[Kabar-Irian] Berita: Bulan April sampai dengan tgl 30 (Bahasa)


From "Admin-Editors Kabar-Irian" <editors@kabar-irian.com>
Date Mon, 30 Apr 2007 19:36:47 +0900 (EIT)
Importance Normal
List-archive <http://www.kabar-irian.com/pipermail/kabar-irian>
List-help <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=help>
List-id News on Irian Jaya/West Papua/IRJA-BAR <kabar-irian.kabar-irian.com>
List-post <mailto:kabar-irian@kabar-irian.com>
List-subscribe <http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian>, <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=subscribe>
List-unsubscribe <http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian>, <mailto:kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=unsubscribe>
User-agent SquirrelMail/1.4.6

========================KABAR IRIAN=========================================
News on Irian Jaya/West Papua/IRJA-BAR

Unsubscribe/Change Options: 
http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian
Archives: http://www.kabar-irian.com/pipermail/kabar-irian

Email Commands- Subscribe/unsubscribe/options/help
List-Post: kabar-irian@kabar-irian.com
List-Help: kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=help
List-unsubscribe: kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=unsubscribe
List-subscribe: kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=subscribe
Contacts: admin@irja.org, news@kabar-irian.com, editors@kabar-irian.com
 

Too much mail? Switch to the digest version. As a matter of policy we DO NOT 
handle requests except in emergencies.

Kabar Irian (Papua)

S/d April 30 2007

Topik2

* Raperda Manokwari, Raperda "Titipan"
* PT Freeport Didemo Ribuan Karyawannya
* Pertemuan Tongoi Papua dengan PT.Freeport
* Kemakmuran Itu Hanya Fatamorgana
* Tongoi Papua "Teleconference" dengan Pemilik Saham Freeport
* Telekonferensi James R Moffett Digelar Pagi ini
* Gelombang Demo Makin Besar
* Perang Suku di Nabire
* Penegak Hukum Harus Adil dalam Kasus Antonius Wamang
* Demo Karyawan Freeport Berakhir
* Langkah Mundur Bentuk Gubernur Jenderal di Papua
* Depag Data Guru Agama
* Draft Inisiatif Bendera Papua Beres
* Mengais Ikan untuk Makan
* Melihat Otsus Gagal, Ratusan Massa Demo
* Transmigrasi Masih Terbentur Perdasi
* Papua Barat Melihat Pada Timor Leste
* AS Dukung Integritas Papua
* Provinsi Irjabar Berubah Nama Menjadi Papua Barat
* Babak Baru Kebangkitan Pembangunan di Tanah Papua
* John Tabo Akan Dibawa ke Polda
*  Keberagamaan di Papua
* Musa'ad: Bendera Papua Bukanlah Simbol Kekuasaan
* Tanamkan Nasionalisme Tugu Pepera Dibersihkan
* DPRP Minta Freeport Lebih Berpihak ke Rakyat Papua
* Murid SD di Biak Diajari Kelola Terumbu Karang
* Asing Hentikan Bantuan Kesehatan Rp 252 M
* Maniagasi: Otsus Sebenarnya Tidak Gagal


---

http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4549&Itemid=61


      Raperda Manokwari, Raperda "Titipan"

      Minggu, 15 April 2007
      Awalnya "Raperda Injil" di Manukwari dirahasiakan. Saat tercium
ummat Islam, tersibaklah tabir

rahasianya.  Bagaimana suara ummat Islam Manukwari?

      Hidayatullah.com--Nasib Raperda Manokwari yang berbasis injil masih
menggantung, Berbagai

kelompok memberikan pandangannya. Setelah ummat Islam Manokwari
melayangkan penolakan resmi ke

Bupati, sampai saat ini belum ada penjelesan dari pemerintah daerah. Ada
apa sebenarnya? Untuk

mengetahui perkembangan terakhir di Manokwari, www.hidayatullah.com
mewawancarai Ustadz

Aliyuddin Abdul Aziz, tokoh Islam dan pengasuh Pondok Pesantren Darut
Taqwa Manokwari. Apa kira-

kira efek Raperda itu bagi umat Islam di sana? Berikut petikannya:

      Bagaimana perkembangan terakhir Raperda berbasis Injil di Manokwari?

      Saat ini masih menggantung. Raperda ini sangat konroversi dan dapat
memicu perpecahan, karena

menguntungkan agama tertentu dan ini sangat merugikan ummat Islam. Kami
(ummat Islam Manokwari)

dengan keras menolak Raperda ini. Namun kemungkinan-kemungkinan akan
terjadi. Disahkan atau tidak

Raperda ini, pasti diprediksikan akan terjadi gesekan.

      Apa maksudnya?

      Raperda ini sudah terlanjur dipublikasikan. Raperda ini bukan murni
dirancang oleh pemerintah

daerah, namun merupakan tekanan dari pihak gereja seluruh Papua.
Seandainya Raperda ini tidak

disahkan maka akan terjadi kekecewaan kaum Kristiani dengan Pemda. Jika
disahkan maka akan terjadi

pertikaian antar ummat beragama. Ini sangat dilematis.

      Kerugian apa saja yang akan dihadapi ummat Islam seandainya Raperda
ini disahkan?

      Dalam beberapa pasal Raperda ini sangat merugikan ummat Islam.
Misalnya pasal 30, yang

mengatur pembagunan rumah ibadah. Kalau disuatu daerah sudah ada gereja,
maka dilarang mendirikan

Masjid. Dalam pasal 37, pelarangan memakai simbol agama dalam berpakaian,
artinya Muslimah nanti

akan dilarang berjilbab. Di gedung-gedung pemerintahan juga diwajibkan
memasang  simbol salib.

Sangat jelas aroma 'Kristenisasi'.

      Apa langkah-langkah ummat Islam Manokwari untuk menghadang Raperda itu?

      Para tokoh Islam Manokwari mengadakan bertemuan untuk membahas
masalah ini. Selanjutnya

kami menghadap pihak-pihak terkait, seperti DPRD, Bupati, Kapolres dan
Dandim. Bahkan kami

menghadap Gubermur.

      Apakah pernah ada mobilisasi massa menentang Raperda ini?

      Sejauh ini belum. Kami hanya sebatas menyampaikan secara resmi
penolakan Raperda ini ke

pemerintah. Para tokoh Islam juga menyampaikan pesan terhadap ummat Islam
Manokwari agar tetap

tenang menjalankan ibadah sesuai dengan syariat.

      PGI dan KWI menolak disahkan Raperda itu, apa tanggapan Anda?

      Saya khawatir ini hanya kamuflase. Karena saat awal-awal beredarnya
Raperda ini, pihak gereja

seakan acuh. Malah mereka bilang bahwa Raperda ini dimunculkan pihak
ketiga (provokator) untuk

mengadudomba kehidupan beragama di Manokwari. Namun setelah kami desak,
akhirnya mereka

mengaku bahwa mereka merancang Raperda ini.

      Sebenarnya apa latar belakang munculnya Raperda itu?

      Awalnya memang Raperda ini dirahasiakan. Namun, Alhamdulillah
tercium oleh ummat Islam.

Memang sebelum Raperda ini muncul, sering terjadi ketidakadilan terhadap
ummat Islam.

      Misalnya saat izin pembangunan masjid raya Manokwari dari Bupati
keluar, tapi oleh pihak gerja

dihalang-halangi pembangunannya. Bahkan saat itu nyaris bentrok. Izin yang
sudah keluar itu kemudian

dicabut kembali oleh Bupati atas desakan pihak gereja, padahal jumlah
ummat Islam berimbang dengan

Kristiani.

      Sebenarnya akan munculnya Raperda ini sudah diprediksikan jauh-jauh
hari, apalagi Manokwari

selalu diklaim sebagai daerah asal muasal berkembangnya agama Kristen di
Papua. [Syafa'at/cha]

---

CENDRAWASIH POS

Kamis, 19 April 2007

PT Freeport Didemo Ribuan Karyawannya

Tuntut Perbaikan Kesejahteraan

TIMIKA-Untuk pertama kalinya, Rabu (18/4) kemarin PT Freeport Indonesia
(PTFI) di Timika, didemo

6000-an karyawannya yang tergabung dalam Tongoi Papua (TP) melalui DPRD
Mimika. Mereka

menuntut adanya peningkatan kesejahteraan.

Demo damai yang berlangsung beberapa jam ini, jelas akan menjadi catatan
sejarah bagi Freeport.

Pasalnya selama ini, kalau terjadi demo menentang Freeport adalah dari
kalangan masyarakat atau

mahasiswa, namun kali ini datang dari karyawannya sendiri.

Tuntutan para demonstran yang dikoordinir Tongoi Papua itu, tertuang dalam
lima butir Resolusi Tongoi

Papua hasil Musyawarah Besar dan Rapat Kerja I 7--9 November 2006 lalu, di
Gedung Multi Purpose,

Kuala Kencana. Selain itu juga ada 7 tuntutan lainnya (Lihat Grafis).

Sebenarnya, karyawan PTFI ini merencanakan demo sejak beberapa hari lalu.
Namun baru kelar Rabu

kemarin. Dari pantauan Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos), sejak Rabu
dini hari, sebagian sudah

berkumpul di Gedung Multi Purpose di Kuala Kencana. Sebagian datang dengan
jalan kaki dari

Tembagapura karena terbatasnya fasilitas angkutan.

Sekitar pukul 10.00 WIT, ribuan karyawan tersebut mengendarai sedikitnya
27 truk, lima bus, puluhan

sepeda motor dan belasan kendaraan roda empat (Mobil biasa) dari Kuala
Kencana menuju Kantor

DPRD Mimika. Sebagian diantaranya melakukan aksi long march, sehingga ruas
Jalan Cenderawasih

dari Timika-Kuala Kencana macet total.

Seluruh kendaraan pengangkut demonstran berhenti di pertigaan Jl
Cenderawasih dan Jl Budi Utomo.

Mereka kemudian jalan kaki menuju kantor DPRD Mimika yang jaraknya kurang
lebih 400 meter. Mereka

berjalan cukup tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Resort
Mimika.

Sebagian besar karyawan datang mengenakan rompi, helm, sepatu safety,
serta ID Card untuk

menunjukkan identitas mereka. Orang luar dilarang masuk barisan pendemo.
Di sepanjang jalan, mereka

bernyanyi dan menari. Mereka membawa sejumlah spanduk dan pamplet
bertuliskan tuntutan.

Terhitung tiga spanduk berukuran besar dan puluhan pamflet dibawa pendemo.
Diantara spanduk ada

yang bertuliskan; "Kalau bukan sekarang kapan lagi (if now more when)"
"Kalau bukan saya siapa lagi (if

not me more who)" 'Demo damai Tongoi Papua menuntut perubahan manajemen
privatisasi dan

kontraktor". Dan sebuah spanduk lainnya "Peningkatan kesejahteraan
karyawan/pekerja PTFI Privatisasi

kontraktor".

Massa tiba di kantor dewan sekitar pukul 10.45 WIT. Merela diterima Ketua
DPRD Drs Yoseph Yopi

Kilangin, Wakil Ketua I Stefanus Rahangiar, S.Sos, Wakil Ketua II Pdt.
Paulus Pakage serta para

anggota dewan.

Demo ini mengundang perhatian Kapolda Papua Irjen Pol. Tommy Jacobus.
Sehingga, saat demo terjadi

Kapolda sudah berada di Timika, pada hal sebelumnya berada di Jayapura.
Kehadiran Kapolda yang

didampingi Kapolres Mimika AKBP Godhelp Mansnembra turut memantau
pengamanan. Jumlah personil

polisi yang mengamankan demo mencapai 1.200 orang.

Kapolda Papua Irjen Pol Tommy Yakobus yang ditemui Radar Timika di Pos
Keamanan DPRD kemarin,

mengatakan, sedikitnya ada dua kompi polisi dan Brimob ditugaskan untuk
menjaga keamanan aksi

demo tersebut. Sedangkan dua kompi lagi on call di Kuala Kencana dan siap
diturunkan saat dibutuhkan.

Silas Natkime yang dipercaya mewakili demonstran dalam orasinya,
menegaskan, aksi demo kemarin

merupakan ungkapan kekesalan karyawan karena perusahaan dinilai tidak
menanggapi resolusi yang

telah disampaikan. "Sehari ini kami tidak bekerja. Kami akan kembali
bekerja setelah tuntutan kami

terpenuhi," ujar Silas.

Ketua Tongoi Papua, Frans Pigome dalam orasinya mengatakan semua aspirasi
mereka selama ini

sudah disampaikan kepada manajemen PTFI, namun belum mendapat jawaban
seperti yang mereka

harapkan. Bahkan, kata Frans, pihak Tongoi Papua yang hendak meminta
jawaban melalui

teleconference atas aspirasi mereka dari Chairman of Freeport-McMoRan
Copper & Gold Inc. and

President Commissioner James R. Moffet, sampai kemarin belum dipenuhi.

"Sehingga kami datang ini sebagai anak dari bapak-bapak DPRD, dan kepada
siapa lagi kami sebagai

anak mengadu, selain kepada bapak. Kalau berhubungan dengan manajemen
(PTFI), sudah malas,

sebab tidak memuaskan. Sehingga kalau masalah ini mau selesai, maka Moffat
(James Moffat) harus

hadir," ujarnya.

Menanggapi aspirasi pendemo, Ketua DPRD Yoseph Yopi Kilangin, mengatakan,
aksi tersebut sesuatu

yang luar biasa. DPRD dengan tangan dan hati terbuka bersedia menerima
aspirasi para karyawan

Freeport. Yopi juga menyatakan kebanggaannya sebab aksi tersebut
berlangsung aman dan lancar.

"Hari ini kami mau ada jawaban. Kami semua turut bertanggung jawab supaya
PT Freeport Indonesia

tetap beroperasi. Makanya, masalah ini harus diselesaikan. Saya sangat
sesalkan kenapa saudara-

saudara saya harus berjalan kaki dari Mile 68 ke Timika. Apakah perusahaan
tidak punya kendaraan?

Saya berterima kasih untuk Pak Kapolda dan Kapolres yang telah menjaga
keamanan," papar Yopi di

hadapan pendemo di halaman gedung DPRD Mimika.

Selanjutnya, Yopi Kilangin meminta beberapa utusan demonstran untuk
berdialog dengan anggota dewan

dan unsur pimpinan PTFI di ruang sidang dewan.

Ketua Tongoi Papua di PTFI, Frans Pigome yang diwawancarai terpisah oleh
Radar Timika di Kantor

DPRD Mimika kemarin, menegaskan, pihaknya mendapat izin untuk melakukan
aksi demo selama tiga

hari.

"Kalau hari ini tidak ada putusan, kami masih punya tiga hari lagi untuk
berdemo. Tuntutan kami hanya

satu, lima butir resolusi harus dipenuhi. Kami minta Richard Adkerson
(Chief Executive Officer and a

director of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.) dan James R Moffett
(Chairman of Freeport-

McMoRan Copper & Gold Inc. and President Commissioner) harus hadir di
Timika," tukasnya.

Menurut Frans Pigome, jumlah karyawan yang melakukan aksi kemarin
sebelumnya direncanakan 4.000

hingga 6.000 orang. Rencana awal, aksi demonstrasi dilakukan 16 April
2007, namun diundur hingga 18

April karena Tongoi Papua masih memberi kesempatan kepada perusahaan untuk
melakukan negoisasi

selama dua hari.

"Sampai kemarin malam (Selasa, 17/4) kami negoisasi dengan perusahaan,
tapi ternyata tidak ada

kesepakatan. Kami tentu menginginkan operasi PTFI berjalan lancar dan
tidak ada masalah di kemudian

hari," kata Frans.



PERTEMUAN DEADLOCK

Sementara itu rencana pertemuan antara manajemen PT Freeport Indonesia
(FI) dengan Tongoi Papua

(TP) yang difasilitasi 22 anggota DPRD Mimika untuk menyikapi tuntutan
dalam demo damai kemarin,

berakhir deadlock.

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 12.30 siang itu berakhir pukul
18.30 WIT. Hingga pukul 18.30

WIT, sekitar 4000 demonstran baru beranjak dari halaman DPRD Mimika menuju
ke Kuala Kencana

diangkut 30 truk dan 4 bus.

Salah satu yang membuat pertemuan deadlock karena Presiden Direktur PTFI
Armando Mahler tidak

hadir untuk mengambil kebijakan terkait 7 tuntutan kepada manajemen PTFI
yang dinilai banyak

mendiskriminasi karyawan level bawah.

Petang kemarin, disepakti pertemuan akan dilanjutkan hari ini (Kamis,
19/4) di Office Building (OB) I

PTFI di Kuala Kencana. Pihak DPRD tadi malam akan menyurati Presdir PTFI
Armando Mahler untuk

hadir.

Disepakati juga, agenda pertemuan akan membahas petisi dari TP mulai
tuntutan kenaikan gaji,

pembentukan departemen urusan Papua, serta pergantian pejabat di PTFI.

Salah satu poin kesepakatan yang ditandatangani VP PTFI August Kafiar
mewakili manajemen dan Ketua

Umum Tongoi Papua Frans Pigome disaksikan pimpinan sidang DPRD Stefanus
Rahangiar, Yoseph

Yopi Kilangin dan Paulus Pakage, yakni menyepakati masalah keamanan
termasuk karyawan yang

melakukan demo merupakan tanggungjawab Polres Mimika.

Dalam pertemuan kemarin, VP PTFI August Kafiar hadir didampingi sejumlah
pejabat PTFI, antara lain;

JB Hersubeno, Erika, Sinta Sirait, Klementoni, Mindo Pangaribuan, Johny
Lingga, Syahrial Boesy dan

M. R. Saragih. Namun mereka tidak dapat mengambil keputusan atas tuntutan
demonstran.

August Kafiar yang sempat mengatakan Presdir PTFI Armando Mahler kemarin
di Tembagapura, juga

menjelaskan bahwa pihaknya bukan pengambil keputusan. Menurutnya,
keputusan manajemen PTFI

bersifat kolektif. Namun aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti kepada
pimpinan tertinggi PTFI.

Ketua Umum TP, Frans Pigome bersama Silas Natkime, Penina Karma, Alberth
Nebore, Thomas

Karubaba, Betty Juliana Ibo, David Beanal dan Irianto Inuri dalam
pertemuan, menekan agar Presdir

PTFI Armando Mahler dihadirkan. Menurut mereka, bila Armando Mahler
berhalangan maka sebaiknya

dihadirkan Richard Adkerson (Chief Executive Officer and a director of
Freeport-McMoRan Copper &

Gold Inc.) dan James R Moffett (Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold
Inc. and President

Commissioner) dari New Orleans, Amerika Serikat (USA).

Untuk menjawab tuntutan dan resolusi TP, pertemuan sempat diskors sejak
pukul 14.30 hingga 15.20

WIT. Manajemen PTFI melakukan pertemuan di salah satu ruangan DPRD Mimika.
Setelah skorsing

dicabut, perwakilan PTFI Sinta Sirait menyampaikan penjelasan dan jawaban
bahwa PTFI menyanggupi

dan menyetujui untuk mengkaji dan mempertimbangkan poin-poin tertentu
sesuai aturan Perjanjian Kerja

Bersama (PKB) perusahaan. Namun hal itu mendapat sorotan dan tidak
diterima TP.

Sejumlah anggota DPRD, mulai Anastasia Tekege, Ivodius Yeuyanan, Leinus
Kogoya, Karel Gijangge,

Markus Samaran, Mus Pigai, Pdt. Abdiel Tinal, Theresia Nokoro serta Achmad
Goesra, mengingatkan

manajemen PTFI untuk lebih serius menyikapi persoalan tersebut.

Anggota DPRD Mimika kemarin sempat geram ketika mengetahui persoalan
tersebut telah ditindaklanjuti

MRP dan DPRP bahkan sudah dibentuk Panitia Khusus DPRP. Anggota DPRD
Mimika mempertanyakan

mengapa masalah di Timika tidak ditindaklanjuti ke dewan setempat. "Jangan
anggap remeh dengan

anggota DPRD Mimika. Operasional PTFI dalam pantauan DPRD Mimika," tandas
Anastasia Tekege.

Suasana sempat tegang ketika Ketua TP Frans Pigome menanggapi pernyataan
Sekretaris DPC SPSI,

Agus Sogogrei yang menjelaskan SPSI sedang mengkaji PKB di Jakarta bersama
manajemen PTFI tapi

terhenti karena karyawan demo.(fan/sas/eng/krg)

---

http://www.antara.co.id/arc/2007/4/20/pertemuan-tongoi-papua-dengan-ptfreeport-belum-capai-

kesepakatan/

20/04/07 00:56

Pertemuan Tongoi Papua dengan PT.Freeport Belum Capai Kesepakatan

Timika (ANTARA News) - Pertemuan antara "Tongoi Papua" dan pihak managemen
PT Freeport yang

langsung dipimpin presiden direkturnya, Armando Mahler, Kamis, dan
dihadiri anggota DPRD Mimika

belum menghasilkan kata sepakat.

Wartawan ANTARA News dari Timika, Kamis malam, melaporkan bahwa pertemuan
tertutup yang

berlangsung di kantor milik PT.Freeport di Kuala Kencana sejak pukul 11.00
hingga 23.00 WIT itu

dijadwalkan dilanjutkan Jumat dengan melakukan teleconference antara
Timika-New Orleans, Amerika

Serikat, dengan menghadirkan James Moffett, pemilik saham terbesar.

Salah seorang delegasi "Tongoi Papua" Kilas Natkime mengakui, karena tidak
ada putusan maka

pertemuan akan dilanjutkan Jumat (20/4).

"Namun bila pada pertemuan besok pihak Moffett tidak memenuhi tuntutan
para pendemo maka kami

akan menutup kegiatan operasional PT.Freeport," tegasnya seraya
menambahkan, "Moffet boleh punya

uang tapi kami yang punya gunung".

Menurutnya, walaupun demikian pihaknya yakin besok akan dicapai kata
sepakat sehingga diharapkan

para karyawan tetap hadir.

Para pendemo yang kumpul sejak Kmais pagi itu sempat diguyur hujan setelah
mendengar penjelasan

dari Tongoi kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu juru bicara PT Freeport Mindo Pangaribuan secara terpisah
kepada ANTARA News

membantah kalau pertemuan itu "dead lock" (buntu), melainkan ditunda untuk
dilanjutkan Jumat (20/4).

"Memang belum ada kesepakatan antara pihak managemen dengan Tongoi dalam
pertemuan yang juga

dihadiri DPRD Mimika, namun akan dilanjutkan besok," tegas Mindo.

Ketika ditanya apakah ada penurunan produksi di pabrik penghasil
konsentrat, juru bicara PT.Freeport

itu tidak mengakuinya dan mengatakan produksi tetap jalan demikian pula
dengan kegiatan pengapalan.

"Kegiatan operasional baik di Tembagapura maupun di pelabuhan tetap
berlangsung," tegas Mindo

Pangaribuan.(*)

---

KOMPAS
Jumat, 20 April 2007


Karyawan Freeport
Kemakmuran Itu Hanya Fatamorgana


Aryo Wisanggeni Genthong

Banyak orang mungkin tak percaya bahwa karyawan PT Freeport Indonesia di
pedalaman Papua tidak

sejahtera. Akan tetapi, itulah yang mereka rasakan sejak pengelolaan
perusahaan tambang tembaga itu

dialihkan dari McMoran ke PT FI.

Jawab sekarang,
Jawab sekarang,
Jawab sekarang jangan ditunda,
Jangan ditunda,
Jangan ditunda

Lagu Panjang Umur yang sudah diganti syairnya itu dinyanyikan penuh
semangat oleh ribuan karyawan

PT Freeport Indonesia (FI). Suasana di depan gedung perkantoran PT FI di
Kuala Kencana pun meriah.

Bukan oleh kegembiraan dan sukacita, melainkan oleh keseriusan dari ribuan
karyawan asal Papua itu

dalam memperjuangkan tuntutannya.

Penggantian kata "panjang umurnya" dengan "jawab sekarang" dimaksudkan
untuk menegaskan tuntutan

mereka atas perbaikan kesejahteraan. Kata "serta mulia" pun diganti dengan
"jangan ditunda" untuk

menegaskan bahwa ribuan orang itu tidak main-main dengan tuntutan mereka.

Aksi yang masih berlangsung hingga Kamis (19/4) malam itu memang
mengejutkan. Siapa sangka pilihan

PT FI untuk menolak Resolusi Tongoi Papua, yakni resolusi sebuah
organisasi para karyawan PT FI asli

Papua, ternyata serius dan berujung pada mogok kerja.

Resolusi yang dihasilkan Musyawarah Besar Tongoi Papua pada 9 November
2006 itu awalnya hanya

dianggap mewakili aspirasi 2.900 lebih karyawan PT FI. Bahkan, manajemen
PT FI dalam pertemuan

dengan perwakilan Tongoi Papua pada hari Rabu lalu menyatakan baru
mendengar resolusi itu sehingga

belum bisa memutuskan apa pun.

Aksi mogok kerja besar-besaran yang sempat menghentikan kegiatan produksi
itu sebenarnya sudah

digagas beberapa lama. Mereka bahkan sudah minta disediakan bus untuk
perjalanan ke Timika, ibu kota

Kabupaten Mimika, untuk berunjuk rasa ke DPRD setempat.

Karena perusahaan tak mau menyediakan bus, Selasa sore, 1.012 karyawan PT
FI berjalan kaki sejauh

67,6 kilometer ke Timika. Bak bola salju, keberanian 1.012 karyawan itu
akhirnya menggugah ribuan

karyawan lain. "Ini perjuangan bersama karena nasib kami para karyawan
non-Papua pun sama saja,"

kata Ronny Warouw, karyawan yang bekerja di Grassberg.

Warouw yang sudah 10 tahun bekerja di Portsite itu menceritakan sulitnya
hidup dengan gaji pokok Rp 2

juta. "Bayangkan, sewa rumah di Timika Rp 800.000 per bulan. Anak saya
tiga, dan biaya sekolah

mahal. Padahal, kerja kami berat, tidak pernah bergaul dengan anak,
tinggalkan istri," katanya.

"Selama 10 tahun saya bekerja keras, tetapi pangkat saya tidak pernah
naik, tetap grade D, nonstaf,"

ujar Jitmau, karyawan lain.

Keluh kesah para karyawan PT FI itu selalu diwarnai nostalgia terhadap
kesejahteraan karyawan kala

salah satu areal tambang tembaga paling produktif di dunia itu masih
dikelola McMoran. Kumbubui adalah

satu dari sedikit karyawan PT FI yang sempat mencicipi nikmatnya manajemen
McMoran.

Makin memburuk

Bukan semata-mata gaji atau fasilitas yang sebenarnya mereka gugat.
Sebagai orang yang bekerja di

wilayah operasi tambang yang rawan, Kumbubui dan sejumlah karyawan
lapangan Grassberg

mengeluhkan kian memburuknya pengelolaan dan manajemen keselamatan areal
tambang.

Kondisi ribuan karyawan menjadi lebih pelik lagi karena khalayak ramai
selama ini menilai tumpukan

keuntungan PT FI telah membuat para karyawannya berkelimpahan. Orang yang
hanya tahu bahwa PT

FI menghasilkan uang miliaran dolar AS tidak akan percaya jika Jitmau,
Warouw, Kumbubui, atau ribuan

karyawan lain hidup berkesusahan.

Tumpukan masalah yang terjadi pascapengalihan areal tambang dari McMoran
kepada PT FI itulah yang

akhirnya bermuara dalam Musyawarah Besar Tongoi Papua pada tanggal 7-9
November 2006. Sebuah

musyawarah besar yang melahirkan Resolusi Tongoi Papua.

Resolusi itu berisi sembilan tuntutan yang harus dikabulkan manajemen
sebelum 16 April. Tuntutan itu,

antara lain, kenaikan pangkat 1 tingkat bagi semua karyawan nonstaf yang
masa kerjanya satu tahun

atau lebih. Sebab, selama tiga tahun terakhir, mereka tidak mendapat promosi.

Resolusi itu juga menuntut agar karyawan tingkat terendah, grade F, yang
saat ini gajinya kurang dari Rp

2 juta dinaikkan menjadi Rp 3,6 juta. Pola dan pintu rekrutmen juga
diminta untuk diubah.

Resolusi itu juga menyatakan pimpinan Departemen Keamanan (Security
Department) yang dinilai tidak

berpihak kepada karyawan, khususnya karyawan asli Papua, harus dicopot.

Atas semua tuntutan itu, PT FI merasa sudah menjawabnya. Akan tetapi,
Tongoi Papua menilai jawaban

PT FI mengambang. Ribuan karyawan lain yang tak tergabung dalam Tongoi
Papua juga menilai

komitmen PT FI untuk memperbaiki kondisi kerja dan kesejahteraan tidak
jelas. Itulah yang menyebabkan

mereka akhirnya bergabung untuk mogok kerja.

Bencikah mereka kepada PT FI yang telah menghidupinya? Jitmau memastikan
tak satu karyawan pun

membenci PT FI. Mereka hanya ingin agar manajemen baru itu memenuhi
tuntutan karyawan, saat itu

juga para karyawan akan balik ke tempat kerja masing-masing

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/20/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY
Tongoi Papua "Teleconference" dengan Pemilik Saham Freeport
[TIMIKA] Menurut rencana, Jumat (20/4), Tongoi Papua, organisasi yang
mengayomi karyawan PT

Freeport Indonesia (PT FI) asal Papua, melakukan teleconference
(komunikasi jarak jauh) dengan

pemilik saham terbesar dari perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar
di dunia, James Moffett

dan Richard Atkirsson di New Oerlans, Amerika Serikat.

Dari Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua, Jumat, Antara melaporkan,
manajemen PT FI dan

Badan Pengurus Tongoi Papua telah menggelar dialog pada Kamis (19/4) di
Kantor PT FI, Kuala

Kencana, Timika membahas tuntutan kenaikan gaji karyawan, pembentukan
departemen khusus Papua

dan pembenahan manajemen perusahaan, namun pada akhirnya dialog itu
mengalami jalan buntu.

"Hari ini kami akan mengadakan teleconference dengan Moffet karena
manajemen yang ada di sini

gagal. Kalau Moffett tidak mau menjawab tuntutan kami, maka operasional PT
FI terpaksa berhenti

karena kita yang punya tanah dan negeri ini," tegas Wakil Ketua Tongoi
Papua, Silas Natkime di Timika,

Jumat.

Silas mengingatkan rekan-rekannya agar tidak terprovokasi oleh intimidasi
yang dilakukan manajemen

dan pihak-pihak lain yang dipakai perusahaan untuk memaksa karyawan harus
bekerja. "Kita akan

bertahan sampai tuntutan berhasil. Kita tidak boleh mundur," imbaunya.

Ketua Tongoi Papua, Frans Pigome menegaskan ketidakberhasilan Tongoi Papua
dalam

memperjuangkan tuntutan ribuan karyawan PT FI semata-mata lantaran
manajemen perusahaan itu tidak

mau tahu dengan kondisi dan keberadaan karyawan. Badan pengurus Tongoi
Papua akan ber- juang

mendapatkan perpanjangan izin demo dari Polres Mimika mengingat izin demo
ribuan karyawan PT FI

yang berlangsung sejak Rabu (18/4) berakhir Jumat.

Diimbau karyawan PT FI tidak terpancing emosinya, tidak menenggak minuman
keras beralkohol (miras)

dan membawa senjata tajam ke Kantor PT FI yang justru bisa memicu konflik
dan tindakan anarkis

lainnya.

Sebelumnya Badan Pengurus Tongoi Papua bersama manajemen PT FI menggelar
pertemuan di Kantor

DPRD Mimika, Rabu (18/4), yang juga berakhir tanpa menuai hasil yang
maksimal. Pada pertemuan

Kamis (19/4), pihak manajemen PT FI dipimpin Presiden Direktur & CEO,
Armando Mahler.

Sementara dari pihak Tongoi Papua dihadiri seluruh pengurus intinya yang
dipimpin Frans Pigome.

Selaku fasilitator adalah DPRD Mimika yang dipimpin Stef Rahangiar (ketua
sementara) dan Yosep Yopi

Kilangin (ketua terpilih). [Ant/M-11]


Last modified: 20/4/07


---

CENDRAWASIH POS

Sabtu, 21 April 2007

Resmi Buntu

Telekonferensi James R Moffett Digelar Pagi ini

TIMIKA-Negosiasi antara Tongoi Papua dengan manajemen PT Freeport
Indonesia yang digelar Jumat

(20/4) kemarin, resmi buntu. Pertemuan yang digelar secara tertutup hingga
pukul 20.45 WIT tadi malam

tak memperoleh kata sepakat. Pihak Tongoi Papua tetap berkeras meminta
dilakukannya telekonferensi

langsung dengan Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. and
President Commissioner,

James R. Moffett.

Sumber Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos) yang dikonfirmasi pukul 23.00
WIT tadi malam,

mengatakan, direncanakan telekonferensi antara Tongoi Papua dengan James
Moffett, akan dilakukan

pagi ini Pukul 10.00 WIT melalui Kantor OB I PTFI di Kuala Kencana.

Namun sampai semalam, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Tongoi Papua
apa saja yang akan

disampaikan kepada pemilik saham Freeport tersebut. Tapi dari bocoran yang
ada, salah satu poin

terpenting dalam tuntutan Tongoi Papua adalah peningkatan basic salary
(gaji dasar) dari karyawan di

grade terendah yakni dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 3,6 juta.

Menurut sumber lain, Freeport tetap menginginkan hal itu dibahas secara
resmi antara manajemen PTFI

dan SPSI dimana Tongoi Papua ada di dalamnya. Alasannya agar terletak
dalam kerangka Kesepakatan

Kerja Bersama (KKB) sehingga tidak melanggar UU Ketenagakerjaan tentang
aturan kenaikan gaji.

Salah satu pertimbangan yang dipikirkan adalah dampak dari kenaikan gaji
itu sendiri, baik terhadap

karyawan perusahaan privatisasi dan kontraktor PTFI, maupun
perusahaan-perusahaan lain di Timika,

serta dampak ekonomi secara luas, salah satunya kenaikan harga barang.
"Contoh saja kenaikan gaji

PNS membuat kenaikan harga barang yang tinggi," kata sumber itu.

Secara terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Tommy T. Jacobus yang sejak
demo ini digealr berada di

Timika, kepada wartawan di Kuala Kencana mengatakan, dirinya menerima
surat dari pimpinan PTFI

terkait penanganan peserta demo.

Menyikapi surat tersebut, Kapolda Tommy Jakobus menjelaskan bahwa aksi
demo damai karyawan

tersebut dilakukan secara resmi melalui pemberitahuan. Polisi sendiri
telah melakukan upaya hukum

dengan langkah-langkah pendekatan.

"Penegakan hukum dengan mempertimbangkan faktor psikologis massa, sehingga
tidak terjadi hal-hal di

luar dugaan," katanya.

Melihat tuntutan karyawan, Kapolda menilai hal itu harus dibicarakan dan
selesaikan secara ke dalam.

Menurutnya, aparat keamanan sudah melakukan pengamanan melalui pendekatan
persuasif. Kapolda

tidak menginginkan terjadinya tindakan anarkis.

Sedangkan Kapolres Mimika AKBP G. C. Mansnembra yang diwawancarai Radar
Timika di tempat yang

sama, mengatakan, sesuai izin dan aturan, maka masa waktu demo berakhir
Jumat (20/4) kemarin.

Namun ia mengatakan ada permintaan perpanjangan surat izin dari Tongoi
Papua (TP) yang sementara

diproses.

Menurut Kapolres, sesuai aturan maka pengajuan surat izin demo harus
dilakukan tiga hari sebelumnya.

Tapi bila karyawan hari ini (Sabtu, 21/4) hanya menduduki lokasi demo
tanpa melakukan orasi dan tidak

bertindak anarkis sambil menunggu keluarnya izin, maka itu diperbolehkan.

Sebaliknya, bila ada orasi dan peningkatan situasi, Kapolres G. C
Mansnembra mengatakan akan

bersikap tegas dengan tindakan represif dimana Tongoi Papua serta
Koordinator Lapangan harus

bertanggung jawab. "Tetap melakukan upaya persuasif dengan harapan masalah
internal ini secepatnya

diselesaikan dengan tanggung jawab penuh dari perusahaan," katanya.

Menyangkut pengamanan dari Grasberg Tembagapura (Highland) hingga Lowland
(Portsite) dikawal ketat

1.022 personel. Khusus areal vital pabrik dan pengolahan tambang akan
dikawal 3 peleton Brimob serta 2

peleton Dalmas Polres Mimika. Untuk area low land dibantu Marinir, Brimob,
Polres dan TNI-AD dan TNI

-AU.



ANGGOTA MRP TIBA

Sementara itu, kemarin anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Daerah Pemilihan
III Mimika, Alphius

Murib, tiba di Kuala Kencana. Kepada wartawan, Alphius mengatakan bahwa
kehadirannya atas rasa

prihatin terhadap aksi mogok kerja karyawan karena persoalan intern dengan
manaemen Freeport.

"Karena orang Freeport buat sendiri, sehingga orang Freeport juga harus
selesaikan," kata Alphius

kepada Radar Timika di Kuala Kencana, Jumat (20/4).

Ia berharap manajemen FI segera memberi jawaban agar persoalan tersebut
tidak berlarut-larut. Ia

menghimbau perusahaan tidak memberikan sanksi atau mem-PHK karyawan yang
melakukan demo.

Alphius juga menjelaskan, MRP bersama DPRP telah membentuk Pansus yang
sementara mengkaji dan

merumuskan kontrak kerja PTFI serta beberapa persoalan mendasar, seperti
pendulang emas.(qq/eng

++++

CENDRAWASIH POS

Sabtu, 21 April 2007

Gelombang Demo Makin Besar

*Tuntutan Menyempit Menjadi Tiga Poin

TIMIKA-Jumlah karyawan PT Freeport Indonesia yang protes (demo) menuntut
kenaikan gaji, semakin

bertambah. Jika sebelumnya diperkirakan hanya enam ribu orang, maka hari
ketiga, Jumat (20/4)

kemarin, jumlahnya diperkirakan lebih dari itu.

"Hampir semua karyawan dari Tembagapura dan Portiste ikut aksi ini. Kami
sudah ajukan waktu demo

bertambah sampai satu bulan kedepan, bukan lagi tiga hari. Itu harus kami
lakukan, jika ternyata hari ini

(Kemarin) tidak ada hasil," kata Ketua Tongoi Papua, Frans Pigome yang
diwawancarai wartawan di

Office Building (OB) I PTFI di Kuala Kencana, Mimika, Jumat (20/4) siang.

Frans menyadari bahwa dengan mogok yang dilakukan selama tiga hari ini
mengakibatkan perusahaan

rugi. "Tentu Freeport akan rugi, terutama gangguan pada income, tapi demo
tetap harus kami lakukan

untuk menuntut hak kami yang manusiawi," tuturnya.

Sementara itu di hadapan peserta demo, Frans Pigome yang didampingi Wakil
Ketua Tongoi Papua,

Silas Natkime, menjelaskan, saat ini ada tiga poin penting yang menjadi
tuntutan utama mereka.

Dari tiga tuntutan yang dimaksud, yang paling mendasar adalah peningkatan
dasar gaji mulai grade F1

dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 3,6 juta dan seterusnya sampai grade teratas
dalam perusahaan.

"Rp 3,6 juta itu masuk akal, dengan tingkat kehidupan yang mahal di
Timika. Bayangkan jika kami punya

anak dan istri, apakah bisa hidup dengan gaji yang hanya Rp 1,6 juta,"
kata Frans Pigome disambut

sorak sorai demonstran.

Dua point tuntutan lain yaitu pembentukan Development Affair Papuan dan
penonaktifan sejumlah pejabat

di lingkungan PTFI. ''Kalau untuk yang dua poin ini bisa dilakukan di
kemudian hari,''lanjutnya.

Dari pantauan Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos) kemarin, membludaknya
jumlah massa

demonstran, mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Massa memadati
gedung-gedung perkantoran

dan halaman. Bahkan saking banyaknya, mereka harus mendirikan tenda-tenda.

Seperti hari sebelumnya, aksi orasi diisi dengan diawali doa bersama.
Situasi kali ini sedikit lebih tegang

jika dibanding dengan haris sebelumnnya. Massa menanti jawaban dari
pertemuan yang berlangsung

hingga tadi malam.

Sekitar pukul 15.30 WIT, massa serentak berkumpul di depan gedung OB I
PTFI di Kuala Kencana.

Ketika itu, Frans Pigome keluar dari dalam gedung pertemuan. Ternyata
Frans menyampaikan bahwa

pertemuan belum membuahkan hasil.

Salah satu peserta pertemuan, Sekretaris Tongoi Papua, Penina Karma,
ketika diwawancarai Radar

Timika, mengatakan, pertemuan belum membuahkan kesepakatan. "Belum ada
titik terang. Sekarang

pertemuan antara manajemen dengan DPRD. Tadi, pertemuan kami dengan DPRD,"
ujar Penina.

Agar demo ini tak berlarut-larut, mereka mengharakan Pemerintah Kabupaten
Mimika, Pemerintah

Provinsi Papua, maupun Pemerintah Pusat, menanggapi aksi karyawan itu.
"Kami berjanji tidak akan

melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana. Meski kami demo,
tapi akan tetap menjaga

situasi. Tapi kami tetap meminta perhatian semua pihak," katanya.

Dikatakan, jika ternyata pertemuan tidak membuahkan hasil, akan dilakukan
video teleconference dengan

James R Moffett (Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. and
President Commissioner)

atau Richard Adkerson (Chief Executive Officer and a director of
Freeport-McMoRan Copper & Gold

Inc.).

"Sebenarnya teleconference sudah (akan dilaksanakan) tadi jam sembilan
pagi. Tapi karena satu dan

lain hal, pertemuan diundur. Kami minta Moffett sebagai pemilik saham dan
kami sebagai pemilik kebun

agar membicarakan masalah kesejahteraan," tukas Penina.

Salah seorang staf PT Freeport Indonesia ketika diwawancarai terpisah,
menjelaskan, sikap PTFI sejak

awal tetap satu, yaitu soal kenaikan gaji melalui pembahasan Kesepakatan
Kerja Bersama (KKB).

Kepala Dinas Pemukiman dan Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Demianus Enock,
ST sendiri menilai

sepertinya manajemen PTFI masih mengulur waktu. "Perusahaan sebenarnya
hanya tidak mau karyawan

sejahtera, sebab Rp 3,6 juta adalah angka kelayakan untuk hidup di
Timika," kata Demianus. (fan/sas)

---

CENDRAWASIH POS
Sabtu, 21 April 2007

Perang Suku di Nabire

*Belasan Warga Kena Panah, Mobil Polisi Dilempari

NABIRE-Kedamaian di Kota Singkong Nabire siang kemarin, terkoyak.
Gara-gara kasus kecelakaan

yang menewaskan seorang pemuda dari Suku Wolani, perang suku pun tak bisa
dihindari. Warga suku

Wolani terlibat baku panah dengan warga suku Ekari/Mee. Sedikitnya,
belasan orang dari kedua suku

harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena busur.

Perang suku tersebut berawal dari kasus Lakalantas yang menewaskan salah
seorang Pemuda dari Suku

Wolani, Yunus, yang terjadi beberapa waktu lalu di Kali Bobo. Atas
tewasnya Yunus itu, pihak keluarga

suku Wolani minta denda besar Rp 5 miliar kepada tersangka kasus laka
lantas yang notabene dari suku

Ekari/Mee.

Agar tak menimbulkan masalah baru, maka kasus Lakalantas yang berbuntut
permintaan uang denda

sebesar Rp 5 miliar itu ditangani oleh Kepala Suku Mee secara adat, dalam
arti Suku Mee harus

membayar kepala korban. Tak lama kemudian baik pihak korban maupun pihak
penabrak, mengambil

suatu keputusan bersama yang disaksikan aparat kepolisian di bawah
pimpinan Wakapolres Nabire,

Kompol Edy Kurniawan,S.Ik.

Namun kesepakatan itu tak berjalan mulus. Hari yang disepakati untuk
pembayaran denda Rp 5 miliar

pada Jumat kemarin, tinggal janji. Suanapun berubah menjadi tegang.
Puncaknya pada siang pukul

12.00 WIT kemarin, terjadi perang mulut antara kedua belah pihak yang
bertikai yakni antara suku Mee

dan Wolani.

Akibatnya, mereka saling menyerang dengan menggunakan alat perang
tradisional masing-masing yakni

berupa busur dan anak panah. Melihat ketegangan itu, polisi yang dipimpin
Kapolres, langsung

mendatangi tempat kejadian. Tapi sayangnya, kehadiran polisi tak bisa
diterima keduabelah pihak.

Tapi karena soal keamanan menjadi tangung jawab polisi, maka pihak
kepolisian tetap saja berusaha

mengamankan kedua belah pihak yang sedang saling menyerang satu sama lain
tersebut.

Tapi tampaknya masyarakat makin beringas saja. Mobil operasional yang
dinaiki Wakapolres Kompol

Edy Kurniawan,S.Ik dilempari oleh mereka, sehingga kaca bagian belakang
mobil pecah. Meski

demikian, tak membuat polisi mundur, tapi tetap berusaha mengamankan kedua
belah pihak yang

bertikai.

Setelah suasana mulai membaik, belakangan diketahui adanya korban
luka-luka di keduabelah pihak.

Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos hingga berita ini ditulis, jumlah
korban di keduabelah pihak

mencapai belasan orang, namun tidak ada yang meninggal dunia.

Korban dari pihak suku Mee antara lain Sem Tekege, Melkias Giyai, Amos
Pigome, Melkias Pekey,

Yermias Agapa, Yan Dogopia dan beberapa orang lagi yang tidak diketahui
identitas. Sedangkan korban

dari pihak suku Wolani yakni Doni Mayani, Lukas Markus Bagau, Samuel K,
Pernias Maiyani, Joher

Sani, Yanus K,Orpa Kagiyai.

Meski tak lagi terjadi saling panah, namun suasana siang hingga sore
kemarin tampak tegang. Akhirnya

Kapolres Nabire, AKBP Wagiyo Raharjo berinisiatif melakukan koordinasi
dengan Kepala Suku Mee dan

Kepala Suku Wolani.

Setelah itu, pihak Wolani menarik semua warganya yang sedang menyerang
suku Mee di sekitar Patung

dan KPR polisi, ke kampung Gerbang Sadu sekitar pukul 17.00 Wit.

Sementara pihak Suku Mee masih mempertahankan kekuatannya, bahkan mereka
membuat palang di

jembatan Kali Nabire dan menuntut kepada pihak Suku Wolani agar segera
melepaskan Karel

Dawapa,S.Sos yang diduga disandra pihak Wolani. Mereka akan membuka
palang, setelah Karel pulang

ke rumah dengan keadaan selamat.

Pemerintah Kabupaten Nabire pun tak mau tinggal diam atas kasus perang
suku ini. Melalui Sekda,

Drs.Ayub Kayame, Pemkab Nabire membahas solusi penyelesaian pertikaian
dari kedua kubu itu.

Sementara itu, hingga petang kemarin, aparat kepolisian masih berjaga-jaga
di Pasar Karang, Jembatan

Kali Nabire dan sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya pertikaian
dari keduapihak yang

bertikai itu.

Buntut perang suku ini, tadi malam Pasar Nabire yang biasanya ramai,
mendadak sepi. Demikian halnya

kios-kios yang biasanya buka hingga agak malam, juga tutup sejak
terjadinya perang suku siang

kemarin.

Kapolres Nabire, AKBP Drs Wagiyo Raharjo, saat dikonfirmasi Cenderawasih
Pos tadi malam

mengatakan bahwa situasi Kamtibmas di Nabire sudah aman terkendali.

Sementara itu, intelektual asal Nabire-Paniai, Hengky Kayame SH
mengemukakan, Pemkab Nabire dan

pihak keamanan, harus segera mengudang para kepala suku dari suku Mee dan
Wolani untuk duduk

bersama, bernegosiasi agar maslaah ini secepatnya dapat diselesaikan. "Hal
ini penting dilakukan agar

masalah ini tidak melebar kemana-mana," ujarnya kepada Cenderawasih Pos
kemarin.

Kayame yang juga kepala Dinas Sosial Paniai itu mengatakan, jika tidak
secepatnya diselesaikan, maka

masalah yang terjadi di Nabire, antara dua suku besar ini bisa merembes ke
suku lain. Bahkan

ditakutkan bisa sampai ke Kabupaten Paniai. "Pemkab Nabire dan pihak
keamanan harus segera

menyikapinya, kepala suku dari kedua pihak harus segera dipertemukan agar
solusi dapat dicapai untuk

perdamaian," tuturnya.

Dirinya mendesak agar DPRD Nabire juga segera turun tangan, utamanya
anggota DPRD yang berasal

dari suku yang bertikai. "Mereka harus mengambil peran yang netral untuk
menyelesaikan persoalan ini

dan jangan memihak suku tertentu, sebab sebagai wakil rakyat, mereka punya
kewajiban menyelesaikan

masalah ini dengan baik," terangnya.

Dikatakan, selain diselesaikan secara hukum, jika ada menyakut tindak
kriminal, namun yang penting

juga yang diselesaikan secara adat, agar kedua pihak dapat menerima dan
menghormati keputusan adat

yang diambil. " Selaku intelektual Paniai, kami tidak mau masalah ini
melebar dan mengganggu jalannya

roda pembangunan, baik di Nabire maupun di Paniai yang baru saja memiliki
bupati definitif," terang

Hengky Kayame.

Dikatakan, meskipun masalah pertikaian antar suku ini terjadi di Nabire,
namun suku besar yang bertikai

juga ada di Paniai secara umum, maka Pemkab Paniai juga akan membantu dan
mendorong untuk

penyelesaian secara damai. " Kami tidak mau masalah-masalah seperti ini
mengganggu jalannya

pembangunan, sebab yang nantinya rugi adalah kita semua," jelas Kayame.
(jon/luc


---

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/21/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY

Penegak Hukum Harus Adil dalam Kasus Antonius Wamang
[JAKARTA] Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PHBI)
minta para penegak

hukum untuk bersikap adil serta tidak diskriminasi dalam kasus Antonius
Wamang, yang didakwa telah

melakukan pembunuhan di Timika, Papua pada 2002.

PN Jakarta Pusat telah memvonis hukuman seumur hidup terhadap Antonius
Wamang, tetapi yang

bersangkutan hingga kini tidak pernah diminta keterangan. Perbuatan
tersebut tidak mencerminkan

keadilan, sehingga penerapan hukum jadi menyesatkan.

Demikian Ketua Badan Pengurus PBHI, Johnson Panjaitan kepada Pembaruan,
Jumat (20/4).

Menurut dia, proses peradilan terhadap kasus pembunuhan yang melibatkan
terdakwa Antonius, kini

sedang berada pada tahapan kasasi. Tetapi sampai tahap ini, terdakwa sama
sekali tidak pernah

diperiksa. "Peradilan sangat menyesatkan dan tidak memperhatikan rasa
keadilan. Padahal dalam proses

peradilan tidak hanya mengadili dan menghukum orang, tetapi juga peradilan
mengungkap kepada publik

apa sebenarnya yang terjadi, tidak hanya menyangkut soal pembunuhan tetapi
juga soal senjata"

terangnya.

Antonius dalam suratnya yang dikirim ke PBHI menulis bahwa ia mendapatkan
senjata dari orang-orang

di Jakarta baik dari lingkup TNI maupun Polri, tetapi dia tidak
menyebutkan dengan jelas kepada siapa ia

membeli senjata jenis M-16 dan SS 1 serta amunisi.

Ia juga mengungkapkan semua itu dilakukan sendiri, sedangkan para terdakwa
lain sama sekali tidak

terlibat. Dia juga mengaku punya hubungan baik dengan orang-orang di Mabes
TNI dan Polri. Motif

pembunuhan sebenarnya balas dendam, tulis Antonius.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Antonius Wamang
seumur hidup. Majelis

hakim menyatakan, Antonius Wamang terbukti melakukan pembunuhan berencana
terhadap dua warga

negara Amerika Serikat (AS) dan seorang warga Indonesia di Mile 62-63,
Timika, Papua, pada Agustus

dan September 2002. "Pembunuhan itu telah disiapkan dengan perhitungan
matang," kata hakim waktu

itu.

Kasus pembunuhan di Mile 62-63, Timika, Papua, melibatkan tujuh tersangka.
Selain Wamang, ada

enam tersangka lainnya, diantaranya Agustinus Anggaibak, Yulianus Deikme,
Hardi, dan Yairus Kiwak.

Sidang vonis terdakwa tidak dihadiri para terdakwa. [147]


Last modified: 21/4/07

---
CENDRAWASIH POS

Senin, 23 April 2007

Demo Karyawan Freeport Berakhir

*Tuntutan Kenaikan Gaji Disetujui

TIMIKA-Aksi demo ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang
tergabung dalam Togoi Papua di

Timika, akhirnya diakhiri. Ini setelah Perundingan alot sejak Rabu hingga
Sabtu 21/4) antara Tongoi

Papua dengan manajemen PT Freeport Indonesia yang difasilitasi DPRD
Kabupaten Mimika serta

Pemda Mimika, mencapai kesepakatan.

Kesepakatan ditandatangani Presiden Direktur (Presdir) dan EVP PTFI Amando
Mahler, Ketua Umum

BP Tongoi Papua Frans Pigome, dan saksi, yaitu; Penjabat Bupati Mimika A.
Allo Rafra, Ketua DPRD

Mimika Drs. Yoseph Yopi Kilangin, dan Kapolres Mimika AKBP Godhelp C.
Mansnembra. Kesepakatan

tersebut ditandatangani Sabtu malam (21/4) di Lantai I Ruang 215 OB I PTFI
di Kuala Kencana sekitar

Pukul 22.15 WIT.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia (PTFI) Mindo Pangaribuan yang
dikonfirmasi kembali Radar Timika

(Grup Cenderawasih Pos), Ahad (22/4) malam menyebutkan bagian isi surat
kesepakatan yang terkait

tuntutan kenaikan gaji.

Isinya adalah: "Usulan Tongoi Papua mengenai upah karyawan grade terendah
(F1) disetujui dalam

rentang antara Rp 3.100.000 sampai dengan Rp 3.600.000 dan akan digunakan
sebagai dasar

perundingan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara manajemen PTFI dan SPSI
(Serikat Pekerja

Seluruh Indonesia) dengan memperhatikan kondisi pasar pada industri
pertambangan umum di

Indonesia.

Dalam perundingan PKB tersebut dua orang perwakilan Tongoi Papua akan
duduk di dalam Tim SPSI.

Perusahaan Privatisasi dan Kontraktor akan menjadikan presentase yang
disetujui dalam PKB tersebut

sebagai referensi dalam perundingan PKB pada masing-masing perusahaan."

Kemudian Ketua Umum Tongoi Papua Frans Pigome yang dikonfirmasi Radar
Timika pada Minggu

(22/4) malam, juga menjelaskan bahwa angka Rp3,1 juta sampai dengan Rp3,6
juta itu merupakan range

untuk dasar perundingan antara SPSI dengan PTFI. Kata Frans, angka Rp3,1
juta itu angka minimum

sebagai dasar perundingan untuk menetapkan gaji karyawan Freeport yang
berada di grade F1.

"Bila dalam perundingan tercapai misalnya Rp3,2 juta, ya kita pakai itu.
Kita harapkan bergerak naik.

Tapi bila turun dari Rp3,1 juta, itu berarti Freeport tidak menepati hasil
kesepakatan," papar Frans

Pigome melalui telepon tadi malam.

Ditanya bagaimana dengan gaji karyawan perusahaan Privatisasi dan
Kontraktor di lingkungan PTFI,

kata Frans, mereka akan mengacu ketetapan PKB hasil perundingan antara
SPSI PTFI dengan

Manajemen PTFI di Jakarta nanti.

Seperti diketahui, aksi demo damai karyawan Freeport, Kontraktor dan
Privatisasi dilakukan pertama kali

di Kantor DPRD Mimika pada Rabu (18/4). Demo selanjutnya digelar di
Alun-alun Kuala Kencana, depan

Office Building (OB) I PTFI di Kuala Kencana sebagai tempat pertemuan
antara Tongoi Papua, PTFI

yang difasilitasi DPRD Mimika pada Kamis dan Jumat (19/4-20/4). Pertemuan
selanjutnya digelar

kembali Sabtu (22/4) di OB I PTFI di Kuala Kencana hingga tercapai
kesepakatan pada Sabtu malam.

Ketua Tongoi Papua (TP) Frans Pigome melalui Sekretaris Umum, Penina Karma
yang dikonfirmasi

Radar Timika usai pertemuan Sabtu (21/4) malam lalu, mengatakan tuntutan
pembentukan departemen

urusan Papua dalam PTFI juga disetujui, namun terlebih dahulu akan dikaji
manajemen PTFI selama satu

tahun. "Namun harapan Tongoi Papua, kalau lebih cepat lebih baik," kata
Penina.

Sedangkan tuntutan restrukturisasi manajemen PTFI akan dibicarakan
internal dan akan dievaluasi serta

dikontrol DPRD dan Pemda.

Menurut Penina, pertemuan tertutup di OB 1 yang direncanakan ditempuh
melalui teleconference dengan

Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. and President
Commissioner, James R. Moffett,

batal dilaksanakan. Hal ini disebabkan karena Manajemen PTFI yang dihadiri
Presdir & EVP Armando

Mahler sebagai pengambil keputusan dalam manajemen PTFI, mengakomodir dan
menyetujui tiga

tuntutan karyawan melalui TP.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut perwakilan Pertambangan Pusat Jakarta,
Alphius Murib (anggota

MRP), sejumlah anggota DPRD Mimika, serta para pengurus Tongoi Papua yakni
Frans Pigome, Silas

Natkime, Penina Karma, Betty Juliana Ibo, Thomas Karubaba dan Irianto Inuri.

Setelah tercapai kesepakatan, para karyawan sudah diberi informasi dan
dikoordinasikan oleh TP untuk

kembali bekerja. Sesuai pantauan Radar Timika Minggu (22/4) kemarin,
ratusan karyawan mulai

berangkat ke Tembagapura. Mereka berkumpul di terminal bis Gorong-Gorong
dan beberapa lokasi

lainnya.

Sementara Juru Bicara PTFI, Mindo Pangaribuan kepada wartawan media cetak
dan elektronik termasuk

Radar Timika pada Sabtu malam, mengatakan, penandatanganan kesepakatan
berlangsung secara

kekeluargaan antara semua pihak yang hadir dan mengikuti diskusi tersebut
selama empat hari.

Tongoi Papua menyetujui untuk menyalurkan aspirasi melalui SPSI pada
perundingan Perjanjian Kerja

Bersama (PKB) yang sedang berlangsung. Lanjut Mindo, kedua belah pihak
juga sepakat melakukan

kajian kelayakan (feasibility study) untuk membentuk Departemen Urusan
Papua (Papuan Affairs

Department) dan secara konsisten menerapkan Pedoman Hubungan Industrial
sesuai dengan peraturan

perundang-undangan yang berlaku.

Tongoi Papua juga akan menghentikan aksi mogok ribuan karyawan PTFI yang
turun ke Timika sejak

Rabu pekan lalu, serta segera kembali bekerja seperti semula. Hal itu akan
membuat Grasberg

beroperasi secara normal kembali.

Ia menambahkan, PTFI tetap berpegang pada komitmennya untuk senantiasa
memajukan karyawan asli

Papua, termasuk meningkatkan jumlah karyawan asli Papua yang menempati
jabatan senior di

lingkungan perusahaan.

"Perusahaan tengah menerapkan dua buah program Pengembangan Tenaga Kerja
bagi warga asli

Papua, yaitu Program Pengembangan Sarjana Baru dan Program Magang
bertempat di Institut

Pertambangan Nemangkawi. Kedua program tersebut terfokus pada seleksi dan
pengembangan tenaga

kerja asli Papua yang memiliki potensi dan keterampilan untuk berhasil
dalam menempuh pekerjaan

keahlian," tutur Mindo.

Juga dijelaskan, dalam kurun waktu 10 tahun, tenaga kerja asli Papua di
PTFI telah meningkat secara

signifikan. Pada tahun 1998, ketika PTFI mencanangkan komitmen besar untuk
meningkatkan jumlah

warga Papua yang dipekerjakannya, jumlah karyawan asli Papua di PTFI masih
sekitar 800 orang.

Hingga Januari 2007, angka tersebut melonjak menjadi 3.000 lebih, termasuk
peserta program magang di

Institut Pertambangan Nemangkawi. "Kendati hal ini telah memenuhi komitmen
PT-FI yang dicanangkan

pada tahun 1996, upaya tersebut akan terus dilancarkan tanpa mundur, oleh
karena komitmen tersebut

telah menjadi kebijakan dasar perusahaan sejak tahun 1996," kata Mindo.
(eng/fan/krg/qq

---

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0704/24/nas02.html

Jimmy Demianus:
Langkah Mundur Bentuk Gubernur Jenderal di Papua


Jakarta-Ketua DPRD Papua Barat (Irian Jaya Barat) Jimmy Demianus Ijie
menyatakan pihaknya

menolak gagasan untuk membentuk gubernur jenderal di tanah Papua. Hal itu
merupakan langkah

mundur untuk menata Papua. Jimmy mengatakan itu kepada SH yang dihubungi
dari Jakarta, Selasa

(24/4).


Menurut Jimmy, gagasan gubernur jenderal itu mirip dengan ulah
pemerintahan pada masa lalu di mana

di bawah gubernur jenderal akan ada sejumlah gubernur. Sistem seperti ini
tidak dikenal dalam

penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Un-tuk itu, DPRD Papua Barat tidak
menyepakati adanya

gagasan seperti itu. "Saya tidak menandatangani kesepakatan itu," ujarnya.


Selain itu, dalam pertemuan rapat informal di Biak, yang dihadiri Gubernur
Papua, Gubernur Papua

Barat, DPRD Papua Barat, DPR Papua, dan MRP, juga muncul keinginan agar
Inpres mengenai

percepatan pembentukan IJB dicabut kemudian diatur ulang dalam UU 21 tahun
2001.


"Ini juga kami tidak sepakat karena provinsi yang ada hendak ditiadakan
kemudian diproses kembali dan

bisa saja tidak akan ada lagi provinsi itu. Ini ibarat bayi yang sudah
lahir mau dimasukkan kembali dalam

kandungan. Lama-lama tidak akan lahir kembali," ujarnya.


Jimmy mengatakan ia sangat menyesal karena ada beberapa gagasan yang
muncul dalam pertemuan

Biak yang justru merupakan langkah mundur untuk pembangunan di Papua. Ia
mengatakan upaya untuk

mencabut inpres percepatan pembentukan IJB sebagai upaya sistematis untuk
mematikan Papua Barat

dengan cara yang baru.
(daniel duka tagukawi)

---

fafak express
Senin 23  April  2007

Depag Data Guru Agama

FAKFAK -Departemen Agama (Depag) Kabupaten Fakfak Sabtu (21/4) melakukan
Sosialisasi Pendataan

Guru Agama Islam dalam rangka pembenahan data tenaga pendidik guna
mengikuti uji kompetensi nanti.

Soisalilsasi yang diselenggarakan di ruang Aula Depag diikuti oleh para
guru pendidikan agama Islam

baik dari tingkat SD/MI, SMP/MTs maupun tingkat SMA/MA dari 3 distrik
yakni Distrik Fakfak, Distrik

Fakfak Tengah dan Distrik Fakfak Barat.

Soasialisasi yang diikuti sekitar 50 tenaga pendidik moral anak bangsa ini
dimana mereka dibertahukan

teknik pengisian formulir pendataan yang langsung dipandu oleh tim dari
kantor Depag kabupaten

Fakfak.

Kepala Seksi Kependais dan Pemberdayaan Masjid Depag Kabupaten Fakfak
Siradjuddin Mokan kepada

Fakfak Expres menyampaikan pendataan ini dimaksudkan sebagai data
persiapan guna pelaksanan

kualifikasi dan uji kompetensi profesionalisme guru yang akan dilakukan
dalam waktu dekat oleh tim

independen dari perguruan tinggi sebagai mana amanat UU Nomor 14 tentang
Guru dan Dosen.

Pihaknya telah melakukan pemanggilan melalui radiogram kepada tenaga guru
Agama Islam yang

bertugas di 3 wilayah distrik tersebut, guna menyampaikan formulir
pendataan sekaligus teknik

pengisiannya sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pengisiannya nanti.
Sedangkan untuk Distrik Teluk

Patipi, Kramamongga, Kokas, Bomberay, Fakfak Timur dan Distrik Karas nanti
ada tim pendataan yang

akan turun langsung melakukan pendataan ke daerah-daerah tersebut.

Dijelaskan Mokan, pendataan ini diupayakan selesai dalam waktu dekat
karena pada awal bulan Mei nanti

akan datang tim mengambil data guna persiapan dalam rangka pelaksanaan
test kwalifikasi dan uji

kompetensi bagi guru pendidikan agama islam, sehingga mereka yang belum
lulus masih diberi

kesempatan untuk test sampai dua kali test. Guru-guru yang lulus dalam
test itu nanti akan ditambahkan

gaji tunjangan profesional sebesar 100 persen dari gaji pokok sebagai
penghargaan atas profesionalisme

guru tersebut dalam mengajar maunpun mendidik anak didiknya. (cr-18)

---

cendrawasih pos
Jumat, 27 April 2007



Draft Inisiatif Bendera Papua Beres



JAYAPURA- Sepertinya dalam waktu yang tidak lama lagi Papua akan memiliki
bendera, semboyan,lagu

dan lambang sendiri. Pasalnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) telah menyusun
dan menyerahkan draft

inisiatif itu ke pihak DPRP untuk selanjutnya dibahas sebagaimana semangat
Otsus Papua.

Hal itu diungkapkan Ketua MRP (Majelis Rakyat Papua) DR Agus Alua Alue,
M.Th kepada Cenderawasih

Pos belum lama ini di kantornya. "MRP memang telah menyusun suatu draft
inisiatif tentang lagu Papua,

semboyan dan bendera Papua," akunya.

Draft inisiatif itu kata Agus Alua sudah disampaikan kepada DPRP untuk
dibahas sejak bulan Maret lalu.

"Itu draft inisiatif dan kami sudah sampaikan ke DPRP dan nanti DPRP yang
akan menjadwalkan untuk

dibahas," ujarnya.

Hanya saja, meskipun telah disampaikan sejak bulan lalu, pihaknya belum
mengetahui apakah draft itu

nanti akan dibahas atau tidak oleh dewan, pihaknya tidak tahu pasti sebab
sampai saat ini Agus Alua

belum menerima jawaban yang pasti tentang ihwal itu dari dewan.

Agus Alua menjelaskan, adapun Bendera Papua yang diusulkan itu adalah
disesuaikan dengan semangat

awal rakyat Papua selama ini, yakni Bendera bergambar Bintang Kejora
dengan warna putih merah biru

yang sejak dulu merupakan bendera perjuangan rakyat Papua. Sedangkan Lagu
Papua yang diusulkan

adalah Lagu Hai Tanahku Papua yang selama ini sudah sering dinyanyikan
untuk memacu masyarakat

Papua. Sementara semboyannya adalah one people one soul, sedangkan lambang
daerah Papua adalah

lambang bergambar Burung Mambruk sama seperti lambang perjuangan rakyat
Papua selama ini yang

selalu digunakan.

"Itu yang kami ajukan kepada DPRP, tapi sampai sekarang kami belum tahu
bagaimana apa sudah

dibahas atau belum," ujarnya. Dari semua atribut daerah (bendera, lagu,
lambang dan semboyan) yang

diusulkan dalam draft inisiatif itu, tak satupun yang berbeda dengan yang
ada atau digunakan selama ini,

namun selalu dilarang penggunaannya oleh pemerintah itu.

Agus Alua mengatakan bahwa lambang Papua, bendera Papua, semboyan Papua
serta lagu Papua itu

merupakan atribut yang disesuaikan dengan semangat awal, baik perjuangan
rakyat di Aceh maupun di

Papua.

"Di Aceh dan di Papua sebenarnya sama dari dulu dimaksudkan lambang daerah
itu adalah lambang

perjuangan baik masyarakat Aceh maupun masyarakat Papua yang kami mengerti
begitu," katanya.

Sehingga hal itu juga yang disampaikan pihaknya secara konsultatif kepada
DPR-RI ketika itu.

Agus Alua sangat berharap agar draft inisiatif itu bisa segera dibahas
oleh DPRP bersama-sama dengan

draft kewenangan khusus lainnya yang telah disampaikan oleh MRP. Begitu
juga yang akan mengatur

berbagai hal - hal yang menyangkut tentang ulayat dan hak - hak orang asli
Papua lainnya, termasuk

Miras dan aturan -aturan lainnya.(ta

---

 KOMPAS - Jumat, 27 April 2007




      Kemiskinan
      Mengais Ikan untuk Makan


      ICHWAN SUSANTO

      Yahya Sauway (10) dan Paulus Sauway (13), anak nelayan di Kota
Sorong, Papua Barat, terpaksa

mengais-ngais ikan yang terjatuh saat kapal penangkap ikan melakukan
bongkar-muat di Jembatan Puri

Klademak Pantai, Kota Sorong.

      Apakah mereka disuruh orangtuanya? "Trada (tak ada) yang menyuruh
saya. Tong (saya) pungut

ikan ini supaya nanti siang Mama sediakan makan ikan," ucap Yahya, Kamis
(26/4) pukul 05.15, sambil

mengais ikan puri (teri) yang dibuang pedagang ikan kembung.

      Kakaknya, Paulus, berdiri di samping kapal Haji Umar yang sedang
bongkar-muat di dermaga

pendaratan ikan, tak jauh dari si adik. Saat ada ikan kembung yang
terjatuh saat dipindahkan ke

keranjang, ia dengan sigap memungutnya dan dimasukkan ke kantong plastik.

      Dua anak dari 11 bersaudara ini tak sendirian. Ada belasan anak-anak
sebaya yang juga asyik

memunguti ekor demi ekor ikan yang terjatuh. Alasan anak-anak nelayan ini
sama. Mereka ingin saat

pulang sekolah ibunda mereka telah menyajikan lauk ikan di lemari makan.
Keceriaan langsung muncul

saat memandang ikan di lemari.

      Karena itu, sejak pukul 05.00, anak-anak asli Papua ini telah
beranjak dari tempat tidur. Melewati

jalanan berkubang karena guyuran hujan malam hari, mereka bergegas
menyongsong kapal yang akan

membawa ikan santapan mereka.

      "Saya tak bisa setiap pagi kemari, Kak, karena terasa mengantuk saat
di sekolah," ujar Yahya

Sauway. Ia mengatakan hanya disediakan satu kali makan sehari saja di
rumah. Jika tak mencari ikan di

pagi hari, ia hanya akan makan siang dengan nasi putih dan segelas teh
tawar. Kakak beradik itu sudah

terbiasa makan satu kali sehari.

      Yahya mengakui ayahnya seorang nelayan penangkap ikan cakalang di
salah satu perusahaan

pengolahan ikan di Kota Sorong. Meski setiap hari menangkap ikan komoditas
ekspor itu, ia mengaku

ayahnya tak pernah sekali pun membawa sekerat ikan bagi keluarga di rumah.

      Menurut sejumlah nelayan setempat, pendapatan seorang anak buah
kapal (ABK) pemburu cakalang

sekitar Rp 600.000 per bulan. Mereka harus berhari-hari memancing cakalang
di perairan Aru sebelah

barat Merauke.

      Di Kota Sorong terdapat 40 perusahaan pengolahan hasil perikanan
domestik. Sementara untuk

industri penanaman modal asing, Kantor Perikanan dan Kelautan Kota Sorong
mencatat empat

perusahaan asal Jepang, yaitu West Irian Fishing (Wifi), Irian Marine
Product Development, Alfa Kurnia,

dan Dwi Bina Utama. Mereka mengerahkan 48 kapal dalam operasionalnya.

      Apuse Rumopen, ABK di kapal penangkap domestik, mengatakan,
pendapatan seorang ABK

penangkap ikan di perusahaan penangkapan ikan tak jauh beda dengan
dirinya. Dalam sebulan mereka

hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp 600.000, tergantung dari jumlah
tangkapan.

      Penghasilan sejumlah ini, menurut Ny Merry Bisai, Ketua PKK RW 8
(Kampung Nelayan) Klademak

II Pantai, sangat jauh dari cukup. Ia yang suaminya juga nelayan harus
ikut membantu suami menambah

penghasilan rumah tangga dengan membuka warung.

      Kesulitan ekonomi keluarga nelayan tak hanya dialami rumah tangga
Bisai dan Sauway. Di Kota

Sorong terdapat 4.300 nelayan perseorangan dan 85 nelayan yang bekerja di
perusahaan penangkapan

ikan.

      Dapat dipastikan, mereka hidup dalam daerah kantong-kantong
kemiskinan di pinggir pantai. Mereka

mendirikan rumah-rumah panggung yang terbuat dari bahan kayu, seng, dan
anyaman daun pandan

hutan ala kadarnya, hampir sekumuh kawasan nelayan di Muara Angke, Jakarta
Utara. Bau busuk ikan

dan tumpukan genangan sampah menyeruak saat memasuki kawasan ini.

      Belum lagi kesulitan mereka dalam mendapatkan air bersih.
Penghasilan sebagai nelayan yang

sudah sangat mepet harus dialokasikan lagi sebagian untuk membeli air dari
truk tangki.

      "Tiap drum air dari mobil tangki kami bayar Rp 10.000," ujar Mesakh
Raubaba, nelayan setempat

asal Yapen Barat, Kabupaten Yapen, yang sejak tahun 1970 tinggal di
Sorong. Karena mahal, air tangki

hanya digunakan untuk masak dan minum. Untuk keperluan cuci, mereka
menggunakan air tadah hujan.

      Mesakh Raubaba mengaku tak bisa lagi menggambarkan kesusahan ekonomi
yang dialami nelayan

setempat. Ini membuat banyak anak sekolah putus di tengah jalan lantaran
tak lagi mampu membayar

biaya pendidikan.

      Ny Bisai mengaku tahun lalu mengirimkan 20 anak-anak nelayan untuk
mengikuti program kejar

paket A, B, dan C. "Sebenarnya kuota 20 anak itu masih kurang, tetapi yang
tersedia hanya sejumlah

itu," ujarnya.

      Ia mencatat jumlah anak nelayan putus sekolah mencapai ratusan anak
yang didominasi siswa SD.

"Kalau dibiarkan seperti ini terus-menerus, bagaimana anak-anak Papua bisa
maju. Apa tidak bisa dana

otonomi khusus itu digunakan untuk membuat pendidikan gratis di Papua?"
tanya Bisai.

      Nelayan-nelayan setempat berharap pemerintah daerah dan pusat
memberi perhatian lebih untuk

meningkatkan kemampuan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan mereka, di
antaranya dengan

memberikan pinjaman modal lunak, sekolah gratis, dan penyediaan air bersih.

      Anak nelayan yang terpaksa mengais-ngais ikan demi sepiring lauk
saat waktu makan tiba menjadi

gambaran keterpurukan nelayan Sorong.


---

CENDRAWASIH POST
Sabtu, 28 April 2007

Minta Dialog Nasional

*Melihat Otsus Gagal, Ratusan Massa Demo



JAYAPURA-Setelah cukup lama adem-ayem (Sepi Demo) terkait dugaan
pelanggaran HAM atau

penolakan jalannya Otsus di Papua, maka Jumat (27/4) kemarin aksi demo itu
terjadi di Kantor Gubernur

Provinsi Papua di Dok II. Ratusan massa yang mengatasnamakan dari Koalisi
Mahasiswa dan

Masyarakat Peduli Tanah Papua datang menyampaikan aspirasi bahwa
implementasi Otonomi Khusus

(Otsus) di Papua telah gagal, sehingga minta dilakukannya dialog nasional.

Massa yang dipimpin Buktar Tabuni dan Markus Haluk itu tiba di halaman
kantor gubernur sekitar pukul

11.25 WIT dan langsung menggelar pamflet dan spanduk. Tulisan pada spanduk
itu antara lain berbunyi

''Otsus gagal segera buka pintu untuk dialog yang bermartabat bagi orang
Papua'', ''Gubernur Papua

jangan gadaikan Tanah Papua kepada China dan Jepang untuk bisnis'', ''Stop
Genocida of the Papuan'',

''review of Papua 1969 dan reverendum for West Papua'', ''Pendudukan
Indonesia di Papau tidak sah''.

Selain itu juga ada pamflet dan spanduk yang bertuliskan ''Kemanakan uang
Otsus pace/mace (DPRP,

MRP dan Gubernur) sehingga rakyat Papua masih miskin dan kelaparan yang
berakibat meninggalnya

puluhan dan ratusan jiwa orang Papua'', ''Mendesak gubernur segera
mempertanggungjawabkan pada

publik tentang tidak seriusnya pelaksanaan UU 21 tahun 2001 tentang Otsus
bagi Papua'', ''MRP,

Gubernur dan DPRD desak pusat segera gelar dialog''.

Sebelum berorasi, massa yang kemudian berbaris membentuk setengah
lingkaran ini mengawali aksinya

dengan doa yang dipimpin oleh Budi Dharmawan. Dalam orasinya, Buktar
Tabuni menyampaikan

sejumlah kekecewaan orang Papua terhadap implementasi Otsus yang
dinilainya telah gagal karena tak

mampu merubah nasib rakyat Papua yang masih miskin dan terselimut kebodohan.

Ia lalu menuturkan flash back muasal lahirnya Otsus yang diawali oleh
merebaknya aspirasi 'Merdeka'

oleh sebagian rakyat Papua di masa lalu. "Tim 100 ke Jakarta minta
reverendum untuk Papua, namun

tidak lama kemudian pusat berikan Otsus untuk Papua tapi kenyataannya
rakyat Papua tetap hidup

dalam kemiskinan dan ketertinggalan," teriaknya. Karena itu, ia mendesak
pemerintah pusat untuk

membuka dialog dengan rakyat Papua.

Ia menambahkan, Otsus bukan pilihan rakyat Papua, sebaliknya Otsus
dikatakan telah menghancurkan

tata nilai kehidupan rakyat Papua. "Otsus devide et impera, ini suatu
kegagalan tidak ada kesejahteraan,

Otsus adalah teori kolonialisme yang menghabiskan rakyat Papua, karena itu
Otsus tidak cocok dengan

budaya Papua," koarnya lantang. Pada orasinya, juga dikatakan bahwa Pepera
1969 telah cacat hukum,

sehingga perlu dilakukan pelurusan sejarah Papua.

Selain mahasiswa, ada eks Tapol/Napol yang ikut juga dalam aksi itu. Satu
diantaranya adalah Saul

Bomay. Ia mengatakan hal yang tidakjauh berbeda. "Kalau kita bicara
reverendum, lebih baik kita bicara

perlindungan politik," teriaknya.

Menurutnya, pemerintah Indonesia sering sekali memutarbalikkan fakta dan
hukum, demikian juga

dengan anti subservis yang terakomodir di dalam Keppres 1 Mei 1963. Lalu
orator lainnya juga

meneriakkan bahwa selama ini di Papua banyak terjadi pelanggaran HAM dan
tidak terselesaikan secara

adil.

Setelah hampir dua jam, pendemo diterima oleh Sekda Drs H. Andi Baso
Basaleng. Melalui

perwakilannya, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada Sekda. Lalu, di
hadapan Sekda, Markus

Haluk kembali menyampaikan orasi yang merupakan alasan dari aksi dan isi
pernyataan sikap mereka.

Menurutnya, setelah 39 tahun rakyat Papua di dalam NKRI, saat ini mereka
tidak tinggal diam, mereka

menuntut pengakuan kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka kepada
Pemerintah RI. "Ini sebuah cita

cita yang tidak pernah padam sejak integrasi pada tahun 1969 lalu," katanya.

Markus Haluk juga menyampaikan flash back peristiwa pada 26 Februari tahun
1999 lalu dimana 100

orang Papua yang menyebut diri Tim 100 menghadap Presiden di istana untuk
meminta kemerdekaan

Papua. Namun jawaban pemerintah pusat saat itu justru UU 45 tahun 1999
tentang pemekaran IJB.

"Untuk itu rakyat Papua menuntut Mubes dan Konges Papua pada tahun 2000.
Pada saat itu rakyat

Papua meminta untuk pisah dari NKRI, tapi Jakarta tidak mengindahkan
aspirasi rakyat Papua. Sebagai

jawabannya dikeluarkan Undang Undang Otsus," kisahnya.

Menurutnya, ketika itu oleh elite politik Papua dan pusat, Otsus dikatakan
sebagai solusi terbaik untuk

membangun Papua. Namun kenyataannya, menurut mereka, Otsus justru membawa
duka bagi orang

Papua. Bahkan respon balik aparat pada sosialisasi Otsus di GOR ketika itu
membawa korban jiwa. "Tapi

Pemprov Papua tetap menjalankan Otsus sampai saat ini," ujarnya.

Markus lalu memaparkan sejumlah catatannya pada masa Otsus yang antara
lain adalah terjadinya

penculikan dan pembunuhan tokoh sentral Papua Theys Eluai, sejumlah
peristiwa berdarah di beberapa

tempat antara lain di Wasior pada Mei (2001), Wamena 4 April 2003, Timika
tahun 2003, Abepura,

pembunuhan di Puncak Jaya pasca penembakan Kopassus dan sejumlah peristiwa
berdarah lainnya.

Tak hanya itu, ia juga mengemukakan sejumlah pelanggaran HAM di bidang
ekonomi, sosial dan budaya

yang ditandai dengan kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan rakyat yang
berkaitan dengan

pemenuhan hak untuk mendapat pendidikan, kesehatan dan sarana kehidupan
yang jauh dari layak.

Belum adanya peningkatan pelaksanaan peradilan dimana akses masyarakat
untuk memperoleh keadilan

belum baik. "Belum ada upaya hukum yang sungguh-sungguh untuk itu," imbuhnya.

Lalu akses pendidikan dan kesehatan di daerah pedalaman masih sangat
terbatas, lapangan pekerjaan

sangat sempit. Pendapatan penduduk yang rendah, sehingga banyak rakyat
Papua hidup miskin.

Padahal sejak 6 tahun Otsus bergulir sudah ada sekitar Rp 9 triliun dana
Otsus yang masuk ke Papua.

Karena itu, mereka menyimpulkan bahwa selama 6 tahun Otsus berjalan telah
gagal. "Kesimpulan kami,

Otsus selama 6 tahun, Otsus telah gagal dilaksanakan di tanah Papua,"
teriaknya lagi.

Bertolak dari hal itu, maka mereka menyampaikan pernyatan sikap yakni,
pertama meminta Pemerintah

pusat segera mengadakan dialog nasional secara menyeluruh dan tuntas
dengan melibatkan semua

komponen Rakyat Papua secara bermartabat. Kedua, sebagaimana yang
dimaksudkan pada point 1

harus diadakan dalam tahun ini juga yakni mulai bulan April ini sampai
dengan tanggal 10 Agustus 2007.

''Bilamana dialog ini tidak dilakukan, maka kami akan menuntut opsi lain
secara bermartabat,''ujarnya.

Usai membacakan pernyataan sikap itu, Markus Haluk dan beberapa pimpinan
massa lainnya termasuk

Buktar Tabuni menandatangani lembaran pernyataan sikap itu lalu
menyerahkannya kepada Sekda Andi

Baso.

Sekda Andi Baso mengatakan bahwa dirinya berjanji akan menyampaikan
tuntutan massa yang tertuang

dalam pernyataan sikap itu kepada Gubernur Barnabas Suebu. "Saya berjanji
akan menyampaikan

aspirasi ini kepada gubernur," katanya.

Usai mendengarkan sambutan singkat Sekda, aksi massa itu berhenti dan tak
lama kemudian bubar

sekitar pukul 14.30.(ta)

---

CENDRAWASIH POS
Sabtu, 28 April 2007

Transmigrasi Masih Terbentur Perdasi

JAYAPURA-Meski saat ini ada niat dari pemerintah pusat, yakni Departemen
Tenaga Kerja dan

Transmigrasi untuk melakukan transmigrasi ke Papua, namun niat itu tak
mampu diwujudkan. Pasalnya,

sejalan dengan implementasi Undang - Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus
bagi Papua, pelaksanaan

transmigrasi ke Papua harus mengacu pada Perdasi (peraturan daerah
provinsi) yang merupakan

jabaran dari UU 21 tahun 2001.

Hal itu dikemukakan Dirjend P4T (Pembinaan, Penyiapan, Permukiman dan
Penempatan Transmigrasi)

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dyah Paramawartingsih ketika
menjawab Cenderawasih

Pos pada pembukaan acara rapat koordinasi dan konsultasi pembangunan di
Swiss-belhotel kemarin.

"Jadi untuk transmigrasi ke Papua saat ini belum bisa dilakukan, sebab di
Papua ini kan ada UU 21,

dimana salah satu pasalnya mengatakan bahwa transmigrasi nasional
(transmigrasi mendatangkan warga

dari luar Papua) diatur dengan Perdasi ini. Dan Perdasi ini yang kami
tunggu - tunggu ," ungkapnya.

Dikatakan, sejak tahun 1964 sebenarnya pembangunan transmigrasi di Papua
sudah sangat besar, dari

tahun 1964 sampai dengan terakhir 1999 sudah ada sekitar 78.000 KK yang
ditempatkan di Papua.

Namun setelah adanya reformasi dan ditambah lahirnya Undang Undang Otsus
tahun 2001, maka sejak

tahun 1999 sampai sekarang transmigrasi ke Papua stagnan.

Kata Dyah, hal ini tak lebih dikarenakan pihaknya masih menunggu Perdasi
yang akan menjadi payung

hukum pelaksanaan transmigrasi itu. "Tapi sambil menunggu Perdasi itu,
kami tidak duduk manis saja,

tapi ada kegiatan yang dinamakan kegiatan penataan yang sifatnya sementara
sambil menunggu

lahirnya Perdasi," imbuhnya.

Terkait dengan sinyalemen bahwa orang luar Papua tidak boleh masuk ke
Papua, Dyah hanya

mengatakan ketentuannya pembanguann transmigrasi sekarang sudah mendapat
perbaikan, yakni 50

persen penduduk setempat dan 50 persennya lagi penduduk dari daerah asal
(luar).

"Tapi komposisi itu tidak harga mati. Artinya itu merupakan sesuatu yang
masih bisa dimusyawarahkan

dan dibicarakan sesuai dengan kebutuhan," terangnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kalau konsep transmigrasi lokal seperti yang
pernah disebut-sebut oleh

pemerintah Papua, Dyah mengatakan bahwa yang namanya Departemen
Transmigrasi tidak mengenal

transmigrasi lokal.

"Tidak ada itu transmigrasi lokal," tukasnya serius.

Ia menejlaskan bahwa di tanah air hanya ada 3 jenis transmigrasi, yakni
transmigrasi umum (seluruh

biayanya ditangung pemerintah), transmigrasi swakarsa perbantuan dan
transmigrasi swakarsa mandiri.

Ditanya bagaimana ia melihat sikap Pemprov Papua yang cenderung menolak
transmigrasi, padahal

seluruh rakyat Indonesia boleh tinggal dimana saja di asalkan dalam
wilayah NKRI, Dyah mengatakan

bahwa semua harus dikembalikan pada bingkai NKRI.

"Makanya Perdasi ini saya harap segera dilahirkan agar bisa dijadikan
payung hukum ketika kita akan

memulai lagi pembangunan transmigarsi di Papua ini. Secara realita
penduduk setempat sudah banyak

yang mengajukan keinginannya agar didatangkan sudaranya dari daerah lain,"
jelasnya.

Bahkan menurutnya, sejumlah ondoafi ada yang sudah menyerahkan tanahnya
untuk dijadikan lahan

transmigrasi. Namun pihaknya tak bisa berbuat banyak karena semua harus
kembali pada UU 21 tahun

2001. "Jadi apapun itu, kami sangat mengharapkan agar Perdasi itu segera
disusun agar

penyelenggaraan transmigrasi bisa dilaksanakan," tandasnya.

Menurutnya, apabila menilai secara obyektif, sudah banyak lokasi
transmigrasi khususnya di Papua

yang sudah berkembang dengan baik, dan menjadi pusat perkembangan ekonomi.
Bahkan banyak yang

sudah mendukung dalam terbentuknya kabupaten baru.

"Sebelumnya, dari 1964 di Papua ada program transmigrasi yang saat ini
perkembangan daerah

tersebut semakin maju,"jelasnya.

Meski sejak 1999 sudah tidak ada lagi transmigrasi, namun pemerintah pusat
tetap melakukan program

penataan bagi penduduk di Provinsi Papua dengan melaksanakan kegiatan
pembangunan perumahan

dimana sebagian dananya merupakan sering dari APBD, dan ini sudah
dilakukan sejak Tahun 2000

hingga saat ini.

Sementara itu Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH dalam sambutannya
yang dibacakan

Sekda Drs. Andi Baso Bassaleng, dalam pembukaan acara rapat kordinasi dan
konsultasi mengatakan

ungkapan program transmigrasi lokal perlu diluruskan, karena dalam UU No.
15 Tahun 1997 yang

memayungi transmigrasi di Indonesia tidak ada namanya trasnmigrasi lokal.

Di luar Papua, program transmigrasi diterapkan pada daerah-daerah yang
memiliki potensi, produk

unggulan, dan lainnya. Bahkan dalam 2007 ini sudah mencapai 10.250 Kepala
Keluarga (KK). Khusus di

Papua sendiri, program penataan pemukiman penduduk yang sifatnya
sementara, telah menata 503 KK

yang tersebar di 9 kabuapten/kota di Provinsi Papua.

Bahkan di Sobei, Teluk Wondama Provinsi Papua Barat sudah dilakukan
transmigrasi umum, dimana

100 persen transmigrannya berasal dari penduduk lokal dan ini tentunya
tidak jauh berbeda dengan yang

diinginkan Gubernur Provinsi Papua.

Namun agar ada penyeragaman bahasa, maka tidak perlu menggunakan istilah
transmigrasi lokal.

"Semuanya dapat disesuaikan, sesuai dengan potensi dan kemampuan
daerah,"terangnya.

Ditambahkan, transmigrasi di Papua perlu ada pencermatan dari bidang
transmigrasi terhadap peluang

untuk mengusulkan menjadi kota terpadu mandiri, yang merupakan salah satu
ikon trasnmigrasi pada

kawasan trasnmigrasi yang dapat diintegrasikan dengan desa-desa yang sudah
ada, dimana

perluasannya memenuhi syarat dan bisa diusulkan ke pusat untuk menjadi
kota terpadu mandiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pemukiman Provinsi Papua Ir.
Marthen Tangaran, MM

mengatakan, meksi keberadaan program transmigrasi di Papua, terjadi pro
kontra, namun sejauh ini

lebih banyak orang yang setuju, karena mereka menganggap bahwa program
transmigrasi sudah banyak

menunjukkan keberhasilan dan menjadi daerah yang maju.

Hal ini dapat dirasakan, dimana daerah yang dulunya merupakan daerah
transmigrasi, saat ini menjadi

daerah yang mensuplai daerah perkotaan, khusus kebutuhan yang berkaitan
dengan hasil-hasil

pertanian. "Transmigrasi dapat mendorong pembangunan di daerah-daerah
terpencil, namun di sini

terbentur karena tidak ada perdanya,"pungkasnya.(ta/api)

---

Papua Barat Melihat Pada Timor Leste

oleh Linda Haywood

Special to The Epoch Times, 17 April 2007



Pada 9 April, rakyat Timor Leste pergi ke TPS-TPS (tempat pemungutan suara)
dalam putaran pertama pemilihan presiden yang diselenggarakan merdeka dari
Indonesia pada 2002. Dalam pusaran publisitas yang telah disediakan bagi
bangsa yang baru merdeka ini, dan peranan Australia dalam transisinya, hal
yang sama telah digariskan dengan situasi di Acheh provinsinya Indonesia,
tetapi sedikit sekali dikatakan mengenai Otonomi Khusus Kawasan Papua Barat,
yang dulunya bernama Irian Jaya.

Benny Wenda dari Free West Papua Campaign, di Inggris, berkata orang-orang
Papua Barat semakin banyak yang melihat pada contoh Timor Leste.

"Perjuangan pembebasan Timor Leste telah menunjukkan jalan bagi Papua Barat.
Perlawanan masyarakat adat dari dalam, tekanan internasional dari luar.
Orang-orang Papua berharap kita memiliki kebebasan-kebebasan demokratis yang
sama guna secara bebas memilih pemimpin kita!"

"Siapa saja yang ikut serta pada pemilihan umum di 'demokrasi baru'nya
Indonesia, apakah sebagai calon bupati atau gubernur, harus mengangkat
sumpah bahwa mereka mendukung integritas territorial Negera Kesatuan
Republik Indonesia.' Namun demikian, sebagai seorang pemimpin perjuangan
kemerdekaan, saya kira mereka tidak akan mengizinkan saya mencalonkan diri
sebagai gubernur!" kata Tn. Wenda.

Berjumlah kurang lebih 1,5 juta jiwa, masyarakat asli yang fragile ini
dibanjiri dengan kehadiran 20.000 pasukan TNI dan kebijakan migrasi negara
ke Papua yang telah lebih besar dari penduduk asli pulau itu dengan lebih
dari satu-juta orang non-Papua. Menurut Jim Elmslie dari Center for Peace
and Conflict Studies, the University of Sydney, orang-orang Papua akan
menjadi minoritas pada tahun 2011.

Sekitar 250 suku asli Melanesia yang ada terancam di Papua Barat bersama
dengan 350 bahasa yang unik. Ada rumor yang berkembang menyatakan bahwa
banyak dari suku-suku ini tidak terjamah oleh orang asing.

Suku Dani adalah suku Papua Barat yang paling terkenal, terkenal karena
secara tradisional mengenakan koteka. Liputan terbaru di jaringan TV
Australia membesar-besarkan ritual kanibalistik beberapa suku - yang,
sebenarnya, aman di masa lampau.

Ancaman yang lebih besar muncul dari hal-hal lain. HIV, angka kelahiran yang
rendah dan aksi kekerasan militer mengancam memusnahkan masyrakat yang
secara beda ras dan budayanya unik.

Vanuaka (atau Papua New Guinea) telah merdeka sejak tahun 1980, menyusul
pemerintahan di bawah Australia. Namun, tetangganya yang sebelah barat tidak
pernah melihat kemerdekaan sebagai akibat perjanjian antara Belanda dan
Pemerintah Indonesia yang diatur oleh Amerika Serikat.

Meskipun tidak pernah mencapai pemerintahan-sendiri, patriot-patriot Papua
Barat merayakan 1 Desember 1961 sebagai hari di mana Pemerintah Belanda
mengakui simbol-simbol mereka. Pada peringatan setiap tahun, mereka
menaikkan bendera Bintang Pagi dan menyanyikan lagu-lagu. Upacara penaikkan
bendera telah dilegalkan secara singkat pada tahun 2000, tetapi telah
dihapus oleh militer setelah para peserta dituduh (terlibat) separatisme.
Namun, kekerasan pro-kemerdekaan, umumnya intensitasnya rendah, kebanyakan
aktivis lebih memilih protes tanpa-kekerasan yang dipimpin oleh Gereja.

Meskipun Pemerintah Indonesia telah lebih bersimpati pada kasus Papua selama
bertahun-tahun, tentara memiliki keterkaitan nasionalis yang kuat terhadap
territorinya. Baru-baru ini, Tentara Nasional Indonesia dua pertiga
membiayai diri sendiri dan secara relatif bebas dari kontrol Jakarta. Budaya
kebal hukum ada sehingga memberikan carte blanche militer untuk memperkuat
apa yang disebut "persatuan nasional."

Hampir semua laporan pelanggaran HAM di Papua Barat berhubungan dengan TNI.
Tentara dituduh mengambil keuntungan dari prostitusi, dan illegal logging,
menyerang penduduk sipil, membakar ladang, klinik dan sekolah-sekolah, dan
membunuh para tersangka yang ditahan.

Ada pula beberapa laporan yang menyatakan bahwa TNI mempersenjatai dan
melatih milisi untuk menjalankan operasi-operasi gelap dan memprovokasi
kekerasan terhadap pejuang kemerdekaan Papua. Laskar Jihad adalah salah satu
organisasi yang ditolerir, bila tidak dilatih, oleh TNI. Laskar Jihad telah
memiliki kaitan dengan jaringan al-Qaeda. Seorang narasumber berbicara
mengenai kebijakan LJ yang sengaja tentang kekerasan agama yang ditujukan
kepada penduduk asli Papua yang beragama Kristen. Namun, sulit untuk
membenarkan laporan seperti itu karena akses ke Papua Barat terhadap para
wartawan dan pengawas hak asasi manusia sangat dibatasi sekali.

Dalam konteks inilah sehingga perjanjian antara Australia dan Republik
Indonesia mengenai Kerangka Kerjasama Keamanan, atau Lombok Treaty, lewat ke
Parlemen Australia. Perjanjian ini menyebutkan "tidak-campur tangan urusan
dalam negeri satu-sama lain" dan "menghormati integritas territorial dan
solidaritas," yang kebanyakan komentator mengartikannya sebagai pembatasan
terhadap kemampuan Australia untuk menanyakan masalah pelanggaran ham dan
masalah lain di kawasan itu.

Beberapa orang kuatir akan adanya tanggung jawab pada pejabat-pejabat
Australia untuk membungkam pendukung-pendukung kemerdekaan dan mengirim
pulang pengungsi Papua - yang sebelumnya ditampung - sebagaimana ditunjukkan
oleh kiriman masukkan (submissions) ke the Joint Standing Committee on
Treaties di Canberra.  Perjanjian ini menunggu ratifikasi parlemen pada
bulan Juni.

Karena Juri Komisi Internasional mengingatkan, cakupan yang luas dan
penggunaan kata-kata yang lepas pada Lombok Treaty dapat mengancam kebebasan
sipil orang Australia dan bertentangan dengan kewajiban-kewajiban Australia
di bawah hukum ham internasional. Penandatangan perjanjian kerjasama
tersebut dengan Indonesia hanya memberikan sedikit manfaat. Karena
perjanjian itu tidak benar-benar menyelesaikan penyebab dari masalah
keamanan yang sebenarnya yakni terpeliharanya jihadism dan timbulnya
pengungsi. Diterjemahkan oleh David Chan.


---

Selasa, 24 April 2007

AS Dukung Integritas Papua

*John M: Memang Banyak Anggota Kongres Tertarik Masalah Papua

JAYAPURA- Sampai saat ini pemerintah Amerika Serikat (AS) masih tetap pada
posisinya dalam

mendukung integritas Papua di dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia). Signal itu

disampaikan oleh pejabat Duta Besar Amerika untuk Indonesia John M.
Heffern ketika menjawab

Cenderawsih Pos Senin kemarin (23/4) usai pertemuan tertetutup dengan
Gubernur Barnabas Suebu.

"Tentu saja pemerintah Amerika Serikat mendukung integritas teritorial
dari Indonesia pada saat yang

sama dan posisi Papua di dalam Indonesia," katanya singkat.

Terkait dengan rencana PDP (Presidium Dewan Papua) yang membawa beberapa
masalah Papua ke

Kongres negara adidaya itu antara lain menyangkut penyelesaian sejumlah
kasus pelanggaran HAM dan

pelurusan sejarah Papua, Heffern mengatakan bahwa memang banyak anggota
Kongres Amerika yang

tertarik dengan masalah kesejahteraan di Papua.

"Banyak anggota kongres di Amerika yang memang tertarik dengan masalah -
masalah kesejahteraan di

Papua," akunya.

Karena itu, eksekutive yakni Pemerintah Amerika Serikat, termasuk Kedutaan
Besar Amerika menyadari

hal itu dan senang dengan hal itu. Sehingga, pemerintah Amerika Serikat
bekerja sama dengan anggota

Kongres Amerika Serikat untuk membantu menyampaikan masalah kesejahteraan
di Papua.

Menyangkut sejarah Papua di masa lalu, menurut Heffern yang juga adalah
Deputy Chief of Mission

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta ini mengatakan bahwa Amerika
mengetahui dengan baik

tentang kelurusan sejarah Papua dan kelurusan posisi Papua di dalam Negara
Kesatuan Republik

Indonesia.

Karena itu, pemerintah Amerika bekerja sama dengan Jakarta, Jayapura dan
Papua Barat untuk

memajukan kesejahteraan masyarakat di Papua, termasuk dalam menyelesaikan
berbagai persoalan

pelanggaran HAM di Papua dan sebagainya.

Tentang tuntutan pelurusan sejarah itu, Heffern hanya mengatakan bahwa
pandangan Amerika adalah

bagaimana menata masa depan yang lebih baik dan tidak dihantui bayang -
bayang masa lalu.

"Pandangan Amerika, kita hidup hari ini untuk ke masa depan dan oleh
karena itu kami akan melakukan

apa saja untuk mencapai masa depan yang lebih baik," kilahnya.

Pertemuan Tertutup dengan Gubernur

Sebagaimana diketahui, Heffern yang juga Deputy Chief of Mission Kedutaan
Amerika Serikat di Jakarta

ini kemarin mengawali aktivitasnya di Jayapura dengan menemui Gubernur
Barnabas Suebu, SH.

Pertemuan yang berlangsung tertutup di ruang kerja Gubernur itu keduanya
hanya di dampingi oleh staf

khusus masing-masing.

Gubernur Suebu dengan DR Agus Sumule, sedangkan Heffern dengan Secretaris
I Untuk Politik Henry

M. Rector.

Kepada wartawan, usai pertemuan itu, Gubernur Suebu dan Heffern mengatakan
bahwa mereka baru

saja membicarakan banyak hal seputar pelaksanaan pembangunan di Provinsi
Papua.

Yang mana pemerintah Amerika Serikat memberikan dukungan penuh terhadap
pemerintah Republik

Indonesia dan pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan berbagai
kebijakan pembangunan di

daerah ini.

"Tadi kami baru saja membicarakan beberapa hal tentang pembangunan di
Papua, dan pemerintah

Amerika akan memberikan bantuan dan dukungan," kata Gubernur Suebu.
Gubernur mengatakan bahwa

pemerintah Amerika akan meneruskan bantuannya kepada Papua di beberapa
bidang antara lain pada

bidang pendidikan, kesehatan, perbaikan gizi, pemerintahan dan sebagainya.

Hal ini juga diiyakan oleh Heffern yang baru beberapa bulan di Indonesia
ini bahwasanya pihaknya

sangat mendukung pelaksanaan pembangunan di Papua dan pemerintah Amerika
akan terus

memberikan bantuannya, khususnya di bidang pendidikan, reformasi
pemerintahan, peningkatan

kapasitas pemerintahan dan bidang kesehatan.

"Saya datang bicara dengan gubernur untuk minta nasehat kira - kira
bagaimana rakyat dan pemerintah

maupun kedutaan Amerika di Jakarta bisa membantu gubernur untuk
melaksanakan programnya di

Papua," kata Heffern.

Sebab menurutnya, apa yang menjadi prioritas pemerintah Provinsi Papua di
bidang tersebut diatas

adalah juga prioritas pemerintah Amerika Serikat dalam membantu masyarakat
dan pemerintah Papua.

"Posisi kami untuk mendukung pembangunan di Papua adalah juga prioritas
gubernur," ujarnya.

Hanya saja, Heffern tidak memberikan penjelasan secara rinci tentang
bentuk bantuan itu dan berapa

yang akan dialokasikan untuk Papua dari pemerintah Amerika. Namun ia
memastikan bahwa pihaknya

sangat mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah ini. Gubernur Suebu,
selaku pemerintah Papua

juga menyambut positif bantuan tersebut apalagi program itu merupakan
bagian dari apa yang telah

diprogramkannya selama ini.

Selain bertemu dengan Gubernur Suebu, Heffern juga bertemu dengan Ketua
DPRP, juga berencana

akan bertemu dengan Pangdam XVII/Trikora dan Kapolda Papua. Heffern akan
kembali ke Jakarta pada

25 April besok.

AS Tidak Campuri Masalah Freeport

Pada kesempatan itu, Heffern juga menyinggung persoalan du PT Freeport
yang beberapa hari lalu

sempat di demo oleh karyawannya. Pihaknya melihat bahwa masalah Freeport
adalah masalah karyawan

dengan manajemennya. "Kami melihat tidak perlunya ada campur tangan
pemerintah Amerika Serikat

karena ini merupakan pembicaraan karyawan dan manjemen PT Freeport," katanya.

Heffern mengaku senang karena membaca di Koran bahwa masalah di PT
Freeport sudah selesai dan

sudah ada kesepakatan - kesepakatan antara karyawan dan manajemen.

Hal itu juga ditegaskan oleh Gubernur Suebu bahwasanya persoalan di PT
Freeport sudah selesai.

"Tentang Freeport, memang tadi malam ada negosiasi sudah ada kesepakatan
yang baik antara

karyawan dan manajemen, Jadi yang memimpin demo sudah mengatakan bahwa
masalahnya sudah

selesai karena mereka melakukan perbaikan gaji dan karyawan akan bekerja
sebaik mungkin untuk

perusahaan," jelasnya.

Gubernur Suebu menilai, apa yang dilakukan oleh karyawan PT Freeport itu
wajar saja, namun ia

memandang positif karena penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib,
damai dan dalam suasana

demokatis. "Ini bagian dari demokrasi dan sudah ada kesepakatan,"
tandasnya.(ta)

sumber : Cenderawasih Pos http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.2.html

---

SUARA PEMBARUAN DAILY
------------------------------------------------
Provinsi Irjabar Berubah Nama Menjadi Papua Barat

[JAKARTA] Nama Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) secara resmi berubah
menjadi Provinsi Papua

Barat. Perubahan nama itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 24
Tahun 2007 tentang

Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat.

Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
Sodjuangon Situmorang

kepada wartawan di kantor Depdagri Jakarta, Senin (23/4) menjelaskan,
perubahan nama tersebut

berdasarkan keinginan pemerintah dan masyarakat provinsi pemekaran Papua
itu yang disampaikan

melalui DPRD setempat.

"Ini menjadi suatu keinginan dari gubernur dan masyarakat yang diwakili
DPRD. Tujuan utamanya adalah

kerja sama erat antara Provinsi Papua dan Papua Barat dalam rangka
percepatan pembangunan di

Papua," ujar Sodjuangon.

Perubahan nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua tertuang
dalam pasal 1 PP tersebut.

Di sana dikatakan, Nama Provinsi Irian Jaya Barat diubah menjadi Provinsi
Papua Barat. Sedangkan di

pasal 2 disebutkan, (ayat 1) Tenggang waktu penyesuaian administratif
perubahan nama sebagaimana

dimaksud dalam pasal satu, paling lama satu tahun terhitung sejak
Peraturan Pemerintah ini

diundangkan.

Ayat (2), Selama tenggang waktu penyesuaian administratif sebagaimana
dimaksud pada ayat (1),

nomenklatur Provinsi Irian Jaya Barat dapat digunakan bersama-sama dengan
nomenklatur Provinsi

Papua Barat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Ayat (3), Pemerintah
Provinsi Papua Barat

bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat
menyelenggarakan

sosialisasi perubahan nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi
Papua Barat.

Menurut Sodjuangon, perubahan nama dari Irian Jaya Barat menjadi Papua
Barat bermaksud agar baik

Provinsi Papua maupun Irian Jaya Barat/Papua Barat bisa mengidentifikasi
diri sebagai Provinsi Papua

yang menjalankan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
dalam kerangka

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Sebenarnya oleh sebagian orang nama itu tidak penting. Tetapi bagaimana
pelaksanaan otsus ada

kebersamaan yang lebih mendalam di antara dua provinsi untuk membangun
Papua sehingga lebih maju

dan sejahtera. Selain itu, tidak ada pembedaan antara provinsi yang satu
dengan yang lain (di tanah

Papua)," ucapnya. [A-21]

---

SUARA PEMBARUAN DAILY :
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/24/index.html
------------------------------------------------
Babak Baru Kebangkitan Pembangunan di Tanah Papua

SP/Luther Ulag

Pedagang Tomat

Pedagang buah tomat sedang menata dagangannya sambil menunggu pembeli di
pusat Kota Jayapura,

Papua. Foto diambil baru-baru ini.

Hari itu, suasana ruangan di bangunan tua itu demikian tertata. Ada tiga
barisan meja panjang penuh

dengan asesorinya, di belakang meja tersusun deretan kursi yang telah
rapi. Di halaman belakang

bangunan tua itu, juga berdiri beberapa buah tenda yang telah dipasang
tiga hari sebelum acara

dilaksanakan. Bangunan tua itu adalah Hotel Irian.

Bangunan tua peninggalan Belanda yang masih tersisa dan berdiri kokoh di
tengah Kota Biak. Ada

banyak hotel sessungguhnya, hanya saja tidak memiliki kapasitas daya
tampung seperti yang dimiliki

hotel ini. Dengan daya tampung yang banyak, Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Provinsi Papua

dan Rapat Kerja para Bupati se-Tanah Papua dilaksanakan di hotel tersebut.

Di halaman depannya terparkir rapi ratusan kendaraan dinas dan pribadi
milik para pejabat yang

menghadiri acara itu. Di depan ruangan yang demikian luas, terlihat
ratusan pejabat dari Provinsi Papua

dan Papua Barat duduk sembari bercerita karena memang acara rapat yang
hendak digelar pagi itu

belum dimulai. Meski masih pagi, suasana ruangan yang telah dipenuhi tamu
dan undangan seakan

memberi kehangatan bagi peserta yang larut dalam perbincangan.

Rapat oleh kedua gubernur dipilih Kabupaten Biak Numfor sebagai wilayah di
Teluk Cenderawasih yang

berada di tengah dan dijangkau dari berbagai kabupaten di Tanah Papua.

Pertemuan ini sedikit berbeda karena hampir empat tahun, ada persoalan
besar sehingga para bupati

dan kedua gubernur di Tanah Papua ini dirundung kemurungan akibat belitan
persoalan terkait kehadiran

Provinsi Irian Jaya Barat yang dinilai kemunculannya telah menimbulkan
pro-kontra yang juga telah

menelan korban sehingga menyita perhatian, pikiran, dan dana dalam rangka
penyelesaiannya dan telah

menorehkan konflik, baik vertikal maupun horizontal.

Kini, dalam pertemuan yang digelar di Biak, berangsur- angsur persoalan
yang membelit Papua dan

Papua Barat dibenahi. Pasalnya, sejarah mencatat bahwa di Hotel Irian,
telah terjadi rekonsiliasi dan

konsolidasi terkait penyelesaian status hukum Provinsi Papua Barat akan
diselesaikan di bawah otoritas

dan mekanisme UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Pertemuan bersejarah dan langka itu, dihadiri para bupati dari kedua
provinsi, yakni 29 bupati plus dua

wali kota yakni Jayapura dan Sorong, bupati Biak Numfor sebagai tuan
rumah, Nabire, Waropen, Yapen

Waropen, Supiori, Tolikara, Paniai, Jayapura, Keerom, Sarmi, Boven Digoel,
Mappi, Asmat, Merauke,

Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Yahukimo, Puncak Jaya, Mimika, Sorong,
Sorong Selatan, Raja

Ampat, Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.

Selain para bupati, pertemuan itu juga dihadiri pimpinan DPRP Provinsi
Papua, pimpinan DPRD Papua

Barat, dan pimpinan MRP serta para anggota DPD utusan Papua dan utusan
Papua Barat. Pertemuan

itu sesungguhnya merupakan pertemuan yang belum pernah terjadi sebelumnya
dalam kaitan

penyelesaian konflik dari kedua provinsi ini.

Melalui pertemuan yang digelar di Biak, sebagai tindak lanjut pertemuan
Manokwari pada akhir Februari

lalu telah memuluskan jalan menuju penyelesaian konflik yang nyaris
berkepanjangan terkait status

hukum Provinsi Papua Barat melalui PP No 24/2007 tentang perubahan nama
Provinsi Irian Jaya Barat

menjadi Provinsi Papua Barat.

Kesadaran Baru

Dari dua pertemuan monumental itu, membuahkan kesadaran baru. Pertikaian
yang berkepanjangan

menyebabkan rakyat tidak terlayani dengan baik, alokasi anggaran untuk
membangun rakyat tersita

untuk kepentingan lain.

Dari kesadaran itu, tercetus gagasan membangun Papua baru, yaitu Papua
yang lebih baik dari hari

kemarin dan hari ini. Meskipun secara administratif, Papua dimekarkan
wilayahnya menjadi dua atau

lebih provinsi, namun tetap satu kesatuan baik secara ekonomi, sosial dan
budaya.

"Papua dua, tapi satu. Artinya, Papua boleh dimekarkan menjadi dua atau
lebih provinsi tapi secara

sosial budaya dan ekonomi tetap merupakan satu kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan," tegas Gubernur

Papua, Barnabas Suebu.

Gagasan ini kemudian disampaikan secara terbuka dan dikonkretkan melalui
pertemuan informal terbatas

yang dihadiri Barnabas, Gubernur Papua Barat Bram Aturury, Wakil Ketua I
DPRP Kamaruddin

Watubun, Wakil Ketua II DPRP Yop Kogoya, Wakil Ketua III Pascalis Kossay,
Ketua DPRD Papua

Barat Jimmy Idjie, Ketua MRP Agus Alue Alua dan Wakil Ketua I MRP Frans A
Wospakrik yang

berlangsung di Hotel Nirmala Biak, pada Kamis (19/4) malam itu membuahkan
kesepakatan.

Kesepakatam tersebut di antaranya Pertama, Provinsi Papua Barat adalah
realitas yang eksistensinya

harus berada di bawah UU No 21/2001. Kedua, menyepakati bahwa UU tersebut
harus diberlakukan di

seluruh Tanah Papua. Ketiga, segera membentuk tim yang terdiri dari DPRP,
DPRD Papua Barat dan

MRP untuk mengkaji masuknya Provinsi Papua Barat ke dalam UU No 21/2001
dengan melibatkan pakar

hukum dan melaksanakan pertemuan kembali paling lambat bulan Mei di
Jayapura. Keempat, setelah

menyiapkan pokok-pokok pikiran, akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat
dan menyiapkan proses

legislasi.

Pertemuan ini sesungguhnya merupakan langkah terbaik sebagai upaya
konsolidasi sekaligus

rekonsiliasi sehingga ada nuansa baru membangun Tanah Papua menuju Papua
baru. Papua yang

penuh kedamaian karena rakyatnya sejahtera, penduduknya dapat menikmati
hasil-hasil pembangunan,

pendidikan anak-anakya bermutu, kesehatannya bertambah baik serta
kebutuhan gizinya lebih baik.

Selain kesepakatan informal terbatas, ada pula kesepakatan lain dari rapat
kerja gubernur dan bupati se

-Tanah Papua yakni kesepakatan membangun infrastruktur, yang dibiayai dari
dana APBN dan APBD

masing-masing kabuapten dan provinsi. Untuk detailnya dilanjutkan dengan
rapat teknis antarinstansi

untuk mengongkritkan dalam kaitannya pembangunan di lapangan sebagai upaya
melayani rakyat di

Tanah Papua. [SP/Gabriel Maniagasi]

------------------------------------------------
Last modified: 24/4/07

---

(sumber : http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.2.html)



Kamis, 26 April 2007

John Tabo Akan Dibawa ke Polda

*Hubi Minta Kasus Korupsi DPRD Jayawijaya Dihentikan

JAYAPURA-Keputusan mantan Ketua DPRD Jayawijaya yang kini menjabat sebagai
Bupati Tolikara, DR

(HC) Jhon Tabo MBA, untuk mangkir dari dua pemanggilan penyidik kasus
dugaan korupsi di DPRD

Jayawijaya periode 1999/2004 membuat penyidik Polda Papua, gemas.

Karenanya untuk panggilan ketiga, Jhon Tabo akan langsung 'diseret' (maaf
maksudnya langsung

dibawa).

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) Polisi
Drs. Paulus Waterpauw,

menegaskan, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di DPRD Jayawijaya
periode 1999/2004 yang

proses penyidikannya dijadikan empat berkas, maka penyidik Polda Papua
berencana akan memanggil

lagi mantan Ketua DPRD Jayawijaya, John Tabo, dengan disertai surat
perintah membawa.

"Karena yang bersangkutan (Jhon Tabo) tidak hadir lagi dan tanpa ada
alasan yang jelas, sehingga kami

akan memanggil lagi dengan disertai surat perintah membawa," kata Paulus
Waterpauw kepada

wartawan, kemarin.

Diceritakan, untuk menuntaskan kasus korupsi di DPRD Jayawijaya yang
mencapai miliar rupiah itu,

penyidik Polda Papua telah mengirimkan 3 berkas lainnya ke penuntut umum,
dan dua berkas

diantaranya sudah dinyatakan lengkap.

"Sementara terkait berkas keempat, kami masih memerlukan keterangan dari
John Tabo. Yang

bersangkutan sudah kami panggil untuk kedua kalinya, tapi yang
bersangkutan tidak memenuhi

panggilan dengan tidak disertai alasan yang jelas," ujarnya. Oleh sebab
itu, pihaknya berencana akan

menerbitkan kembali panggilan ke John Tabo yang dilampiri dengan surat
perintah membawa.

Sekadar mengingatkan, dua berkas yang dinyatakan lengkap atas kasus dugaan
karupsi di DPRD

Jayawijaya 1999/2004 itu, antara lain berkas pertama dengan tersangka 3
orang pimpinan dewan saat

itu, yaitu Yance F Kogoya dan teman-temannya. Kemudian berkas kedua
tersangkanya sebanyak 8

orang, antara lain Drs. Theo B Opki dkk.

Sedangkan terkait berkas ketiga dengan tersangka sebanyak 21 orang, antara
lain Wilhwlmus Ovi dkk,

berkas penyidikannya telah diserahkan ke kejaksaan dan saat ini masih
diteliti oleh jaksa.

Hubi Dari Balik Jeruji ///

Sementara itu dari balik jeruji besi di Wamena, mantan orang no 1 di
Jayawijaya, Drs David Hubi yang

mengaku tetap mengikuti perkembangan proses hukum Jhon Tabo dan anggota
DPRD periode 1999-

2004, meminta agar proses penyidikan dan penyelidikannya dihentikan,
bahkan dibatalkan.

Alasannya, karena dana yang diberikannya kepada pimpinan dan anggota dewan
pada masa

pemerintahannya itu dilakukan untuk mengatasi kesulitan daerah yang
mengalami krisis berkepanjangan.

Menurutnya, kebijakan yang diambilnya saat itu sangat tepat dilakukan
karena pimpinan dan anggota

DPRD Jayawijaya selaku lembaga legislative dan wakil rakyat merupakan
tokoh masyarakat yang

berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan. "Kalau pihak Polda Papua
terus melakukan

penyidikan dan penyelidikan harus ada dasar hukum yang kuat, pasal
perpasal untuk melakukan itu,"

ujar Hubi kepada wartawan di Wamena kemarin.

Dikatakan, para pimpinan dan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya pada
masa itu sangat

melekat dengan pembangunan daerah, bantuan yang diberikannya itu sangat
wajar karena bersumber

dari dana taktisfone (non dik).

"Jadi bukan kepada pihak legislative saja dana itu diberikan,
dinas/instansi maupun badan lain selaku

perangkat daerah juga pernah saya berikan bantuan,"kata Hubi yang kini
berstatus terpidana kasus

korupsi di Jayawijaya.

Ditambahkan, pihak DPRD sendiri selaku perangkat daerah dalam menjalankan
tugas dan fungsinya

sangat membantu daerah dalam mengatasi berbagai kesulitan yang timbul pada
saat itu untuk

memperlancar kegiatan pembangunan di daerah, bukan untuk kepentingan
seseorang atau kelompok.

Situasi dan kondisi Papua sejak tahun 1959 hingga 1998 bahkan saat ini
pembangunan dinilainya masih

rawan di segala bidang. Akan banyak terjadi kasus korupsi kalau
pemimpinnya tak berniat membangun

daerah ini untuk mengejar ketertinggalan dan keterbelakangan yang terjadi
selama ini.

Disinggung tentang kasus Jhon Tabo yang saat ini menjabat bupati Tolikara,
menurut Hubi sepanjang

pemeriksaan yang dilakukan Polda Papua terkait dengan kedudukan Jhon Tabo
sebagai bupati Tolikara

hal itu tidak menjadi masalah, tapi kalau pemeriksaan itu terkait dugaan
korupsi saat ia menjabat sebagai

bupati Jayawijaya beberapa tahun lalu, hal itu tak perlu dilakukan.

"Sebaiknya penyidikan dan penyilidikan Polda Papua terhadap Jhon Tabo
dihentikan, bahkan dibatalkan,

karena bisa mengganggu konsentrasi bupati Jhon Tabo dalam menjalankan
pemerintahan dan

pembangunan di Tolikara. Pemeriksaan itu tak perlu dilakukan," tegas Hubi
berulang-ulang. Disisi lain hal

itu dapat mengakibatkan situasi yang kondusif saat ini akan kian memanas
dan dapat mengganggu

situasi dan kondisi daerah.

"Jhon Tabo tak bisa dituntut aparat penegak hukum, karena dana yang
digunakan bukan dari dana

proyek, tapi dari dana taktis ketika saya menjabat sebagai bupati,"belanya.

Tambahnya, "Selaku pihak eksekutif saya berkewajiban membantu lembaga
legislative untuk membangun

Jayawijaya kearah yang lerbih baik. Terkait dengan UU No. 21 tahun 2001
tentang otsus Hubi mewanti-

anti kepada segenap jajaran pejabat di Papua untuk berhati-hati dalam
menggunakan dana tsb sebab

kalau tidak seluruh pejabat di Papua bisa masuk bui," ujarnya.

Ini katanya harus menjadi perhatian serius bapak Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono untuk

memberikan perhatian khusus kepada Papua yang dinilainya sarat dengan
kekayaan alam dan sarat pula

dengan kehidupan politik.(fud/jk)

---

http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/keberagamaan_papua070426
 Keberagamaan di Papua  Dan Kampung Bhinneka Tunggal Ika    Doddy Rosadi
Tim Liputan 68H

Jakarta
  26-04-2007

      Gagal membawa Papua menjadi negara merdeka, Julian Jaap Maarey,
bekas Panglima Organisasi

Papua Merdeka di Nabire, memutuskan membangun Kampung Bhinneka Tunggal Ika
di Desa Kimi. Di

sana warga lokal berbaur dengan warga pendatang, dari pelbagai suku. Kini
Kampung Bhinneka Tunggal

Ika dijadikan kampung percontohan di bumi Papua. Reporter KBR68H Doddy
Rosadi berkunjung ke

kampung tersebut.
  Bikin kampung
Tepat pada Hari Pahlawan 10 November 1975, Panglima Organisasi Papua
Merdeka OPM di Nabire

Julian Jaap Maarey menyerahkan diri ke Indonesia.
  Jaap Maarey: Karena saya menyadari perjuangan OPM untuk membuat Papua
Merdeka tidak mungkin

dan itu tidak benar. Karena kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai
Merauke sudah resmi di

mata dunia di PBB. Jadi perjuangan saya ketika itu jelas sia-sia. Saya
akan mati sia-sia, anak-anak saya

juga, warga Papua juga akan sengsara.
  Jaap sempat memutuskan kembali ke Napan, kampung halamannya, masih di
Nabire. Setelah gagal

membentuk negara sendiri, ia memutuskan bikin kampung saja. Niat itu
disampaikan ke Markas Besar

TNI Angkatan Darat. Gayung bersambut. Kebetulan TNI juga punya rencana
membangun kampung bagi

bekas anggota OPM.
  Malangnya rencana ini gagal. Tapi Jaap pantang mundur. Ia datang dengan
ide baru.ini ia ingin

mendirikan Kampung Bhinneka Tunggal Ika, yang dihuni warga Nabire dan
warga pendatang. Jaap

memilih menyebut kata 'kampung' ketimbang 'desa' lantaran belum ada
listrik yang masuk ke sana.
  Kampung ini dilandasi kenyataan bahwa warga Nabire jarang bisa hidup
berdampingan dalam damai

dengan warga pendatang. Rasa cemburu kerap menyeruak karena taraf hidup
warga pendatang lebih

baik. Masalah sepele bisa menyulut tawuran, hampir tiap tahun selalu ada
pertikaian antara warga lokal

dengan pendatang. Tawur terakhir terjadi Maret lalu.
  Tanah
Pertengahan 1987, Jaap mulai membangun Kampung Bhinneka Tunggal Ika.
  Jaap Maarey: Karena saya pikir mau bikin globalisasi dari Sabang sampai
Merauke sehingga saya

rekrut dari Makassar, Jawa, Menado dan Timur juga. Masyarakat yang cari
hidup di Nabire yang tidak

punya tanah. Mereka itu kan garap tanah orang di Nabire karena itu saya
bilang ke mereka, kalau mau

punya tanah maka datang ke desa Bhinneka Tunggal Ika.
  Jaap membagi-bagikan tanah seluas dua hektar secara cuma-cuma kepada
tiap kepala keluarga yang

mau tinggal di Kampung Bhinneka Tunggal Ika. Awalnya, hanya warga lokal
yang tertarik tinggal di

kampung ini. Baru tahun-tahun berikutnya, warga Bugis, Jawa, Timor hingga
Makassar mulai

berdatangan.
  Tanah yang diberikan tak otomatis jadi milik warga. Warga hanya boleh
menggarap tanah tersebut

untuk pertanian, tak boleh menjualnya.
  Seleksi warga
Andi Rumaniowi adalah salah satu warga yang memutuskan tinggal di Kampung
Bhinneka Tunggal Ika.

Asalnya tak jauh dari Nabire. Andi datang ke kampung ini sebagai guru di
SD Negeri Inpres Kimi sejak

1984. Dulu Andi mengajar di Waropen, lalu dipindahkan ke Desa Kimi. Kini
Andi jadi guru tetap di sana.
  Andi Rumaniowi: Waktu itu tanah banyak, tapi belum diserahkan ke
masyarakat. Memang saya akui,

cara berpikir Pak Jaap tepat. Karena, jangan sampai orang dapat tanah dan
rumah trus dijual dan pergi.

Sehingga dites betul orang-orang yang akan mendapatkan rumah dan tanah.
  Tes yang dimaksud Andi adalah seleksi warga yang dilakukan oleh Jaap.
Calon warga Kampung

Bhinneka Tunggal Ika diminta bertani dahulu. Kalau malas-malasan, maka
calon warga itu bakal ditolak.

Tak jadi bagian dari kampung tersebut.
  Di masa awalnya, suasana Kampung Bhinneka Tunggal Ika masih sangat sepi.
Tak banyak warga

tinggal di sana. Hanya ada 100an Kepala Keluarga, listrik pun belum masuk.
Gedung SD hanya satu,

gedung SMP baru dibangun awal 1990an. Pada 1989, kehidupan mulai bergeliat
seiring masuknya listrik.

Warga Bugis, Jawa dan Timor di Nabire mulai tertarik pindah ke kampung ini.
  Iming-iming mendapatkan tanah dan rumah cuma-cuma menjadi alasan utama
untuk pindah ke

Kampung Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi, setelah listrik masuk dan
dibangunnya sekolah serta

puskesmas. Secara gotong royong, dengan bantuan dana Pemerintah Kabupaten
Nabire, warga

Kampung Bhinneka Tunggal Ika membangun rumah ibadah, Sekolah Dasar sampai
Puskesmas. Waktu

itu mereka mulai sebagai petani coklat, tukang atau nelayan.
  Aturan ketat
Hanya ada satu aturan yang berlaku ketat di Kampung Bhinneka Tunggal Ika.
Begini penjelasan Jaap.
  Jaap Maarey: Dilarang bawa adat istiadatnya ke dalam kampung ini. Yang
kita kenal hanya satu aturan

yaitu hukum yang berlaku di Indonesia. Tapi kita juga menghargai hukum
adat jadi kita sinkronkan

sehingga bisa diterima. Misalnya ada yang tanam pohon mangga di batas
halaman dengan tetangga,

kalau masuk ke halaman sebelah maka akan menjadi milik tetangga sebelah.
Satu lagi, kalau saya piara

babi dan makan tanaman milik tetangga sebelah, maka tetangga itu boleh
membunuh babi itu dan nanti

dibagi dua dengan pemilik babi itu.
  Warga pun patuh pada aturan yang sudah disepakati bersama.
  Kepala kampung
Hambali, asal Jawa Barat, pensiunan pilot pesawat maskapai Merpati
Nusantara, sudah tinggal di

kampung ini sejak awal 1980an.
  Hambali: Pak Jaap itu kan membentuk perkampungan yang sifatnya Bhinneka
Tunggal Ika artinya

persatuan. Ini tepat sekali. Mereka yang baru masuk harus patuh pada
peraturan setempat dan ternyata

iya. Apalagi kita-kita yang sudah lama di sini ikut mendukung dan
mengendalikan aturan yang dijalankan

aparat kampung.
  Perlahan-lahan, jumlah penduduk di Kampung Bhinneka Tunggal Ika
meningkat. Dari 100 kepala

keluarga, kini sudah dua kali lipatnya. Jaap Maarey merasa perlu ada
seorang kepala kampung yang

bisa memimpin warga. Egbert Tokoro pun dipilih. Egbert adalah warga
Jayapura yang juga anggota

Kepolisian Papua.
  Jaap Maarey: Di sini ada kepala desa, anggota kepolisian, dia orang
Jayapura. Istrinya orang sini. Dia

saya minta untuk jadi kepala desa. Saya minta langsung kepada Kapolda.
Karena, setelah saya lihat,

beliau menguasai bahasa-bahasa lokal dan dia kenal suku-suku yang ada
disini. Dia orangnya jujur dan

juga tegas.
  Adalah kehormatan bagi Egbert Tokoro untuk bisa memimpin Kampung
Bhinneka Tunggal Ika.
  Egbert Tokoro: Pada awalnya saya masuk ke sini sebagai Kamtibmas. Lalu,
masyarakat melihat saya

bisa memimpin desa maka saya dipilih menjadi kepala desa. Satu periode
sudah habis dan warga

percaya kepada saya sehingga diminta untuk menjadi kepala desa lagi.
  Sebagai kepala kampung, Egbert dibantu oleh sekretaris kampung, aparat
kampung, juga Ketua RT

yang tugasnya menyelesaikan semua persoalan yang terjadi antar warga. Jika
tak bisa diselesaikan di

tingkat RT, baru dibawa ke Kepala Kampung. Kalau masih gagal juga, giliran
Jaap Maarey turun tangan.
  Mabuk-mabukan
Ketua RT Daantje Kaiwai: Di kampung ini sudah kami sampaikan kepada warga
bahwa ada aturan. Yang

tidak mau mengikuti peraturan maka tidak dianggap sebagai penduduk dan
dipersilakan pergi. Karena

itu, biasanya kalau ada kesalahpahaman, biasanya mereka melapor ke kami
dan bilang masalah itu

sudah diselesaikan.
  Salah satu masalah yang kerap muncul adalah anak muda yang
mabuk-mabukan. Jaap Maarey jauh-

jauh hari menegaskan, warga dilarang mabuk-mabukan. Yang melanggar harus
meninggalkan kampung,

berikut keluarganya. Putra Jaap termasuk yang pernah kena sanksi.
  Jaap Maarey: Anak saya saja yang mabuk juga kena sanksi. Saya suruh ke
Kapolsek, tembak saja

anak saya itu. Dia kabur berbulan-bulan ke tempat terpencil. Waktu Natal,
Kapolsek tanya tentang anak

saya. Karena pas Natal, maka saya bilang saya sudah maafkan. Lalu saya
bilang ke anak saya, kalau

kau mabuk lagi, maka kamu pergi dari kampung ini.
  Selama ini sudah dua warga diusir karena tak taat peraturan. Pertama
karena mencuri, kedua karena

mabuk-mabukan.
  Ciri khasnya
Ciri khas Kampung Bhinneka Tunggal Ika adalah kesadaran akan keberagaman.
Tak ada sekat-sekat

adat atau agama yang membatasi mereka. Gereja dan masjid pun berdiri
berdekatan.
  Jaap Maarey: Kita kemarin baru saja bangun gereja yang cukup megah,
orang Islam juga kasih

sumbangan semen dan juga ikut bekerja. Gereja itu perlu dana sekitar 1,3
milyar rupiah. Dana bantuan

adri pemda 200 juta, dari teman-teman 25 juta dan dari orang Islam 95 sak
semen dan pemudanya juga

ikut bantu membangun. Jadi, di sini tidak ada batas-batas yang membatasi
kita sebagai warga negara

dan masyarakat.
  Kebersamaan antar agama paling terasaa saat hari besar agama tiba,
Lebaran atau Natal. Hambali,

asal Jawa Barat, salah satu penduduk kampung, merasa sangat terkesan
dengan suasana Lebaran di

kampung ini.
  Hambali: Kalau kita mau silaturahmi yah tinggal keluar masuk rumah
tetangga, begitu juga dengan kaum

Nasrani. Anak-anak mereka juga ikut. Semuanya harmonis tanpa ada suatu hal
pun yang mengganjal.
  Satu keluarga besar
Warga Kampung Bhinneka Tunggal Ika ibarat satu keluarga besar. Saling
percaya, saling tolong jika ada

yang butuh bantuan. Tak ada perbedaan antar suku, semua melebur dalam
kebersamaan. Segala

perbedaan suku dan agama dikesampingkan untuk hidup bersama dalam
kedamaian. Tak heran bila

pemerintah Kabupaten Nabire menjadikan kampung ini sebagai kampung
percontohan.
  Kini Jaap siap dengan rencana berikutnya, membangun Kampung Nusantara.
Jaap bahkan sudah

memasang iklan di koran lokal, mengundang warga lokal usia 27-35 tahun
yang ingin tinggal di kampung

tersebut dan bersedia jadi petani coklat.
  Jaap Maarey: Sebuah kampung yang akan meliputi seluruh Indonesia, saya
bikin seperti Indonesia

Mini di sini. Karena itu, saya akan bangun 1000 KK lagi. Dari 1000 KK ini
saya juga sudah siapkan 1000

hektar. Sudah ada bantuan 50 rumah dari pemerintah provinsi. Karena, saya
ingin membangun sebuah

kampung yang sejahtera di atas tanah yang subur ini.

---

CENDRAWASIH POS
Senin, 30 April 2007

Tak Perlu Ditakuti

Musa'ad: Bendera Papua Bukanlah Simbol Kekuasaan



JAYAPURA-Draft inisiatif atribut Papua seperti bendera, lagu, semboyan dan
lambang daerah Papua

yang diajukan MRP ke DPRP, terus mengundang perhatian banyak pihak.

Setelah, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Drs H Andi Baso Basaleng menilai
hal itu boleh-boleh saja,

asalkan nantinya tidak sampai mencederai rasa persatuan dan kesatuan serta
keutuhan NKRI, maka kini

giliran mantan tim asistensi RUU Otonomi Khusus (Otsus) Drs HM Musa'ad
M.Si memberikan

komentarnya.

Baik Sekda maupun Musa'ad ternyata memberikan penilaian yang hampir sama
soal pengajuan draft

atribut-atribut Papua tersebut. Pasalnya, atribut tersebut sudah jelas
diatur dalam UU No 21 Tahun 2001

tentang Otsus bagi Provinsi Papua, sehingga tak perlu dikhawatirkan
apalagi ditakuti.

"Saya kira tidak jadi masalah karena dalam UU No 21 Tahun 2001 sudah
memberikan peluang tentang

adanya identitas atau lambang daerah. Karena itu, saya kira tidak perlu
terlalu dikhawatirkan," ujar

Musa'ad kepada Cenderawasih Pos via telepon, kemarin.

Dikatakan, dalam UU tersebut, khususnya ditegaskan dalam pasal-pasalnya
bahwa atribut tersebut hanya

sebagai lambang daerah, bukan simbol kekuasaan. Sementara untuk lagu dalam
UU Otsus itu adalah

lagu Indonesia Raya dan bendera kebangsaan adalah Bendera Merah Putih.
Oleh karenanya dalam UU

Otsus itu atribut tersebut hanya sebagai lambang daerah, bukan untuk
kekuasaan.

Meski menyatakan sah-sah saja, namun dalam pengusulan atribut daerah itu
dinilai terkesan terburu-

buru. Dikatakan terburu-buru karena kurang memperhatikan konsultasi
publik. Mestinya, kata Musa'ad,

pembuatan lambang daerah itu dikonsultasipublikkan, minimal dilakukan
samyembara tentang bentuknya

seperti apa.

Juga dikatakan Musa'ad bahwa format dari lambang dan lagu daerah merupakan
hal yang simbolik.

Artinya, kinerja dari MRP ini dinilai kurang memperhatikan dan
mengutamakan hal yang paling

mendasar, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat Papua.

Hal itu dikatakan karena masih banyak hal-hal yang prinsip yang terkait
dengan kesejahteraan dan hak-

hak masyarakat asli Papua yang perlu menjadi perhatian serius jika
dibandingkan dengan atribut

tersebut. Sebut saja, soal pengaturan hak-hak adat, kesejahteraan orang
Papua asli dan hal-hal lainnya

yang terkait dengan Otsus yang paling mendesak.

"Bagi saya, sebenarnya masih banyak hal-hal yang prinsip mestinya MRP
melihat dulu dibanding dengan

atribut-atribut itu. Misalnya, penjelasan tentang asli Papua, pengadilan
adat dan hak-hak masyarakat adat

lainnya yang terkait dengan masalah kesejahteraan ini yang perlu jadi
perhatian serius," paparnya.(ito

---

CENDRAWASIH POS
Senin, 30 April 2007

Tanamkan Nasionalisme Tugu Pepera Dibersihkan

*Besok, Kembalinya Irian Barat ke NKRI Diperingati di GOR

JAYAPURA- Bangsa yang besar adalah bangsa menghargai jasa para
pahlawannya. Semboyan inilah

terpatri di hati sanubari seratusan pemuda-pemudi dan masyarakat Jayapura,
yang Sabtu (28/4)

menggelar bhakti Sosial (bhaksos)di Monumen atau Tugu Jos Soedarso yang
berada di Taman Imbi dan

Tugu Pepera di APO Jayapura.

Bhaksos berupa pembesihan dan pengecatan tugu ini, dilakukan dalam rangka
memperingati 44 tahun

kembalinya Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi, 1 Mei besok.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa nasionalisme bagi anak
bangsa, khususnya di

Papua ini, sebab kedua tugu ini sangat bersejarah bagi masyarakat Papua,"
ungkap Ketua Panitia

Peringatan Kembalinya Irian Barat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), Daniel Wanda saat

ditanya wartawan di sela-sela kegiatan tersebut di Taman Imbi Jayapura.

Dikatakan, pada 1 Mei 1963 lalu, secara defacto, Irian Barat telah kembali
ke NKRI, dimana saat itu

pemerintah UNTEA (United Nation Temporeri Administration) dan PBB
menyerahkan kedaulatan Irian

Barat ke NKRI.

Dalam perjalannya terjadi konfrontasi antara pasukan Belanda dan
Indonesia. Saat itu para sukarelawan

dan TNI berjuang untuk mengembalikan Irian Barat ke NKRI. "Saat itu
terjadi perang di Laut Aru dan

Kapal Perang milik Indonesia yaitu RI Matjan Tutul, sebagaimana tertera
dalam Tugu Jos Soedarso ini

tenggelam. Atas kejadian ini, masalah tersebut kemudian dibawa ke meja
perundingan dan kemudian

diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 4 Juli hingga 2 Agustus
1969," jelasnya.

Dijelaskan, dari 1025 orang yang mewakili seluruh etnis di Irian Barat ini
kemudian menentukan

pendapatnya dan 90% memilih untuk tetap berada di NKRI, sehingga momentum
Pepera ini juga menjadi

sejarah yang perlu diketahui oleh anak muda saat ini.

"Karena itu, Bhaksos ini juga dilaksanakan di Tugu Pepera yang berada di
APO Jayapura," jelasnya.

Sementara salah seorang Pelaku Sejarah kembalinya Irian Barat ke NKRI,
Ramses Ohee yang hadir

dalam kegiatan ini saat ditanya wartawan menyatakan, karena pentingnya
momen 1 Mei 1963 ini, maka

mestinya momen 1 Mei ini dijadikan hari peringatan tingkat nasional.
"Setidaknya di Papua ini dijadikan

hari libur fakultatif, sebab dengan kembalinya Irian Barat ke NKRI, maka
berakhirlah penjajahan di

Indonesia ini. Disamping itu, momentum 1 Mei juga merupakan hari keramat
yang diakui oleh seluruh

dunia," terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Papua untuk
mengisi kemerdekaan ini

dengan pembangunan. "Tanah ini adalah anugerah Tuhan, kalau kita
menyangkal, maka kita tidak

bersyukur kepada Tuhan dan jika kita melakukan hal ini, maka kita bisa
merasakan akibatnya,"

pungkasnya.

Sekadar diketahui, momen bersejarah ini akan diperingati di GOR
Cenderawasih, 1 Mei 2007 dengan

mengundang jajaran Muspida Provinsi Papua dan komponen masyarakat secara
umum. Muspida antara

lain Gubernur, Kalopda, Pangdam, Danlantamal, Kajati dan jajaran Muspida
serta undangan lainnya.

"Ini hari bersejarah bagi Papua, sehingga pada perayaan ke 44 thun ini
kami mengundang semua pihak

untuk ikut dalam acara ini," tandasnya. Dalam acara itu, akan dilakukan
pembacaan pidato beberapa

perwakilan saat melakukan penyerahan waktu itu diantaranya, DR Jal Abdo
(Perwakilan UNTEA),

Sujarwo Condronegoro, Dr Soebandrio dan Ir. Sukarno.(

---

http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0704/30/nas3.htm

Nasional

Senin, 30 April 2007 : 08.25 WIB

DPRP Minta Freeport Lebih Berpihak ke Rakyat Papua
Timika, Papua CyberNews - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat
Provinsi (DPRP) Papua,

Yanni, meminta PT Freeport Indonesia (FI) lebih berpihak kepada
kepentingan dan pengembangan

masyarakat lokal dan pemerintah daerah setempat.

Kepada ANTARA News di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua, Senin,
Yanni mengatakan bahwa

kehadiran PT FI yang beroperasi di Mimika sejak 1973 telah mengundang
begitu banyak perhatian dan

keprihatinan masyarakat khususnya di bidang keadilan dan perdamaian.

"Sebagai anggota DPRP saya prihatin sejak dulu dengan terjadinya kerusakan
lingkungan akibat

dilakukan penambangan emas di wilayah ini khususnya di dataran rendah
Mimika yang dialiri tailing,"

katanya.

Sejumlah hal lain yang perlu disikapi secara serius oleh PT FI, kata Yani,
menyangkut penggunaan air

bawah tanah, keberlanjutan program dana kemitraan satu persen untuk
pengembangan masyarakat lokal

tujuh suku di Mimika dan juga tuntutan kenaikan gaji karyawan.

"Saya juga dengar laporan dari Muspida Mimika bahwa ada daerah tertentu di
PTFI yang tertutup untuk

dimasuki oleh orang luar termasuk Kapolres sekalipun. Saya prihatin
mengapa bisa seperti itu, ada apa,"

kata Yani.

Kendati demikian, Yani mengaku cukup sulit untuk mengubah kebijakan PTFI
lantaran masuknya

investasi asing raksasa di Mimika itu sebagai kontrak politik.

Pihaknya juga pertanyakan mengapa Freeport hanya memberi satu persen untuk
masyarakat lokal,

kenapa tidak dua atau 10 persen.

Menyangkut aksi demo damai dan mogok kerja ribuan karyawan PTFI untuk
menuntut kenaikan gaji dua

pekan lalu, Yanni mengatakan Komisi A DPRP mendukung aksi damai itu demi
keadilan dan perdamaian

dan manajemen PTFI harus menyikapinya secara konsisten.

Dia juga prihatin dengan nasib pekerja di terowongan yang setiap hari
mereka mengisap partikel debu

yang berpengaruh buruk bagi kesehatan paru-paru mereka.
( Ant/smcn )

---

http://www.antara.co.id/arc/2007/4/29/murid-sd-di-biak-diajari-kelola-terumbu-karang/

Lingkungan

29/04/07 07:55
Murid SD di Biak Diajari Kelola Terumbu Karang

Biak, Papua (ANTARA News) - Sejumlah murid Sekolah
Dasar (SD) di Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua,
diajarkan cara mengelola

terumbu karang sebagai salah satu kurikulum muatan lokal.

Pengawas Taman Kanak-Kanak dan SD Distrik Biak Timur, Nimbrot Morin, di
Biak, Minggu, mengatakan

bahwa Distrik Biak Timur dan Padaiodo merupakan daerah yang menjadi
kawasan program penanganan

terumbu karang sehingga para murid SD harus diajarkan cara mengelola
lingkungan dengan baik.

Ia mengatakan, program pengelolaan terumbu karang menjadi bahan mata
pelajaran muatan lokal telah

banyak memberikan manfaat kepada para murid maupun masyarakat sekitarnya.

Sebagai contoh, lanjut Nimbrot, setelah mendapatkan mata pelajaran
pengelolaan lingkungan maka

kesadaran siswa dalam menjaga kelestarian alamnya mulai tampak di antara
sesama murid SD.

"Siswa SD di Distrik Biak Timur sangat peduli dengan kondisi lingkungan
sekitarnya karena sejak tahun

2001 mendapat pelajaran pengelolaan menjaga lingkungan sekitarnya dan
kehidupan terumbu karang,"

katanya.

Ia mengakui, setelah siswa mendapat pelajaran tentang mengelola lingkungan
yang benar diharapkan

sejak usia dini jiwa anak-anak sudah tertanam menjaga kelestarian sumber
daya alam yang ada di

perairan laut Distrik Biak Timur maupun Distrik Padaido.

Sebelumnya, salah satu pelajar SD Anggaduber, Y.Rumansara mengakui,
menjaga kelestarian terumbu

karang serta memelihara kebersihan lingkungan alam merupakan salah satu
mata pelajaran muatan lokal

yang sudah diberikan guru kepada siswa.

Menjaga kelestarian lingkungan pengelolaan terumbu karang merupakan salah
satu mata pelajaran

muatan lokal yang akan diberikan kepada siswa.

Pengelola Project Management Unit Coremap yang juga Penguasa Pengguna
Anggaran, Kabupaten Biak

Numfor, Markus Mansnembra SH mengakui, wilayah Distrik Biak Timur maupun
Distrik Padaido telah

menjadi lokasi Taman Wisata Alam Laut seluas 183 ribu hektare yang juga
menjadi tempat kehidupan

terumbu karang. (*)

Copyright © 2007 ANTARA

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.10.html

 Senin, 30 April 2007

Asing Hentikan Bantuan Kesehatan Rp 252 M

*Global Fund Minta Manajemen Depkes Diperbaiki

JAKARTA-Organisasi pengelola dana negara donor, Global fund, menghentikan
sebagian dana bantuan

untuk penanganan AIDS, Tubercolosis,dan Malaria di Indonesia. Direktorat
Jenderal Pengendalian

Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Departemen Kesehatan mencatat,
dana yang dihentikan

itu senilai Rp 252 miliar.

Dirjen P2PL I Nyoman Kandun memerinci, dana yang distop itu 40 persen dari
total bantuan senilai Rp

630 miliar yang dialokasikan untuk mengatasi penyakit AIDS, TB, dan
Malaria. "Suspensi dana tersebut

memang ada kaitannya dengan tudingan konflik kepentingan dalam pengelolaan
bantuan untuk LSM,"

ujarnya saat dihubungi tadi malam.

Kandun menjelaskan, Depkes selama ini hanya berfungsi sebagai penyalur
dana Global Fund ke

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi mitranya dalam
penanggulangan tiga penyakit

tersebut.

Tuduhan adanya konflik kepentingan itu ditengarai muncul karena ada
beberapa LSM yang

mencantumkan nama I Nyoman Kandun sebagai penanggung jawab. "Semua itu
tanpa sepengetahuan

saya," tegas Kandun. Padahal di Depkes, dialah yang bertanggung jawab
untuk menyalurkan dana Rp

630 miliar tersebut kepada LSM. Akibatnya, ada sejumlah dana yang menurut
Global Fund perlu

dipertanggung jawabkan untuk apa penggunaannya karena nama Kandun
dicantumkan dalam daftar

penanggung jawab LSM penerima bantuan lembaga bantuan kesehatan
internasional tersebut."Mereka

(Global Fund, Red) sangat teliti menghitung penggunaan dana yang kita
salurkan ke LSM," ujarnya.

Apakah Global Fund curiga ada penyelewengan dalam penyaluran dana
tersebut? Kandun kontan

mengelak. Menurutnya, Global Fund hanya ingin Depkes memperbaiki manajemen
penyaluran dana

tersebut. Selain itu, tambahnya, lembaga ini juga sedang melakukan audit
internal. "Saat ini Depkes dan

Global Fund sedang melakukan audit untuk memverifikasi dana yang telah
disalurkan," beber pr