[Kabar-Irian] Kabar: K4 Augustus 2006


From "Admin-Editors Kabar-Irian" <editors@kabar-irian.com>
Date Mon, 28 Aug 2006 14:31:14 +0900 (EIT)
Importance Normal
List-archive <http://www.kabar-irian.com/pipermail/kabar-irian>
List-help <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=help>
List-id News on Irian Jaya/West Papua/IRJA-BAR <kabar-irian.kabar-irian.com>
List-post <mailto:kabar-irian@kabar-irian.com>
List-subscribe <http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian>, <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=subscribe>
List-unsubscribe <http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian>, <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=unsubscribe>
User-agent SquirrelMail/1.4.6

========================KABAR IRIAN=========================================
News on Irian Jaya/West Papua/IRJA-BAR

Unsubscribe/Change Options: 
http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian
Archives: http://www.kabar-irian.com/pipermail/kabar-irian

Email Commands- Subscribe/unsubscribe/options/help
List-Post: kabar-irian@kabar-irian.com
List-Help: &lt;mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=help>
List-unsubscribe: 
&lt;mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=unsubscribe>
List-subscribe:&lt;mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=subscribe>
Contacts: admin@irja.org, news@kabar-irian.com, editors@kabar-irian.com
 

Too much mail? Switch to the digest version. As a matter of policy we DO NOT 
handle requests except in emergencies.

Kabar Irian (Papua)
Minggu K4 Augustus 2006

Topik2

* Bupati Aniaya Polisi
* Di Asmat Kematian Ibu dan Anak Tinggi
* RI-Australia Kembangkan Perikanan di KTI
* Logika Media dan Antropologi "Perang Suku" dan Bias Kultural
* DPD Berharap Papua dan Irjabar Bahas Implementasi

* Kondisi 17 Nelayan RI yang Ditangkap AL PNG Baik-baik Saja
* 4 Kapal Nelayan Jayapura Ditangkap Aparat PNG
* Lima Wanita China Bantah Sebagai PSK
* Masyarakat Tetap Inginkan Sistem Pancasila
* Otsus Belum Berarti bagi Masyarakat Papua
* Sekitar 50 orang dari Front P.P.R.P.B berunjuk rasa di depan Kedubes AS

---

http://www.indomedia.com/bpost/082006/24/nusantara/nusa1.htm


Bupati Aniaya Polisi



Manokwari, BPost
Peristiwa langka melanda Teluk Wondama, Manokwari, Irian Jaya Barat.
Alberth Torey yang sehari-hari menjabat Bupati Teluk

Wondama diduga keras telah menganiaya anggota Kepolisian.

Tindak penganiayaan semena-mena terhadap anggota Kepolisian yang sedang
melaksanakan tugas ini tak urung membuat gusar

Kapolres Manokwari, Irian Jaya Barat, AKBP Petrus Wayne.

"Tak seorang pun di muka bumi ini kebal hukum, termasuk pejabat nomor satu
di Kabupaten Teluk Wondama itu. Saya akan proses

sesuai hukum yang berlaku. Yang benar adalah benar dan yang salah adalah
salah," tegas Wayne, Rabu (23/8).

Anggota reserse kriminal (Reskrim) yang dipimpin seorang perwira telah
diperintahkan memeriksa Bupati Teluk Wondama, Alberth

Torey.

"Mereka sudah saya perintahkan memeriksa bupati setempat di Wasior, Ibu
Kota Kabupaten Teluk Wondama. Ada laporan bahwa belum

lama ini Bupati Alberth Torey melakukan penganiayaan terhadap seorang
anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas

kedinasan," jelas Wayne.

Tindak penganiayaan yang dilakukan pejabat publik ini, terjadi sesaat
setelah dua anggota keluarga Torey dicegat aparat

kepolisian. Pasalnya, mereka tak mengenakan helm saat mengendarai sepeda
motor. Apalagi, kedua keluarga Torey itu dalam

kondisi mabuk setelah menenggak minuman keras.

Mereka sempat ditahan aparat kepolisian, dengan tujuan untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, apa lacur?

Ketika mereka telah sadar dari bau alkohol malah mengadukan ke Bupati
Torey. Emosi orang nomor satu di Teluk Wondama inipun

meledak. Ia langsung mendatangi tempat kejadian dan menganiaya anggota
polisi hingga babak belur.

"Saya sedang menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap
tersangka. Saya juga belum tahu, apakah pejabat tersebut

ditahan atau dikenakan tahanan luar," tegas Kapolres Wayne. ant/

---

Halaman 6

Di Asmat Kematian Ibu dan Anak Tinggi



Timika Pos, 24/8



MERAUKE - Angka kematian ibu dan anak di Kabupaten Asmat sampai saat ini
masih tergolong cukup tinggi. Menurut Wakil Bupati

Drs FB Sorring, S.Sos, MM, masih tingginya angka kematian ibu dan anak
tersebut, karena kondisi geografis wilayah Kabupaten

Asmat 90 persen merupakan perairan dan rawa dengan penyebaran penduduk
yang terpencar.

Dikatakan, kondisi tersebut menyebabkan sulit untuk mendapatkan pelayanan
yang prima, sehingga tidak mustahil angka kematian

ibu dan anak masih terus meningkat.

Lanjut Wabup FB Sorring, diperburuk dengan sarana transportasi yang
terbatas dan mahal sehingga sulit dijangkau oleh

masyarakat pencari pelayanan kesehatan ke tingkat puskesmas.

Untuk menekan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi akibat
pelayanan kesehatan yang belum maksimal itu, menurut Wabup

Sorring, perlu dilakukan program mutakhir dengan mengubah sistem lama yang
hanya menunggu di Puskesmas. "Jika pola lama

tersebut diubah, maka diharapkan pola pelayanan masyarakat mampu menyentuh
masyarakat," jelasnya.

Untuk kebutuhan sarana transportasi yang menjadi kendala bagi petugas
kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan dengan

mengunjungi kampung-kampung yang tersebar di wilayah Asmat itu, dalam
waktu dekat ini Pemerintah Kabupaten Asmat akan

mendatangkan 7 unit sarana transportasi puskesmas keliling, berbagai
sarana kesehatan serta telpon satelit untuk memudahkan

koordinasi antar puskesmas maupun koordinasi dengan Pemkab.

Menurut Wakil Bupati, untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
merupakan program prioritas utama dalam pembangunan 5

tahun kedepan di Kabupaten Asmat. "Pemerintah Daerah juga  secara bertahap
akan melengkapi dan mendatangkan dokter spesialis

melalui kerjasama Universitas Kedokteran Universitas  Gaja Mada
Jogjakarta," ungkapnya. (ulo)

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/26/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY
RI-Australia Kembangkan Perikanan di KTI

[ JAKARTA ] Indonesia dan Australia sepakat meningkatkan kerja sama
pengembangan budi daya perikanan, perbaikan lingkungan

pesisir dan laut, serta pemberantasan pencurian ikan (illegal fishing).
Kerja sama difokuskan pada pengembangan di Kawasan

Timur Indonesia (KTI) dari NTT, Maluku, hingga Papua.

Komitmen kedua negara dikemukakan Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy
Numberi bersama Menteri Pertanian, Perikanan, dan

Kehutanan Australia Peter McGauran, di Jakarta, Jumat (25/8). Turut hadir
Penasihat Senior Menteri Australia Frank Jackson,

dan Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer.

Pada pertemuan sebelumnya, Australia telah berkomitmen memberi dana hibah
30 juta dolar Australia secara bertahap selama lima

tahun untuk memperbaiki lingkungan pesisir, memberantas penangkapan
ilegal, serta mengembangkan budi daya perikanan di

kawasan NTT dan sekitarnya.

Bantuan itu juga digunakan untuk pemahaman sistem dinamika Laut Arafura
dan Laut Timor, serta peningkatan manajemen informasi

kelautan dan perikanan. Dengan tersedianya bantuan dan kerja sama kedua
negara maka diharapkan tidak ada lagi pelanggaran

batas wilayah dan pencurian ikan.

Freddy mengungkapkan, pada kerja sama riset kelautan dan perikanan dengan
Australia, telah diidentifikasi sekitar 200 spesies

biota laut baru dari 365 spesies yang tersebar di perairan Indonesia.
Kerja sama ini juga berlanjut dengan pengembangan

ekspor produk perikanan ke Australia .

Peradilan Khusus

Terkait pemberantasan penangkapan ikan secara ilegal, Departemen Kelautan
dan Perikanan (DKP) bekerja sama dengan Mahkamah

Agung (MA) membentuk peradilan khusus untuk menangani perkara pelanggaran
di sektor kelautan dan perikanan. Tahap I,

ditetapkan 45 hakim khusus perikanan, 15 di antaranya hakim ad hoc.

Pendidikan dan pelatihan hakim khusus tahap I itu ditutup oleh Freddy
Numberi bersama Ketua Muda Perdata MA Harifin Tumpa

serta Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan DKP Ardius Zainuddin, di Jakarta, Jumat (25/8)

malam.

Pembentukan peradilan perikanan merupakan amanat Undang-undang Nomor 31
Tahun 2004 tentang Perikanan. Peradilan khusus ini

harus sudah dimulai awal Oktober 2006, khususnya di lima daerah, yakni di
Jakarta Utara, Medan , Pontianak , Bitung, dan

Tual.

"Dengan penetapan hakim dan dibentuknya peradilan khusus perikanan, maka
salah satu bagian terpenting pada masalah perikanan

sudah diselesaikan. Pelaksana di lapangan diharapkan bisa bertindak lebih
tegas," ujar Freddy.

Selama ini penanganan perkara perikanan sangat lama karena dilakukan di
pengadilan umum yang tidak memahami masalah. Dengan

hakim khusus ini diharapkan proses peradilan tidak lebih dari 30 hari,
sehingga kapal-kapal sitaan yang berharga mahal dan

berteknologi tinggi itu tidak terlanjur rusak dan tenggelam. [S-26]

Last modified: 26/8/06

---

Logika Media dan Antropologi
"Perang Suku" dan Bias Kultural

Oleh Manuel Kaisiepo



Hari-hari ini stasiun televisi maupun media cetak masih terus melaporkan
tentang perang yang berlangsung di Timur Tengah antara Israel dan
Lebanon. Sebelumnya, dalam beberapa pekan terakhir, media massa di
Indonesia juga melaporkan "perang" lain, yaitu apa yang disebut sebagai
"perang suku" antara dua subetnis di Kampung Kwamki, Kabupaten Mimika,
Papua.

Di Timur Tengah, karena alasan-alasan ideologis-politis, Israel
menyerang Lebanon dan mendapat perlawanan pasukan Hesbollah dalam perang
yang menggunakan persenjataan modern; mulai dari senapan otomatis, tank,
hingga ke roket. Perang yang meletus sejak awal Juli lalu itu hingga
saat ini diperkirakan telah menelan korban jiwa hampir 1.000 orang
tewas, belum termasuk yang luka-luka, serta hancurnya berbagai sarana
perkotaan dan permukiman.

Sementara itu, di Kwamki, "perang" yang semula terjadi antara dua
subetnis-Dani dan Damal, yang kemudian merebak melibatkan berbagai pihak
lain- menggunakan persenjataan tradisional, yakni busur dan anak panah.
"Perang" yang telah memakan korban hingga 10 orang tewas itu pada
awalnya dipicu oleh perselisihan internal dalam satu keluarga.

Dalam kasus Timur Tengah, istilah perang tepat digunakan untuk menyebut
peristiwa yang tengah berlangsung di sana. Artinya, yang terjadi adalah
perang beneran (kata orang Jakarta). Sementara istilah "perang suku"
untuk kasus Kwamki lebih merupakan dramatisasi media massa, sekaligus
cerminan cara pandang kultural yang bias, yang diwarisi dari suatu
antropologi orientalis yang dari sono-nya memang sudah bias.



Kekacauan logika

Konflik yang berlanjut dengan aksi saling menyerang dan saling membunuh
antara dua etnis atau subetnis bukanlah fenomena asing di Indonesia.
Konflik-konflik yang disertai kekerasan fisik dan saling membunuh itu
terjadi dalam skala kecil hingga skala dahsyat, terjadi di berbagai
daerah, termasuk di Ibu Kota (baca: Jakarta!) yang metropolitan ini.

Semua peristiwa itu kemudian dijelaskan dalam konsep yang longgar,
seperti "konflik etnis", tanpa merinci lebih lanjut jenis dan intensitas
konflik tersebut. Bahkan, dalam peristiwa saling menyerang dengan
senjata tajam antara dua etnis di Jakarta baru-baru ini, beberapa media
massa Ibu Kota hanya menyebutnya sebagai "pertikaian antara dua etnis
kedaerahan", tanpa merinci jenis pertikaian dan tanpa menyebut nama
kedua etnis tersebut.

Mengapa, misalnya, aksi saling menyerang dan membunuh antara dua etnis
di beberapa daerah di Indonesia beberapa waktu lalu yang menelan begitu
banyak korban manusia tewas, dan ratusan lainnya mengungsi, hanya
dijelaskan dengan konsep longgar, yakni "konflik etnis", sedangkan
saling menyerang dalam skala kecil antara dua subetnis di Kwamki, Papua,
dijelaskan dengan konsep provokatif: "perang suku"?

Pembedaan "etnis" dengan "suku", dan "konflik" dengan "perang", dalam
kasus-kasus tadi bukan saja memperlihatkan kekacauan logika, melainkan
juga bias kultural dalam cara berpikir. Kalau cara berbahasa seseorang
adalah materialisasi dari cara berpikirnya, maka bias cara berpikir
seseorang itu akan terlihat dalam caranya berbahasa atau menjelaskan
sesuatu.

Dalam anggapan umum yang keliru (kalau mengikuti kelirumologi-nya Jaya
Suprana), istilah suku dan anggota suku sebagai terjemahan istilah tribe
dan tribesman dalam bahasa Inggris, sering dikonotasikan sebagai
"terkebelakang", "kurang berbudaya", atau "kurang beradab".

Di Amerika, seorang pemimpin dari kelompok penduduk asli Indian sering
disebut sebagai "chief" dengan nada yang merendahkan. Dengan nada yang
sama pula, di Indonesia orang menyebut tokoh atau pemimpin
kelompok-kelompok masyarakat di Papua sebagai "Kepala Suku". Padahal,
istilah itu diciptakan dari luar dan tidak begitu dikenal di Papua
sendiri.

Di sebagian besar wilayah Papua, sejak dahulu tidak dikenal adanya
kerajaan atau kesultanan ataupun bentuk-bentuk persekutuan komunitas
yang bersifat feodalistik. Tidak ada pemimpin yang mewariskan
kepemimpinannya kepada anaknya. Setiap kelompok persekutuan atau
konfederasi setiap saat dapat menetapkan atau mengganti pemimpinnya
sendiri berdasarkan kriteria obyektif tentang kemampuan, kepandaian,
kekayaan, keberanian, dan kewibawaan seseorang pada suatu kurun waktu
tertentu.

Itu sebabnya dalam studi- studi antropologi mutakhirterutama studi dari
seorang antropolog asal Papua, Dr JR Mansoben, khususnya di wilayah
Pegunungan Tengah-lebih tepat disebut sebagai tipe kepemimpinan "Pria
Berwibawa" (Big Men) yang bisa muncul setiap saat dan bisa diganti
setiap saat, bukan tipe "Kepala Suku" dalam pengertian feodalistik.



Bias kolonial

Pemahaman kita terhadap suku-suku atau etnis di Indonesia, baik yang
menyangkut identitas, bahasa, adat istiadat, sebagian besar berasal dari
hasil kajian para antropolog Belanda dan para antropolog orientalis
lainnya di masa lampau. Sekalipun secara keilmuan memberikan andil yang
besar, namun jangan pula dilupakan bahwa antropologi semacam itu juga
mewarisi bias kolonialisme dan bias kultural Eropa.

Seperti dikemukakan Frantz Fanon, praktik kolonialisme Barat biasanya
didukung oleh teori-teori kebudayaan yang bersifat rasialis. Pada tahap
awal penjajah menganggap bangsa jajahannya tidak memiliki kebudayaan,
kemudian mengakui bahwa bangsa jajahannya memiliki kebudayaan namun
tetap tidak dihargai karena dianggap statis dan tidak berkembang.
Kebudayaan bangsa jajahan kemudian ditempatkan dalam strata "rendah",
sementara kebudayaan penjajah ditempatkan dalam strata "tinggi" dalam
suatu hierarki kebudayaan yang sengaja diciptakan untuk melegitimasi
dominasi penjajah atas bangsa jajahannya.

Celakanya, ketika kolonialisme berakhir, beberapa bangsa dan negara yang
baru merdeka tetap mewarisi bias kultural ini, dengan menganggap di
dalam bangsanya sendiri ada hierarki budaya. Etnis atau subetnis
tertentu sering merasa dirinya memiliki kebudayaan "tinggi"-kebudayaan
adiluhung-dengan tata krama halus, sembari memandang etnis-etnis lain di
luar dirinya masuk kategori budaya "rendah", tidak memiliki tata krama
dan berperangai kasar.

Padahal, kalau mengikuti studi Reid dan beberapa sejarawan lainnya, yang
disebut kebudayaan adiluhung di Indonesia sesungguhnya adalah wujud dari
budaya kalah; setelah Belanda menaklukkan berbagai kerajaan di
Nusantara, dan menjadikan para raja atau sultan sekadar sebagai boneka.
Dalam keadaan tidak berdaya, maka para penguasa pribumi berbalik dari
sikap ekstrovert menjadi introvert, dan mulai mengisi waktu luangnya di
istana dengan berbagai bentuk kegiatan rohani seperti diciptakan
tari-tarian halus, cara berbahasa halus, dan berbagai tata krama
perilaku yang rumit.

Semua kegiatan itu justru untuk menciptakan jarak antara dirinya (yang
telah terkalahkan) dengan rakyat kebanyakan (jadi suatu bentuk
kompensasi negatif), yang akhirnya mengukuhkan suatu bentuk feodalisme
yang khas, yang bertahan hingga saat ini. Budaya adiluhung sebagai
penjelmaan dari budaya kalah tersebut terus dipoles dengan berbagai
aksesori baru secara megah hingga kini.

Selama berbagai kebudayaan dari berbagai etnis dan subetnis di Indonesia
masih dipandang dalam kerangka hierarki budaya yang menyesatkan itu,
selama itu pula kita akan terjebak dalam cara pandang kultural yang
bias. Kita akan senantiasa memandang kelompok-kelompok lain di luar
kelompok kita dengan suatu stereotip tertentu yang telah kita bentuk
sendiri, padahal stereotip itu menyesatkan.

Maka, terus saja kita percaya bahwa etnis A halus tetapi munafik, etnis
B terbuka tapi kasar, etnis C pintar tetapi suka menipu, dan seterusnya.
Sementara kita lupa anak-anak dari berbagai etnis itu sendiri sudah
tidak ambil pusing soal asal-usulnya, baik dari Banda Aceh hingga
Wamena. Sebab, mereka adalah generasi baru Indonesia sekaligus generasi
baru dunia, yang oleh kemajuan teknologi informasi telah menjadi warga
dari suatu "kampung global" (global village). Selamat Ulang Tahun Ke-61
Kemerdekaan RI!


---

Copyright © 2006 Media Indonesia Online.
All rights
reserved.
Rabu, 23 Agustus 2006 11:11 WIB


POLITIK
--------------------------------------------------------------------------------

DPD Berharap Papua dan Irjabar Bahas Implementasi


Otsus

JAKARTA--MIOL: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berharap
pemerintah Provinsi Papua dan Irian Jaya Barat dalam
waktu dekat

dapat membicarakan masalah yang terkait
dengan implementasi UU No.21/2001 tentang Otonomi
Khusus (Otsus) Papua.

Pembahasan itu

terutama terkait dengan pembagian atau
alokasi dana Otsus di kedua daerah tersebut.

"Pemerintah pusat diharapkan secara

proaktif dapat
 memediasi penyelesaian masalah itu," kata Ketua DPD
G inandjar Kartasasmita dalam Sidang Paripurna Khusus
DPD

yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di
Gedung DPD Senayan Jakarta, Rabu.



Ginandjar menyatakan, untuk Tanah Papua pemerintah
telah melangkah lebih maju mengarah pada penciptaan
suasana yang lebih

kondusif, terutama setelah
dilaksanakan pemilihan kepala daerah di dua provinsi
itu.



"Kami memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah
melantik dua gubernur/wakil gubernur yang terpilih di
wilayah itu,"

katanya.

Dengan dilantiknya dua kepada daerah di dua propinsi
itu, kini telah memulai babak dan harapan baru untuk
 terciptanya

pengelolaan otonomi khusus secara lebih
baik.

"Ke depan, dalam waktu yang tidak terlalu lama,
diharapkan kedua pemerintahan

daerah di Tanah Papua
itu bisa duduk bersama untuk membicarakan masalah
terkait implementasi UU No.21/2001 tentang Otsus
Papua," katanya.



Ginandjar menjelaskan, kondisi geografis yang memiliki
derajat kesulitan tinggi, adanya daerah dengan
masyarakat lokalnya yang

terpencil dan rentang kendali
pemerintah yang begitu rumit tampaknya meniscayakan
untuk mengadakan pendekatan yang berbeda di

Papua
dengan pendekatan di daerah lain di Indonesia.

"Dalam kerangka itu pula, kita harus menjawab
kelompok-kelompok tertentu,

baik yang ada di dalam
negeri maupun di luar negeri yang bersuara minor
terhadap keberadaan Papua dalam NKRI," katanya.



"Kalau Saudara-saudara kita di Papua sudah merasakan
kemajuan dan hasil-hasil pembangunannya, maka rakyat
Papua sendiri yang

pertama-tama akan membela NKRI dan
melakukan 'perlawanan' terhadap mereka yang melakukan
propaganda provokatif," kata Ginanjar.



Aceh Khusus Aceh, Ginandjar menyatakan, pihaknya patut
bersyukur karena Aceh telah menjadi kawasan damai dan
fase konflik

horizontal maupun vertikal sudah berlalu.
Undang-undang Pemerintahan Aceh sebagai bagian dari
upaya solusi damai

pascaperjanjian Helsinki setahun
yang lalu juga sudah disahkan di mana dalam
proses-prosesnya DPD berpartisipasi aktif memberi
masukan.

Ginandjar juga menyinggung konflik politik di Lampung.

"DPD mengharapkan agar masalah pemerintahan yang
terjadi di

daerah lain, misalnya di Propinsi Lampung
dapat segera diselesaikan secara adil dan
bermartabat," katanya.

Kesenjangan gender

Ginandjar menyinggung pula mengenai kesenjangan
antergender yang masih terjadi. Hal itu menunjukkan
bahwa kesenjangan bukan

hanya terjadi antardaerah atau
antargolongan pendapatan, namun juga antargender.



Berbagai data statistik menunjukkan bahwa kaum
perempuan belum sepenuhnya berperan sesuai dengan
potensinya, baik di bidang

ekonomi, sosial maupun
politik.

"Di bidang politik, kita memang boleh bangga pernah
memiliki seorang presiden perempuan, yaitu

Ibu
Megawati Soekarnoputri," katanya.

Dalam rangka memperkuat peran perempuan Indonesia di
bidang politik, khususnya dalam

fungsi sebagai wakil
rakyat, anggota parlemen perempuan dari DPR dan DPD
telah membentuk sebuah kaukus. Kaukus Perempuan
Parlemen Indonesia ini akan mengadakan pertemuan atau
lokakarya yang dihadiri oleh bukan hanya anggota DPR
dan DPD perempuan,

tetapi juga anggota perempuan di
parlemen provinsi, kabupaten dan kota.

"Presiden telah dilapori mengenai rencana ini dan
telah

bersedia memberi dukungan dan membuka acara.
Kami berharap para gubernur, bupati dan walikota juga
mendukung keikutsertaan

anggota perempuan dari DPRD
untuk mengikuti acara ini," katanya.(Ant/OL-03)

---

http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0608/27/nas18.htm

Nasional

Minggu, 27 Agustus 2006 : 21.43 WIB


Kondisi 17 Nelayan RI yang Ditangkap AL PNG Baik-baik Saja
Jayapura, CyberNews. Kondisi 17 nelayan asal Indonesia yang ditangkap
Angkatan Laut Papua Nugini (PNG) dalam keadaan baik dan

sehat, dan kini mereka sedang ditahan di kantor polisi Vanimo PNG.

Pejabat protokol di Konsulat Vanimo, Ibukota Propinsi Sandaun, PNG,
Guliman Sagala, ketika dihubungi Antara, Minggu (27/8)

petang, mengakui pihaknya sudah dua kali berkunjung ke kantor polisi
Vanimo untuk melihat langsung ke-17 nelayan yang ditahan

itu.

"Mereka semua dalam keadaaan baik dan sehat," ungkap Sagala seraya
menambahkan pihaknya hingga saat ini belum mendapat

informasi kapan nelayan itu akan diajukan ke pengadilan. Menurutnya, para
nelayan Indonesia asal Jayapura itu ditahan di

dalam satu ruangan tersendiri yang terpisah dengan tahanan lainnya.

Kantor polisi Vanimo sendiri berjarak sekitar satu kilometer dari kantor
Konsulat RI. Ke-17 nelayan Indonesia itu ditangkap

Angkatan Laut PNG, Sabtu malam, sekitar pukul 20.00 sampai 24.00 waktu PNG
atau sekitar pukul 21.00 -- 01 WIT.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah
negara tetangga Indonesia yang terletak berdekatan

dengan Propinsi Papua itu. Adapun nama-nama mereka yaitu, Syarifuddin,
Amar, Seo, Firman, Nasri, Masdi, Asmar, Hasbi, Basnur,

Irfan, Mika, Mesa, Kahar, Jafar, Rustam, Tano, dan Muhammad Yusuf.

Sedangkan ke-4 kapal yang digunakan nelayan ini adalah kapal ikan
Nurhasanah, kapal Prai, dan kapal Bidara. Satu kapal

lainnya belum diketahui namanya dengan 3 ABK yakni Rustam, Tano, dan M.
Yusuf. Keempat kapal itu ditahan di dekat Pelabuhan

Vanimo.
( ant/cn05 )

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.2.html

 Senin, 28 Agustus 2006

4 Kapal Nelayan Jayapura Ditangkap Aparat PNG

*17 Nelayan Diamankan di Vanimo

JAYAPURA-Penangkapan terhadap kapal-kapal Indonesia asal Jayapura yang
sedang melaut untuk mencari ikan kembali terjadi lagi.

Kalau sebelumnya menimpa Perahu Semang 'Buana Jaya' asal Dok V Jayapura,
maka kali ini giliran menimpa 4 kapal nelayan

lainnya.

Keempat kapal nelayan yang ditangkap aparat Papua New Guinea (PNG) itu,
yaitu satu jenis perahu Semang 'Nur Asna' yang

berpenumpang 10 nelayan dan tiga perahu nelayan asal Hamadi yang jumlah
nelayannya sebanyak 7 orang.

Seorang perwakilan keluarga korban, Usdin Alipatong saat ditanya
Cenderawasih Pos, tadi malam membenarkan adanya penangkapan

tersebut. Dikatakan, penangkapan oleh aparat PNG itu dilakukan Sabtu
(26/8) sekitar pukul 13.00 WIT dengan menggunakan kapal

speed besar seperti kapal KM. Tanjung Youtifa milik Polda Papua.

Mereka ditangkap diduga akibat masuk dalam wilayah perairan laut PNG.
Setelah ditangkap, keempat kapal nelayan asal Jayapura

itu langsung digiring dan seluruh nelayannya diamankan di Vanimo.

Menurut Udin, 10 orang nelayan yang terdapat di perahu semang 'Nur Asna'
itu termasuk di dalamnya adalah pemiliknya yaitu

Syarifudin, sedangkan sembilan orang lain adalah karyawannya yaitu Masri,
Dirman, Amar, Asdi, Ipan, Basnur, Masdin, Seu dan

Asmar. "Perahu ini sama jenisnya dengan perahu semang 'Buana Jaya' yang
dulu pernah ditangkap, yaitu dengan dua mesin, satu

di tengah dan satu lagi di belakang. Sedangkan tiga perahu asal Hamadi
adalah perahu kecil yang menggunakan 1 mesin jonson

dan jumlah nelayan masing-masing perahu 2 orang atau paling banyak 3
orang," papar Usdin.

Untuk nama perahu asal Hamadi ia hanya tahu satu perahu saja, yaitu Perahu
Bidara, sedangkan dua perahu lainnya, Usdin

mengaku belum tahu, termasuk nama-nama nelayan asal Hamadi itu, juga belum
diketahuinya.

"Kalau perahu 'Nur Asna' berangkat melaut dari Dok V Jayapura Sabtu (26/8)
sekitar pukul 08.00 WIT dan siangnya sekitar pukul

13.00 WIT ditangkap aparat PNG. Sedangkan tiga perahu asal Hamadi, saya
kurang tahu persis, tetapi kebiasaan di Hamadi,

mereka biasa berangkat jam 02.00 atau jam 03.00 WIT," katanya.

Untuk kepastian kabar penangkapan ini, pihaknya telah menghubungi pihak
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di PNG dan

dari sana disampaikan informasi penangkapan 4 kapal itu.

Pihaknya menambahkan, salah satu faktor yang menyebabkan para nelayan
Jayapura ini melewati batas perairan adalah karena

tidak adanya rambu-rambu seperti halnya mercusuar sebagai tanda batas.
Sehingga ketika para nelayan itu sedang asyik memburu

batang kayu di laut (karena banyak ikannya,re) maka mereka tidak sadar
telah masuk ke wilayah perairan PNG.

Terkait adanya penangkapan ini, langkah awal yang akan dilakukan pihak
keluarga adalah menempuh jalur kekeluargaan, supaya

para nelayan yang ditangkap itu bisa segera kembali. (fud)

Ada foto: Usdin Alipatong.

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.1.html

 Senin, 28 Agustus 2006

Lima Wanita China Bantah Sebagai PSK

*Ngaku Datang ke Jayapura Karena Diajak Teman

JAYAPURA-Lima wanita asal China yang digerebek petugas keimigrisian
Jayapura di Hotel Rais Argapura dan rumah panggung di

belakang Bar Excekutiv Club, Entrop, Jumat (25/8) lalu, karena dicurugai
sebagai wanita PSK (Pekerjaa Seks Komorsial),

rencananya segera dideportasi ke negara asalnya. Ini setelah kelima wanita
ini diperiksa petugas keimigrasian, diketahui

kalau mereka bukanlah PSK, tapi datang ke Jayapura karena benar tujuan
wisata.

Kelima wanita itu adalah, Chen Qing Fang (32), Cheng Yu (30), Zhang Shu
Qing (19), Liu Liz Han (19) dan Zhong Xiu Rong (18).

Seperti diketahui, kelima wanita itu sempat ditangkap pihak keimigrasian,
dibantu aparat kepolisian, karena diduga berprofesi

sebagai PSK serta melanggar izin visa wisata.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton dengan mendatangkan
penerjemah di Kantor Imigrasi Sabtu (26/8) malam

lalu, kelimanya membantah kalau dirinya merupakan PSK. Mereka datang ke
Jayapura, karena diajak oleh Wang Cing Wa. Wang Cing

Wa ini merupakan pacar dari salah seorang kelima wanita itu. Tidak itu
saja, Wang Cing Wa juga merupakan teman baik dari

Nakane, seorang pengusaha mobil eks Jepang, yang juga pemilik rumah
panggung tempat kelima wanita itu ditampung.

Menurut pengakuan Chen Qing Fang, mereka datang ke Indonesia untuk
kepentingan wisata. Apalagi, setiap moment peringatan Hari

Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada bulan Agustus, hampir semua maskai
penerbangan di China yang melayani route penerbangan ke

Indonesia (Jakarta), memberikan diskon besar-besaran terhadap harga tiket.
"Sebenarnya tujuan saya ke Indonesia hanya untuk

berwisata saja. Karena selama ini saya belum pernah datang ke Indonesia.
Dalam bayangan saya, negara Indonesia itu banyak

memiliki tempat-tempat wisata yang indah seperti di China. Jadi saya
sebenarnya hanya kepengen saja berwisata atau jalan-

jalan ke Indonesia," tutur Chen Qing wanita yang berusia paling tua
melalui penerjemahnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bayangan mereka Indonesia itu hanya Kota Jakarta
saja, sehingga mereka mengaku tidak tahu menahu

soal Kota Jayapura. Kalau pun sampai bisa ke Jayapura, itupun juga diajak
untuk jalan-jalan oleh Wang Cing Wa yang merupakan

teman dari Nakane.

Sementara itu menurut pengakuan Cheng Yu, dirinya bersama temannya datang
ke Jayapura pada 21 Agustus lalu, karena diajak

oleh Wang Cing Wa yang ingin melihat peluang bisnis kayu di Jayapura dan
bengkel mobil, sekalian wisata.

" Saya juga bingung, kenapa setelah sampai di Jayapura justru dapat
masalah. Tujuan awal saya ke Indonesia Cuma ingin

berliburan untuk berwisata. Di visa, kita kan memiliki izin wisata selama
30 hari. Jadi waktu yang ada ini, kita gunakan

untuk jalan-jalan melihat-lihat Indonesia. Jadi saya tidak tahu kalau
akhirnya kedatangan saya di Jayapura dianggap

bermasalah," tuturnya sedih.

Saat ditanya apa yang dilakukan selama di Jayapura, menurut pengakuan
Cheng Yu, selama berada di Jayapura, dirinya hanya

tinggal di rumah Nakane. Di tempat itu, mereka tidak pernah pergi
kemana-mana, selain hanya tidur dan makan minum saja.

Mengapa orang berwisata, memilih tinggal di rumah biasa bukan di Hotel,
menurut Cheng Yu, sesuai janji Wang Ching (teman

Nakane), kalau tinggal di Hotel biayanya akan lebih mahal. Tapi, jika
tinggal di rumah Nakane, biaya penginapan gratis,

termasuk semua kebutuhan hidupnya akan ditanggung.

Disinggung salah seorang temannya berada di Hotel Rais, hingga akhirnya
ditangkap aparat. Dijelaskan Cheng Yu, temannya

berada di Hotal bukan karena dibooking untuk berhubungan seks, tapi karena
diajak teman Nakane yang tidak dikenalnya.

" Jadi malam itu, ada seorang pria temannya Nakane datang ke rumah.
Kemudian saya dan teman-teman langsung dikenalkan dengan

laki-laki itu. Tidak lama kemudian, dia mengajak Zhang Shu Qing yang
katanya mau diajak untuk beli barang. Tapi, tahunya saya

malah diajak ke hotel. Saat baru duduk di kamar itulah, tiba-tiba datang
pihak aparat. Jadi saya mau katakan, kita semua

sebenarnya tertipu oleh Nakane," bebernya.

Sementara itu menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura Giri
Hariyanto, SH, kelima wanita itu diakui tetap melanggar

izin visa. Alasannya, yang namanya berwisata, sudah pasti mereka lebih
memilih tinggal di rumah panggung, yang kondisinya

sangat tidak layak. Tidak itu saja, lokasi tempat penampungannya pun
berada di dekat bar.

" Jadi, dari hasil pemeriksaan yang telah kita lakukan, mereka tetap
bersalah melanggar izin wisata. Karena itu, berdasarkan

undang-undang keimigrasian tindakan yang kita lakukan adalah kelima wanita
harus dikarantinakan (diamankan sebelum

dideportasi)," kata Giri kepada Cenderawasih Pos, Ahad (27/8) kemarin.

Menurut Giri, saat ini pihaknya masih melakukan berbagai upaya, agar
mereka bisa pulang segera. Sebab, dari pengakuan mereka,

biaya yang mereka miliki sekarang ini khususnya untuk beli tiket Jayapura-
Jakarta tidak mencukupi. Dirinya berharap, Nakane

yang dianggap ikut bertanggungjawab terhadap keberadaan kelima orang itu,
bisa membantu memperlancar kepulangan mereka ke

kampung halamannya.

" Kalau tiket pesawat Jakarta- Manchie (China), mereka sudah punya. Tapi,
tiket Jayapura- Jakarta ini yang sedang diusahakan.

Kita berharap kalau masalah ini sudah bisa diatasi, Rabu lusa, mereka
sudah bisa dipulangkan," katanya. (mud)

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/25/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY
Hasil Survei LSI

Masyarakat Tetap Inginkan Sistem Pancasila

[JAKARTA] Mayoritas publik Indonesia (69,6 persen) tetap kokoh
mengidealkan Indonesia mengembangkan sistem kenegaraan

berdasarkan Pancasila. Hanya 3,5 persen yang menginginkan Indonesia
seperti negara demokrasi ala Barat dan 11,5 persen

menginginkan seperti negara Islam di Timur Tengah.

Demikian salah satu temuan hasil survei yang dikerjakan Lingkaran Survei
Indonesia (LSI) yang disampaikan Direktur Eksekutif

LSI, Denny JA di Jakarta, Kamis (24/8). Survei dilakukan di 33 provinsi
pada 28 Juli-3 Agustus 2006 dengan jumlah responden

sebanyak 700 responden. Metode yang digunakan multi-stage random sampling
dengan wawancara tatap muka. Margin of error

sekitar 3,8 persen.

Dikatakan, idealisasi sistem kenegaraan Pancasila, bukan demokrasi ala
Barat atau ala Timur Tengah, ternyata menyebar rata

dalam mayoritas rakyat Indonesia. Bahkan 67,4 persen publik yang beragama
Islam berpandangan yang sama tentang sistem

kenegaraan berdasarkan Pancasila, walau tidak sebesar rakyat yang beragama
Kristen (81,7 persen) dan agama lainnya (90,9

persen).

Persepsi yang mengidealkan Pancasila ternyata juga merata di berbagai
latar belakang politik, termasuk di kalangan pemilih

partai yang berbasiskan Islam, seperti Partai Persatuan Pembangunan/PPP
(55,2 persen), walau tidak sebesar di parpol yang

berbasiskan kebangsaan, seperti Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan/PDI-P (79 persen), Golkar (74,1 persen) dan Partai

Demokrat (71,4 persen), katanya.

"Mayoritas publik mengidealkan sistem kenegaraan Pancasila, karena 66,7
persen publik merasa bahwa Pancasila adalah ideologi

simbolik yang lebih cocok dengan keberagaman yang ada, baik dari suku,
agama, adat, ras maupun golongan," katanya.

Penerapan asa tunggal Pancasila di era Orba, tambahnya, ternyata juga
berpengaruh besar dalam pembentukan kesadaran akan

keberagaman, apalagi Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sejak lama ikut
mendeklarasikan pentingnya asas tunggal Pancasila

sebagai basis bernegara.

Mayoritas publik setuju diterapkannya UU Anti Kemaksiatan. Lebih dari 80
persen publik setuju diterapkannya aturan yang

melarang peredaran minuman keras, perjudian, dan pelacuran. Namun,
mayoritas (53 persen) setuju agar aturan maksiat itu

diatur dalam KUHP, sehingga tidak perlu dibuat perda, katanya.

Mengenai moderatnya perilaku muslim Indonesia terhadap keberagaman, Denny
menjelaskan, mayoritas muslim Indonesia sejak lama

memang berorientasi lebih banyak kepada keberagaman dan kebangsaan. Hal
itu dapat dilihat dari Pemilu bebas yang dilaksanakan

Indonesia tahun 1955, 1999, dan 2004, di mana Pemilu dimenangkan parpol
yang berbasiskan kebangsaan (PNI, PDI-P, Golkar), dan

bukan parpol yang berazaskan Islam.

Mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam (61,7 persen), tambahnya,
memilih hukum nasional yang menjamin keberagaman

dibandingkan hukum Islam sebagai dasar hukum. Demikian juga dengan
penduduk beragama Kristen sebanyak 78,5 persen dan agama

lain 90,9 persen mendukung penerapan hukum nasional ketimbang hukum agama.

Sebanyak 61 persen publik setuju bahwa kesusilaan dan moral ditegakkan
melalui penerapan hukum yang konsisten, dan bukan

dengan perda yang bernuansa syariat Islam.

Hal itu memperkuat dugaan, mayoritas muslim di sini memang moderat, dan
berbeda dengan mayoritas muslim di Timur Tengah.

"Sejak Bung Karno hingga era Susilo Bambang Yudhoyono, mereka dipimpin
oleh presiden yang memiliki komitmen kuat sekali

dengan keberagaman yang disimbolkan oleh Pancasila," katanya.

Dikatakan, publik memberikan tanggapan berbeda atas tiga jenis hukum
Islam, perdata, pidana, dan tata negara. Untuk perdata

Islam, hukum yang mengatur hubungan pribadi antarwarga negara seperti
kewarisan, perwakafan, dan masalah haji, mayoritas

setuju atas penerapannya. Namun mayoritas tidak setuju atas penerapan
hukum pidana Islam seperti menghukum yang tidak

mengenakan busana muslim (tak setuju 77,3 persen). [E-5]

Last modified: 25/8/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/08/24/Nusantar/nus03.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Otsus Belum Berarti bagi Masyarakat Papua

[JAYAPURA] Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi
Provinsi Papua (otsus) sudah berjalan lima tahun,

namun otsus yang seharusnya menjawab hak-hak orang asli Papua belum
menunjukkan perubahan yang signifikan. Otsus lahir untuk

kepentingan rakyat, hingga dapat dibilang merupakan penggenapan dari
harapan dan impian masyarakat Papua untuk hidup layak di

tanah ini.

Demikian dikatakan Gubernur Papua, Barnabas Suebu dalam sambutan
tertulisnya yang dibacakan Washington Turnip, Kepala Biro

Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Papua, saat membuka konsultasi publik
peraturan daerah khusus (Perdasus) tentang pengawasan

sosial yang diselenggarakan Forum Kerja Sama Lembaga Swadaya Masyarakat
(Foker LSM) Papua, di Jayapura, Rabu (23/8).

Dikatakan, ketika otsus lahir, semua orang Papua mengharapkan bahwa hari
ini akan menjadi lebih baik dari hari kemarin, namun

impian dan harapan tersebut belum menjadi kenyataan. Lima tahun otsus
hanya merupakan nyanyian sunyi bagi rakyat yang hidup

terpencil karena derita tak kunjung berakhir. Semua program yang dibuat
dengan biaya otsus belum menyentuh mereka.

"Kemiskinan menimbulkan penderitaan dan kesengsaraan, seperti hari-hari
yang mereka lalui. Otsus belum berarti apa-apa bagi

rakyat Papua yang ada di kampung-kampung. Ironisnya di saat uang begitu
banyak diberikan bagi provinsi Papua, rakyat masih

tetap miskin yang hidup jauh dari sentuhan pembangunan dan akan ada yang
mati atau melarat. Pertanyaannya APBD dan dana Otsus

yang begitu besar digunakan untuk apa dan diperuntukan bagi siapa," katanya.

Diungkapkan, kegagalan pembangunan yang terjadi selama lima tahun dan
selama otsus bergulir ditentukan banyak faktor. Salah

satunya adalah kurangnnya pengawasan sosial. Untuk melaksanakan Pasal 67
Ayat 1 UU No 21/2001, haruslah diatur dalam sebuah

Predasus sesuai perintah.

"Sebagai Gubenur, saya sangat berharap agar tidak hanya Rancangan Perdasus
Pengawasan Sosial saja yang bisa kita bahas dalam

bentuk konsultasi publik, tetapi Rancangan Perdasus lain juga seperti yang
diamanatkan UU Otsus juga hendaknya disiapkan

secepatnya untuk dibahas menjadi Perdasus. Ini pekerjaan rumah yang belum
diselesaikan," katanya

Tidak Berdaya

Pengamat politik Papua, Beatus Tambaib sepakat dengan Barnabas. Otsus
belum ada dampak terutama dalam hak-hak dasar orang

asli Papua. "Di kampung-kampung tidak ada perubahan apa pun dari
pelaksanaan Otsus selama lima tahun di Papua dan rakyat

tinggal tak berdaya, " tegasnya.

Perputaran uang banyak sekali selama otsus, tapi tidak ada perubahan
fundamental. Yang ada stabilitas politik, tapi untuk

kesejahteraan itu tidak ada sama sekali.

Direktur Eksekutif Foker LSM Papua, Septer Manufandu mengungkapkan,
penyelenggaraan pembangunan dalam kerangka otsus di Papua

bila tidak berhasil harus dilihat dari berbagai aspek Dari aspek
kebijakannya, penyelenggaraan dan berkaitan erat dengan

aspek pengawasannya. [ROB/M-11]

Last modified: 23/8/06

---

detik.com

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2006/bulan/08/tgl/28/time/111959/idnews/663318/idkanal/10

Jakarta - Sekitar 50 orang dari Front Persatuan Perjuangan Rakyat Papua
Barat berunjuk rasa di depan Kedubes AS meminta

pelaku penembakan di Timika dibebaskan tanpa syarat.

Aksi digelar di jalur hijau, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin
(28/8/2006).

Massa menilai penangkapan 7 pelaku penembakan 2 WNA asal AS dan 1 WNI di
Timika pada tahun 2002 merupakan konspirasi dan

kepentingan AS.

Pelaku penembakan di Timika adalah Hardi Tsugumol, Agustinus Anggaibak,
Markus Kalabetme, Yohanes Kasemol, Yulianus Deikme,

Jerius Kiwak, Pdt Isak Onawame dan Anthonius Wamang. Kasus ini tengah
disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami menduga TNI ada di balik kasus penembakan dan rakyat Papua hanya
menjadi korban untuk menutupi kepentingan AS dan TNI,"

kata Rinto, koordinator aksi.


Massa tampak mengenakan ikat kepala warna putih bertuliskan "Tutup
Freeport" dan "Freeport Imperialis Nomor 1".

Poster-poster pun dibentangkan, antara lain bertuliskan "Bebaskan Pendeta
Isak Onawame tanpa syarat", "Adili TNI", "Tutup

Freeport", dan "TNI dalang penembakan".

2 Bendera bergambar singa hitam bertuliskan black lion ukuran 1x2 meter
juga dikibarkan.




============================================================================
KABAR IRIAN ("Irian News since 1994") www.kabar-irian.com
NOTE: "All items are posted for their news/information content. They are
not necessarily the views of IRJA.org or subscribers. "