DPRD di Jalan

Cenderawasih.

Balla menjelaskan, seharusnya saat ini KPU Mimika telah memiliki alat
kelengkapan pemilihan, seperti Panitia Pemilihan

Distrik, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan
Suara.

Akibat ketiadaan DPRD Mimika, hingga kini KPU Mimika belum punya anggaran
penyelenggaraan pilkada. "Seharusnya dalam satu

bulan ini sudah ada proses pencalonan dari fraksi atau gabungan fraksi.
Bakal calon itu juga harus didaftarkan di KPU Mimika

untuk diumumkan kepada publik. Setelah itu, dilakukan proses verifikasi
dan ditetapkan," katanya.

Pertanggungjawaban

Akibat lain adalah hingga Jumat (18/8) Bupati Mimika Clemen Tinal juga
belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepala

daerah.

Menurut peraturan, laporan keterangan pertanggungjawaban bupati
disampaikan paling lambat satu bulan setelah DPRD mengirimkan

surat pemberitahuan masa akhir jabatan.

Itu berarti Bupati Clemen Tinal seharusnya memberikan laporan keterangan
pertanggungjawaban semasa dia menjabat pada 14

Agustus lalu.

Fungsikan DPRD Mimika

DPRD Mimika tidak berfungsi akibat adanya dua versi perolehan kursi. Versi
pertama didasarkan pada SK KPU Pusat tertanggal 28

Mei 2004 tentang penetapan calon anggota DPRD Mimika.

Pada 5 Agustus 2004, Gubernur Papua menerbitkan SK 182 Tahun 2004 tentang
Peresmian Keanggotaan DPRD Mimika. Pada 23

September 2004 KPU mengeluarkan SK yang mengganti perolehan kursi sembilan
partai politik.

Setelah dipersoalkan, KPU membatalkan SK 23 September 2004. Pada 23
Desember 2005 Gubernur Papua melantik 25 anggota DPRD

versi SK KPU tanggal 28 Mei 2004.

Ketua DPRD Mimika versi SK KPU tersebut, Yoseph Yoppy Kilangin,
menyatakan, DPRD yang dilantik pada 23 Desember 2005 tidak

bisa bekerja karena Sekretariat DPRD Mimika menolak untuk melayani.

"Kami juga tidak bisa berkantor karena tidak diakui Pemerintah Kabupaten
Mimika. Agar proses pilkada berjalan, DPRD Mimika

harus difungsikan. Karena itu kami meminta Gubernur Papua menyelesaikan
masalah ini," kata Kilangin. (ROW)

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.3.html

 Sabtu, 19 Agustus 2006

Akhiri Perang, Tinggalkan Berhala

YAHUKIMO-Satu sejarah baru dibuat Pemerintahan Yahukimo. Meski baru
delapan bulan memiliki Kepala Daerah difinitif yakni

Bupati Ones Pahabol SE, MM yang berpasangan dengan Wakil Bupati Ir Daniel
Rendeng, namun sudah bisa membuat sejarah baru

dalam dunia keagamaan.

Bupati bekerjasama dengan pihak gereja, tokoh masyarakat dan tokoh adat,
Jumat (18/8) kemarin berhasil membawa masyarakat

yang biasanya menyembah berhala (Patung Kayu dan Batu), untuk beribadah
secara Kristiani. Adalah ribuan masyarakat Lembah

Kayo dan Werima, yang merubah tata ibadah pemulihan itu.

Komitmen Bupati terhadap agama ini, memang patut diacungi jempol.
Bagaimana tidak, untuk kepentingan mengubah tatacara ibadah

ini, Bupati Ones Pahabol harus mencarter lima fligh penerbangan dengan
heli mission.

Rombongan yang diikutkanpun tergolong luar biasa, setidaknya menyertakan
Wakil Bupati, Ir Daniel Rendeng, Sekda Robby T,

Ketua DPRD Yahukimo Didimus Yahuli SH, Kapolres AKBP Daniel L, Kabag
Pemerintahan Kata Tanna, dan beberapa lagi tokoh adat

serta tokoh agama.

Dari jalannya kegiatan, dengan disaksikan para pejabat Pemkab Yahukimo
itu, masyarakat Lembah Kayo dan Werima menyerahkan

simbol-simbol perang dan barang-barang yang mereka sembah selama ini yang
diterima para pendeta (Hamba Tuhan).

Mereka juga menyerahkan simbol-simbol perang sebagai pertanda perdamaian
sesama masyarakat di sana, khususnya Suku Kayo

dengan Suku Nesuwen, pertanda perdamainan dengan pemerintah serta sebagai
pertanda mendekatkan diri dengan Tuhan.

Simbol-simbol tersebut selanjutkan dibakar bersama-sama dan terakhir
membuat salip lalu ditancapkan di satu tanah lapang

untuk selanjutkan akan dibangun sebuah gereja. Di tempat ini pula,
diserahkan beberapa alkitab serta dana bantuan Rp 100

juta.

Pdt Otto Kobak yang dihadirkan untuk menyampaikan khotbah, pada intinya
menyampaikan bahwa masyarakat Lembah Kayo dan Werima

telah mencacatkan sejarah. Dan sejarah itu bukan karena pemerintah,
pendeta atau yang lainnya, tapi masyarakat telah punya

tekat yang baik dalam memperbaiki hubungannya dengan sang Pencipta Alam
dan isinya yakni Allah (Tuhan).

Dan apa yang dipilih oleh masyarakat tersebut, kata Pdt Otto Kobak, adalah
benar. Karena hanya yang mengenal Tuhan lah, maka

mereka akan dijamah dengan tangan Tuhan. Dan itu adalah tujuan hidup umat
manusia sebagai ciptaan Allah.

''Hidup yang kita alami saat ini, adalah bukan hidup yang sebenarnya.
Hidup yang sebenarnya atau yang disebut hidup yang

kekal adalah hidup setelah mati. Di sana akan ada Surga dan Neraka, dan
yang miliki adalah Tuhan Allah. Nah hari ini,

masyarakat telah memperbaiki hubungan dengan Tuhan, sehingga Tuhan akan
memberikan jalan kepada kita untuk ke

Surga,''jelasnya.

Ditambahkan, jika setelah acara kemarin, masyarakat akan ibadah secara
benar, maka Allah akan melimpahkan rahmat, anugerah

dan keselamatan. ''Sebab jika kita memberikan kebaikan kepada Tuhan, maka
Tuhan akan melipatgandakan kebaikan itu kepada

umat-Nya,''katanya.

Karenanya, Pdt Otto Kobak, berpesan agar setelah ritul pemusnahan berhala
atau yang disebut kembu (Bahasa Setempat) itu,

masyaratak betul-betul meninggalkan masa lalunya itu, selajutnya lebih
taat kepada Tuhan Allah.

Sementara itu, Bupati Yahukimo Ones Pahabol SE, MM tampak tak bisa
menyimpan keprihatinan dan kebahagiannya. Ia tampak semab

wajahnya, tampak meneteskan air mata, di saat masyarakat bersama-sama
pemerintah dan para pendeta dengan kompak membakar

simbol-simbol berhala yang mereka sembah selama ini.

''Sungguh, hari ini merupakan hari yang membahagiakan, hari yang sangat
bersejarah bagi masyarakat dan Pemerintah Yahukimo.

Kita telah bersama-sama memberikan jalan yang lurus, setelah sekian tahun
lamanya kita diperbudak oleh benda-benda kuno itu.

Saya berterimakasih dan bersyukur bahwa kita telah bersama-sama menempuh
jalan yang benar,''ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Yahukimo berjanji akan memberikan perhatian terhadap
masyarakat Lembah Kayo dan Werima yang selama ini

kurang tersentuh pembangunan. Bahkan Bupati akan berusaha memenuhi
permintaan masyarakat yang meminta agar ada desa dan

distrik baru di Lembah Kayo itu.

Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Yahukimo, Didimus Yahuli SH. Dengan
mata berkaca-kaca, Didimus juga mengaku bangga dengan

ketulusan masyarakat yang bertekat meninggalkan masa lalunya itu. ''Ini
betul-betul sejarah baru bagi kita semua, tidak

gampang membuat orang untuk percaya kepada Tuhannya, tapi itu terjadi hari
ini di Lembah Kayo dan Werima,''tuturnya.

Kaitannya dengan permintaan adanya pembangunan di Lembah Kayo dan Werima,
Didimus sebagai Ketua DPRD, siap saja mensetujui

jika pihak eksekutif memang ingin memekarkan desa dan distrik tersebut.
''Selama hal itu tidak melanggar aturan dan memenuhi

syarat, serta dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, kami di DPRD
siap mendukung pemerintah,''katanya.

Sekadar diketahui, untuk kegiatan di Lembah Kayo ini, perjalannya tidak
mudah. Rombongan bupati berangkat dari Dekai (Ibikota

Yahukimo) harus terbang dulu ke Wamena. Dari Wamena baru mencarter heli
milik Mission. Sementara alam di Lembah Kayo dan

Werima sangat tidak bersahabat.

Rombongan dibuat ketir-ketir dengan kabut dan awan yang tebal. Acara pun
seperti dikejar waktu. Yang lebih membuat sedikit

takut, setelah acara selesai, rombongan harus dievakuasi dulu ke Pasema
secara bergantian. Dari Pasema, dievakuasi lagi ke

Kurima. Setelah itu baru ke Wamena, dan rombongan terakhir sampai di
Wamena sudah pukul 17.30 WIT. Sunggu penerbangan yang

menakutkan untuk daerah pegunungan. (jko)

---

Senin, 14 Agustus 2006 (CEPOS)

  Gaji PNS Bakal Naik Lagi

  *Besar Kenaikannya Dimumkan Presiden 16 Agustus Lusa

  JAKARTA-Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali akan menikmati kenaikan gaji
tahun depan. Usul besaran kenaikannya akan

diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato Nota Keuangan
RAPBN tahun 2007 di DPR 16 Agustus nanti. Tahun ini

pemerintah telah menaikkan gaji PNS rata-rata 15 persen.

  Kepastian kenaikan gaji PNS ini diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani
Indrawati di kantornya akhir pekan lalu. "Naik,

naik," katanya. Namun ia belum bisa mengungkapkan persentase kenaikannya.
"Masak saya mau membocorkan pidato presiden. Nanti

biar tepuk tangannya pas lagi Bapaknya pidato dong," ujar Sri Mulyani.

  Konvensi kenegaraan mengharuskan Presiden menyampaikan pidato kenegaraan
tentang Nota Keuangan RAPBN tahun berikutnya

setiap tanggal 16 Agustus. Pidato itu juga akan merangkum Prioritas
Pembangunan serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pembiayaan

Pembangunan.

  Tahun ini, pemerintah menganggarkan belanja pegawai sebesar Rp 79,9
triliun. Hingga 31 Juli lalu, belanja pegawai terserap

sebesar Rp 43,3 triliun atau 54,2 persen. Belum diketahui berapa proyeksi
pos belanja pegawai tahun depan.

  Managing Director Econit Advisory Group Hendri Saparini mengatakan,
rencana kenaikan gaji ini harus diungkapkan secara

lebih mendetil, terutama dari syarat pembiayaannya. "Jangan hanya karena
pemerintah akan mengungkapkan evaluasi kinerjanya

dalam pidato 16 Agustus, rencana kenaikan gaji dilontarkan," kata Hendri
kemarin.

  Jika pembiayaan kenaikan gaji itu dari tambahan utang baru, kata Hendri,
hal itu menunjukkan pemerintah belum memiliki

desain yang matang tentang kenaikan gaji ini. "Kita memang perlu
meningkatkan gaji pegawai. Tapi itu tergantung bagaimana

kreativitas pemerintah. Kalau tetap konservatif ya berarti tak ada
perubahan," bebernya.

  Bagi Hendri, kenaikan gaji PNS harus dilakukan dan diukur secara lebih
integral. "Terutama dikaitkan dengan restrukturisasi

pegawai," sahutnya. Menurutnya, saat ini ada kelompok pegawai yang memang
harus dinaikkan pendapatannya. Di sisi lain,

lanjutnya, juga banyak pejabat yang gajinya terlampau besar.

  Hendri menyarankan kepada pemerintah agar menyelesaikan terlebih dahulu
restrukturisasi PNS, terutama dikaitkan dengan

beban anggaran. Prinsipnya, kata Hendri, kenaikan tidak perlu dilakukan
pada semua kelompok pegawai.

  Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu Sri Mulyani
menjelaskan, keinginan untuk menaikkan kesejahteraan

PNS merupakan salah satu misi yang harus dilakukan pemerintah. "Tentu
semuanya dilakukan dalam konteks kemampuan APBN. Kita

terus-menerus menaikkan gaji seperti di APBN 2006. Waktu itu terutama juga
terkait dengan inflasi yang cukup tinggi,"

jelasnya.

  Di tahun 2007, kata dia, pemerintah juga sedang membahas secara awal
kebutuhan untuk menaikkan pendapatan PNS. Bagi Sri

Mulyani, kenaikan gaji PNS harus didasarkan pada keseluruhan sistem
insentif dari PNS. "Dan keseluruhan sistem insentif itu

harus dilakukan sistem pembenahan," ungkap Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

  Kata Ani, dalam menentukan gaji PNS pemerintah dihadapkan pada dua sisi.
"Kita harus terus di satu sisi menaikkan

kesejahteraan, terutama dikaitkan dengan kinerja dan produktivitas dari
pegawai negeri kita. Tapi di sisi lain, kita juga

memahami apakah struktur pegawai negeri sudah mencerminkan kebutuhan dari
birokrasi kita," beber Mantan Kepala Bappenas ini.
  Departemen Keuangan dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN)
saat ini sedang membuat evaluasi sistem remunerasi

PNS. Fokus awal akan dilakukan pada pejabat negara dengan membentuk Komite
Remunerasi Nasional. "Tapi kemudian, itu akan

meluas pada masalah reformasi birokrasi secara besar," terangnya.

  Dalam dokumen RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Tahun 2007, tercantum
anggaran pembenahan manajemen kepegawaian sebesar Rp

142,6 miliar. Jumlah ini termasuk untuk membenahi sistem remunerasi data
PNS, pembinaan karir berdasarkan prestasi kerja, dan

penerapan reward and punishment.

  Sri Mulyani mengakui, kenaiakan gaji PNS akan berimplikasi pada bujet.
"Tentu ada persoalan mengenai sistemnya. Oleh karena

itu, meninjau sistem tidak dapat dilakukan secara cepat dan simpel. Tapi
akan menyentuh hal-hal yang sifatnya sangat

fundamental," ujarnya.

  Komite remunerasi nasional ini, kata mantan Direktur Eksekutif IMF ini,
akan menjadi justifikasi yang lebih baik terhadap

sistem penggajian. "Ini termasuk mengenai unit cost. Saya sudah minta
Dirjen Anggaran untuk melihat berbagai unit cost yang

sudah dianggap tidak realistis dan menimbulkan implikasi yang buruk kepada
pemerintah," jelasnya.

  Setiap perubahan unit cost, kata dia, harus diimplementasikan untuk
efisiensi . Hal ini dilakukan agar secara fiskal tidak

menimbulkan eksplosif biaya. "Saya yakin ruangan itu masih ada. Karena
seringkali saya lihat orang tetap bisa menjalankan

aktivitas berdasarkan bujet yang ada," jelasnya.

  Uang Lauk Pauk Rp 10 Ribu///

  Ketua Panja (Panitia Kerja) Belanja Negara Panitia Anggaran DPR Hafiz
Zawawi mengatakan, pemerintah memang mengajukan

kenaikan belanja pegawai dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2007.
"Besaran rata-ratanya belum pasti. Tapi itu berbarengan

dengan usulan kenaikan gaji ke-13, dan penambahan uang lauk pauk Rp 10
ribu per hari," jelasnya. Tunjangan lauk pauk ini

merupakan pos baru. Selama ini PNS hanya menerima tunjangan beras.

  Namun Hafiz tidak bisa memastikan apakah tambahan uang lauk pauk itu
akan dimasukkan dalam nota keuangan yang akan

dibacakan Presiden. "Yang jelas pemerintah mengajukan itu dalam
pembicaraan pendahuluan. Kami sendiri belum menyatakan

persetujuan," ujarnya.

  Wakil Ketua Panitia Anggaran ini menambahkan, kenaikan gaji PNS ini
dilakukan untuk menyesuaikan dengan inflasi. "Kalau

2006 ini, pemerintah menaikkan karena sudah empat tahun tidak naik. Tapi
kalau tahun depan itu penyesuaian sesuai inflasi

biasa," ujarnya. (sof)

---

Senin, 14  Agustus  2006   Komisi A DPRP Janji Perjuangan Pemekaran IJT


  NABIRE &#150; Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) melalui Komisi A,
yang membidangi Pemerintahan, berjanji akan memperjuangkan

aspirasi pemekaran Provinsi Irian Jaya Tengah (IJT) serta tidak menutup
kemungkinan pemekaran Kabupaten Dogiyai ke pemerintah

pusat. Hal ini terungkap pada saat pertemuan antara tim Komisi A DPRP
dengan Pemkab Nabire, Kodim 1705 Paniai, Polres Nabire

serta sejumlah tokoh mMasyarakat (Tomas) di Nabire, Jumat malam (11/8)
lalu di Aula Sapta Taruna Dinas Perkerjaan Umum (PU)

Nabire.


Selain terkemukanya soal dukungan dari DPRP tersebut, juga terkemuka
beberapa persoalan serta langka-langka harus diambil

dalam memperjuangkan pemekaran tersebut.
  Seperti dikemukakan ketua komis A DPRP Yance Kayame, bahwa soal
pemekaran IJT ini

tinggal dilanjutkan dan diteruskan ke pusat. Untuk maksud tersebut,
pihaknya melakukan kunjungan ke Nabire guna menjaring

aspirasi dan animo masyarakat terkait pemekaran tersebut.


"Kita ketahui bersama bahwa soal pemekaran IJT ini telah diatur dan
memiliki payung hukum yang jelas, yakni Undang-undang

Nomor 45 tahun 1999, yang isinya tentang pembentukan dan pemekaran di
Provinsi Papua dan telah dilaksanakan beberapa

realisasi pemekaran masing-masing pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat
(IJB), Kabupaten Paniai, Puncak Jaya, Mimika dan Kota

Sorong, tyermasuk soal IJT, yang sama-sama dalam payung hukum tersebut,"
jelasnya.
  Dari dasar inilah, maka DPRP melalui

Komisi A yang menangani bidang pemerintah dan diserahkan wewenang soal
pemekaran akan memperjuangkan pemekaran IJT tersebut.

"Pemekaran ini selain sesuai dengan pemberian kemenangan yang tertuang
dalam Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua, yang berarti

dari sistem pemerintahan sentralistik menjadi desentrilistik," ujarnya.
  Digambarkan Yance, adanya aspirasi dan keinginan

masyarakat Papua terkait pemekaran provinsi bahkan pemekaran kabupaten dan
kota dimulai dengan adanya keinginan Merdeka

(referendum) dari masyarakat Papua pada tahun 1990-an.

"Dari aspirasi inilah, pemerintah pusat menawarkan beberapa kebijakan dan
memperbolehkan meminta apa saja, terpenting tidak

minta merdeka," tegasnya.
  Dan melalui DPR-RI dan Presiden yang pada saat itu dijabat oleh Gus Dur
kemudian menawarkan

pemberlakuan Otsus bagi Papua. Yang kemudian diaturlah didalam UU Nomor 21
tahun 2001 yang isinya tentang pemberlakuan Otsus

seluas-luasnya kepada Provinsi Papua. "Jadi sebelum lahirnya UU tersebut,
terlebih dulu lahir UU No.45 yang mengatur tentang

pemekeran, termasuk soal provinsi Irian Jaya Tengah," jelasnya.(jon)

---

http://www.abc.net.au/ra/indon/news/stories/s1714456.htm



Radio Australia



14/08/2006


Australia batalkan RUU migrasi

Pemerintah Australia telah membatalkan rancangan undang-undang migrasi
yang kontroversial untuk melakukan pemrosesan pencari

suaka di luar daratan Australia.

Perdana Menteri John Howard baru saja mengumumkan bahwa pemerintah
membatalkannya.

Menurut John Howard, RUU tersebut tidak akan berhasil.

Dikatakannya, Partai Buruh yang beroposisi dan sejumlah senator dan
anggota koalisinya mempunyai pandangan yang sama, yang

berarti pemerintah tidak dapat meluluskan rancangan undang-undang itu.

---


Radio Nederland
http://www.ranesi.nl/news/international/#4978967
Internasional

Hilversum, Senin 14 Agustus 2006 15:58 WIB

Undang- Undang Suaka Australia Terancam Gagal

Seorang senator anggota partai Kristen kecil di parlemen Australia
mengancam menggagalkan rancangan undang-undang

kontroversial pencari suaka di negara itu. Senator Steve Fielding dari
partai Family First mengatakan dunia bisa kacau jika

setiap negara mengikuti jejak Australia. Karena partai pemerintah hanya
punya satu kursi mayoritas di Senat, maka keputusan

Fielding bisa menggagalkan rancangan tersebut. Sementara dua senator
liberal dilaporkan belum menetapkan keputusan.


Pemerintahan konservatif Perdana Menteri John Howard ingin para imigran
dirumahkan di pusat pencari suaka di pulau Nauru atau

Manus di Papua Nugini. Majelis Rendah Australia mendukung rencana
tersebut. Hal ini dinilai sebagai usaha untuk meredakan

ketegangan dengan Indonesia. Hubungan diplomatik Australia - Indonesia
memburuk tahun ini sewaktu Australia mengijinkan 43

pencari suaka Papua masuk negeri itu.

---

Rabu, 16 Agustus 2006

  Hubi Dituntut 10 Tahun Penjara  (CEPOS)

  * Denda Rp 400 Juta Subsider 6 Bulan Kurungan
  WAMENA-Karir Bupati non aktif Kabupaten Jayawiwjaya, Drs.David Agustien
Hubi tampaknya benar-benar bakal tamat. Pasalnya,

pada sidang Selasa (15/8) kemarin, Hubi yang didakwa melakukan tindakan
korupsi dalam kasus kontrak kerjasama pengadaan

pesawat Foker 27 seri 600, pengoperasian pesawat Antonov 12/AP dan
pengadaan 2 unit Ground Power/ bateray pesawat yang

keseluruhannya bernilai Rp.13.601.780.000, dituntut 10 tahun penjara dan
denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.

  Seperti diketahui, setelah tertunda selama 3 minggu, akhirnya sidang
lanjutan kasus Hubi baru digelar kemarin pukul 13.00

WIT di PN Jayawijaya, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari
pihak terdakwa dan dilanjutkan pembacaan tuntutan dari

Jaksa Penuntut Umum (JPU).
  Salah seorang saksi yang dihadirkan kemarin adalah Drs.Ahmadi,
Sekretaris Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Pada

kesaksiannya, Drs.Ahmadi lebih banyak menjelaskan tentang aturan Keppres
No.18 tahun 2000 tentang pengadaan barang dan jasa.

Dimana tindakan terdakwa yang pada saat menyetujui diadakan pesawat untuk
mengatasi kondisi daerah saat itu dilakukan, karena

sifatnya sangat mendesak," Diperkenankan bupati melakukan tindakan
penunjukan dalam mengadakan barang bila kondisi saat itu

memungkinkan atau mendesak," ungkap Ahmadi.

  Namun ketika hakim menanyakan apakah diperkenankan seorang bupati
menyetujui diadakannya barang karena sifatnya mendesak,

tapi anggaran yang akan digunakan tidak tertuang dalam ketetapan peraturan
daerah yang disahkan melalui sidang DPRD, saksi

menyatakan sebenarnya itu tidak boleh.
  Selain itu, saksi juga mengemukakan bahwa tindakan terdakwa pada saat
itu dalam melakukan kerjasama dengan PT Air Mark

Indonesia walau kedatangan kedua pesawat yang dijanjikan oleh perusahan
tersebut terlambat, sempat membuat perekonomian

daerah mengalami perubahan. Terutama pada harga kebutuhan masyarakat yang
sebelumnya harga-harga barang di Wamena tinggi

karena terbatasnya penerbangan yang mendatangi daerah tersebut pasca
peristiwa Wamena berdarah pada tahun 2000.
  "Pada saat pesawat PT.Air Mark Datang, harga barang sempat mengalami
perubahan walau kedatangan pesawat tersebut

terlambat," kata Ahmadi.
  Selanjutnya setelah kesaksian Ahmadi dinilai cukup, saksi berikutnya
yang dapat meringankan terdakwa adalah Drs.W.D Siep,

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jayawijaya.

  Hanya saja ketika saksi itu akan dipanggil, Penasihat hukum terdakwa,
Fantrisno R.Tagihuma, SH minta kepada majelis hakim

untuk saksi berikutnya tidak perlu dihadirkan dengan alasan kesaksiannya
tidak akan jauh beda keterangan saksi sebelumnya.
  "Majelis hakim untuk saksi berikutnya saya dan klien saya minta tidak
usah dihadirkan karena keterangannya sama saja dengan

saksi sebelumnya," ujar Fantrisno di muka persidangan yang pada
persidangan kemarin banyak dihadiri kerabat dekat David Hubi.

  Setelah penasihat hukum terdakwa membatalkan kesaksian saksi kedua,
majelis hakim yang diketuai Purwadi, SH, M. Hum,

dibantu Naftali Aiboy, SH, Christian Colibu, SH, Yulius Maniani, SH dan
Hika, SH (hakim anggota) menskor sidang 5 menit,

untuk meminta JPU membacakan tuntutannya.
  Atas permintaan majelis hakim itu, JPU yang terdiri dari Demianus
Sriyatin, SH yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Wamena,

Andri Kurniawan, SH, Basuki AW, SH dan Nophy, SH langsung membacakan
tuntutannya.

  Rupanya pembacaan tuntutan ini sempat membuat David A Hubi dan
pengacaranya, Fantrisno Tagihuma, SH heran atas pelaksanaan

sidang yang digelar kemarin. Dimana pada sidang kemarin yang sebelumnya
masih dalam agenda mendengarkan keterangan saksi

meringankan dari terdakwa dan pemeriksaan barang bukti, namun ternyata
juga dirapel dengan mendengarkan tuntutan JPU.
  Namun 'protes' kubu Hubi ini, tidak mengurungkan niat JPU membacakan
tuntutannya.

  Dari tuntutan yang dibacakan JPU secara bergantian itu mengatakan,
terdakwa Drs. David Agustien Hubi dalam kedudukannya

sebagai Bupati Kabupaten Jayawijaya periode 1998 - 2003 dinilai secara
sendiri atau bersama-sama dengan Drs. Hasan Abdul

Kadir, Drs. Abdul Rahim Jumati, Daniel Madowen, Nurwel Ismen dan Sudarno
yang kasusnya disidangkan secara terpisah telah

melakukan perbuatan yang mengakibatkan menguntungkan diri sendiri atau
orang lain atau suatu koorporasi, menyalahgunakan

kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau
kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau

perekonomian negara.

  Untuk itu, berdasarkan keterangan saksi-saksi serta didukung fakta yang
terungkap dalam persidangan, JPU meminta majelis

hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan pidana
terhadap terdakwa Drs. David A Hubi dengan pidana

penjara selama 10 (sepuluh) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam
tahanan, sementara dengan perintah terdakwa tetap

ditahan. Selain itu menjatuhkan pidana denda sebesar Rp Rp
400.000.000.-(empat ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan

kurungan. Hubi dijerat pasal 3, UU No 31/1999 yang telah dirubah dan
ditambah dengan UU No 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1

KUHP.

  Hal yang memberatkan, akibat perbuatan terdakwa roda
pembangunan/pemerintahan Pemda Kab. Jayawijaya mengalami kendala

karena masalah transportasi yang tidak berjalan menyebabkan harga-harga
kebutuhan ekonomi masyaratkat meningkat dan hal itu

sangat menyengsarakan masyarakat Wamena. Perbuatan terdakwa bertentangan
dengan program pemerintah yang bertekad untuk

memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme dan terdakwa sebagai Bupati
Kabupaten Jayawijaya tidak melakukan tugas dan fungsi

sesuai asas-asas pemerintahan yang baik/ketentuan undang-undang yang berlaku.

  Sedangkan yang meringakan, terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga,
terdakwa bersikap sopan dan mengaku berterus

terang dalam memberikan keterangannya di persidangan dan terdakwa tidak
menikmati hasil dari perbuatan korupsi yang dilakukan

secara bersama-sama.

  Atas tuntutan JPU itu, penasehat hukum David Hubi, Fantrisno Tagihuma,
SH menyatakan keheranannya atas pagelaran sidang

yang berlangsung.

  Dimana seharusnya hakim tidak memberikan kesempatan JPU untuk membacakan
tuntutannya, sebagaimana pasal 182 KUHP tentang

beracara pada ruang sidang atau mekanisme persidangan. "Seharusnya masih
dalam agenda pemeriksaan saksi, kenapa hakim

memberikan kesempatan kepada JPU untuk membacakan tuntutan," ujar
Fantrisno kepada wartawan koran ini usai persidangan.

  Fantrino juga menambahkan, mestinya hakim masih memberikan kesempatan
kepada klienya untuk mengajukan saksi Adcharge

lainnya pada sidang besok (hari ini), namun kenapa hakim juga
memperkenankan JPU membacakan tuntutannya. "Keputusan hakim

untuk JPU membacakan tuntutannya saya jadi heran, hakim terkesan
terburu-buru dalam sidang, entah apa yang sedang diburunya,"

ujarnya.

  Karena menurut Fantrisno, tuntutan JPU seharunya didasarkan pada fakta
persidangan yang salah satunya adalah keterangan

saksi-saksi yang kemudian dijadikan dasar untuk pertimbangan tuntutan,
tapi pada kenyatannya JPU malah melemparkan hal

tersebut ke majelis hakim.

  Kepala Kejaksaan Neegri Wamena, Demianus Sriyatin, SH ketika
dikonfirmasi Cenderawasih Pos tentang hal ini lebih memilih

tutup mulut."Saya tak ada komentar untuk masalah itu," ujar Sriyatin.

  Sementara itu Kapolres Jayawijaya AKBP Robert Djoenso tampak hadir untuk
memantau jalannya persidangan. "Selaku aparat

keamanan saya hanya menjalankan tugas memberikan pengamanan terhadap
jalannya sidang, supaya berlangsung dengan tertib dan

lancar tanpa ada gangguan," ujarnya singkat. (jk)

---

Rabu, 16 Agustus  2006



Di Manokwari, Ratusan Massa Tuntut Referendum di Papua



MANOKWARI

- Ratusan massa yang mengatasnamakan masyarakat Papua menggelar aksi unjuk
rasa damai menuntut pemerintah segera melakukan

jejak pendapat (referendum) bagi masyarakat Papua tentang nasib masa
depannya di tanah Papua.

Massa yang melakukan aksi turun

ke jalan ini tidak berniat mendatangi salah satu kantor eksekutif maupun
legislatif yang ada di daerah ini.

Tapi hanya menggelar aksi turun jalan dengan melakukan long mars mulai
dari Gedung Olahraga (GOR) Sanggeng sampai ke Gereja

GKI Elim Kwawi Kenari Tinggi yang jarak tempuhnya sekitar 2 jam lebih yang
berlangsung aman dan terkendali.



Tuntutan mereka

yang tertuang dalam beberapa spanduk dan panflet, antara lain dibagian
paling depan massa membentang spanduk berwarna kuning

berukuran sekitar 6 meter dengan tulisan ‘Stop Genecida di tanah Papua.
Dalam spanduk berukuran besar lainnya, mereka

menyatakan segenap masyarakat adat Papua yang menjamin negeri cenderawasih
menuntut referendum. Masih dalam spanduk mereka

juga mengatakan Pepera tahun 1992 cacat hukum dan melanggar demokrasi
rakyat pribumi Papua. Mereka juga menulis dalam spanduk

berwarna putih ‘Dunia tau Indonesia berdialog dengan GAM, mengapa OPM tidak’.





Beberapa spanduk lainnya juga mereka mengatakan perjanjian Newyork telah
diatur hak-hak rakyat pro merdeka tetapi sengaja

dihilangkan pemerintah Indonesia. Dalam panflet yang berukuran kecil
mereka menulis tanggal 15 Agustus Subandrio telah

menandatangani hari kiamat bangsa Papua. Mereka juga meminta supaya tidak
terjadi lagi  pembunuhan bagi anak-anak Papua dan

mereka meminta Indonesia segera keluar dari Papua.





Dari pantauan Manokwari Pos di lapangan, sekitar pukul 08.00 massa sudah
mulai berkumpul dihalaman GOR Sanggeng. Sambil

menunggu massa lain, diantara dari mereka menggelar orasi yang umumnya
menuntut pemerintah Indonesia untuk segera menggelar

referendum di Papua. Massa sangat bersemangat ketika menyuarakan merdeka.



Tepat pukul 09.00 WIT massa yang dipimpin Yance

Kambu mulai bergerak meninggalkan halaman GOR dan berjalan menuju Gereja
El Kwawi.

Akibat aksi ini kendaraan terpaksa dialihkan ke jalan lain untuk
menghindari terjadinya kecelakaan. Namun, aksi ini tidak

menghentikan aksi warga lainnya.



Dengan teratur massa melewati Jalan Pahlawan dan berbelok ke Jalan Yos
Sudarso. Sesampainya

di halaman Kantor DPRD Kabupaten Manokwari massa berhenti sejenak untuk
mengenang perjuangan mereka beberapa tahun yang lalu.

Aksi yang berlangsung damai ini dikawal aparat kepolisian.





Selanjutnya mereka melanjutkan perjalanan, di depan Kantor Gubernur
Provinsi IJB massa kembali berhenti sejenak. Kemudian

melanjutkan perjalanan ke Kwawi. Selama diperjalanan orasi dilakukan
secara bergantian. Mereka umumnya meneriakkan

kemerdekaan bangsa Papua. Tepat pukul 11.10 WIT, massa tiba dihalaman
Gereja Elim. Mereka kembali menggelar orasi.

Selanjutnya memasuki gereja untuk melakukan doa dan sembahyang. Usai
melakukan doa bersama, massa kemudian bubar secara

tertib.(sr)


---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.4.html

 Sabtu, 19 Agustus 2006

16 Terdakwa Bentrok Abe,'Pecat' PH-nya

JAYAPURA- Sebanyak 16 terdakwa kasus bentrok Abepura yang saat ini sedang
ditahan di Lapas Abepura, akhirnya secara resmi

mencabut kuasa hukum dari tim penasihat hukumnya (PH) (baca: pecat
PH-nya), yang selama ini mendampingi mereka selama

menjalani proses hukum.

'Pemecatan' kuasa hukum yang dikenal dengan nama Tim Advokasi Papua Tanah
Damai secara resmi dilakukan para terdakwa sejak,

Rabu (9/8)lalu ditandai surat pencabutan kuasa hukum yang ditandatangani
para tedakwa.

Mereka yang mendatangani pencabutan kuasa hukum, masing-masing Selvius
Bobi, Luis Gedi, Elias Tamaka, Othen Dapyal, Thomas

Ukago, Patrisius Aronggar, Ferdinandus Pakage, Penisius Maker, Markus
Kayame, Jefri Mon Pawika, Cornelius Nelson, Moses

lakobal, Benisius Mirin, Elkana Lakobal, matias M Dimara, Musa Asso.

Dalam realisenya, yang dikirimkan ke redaksi Cenderawasih Pos, para
terdakwa tersebut, memberikan beberapa alasannya mengapa

mencabut kuasa hukumnya. Di antaranya mereka menyatakan, bahwa selama
proses pemeriksaan di Polda Papua, saat diambil berita

acara pemeriksaan (BAP), ternyata ditandatangani oleh kuasa hukum, tanpa
sepengetahuan pihak terdakwa.

Alasan kedua, dimana sejak para terdakwa menjalani proses pemeriksaan dari
Polsek Abepura, hingga Polresta Jayapura, sampai

di Polda Papua, sebenarnya para terdakwa tidak didampingi Penasehat
Hukumnya (PH), sebagaimana mestinya, bila dibanding

dengan Tim penasehat hukum yang mendampingi tujuh temannya yang lain,
yakin Yahnya Echo dan teman-temannya.

Alasan ketiga, para terdakwa selama proses hukum, tidak diberikan
kesempatan, untuk membaca sedikitpun BAP yang dibuat oleh

penyidik Polda Papua, supaya dapat mempersiapkan diri, untuk menanggapi
keterangan saksi, sehingga tidak heran selama

persidangan, baik majelis Hakim, Jaksa Penunut Umum (JPU), dan penasehat
hukum sendiri, sering menjerat para terdakwa dengan

pertanyaan-pertanyaan yang mengorbankan para terdakwa.

Alasan keempat, dengan melihat hal-hal ketidak beresan tersebut, maka para
terpidana melihat, proses hukum apapun yang akan

ditempuh oleh penasehat hukum (PH) Tim Advokasi Tanah Damai, baik berupa
naik banding pada Pengadilan Tinggi (PT) Papua,

maupun tingkat kasasi, akan terus mengorbankan para terdakwa.

Para terdakwa juga menilai, ketika mendengar kuasa hukum dari terdakwa
tujuh temannya, yakni Yahya Eco dan kawan-kawan,

dimana kuasa hukumnya menerima surat dakwaan, dan selanjutnya memberikan
kepada para terdakwa, untuk mendalami surat dakwaan

JPU sebalum sidang, namun lain dengan mereka dimana mereka tidak diberikan
kesempatan, untuk mendalami surat dakwaan

tersebut.

Sementara itu, Tim Advokasi Papua Tanah Damai, saat dikonfirmasi, melalui
salah satu anggotanya, Sihar Tobing (LBH -Papua)

belum bisa memberikan keterangan.

" Kami belum bisa berikan keterangan, sebab sebagian anggota kami ada yang
keluar Papua, nanti semua kumpul baru kita akan

berikan klarifikasinya,"ungkapnya.(cak)

---

http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0608/20/nas34.htm

Nasional

Minggu, 20 Agustus 2006 : 23.49 WIB

Dua Peneliti UGM Hilang di Selatan Papua
Jayapura, CyberNews. Dua orang peneliti Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
dan seorang awak perahu motor (speedboat) hilang

setelah perahu motor yang mereka tumpangi terbalik di perairan antara
Asmat dan Mimika, Sabtu (19/8).

Dua penumpang lain dan pengemudi perahu motor ditemukan selamat di Pulau
Pariri, sekitar 20 mil laut dari Timika, ibukota

Kabupaten Mimika Minggu (20/8).

Tiga peneliti Universitas Gadjah Mada yang menjadi korban kecelakaan laut
itu adalah Indra, Iswan, dan Agung alias Mas Aka.

Staf Kantor SAR Timika, Danang Prihandoko menjelaskan ketiganya
meninggalkan Agats, ibukota Kabupaten Asmat, setelah

melakukan sejumlah studi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat.

Ketiganya berangkat dari Agats sekitar pukul 08.00 WIT, menumpang perahu
motor yang dikemudikan staf Pemkab Asmat, Yeremias.

Dua pengantar lainnya adalah Lapae dan Amir.

"Sekitar pukul 17.00 WIT, mereka tiba di perairan Pulau Pariri. Saat itu,
speedboat terbalik," kata Danang saat dihubungi di

Timika pada Minggu (20/8).

Agung, Yeremias, dan Amir berhasil menyelamatkan diri dengan berenang
menuju Pulau Pariri. Mereka akhirnya ditemukan tim

pencari di pulau yang sama Minggu (20/8). Sementara keberadaan tiga
penumpang lainnya, Indra, Iswan, dan Lapae, belum

diketahui.

Danang menjelaskan tim pencari gabungan Kantor SAR Timika, Pangkalan TNI
AL Mimika, Response Group PT Freeport Indonesia,

Komando Distrik Militer Mimika dan Kepolisian Resor Mimika akan
melanjutkan pencarian di perairan Pulau Pariri Senin (21/8).

"Pencarian akan dilakukan berdasarkan keterangan tiga korban selamat.
Mereka sedang diperiksa di Pos Komando Pencarian di

Portsite Timika," kata Danang pada Minggu malam.

Perairan selatan Papua, khususnya di pesisir antara Agats dan Timika
terkenal dengan ombak yang besar dan cuaca yang bisa

berubah dengan cepat. Pada 6 Juli 2006, longboat yang ditumpangi empat kru
Jejak Petualang TV-7 dan tiga awak kapal juga

tergulung ombak di kawasan yang sama, tepatnya di perairan Pulau Tiga.

Empat kru Jejak Petualang, yaitu Dody Johanjaya, Wendy Muhammad Firman,
Budi Kurniawan, dan Medina Kamil ditemukan selamat di

Pulau Tiga. Akan tetapi hingga kini keberadaan juru kamera Bagus Dwi dan
tiga awak kapal bernama Lucky, Agus, dan Yunus belum

diketahui.
( ant/kcm/Cn08 )

---


http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0608/16/nas42.htm

Nasional

Rabu, 16 Agustus 2006 : 21.33 WIB


Pranata Balas Dendam Penyebab Perang Suku di Papua
Jakarta, CyberNews. Para antropolog berpendapat, sulitnya penyelesaian
pertikaian antar-suku di Timika, Papua, karena adanya

pranata balas dendam dalam kebudayaan masyarakat Papua.

"Adanya pranata balas dendam dalam masyarakat Papua membuat pranata
rekonsiliasi dari suku-suku bangsa di Irian (Papua)

bersifat temporer atau sementara," ujar J.Emmed, antropolog yang juga
ketua program S1 Departemen Antropologi FISIP UI,

ketika ditemui di Depok, Rabu.

Menurut Emmed, pranata yang merupakan seperangkat peraturan nilai dan
norma yang berguna untuk memenuhi kebutuhan tertentu

dalam masyarakat bersumber dari kebudayaan mereka dan sulit sekali
mengubahnya.

"Jadi ketika terjadi sebuah perdamaian, jangan diartikan hal itu akan
berlangsung selamanya, karena memang sifatnya

temporer," kata dia.

Emmed mengatakan, meski semua dendam terbalaskan ataupun "impas", konflik
semacam itu kemungkinan masih akan terus terjadi.

Misalnya, ada satu anak dari sebuah suku yang diculik, maka keesokan
harinya akan ada penculikan balasan dari suku yang

bersangkutan, dan begitu seterusnya.

Sementara itu, M Irwan Hidayana, antropolog yang juga staf pengajar di
Departemen Antropologi FISIP UI, mengatakan negara

harus memainkan fungsinya sebagai penengah dari konflik yang terjadi
antar-dua kelompok itu.

"Saat ini negara harus memainkan fungsinya untuk mengintervensi perang
antar-suku itu dengan menggunakan hukum nasional yang

ada," kata dia.

Tetapi masalahnya, menurut dia, pendekatan secara antropologis dan
personal sampai saat ini belum pernah dilakukan oleh

negara.

Tampaknya negara belum benar-benar memahami bagaiamana kondisi psikologis
ataupun kultural dari masyarakat Papua itu sendiri,

kata dia.

"Pemerintah harus mendengar pendapat dari masing-masing kelompok yang
bertikai, karena mereka pasti memiliki persepsi berbeda

tentang konflik dan perdamaian yang ingin dicapai," ujar dia.

Menurut Hidayana, untuk mendengarkan pendapat dari kelompok yang bertikai
itu diperlukan pihak yang netral, seperti pemuka

agama, universitas ataupun LSM.
( ant/cn09 )

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.6.html

 Sabtu, 19 Agustus 2006

BPKP Tinggal Tunggu Perintah

Soal Rencana Gubernur Lakukan Audit APBD

JAYAPURA- Kapan audit APBD Provinsi Papua dilakukan sebagaimana yang
diharapkan Gubernur Papua Barnabas Suebu SH, memang

belum dapat diketahui. Namun yang pasti Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Papua menyatakan

sudah siap melakukan audit kalau memang diminta gubernur.

"Iya kami siap memberikan dukungan kalau memang diminta," jelas Kepala
BPKP Perwakilan Provinsi Papua Drs H. Bambang

Setiawan, MM kepada Cenderawasih Pos di sela-sela resepsi kenegaraan di
Sasana Krida Kamis, kemarin.

Diakuinya, pihaknya pernah diberitahu secara lisan bahwa Gubernur Barnabas
Suebu menghendaki ingin bertemu dengan BPKP dalam

rangka melakukan audit.

"Pada prinsipnya kami siap kalau memang diminta dalam waktu dekat. Jadi
tergantung bapak gubernur karena beberapa waktu lalu

beliau memang menghendaki bertemu kami pernah dan menyampaikannya secara
lisan," tuturnya.

Dan malam itu, dirinya kembali bertemu dangan Gubernur dan Gubernur juga
sudah mengiyakan akan bertemu dengan BPKP dan ia

memohon waktu, sebab memang banyak hal yang ingin dibicarakan. "Yang
jelas, tadi saya bilang saya siap mendukung kalau memang

beliau perintahkan, kami lapor Jakarta insyaallah piminan kami juga siap,"
ujarnya lagi.

Lanjut Bambang, diakuinya sejauh ini memang pihaknya belum pernah
melakukan kegiatan audit yang sifatnya daerah. Misalnya

saja melakukan audit terhadap bupati, kepala dinas ataupun pejabat lainnya
di daerah, sebab hal itu sangat tergantung dari

pemerintah daerah.

"Yang sifatnya daerah harus ada koordinasi dengan pemerintah daerah
terlebih dahulu. Jadi untuk audit aparat di daerah harus

apa perintah dari gubernur, sebab sebagai aparat pemerintah pusat untuk
masuk ke daerah harus ada permintaan dari pemerintah

daerah dalam hal ini gubernur, tanpa itu kami tidak bisa apa-apa karena
kami adalah aparat pusat atau aparatnya presiden yang

bertugas di daerah," paparnya panjang lebar.

Karena itu kata Bambng, kalau nanti akan dilakukan audit terhadap bupati
atau pejabat lainnya di jajaran pemerintah provinsi

Papua semua sangat tergantung dari gubernur.

Dikatakan, sebagai instansi yang profesional tentu saja BPKP akan sangat
independent dan tidak akan berpihak kepada siapapun

yang akan diaudit. "Kalau memang benar ya benar kalau salah ya salah
sesuai dengan hasil audit dan ivestigasi," ujarnya.

Diakui, sejauh ini pada zamannya Caretaker Gubernur Sodjuangon Situmorang,
BPKP pernah diminta untuk melakukan audit

investigasi terhadap beberapa lembaga di jajaran pemerintah Provinsi Papua
dan salah satu lembaga itu adalah perusahaan

daerah.

Dan hasilnya, salah satu lembaga yang diperiksa itu terindikasi korupsi.
Namun demikian, kata Bambang, hingga saat ini temuan

itu belum disampaikan karena Gubernur telah berganti. "Saya masih menunggu
karena itu kebijakan caretaker gubernur

Situmorang, nanti setelah adanya gubernur baru ini saya akan menghadap
gubernur lagi untuk menegaskan kembali hasil

investigasi yang telah kami lakukan dulu," katanya.

Karena itu, pihaknya sangat senang dengan ketegasan Gubernur Barnabas
Suebu dalam memberantas KKN. "Kalau memang beliau masih

sesuai dengan apa yang disampaikan itu ya kami siap laksanakan kami sudah
siap untuk itu, kapanpun," tandasnya.

DPRP Dukung Dilakukan Audit

Sementara itu Wakil Ketua Komisi D DPRP Jhon Banua dan

Sekretaris Komisi D Ir.Weynad Watori menyatakan sangat mendukung keinginan
Gubernur Papua Barnabas Suebu,SH melakukan audit

secara internal dan eksternal pada jajarannya guna menciptakan
penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

"Audit itu hal yang biasa dan harus dilakukan, mengingat dengan dilakukan
audit tentunya kita dapat mengetahui apa dan dimana

letak kesalahan

maupun kekurangan yang menjadi penghambat lancarnya

proses penyelenggaraan roda pemerintahan di dalam

pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat

di daerah ini,"katanya di lobi Bandara Sentani,kemarin.

Lanjut Banua, untuk menciptakan penyelenggaraan roda

pemerintahan yang bersih dan bermartabat, dimana rakyat Papua dapat menikmati

kesejahteraan sebagiaman amant Otsus, maka selain audit yang menjadi
solusi tantunya restrukturisasi organisasi dan birokrasi

di jajaran pemerintah

Provinsi Papua juga harus ditata kembali.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Komisi D DPRP

Ir.Weynad Watori. "Audit ini tidak hanya menjadi

wacana, tetapi harus dilaksanakan. Dan apabila dari hasil

audit itu ada kelemahan atau kekurangan tentunya harus

perbaiki, tetapi jika yang ditemukan itu berindikasi

penyalahgunaan kewenangan maupun anggaran yang

bersangkutan harus diproses sesuai hukum yang berlaku,"tegas Watori.

Selain jajaran pemerintah daerah Provinis Papua, DPRP

sebagai mitar kerja pemerintah juga harus diaudit. "DPRP

juga harus diaudit, hal ini demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan
yang bersih dan berwibawa, mengingat DPRP ini mitra

kerja pemerintah dengan tiga

fungsi utama yakni penganggaran (budgeting),legislasi

dan pengawasan,"pungkas kader Partai Merdeka ini. (ta/and)

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/19/Nasional/nas02.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Tak Ada Kesepakatan Hanya Satu MRP di Papua

[JAYAPURA] Belum disepakati usaha Majelis Rakyat Papua (MRP) melakukan
konsolidasi guna membicarakan bagaimana membuat payung

hukum bagi keberadaan Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) dan MRP sebagai
satu kesatuan kultural, sosial, ekonomi, di Papua

sehingga hanya satu MRP untuk seluruh Tanah Papua.

Demikian dikatakan Wakil Ketua I MRP, Frans Wospakrik ketika dihubungi
Pembaruan, dari Jayapura, Jumat (18/8). Wospakrik

mengaku walaupun sudah mengunjungi Manokwari dari tanggal 13-17 Agustus
2006, namun hasil masih jauh dari apa yang

diharapkan. Kedatangannya bersama beberapa anggota MRP untuk bertemu DPRD
Irjabar, hanya menyampaikan pandangan, bukan satu

keputusan.

Dikatakan, tujuannya bagaimana menyusun suatu produk hukum untuk landasan
hukum Irjabar dengan merevisi UU No 21/2001 tentang

Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Juga bagaimana memberikan pemahaman
kepada Irjabar bahwa keberadaan MRP merupakan satu

kesatuan kultur, ekonomi dan sosial.

Meskipun ada dua provinsi, tetapi Papua tetap merupakan satu kesatuan
kultural, sosial dan ekonomi.

Ketua DPRD Irjabar, Demianus Jimy Idjie mengatakan, dalam pertemuan itu
dia mendelegasikan kepada Wakil Ketua DPRD Irjabar,

Daud Mandowen, untuk menerima mereka sebagai hubungan persaudaraan sesama
orang Papua, bukan urusan dalam konteks

kelembagaan.

"Kami tidak ada kesepakatan tentang satu MRP. Mereka mau jadikan satu MRP
itu dasarnya apa? Apa karena semangat perasaan

saja. Kita tidak bisa diajak urus ketatanegaraan dengan hanya bermain
perasaan. Ini kita bicara aturan yaitu Peraturan

Pemerintah Nomor 54. Di situ dikatakan MRP dapat dibentuk di wilayah
pemekaran. Dan berkedudukan di ibukota wilayah provinsi,

dan MRP akan terbentuk di wilayah Irjabar. Ini sikap kami," tegasnya.

Menanggapi ini Wospakrik berharap keputusan yang nanti dikeluarkan DPRD
Irjabar adalah keputusan lembaga. "Kita boleh

mempunyai pandangan yang berbeda-beda, tapi kalau kita semua ingin menuju
pada suatu kebersamaan ke depan, tentu kita akan

mencari jalan bersama untuk menyatukan pandangan ke depan," ujarnya.

[ROB/M-11]

Last modified: 19/8/06

---

http://www.antara.co.id/seenws/?id=40270

Antropolog: Pranata Balas Dendam Penyebab Perang Suku di Papua

Jakarta (ANTARA News) - Perang antar-suku di Timika, Papua, sulit
diselesaikan karena adanya pranata balas dendam dalam

kebudayaan masyarakat Papua, kata beberapa antropolog.

"Adanya pranata balas dendam dalam masyarakat Papua membuat pranata
rekonsiliasi dari suku-suku bangsa di Irian (Papua)

bersifat temporer atau sementara," ujar J.Emmed, antropolog yang juga
ketua program S1 Departemen Antropologi FISIP UI,

ketika ditemui di Depok, Rabu.

Menurut Emmed, pranata yang merupakan seperangkat peraturan nilai dan
norma yang berguna untuk memenuhi kebutuhan tertentu

dalam masyarakat bersumber dari kebudayaan mereka dan sulit sekali
mengubahnya.

"Jadi ketika terjadi sebuah perdamaian, jangan diartikan hal itu akan
berlangsung selamanya, karena memang sifatnya

temporer," kata dia.

Emmed mengatakan, meski semua dendam terbalaskan ataupun "impas", konflik
semacam itu kemungkinan masih akan terus terjadi.

Misalnya, ada satu anak dari sebuah suku yang diculik, maka keesokan
harinya akan ada penculikan balasan dari suku yang

bersangkutan, dan begitu seterusnya.

Sementara itu, M Irwan Hidayana, antropolog yang juga staf pengajar di
Departemen Antropologi FISIP UI, mengatakan negara

harus memainkan fungsinya sebagai penengah dari konflik yang terjadi
antar-dua kelompok itu.

"Saat ini negara harus memainkan fungsinya untuk mengintervensi perang
antar-suku itu dengan menggunakan hukum nasional yang

ada," kata dia.

Tetapi masalahnya, menurut dia, pendekatan secara antropologis dan
personal sampai saat ini belum pernah dilakukan oleh

negara.

Tampaknya negara belum benar-benar memahami bagaiamana kondisi psikologis
ataupun kultural dari masyarakat Papua itu sendiri,

kata dia.

"Pemerintah harus mendengar pendapat dari masing-masing kelompok yang
bertikai, karena mereka pasti memiliki persepsi berbeda

tentang konflik dan perdamaian yang ingin dicapai," ujar dia.

Menurut Hidayana, untuk mendengarkan pendapat dari kelompok yang bertikai
itu diperlukan pihak yang netral, seperti pemuka

agama, universitas ataupun LSM.(*)

COPYRIGHT © 2006 ANTARA

16 Agustus 2006 20:35

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/19/Nasional/nas09.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Dideklarasikan, Aliansi Bhineka Tunggal Ika di Papua

[JAYAPURA] Sejumlah seniman dan budayawan dari Jakarta dan Papua
mendeklarasikan Aliansi Bhineka Tunggal Ika di Papua.

Aliansi itu sebagai bentuk penguatan atas budaya dan nilai-nilai Pancasila
yang kini makin retak.

"Aliansi ini lebih pada pendekatan budaya, yakni sebagai gerbong
menyelamatkan bangsa. Sebab saat ini sudah ada gerakan-

gerakan yang ingin menggantikan Pancasila dengan nilai tunggal satu
golongan," ujar seniman yang juga aktivis perempuan,

Ratna Sarumpaet, dalam perbincangan dengan Pembaruan di Jayapura, Jumat
(18/8). Hadir juga penyanyi ibukota Franky Sahilatua,

dan Wakil Ketua Dewan Kesenian Tanah Papua, Septinus Rumaseb.

Ratna menjelaskan, gerakan yang meresahkan itu terlihat melalui pemaksaan
Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi,

sejumlah Peraturan Daerah , dan pengerahan ormas-ormas moral untuk
mengawal gerakan itu dengan ancaman, intimidasi, dan

kekerasan.

Dikatakan, sebelum deklarasi aliansi yang dilakukan di Papua bertepatan
dengan HUT RI, aliansi serupa juga sudah terbentuk di

sejumlah daerah seperti Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bandung, Jawa
Barat, Sulawesi Selatan, Kabupaten Bekasi, dan

Kabupaten Tangerang.

Ratna menambahkan, Deklarasi UNESCO tentang keberagaman budaya memberi
rumusan, hak kebudayaan adalah bagian integral dari

hak asasi Manusia. Maka segala upaya penyeragaman dan pengingkaran atas
karakter masyarakat akan menghambat tumbuhnya

kebudayaan itu sendiri.

Menurut dia, kodrat manusia adalah kebhinekaan. Dan bangsa Indonesia tidak
lahir dari konsep, tetapi secara organik. Para

pendiri bangsa merumuskan keindonesiaan berdasarkan kebhinekaan. Yakni
dengan sebuah kompromi yang menghormati seluruh

kepentingan kelompok.

"Komitmen itu disepakati sebagai sebuah kontrak sosial yang mutlak
dihormati seluruh warga negara. Semua pihak dituntut tidak

memaksakan nilai tunggal kepada seluruh warga negara. Juga dituntut
menjamin kebebasan berkeyakinan dan berbudaya seperti

ditegaskan dalam konstitusi dan ideologi bangsa kita Pancasila," papar Ratna.

Sementara itu Franky mengakui ada trauma sejumlah pihak ketika mendengar
Pancasila kembali dihembuskan. Mereka takut akan

terulangnya gaya rezim Orde Baru. "Sebenarnya tidak ada yang salah dengan
Pancasila. Persoalannya selama 32 tahun kita

Memiliki pengalaman buruk dengan Pancasila yang diterapkan dengan kaku,
tajam, dan ditafsir tunggal. Kita tetap harus

mengambil Pancasila untuk kondisi hari ini, tetapi tidak dengan kaku dan
tajam seperti Orba. Namun lebih manusiawi, kultural,

dan egaliter. Kita harus dorong Pancasila versinya rakyat bukan
pemerintah," ujar Franky.

Pancasila menjadi korban Orba. Padahal Pancasila bukan doktrin, tetapi
sebuah komitmen, konsensus masyarakat. Kebhinekaan

sesuai Pancasila adalah kodrat bangsa. Seperti kuda kodratnya berkaki
empat, burung terbang, sedangkan kodrat bangsa

Indonesia adalah bhineka.

"Demokrasi tanpa kemerdekaan adalah hegemoni dan otoriter. Demokrasi
pengertian Indonesia adalah berwarna kebhinekaan, bukan

dengan warna tunggal," ujar dia.

Sedangkan Septinus mengatakan, pemerintah seharusnya menjamin kebebasan
berbudaya dan berkeyakinan. Keberagaman budaya

merupakan pilar perekat bangsa. "Kami seniman di Papua dan seniman-seniman
di bagian lain adalah komponen anak bangsa. Juga

warga negara Indonesia. Mereka punya hak menikmati kemerdekaan.
Kemerdekaan dari aspek kesenian dan budaya," ujar Septinus.

[GAB/ROB/Y-4]

Last modified: 19/8/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/18/Nusantar/nus04.html

SUARA PEMBARUAN DAILY
Kembangkan Budaya Daerah sebagai Pilar Pemersatu Bangsa

[JAYAPURA] Seni budaya dari 250 suku di Tanah Papua adalah salah satu
kekayaan bangsa Indonesia yang tak terhingga nilainya.

Untuk itu, harus dikembangkan sebagai salah satu pilar pemersatu bangsa
dan merupakan puncak-puncak kebudayaan nasional.

Wakil Gubernur Papua, Alex Hesegem dalam sambutannya pada peresmian Pesta
Budaya Papua V Tahun 2006, di Kompleks Taman Budaya

Expo Wanena, Jayapura, Selasa (15/8).

Pesta Budaya Papua yang berlangsung hingga 20 Agustus mendatang diikuti
oleh Kabupaten Merauke, Asmat, Tanah Merah,

Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Tolikara, Yahukimo, Keerom, Jayapura,
Sarmi, Biak Numfor, Supiori, Nabire, Puncak Jaya,

Mimika,Yapen Waropen, Sarmi, Waropen, dan Jayapura.

Menurut Wagub Hesegem, melalui pesta budaya, kita memperkenalkan seni
kepada siapa saja karena Papua adalah tanah yang luas

dengan aneka ragam budaya, adat-istiadat dan seni yang bernilai tinggi. Di
antaranya suku Asmat, suku Kamoro, suku Sentani,

suku Biak dengan seni ukirnya yang terkenal di dunia. Apalagi musik
tradisional, lagu dan tari yang sangat beraneka ragam.

"Karena itu, saya mengharapkan peserta untuk menampilkan pertunjukan seni
yang memiliki ciri khusus sesuai adat-istiadat

masing-masing. Jangan saudara meniru dari kabupaten lain atau daerah
lainnya. Pertahankanlah kebudayaan saudara sebagai

falsafah hidup yang merupakan puncak dari kebudayaan nasional Indonesia,
yakni Bhinneka Tunggal Ika. Karena itu, merupakan

kekayaan kita semua, " ujar Hesegem.

Pengembangan kesenian di Tanah Papua, menurut Hesegem, kini bertumbuh
bagaikan jamur di musim hujan. Ada yang dikelola

pemerintah, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok-kelompok
kesenian berupa sanggar seni.

"Ke depan pemerintah daerah akan memberikan dukungan yang serius, supaya
seni di Papua berkembang dan dikenal secara meluas.

Kita harus perkenalkan kepada dunia luar, sebab pada akhirnya seni budaya
ikut membangun ekonomi Papua," ujarnya.

Ketua Penyelenggara Pesta Budaya Papua V, Dominggus Warme, mengatakan,
penyelenggaraan pesta budaya merupakan upaya

pembinaan, pengembangan serta pelestarian dan pemanfaatan seni tradisional
masyarakat Papua.

"Dalam pesta budaya ini ditampilkan seni tradisional yang hidup di
masyarakat pedesaan meliputi seni musik, seni tari, cerita

rakyat, teater rakyat, dan seni rupa," katanya. [ROB/W-8]

Last modified: 18/8/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/16/Nusantar/nus01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Menyambut HUT Ke-61 RI

Pesta Budaya di Perbatasan RI-PNG

[JAYAPURA] Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Jayapura,
Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, Institut Indonesia Muda,

dan budayawan Papua menyelenggarakan pesta budaya dalam rangka perayaan
Hari Ulang Tahun ke-61 Kemerdekaan Republik Indonesia

(RI) di wilayah perbatasan RI-Papua Nugini (PNG), Skouw, Jayapura, Rabu
(16/8).

Pesta rakyat dan malam renungan untuk memperingati HUT ke-61 itu akan
menampilkan kesenian rakyat. Dalam acara itu

dipergelarkan 17 gitar, 8 alat musik tifa, 45 vokalis, serta 2006 batang
lilin kecil. Semuanya itu sebagai simbol hari

kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 dan peringatannya di tahun 2006.

Menurut Melikianus Laka Lena dari Institut Indonesia Muda, pada acara
tersebut, tampil artis Ibukota Franky Sahilatua yang

juga pimpinan Aliansi Bhinneka Tunggal Ika, khusus membawakan lagu
ciptaannya berjudul Pancasila Rumah Kita.

Dikatakan, judul lagu itu juga menjadi tema acara pesta rakyat. Tema itu
kita angkat karena Pancasila sudah semakin pudar dan

sudah terjadi pergeseran makna.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Komarudin
Watubun, tema itu sangat tepat diangkat dalam

perayaan HUT ke-61 RI. Sebab, kesadaran berpencasila kelihatannya mulai
pudar. Tema ini, katanya, sangat penting karena

menyadarkan setiap pribadi sebagai warga negara untuk menjaga keutuhan
negara dan Pancasila sebagai lambang negara. Demikian

pula menjaga UUD 1945 sebagai dasar negara tanpa dipaksa. "Kesadaran itu
harus dibangun secara nasional," katanya.

Benteng Indonesia

Komarudin menambahkan, memaknai Pancasila menjadi penting ketika Pancasila
itu terintegrasi dalam diri penduduk di batas

negara. Sehingga menjadi benteng Indonesia di perbatasan. "Pancasila
menjadi pilar di batas negara itu. Jadi, mengawal RI

tidak harus dengan senjata," ujar Komarudin.

Tetapi hal itu akan mudah dilakukan jika pemerintah pusat dan daerah mampu
mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyatnya.

"Kalau itu terwujud, NKRI tetap berdiri walau tanpa senjata," tambahnya.

Komarudin menambahkan, kegiatan ini diadakan di perbatasan guna
menunjukkan bahwa cakupan Pancasila sampai ke perbatasan.

Selain itu untuk mengingatkan peringatan HUT RI tidak cukup di kota yang
selama ini dilakukan para pejabat. "Tetapi juga

harus dilakukan di kampung-kampung hingga perbatasan," tutur Komarudin.

Kepada Pembaruan, Rabu (16/8), di Skow, Jayapura, perbatasan RI-PNG,
Komarudin menjelaskan, pesta rakyat itu merupakan

kegiatan yang pertama kalinya diadakan di perbatasan.

Acara tersebut sama sekali tidak melibatkan pejabat Pemda Papua atau
Muspida se-Papua. Juga tidak ada kata sambutan pejabat,

yang ada hanya penampilan sejumlah seniman lokal dan warga Papua di
perbatasan, termasuk warga negara PNG yang tinggal dekat

perbatasan. Mereka akan menghadirkan sejumlah kesenian rakyat.
Keterlibatan warga PNG itu juga ingin menunjukkan adanya

kekerabatan, persaudaraan, dan perdamaian, meskipun beberapa waktu lalu
ada kasus penembakan dua warga Indonesia di

perbatasan.

Memaknai Pancasila menjadi penting ketika Pancasila itu terintegrasi dalam
diri penduduk di batas negara, sehingga menjadi

benteng Indonesia di perbatasan.

"Dia menjadi pilar di batas negara itu. Jadi, mengawal RI tidak harus
dengan senjata," ujar Komarudin. Hingga berita ini

diturunkan, sejumlah warga masih menyiapkan diri untuk pesta rakyat yang
akan diresmikan Rabu (16/8), pukul 16.00 WIT hingga

Kamis (17/8), pukul 08.00 WIT, dilanjutkan dengan upacara peringatan HUT
ke-61 RI. [GAB/ROB/Y-4]

Last modified: 16/8/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/16/Nusantar/nus04.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
LSM se-Papua Dukung Program Audit Dana Otsus

[JAYAPURA] Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Papua mendukung upaya
Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu untuk mewujudkan

tata pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Tanah Papua. Selain itu,
mendukung inisiatif Gubernur Papua untuk melakukan

audit terhadap program pembangunan dan pemanfaatan anggaran dana
pembangunan dalam rangka realisasi pelaksanaan Undang-Undang

Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Sekretaris Eksekutif Forum Kerja Sama LSM se-Papua, Septer Manufandu,
mengemukakan hal itu kepada wartawan di Waena, Sentani,

Jayapura, Senin (14/8). Dalam pertemuan itu, Septer didampingi Yusak Reba
dari The Institute for Civil Society Strengthening

(ICS) Papua dan Pimpinan Yayasan Konsultasi Independen Pemberdayaan Rakyat
(KIPRA) Papua, Irianto Jacobus.

Forum kerja sama LSM se-Papua, kata Septer, meminta melalui gubernur agar
Badan Pemeriksaan Keuangan dan Komisi Pemberantasan

Korupsi melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana otsus sejak tahun 2002
sampai 2006.

"LSM se-Papua mendesak pemerintah untuk melakukan audit dana Otsus mulai
tahun 2002-2006 termasuk 15% dana Otsus tahap I

tahun 2006 yang setara dengan Rp 436.992.600.000, yang telah habis
penggunaannya. Dana itu harus diaudit karena uang negara

yang diberikan untuk pembangunan rakyat Indonesia di Tanah Papua," tandas
Septer.

Ditambahkan, pihaknya meminta hasil pemeriksaan diumumkan secara terbuka
melalui media cetak dan elektronik. Cara itu sangat

penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Sebab, kehadiran UU Otsus, kata Septer, melalui berbagai program untuk
menyelesaikan masalah Papua asal pemanfaatan dananya

untuk kesejahteraan rakyat asli Papua. Sebab, realisasi UU Otsus
dinyatakan berhasil dalam jangka panjang apabila didukung

oleh dana yang memadai dari segi jumlah maupun pemanfaatannya untuk
membangun hak-hak dasar orang asli Papua.

"Kita harapkan dana tersebut dikelola oleh pejabat birokrat yang terampil,
jujur dan mantap integritasnya. Manfaat yang

dihasilkan dari program yang didanai Otsus harus langsung dirasakan oleh
orang-orang asli Papua sebanyak-banyaknya. Jika

tidak, orang asli Papua tetap miskin di atas tanahnya yang kaya raya,"
tandasnya.

Namun, kata Septer, dalam implementasinya selama kurang lebih 5 tahun,
Otsus yang seharusnya menjawab masalah hak-hak dasar

orang asli Papua tidak menunjukkan perubahan yang signifikan. [ROB/W-8]

Last modified: 16/8/06

---

*WEST PAPUA** NATIONAL COALITION for LIBERATION*

*(WPNCL)*

* MEDIA RELEASE*





Tanggal 24 November 2006 menjadi momentum bersejarah bagi Tentara Pembebasan
Nasional Papua Barat (TPN-PB), menyatakan

komitmennya untuk bersatu dan
bekerjasama dalam mewujudkan cita-cita revolusi Bangsa Papua Barat agar
merdeka dan berdaulat

penuh menjadi sebuah Negara yang terpisah dari
Republik Indonesia.

Melalui West Papua Guerillas Leaders Meeting (WPGLM)
yang dilaksanakan sejak tanggal 22 – 24 Juli 2006, TPN-PB berhasil
menandatangani Memorandum of   Understanding (MOU) dan Madang Declaration,
yang disetujui oleh 5 kelompok TPN-PB yang tersebar

di seluruh Tanah Papua
Barat maupun di daerah perbatasan Papua New Guinea (PNG).

Kelompok-kelompok
yang terlibat dalam pertemuan ini meliputi Markas Pusat Tentara Pembebasan
Nasional – Organisasi Papua

Merdeka (TPN-OPM), Dewan Revolusi OPM, Komando
Operasional West Papua Inteligent Service (KOPIS), Markas Komando Daerah
Militer

(MAKODAM) III – Nemangkawi, dan MAKODAM Dev. II PEMKA IV Paniai.
Pertemuan ini merupakan implementasi dari MOU The 2nd West

Papua Leaders
Meeting yang diselenggarakan di Lae, Morobe Province, PNG pada tanggal 1
Desember 2005.
Download.PDF<http://www.geocities.com/wpncl/download/Media_Release_Indonesia_Version.pdf>
)


============================================================================
KABAR IRIAN ("Irian News since 1994") www.kabar-irian.com
NOTE: "All items are posted for their news/information content. They are
not necessarily the views of IRJA.org or subscribers. "