[Kabar-Irian] Berita: Bulan April sampai dengan tgl 30 (Bahasa)
========================KABAR IRIAN=========================================
News on Irian Jaya/West Papua/IRJA-BAR
Unsubscribe/Change Options:
http://www.kabar-irian.com/mailman/listinfo/kabar-irian
Archives: http://www.kabar-irian.com/pipermail/kabar-irian
Email Commands- Subscribe/unsubscribe/options/help
List-Post: kabar-irian@kabar-irian.com
List-Help: kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=help
List-unsubscribe: kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=unsubscribe
List-subscribe: kabar-irian-request@kabar-irian.com?subject=subscribe
Contacts: admin@irja.org, news@kabar-irian.com, editors@kabar-irian.com
Too much mail? Switch to the digest version. As a matter of policy we DO NOT
handle requests except in emergencies.
Kabar Irian (Papua)
S/d April 30 2007
Topik2
* Raperda Manokwari, Raperda "Titipan"
* PT Freeport Didemo Ribuan Karyawannya
* Pertemuan Tongoi Papua dengan PT.Freeport
* Kemakmuran Itu Hanya Fatamorgana
* Tongoi Papua "Teleconference" dengan Pemilik Saham Freeport
* Telekonferensi James R Moffett Digelar Pagi ini
* Gelombang Demo Makin Besar
* Perang Suku di Nabire
* Penegak Hukum Harus Adil dalam Kasus Antonius Wamang
* Demo Karyawan Freeport Berakhir
* Langkah Mundur Bentuk Gubernur Jenderal di Papua
* Depag Data Guru Agama
* Draft Inisiatif Bendera Papua Beres
* Mengais Ikan untuk Makan
* Melihat Otsus Gagal, Ratusan Massa Demo
* Transmigrasi Masih Terbentur Perdasi
* Papua Barat Melihat Pada Timor Leste
* AS Dukung Integritas Papua
* Provinsi Irjabar Berubah Nama Menjadi Papua Barat
* Babak Baru Kebangkitan Pembangunan di Tanah Papua
* John Tabo Akan Dibawa ke Polda
* Keberagamaan di Papua
* Musa'ad: Bendera Papua Bukanlah Simbol Kekuasaan
* Tanamkan Nasionalisme Tugu Pepera Dibersihkan
* DPRP Minta Freeport Lebih Berpihak ke Rakyat Papua
* Murid SD di Biak Diajari Kelola Terumbu Karang
* Asing Hentikan Bantuan Kesehatan Rp 252 M
* Maniagasi: Otsus Sebenarnya Tidak Gagal
---
http://hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=4549&Itemid=61
Raperda Manokwari, Raperda "Titipan"
Minggu, 15 April 2007
Awalnya "Raperda Injil" di Manukwari dirahasiakan. Saat tercium
ummat Islam, tersibaklah tabir
rahasianya. Bagaimana suara ummat Islam Manukwari?
Hidayatullah.com--Nasib Raperda Manokwari yang berbasis injil masih
menggantung, Berbagai
kelompok memberikan pandangannya. Setelah ummat Islam Manokwari
melayangkan penolakan resmi ke
Bupati, sampai saat ini belum ada penjelesan dari pemerintah daerah. Ada
apa sebenarnya? Untuk
mengetahui perkembangan terakhir di Manokwari, www.hidayatullah.com
mewawancarai Ustadz
Aliyuddin Abdul Aziz, tokoh Islam dan pengasuh Pondok Pesantren Darut
Taqwa Manokwari. Apa kira-
kira efek Raperda itu bagi umat Islam di sana? Berikut petikannya:
Bagaimana perkembangan terakhir Raperda berbasis Injil di Manokwari?
Saat ini masih menggantung. Raperda ini sangat konroversi dan dapat
memicu perpecahan, karena
menguntungkan agama tertentu dan ini sangat merugikan ummat Islam. Kami
(ummat Islam Manokwari)
dengan keras menolak Raperda ini. Namun kemungkinan-kemungkinan akan
terjadi. Disahkan atau tidak
Raperda ini, pasti diprediksikan akan terjadi gesekan.
Apa maksudnya?
Raperda ini sudah terlanjur dipublikasikan. Raperda ini bukan murni
dirancang oleh pemerintah
daerah, namun merupakan tekanan dari pihak gereja seluruh Papua.
Seandainya Raperda ini tidak
disahkan maka akan terjadi kekecewaan kaum Kristiani dengan Pemda. Jika
disahkan maka akan terjadi
pertikaian antar ummat beragama. Ini sangat dilematis.
Kerugian apa saja yang akan dihadapi ummat Islam seandainya Raperda
ini disahkan?
Dalam beberapa pasal Raperda ini sangat merugikan ummat Islam.
Misalnya pasal 30, yang
mengatur pembagunan rumah ibadah. Kalau disuatu daerah sudah ada gereja,
maka dilarang mendirikan
Masjid. Dalam pasal 37, pelarangan memakai simbol agama dalam berpakaian,
artinya Muslimah nanti
akan dilarang berjilbab. Di gedung-gedung pemerintahan juga diwajibkan
memasang simbol salib.
Sangat jelas aroma 'Kristenisasi'.
Apa langkah-langkah ummat Islam Manokwari untuk menghadang Raperda itu?
Para tokoh Islam Manokwari mengadakan bertemuan untuk membahas
masalah ini. Selanjutnya
kami menghadap pihak-pihak terkait, seperti DPRD, Bupati, Kapolres dan
Dandim. Bahkan kami
menghadap Gubermur.
Apakah pernah ada mobilisasi massa menentang Raperda ini?
Sejauh ini belum. Kami hanya sebatas menyampaikan secara resmi
penolakan Raperda ini ke
pemerintah. Para tokoh Islam juga menyampaikan pesan terhadap ummat Islam
Manokwari agar tetap
tenang menjalankan ibadah sesuai dengan syariat.
PGI dan KWI menolak disahkan Raperda itu, apa tanggapan Anda?
Saya khawatir ini hanya kamuflase. Karena saat awal-awal beredarnya
Raperda ini, pihak gereja
seakan acuh. Malah mereka bilang bahwa Raperda ini dimunculkan pihak
ketiga (provokator) untuk
mengadudomba kehidupan beragama di Manokwari. Namun setelah kami desak,
akhirnya mereka
mengaku bahwa mereka merancang Raperda ini.
Sebenarnya apa latar belakang munculnya Raperda itu?
Awalnya memang Raperda ini dirahasiakan. Namun, Alhamdulillah
tercium oleh ummat Islam.
Memang sebelum Raperda ini muncul, sering terjadi ketidakadilan terhadap
ummat Islam.
Misalnya saat izin pembangunan masjid raya Manokwari dari Bupati
keluar, tapi oleh pihak gerja
dihalang-halangi pembangunannya. Bahkan saat itu nyaris bentrok. Izin yang
sudah keluar itu kemudian
dicabut kembali oleh Bupati atas desakan pihak gereja, padahal jumlah
ummat Islam berimbang dengan
Kristiani.
Sebenarnya akan munculnya Raperda ini sudah diprediksikan jauh-jauh
hari, apalagi Manokwari
selalu diklaim sebagai daerah asal muasal berkembangnya agama Kristen di
Papua. [Syafa'at/cha]
---
CENDRAWASIH POS
Kamis, 19 April 2007
PT Freeport Didemo Ribuan Karyawannya
Tuntut Perbaikan Kesejahteraan
TIMIKA-Untuk pertama kalinya, Rabu (18/4) kemarin PT Freeport Indonesia
(PTFI) di Timika, didemo
6000-an karyawannya yang tergabung dalam Tongoi Papua (TP) melalui DPRD
Mimika. Mereka
menuntut adanya peningkatan kesejahteraan.
Demo damai yang berlangsung beberapa jam ini, jelas akan menjadi catatan
sejarah bagi Freeport.
Pasalnya selama ini, kalau terjadi demo menentang Freeport adalah dari
kalangan masyarakat atau
mahasiswa, namun kali ini datang dari karyawannya sendiri.
Tuntutan para demonstran yang dikoordinir Tongoi Papua itu, tertuang dalam
lima butir Resolusi Tongoi
Papua hasil Musyawarah Besar dan Rapat Kerja I 7--9 November 2006 lalu, di
Gedung Multi Purpose,
Kuala Kencana. Selain itu juga ada 7 tuntutan lainnya (Lihat Grafis).
Sebenarnya, karyawan PTFI ini merencanakan demo sejak beberapa hari lalu.
Namun baru kelar Rabu
kemarin. Dari pantauan Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos), sejak Rabu
dini hari, sebagian sudah
berkumpul di Gedung Multi Purpose di Kuala Kencana. Sebagian datang dengan
jalan kaki dari
Tembagapura karena terbatasnya fasilitas angkutan.
Sekitar pukul 10.00 WIT, ribuan karyawan tersebut mengendarai sedikitnya
27 truk, lima bus, puluhan
sepeda motor dan belasan kendaraan roda empat (Mobil biasa) dari Kuala
Kencana menuju Kantor
DPRD Mimika. Sebagian diantaranya melakukan aksi long march, sehingga ruas
Jalan Cenderawasih
dari Timika-Kuala Kencana macet total.
Seluruh kendaraan pengangkut demonstran berhenti di pertigaan Jl
Cenderawasih dan Jl Budi Utomo.
Mereka kemudian jalan kaki menuju kantor DPRD Mimika yang jaraknya kurang
lebih 400 meter. Mereka
berjalan cukup tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian Resort
Mimika.
Sebagian besar karyawan datang mengenakan rompi, helm, sepatu safety,
serta ID Card untuk
menunjukkan identitas mereka. Orang luar dilarang masuk barisan pendemo.
Di sepanjang jalan, mereka
bernyanyi dan menari. Mereka membawa sejumlah spanduk dan pamplet
bertuliskan tuntutan.
Terhitung tiga spanduk berukuran besar dan puluhan pamflet dibawa pendemo.
Diantara spanduk ada
yang bertuliskan; "Kalau bukan sekarang kapan lagi (if now more when)"
"Kalau bukan saya siapa lagi (if
not me more who)" 'Demo damai Tongoi Papua menuntut perubahan manajemen
privatisasi dan
kontraktor". Dan sebuah spanduk lainnya "Peningkatan kesejahteraan
karyawan/pekerja PTFI Privatisasi
kontraktor".
Massa tiba di kantor dewan sekitar pukul 10.45 WIT. Merela diterima Ketua
DPRD Drs Yoseph Yopi
Kilangin, Wakil Ketua I Stefanus Rahangiar, S.Sos, Wakil Ketua II Pdt.
Paulus Pakage serta para
anggota dewan.
Demo ini mengundang perhatian Kapolda Papua Irjen Pol. Tommy Jacobus.
Sehingga, saat demo terjadi
Kapolda sudah berada di Timika, pada hal sebelumnya berada di Jayapura.
Kehadiran Kapolda yang
didampingi Kapolres Mimika AKBP Godhelp Mansnembra turut memantau
pengamanan. Jumlah personil
polisi yang mengamankan demo mencapai 1.200 orang.
Kapolda Papua Irjen Pol Tommy Yakobus yang ditemui Radar Timika di Pos
Keamanan DPRD kemarin,
mengatakan, sedikitnya ada dua kompi polisi dan Brimob ditugaskan untuk
menjaga keamanan aksi
demo tersebut. Sedangkan dua kompi lagi on call di Kuala Kencana dan siap
diturunkan saat dibutuhkan.
Silas Natkime yang dipercaya mewakili demonstran dalam orasinya,
menegaskan, aksi demo kemarin
merupakan ungkapan kekesalan karyawan karena perusahaan dinilai tidak
menanggapi resolusi yang
telah disampaikan. "Sehari ini kami tidak bekerja. Kami akan kembali
bekerja setelah tuntutan kami
terpenuhi," ujar Silas.
Ketua Tongoi Papua, Frans Pigome dalam orasinya mengatakan semua aspirasi
mereka selama ini
sudah disampaikan kepada manajemen PTFI, namun belum mendapat jawaban
seperti yang mereka
harapkan. Bahkan, kata Frans, pihak Tongoi Papua yang hendak meminta
jawaban melalui
teleconference atas aspirasi mereka dari Chairman of Freeport-McMoRan
Copper & Gold Inc. and
President Commissioner James R. Moffet, sampai kemarin belum dipenuhi.
"Sehingga kami datang ini sebagai anak dari bapak-bapak DPRD, dan kepada
siapa lagi kami sebagai
anak mengadu, selain kepada bapak. Kalau berhubungan dengan manajemen
(PTFI), sudah malas,
sebab tidak memuaskan. Sehingga kalau masalah ini mau selesai, maka Moffat
(James Moffat) harus
hadir," ujarnya.
Menanggapi aspirasi pendemo, Ketua DPRD Yoseph Yopi Kilangin, mengatakan,
aksi tersebut sesuatu
yang luar biasa. DPRD dengan tangan dan hati terbuka bersedia menerima
aspirasi para karyawan
Freeport. Yopi juga menyatakan kebanggaannya sebab aksi tersebut
berlangsung aman dan lancar.
"Hari ini kami mau ada jawaban. Kami semua turut bertanggung jawab supaya
PT Freeport Indonesia
tetap beroperasi. Makanya, masalah ini harus diselesaikan. Saya sangat
sesalkan kenapa saudara-
saudara saya harus berjalan kaki dari Mile 68 ke Timika. Apakah perusahaan
tidak punya kendaraan?
Saya berterima kasih untuk Pak Kapolda dan Kapolres yang telah menjaga
keamanan," papar Yopi di
hadapan pendemo di halaman gedung DPRD Mimika.
Selanjutnya, Yopi Kilangin meminta beberapa utusan demonstran untuk
berdialog dengan anggota dewan
dan unsur pimpinan PTFI di ruang sidang dewan.
Ketua Tongoi Papua di PTFI, Frans Pigome yang diwawancarai terpisah oleh
Radar Timika di Kantor
DPRD Mimika kemarin, menegaskan, pihaknya mendapat izin untuk melakukan
aksi demo selama tiga
hari.
"Kalau hari ini tidak ada putusan, kami masih punya tiga hari lagi untuk
berdemo. Tuntutan kami hanya
satu, lima butir resolusi harus dipenuhi. Kami minta Richard Adkerson
(Chief Executive Officer and a
director of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc.) dan James R Moffett
(Chairman of Freeport-
McMoRan Copper & Gold Inc. and President Commissioner) harus hadir di
Timika," tukasnya.
Menurut Frans Pigome, jumlah karyawan yang melakukan aksi kemarin
sebelumnya direncanakan 4.000
hingga 6.000 orang. Rencana awal, aksi demonstrasi dilakukan 16 April
2007, namun diundur hingga 18
April karena Tongoi Papua masih memberi kesempatan kepada perusahaan untuk
melakukan negoisasi
selama dua hari.
"Sampai kemarin malam (Selasa, 17/4) kami negoisasi dengan perusahaan,
tapi ternyata tidak ada
kesepakatan. Kami tentu menginginkan operasi PTFI berjalan lancar dan
tidak ada masalah di kemudian
hari," kata Frans.
PERTEMUAN DEADLOCK
Sementara itu rencana pertemuan antara manajemen PT Freeport Indonesia
(FI) dengan Tongoi Papua
(TP) yang difasilitasi 22 anggota DPRD Mimika untuk menyikapi tuntutan
dalam demo damai kemarin,
berakhir deadlock.
Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 12.30 siang itu berakhir pukul
18.30 WIT. Hingga pukul 18.30
WIT, sekitar 4000 demonstran baru beranjak dari halaman DPRD Mimika menuju
ke Kuala Kencana
diangkut 30 truk dan 4 bus.
Salah satu yang membuat pertemuan deadlock karena Presiden Direktur PTFI
Armando Mahler tidak
hadir untuk mengambil kebijakan terkait 7 tuntutan kepada manajemen PTFI
yang dinilai banyak
mendiskriminasi karyawan level bawah.
Petang kemarin, disepakti pertemuan akan dilanjutkan hari ini (Kamis,
19/4) di Office Building (OB) I
PTFI di Kuala Kencana. Pihak DPRD tadi malam akan menyurati Presdir PTFI
Armando Mahler untuk
hadir.
Disepakati juga, agenda pertemuan akan membahas petisi dari TP mulai
tuntutan kenaikan gaji,
pembentukan departemen urusan Papua, serta pergantian pejabat di PTFI.
Salah satu poin kesepakatan yang ditandatangani VP PTFI August Kafiar
mewakili manajemen dan Ketua
Umum Tongoi Papua Frans Pigome disaksikan pimpinan sidang DPRD Stefanus
Rahangiar, Yoseph
Yopi Kilangin dan Paulus Pakage, yakni menyepakati masalah keamanan
termasuk karyawan yang
melakukan demo merupakan tanggungjawab Polres Mimika.
Dalam pertemuan kemarin, VP PTFI August Kafiar hadir didampingi sejumlah
pejabat PTFI, antara lain;
JB Hersubeno, Erika, Sinta Sirait, Klementoni, Mindo Pangaribuan, Johny
Lingga, Syahrial Boesy dan
M. R. Saragih. Namun mereka tidak dapat mengambil keputusan atas tuntutan
demonstran.
August Kafiar yang sempat mengatakan Presdir PTFI Armando Mahler kemarin
di Tembagapura, juga
menjelaskan bahwa pihaknya bukan pengambil keputusan. Menurutnya,
keputusan manajemen PTFI
bersifat kolektif. Namun aspirasi yang masuk akan ditindaklanjuti kepada
pimpinan tertinggi PTFI.
Ketua Umum TP, Frans Pigome bersama Silas Natkime, Penina Karma, Alberth
Nebore, Thomas
Karubaba, Betty Juliana Ibo, David Beanal dan Irianto Inuri dalam
pertemuan, menekan agar Presdir
PTFI Armando Mahler dihadirkan. Menurut mereka, bila Armando Mahler
berhalangan maka sebaiknya
dihadirkan Richard Adkerson (Chief Executive Officer and a director of
Freeport-McMoRan Copper &
Gold Inc.) dan James R Moffett (Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold
Inc. and President
Commissioner) dari New Orleans, Amerika Serikat (USA).
Untuk menjawab tuntutan dan resolusi TP, pertemuan sempat diskors sejak
pukul 14.30 hingga 15.20
WIT. Manajemen PTFI melakukan pertemuan di salah satu ruangan DPRD Mimika.
Setelah skorsing
dicabut, perwakilan PTFI Sinta Sirait menyampaikan penjelasan dan jawaban
bahwa PTFI menyanggupi
dan menyetujui untuk mengkaji dan mempertimbangkan poin-poin tertentu
sesuai aturan Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) perusahaan. Namun hal itu mendapat sorotan dan tidak
diterima TP.
Sejumlah anggota DPRD, mulai Anastasia Tekege, Ivodius Yeuyanan, Leinus
Kogoya, Karel Gijangge,
Markus Samaran, Mus Pigai, Pdt. Abdiel Tinal, Theresia Nokoro serta Achmad
Goesra, mengingatkan
manajemen PTFI untuk lebih serius menyikapi persoalan tersebut.
Anggota DPRD Mimika kemarin sempat geram ketika mengetahui persoalan
tersebut telah ditindaklanjuti
MRP dan DPRP bahkan sudah dibentuk Panitia Khusus DPRP. Anggota DPRD
Mimika mempertanyakan
mengapa masalah di Timika tidak ditindaklanjuti ke dewan setempat. "Jangan
anggap remeh dengan
anggota DPRD Mimika. Operasional PTFI dalam pantauan DPRD Mimika," tandas
Anastasia Tekege.
Suasana sempat tegang ketika Ketua TP Frans Pigome menanggapi pernyataan
Sekretaris DPC SPSI,
Agus Sogogrei yang menjelaskan SPSI sedang mengkaji PKB di Jakarta bersama
manajemen PTFI tapi
terhenti karena karyawan demo.(fan/sas/eng/krg)
---
http://www.antara.co.id/arc/2007/4/20/pertemuan-tongoi-papua-dengan-ptfreeport-belum-capai-
kesepakatan/
20/04/07 00:56
Pertemuan Tongoi Papua dengan PT.Freeport Belum Capai Kesepakatan
Timika (ANTARA News) - Pertemuan antara "Tongoi Papua" dan pihak managemen
PT Freeport yang
langsung dipimpin presiden direkturnya, Armando Mahler, Kamis, dan
dihadiri anggota DPRD Mimika
belum menghasilkan kata sepakat.
Wartawan ANTARA News dari Timika, Kamis malam, melaporkan bahwa pertemuan
tertutup yang
berlangsung di kantor milik PT.Freeport di Kuala Kencana sejak pukul 11.00
hingga 23.00 WIT itu
dijadwalkan dilanjutkan Jumat dengan melakukan teleconference antara
Timika-New Orleans, Amerika
Serikat, dengan menghadirkan James Moffett, pemilik saham terbesar.
Salah seorang delegasi "Tongoi Papua" Kilas Natkime mengakui, karena tidak
ada putusan maka
pertemuan akan dilanjutkan Jumat (20/4).
"Namun bila pada pertemuan besok pihak Moffett tidak memenuhi tuntutan
para pendemo maka kami
akan menutup kegiatan operasional PT.Freeport," tegasnya seraya
menambahkan, "Moffet boleh punya
uang tapi kami yang punya gunung".
Menurutnya, walaupun demikian pihaknya yakin besok akan dicapai kata
sepakat sehingga diharapkan
para karyawan tetap hadir.
Para pendemo yang kumpul sejak Kmais pagi itu sempat diguyur hujan setelah
mendengar penjelasan
dari Tongoi kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Sementara itu juru bicara PT Freeport Mindo Pangaribuan secara terpisah
kepada ANTARA News
membantah kalau pertemuan itu "dead lock" (buntu), melainkan ditunda untuk
dilanjutkan Jumat (20/4).
"Memang belum ada kesepakatan antara pihak managemen dengan Tongoi dalam
pertemuan yang juga
dihadiri DPRD Mimika, namun akan dilanjutkan besok," tegas Mindo.
Ketika ditanya apakah ada penurunan produksi di pabrik penghasil
konsentrat, juru bicara PT.Freeport
itu tidak mengakuinya dan mengatakan produksi tetap jalan demikian pula
dengan kegiatan pengapalan.
"Kegiatan operasional baik di Tembagapura maupun di pelabuhan tetap
berlangsung," tegas Mindo
Pangaribuan.(*)
---
KOMPAS
Jumat, 20 April 2007
Karyawan Freeport
Kemakmuran Itu Hanya Fatamorgana
Aryo Wisanggeni Genthong
Banyak orang mungkin tak percaya bahwa karyawan PT Freeport Indonesia di
pedalaman Papua tidak
sejahtera. Akan tetapi, itulah yang mereka rasakan sejak pengelolaan
perusahaan tambang tembaga itu
dialihkan dari McMoran ke PT FI.
Jawab sekarang,
Jawab sekarang,
Jawab sekarang jangan ditunda,
Jangan ditunda,
Jangan ditunda
Lagu Panjang Umur yang sudah diganti syairnya itu dinyanyikan penuh
semangat oleh ribuan karyawan
PT Freeport Indonesia (FI). Suasana di depan gedung perkantoran PT FI di
Kuala Kencana pun meriah.
Bukan oleh kegembiraan dan sukacita, melainkan oleh keseriusan dari ribuan
karyawan asal Papua itu
dalam memperjuangkan tuntutannya.
Penggantian kata "panjang umurnya" dengan "jawab sekarang" dimaksudkan
untuk menegaskan tuntutan
mereka atas perbaikan kesejahteraan. Kata "serta mulia" pun diganti dengan
"jangan ditunda" untuk
menegaskan bahwa ribuan orang itu tidak main-main dengan tuntutan mereka.
Aksi yang masih berlangsung hingga Kamis (19/4) malam itu memang
mengejutkan. Siapa sangka pilihan
PT FI untuk menolak Resolusi Tongoi Papua, yakni resolusi sebuah
organisasi para karyawan PT FI asli
Papua, ternyata serius dan berujung pada mogok kerja.
Resolusi yang dihasilkan Musyawarah Besar Tongoi Papua pada 9 November
2006 itu awalnya hanya
dianggap mewakili aspirasi 2.900 lebih karyawan PT FI. Bahkan, manajemen
PT FI dalam pertemuan
dengan perwakilan Tongoi Papua pada hari Rabu lalu menyatakan baru
mendengar resolusi itu sehingga
belum bisa memutuskan apa pun.
Aksi mogok kerja besar-besaran yang sempat menghentikan kegiatan produksi
itu sebenarnya sudah
digagas beberapa lama. Mereka bahkan sudah minta disediakan bus untuk
perjalanan ke Timika, ibu kota
Kabupaten Mimika, untuk berunjuk rasa ke DPRD setempat.
Karena perusahaan tak mau menyediakan bus, Selasa sore, 1.012 karyawan PT
FI berjalan kaki sejauh
67,6 kilometer ke Timika. Bak bola salju, keberanian 1.012 karyawan itu
akhirnya menggugah ribuan
karyawan lain. "Ini perjuangan bersama karena nasib kami para karyawan
non-Papua pun sama saja,"
kata Ronny Warouw, karyawan yang bekerja di Grassberg.
Warouw yang sudah 10 tahun bekerja di Portsite itu menceritakan sulitnya
hidup dengan gaji pokok Rp 2
juta. "Bayangkan, sewa rumah di Timika Rp 800.000 per bulan. Anak saya
tiga, dan biaya sekolah
mahal. Padahal, kerja kami berat, tidak pernah bergaul dengan anak,
tinggalkan istri," katanya.
"Selama 10 tahun saya bekerja keras, tetapi pangkat saya tidak pernah
naik, tetap grade D, nonstaf,"
ujar Jitmau, karyawan lain.
Keluh kesah para karyawan PT FI itu selalu diwarnai nostalgia terhadap
kesejahteraan karyawan kala
salah satu areal tambang tembaga paling produktif di dunia itu masih
dikelola McMoran. Kumbubui adalah
satu dari sedikit karyawan PT FI yang sempat mencicipi nikmatnya manajemen
McMoran.
Makin memburuk
Bukan semata-mata gaji atau fasilitas yang sebenarnya mereka gugat.
Sebagai orang yang bekerja di
wilayah operasi tambang yang rawan, Kumbubui dan sejumlah karyawan
lapangan Grassberg
mengeluhkan kian memburuknya pengelolaan dan manajemen keselamatan areal
tambang.
Kondisi ribuan karyawan menjadi lebih pelik lagi karena khalayak ramai
selama ini menilai tumpukan
keuntungan PT FI telah membuat para karyawannya berkelimpahan. Orang yang
hanya tahu bahwa PT
FI menghasilkan uang miliaran dolar AS tidak akan percaya jika Jitmau,
Warouw, Kumbubui, atau ribuan
karyawan lain hidup berkesusahan.
Tumpukan masalah yang terjadi pascapengalihan areal tambang dari McMoran
kepada PT FI itulah yang
akhirnya bermuara dalam Musyawarah Besar Tongoi Papua pada tanggal 7-9
November 2006. Sebuah
musyawarah besar yang melahirkan Resolusi Tongoi Papua.
Resolusi itu berisi sembilan tuntutan yang harus dikabulkan manajemen
sebelum 16 April. Tuntutan itu,
antara lain, kenaikan pangkat 1 tingkat bagi semua karyawan nonstaf yang
masa kerjanya satu tahun
atau lebih. Sebab, selama tiga tahun terakhir, mereka tidak mendapat promosi.
Resolusi itu juga menuntut agar karyawan tingkat terendah, grade F, yang
saat ini gajinya kurang dari Rp
2 juta dinaikkan menjadi Rp 3,6 juta. Pola dan pintu rekrutmen juga
diminta untuk diubah.
Resolusi itu juga menyatakan pimpinan Departemen Keamanan (Security
Department) yang dinilai tidak
berpihak kepada karyawan, khususnya karyawan asli Papua, harus dicopot.
Atas semua tuntutan itu, PT FI merasa sudah menjawabnya. Akan tetapi,
Tongoi Papua menilai jawaban
PT FI mengambang. Ribuan karyawan lain yang tak tergabung dalam Tongoi
Papua juga menilai
komitmen PT FI untuk memperbaiki kondisi kerja dan kesejahteraan tidak
jelas. Itulah yang menyebabkan
mereka akhirnya bergabung untuk mogok kerja.
Bencikah mereka kepada PT FI yang telah menghidupinya? Jitmau memastikan
tak satu karyawan pun
membenci PT FI. Mereka hanya ingin agar manajemen baru itu memenuhi
tuntutan karyawan, saat itu
juga para karyawan akan balik ke tempat kerja masing-masing
---
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/20/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Tongoi Papua "Teleconference" dengan Pemilik Saham Freeport
[TIMIKA] Menurut rencana, Jumat (20/4), Tongoi Papua, organisasi yang
mengayomi karyawan PT
Freeport Indonesia (PT FI) asal Papua, melakukan teleconference
(komunikasi jarak jauh) dengan
pemilik saham terbesar dari perusahaan tambang emas dan tembaga terbesar
di dunia, James Moffett
dan Richard Atkirsson di New Oerlans, Amerika Serikat.
Dari Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua, Jumat, Antara melaporkan,
manajemen PT FI dan
Badan Pengurus Tongoi Papua telah menggelar dialog pada Kamis (19/4) di
Kantor PT FI, Kuala
Kencana, Timika membahas tuntutan kenaikan gaji karyawan, pembentukan
departemen khusus Papua
dan pembenahan manajemen perusahaan, namun pada akhirnya dialog itu
mengalami jalan buntu.
"Hari ini kami akan mengadakan teleconference dengan Moffet karena
manajemen yang ada di sini
gagal. Kalau Moffett tidak mau menjawab tuntutan kami, maka operasional PT
FI terpaksa berhenti
karena kita yang punya tanah dan negeri ini," tegas Wakil Ketua Tongoi
Papua, Silas Natkime di Timika,
Jumat.
Silas mengingatkan rekan-rekannya agar tidak terprovokasi oleh intimidasi
yang dilakukan manajemen
dan pihak-pihak lain yang dipakai perusahaan untuk memaksa karyawan harus
bekerja. "Kita akan
bertahan sampai tuntutan berhasil. Kita tidak boleh mundur," imbaunya.
Ketua Tongoi Papua, Frans Pigome menegaskan ketidakberhasilan Tongoi Papua
dalam
memperjuangkan tuntutan ribuan karyawan PT FI semata-mata lantaran
manajemen perusahaan itu tidak
mau tahu dengan kondisi dan keberadaan karyawan. Badan pengurus Tongoi
Papua akan ber- juang
mendapatkan perpanjangan izin demo dari Polres Mimika mengingat izin demo
ribuan karyawan PT FI
yang berlangsung sejak Rabu (18/4) berakhir Jumat.
Diimbau karyawan PT FI tidak terpancing emosinya, tidak menenggak minuman
keras beralkohol (miras)
dan membawa senjata tajam ke Kantor PT FI yang justru bisa memicu konflik
dan tindakan anarkis
lainnya.
Sebelumnya Badan Pengurus Tongoi Papua bersama manajemen PT FI menggelar
pertemuan di Kantor
DPRD Mimika, Rabu (18/4), yang juga berakhir tanpa menuai hasil yang
maksimal. Pada pertemuan
Kamis (19/4), pihak manajemen PT FI dipimpin Presiden Direktur & CEO,
Armando Mahler.
Sementara dari pihak Tongoi Papua dihadiri seluruh pengurus intinya yang
dipimpin Frans Pigome.
Selaku fasilitator adalah DPRD Mimika yang dipimpin Stef Rahangiar (ketua
sementara) dan Yosep Yopi
Kilangin (ketua terpilih). [Ant/M-11]
Last modified: 20/4/07
---
CENDRAWASIH POS
Sabtu, 21 April 2007
Resmi Buntu
Telekonferensi James R Moffett Digelar Pagi ini
TIMIKA-Negosiasi antara Tongoi Papua dengan manajemen PT Freeport
Indonesia yang digelar Jumat
(20/4) kemarin, resmi buntu. Pertemuan yang digelar secara tertutup hingga
pukul 20.45 WIT tadi malam
tak memperoleh kata sepakat. Pihak Tongoi Papua tetap berkeras meminta
dilakukannya telekonferensi
langsung dengan Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. and
President Commissioner,
James R. Moffett.
Sumber Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos) yang dikonfirmasi pukul 23.00
WIT tadi malam,
mengatakan, direncanakan telekonferensi antara Tongoi Papua dengan James
Moffett, akan dilakukan
pagi ini Pukul 10.00 WIT melalui Kantor OB I PTFI di Kuala Kencana.
Namun sampai semalam, belum diperoleh konfirmasi dari pihak Tongoi Papua
apa saja yang akan
disampaikan kepada pemilik saham Freeport tersebut. Tapi dari bocoran yang
ada, salah satu poin
terpenting dalam tuntutan Tongoi Papua adalah peningkatan basic salary
(gaji dasar) dari karyawan di
grade terendah yakni dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 3,6 juta.
Menurut sumber lain, Freeport tetap menginginkan hal itu dibahas secara
resmi antara manajemen PTFI
dan SPSI dimana Tongoi Papua ada di dalamnya. Alasannya agar terletak
dalam kerangka Kesepakatan
Kerja Bersama (KKB) sehingga tidak melanggar UU Ketenagakerjaan tentang
aturan kenaikan gaji.
Salah satu pertimbangan yang dipikirkan adalah dampak dari kenaikan gaji
itu sendiri, baik terhadap
karyawan perusahaan privatisasi dan kontraktor PTFI, maupun
perusahaan-perusahaan lain di Timika,
serta dampak ekonomi secara luas, salah satunya kenaikan harga barang.
"Contoh saja kenaikan gaji
PNS membuat kenaikan harga barang yang tinggi," kata sumber itu.
Secara terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Tommy T. Jacobus yang sejak
demo ini digealr berada di
Timika, kepada wartawan di Kuala Kencana mengatakan, dirinya menerima
surat dari pimpinan PTFI
terkait penanganan peserta demo.
Menyikapi surat tersebut, Kapolda Tommy Jakobus menjelaskan bahwa aksi
demo damai karyawan
tersebut dilakukan secara resmi melalui pemberitahuan. Polisi sendiri
telah melakukan upaya hukum
dengan langkah-langkah pendekatan.
"Penegakan hukum dengan mempertimbangkan faktor psikologis massa, sehingga
tidak terjadi hal-hal di
luar dugaan," katanya.
Melihat tuntutan karyawan, Kapolda menilai hal itu harus dibicarakan dan
selesaikan secara ke dalam.
Menurutnya, aparat keamanan sudah melakukan pengamanan melalui pendekatan
persuasif. Kapolda
tidak menginginkan terjadinya tindakan anarkis.
Sedangkan Kapolres Mimika AKBP G. C. Mansnembra yang diwawancarai Radar
Timika di tempat yang
sama, mengatakan, sesuai izin dan aturan, maka masa waktu demo berakhir
Jumat (20/4) kemarin.
Namun ia mengatakan ada permintaan perpanjangan surat izin dari Tongoi
Papua (TP) yang sementara
diproses.
Menurut Kapolres, sesuai aturan maka pengajuan surat izin demo harus
dilakukan tiga hari sebelumnya.
Tapi bila karyawan hari ini (Sabtu, 21/4) hanya menduduki lokasi demo
tanpa melakukan orasi dan tidak
bertindak anarkis sambil menunggu keluarnya izin, maka itu diperbolehkan.
Sebaliknya, bila ada orasi dan peningkatan situasi, Kapolres G. C
Mansnembra mengatakan akan
bersikap tegas dengan tindakan represif dimana Tongoi Papua serta
Koordinator Lapangan harus
bertanggung jawab. "Tetap melakukan upaya persuasif dengan harapan masalah
internal ini secepatnya
diselesaikan dengan tanggung jawab penuh dari perusahaan," katanya.
Menyangkut pengamanan dari Grasberg Tembagapura (Highland) hingga Lowland
(Portsite) dikawal ketat
1.022 personel. Khusus areal vital pabrik dan pengolahan tambang akan
dikawal 3 peleton Brimob serta 2
peleton Dalmas Polres Mimika. Untuk area low land dibantu Marinir, Brimob,
Polres dan TNI-AD dan TNI
-AU.
ANGGOTA MRP TIBA
Sementara itu, kemarin anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Daerah Pemilihan
III Mimika, Alphius
Murib, tiba di Kuala Kencana. Kepada wartawan, Alphius mengatakan bahwa
kehadirannya atas rasa
prihatin terhadap aksi mogok kerja karyawan karena persoalan intern dengan
manaemen Freeport.
"Karena orang Freeport buat sendiri, sehingga orang Freeport juga harus
selesaikan," kata Alphius
kepada Radar Timika di Kuala Kencana, Jumat (20/4).
Ia berharap manajemen FI segera memberi jawaban agar persoalan tersebut
tidak berlarut-larut. Ia
menghimbau perusahaan tidak memberikan sanksi atau mem-PHK karyawan yang
melakukan demo.
Alphius juga menjelaskan, MRP bersama DPRP telah membentuk Pansus yang
sementara mengkaji dan
merumuskan kontrak kerja PTFI serta beberapa persoalan mendasar, seperti
pendulang emas.(qq/eng
++++
CENDRAWASIH POS
Sabtu, 21 April 2007
Gelombang Demo Makin Besar
*Tuntutan Menyempit Menjadi Tiga Poin
TIMIKA-Jumlah karyawan PT Freeport Indonesia yang protes (demo) menuntut
kenaikan gaji, semakin
bertambah. Jika sebelumnya diperkirakan hanya enam ribu orang, maka hari
ketiga, Jumat (20/4)
kemarin, jumlahnya diperkirakan lebih dari itu.
"Hampir semua karyawan dari Tembagapura dan Portiste ikut aksi ini. Kami
sudah ajukan waktu demo
bertambah sampai satu bulan kedepan, bukan lagi tiga hari. Itu harus kami
lakukan, jika ternyata hari ini
(Kemarin) tidak ada hasil," kata Ketua Tongoi Papua, Frans Pigome yang
diwawancarai wartawan di
Office Building (OB) I PTFI di Kuala Kencana, Mimika, Jumat (20/4) siang.
Frans menyadari bahwa dengan mogok yang dilakukan selama tiga hari ini
mengakibatkan perusahaan
rugi. "Tentu Freeport akan rugi, terutama gangguan pada income, tapi demo
tetap harus kami lakukan
untuk menuntut hak kami yang manusiawi," tuturnya.
Sementara itu di hadapan peserta demo, Frans Pigome yang didampingi Wakil
Ketua Tongoi Papua,
Silas Natkime, menjelaskan, saat ini ada tiga poin penting yang menjadi
tuntutan utama mereka.
Dari tiga tuntutan yang dimaksud, yang paling mendasar adalah peningkatan
dasar gaji mulai grade F1
dari Rp 1,6 juta menjadi Rp 3,6 juta dan seterusnya sampai grade teratas
dalam perusahaan.
"Rp 3,6 juta itu masuk akal, dengan tingkat kehidupan yang mahal di
Timika. Bayangkan jika kami punya
anak dan istri, apakah bisa hidup dengan gaji yang hanya Rp 1,6 juta,"
kata Frans Pigome disambut
sorak sorai demonstran.
Dua point tuntutan lain yaitu pembentukan Development Affair Papuan dan
penonaktifan sejumlah pejabat
di lingkungan PTFI. ''Kalau untuk yang dua poin ini bisa dilakukan di
kemudian hari,''lanjutnya.
Dari pantauan Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos) kemarin, membludaknya
jumlah massa
demonstran, mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas. Massa memadati
gedung-gedung perkantoran
dan halaman. Bahkan saking banyaknya, mereka harus mendirikan tenda-tenda.
Seperti hari sebelumnya, aksi orasi diisi dengan diawali doa bersama.
Situasi kali ini sedikit lebih tegang
jika dibanding dengan haris sebelumnnya. Massa menanti jawaban dari
pertemuan yang berlangsung
hingga tadi malam.
Sekitar pukul 15.30 WIT, massa serentak berkumpul di depan gedung OB I
PTFI di Kuala Kencana.
Ketika itu, Frans Pigome keluar dari dalam gedung pertemuan. Ternyata
Frans menyampaikan bahwa
pertemuan belum membuahkan hasil.
Salah satu peserta pertemuan, Sekretaris Tongoi Papua, Penina Karma,
ketika diwawancarai Radar
Timika, mengatakan, pertemuan belum membuahkan kesepakatan. "Belum ada
titik terang. Sekarang
pertemuan antara manajemen dengan DPRD. Tadi, pertemuan kami dengan DPRD,"
ujar Penina.
Agar demo ini tak berlarut-larut, mereka mengharakan Pemerintah Kabupaten
Mimika, Pemerintah
Provinsi Papua, maupun Pemerintah Pusat, menanggapi aksi karyawan itu.
"Kami berjanji tidak akan
melakukan tindakan-tindakan yang memperkeruh suasana. Meski kami demo,
tapi akan tetap menjaga
situasi. Tapi kami tetap meminta perhatian semua pihak," katanya.
Dikatakan, jika ternyata pertemuan tidak membuahkan hasil, akan dilakukan
video teleconference dengan
James R Moffett (Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. and
President Commissioner)
atau Richard Adkerson (Chief Executive Officer and a director of
Freeport-McMoRan Copper & Gold
Inc.).
"Sebenarnya teleconference sudah (akan dilaksanakan) tadi jam sembilan
pagi. Tapi karena satu dan
lain hal, pertemuan diundur. Kami minta Moffett sebagai pemilik saham dan
kami sebagai pemilik kebun
agar membicarakan masalah kesejahteraan," tukas Penina.
Salah seorang staf PT Freeport Indonesia ketika diwawancarai terpisah,
menjelaskan, sikap PTFI sejak
awal tetap satu, yaitu soal kenaikan gaji melalui pembahasan Kesepakatan
Kerja Bersama (KKB).
Kepala Dinas Pemukiman dan Tenaga Kerja Kabupaten Mimika, Demianus Enock,
ST sendiri menilai
sepertinya manajemen PTFI masih mengulur waktu. "Perusahaan sebenarnya
hanya tidak mau karyawan
sejahtera, sebab Rp 3,6 juta adalah angka kelayakan untuk hidup di
Timika," kata Demianus. (fan/sas)
---
CENDRAWASIH POS
Sabtu, 21 April 2007
Perang Suku di Nabire
*Belasan Warga Kena Panah, Mobil Polisi Dilempari
NABIRE-Kedamaian di Kota Singkong Nabire siang kemarin, terkoyak.
Gara-gara kasus kecelakaan
yang menewaskan seorang pemuda dari Suku Wolani, perang suku pun tak bisa
dihindari. Warga suku
Wolani terlibat baku panah dengan warga suku Ekari/Mee. Sedikitnya,
belasan orang dari kedua suku
harus dilarikan ke rumah sakit akibat terkena busur.
Perang suku tersebut berawal dari kasus Lakalantas yang menewaskan salah
seorang Pemuda dari Suku
Wolani, Yunus, yang terjadi beberapa waktu lalu di Kali Bobo. Atas
tewasnya Yunus itu, pihak keluarga
suku Wolani minta denda besar Rp 5 miliar kepada tersangka kasus laka
lantas yang notabene dari suku
Ekari/Mee.
Agar tak menimbulkan masalah baru, maka kasus Lakalantas yang berbuntut
permintaan uang denda
sebesar Rp 5 miliar itu ditangani oleh Kepala Suku Mee secara adat, dalam
arti Suku Mee harus
membayar kepala korban. Tak lama kemudian baik pihak korban maupun pihak
penabrak, mengambil
suatu keputusan bersama yang disaksikan aparat kepolisian di bawah
pimpinan Wakapolres Nabire,
Kompol Edy Kurniawan,S.Ik.
Namun kesepakatan itu tak berjalan mulus. Hari yang disepakati untuk
pembayaran denda Rp 5 miliar
pada Jumat kemarin, tinggal janji. Suanapun berubah menjadi tegang.
Puncaknya pada siang pukul
12.00 WIT kemarin, terjadi perang mulut antara kedua belah pihak yang
bertikai yakni antara suku Mee
dan Wolani.
Akibatnya, mereka saling menyerang dengan menggunakan alat perang
tradisional masing-masing yakni
berupa busur dan anak panah. Melihat ketegangan itu, polisi yang dipimpin
Kapolres, langsung
mendatangi tempat kejadian. Tapi sayangnya, kehadiran polisi tak bisa
diterima keduabelah pihak.
Tapi karena soal keamanan menjadi tangung jawab polisi, maka pihak
kepolisian tetap saja berusaha
mengamankan kedua belah pihak yang sedang saling menyerang satu sama lain
tersebut.
Tapi tampaknya masyarakat makin beringas saja. Mobil operasional yang
dinaiki Wakapolres Kompol
Edy Kurniawan,S.Ik dilempari oleh mereka, sehingga kaca bagian belakang
mobil pecah. Meski
demikian, tak membuat polisi mundur, tapi tetap berusaha mengamankan kedua
belah pihak yang
bertikai.
Setelah suasana mulai membaik, belakangan diketahui adanya korban
luka-luka di keduabelah pihak.
Dari data yang dihimpun Cenderawasih Pos hingga berita ini ditulis, jumlah
korban di keduabelah pihak
mencapai belasan orang, namun tidak ada yang meninggal dunia.
Korban dari pihak suku Mee antara lain Sem Tekege, Melkias Giyai, Amos
Pigome, Melkias Pekey,
Yermias Agapa, Yan Dogopia dan beberapa orang lagi yang tidak diketahui
identitas. Sedangkan korban
dari pihak suku Wolani yakni Doni Mayani, Lukas Markus Bagau, Samuel K,
Pernias Maiyani, Joher
Sani, Yanus K,Orpa Kagiyai.
Meski tak lagi terjadi saling panah, namun suasana siang hingga sore
kemarin tampak tegang. Akhirnya
Kapolres Nabire, AKBP Wagiyo Raharjo berinisiatif melakukan koordinasi
dengan Kepala Suku Mee dan
Kepala Suku Wolani.
Setelah itu, pihak Wolani menarik semua warganya yang sedang menyerang
suku Mee di sekitar Patung
dan KPR polisi, ke kampung Gerbang Sadu sekitar pukul 17.00 Wit.
Sementara pihak Suku Mee masih mempertahankan kekuatannya, bahkan mereka
membuat palang di
jembatan Kali Nabire dan menuntut kepada pihak Suku Wolani agar segera
melepaskan Karel
Dawapa,S.Sos yang diduga disandra pihak Wolani. Mereka akan membuka
palang, setelah Karel pulang
ke rumah dengan keadaan selamat.
Pemerintah Kabupaten Nabire pun tak mau tinggal diam atas kasus perang
suku ini. Melalui Sekda,
Drs.Ayub Kayame, Pemkab Nabire membahas solusi penyelesaian pertikaian
dari kedua kubu itu.
Sementara itu, hingga petang kemarin, aparat kepolisian masih berjaga-jaga
di Pasar Karang, Jembatan
Kali Nabire dan sejumlah tempat yang dianggap rawan terjadinya pertikaian
dari keduapihak yang
bertikai itu.
Buntut perang suku ini, tadi malam Pasar Nabire yang biasanya ramai,
mendadak sepi. Demikian halnya
kios-kios yang biasanya buka hingga agak malam, juga tutup sejak
terjadinya perang suku siang
kemarin.
Kapolres Nabire, AKBP Drs Wagiyo Raharjo, saat dikonfirmasi Cenderawasih
Pos tadi malam
mengatakan bahwa situasi Kamtibmas di Nabire sudah aman terkendali.
Sementara itu, intelektual asal Nabire-Paniai, Hengky Kayame SH
mengemukakan, Pemkab Nabire dan
pihak keamanan, harus segera mengudang para kepala suku dari suku Mee dan
Wolani untuk duduk
bersama, bernegosiasi agar maslaah ini secepatnya dapat diselesaikan. "Hal
ini penting dilakukan agar
masalah ini tidak melebar kemana-mana," ujarnya kepada Cenderawasih Pos
kemarin.
Kayame yang juga kepala Dinas Sosial Paniai itu mengatakan, jika tidak
secepatnya diselesaikan, maka
masalah yang terjadi di Nabire, antara dua suku besar ini bisa merembes ke
suku lain. Bahkan
ditakutkan bisa sampai ke Kabupaten Paniai. "Pemkab Nabire dan pihak
keamanan harus segera
menyikapinya, kepala suku dari kedua pihak harus segera dipertemukan agar
solusi dapat dicapai untuk
perdamaian," tuturnya.
Dirinya mendesak agar DPRD Nabire juga segera turun tangan, utamanya
anggota DPRD yang berasal
dari suku yang bertikai. "Mereka harus mengambil peran yang netral untuk
menyelesaikan persoalan ini
dan jangan memihak suku tertentu, sebab sebagai wakil rakyat, mereka punya
kewajiban menyelesaikan
masalah ini dengan baik," terangnya.
Dikatakan, selain diselesaikan secara hukum, jika ada menyakut tindak
kriminal, namun yang penting
juga yang diselesaikan secara adat, agar kedua pihak dapat menerima dan
menghormati keputusan adat
yang diambil. " Selaku intelektual Paniai, kami tidak mau masalah ini
melebar dan mengganggu jalannya
roda pembangunan, baik di Nabire maupun di Paniai yang baru saja memiliki
bupati definitif," terang
Hengky Kayame.
Dikatakan, meskipun masalah pertikaian antar suku ini terjadi di Nabire,
namun suku besar yang bertikai
juga ada di Paniai secara umum, maka Pemkab Paniai juga akan membantu dan
mendorong untuk
penyelesaian secara damai. " Kami tidak mau masalah-masalah seperti ini
mengganggu jalannya
pembangunan, sebab yang nantinya rugi adalah kita semua," jelas Kayame.
(jon/luc
---
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/21/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Penegak Hukum Harus Adil dalam Kasus Antonius Wamang
[JAKARTA] Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PHBI)
minta para penegak
hukum untuk bersikap adil serta tidak diskriminasi dalam kasus Antonius
Wamang, yang didakwa telah
melakukan pembunuhan di Timika, Papua pada 2002.
PN Jakarta Pusat telah memvonis hukuman seumur hidup terhadap Antonius
Wamang, tetapi yang
bersangkutan hingga kini tidak pernah diminta keterangan. Perbuatan
tersebut tidak mencerminkan
keadilan, sehingga penerapan hukum jadi menyesatkan.
Demikian Ketua Badan Pengurus PBHI, Johnson Panjaitan kepada Pembaruan,
Jumat (20/4).
Menurut dia, proses peradilan terhadap kasus pembunuhan yang melibatkan
terdakwa Antonius, kini
sedang berada pada tahapan kasasi. Tetapi sampai tahap ini, terdakwa sama
sekali tidak pernah
diperiksa. "Peradilan sangat menyesatkan dan tidak memperhatikan rasa
keadilan. Padahal dalam proses
peradilan tidak hanya mengadili dan menghukum orang, tetapi juga peradilan
mengungkap kepada publik
apa sebenarnya yang terjadi, tidak hanya menyangkut soal pembunuhan tetapi
juga soal senjata"
terangnya.
Antonius dalam suratnya yang dikirim ke PBHI menulis bahwa ia mendapatkan
senjata dari orang-orang
di Jakarta baik dari lingkup TNI maupun Polri, tetapi dia tidak
menyebutkan dengan jelas kepada siapa ia
membeli senjata jenis M-16 dan SS 1 serta amunisi.
Ia juga mengungkapkan semua itu dilakukan sendiri, sedangkan para terdakwa
lain sama sekali tidak
terlibat. Dia juga mengaku punya hubungan baik dengan orang-orang di Mabes
TNI dan Polri. Motif
pembunuhan sebenarnya balas dendam, tulis Antonius.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Antonius Wamang
seumur hidup. Majelis
hakim menyatakan, Antonius Wamang terbukti melakukan pembunuhan berencana
terhadap dua warga
negara Amerika Serikat (AS) dan seorang warga Indonesia di Mile 62-63,
Timika, Papua, pada Agustus
dan September 2002. "Pembunuhan itu telah disiapkan dengan perhitungan
matang," kata hakim waktu
itu.
Kasus pembunuhan di Mile 62-63, Timika, Papua, melibatkan tujuh tersangka.
Selain Wamang, ada
enam tersangka lainnya, diantaranya Agustinus Anggaibak, Yulianus Deikme,
Hardi, dan Yairus Kiwak.
Sidang vonis terdakwa tidak dihadiri para terdakwa. [147]
Last modified: 21/4/07
---
CENDRAWASIH POS
Senin, 23 April 2007
Demo Karyawan Freeport Berakhir
*Tuntutan Kenaikan Gaji Disetujui
TIMIKA-Aksi demo ribuan karyawan PT Freeport Indonesia (PTFI) yang
tergabung dalam Togoi Papua di
Timika, akhirnya diakhiri. Ini setelah Perundingan alot sejak Rabu hingga
Sabtu 21/4) antara Tongoi
Papua dengan manajemen PT Freeport Indonesia yang difasilitasi DPRD
Kabupaten Mimika serta
Pemda Mimika, mencapai kesepakatan.
Kesepakatan ditandatangani Presiden Direktur (Presdir) dan EVP PTFI Amando
Mahler, Ketua Umum
BP Tongoi Papua Frans Pigome, dan saksi, yaitu; Penjabat Bupati Mimika A.
Allo Rafra, Ketua DPRD
Mimika Drs. Yoseph Yopi Kilangin, dan Kapolres Mimika AKBP Godhelp C.
Mansnembra. Kesepakatan
tersebut ditandatangani Sabtu malam (21/4) di Lantai I Ruang 215 OB I PTFI
di Kuala Kencana sekitar
Pukul 22.15 WIT.
Juru Bicara PT Freeport Indonesia (PTFI) Mindo Pangaribuan yang
dikonfirmasi kembali Radar Timika
(Grup Cenderawasih Pos), Ahad (22/4) malam menyebutkan bagian isi surat
kesepakatan yang terkait
tuntutan kenaikan gaji.
Isinya adalah: "Usulan Tongoi Papua mengenai upah karyawan grade terendah
(F1) disetujui dalam
rentang antara Rp 3.100.000 sampai dengan Rp 3.600.000 dan akan digunakan
sebagai dasar
perundingan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) antara manajemen PTFI dan SPSI
(Serikat Pekerja
Seluruh Indonesia) dengan memperhatikan kondisi pasar pada industri
pertambangan umum di
Indonesia.
Dalam perundingan PKB tersebut dua orang perwakilan Tongoi Papua akan
duduk di dalam Tim SPSI.
Perusahaan Privatisasi dan Kontraktor akan menjadikan presentase yang
disetujui dalam PKB tersebut
sebagai referensi dalam perundingan PKB pada masing-masing perusahaan."
Kemudian Ketua Umum Tongoi Papua Frans Pigome yang dikonfirmasi Radar
Timika pada Minggu
(22/4) malam, juga menjelaskan bahwa angka Rp3,1 juta sampai dengan Rp3,6
juta itu merupakan range
untuk dasar perundingan antara SPSI dengan PTFI. Kata Frans, angka Rp3,1
juta itu angka minimum
sebagai dasar perundingan untuk menetapkan gaji karyawan Freeport yang
berada di grade F1.
"Bila dalam perundingan tercapai misalnya Rp3,2 juta, ya kita pakai itu.
Kita harapkan bergerak naik.
Tapi bila turun dari Rp3,1 juta, itu berarti Freeport tidak menepati hasil
kesepakatan," papar Frans
Pigome melalui telepon tadi malam.
Ditanya bagaimana dengan gaji karyawan perusahaan Privatisasi dan
Kontraktor di lingkungan PTFI,
kata Frans, mereka akan mengacu ketetapan PKB hasil perundingan antara
SPSI PTFI dengan
Manajemen PTFI di Jakarta nanti.
Seperti diketahui, aksi demo damai karyawan Freeport, Kontraktor dan
Privatisasi dilakukan pertama kali
di Kantor DPRD Mimika pada Rabu (18/4). Demo selanjutnya digelar di
Alun-alun Kuala Kencana, depan
Office Building (OB) I PTFI di Kuala Kencana sebagai tempat pertemuan
antara Tongoi Papua, PTFI
yang difasilitasi DPRD Mimika pada Kamis dan Jumat (19/4-20/4). Pertemuan
selanjutnya digelar
kembali Sabtu (22/4) di OB I PTFI di Kuala Kencana hingga tercapai
kesepakatan pada Sabtu malam.
Ketua Tongoi Papua (TP) Frans Pigome melalui Sekretaris Umum, Penina Karma
yang dikonfirmasi
Radar Timika usai pertemuan Sabtu (21/4) malam lalu, mengatakan tuntutan
pembentukan departemen
urusan Papua dalam PTFI juga disetujui, namun terlebih dahulu akan dikaji
manajemen PTFI selama satu
tahun. "Namun harapan Tongoi Papua, kalau lebih cepat lebih baik," kata
Penina.
Sedangkan tuntutan restrukturisasi manajemen PTFI akan dibicarakan
internal dan akan dievaluasi serta
dikontrol DPRD dan Pemda.
Menurut Penina, pertemuan tertutup di OB 1 yang direncanakan ditempuh
melalui teleconference dengan
Chairman of Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. and President
Commissioner, James R. Moffett,
batal dilaksanakan. Hal ini disebabkan karena Manajemen PTFI yang dihadiri
Presdir & EVP Armando
Mahler sebagai pengambil keputusan dalam manajemen PTFI, mengakomodir dan
menyetujui tiga
tuntutan karyawan melalui TP.
Hadir juga dalam pertemuan tersebut perwakilan Pertambangan Pusat Jakarta,
Alphius Murib (anggota
MRP), sejumlah anggota DPRD Mimika, serta para pengurus Tongoi Papua yakni
Frans Pigome, Silas
Natkime, Penina Karma, Betty Juliana Ibo, Thomas Karubaba dan Irianto Inuri.
Setelah tercapai kesepakatan, para karyawan sudah diberi informasi dan
dikoordinasikan oleh TP untuk
kembali bekerja. Sesuai pantauan Radar Timika Minggu (22/4) kemarin,
ratusan karyawan mulai
berangkat ke Tembagapura. Mereka berkumpul di terminal bis Gorong-Gorong
dan beberapa lokasi
lainnya.
Sementara Juru Bicara PTFI, Mindo Pangaribuan kepada wartawan media cetak
dan elektronik termasuk
Radar Timika pada Sabtu malam, mengatakan, penandatanganan kesepakatan
berlangsung secara
kekeluargaan antara semua pihak yang hadir dan mengikuti diskusi tersebut
selama empat hari.
Tongoi Papua menyetujui untuk menyalurkan aspirasi melalui SPSI pada
perundingan Perjanjian Kerja
Bersama (PKB) yang sedang berlangsung. Lanjut Mindo, kedua belah pihak
juga sepakat melakukan
kajian kelayakan (feasibility study) untuk membentuk Departemen Urusan
Papua (Papuan Affairs
Department) dan secara konsisten menerapkan Pedoman Hubungan Industrial
sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Tongoi Papua juga akan menghentikan aksi mogok ribuan karyawan PTFI yang
turun ke Timika sejak
Rabu pekan lalu, serta segera kembali bekerja seperti semula. Hal itu akan
membuat Grasberg
beroperasi secara normal kembali.
Ia menambahkan, PTFI tetap berpegang pada komitmennya untuk senantiasa
memajukan karyawan asli
Papua, termasuk meningkatkan jumlah karyawan asli Papua yang menempati
jabatan senior di
lingkungan perusahaan.
"Perusahaan tengah menerapkan dua buah program Pengembangan Tenaga Kerja
bagi warga asli
Papua, yaitu Program Pengembangan Sarjana Baru dan Program Magang
bertempat di Institut
Pertambangan Nemangkawi. Kedua program tersebut terfokus pada seleksi dan
pengembangan tenaga
kerja asli Papua yang memiliki potensi dan keterampilan untuk berhasil
dalam menempuh pekerjaan
keahlian," tutur Mindo.
Juga dijelaskan, dalam kurun waktu 10 tahun, tenaga kerja asli Papua di
PTFI telah meningkat secara
signifikan. Pada tahun 1998, ketika PTFI mencanangkan komitmen besar untuk
meningkatkan jumlah
warga Papua yang dipekerjakannya, jumlah karyawan asli Papua di PTFI masih
sekitar 800 orang.
Hingga Januari 2007, angka tersebut melonjak menjadi 3.000 lebih, termasuk
peserta program magang di
Institut Pertambangan Nemangkawi. "Kendati hal ini telah memenuhi komitmen
PT-FI yang dicanangkan
pada tahun 1996, upaya tersebut akan terus dilancarkan tanpa mundur, oleh
karena komitmen tersebut
telah menjadi kebijakan dasar perusahaan sejak tahun 1996," kata Mindo.
(eng/fan/krg/qq
---
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0704/24/nas02.html
Jimmy Demianus:
Langkah Mundur Bentuk Gubernur Jenderal di Papua
Jakarta-Ketua DPRD Papua Barat (Irian Jaya Barat) Jimmy Demianus Ijie
menyatakan pihaknya
menolak gagasan untuk membentuk gubernur jenderal di tanah Papua. Hal itu
merupakan langkah
mundur untuk menata Papua. Jimmy mengatakan itu kepada SH yang dihubungi
dari Jakarta, Selasa
(24/4).
Menurut Jimmy, gagasan gubernur jenderal itu mirip dengan ulah
pemerintahan pada masa lalu di mana
di bawah gubernur jenderal akan ada sejumlah gubernur. Sistem seperti ini
tidak dikenal dalam
penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Un-tuk itu, DPRD Papua Barat tidak
menyepakati adanya
gagasan seperti itu. "Saya tidak menandatangani kesepakatan itu," ujarnya.
Selain itu, dalam pertemuan rapat informal di Biak, yang dihadiri Gubernur
Papua, Gubernur Papua
Barat, DPRD Papua Barat, DPR Papua, dan MRP, juga muncul keinginan agar
Inpres mengenai
percepatan pembentukan IJB dicabut kemudian diatur ulang dalam UU 21 tahun
2001.
"Ini juga kami tidak sepakat karena provinsi yang ada hendak ditiadakan
kemudian diproses kembali dan
bisa saja tidak akan ada lagi provinsi itu. Ini ibarat bayi yang sudah
lahir mau dimasukkan kembali dalam
kandungan. Lama-lama tidak akan lahir kembali," ujarnya.
Jimmy mengatakan ia sangat menyesal karena ada beberapa gagasan yang
muncul dalam pertemuan
Biak yang justru merupakan langkah mundur untuk pembangunan di Papua. Ia
mengatakan upaya untuk
mencabut inpres percepatan pembentukan IJB sebagai upaya sistematis untuk
mematikan Papua Barat
dengan cara yang baru.
(daniel duka tagukawi)
---
fafak express
Senin 23 April 2007
Depag Data Guru Agama
FAKFAK -Departemen Agama (Depag) Kabupaten Fakfak Sabtu (21/4) melakukan
Sosialisasi Pendataan
Guru Agama Islam dalam rangka pembenahan data tenaga pendidik guna
mengikuti uji kompetensi nanti.
Soisalilsasi yang diselenggarakan di ruang Aula Depag diikuti oleh para
guru pendidikan agama Islam
baik dari tingkat SD/MI, SMP/MTs maupun tingkat SMA/MA dari 3 distrik
yakni Distrik Fakfak, Distrik
Fakfak Tengah dan Distrik Fakfak Barat.
Soasialisasi yang diikuti sekitar 50 tenaga pendidik moral anak bangsa ini
dimana mereka dibertahukan
teknik pengisian formulir pendataan yang langsung dipandu oleh tim dari
kantor Depag kabupaten
Fakfak.
Kepala Seksi Kependais dan Pemberdayaan Masjid Depag Kabupaten Fakfak
Siradjuddin Mokan kepada
Fakfak Expres menyampaikan pendataan ini dimaksudkan sebagai data
persiapan guna pelaksanan
kualifikasi dan uji kompetensi profesionalisme guru yang akan dilakukan
dalam waktu dekat oleh tim
independen dari perguruan tinggi sebagai mana amanat UU Nomor 14 tentang
Guru dan Dosen.
Pihaknya telah melakukan pemanggilan melalui radiogram kepada tenaga guru
Agama Islam yang
bertugas di 3 wilayah distrik tersebut, guna menyampaikan formulir
pendataan sekaligus teknik
pengisiannya sehingga tidak terjadi kekeliruan dalam pengisiannya nanti.
Sedangkan untuk Distrik Teluk
Patipi, Kramamongga, Kokas, Bomberay, Fakfak Timur dan Distrik Karas nanti
ada tim pendataan yang
akan turun langsung melakukan pendataan ke daerah-daerah tersebut.
Dijelaskan Mokan, pendataan ini diupayakan selesai dalam waktu dekat
karena pada awal bulan Mei nanti
akan datang tim mengambil data guna persiapan dalam rangka pelaksanaan
test kwalifikasi dan uji
kompetensi bagi guru pendidikan agama islam, sehingga mereka yang belum
lulus masih diberi
kesempatan untuk test sampai dua kali test. Guru-guru yang lulus dalam
test itu nanti akan ditambahkan
gaji tunjangan profesional sebesar 100 persen dari gaji pokok sebagai
penghargaan atas profesionalisme
guru tersebut dalam mengajar maunpun mendidik anak didiknya. (cr-18)
---
cendrawasih pos
Jumat, 27 April 2007
Draft Inisiatif Bendera Papua Beres
JAYAPURA- Sepertinya dalam waktu yang tidak lama lagi Papua akan memiliki
bendera, semboyan,lagu
dan lambang sendiri. Pasalnya, Majelis Rakyat Papua (MRP) telah menyusun
dan menyerahkan draft
inisiatif itu ke pihak DPRP untuk selanjutnya dibahas sebagaimana semangat
Otsus Papua.
Hal itu diungkapkan Ketua MRP (Majelis Rakyat Papua) DR Agus Alua Alue,
M.Th kepada Cenderawasih
Pos belum lama ini di kantornya. "MRP memang telah menyusun suatu draft
inisiatif tentang lagu Papua,
semboyan dan bendera Papua," akunya.
Draft inisiatif itu kata Agus Alua sudah disampaikan kepada DPRP untuk
dibahas sejak bulan Maret lalu.
"Itu draft inisiatif dan kami sudah sampaikan ke DPRP dan nanti DPRP yang
akan menjadwalkan untuk
dibahas," ujarnya.
Hanya saja, meskipun telah disampaikan sejak bulan lalu, pihaknya belum
mengetahui apakah draft itu
nanti akan dibahas atau tidak oleh dewan, pihaknya tidak tahu pasti sebab
sampai saat ini Agus Alua
belum menerima jawaban yang pasti tentang ihwal itu dari dewan.
Agus Alua menjelaskan, adapun Bendera Papua yang diusulkan itu adalah
disesuaikan dengan semangat
awal rakyat Papua selama ini, yakni Bendera bergambar Bintang Kejora
dengan warna putih merah biru
yang sejak dulu merupakan bendera perjuangan rakyat Papua. Sedangkan Lagu
Papua yang diusulkan
adalah Lagu Hai Tanahku Papua yang selama ini sudah sering dinyanyikan
untuk memacu masyarakat
Papua. Sementara semboyannya adalah one people one soul, sedangkan lambang
daerah Papua adalah
lambang bergambar Burung Mambruk sama seperti lambang perjuangan rakyat
Papua selama ini yang
selalu digunakan.
"Itu yang kami ajukan kepada DPRP, tapi sampai sekarang kami belum tahu
bagaimana apa sudah
dibahas atau belum," ujarnya. Dari semua atribut daerah (bendera, lagu,
lambang dan semboyan) yang
diusulkan dalam draft inisiatif itu, tak satupun yang berbeda dengan yang
ada atau digunakan selama ini,
namun selalu dilarang penggunaannya oleh pemerintah itu.
Agus Alua mengatakan bahwa lambang Papua, bendera Papua, semboyan Papua
serta lagu Papua itu
merupakan atribut yang disesuaikan dengan semangat awal, baik perjuangan
rakyat di Aceh maupun di
Papua.
"Di Aceh dan di Papua sebenarnya sama dari dulu dimaksudkan lambang daerah
itu adalah lambang
perjuangan baik masyarakat Aceh maupun masyarakat Papua yang kami mengerti
begitu," katanya.
Sehingga hal itu juga yang disampaikan pihaknya secara konsultatif kepada
DPR-RI ketika itu.
Agus Alua sangat berharap agar draft inisiatif itu bisa segera dibahas
oleh DPRP bersama-sama dengan
draft kewenangan khusus lainnya yang telah disampaikan oleh MRP. Begitu
juga yang akan mengatur
berbagai hal - hal yang menyangkut tentang ulayat dan hak - hak orang asli
Papua lainnya, termasuk
Miras dan aturan -aturan lainnya.(ta
---
KOMPAS - Jumat, 27 April 2007
Kemiskinan
Mengais Ikan untuk Makan
ICHWAN SUSANTO
Yahya Sauway (10) dan Paulus Sauway (13), anak nelayan di Kota
Sorong, Papua Barat, terpaksa
mengais-ngais ikan yang terjatuh saat kapal penangkap ikan melakukan
bongkar-muat di Jembatan Puri
Klademak Pantai, Kota Sorong.
Apakah mereka disuruh orangtuanya? "Trada (tak ada) yang menyuruh
saya. Tong (saya) pungut
ikan ini supaya nanti siang Mama sediakan makan ikan," ucap Yahya, Kamis
(26/4) pukul 05.15, sambil
mengais ikan puri (teri) yang dibuang pedagang ikan kembung.
Kakaknya, Paulus, berdiri di samping kapal Haji Umar yang sedang
bongkar-muat di dermaga
pendaratan ikan, tak jauh dari si adik. Saat ada ikan kembung yang
terjatuh saat dipindahkan ke
keranjang, ia dengan sigap memungutnya dan dimasukkan ke kantong plastik.
Dua anak dari 11 bersaudara ini tak sendirian. Ada belasan anak-anak
sebaya yang juga asyik
memunguti ekor demi ekor ikan yang terjatuh. Alasan anak-anak nelayan ini
sama. Mereka ingin saat
pulang sekolah ibunda mereka telah menyajikan lauk ikan di lemari makan.
Keceriaan langsung muncul
saat memandang ikan di lemari.
Karena itu, sejak pukul 05.00, anak-anak asli Papua ini telah
beranjak dari tempat tidur. Melewati
jalanan berkubang karena guyuran hujan malam hari, mereka bergegas
menyongsong kapal yang akan
membawa ikan santapan mereka.
"Saya tak bisa setiap pagi kemari, Kak, karena terasa mengantuk saat
di sekolah," ujar Yahya
Sauway. Ia mengatakan hanya disediakan satu kali makan sehari saja di
rumah. Jika tak mencari ikan di
pagi hari, ia hanya akan makan siang dengan nasi putih dan segelas teh
tawar. Kakak beradik itu sudah
terbiasa makan satu kali sehari.
Yahya mengakui ayahnya seorang nelayan penangkap ikan cakalang di
salah satu perusahaan
pengolahan ikan di Kota Sorong. Meski setiap hari menangkap ikan komoditas
ekspor itu, ia mengaku
ayahnya tak pernah sekali pun membawa sekerat ikan bagi keluarga di rumah.
Menurut sejumlah nelayan setempat, pendapatan seorang anak buah
kapal (ABK) pemburu cakalang
sekitar Rp 600.000 per bulan. Mereka harus berhari-hari memancing cakalang
di perairan Aru sebelah
barat Merauke.
Di Kota Sorong terdapat 40 perusahaan pengolahan hasil perikanan
domestik. Sementara untuk
industri penanaman modal asing, Kantor Perikanan dan Kelautan Kota Sorong
mencatat empat
perusahaan asal Jepang, yaitu West Irian Fishing (Wifi), Irian Marine
Product Development, Alfa Kurnia,
dan Dwi Bina Utama. Mereka mengerahkan 48 kapal dalam operasionalnya.
Apuse Rumopen, ABK di kapal penangkap domestik, mengatakan,
pendapatan seorang ABK
penangkap ikan di perusahaan penangkapan ikan tak jauh beda dengan
dirinya. Dalam sebulan mereka
hanya memperoleh pendapatan sekitar Rp 600.000, tergantung dari jumlah
tangkapan.
Penghasilan sejumlah ini, menurut Ny Merry Bisai, Ketua PKK RW 8
(Kampung Nelayan) Klademak
II Pantai, sangat jauh dari cukup. Ia yang suaminya juga nelayan harus
ikut membantu suami menambah
penghasilan rumah tangga dengan membuka warung.
Kesulitan ekonomi keluarga nelayan tak hanya dialami rumah tangga
Bisai dan Sauway. Di Kota
Sorong terdapat 4.300 nelayan perseorangan dan 85 nelayan yang bekerja di
perusahaan penangkapan
ikan.
Dapat dipastikan, mereka hidup dalam daerah kantong-kantong
kemiskinan di pinggir pantai. Mereka
mendirikan rumah-rumah panggung yang terbuat dari bahan kayu, seng, dan
anyaman daun pandan
hutan ala kadarnya, hampir sekumuh kawasan nelayan di Muara Angke, Jakarta
Utara. Bau busuk ikan
dan tumpukan genangan sampah menyeruak saat memasuki kawasan ini.
Belum lagi kesulitan mereka dalam mendapatkan air bersih.
Penghasilan sebagai nelayan yang
sudah sangat mepet harus dialokasikan lagi sebagian untuk membeli air dari
truk tangki.
"Tiap drum air dari mobil tangki kami bayar Rp 10.000," ujar Mesakh
Raubaba, nelayan setempat
asal Yapen Barat, Kabupaten Yapen, yang sejak tahun 1970 tinggal di
Sorong. Karena mahal, air tangki
hanya digunakan untuk masak dan minum. Untuk keperluan cuci, mereka
menggunakan air tadah hujan.
Mesakh Raubaba mengaku tak bisa lagi menggambarkan kesusahan ekonomi
yang dialami nelayan
setempat. Ini membuat banyak anak sekolah putus di tengah jalan lantaran
tak lagi mampu membayar
biaya pendidikan.
Ny Bisai mengaku tahun lalu mengirimkan 20 anak-anak nelayan untuk
mengikuti program kejar
paket A, B, dan C. "Sebenarnya kuota 20 anak itu masih kurang, tetapi yang
tersedia hanya sejumlah
itu," ujarnya.
Ia mencatat jumlah anak nelayan putus sekolah mencapai ratusan anak
yang didominasi siswa SD.
"Kalau dibiarkan seperti ini terus-menerus, bagaimana anak-anak Papua bisa
maju. Apa tidak bisa dana
otonomi khusus itu digunakan untuk membuat pendidikan gratis di Papua?"
tanya Bisai.
Nelayan-nelayan setempat berharap pemerintah daerah dan pusat
memberi perhatian lebih untuk
meningkatkan kemampuan ekonomi, pendidikan, dan kesehatan mereka, di
antaranya dengan
memberikan pinjaman modal lunak, sekolah gratis, dan penyediaan air bersih.
Anak nelayan yang terpaksa mengais-ngais ikan demi sepiring lauk
saat waktu makan tiba menjadi
gambaran keterpurukan nelayan Sorong.
---
CENDRAWASIH POST
Sabtu, 28 April 2007
Minta Dialog Nasional
*Melihat Otsus Gagal, Ratusan Massa Demo
JAYAPURA-Setelah cukup lama adem-ayem (Sepi Demo) terkait dugaan
pelanggaran HAM atau
penolakan jalannya Otsus di Papua, maka Jumat (27/4) kemarin aksi demo itu
terjadi di Kantor Gubernur
Provinsi Papua di Dok II. Ratusan massa yang mengatasnamakan dari Koalisi
Mahasiswa dan
Masyarakat Peduli Tanah Papua datang menyampaikan aspirasi bahwa
implementasi Otonomi Khusus
(Otsus) di Papua telah gagal, sehingga minta dilakukannya dialog nasional.
Massa yang dipimpin Buktar Tabuni dan Markus Haluk itu tiba di halaman
kantor gubernur sekitar pukul
11.25 WIT dan langsung menggelar pamflet dan spanduk. Tulisan pada spanduk
itu antara lain berbunyi
''Otsus gagal segera buka pintu untuk dialog yang bermartabat bagi orang
Papua'', ''Gubernur Papua
jangan gadaikan Tanah Papua kepada China dan Jepang untuk bisnis'', ''Stop
Genocida of the Papuan'',
''review of Papua 1969 dan reverendum for West Papua'', ''Pendudukan
Indonesia di Papau tidak sah''.
Selain itu juga ada pamflet dan spanduk yang bertuliskan ''Kemanakan uang
Otsus pace/mace (DPRP,
MRP dan Gubernur) sehingga rakyat Papua masih miskin dan kelaparan yang
berakibat meninggalnya
puluhan dan ratusan jiwa orang Papua'', ''Mendesak gubernur segera
mempertanggungjawabkan pada
publik tentang tidak seriusnya pelaksanaan UU 21 tahun 2001 tentang Otsus
bagi Papua'', ''MRP,
Gubernur dan DPRD desak pusat segera gelar dialog''.
Sebelum berorasi, massa yang kemudian berbaris membentuk setengah
lingkaran ini mengawali aksinya
dengan doa yang dipimpin oleh Budi Dharmawan. Dalam orasinya, Buktar
Tabuni menyampaikan
sejumlah kekecewaan orang Papua terhadap implementasi Otsus yang
dinilainya telah gagal karena tak
mampu merubah nasib rakyat Papua yang masih miskin dan terselimut kebodohan.
Ia lalu menuturkan flash back muasal lahirnya Otsus yang diawali oleh
merebaknya aspirasi 'Merdeka'
oleh sebagian rakyat Papua di masa lalu. "Tim 100 ke Jakarta minta
reverendum untuk Papua, namun
tidak lama kemudian pusat berikan Otsus untuk Papua tapi kenyataannya
rakyat Papua tetap hidup
dalam kemiskinan dan ketertinggalan," teriaknya. Karena itu, ia mendesak
pemerintah pusat untuk
membuka dialog dengan rakyat Papua.
Ia menambahkan, Otsus bukan pilihan rakyat Papua, sebaliknya Otsus
dikatakan telah menghancurkan
tata nilai kehidupan rakyat Papua. "Otsus devide et impera, ini suatu
kegagalan tidak ada kesejahteraan,
Otsus adalah teori kolonialisme yang menghabiskan rakyat Papua, karena itu
Otsus tidak cocok dengan
budaya Papua," koarnya lantang. Pada orasinya, juga dikatakan bahwa Pepera
1969 telah cacat hukum,
sehingga perlu dilakukan pelurusan sejarah Papua.
Selain mahasiswa, ada eks Tapol/Napol yang ikut juga dalam aksi itu. Satu
diantaranya adalah Saul
Bomay. Ia mengatakan hal yang tidakjauh berbeda. "Kalau kita bicara
reverendum, lebih baik kita bicara
perlindungan politik," teriaknya.
Menurutnya, pemerintah Indonesia sering sekali memutarbalikkan fakta dan
hukum, demikian juga
dengan anti subservis yang terakomodir di dalam Keppres 1 Mei 1963. Lalu
orator lainnya juga
meneriakkan bahwa selama ini di Papua banyak terjadi pelanggaran HAM dan
tidak terselesaikan secara
adil.
Setelah hampir dua jam, pendemo diterima oleh Sekda Drs H. Andi Baso
Basaleng. Melalui
perwakilannya, massa menyerahkan pernyataan sikap kepada Sekda. Lalu, di
hadapan Sekda, Markus
Haluk kembali menyampaikan orasi yang merupakan alasan dari aksi dan isi
pernyataan sikap mereka.
Menurutnya, setelah 39 tahun rakyat Papua di dalam NKRI, saat ini mereka
tidak tinggal diam, mereka
menuntut pengakuan kedaulatan sebagai bangsa yang merdeka kepada
Pemerintah RI. "Ini sebuah cita
cita yang tidak pernah padam sejak integrasi pada tahun 1969 lalu," katanya.
Markus Haluk juga menyampaikan flash back peristiwa pada 26 Februari tahun
1999 lalu dimana 100
orang Papua yang menyebut diri Tim 100 menghadap Presiden di istana untuk
meminta kemerdekaan
Papua. Namun jawaban pemerintah pusat saat itu justru UU 45 tahun 1999
tentang pemekaran IJB.
"Untuk itu rakyat Papua menuntut Mubes dan Konges Papua pada tahun 2000.
Pada saat itu rakyat
Papua meminta untuk pisah dari NKRI, tapi Jakarta tidak mengindahkan
aspirasi rakyat Papua. Sebagai
jawabannya dikeluarkan Undang Undang Otsus," kisahnya.
Menurutnya, ketika itu oleh elite politik Papua dan pusat, Otsus dikatakan
sebagai solusi terbaik untuk
membangun Papua. Namun kenyataannya, menurut mereka, Otsus justru membawa
duka bagi orang
Papua. Bahkan respon balik aparat pada sosialisasi Otsus di GOR ketika itu
membawa korban jiwa. "Tapi
Pemprov Papua tetap menjalankan Otsus sampai saat ini," ujarnya.
Markus lalu memaparkan sejumlah catatannya pada masa Otsus yang antara
lain adalah terjadinya
penculikan dan pembunuhan tokoh sentral Papua Theys Eluai, sejumlah
peristiwa berdarah di beberapa
tempat antara lain di Wasior pada Mei (2001), Wamena 4 April 2003, Timika
tahun 2003, Abepura,
pembunuhan di Puncak Jaya pasca penembakan Kopassus dan sejumlah peristiwa
berdarah lainnya.
Tak hanya itu, ia juga mengemukakan sejumlah pelanggaran HAM di bidang
ekonomi, sosial dan budaya
yang ditandai dengan kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan rakyat yang
berkaitan dengan
pemenuhan hak untuk mendapat pendidikan, kesehatan dan sarana kehidupan
yang jauh dari layak.
Belum adanya peningkatan pelaksanaan peradilan dimana akses masyarakat
untuk memperoleh keadilan
belum baik. "Belum ada upaya hukum yang sungguh-sungguh untuk itu," imbuhnya.
Lalu akses pendidikan dan kesehatan di daerah pedalaman masih sangat
terbatas, lapangan pekerjaan
sangat sempit. Pendapatan penduduk yang rendah, sehingga banyak rakyat
Papua hidup miskin.
Padahal sejak 6 tahun Otsus bergulir sudah ada sekitar Rp 9 triliun dana
Otsus yang masuk ke Papua.
Karena itu, mereka menyimpulkan bahwa selama 6 tahun Otsus berjalan telah
gagal. "Kesimpulan kami,
Otsus selama 6 tahun, Otsus telah gagal dilaksanakan di tanah Papua,"
teriaknya lagi.
Bertolak dari hal itu, maka mereka menyampaikan pernyatan sikap yakni,
pertama meminta Pemerintah
pusat segera mengadakan dialog nasional secara menyeluruh dan tuntas
dengan melibatkan semua
komponen Rakyat Papua secara bermartabat. Kedua, sebagaimana yang
dimaksudkan pada point 1
harus diadakan dalam tahun ini juga yakni mulai bulan April ini sampai
dengan tanggal 10 Agustus 2007.
''Bilamana dialog ini tidak dilakukan, maka kami akan menuntut opsi lain
secara bermartabat,''ujarnya.
Usai membacakan pernyataan sikap itu, Markus Haluk dan beberapa pimpinan
massa lainnya termasuk
Buktar Tabuni menandatangani lembaran pernyataan sikap itu lalu
menyerahkannya kepada Sekda Andi
Baso.
Sekda Andi Baso mengatakan bahwa dirinya berjanji akan menyampaikan
tuntutan massa yang tertuang
dalam pernyataan sikap itu kepada Gubernur Barnabas Suebu. "Saya berjanji
akan menyampaikan
aspirasi ini kepada gubernur," katanya.
Usai mendengarkan sambutan singkat Sekda, aksi massa itu berhenti dan tak
lama kemudian bubar
sekitar pukul 14.30.(ta)
---
CENDRAWASIH POS
Sabtu, 28 April 2007
Transmigrasi Masih Terbentur Perdasi
JAYAPURA-Meski saat ini ada niat dari pemerintah pusat, yakni Departemen
Tenaga Kerja dan
Transmigrasi untuk melakukan transmigrasi ke Papua, namun niat itu tak
mampu diwujudkan. Pasalnya,
sejalan dengan implementasi Undang - Undang 21 tahun 2001 tentang Otsus
bagi Papua, pelaksanaan
transmigrasi ke Papua harus mengacu pada Perdasi (peraturan daerah
provinsi) yang merupakan
jabaran dari UU 21 tahun 2001.
Hal itu dikemukakan Dirjend P4T (Pembinaan, Penyiapan, Permukiman dan
Penempatan Transmigrasi)
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dyah Paramawartingsih ketika
menjawab Cenderawasih
Pos pada pembukaan acara rapat koordinasi dan konsultasi pembangunan di
Swiss-belhotel kemarin.
"Jadi untuk transmigrasi ke Papua saat ini belum bisa dilakukan, sebab di
Papua ini kan ada UU 21,
dimana salah satu pasalnya mengatakan bahwa transmigrasi nasional
(transmigrasi mendatangkan warga
dari luar Papua) diatur dengan Perdasi ini. Dan Perdasi ini yang kami
tunggu - tunggu ," ungkapnya.
Dikatakan, sejak tahun 1964 sebenarnya pembangunan transmigrasi di Papua
sudah sangat besar, dari
tahun 1964 sampai dengan terakhir 1999 sudah ada sekitar 78.000 KK yang
ditempatkan di Papua.
Namun setelah adanya reformasi dan ditambah lahirnya Undang Undang Otsus
tahun 2001, maka sejak
tahun 1999 sampai sekarang transmigrasi ke Papua stagnan.
Kata Dyah, hal ini tak lebih dikarenakan pihaknya masih menunggu Perdasi
yang akan menjadi payung
hukum pelaksanaan transmigrasi itu. "Tapi sambil menunggu Perdasi itu,
kami tidak duduk manis saja,
tapi ada kegiatan yang dinamakan kegiatan penataan yang sifatnya sementara
sambil menunggu
lahirnya Perdasi," imbuhnya.
Terkait dengan sinyalemen bahwa orang luar Papua tidak boleh masuk ke
Papua, Dyah hanya
mengatakan ketentuannya pembanguann transmigrasi sekarang sudah mendapat
perbaikan, yakni 50
persen penduduk setempat dan 50 persennya lagi penduduk dari daerah asal
(luar).
"Tapi komposisi itu tidak harga mati. Artinya itu merupakan sesuatu yang
masih bisa dimusyawarahkan
dan dibicarakan sesuai dengan kebutuhan," terangnya.
Namun, ia menegaskan bahwa kalau konsep transmigrasi lokal seperti yang
pernah disebut-sebut oleh
pemerintah Papua, Dyah mengatakan bahwa yang namanya Departemen
Transmigrasi tidak mengenal
transmigrasi lokal.
"Tidak ada itu transmigrasi lokal," tukasnya serius.
Ia menejlaskan bahwa di tanah air hanya ada 3 jenis transmigrasi, yakni
transmigrasi umum (seluruh
biayanya ditangung pemerintah), transmigrasi swakarsa perbantuan dan
transmigrasi swakarsa mandiri.
Ditanya bagaimana ia melihat sikap Pemprov Papua yang cenderung menolak
transmigrasi, padahal
seluruh rakyat Indonesia boleh tinggal dimana saja di asalkan dalam
wilayah NKRI, Dyah mengatakan
bahwa semua harus dikembalikan pada bingkai NKRI.
"Makanya Perdasi ini saya harap segera dilahirkan agar bisa dijadikan
payung hukum ketika kita akan
memulai lagi pembangunan transmigarsi di Papua ini. Secara realita
penduduk setempat sudah banyak
yang mengajukan keinginannya agar didatangkan sudaranya dari daerah lain,"
jelasnya.
Bahkan menurutnya, sejumlah ondoafi ada yang sudah menyerahkan tanahnya
untuk dijadikan lahan
transmigrasi. Namun pihaknya tak bisa berbuat banyak karena semua harus
kembali pada UU 21 tahun
2001. "Jadi apapun itu, kami sangat mengharapkan agar Perdasi itu segera
disusun agar
penyelenggaraan transmigrasi bisa dilaksanakan," tandasnya.
Menurutnya, apabila menilai secara obyektif, sudah banyak lokasi
transmigrasi khususnya di Papua
yang sudah berkembang dengan baik, dan menjadi pusat perkembangan ekonomi.
Bahkan banyak yang
sudah mendukung dalam terbentuknya kabupaten baru.
"Sebelumnya, dari 1964 di Papua ada program transmigrasi yang saat ini
perkembangan daerah
tersebut semakin maju,"jelasnya.
Meski sejak 1999 sudah tidak ada lagi transmigrasi, namun pemerintah pusat
tetap melakukan program
penataan bagi penduduk di Provinsi Papua dengan melaksanakan kegiatan
pembangunan perumahan
dimana sebagian dananya merupakan sering dari APBD, dan ini sudah
dilakukan sejak Tahun 2000
hingga saat ini.
Sementara itu Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH dalam sambutannya
yang dibacakan
Sekda Drs. Andi Baso Bassaleng, dalam pembukaan acara rapat kordinasi dan
konsultasi mengatakan
ungkapan program transmigrasi lokal perlu diluruskan, karena dalam UU No.
15 Tahun 1997 yang
memayungi transmigrasi di Indonesia tidak ada namanya trasnmigrasi lokal.
Di luar Papua, program transmigrasi diterapkan pada daerah-daerah yang
memiliki potensi, produk
unggulan, dan lainnya. Bahkan dalam 2007 ini sudah mencapai 10.250 Kepala
Keluarga (KK). Khusus di
Papua sendiri, program penataan pemukiman penduduk yang sifatnya
sementara, telah menata 503 KK
yang tersebar di 9 kabuapten/kota di Provinsi Papua.
Bahkan di Sobei, Teluk Wondama Provinsi Papua Barat sudah dilakukan
transmigrasi umum, dimana
100 persen transmigrannya berasal dari penduduk lokal dan ini tentunya
tidak jauh berbeda dengan yang
diinginkan Gubernur Provinsi Papua.
Namun agar ada penyeragaman bahasa, maka tidak perlu menggunakan istilah
transmigrasi lokal.
"Semuanya dapat disesuaikan, sesuai dengan potensi dan kemampuan
daerah,"terangnya.
Ditambahkan, transmigrasi di Papua perlu ada pencermatan dari bidang
transmigrasi terhadap peluang
untuk mengusulkan menjadi kota terpadu mandiri, yang merupakan salah satu
ikon trasnmigrasi pada
kawasan trasnmigrasi yang dapat diintegrasikan dengan desa-desa yang sudah
ada, dimana
perluasannya memenuhi syarat dan bisa diusulkan ke pusat untuk menjadi
kota terpadu mandiri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pemukiman Provinsi Papua Ir.
Marthen Tangaran, MM
mengatakan, meksi keberadaan program transmigrasi di Papua, terjadi pro
kontra, namun sejauh ini
lebih banyak orang yang setuju, karena mereka menganggap bahwa program
transmigrasi sudah banyak
menunjukkan keberhasilan dan menjadi daerah yang maju.
Hal ini dapat dirasakan, dimana daerah yang dulunya merupakan daerah
transmigrasi, saat ini menjadi
daerah yang mensuplai daerah perkotaan, khusus kebutuhan yang berkaitan
dengan hasil-hasil
pertanian. "Transmigrasi dapat mendorong pembangunan di daerah-daerah
terpencil, namun di sini
terbentur karena tidak ada perdanya,"pungkasnya.(ta/api)
---
Papua Barat Melihat Pada Timor Leste
oleh Linda Haywood
Special to The Epoch Times, 17 April 2007
Pada 9 April, rakyat Timor Leste pergi ke TPS-TPS (tempat pemungutan suara)
dalam putaran pertama pemilihan presiden yang diselenggarakan merdeka dari
Indonesia pada 2002. Dalam pusaran publisitas yang telah disediakan bagi
bangsa yang baru merdeka ini, dan peranan Australia dalam transisinya, hal
yang sama telah digariskan dengan situasi di Acheh provinsinya Indonesia,
tetapi sedikit sekali dikatakan mengenai Otonomi Khusus Kawasan Papua Barat,
yang dulunya bernama Irian Jaya.
Benny Wenda dari Free West Papua Campaign, di Inggris, berkata orang-orang
Papua Barat semakin banyak yang melihat pada contoh Timor Leste.
"Perjuangan pembebasan Timor Leste telah menunjukkan jalan bagi Papua Barat.
Perlawanan masyarakat adat dari dalam, tekanan internasional dari luar.
Orang-orang Papua berharap kita memiliki kebebasan-kebebasan demokratis yang
sama guna secara bebas memilih pemimpin kita!"
"Siapa saja yang ikut serta pada pemilihan umum di 'demokrasi baru'nya
Indonesia, apakah sebagai calon bupati atau gubernur, harus mengangkat
sumpah bahwa mereka mendukung integritas territorial Negera Kesatuan
Republik Indonesia.' Namun demikian, sebagai seorang pemimpin perjuangan
kemerdekaan, saya kira mereka tidak akan mengizinkan saya mencalonkan diri
sebagai gubernur!" kata Tn. Wenda.
Berjumlah kurang lebih 1,5 juta jiwa, masyarakat asli yang fragile ini
dibanjiri dengan kehadiran 20.000 pasukan TNI dan kebijakan migrasi negara
ke Papua yang telah lebih besar dari penduduk asli pulau itu dengan lebih
dari satu-juta orang non-Papua. Menurut Jim Elmslie dari Center for Peace
and Conflict Studies, the University of Sydney, orang-orang Papua akan
menjadi minoritas pada tahun 2011.
Sekitar 250 suku asli Melanesia yang ada terancam di Papua Barat bersama
dengan 350 bahasa yang unik. Ada rumor yang berkembang menyatakan bahwa
banyak dari suku-suku ini tidak terjamah oleh orang asing.
Suku Dani adalah suku Papua Barat yang paling terkenal, terkenal karena
secara tradisional mengenakan koteka. Liputan terbaru di jaringan TV
Australia membesar-besarkan ritual kanibalistik beberapa suku - yang,
sebenarnya, aman di masa lampau.
Ancaman yang lebih besar muncul dari hal-hal lain. HIV, angka kelahiran yang
rendah dan aksi kekerasan militer mengancam memusnahkan masyrakat yang
secara beda ras dan budayanya unik.
Vanuaka (atau Papua New Guinea) telah merdeka sejak tahun 1980, menyusul
pemerintahan di bawah Australia. Namun, tetangganya yang sebelah barat tidak
pernah melihat kemerdekaan sebagai akibat perjanjian antara Belanda dan
Pemerintah Indonesia yang diatur oleh Amerika Serikat.
Meskipun tidak pernah mencapai pemerintahan-sendiri, patriot-patriot Papua
Barat merayakan 1 Desember 1961 sebagai hari di mana Pemerintah Belanda
mengakui simbol-simbol mereka. Pada peringatan setiap tahun, mereka
menaikkan bendera Bintang Pagi dan menyanyikan lagu-lagu. Upacara penaikkan
bendera telah dilegalkan secara singkat pada tahun 2000, tetapi telah
dihapus oleh militer setelah para peserta dituduh (terlibat) separatisme.
Namun, kekerasan pro-kemerdekaan, umumnya intensitasnya rendah, kebanyakan
aktivis lebih memilih protes tanpa-kekerasan yang dipimpin oleh Gereja.
Meskipun Pemerintah Indonesia telah lebih bersimpati pada kasus Papua selama
bertahun-tahun, tentara memiliki keterkaitan nasionalis yang kuat terhadap
territorinya. Baru-baru ini, Tentara Nasional Indonesia dua pertiga
membiayai diri sendiri dan secara relatif bebas dari kontrol Jakarta. Budaya
kebal hukum ada sehingga memberikan carte blanche militer untuk memperkuat
apa yang disebut "persatuan nasional."
Hampir semua laporan pelanggaran HAM di Papua Barat berhubungan dengan TNI.
Tentara dituduh mengambil keuntungan dari prostitusi, dan illegal logging,
menyerang penduduk sipil, membakar ladang, klinik dan sekolah-sekolah, dan
membunuh para tersangka yang ditahan.
Ada pula beberapa laporan yang menyatakan bahwa TNI mempersenjatai dan
melatih milisi untuk menjalankan operasi-operasi gelap dan memprovokasi
kekerasan terhadap pejuang kemerdekaan Papua. Laskar Jihad adalah salah satu
organisasi yang ditolerir, bila tidak dilatih, oleh TNI. Laskar Jihad telah
memiliki kaitan dengan jaringan al-Qaeda. Seorang narasumber berbicara
mengenai kebijakan LJ yang sengaja tentang kekerasan agama yang ditujukan
kepada penduduk asli Papua yang beragama Kristen. Namun, sulit untuk
membenarkan laporan seperti itu karena akses ke Papua Barat terhadap para
wartawan dan pengawas hak asasi manusia sangat dibatasi sekali.
Dalam konteks inilah sehingga perjanjian antara Australia dan Republik
Indonesia mengenai Kerangka Kerjasama Keamanan, atau Lombok Treaty, lewat ke
Parlemen Australia. Perjanjian ini menyebutkan "tidak-campur tangan urusan
dalam negeri satu-sama lain" dan "menghormati integritas territorial dan
solidaritas," yang kebanyakan komentator mengartikannya sebagai pembatasan
terhadap kemampuan Australia untuk menanyakan masalah pelanggaran ham dan
masalah lain di kawasan itu.
Beberapa orang kuatir akan adanya tanggung jawab pada pejabat-pejabat
Australia untuk membungkam pendukung-pendukung kemerdekaan dan mengirim
pulang pengungsi Papua - yang sebelumnya ditampung - sebagaimana ditunjukkan
oleh kiriman masukkan (submissions) ke the Joint Standing Committee on
Treaties di Canberra. Perjanjian ini menunggu ratifikasi parlemen pada
bulan Juni.
Karena Juri Komisi Internasional mengingatkan, cakupan yang luas dan
penggunaan kata-kata yang lepas pada Lombok Treaty dapat mengancam kebebasan
sipil orang Australia dan bertentangan dengan kewajiban-kewajiban Australia
di bawah hukum ham internasional. Penandatangan perjanjian kerjasama
tersebut dengan Indonesia hanya memberikan sedikit manfaat. Karena
perjanjian itu tidak benar-benar menyelesaikan penyebab dari masalah
keamanan yang sebenarnya yakni terpeliharanya jihadism dan timbulnya
pengungsi. Diterjemahkan oleh David Chan.
---
Selasa, 24 April 2007
AS Dukung Integritas Papua
*John M: Memang Banyak Anggota Kongres Tertarik Masalah Papua
JAYAPURA- Sampai saat ini pemerintah Amerika Serikat (AS) masih tetap pada
posisinya dalam
mendukung integritas Papua di dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia). Signal itu
disampaikan oleh pejabat Duta Besar Amerika untuk Indonesia John M.
Heffern ketika menjawab
Cenderawsih Pos Senin kemarin (23/4) usai pertemuan tertetutup dengan
Gubernur Barnabas Suebu.
"Tentu saja pemerintah Amerika Serikat mendukung integritas teritorial
dari Indonesia pada saat yang
sama dan posisi Papua di dalam Indonesia," katanya singkat.
Terkait dengan rencana PDP (Presidium Dewan Papua) yang membawa beberapa
masalah Papua ke
Kongres negara adidaya itu antara lain menyangkut penyelesaian sejumlah
kasus pelanggaran HAM dan
pelurusan sejarah Papua, Heffern mengatakan bahwa memang banyak anggota
Kongres Amerika yang
tertarik dengan masalah kesejahteraan di Papua.
"Banyak anggota kongres di Amerika yang memang tertarik dengan masalah -
masalah kesejahteraan di
Papua," akunya.
Karena itu, eksekutive yakni Pemerintah Amerika Serikat, termasuk Kedutaan
Besar Amerika menyadari
hal itu dan senang dengan hal itu. Sehingga, pemerintah Amerika Serikat
bekerja sama dengan anggota
Kongres Amerika Serikat untuk membantu menyampaikan masalah kesejahteraan
di Papua.
Menyangkut sejarah Papua di masa lalu, menurut Heffern yang juga adalah
Deputy Chief of Mission
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta ini mengatakan bahwa Amerika
mengetahui dengan baik
tentang kelurusan sejarah Papua dan kelurusan posisi Papua di dalam Negara
Kesatuan Republik
Indonesia.
Karena itu, pemerintah Amerika bekerja sama dengan Jakarta, Jayapura dan
Papua Barat untuk
memajukan kesejahteraan masyarakat di Papua, termasuk dalam menyelesaikan
berbagai persoalan
pelanggaran HAM di Papua dan sebagainya.
Tentang tuntutan pelurusan sejarah itu, Heffern hanya mengatakan bahwa
pandangan Amerika adalah
bagaimana menata masa depan yang lebih baik dan tidak dihantui bayang -
bayang masa lalu.
"Pandangan Amerika, kita hidup hari ini untuk ke masa depan dan oleh
karena itu kami akan melakukan
apa saja untuk mencapai masa depan yang lebih baik," kilahnya.
Pertemuan Tertutup dengan Gubernur
Sebagaimana diketahui, Heffern yang juga Deputy Chief of Mission Kedutaan
Amerika Serikat di Jakarta
ini kemarin mengawali aktivitasnya di Jayapura dengan menemui Gubernur
Barnabas Suebu, SH.
Pertemuan yang berlangsung tertutup di ruang kerja Gubernur itu keduanya
hanya di dampingi oleh staf
khusus masing-masing.
Gubernur Suebu dengan DR Agus Sumule, sedangkan Heffern dengan Secretaris
I Untuk Politik Henry
M. Rector.
Kepada wartawan, usai pertemuan itu, Gubernur Suebu dan Heffern mengatakan
bahwa mereka baru
saja membicarakan banyak hal seputar pelaksanaan pembangunan di Provinsi
Papua.
Yang mana pemerintah Amerika Serikat memberikan dukungan penuh terhadap
pemerintah Republik
Indonesia dan pemerintah Provinsi Papua dalam melaksanakan berbagai
kebijakan pembangunan di
daerah ini.
"Tadi kami baru saja membicarakan beberapa hal tentang pembangunan di
Papua, dan pemerintah
Amerika akan memberikan bantuan dan dukungan," kata Gubernur Suebu.
Gubernur mengatakan bahwa
pemerintah Amerika akan meneruskan bantuannya kepada Papua di beberapa
bidang antara lain pada
bidang pendidikan, kesehatan, perbaikan gizi, pemerintahan dan sebagainya.
Hal ini juga diiyakan oleh Heffern yang baru beberapa bulan di Indonesia
ini bahwasanya pihaknya
sangat mendukung pelaksanaan pembangunan di Papua dan pemerintah Amerika
akan terus
memberikan bantuannya, khususnya di bidang pendidikan, reformasi
pemerintahan, peningkatan
kapasitas pemerintahan dan bidang kesehatan.
"Saya datang bicara dengan gubernur untuk minta nasehat kira - kira
bagaimana rakyat dan pemerintah
maupun kedutaan Amerika di Jakarta bisa membantu gubernur untuk
melaksanakan programnya di
Papua," kata Heffern.
Sebab menurutnya, apa yang menjadi prioritas pemerintah Provinsi Papua di
bidang tersebut diatas
adalah juga prioritas pemerintah Amerika Serikat dalam membantu masyarakat
dan pemerintah Papua.
"Posisi kami untuk mendukung pembangunan di Papua adalah juga prioritas
gubernur," ujarnya.
Hanya saja, Heffern tidak memberikan penjelasan secara rinci tentang
bentuk bantuan itu dan berapa
yang akan dialokasikan untuk Papua dari pemerintah Amerika. Namun ia
memastikan bahwa pihaknya
sangat mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah ini. Gubernur Suebu,
selaku pemerintah Papua
juga menyambut positif bantuan tersebut apalagi program itu merupakan
bagian dari apa yang telah
diprogramkannya selama ini.
Selain bertemu dengan Gubernur Suebu, Heffern juga bertemu dengan Ketua
DPRP, juga berencana
akan bertemu dengan Pangdam XVII/Trikora dan Kapolda Papua. Heffern akan
kembali ke Jakarta pada
25 April besok.
AS Tidak Campuri Masalah Freeport
Pada kesempatan itu, Heffern juga menyinggung persoalan du PT Freeport
yang beberapa hari lalu
sempat di demo oleh karyawannya. Pihaknya melihat bahwa masalah Freeport
adalah masalah karyawan
dengan manajemennya. "Kami melihat tidak perlunya ada campur tangan
pemerintah Amerika Serikat
karena ini merupakan pembicaraan karyawan dan manjemen PT Freeport," katanya.
Heffern mengaku senang karena membaca di Koran bahwa masalah di PT
Freeport sudah selesai dan
sudah ada kesepakatan - kesepakatan antara karyawan dan manajemen.
Hal itu juga ditegaskan oleh Gubernur Suebu bahwasanya persoalan di PT
Freeport sudah selesai.
"Tentang Freeport, memang tadi malam ada negosiasi sudah ada kesepakatan
yang baik antara
karyawan dan manajemen, Jadi yang memimpin demo sudah mengatakan bahwa
masalahnya sudah
selesai karena mereka melakukan perbaikan gaji dan karyawan akan bekerja
sebaik mungkin untuk
perusahaan," jelasnya.
Gubernur Suebu menilai, apa yang dilakukan oleh karyawan PT Freeport itu
wajar saja, namun ia
memandang positif karena penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib,
damai dan dalam suasana
demokatis. "Ini bagian dari demokrasi dan sudah ada kesepakatan,"
tandasnya.(ta)
sumber : Cenderawasih Pos http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.2.html
---
SUARA PEMBARUAN DAILY
------------------------------------------------
Provinsi Irjabar Berubah Nama Menjadi Papua Barat
[JAKARTA] Nama Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) secara resmi berubah
menjadi Provinsi Papua
Barat. Perubahan nama itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 24
Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Provinsi Irian Jaya Barat Menjadi Provinsi Papua Barat.
Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri (Depdagri)
Sodjuangon Situmorang
kepada wartawan di kantor Depdagri Jakarta, Senin (23/4) menjelaskan,
perubahan nama tersebut
berdasarkan keinginan pemerintah dan masyarakat provinsi pemekaran Papua
itu yang disampaikan
melalui DPRD setempat.
"Ini menjadi suatu keinginan dari gubernur dan masyarakat yang diwakili
DPRD. Tujuan utamanya adalah
kerja sama erat antara Provinsi Papua dan Papua Barat dalam rangka
percepatan pembangunan di
Papua," ujar Sodjuangon.
Perubahan nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi Papua tertuang
dalam pasal 1 PP tersebut.
Di sana dikatakan, Nama Provinsi Irian Jaya Barat diubah menjadi Provinsi
Papua Barat. Sedangkan di
pasal 2 disebutkan, (ayat 1) Tenggang waktu penyesuaian administratif
perubahan nama sebagaimana
dimaksud dalam pasal satu, paling lama satu tahun terhitung sejak
Peraturan Pemerintah ini
diundangkan.
Ayat (2), Selama tenggang waktu penyesuaian administratif sebagaimana
dimaksud pada ayat (1),
nomenklatur Provinsi Irian Jaya Barat dapat digunakan bersama-sama dengan
nomenklatur Provinsi
Papua Barat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Ayat (3), Pemerintah
Provinsi Papua Barat
bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Papua Barat
menyelenggarakan
sosialisasi perubahan nama Provinsi Irian Jaya Barat menjadi Provinsi
Papua Barat.
Menurut Sodjuangon, perubahan nama dari Irian Jaya Barat menjadi Papua
Barat bermaksud agar baik
Provinsi Papua maupun Irian Jaya Barat/Papua Barat bisa mengidentifikasi
diri sebagai Provinsi Papua
yang menjalankan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sebenarnya oleh sebagian orang nama itu tidak penting. Tetapi bagaimana
pelaksanaan otsus ada
kebersamaan yang lebih mendalam di antara dua provinsi untuk membangun
Papua sehingga lebih maju
dan sejahtera. Selain itu, tidak ada pembedaan antara provinsi yang satu
dengan yang lain (di tanah
Papua)," ucapnya. [A-21]
---
SUARA PEMBARUAN DAILY :
http://www.suarapembaruan.com/News/2007/04/24/index.html
------------------------------------------------
Babak Baru Kebangkitan Pembangunan di Tanah Papua
SP/Luther Ulag
Pedagang Tomat
Pedagang buah tomat sedang menata dagangannya sambil menunggu pembeli di
pusat Kota Jayapura,
Papua. Foto diambil baru-baru ini.
Hari itu, suasana ruangan di bangunan tua itu demikian tertata. Ada tiga
barisan meja panjang penuh
dengan asesorinya, di belakang meja tersusun deretan kursi yang telah
rapi. Di halaman belakang
bangunan tua itu, juga berdiri beberapa buah tenda yang telah dipasang
tiga hari sebelum acara
dilaksanakan. Bangunan tua itu adalah Hotel Irian.
Bangunan tua peninggalan Belanda yang masih tersisa dan berdiri kokoh di
tengah Kota Biak. Ada
banyak hotel sessungguhnya, hanya saja tidak memiliki kapasitas daya
tampung seperti yang dimiliki
hotel ini. Dengan daya tampung yang banyak, Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Provinsi Papua
dan Rapat Kerja para Bupati se-Tanah Papua dilaksanakan di hotel tersebut.
Di halaman depannya terparkir rapi ratusan kendaraan dinas dan pribadi
milik para pejabat yang
menghadiri acara itu. Di depan ruangan yang demikian luas, terlihat
ratusan pejabat dari Provinsi Papua
dan Papua Barat duduk sembari bercerita karena memang acara rapat yang
hendak digelar pagi itu
belum dimulai. Meski masih pagi, suasana ruangan yang telah dipenuhi tamu
dan undangan seakan
memberi kehangatan bagi peserta yang larut dalam perbincangan.
Rapat oleh kedua gubernur dipilih Kabupaten Biak Numfor sebagai wilayah di
Teluk Cenderawasih yang
berada di tengah dan dijangkau dari berbagai kabupaten di Tanah Papua.
Pertemuan ini sedikit berbeda karena hampir empat tahun, ada persoalan
besar sehingga para bupati
dan kedua gubernur di Tanah Papua ini dirundung kemurungan akibat belitan
persoalan terkait kehadiran
Provinsi Irian Jaya Barat yang dinilai kemunculannya telah menimbulkan
pro-kontra yang juga telah
menelan korban sehingga menyita perhatian, pikiran, dan dana dalam rangka
penyelesaiannya dan telah
menorehkan konflik, baik vertikal maupun horizontal.
Kini, dalam pertemuan yang digelar di Biak, berangsur- angsur persoalan
yang membelit Papua dan
Papua Barat dibenahi. Pasalnya, sejarah mencatat bahwa di Hotel Irian,
telah terjadi rekonsiliasi dan
konsolidasi terkait penyelesaian status hukum Provinsi Papua Barat akan
diselesaikan di bawah otoritas
dan mekanisme UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Pertemuan bersejarah dan langka itu, dihadiri para bupati dari kedua
provinsi, yakni 29 bupati plus dua
wali kota yakni Jayapura dan Sorong, bupati Biak Numfor sebagai tuan
rumah, Nabire, Waropen, Yapen
Waropen, Supiori, Tolikara, Paniai, Jayapura, Keerom, Sarmi, Boven Digoel,
Mappi, Asmat, Merauke,
Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Yahukimo, Puncak Jaya, Mimika, Sorong,
Sorong Selatan, Raja
Ampat, Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana.
Selain para bupati, pertemuan itu juga dihadiri pimpinan DPRP Provinsi
Papua, pimpinan DPRD Papua
Barat, dan pimpinan MRP serta para anggota DPD utusan Papua dan utusan
Papua Barat. Pertemuan
itu sesungguhnya merupakan pertemuan yang belum pernah terjadi sebelumnya
dalam kaitan
penyelesaian konflik dari kedua provinsi ini.
Melalui pertemuan yang digelar di Biak, sebagai tindak lanjut pertemuan
Manokwari pada akhir Februari
lalu telah memuluskan jalan menuju penyelesaian konflik yang nyaris
berkepanjangan terkait status
hukum Provinsi Papua Barat melalui PP No 24/2007 tentang perubahan nama
Provinsi Irian Jaya Barat
menjadi Provinsi Papua Barat.
Kesadaran Baru
Dari dua pertemuan monumental itu, membuahkan kesadaran baru. Pertikaian
yang berkepanjangan
menyebabkan rakyat tidak terlayani dengan baik, alokasi anggaran untuk
membangun rakyat tersita
untuk kepentingan lain.
Dari kesadaran itu, tercetus gagasan membangun Papua baru, yaitu Papua
yang lebih baik dari hari
kemarin dan hari ini. Meskipun secara administratif, Papua dimekarkan
wilayahnya menjadi dua atau
lebih provinsi, namun tetap satu kesatuan baik secara ekonomi, sosial dan
budaya.
"Papua dua, tapi satu. Artinya, Papua boleh dimekarkan menjadi dua atau
lebih provinsi tapi secara
sosial budaya dan ekonomi tetap merupakan satu kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan," tegas Gubernur
Papua, Barnabas Suebu.
Gagasan ini kemudian disampaikan secara terbuka dan dikonkretkan melalui
pertemuan informal terbatas
yang dihadiri Barnabas, Gubernur Papua Barat Bram Aturury, Wakil Ketua I
DPRP Kamaruddin
Watubun, Wakil Ketua II DPRP Yop Kogoya, Wakil Ketua III Pascalis Kossay,
Ketua DPRD Papua
Barat Jimmy Idjie, Ketua MRP Agus Alue Alua dan Wakil Ketua I MRP Frans A
Wospakrik yang
berlangsung di Hotel Nirmala Biak, pada Kamis (19/4) malam itu membuahkan
kesepakatan.
Kesepakatam tersebut di antaranya Pertama, Provinsi Papua Barat adalah
realitas yang eksistensinya
harus berada di bawah UU No 21/2001. Kedua, menyepakati bahwa UU tersebut
harus diberlakukan di
seluruh Tanah Papua. Ketiga, segera membentuk tim yang terdiri dari DPRP,
DPRD Papua Barat dan
MRP untuk mengkaji masuknya Provinsi Papua Barat ke dalam UU No 21/2001
dengan melibatkan pakar
hukum dan melaksanakan pertemuan kembali paling lambat bulan Mei di
Jayapura. Keempat, setelah
menyiapkan pokok-pokok pikiran, akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat
dan menyiapkan proses
legislasi.
Pertemuan ini sesungguhnya merupakan langkah terbaik sebagai upaya
konsolidasi sekaligus
rekonsiliasi sehingga ada nuansa baru membangun Tanah Papua menuju Papua
baru. Papua yang
penuh kedamaian karena rakyatnya sejahtera, penduduknya dapat menikmati
hasil-hasil pembangunan,
pendidikan anak-anakya bermutu, kesehatannya bertambah baik serta
kebutuhan gizinya lebih baik.
Selain kesepakatan informal terbatas, ada pula kesepakatan lain dari rapat
kerja gubernur dan bupati se
-Tanah Papua yakni kesepakatan membangun infrastruktur, yang dibiayai dari
dana APBN dan APBD
masing-masing kabuapten dan provinsi. Untuk detailnya dilanjutkan dengan
rapat teknis antarinstansi
untuk mengongkritkan dalam kaitannya pembangunan di lapangan sebagai upaya
melayani rakyat di
Tanah Papua. [SP/Gabriel Maniagasi]
------------------------------------------------
Last modified: 24/4/07
---
(sumber : http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.2.html)
Kamis, 26 April 2007
John Tabo Akan Dibawa ke Polda
*Hubi Minta Kasus Korupsi DPRD Jayawijaya Dihentikan
JAYAPURA-Keputusan mantan Ketua DPRD Jayawijaya yang kini menjabat sebagai
Bupati Tolikara, DR
(HC) Jhon Tabo MBA, untuk mangkir dari dua pemanggilan penyidik kasus
dugaan korupsi di DPRD
Jayawijaya periode 1999/2004 membuat penyidik Polda Papua, gemas.
Karenanya untuk panggilan ketiga, Jhon Tabo akan langsung 'diseret' (maaf
maksudnya langsung
dibawa).
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, Komisaris Besar (Kombes) Polisi
Drs. Paulus Waterpauw,
menegaskan, untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi di DPRD Jayawijaya
periode 1999/2004 yang
proses penyidikannya dijadikan empat berkas, maka penyidik Polda Papua
berencana akan memanggil
lagi mantan Ketua DPRD Jayawijaya, John Tabo, dengan disertai surat
perintah membawa.
"Karena yang bersangkutan (Jhon Tabo) tidak hadir lagi dan tanpa ada
alasan yang jelas, sehingga kami
akan memanggil lagi dengan disertai surat perintah membawa," kata Paulus
Waterpauw kepada
wartawan, kemarin.
Diceritakan, untuk menuntaskan kasus korupsi di DPRD Jayawijaya yang
mencapai miliar rupiah itu,
penyidik Polda Papua telah mengirimkan 3 berkas lainnya ke penuntut umum,
dan dua berkas
diantaranya sudah dinyatakan lengkap.
"Sementara terkait berkas keempat, kami masih memerlukan keterangan dari
John Tabo. Yang
bersangkutan sudah kami panggil untuk kedua kalinya, tapi yang
bersangkutan tidak memenuhi
panggilan dengan tidak disertai alasan yang jelas," ujarnya. Oleh sebab
itu, pihaknya berencana akan
menerbitkan kembali panggilan ke John Tabo yang dilampiri dengan surat
perintah membawa.
Sekadar mengingatkan, dua berkas yang dinyatakan lengkap atas kasus dugaan
karupsi di DPRD
Jayawijaya 1999/2004 itu, antara lain berkas pertama dengan tersangka 3
orang pimpinan dewan saat
itu, yaitu Yance F Kogoya dan teman-temannya. Kemudian berkas kedua
tersangkanya sebanyak 8
orang, antara lain Drs. Theo B Opki dkk.
Sedangkan terkait berkas ketiga dengan tersangka sebanyak 21 orang, antara
lain Wilhwlmus Ovi dkk,
berkas penyidikannya telah diserahkan ke kejaksaan dan saat ini masih
diteliti oleh jaksa.
Hubi Dari Balik Jeruji ///
Sementara itu dari balik jeruji besi di Wamena, mantan orang no 1 di
Jayawijaya, Drs David Hubi yang
mengaku tetap mengikuti perkembangan proses hukum Jhon Tabo dan anggota
DPRD periode 1999-
2004, meminta agar proses penyidikan dan penyelidikannya dihentikan,
bahkan dibatalkan.
Alasannya, karena dana yang diberikannya kepada pimpinan dan anggota dewan
pada masa
pemerintahannya itu dilakukan untuk mengatasi kesulitan daerah yang
mengalami krisis berkepanjangan.
Menurutnya, kebijakan yang diambilnya saat itu sangat tepat dilakukan
karena pimpinan dan anggota
DPRD Jayawijaya selaku lembaga legislative dan wakil rakyat merupakan
tokoh masyarakat yang
berperan penting dalam pelaksanaan pembangunan. "Kalau pihak Polda Papua
terus melakukan
penyidikan dan penyelidikan harus ada dasar hukum yang kuat, pasal
perpasal untuk melakukan itu,"
ujar Hubi kepada wartawan di Wamena kemarin.
Dikatakan, para pimpinan dan anggota dewan dalam menjalankan tugasnya pada
masa itu sangat
melekat dengan pembangunan daerah, bantuan yang diberikannya itu sangat
wajar karena bersumber
dari dana taktisfone (non dik).
"Jadi bukan kepada pihak legislative saja dana itu diberikan,
dinas/instansi maupun badan lain selaku
perangkat daerah juga pernah saya berikan bantuan,"kata Hubi yang kini
berstatus terpidana kasus
korupsi di Jayawijaya.
Ditambahkan, pihak DPRD sendiri selaku perangkat daerah dalam menjalankan
tugas dan fungsinya
sangat membantu daerah dalam mengatasi berbagai kesulitan yang timbul pada
saat itu untuk
memperlancar kegiatan pembangunan di daerah, bukan untuk kepentingan
seseorang atau kelompok.
Situasi dan kondisi Papua sejak tahun 1959 hingga 1998 bahkan saat ini
pembangunan dinilainya masih
rawan di segala bidang. Akan banyak terjadi kasus korupsi kalau
pemimpinnya tak berniat membangun
daerah ini untuk mengejar ketertinggalan dan keterbelakangan yang terjadi
selama ini.
Disinggung tentang kasus Jhon Tabo yang saat ini menjabat bupati Tolikara,
menurut Hubi sepanjang
pemeriksaan yang dilakukan Polda Papua terkait dengan kedudukan Jhon Tabo
sebagai bupati Tolikara
hal itu tidak menjadi masalah, tapi kalau pemeriksaan itu terkait dugaan
korupsi saat ia menjabat sebagai
bupati Jayawijaya beberapa tahun lalu, hal itu tak perlu dilakukan.
"Sebaiknya penyidikan dan penyilidikan Polda Papua terhadap Jhon Tabo
dihentikan, bahkan dibatalkan,
karena bisa mengganggu konsentrasi bupati Jhon Tabo dalam menjalankan
pemerintahan dan
pembangunan di Tolikara. Pemeriksaan itu tak perlu dilakukan," tegas Hubi
berulang-ulang. Disisi lain hal
itu dapat mengakibatkan situasi yang kondusif saat ini akan kian memanas
dan dapat mengganggu
situasi dan kondisi daerah.
"Jhon Tabo tak bisa dituntut aparat penegak hukum, karena dana yang
digunakan bukan dari dana
proyek, tapi dari dana taktis ketika saya menjabat sebagai bupati,"belanya.
Tambahnya, "Selaku pihak eksekutif saya berkewajiban membantu lembaga
legislative untuk membangun
Jayawijaya kearah yang lerbih baik. Terkait dengan UU No. 21 tahun 2001
tentang otsus Hubi mewanti-
anti kepada segenap jajaran pejabat di Papua untuk berhati-hati dalam
menggunakan dana tsb sebab
kalau tidak seluruh pejabat di Papua bisa masuk bui," ujarnya.
Ini katanya harus menjadi perhatian serius bapak Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono untuk
memberikan perhatian khusus kepada Papua yang dinilainya sarat dengan
kekayaan alam dan sarat pula
dengan kehidupan politik.(fud/jk)
---
http://www.ranesi.nl/arsipaktua/indonesia060905/keberagamaan_papua070426
Keberagamaan di Papua Dan Kampung Bhinneka Tunggal Ika Doddy Rosadi
Tim Liputan 68H
Jakarta
26-04-2007
Gagal membawa Papua menjadi negara merdeka, Julian Jaap Maarey,
bekas Panglima Organisasi
Papua Merdeka di Nabire, memutuskan membangun Kampung Bhinneka Tunggal Ika
di Desa Kimi. Di
sana warga lokal berbaur dengan warga pendatang, dari pelbagai suku. Kini
Kampung Bhinneka Tunggal
Ika dijadikan kampung percontohan di bumi Papua. Reporter KBR68H Doddy
Rosadi berkunjung ke
kampung tersebut.
Bikin kampung
Tepat pada Hari Pahlawan 10 November 1975, Panglima Organisasi Papua
Merdeka OPM di Nabire
Julian Jaap Maarey menyerahkan diri ke Indonesia.
Jaap Maarey: Karena saya menyadari perjuangan OPM untuk membuat Papua
Merdeka tidak mungkin
dan itu tidak benar. Karena kesatuan Republik Indonesia dari Sabang sampai
Merauke sudah resmi di
mata dunia di PBB. Jadi perjuangan saya ketika itu jelas sia-sia. Saya
akan mati sia-sia, anak-anak saya
juga, warga Papua juga akan sengsara.
Jaap sempat memutuskan kembali ke Napan, kampung halamannya, masih di
Nabire. Setelah gagal
membentuk negara sendiri, ia memutuskan bikin kampung saja. Niat itu
disampaikan ke Markas Besar
TNI Angkatan Darat. Gayung bersambut. Kebetulan TNI juga punya rencana
membangun kampung bagi
bekas anggota OPM.
Malangnya rencana ini gagal. Tapi Jaap pantang mundur. Ia datang dengan
ide baru.ini ia ingin
mendirikan Kampung Bhinneka Tunggal Ika, yang dihuni warga Nabire dan
warga pendatang. Jaap
memilih menyebut kata 'kampung' ketimbang 'desa' lantaran belum ada
listrik yang masuk ke sana.
Kampung ini dilandasi kenyataan bahwa warga Nabire jarang bisa hidup
berdampingan dalam damai
dengan warga pendatang. Rasa cemburu kerap menyeruak karena taraf hidup
warga pendatang lebih
baik. Masalah sepele bisa menyulut tawuran, hampir tiap tahun selalu ada
pertikaian antara warga lokal
dengan pendatang. Tawur terakhir terjadi Maret lalu.
Tanah
Pertengahan 1987, Jaap mulai membangun Kampung Bhinneka Tunggal Ika.
Jaap Maarey: Karena saya pikir mau bikin globalisasi dari Sabang sampai
Merauke sehingga saya
rekrut dari Makassar, Jawa, Menado dan Timur juga. Masyarakat yang cari
hidup di Nabire yang tidak
punya tanah. Mereka itu kan garap tanah orang di Nabire karena itu saya
bilang ke mereka, kalau mau
punya tanah maka datang ke desa Bhinneka Tunggal Ika.
Jaap membagi-bagikan tanah seluas dua hektar secara cuma-cuma kepada
tiap kepala keluarga yang
mau tinggal di Kampung Bhinneka Tunggal Ika. Awalnya, hanya warga lokal
yang tertarik tinggal di
kampung ini. Baru tahun-tahun berikutnya, warga Bugis, Jawa, Timor hingga
Makassar mulai
berdatangan.
Tanah yang diberikan tak otomatis jadi milik warga. Warga hanya boleh
menggarap tanah tersebut
untuk pertanian, tak boleh menjualnya.
Seleksi warga
Andi Rumaniowi adalah salah satu warga yang memutuskan tinggal di Kampung
Bhinneka Tunggal Ika.
Asalnya tak jauh dari Nabire. Andi datang ke kampung ini sebagai guru di
SD Negeri Inpres Kimi sejak
1984. Dulu Andi mengajar di Waropen, lalu dipindahkan ke Desa Kimi. Kini
Andi jadi guru tetap di sana.
Andi Rumaniowi: Waktu itu tanah banyak, tapi belum diserahkan ke
masyarakat. Memang saya akui,
cara berpikir Pak Jaap tepat. Karena, jangan sampai orang dapat tanah dan
rumah trus dijual dan pergi.
Sehingga dites betul orang-orang yang akan mendapatkan rumah dan tanah.
Tes yang dimaksud Andi adalah seleksi warga yang dilakukan oleh Jaap.
Calon warga Kampung
Bhinneka Tunggal Ika diminta bertani dahulu. Kalau malas-malasan, maka
calon warga itu bakal ditolak.
Tak jadi bagian dari kampung tersebut.
Di masa awalnya, suasana Kampung Bhinneka Tunggal Ika masih sangat sepi.
Tak banyak warga
tinggal di sana. Hanya ada 100an Kepala Keluarga, listrik pun belum masuk.
Gedung SD hanya satu,
gedung SMP baru dibangun awal 1990an. Pada 1989, kehidupan mulai bergeliat
seiring masuknya listrik.
Warga Bugis, Jawa dan Timor di Nabire mulai tertarik pindah ke kampung ini.
Iming-iming mendapatkan tanah dan rumah cuma-cuma menjadi alasan utama
untuk pindah ke
Kampung Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi, setelah listrik masuk dan
dibangunnya sekolah serta
puskesmas. Secara gotong royong, dengan bantuan dana Pemerintah Kabupaten
Nabire, warga
Kampung Bhinneka Tunggal Ika membangun rumah ibadah, Sekolah Dasar sampai
Puskesmas. Waktu
itu mereka mulai sebagai petani coklat, tukang atau nelayan.
Aturan ketat
Hanya ada satu aturan yang berlaku ketat di Kampung Bhinneka Tunggal Ika.
Begini penjelasan Jaap.
Jaap Maarey: Dilarang bawa adat istiadatnya ke dalam kampung ini. Yang
kita kenal hanya satu aturan
yaitu hukum yang berlaku di Indonesia. Tapi kita juga menghargai hukum
adat jadi kita sinkronkan
sehingga bisa diterima. Misalnya ada yang tanam pohon mangga di batas
halaman dengan tetangga,
kalau masuk ke halaman sebelah maka akan menjadi milik tetangga sebelah.
Satu lagi, kalau saya piara
babi dan makan tanaman milik tetangga sebelah, maka tetangga itu boleh
membunuh babi itu dan nanti
dibagi dua dengan pemilik babi itu.
Warga pun patuh pada aturan yang sudah disepakati bersama.
Kepala kampung
Hambali, asal Jawa Barat, pensiunan pilot pesawat maskapai Merpati
Nusantara, sudah tinggal di
kampung ini sejak awal 1980an.
Hambali: Pak Jaap itu kan membentuk perkampungan yang sifatnya Bhinneka
Tunggal Ika artinya
persatuan. Ini tepat sekali. Mereka yang baru masuk harus patuh pada
peraturan setempat dan ternyata
iya. Apalagi kita-kita yang sudah lama di sini ikut mendukung dan
mengendalikan aturan yang dijalankan
aparat kampung.
Perlahan-lahan, jumlah penduduk di Kampung Bhinneka Tunggal Ika
meningkat. Dari 100 kepala
keluarga, kini sudah dua kali lipatnya. Jaap Maarey merasa perlu ada
seorang kepala kampung yang
bisa memimpin warga. Egbert Tokoro pun dipilih. Egbert adalah warga
Jayapura yang juga anggota
Kepolisian Papua.
Jaap Maarey: Di sini ada kepala desa, anggota kepolisian, dia orang
Jayapura. Istrinya orang sini. Dia
saya minta untuk jadi kepala desa. Saya minta langsung kepada Kapolda.
Karena, setelah saya lihat,
beliau menguasai bahasa-bahasa lokal dan dia kenal suku-suku yang ada
disini. Dia orangnya jujur dan
juga tegas.
Adalah kehormatan bagi Egbert Tokoro untuk bisa memimpin Kampung
Bhinneka Tunggal Ika.
Egbert Tokoro: Pada awalnya saya masuk ke sini sebagai Kamtibmas. Lalu,
masyarakat melihat saya
bisa memimpin desa maka saya dipilih menjadi kepala desa. Satu periode
sudah habis dan warga
percaya kepada saya sehingga diminta untuk menjadi kepala desa lagi.
Sebagai kepala kampung, Egbert dibantu oleh sekretaris kampung, aparat
kampung, juga Ketua RT
yang tugasnya menyelesaikan semua persoalan yang terjadi antar warga. Jika
tak bisa diselesaikan di
tingkat RT, baru dibawa ke Kepala Kampung. Kalau masih gagal juga, giliran
Jaap Maarey turun tangan.
Mabuk-mabukan
Ketua RT Daantje Kaiwai: Di kampung ini sudah kami sampaikan kepada warga
bahwa ada aturan. Yang
tidak mau mengikuti peraturan maka tidak dianggap sebagai penduduk dan
dipersilakan pergi. Karena
itu, biasanya kalau ada kesalahpahaman, biasanya mereka melapor ke kami
dan bilang masalah itu
sudah diselesaikan.
Salah satu masalah yang kerap muncul adalah anak muda yang
mabuk-mabukan. Jaap Maarey jauh-
jauh hari menegaskan, warga dilarang mabuk-mabukan. Yang melanggar harus
meninggalkan kampung,
berikut keluarganya. Putra Jaap termasuk yang pernah kena sanksi.
Jaap Maarey: Anak saya saja yang mabuk juga kena sanksi. Saya suruh ke
Kapolsek, tembak saja
anak saya itu. Dia kabur berbulan-bulan ke tempat terpencil. Waktu Natal,
Kapolsek tanya tentang anak
saya. Karena pas Natal, maka saya bilang saya sudah maafkan. Lalu saya
bilang ke anak saya, kalau
kau mabuk lagi, maka kamu pergi dari kampung ini.
Selama ini sudah dua warga diusir karena tak taat peraturan. Pertama
karena mencuri, kedua karena
mabuk-mabukan.
Ciri khasnya
Ciri khas Kampung Bhinneka Tunggal Ika adalah kesadaran akan keberagaman.
Tak ada sekat-sekat
adat atau agama yang membatasi mereka. Gereja dan masjid pun berdiri
berdekatan.
Jaap Maarey: Kita kemarin baru saja bangun gereja yang cukup megah,
orang Islam juga kasih
sumbangan semen dan juga ikut bekerja. Gereja itu perlu dana sekitar 1,3
milyar rupiah. Dana bantuan
adri pemda 200 juta, dari teman-teman 25 juta dan dari orang Islam 95 sak
semen dan pemudanya juga
ikut bantu membangun. Jadi, di sini tidak ada batas-batas yang membatasi
kita sebagai warga negara
dan masyarakat.
Kebersamaan antar agama paling terasaa saat hari besar agama tiba,
Lebaran atau Natal. Hambali,
asal Jawa Barat, salah satu penduduk kampung, merasa sangat terkesan
dengan suasana Lebaran di
kampung ini.
Hambali: Kalau kita mau silaturahmi yah tinggal keluar masuk rumah
tetangga, begitu juga dengan kaum
Nasrani. Anak-anak mereka juga ikut. Semuanya harmonis tanpa ada suatu hal
pun yang mengganjal.
Satu keluarga besar
Warga Kampung Bhinneka Tunggal Ika ibarat satu keluarga besar. Saling
percaya, saling tolong jika ada
yang butuh bantuan. Tak ada perbedaan antar suku, semua melebur dalam
kebersamaan. Segala
perbedaan suku dan agama dikesampingkan untuk hidup bersama dalam
kedamaian. Tak heran bila
pemerintah Kabupaten Nabire menjadikan kampung ini sebagai kampung
percontohan.
Kini Jaap siap dengan rencana berikutnya, membangun Kampung Nusantara.
Jaap bahkan sudah
memasang iklan di koran lokal, mengundang warga lokal usia 27-35 tahun
yang ingin tinggal di kampung
tersebut dan bersedia jadi petani coklat.
Jaap Maarey: Sebuah kampung yang akan meliputi seluruh Indonesia, saya
bikin seperti Indonesia
Mini di sini. Karena itu, saya akan bangun 1000 KK lagi. Dari 1000 KK ini
saya juga sudah siapkan 1000
hektar. Sudah ada bantuan 50 rumah dari pemerintah provinsi. Karena, saya
ingin membangun sebuah
kampung yang sejahtera di atas tanah yang subur ini.
---
CENDRAWASIH POS
Senin, 30 April 2007
Tak Perlu Ditakuti
Musa'ad: Bendera Papua Bukanlah Simbol Kekuasaan
JAYAPURA-Draft inisiatif atribut Papua seperti bendera, lagu, semboyan dan
lambang daerah Papua
yang diajukan MRP ke DPRP, terus mengundang perhatian banyak pihak.
Setelah, Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Drs H Andi Baso Basaleng menilai
hal itu boleh-boleh saja,
asalkan nantinya tidak sampai mencederai rasa persatuan dan kesatuan serta
keutuhan NKRI, maka kini
giliran mantan tim asistensi RUU Otonomi Khusus (Otsus) Drs HM Musa'ad
M.Si memberikan
komentarnya.
Baik Sekda maupun Musa'ad ternyata memberikan penilaian yang hampir sama
soal pengajuan draft
atribut-atribut Papua tersebut. Pasalnya, atribut tersebut sudah jelas
diatur dalam UU No 21 Tahun 2001
tentang Otsus bagi Provinsi Papua, sehingga tak perlu dikhawatirkan
apalagi ditakuti.
"Saya kira tidak jadi masalah karena dalam UU No 21 Tahun 2001 sudah
memberikan peluang tentang
adanya identitas atau lambang daerah. Karena itu, saya kira tidak perlu
terlalu dikhawatirkan," ujar
Musa'ad kepada Cenderawasih Pos via telepon, kemarin.
Dikatakan, dalam UU tersebut, khususnya ditegaskan dalam pasal-pasalnya
bahwa atribut tersebut hanya
sebagai lambang daerah, bukan simbol kekuasaan. Sementara untuk lagu dalam
UU Otsus itu adalah
lagu Indonesia Raya dan bendera kebangsaan adalah Bendera Merah Putih.
Oleh karenanya dalam UU
Otsus itu atribut tersebut hanya sebagai lambang daerah, bukan untuk
kekuasaan.
Meski menyatakan sah-sah saja, namun dalam pengusulan atribut daerah itu
dinilai terkesan terburu-
buru. Dikatakan terburu-buru karena kurang memperhatikan konsultasi
publik. Mestinya, kata Musa'ad,
pembuatan lambang daerah itu dikonsultasipublikkan, minimal dilakukan
samyembara tentang bentuknya
seperti apa.
Juga dikatakan Musa'ad bahwa format dari lambang dan lagu daerah merupakan
hal yang simbolik.
Artinya, kinerja dari MRP ini dinilai kurang memperhatikan dan
mengutamakan hal yang paling
mendasar, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat Papua.
Hal itu dikatakan karena masih banyak hal-hal yang prinsip yang terkait
dengan kesejahteraan dan hak-
hak masyarakat asli Papua yang perlu menjadi perhatian serius jika
dibandingkan dengan atribut
tersebut. Sebut saja, soal pengaturan hak-hak adat, kesejahteraan orang
Papua asli dan hal-hal lainnya
yang terkait dengan Otsus yang paling mendesak.
"Bagi saya, sebenarnya masih banyak hal-hal yang prinsip mestinya MRP
melihat dulu dibanding dengan
atribut-atribut itu. Misalnya, penjelasan tentang asli Papua, pengadilan
adat dan hak-hak masyarakat adat
lainnya yang terkait dengan masalah kesejahteraan ini yang perlu jadi
perhatian serius," paparnya.(ito
---
CENDRAWASIH POS
Senin, 30 April 2007
Tanamkan Nasionalisme Tugu Pepera Dibersihkan
*Besok, Kembalinya Irian Barat ke NKRI Diperingati di GOR
JAYAPURA- Bangsa yang besar adalah bangsa menghargai jasa para
pahlawannya. Semboyan inilah
terpatri di hati sanubari seratusan pemuda-pemudi dan masyarakat Jayapura,
yang Sabtu (28/4)
menggelar bhakti Sosial (bhaksos)di Monumen atau Tugu Jos Soedarso yang
berada di Taman Imbi dan
Tugu Pepera di APO Jayapura.
Bhaksos berupa pembesihan dan pengecatan tugu ini, dilakukan dalam rangka
memperingati 44 tahun
kembalinya Irian Barat ke pangkuan ibu pertiwi, 1 Mei besok.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menanamkan rasa nasionalisme bagi anak
bangsa, khususnya di
Papua ini, sebab kedua tugu ini sangat bersejarah bagi masyarakat Papua,"
ungkap Ketua Panitia
Peringatan Kembalinya Irian Barat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), Daniel Wanda saat
ditanya wartawan di sela-sela kegiatan tersebut di Taman Imbi Jayapura.
Dikatakan, pada 1 Mei 1963 lalu, secara defacto, Irian Barat telah kembali
ke NKRI, dimana saat itu
pemerintah UNTEA (United Nation Temporeri Administration) dan PBB
menyerahkan kedaulatan Irian
Barat ke NKRI.
Dalam perjalannya terjadi konfrontasi antara pasukan Belanda dan
Indonesia. Saat itu para sukarelawan
dan TNI berjuang untuk mengembalikan Irian Barat ke NKRI. "Saat itu
terjadi perang di Laut Aru dan
Kapal Perang milik Indonesia yaitu RI Matjan Tutul, sebagaimana tertera
dalam Tugu Jos Soedarso ini
tenggelam. Atas kejadian ini, masalah tersebut kemudian dibawa ke meja
perundingan dan kemudian
diadakan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 4 Juli hingga 2 Agustus
1969," jelasnya.
Dijelaskan, dari 1025 orang yang mewakili seluruh etnis di Irian Barat ini
kemudian menentukan
pendapatnya dan 90% memilih untuk tetap berada di NKRI, sehingga momentum
Pepera ini juga menjadi
sejarah yang perlu diketahui oleh anak muda saat ini.
"Karena itu, Bhaksos ini juga dilaksanakan di Tugu Pepera yang berada di
APO Jayapura," jelasnya.
Sementara salah seorang Pelaku Sejarah kembalinya Irian Barat ke NKRI,
Ramses Ohee yang hadir
dalam kegiatan ini saat ditanya wartawan menyatakan, karena pentingnya
momen 1 Mei 1963 ini, maka
mestinya momen 1 Mei ini dijadikan hari peringatan tingkat nasional.
"Setidaknya di Papua ini dijadikan
hari libur fakultatif, sebab dengan kembalinya Irian Barat ke NKRI, maka
berakhirlah penjajahan di
Indonesia ini. Disamping itu, momentum 1 Mei juga merupakan hari keramat
yang diakui oleh seluruh
dunia," terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat Papua untuk
mengisi kemerdekaan ini
dengan pembangunan. "Tanah ini adalah anugerah Tuhan, kalau kita
menyangkal, maka kita tidak
bersyukur kepada Tuhan dan jika kita melakukan hal ini, maka kita bisa
merasakan akibatnya,"
pungkasnya.
Sekadar diketahui, momen bersejarah ini akan diperingati di GOR
Cenderawasih, 1 Mei 2007 dengan
mengundang jajaran Muspida Provinsi Papua dan komponen masyarakat secara
umum. Muspida antara
lain Gubernur, Kalopda, Pangdam, Danlantamal, Kajati dan jajaran Muspida
serta undangan lainnya.
"Ini hari bersejarah bagi Papua, sehingga pada perayaan ke 44 thun ini
kami mengundang semua pihak
untuk ikut dalam acara ini," tandasnya. Dalam acara itu, akan dilakukan
pembacaan pidato beberapa
perwakilan saat melakukan penyerahan waktu itu diantaranya, DR Jal Abdo
(Perwakilan UNTEA),
Sujarwo Condronegoro, Dr Soebandrio dan Ir. Sukarno.(
---
http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0704/30/nas3.htm
Nasional
Senin, 30 April 2007 : 08.25 WIB
DPRP Minta Freeport Lebih Berpihak ke Rakyat Papua
Timika, Papua CyberNews - Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat
Provinsi (DPRP) Papua,
Yanni, meminta PT Freeport Indonesia (FI) lebih berpihak kepada
kepentingan dan pengembangan
masyarakat lokal dan pemerintah daerah setempat.
Kepada ANTARA News di Timika, ibukota Kabupaten Mimika, Papua, Senin,
Yanni mengatakan bahwa
kehadiran PT FI yang beroperasi di Mimika sejak 1973 telah mengundang
begitu banyak perhatian dan
keprihatinan masyarakat khususnya di bidang keadilan dan perdamaian.
"Sebagai anggota DPRP saya prihatin sejak dulu dengan terjadinya kerusakan
lingkungan akibat
dilakukan penambangan emas di wilayah ini khususnya di dataran rendah
Mimika yang dialiri tailing,"
katanya.
Sejumlah hal lain yang perlu disikapi secara serius oleh PT FI, kata Yani,
menyangkut penggunaan air
bawah tanah, keberlanjutan program dana kemitraan satu persen untuk
pengembangan masyarakat lokal
tujuh suku di Mimika dan juga tuntutan kenaikan gaji karyawan.
"Saya juga dengar laporan dari Muspida Mimika bahwa ada daerah tertentu di
PTFI yang tertutup untuk
dimasuki oleh orang luar termasuk Kapolres sekalipun. Saya prihatin
mengapa bisa seperti itu, ada apa,"
kata Yani.
Kendati demikian, Yani mengaku cukup sulit untuk mengubah kebijakan PTFI
lantaran masuknya
investasi asing raksasa di Mimika itu sebagai kontrak politik.
Pihaknya juga pertanyakan mengapa Freeport hanya memberi satu persen untuk
masyarakat lokal,
kenapa tidak dua atau 10 persen.
Menyangkut aksi demo damai dan mogok kerja ribuan karyawan PTFI untuk
menuntut kenaikan gaji dua
pekan lalu, Yanni mengatakan Komisi A DPRP mendukung aksi damai itu demi
keadilan dan perdamaian
dan manajemen PTFI harus menyikapinya secara konsisten.
Dia juga prihatin dengan nasib pekerja di terowongan yang setiap hari
mereka mengisap partikel debu
yang berpengaruh buruk bagi kesehatan paru-paru mereka.
( Ant/smcn )
---
http://www.antara.co.id/arc/2007/4/29/murid-sd-di-biak-diajari-kelola-terumbu-karang/
Lingkungan
29/04/07 07:55
Murid SD di Biak Diajari Kelola Terumbu Karang
Biak, Papua (ANTARA News) - Sejumlah murid Sekolah
Dasar (SD) di Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua,
diajarkan cara mengelola
terumbu karang sebagai salah satu kurikulum muatan lokal.
Pengawas Taman Kanak-Kanak dan SD Distrik Biak Timur, Nimbrot Morin, di
Biak, Minggu, mengatakan
bahwa Distrik Biak Timur dan Padaiodo merupakan daerah yang menjadi
kawasan program penanganan
terumbu karang sehingga para murid SD harus diajarkan cara mengelola
lingkungan dengan baik.
Ia mengatakan, program pengelolaan terumbu karang menjadi bahan mata
pelajaran muatan lokal telah
banyak memberikan manfaat kepada para murid maupun masyarakat sekitarnya.
Sebagai contoh, lanjut Nimbrot, setelah mendapatkan mata pelajaran
pengelolaan lingkungan maka
kesadaran siswa dalam menjaga kelestarian alamnya mulai tampak di antara
sesama murid SD.
"Siswa SD di Distrik Biak Timur sangat peduli dengan kondisi lingkungan
sekitarnya karena sejak tahun
2001 mendapat pelajaran pengelolaan menjaga lingkungan sekitarnya dan
kehidupan terumbu karang,"
katanya.
Ia mengakui, setelah siswa mendapat pelajaran tentang mengelola lingkungan
yang benar diharapkan
sejak usia dini jiwa anak-anak sudah tertanam menjaga kelestarian sumber
daya alam yang ada di
perairan laut Distrik Biak Timur maupun Distrik Padaido.
Sebelumnya, salah satu pelajar SD Anggaduber, Y.Rumansara mengakui,
menjaga kelestarian terumbu
karang serta memelihara kebersihan lingkungan alam merupakan salah satu
mata pelajaran muatan lokal
yang sudah diberikan guru kepada siswa.
Menjaga kelestarian lingkungan pengelolaan terumbu karang merupakan salah
satu mata pelajaran
muatan lokal yang akan diberikan kepada siswa.
Pengelola Project Management Unit Coremap yang juga Penguasa Pengguna
Anggaran, Kabupaten Biak
Numfor, Markus Mansnembra SH mengakui, wilayah Distrik Biak Timur maupun
Distrik Padaido telah
menjadi lokasi Taman Wisata Alam Laut seluas 183 ribu hektare yang juga
menjadi tempat kehidupan
terumbu karang. (*)
Copyright © 2007 ANTARA
---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.10.html
Senin, 30 April 2007
Asing Hentikan Bantuan Kesehatan Rp 252 M
*Global Fund Minta Manajemen Depkes Diperbaiki
JAKARTA-Organisasi pengelola dana negara donor, Global fund, menghentikan
sebagian dana bantuan
untuk penanganan AIDS, Tubercolosis,dan Malaria di Indonesia. Direktorat
Jenderal Pengendalian
Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Departemen Kesehatan mencatat,
dana yang dihentikan
itu senilai Rp 252 miliar.
Dirjen P2PL I Nyoman Kandun memerinci, dana yang distop itu 40 persen dari
total bantuan senilai Rp
630 miliar yang dialokasikan untuk mengatasi penyakit AIDS, TB, dan
Malaria. "Suspensi dana tersebut
memang ada kaitannya dengan tudingan konflik kepentingan dalam pengelolaan
bantuan untuk LSM,"
ujarnya saat dihubungi tadi malam.
Kandun menjelaskan, Depkes selama ini hanya berfungsi sebagai penyalur
dana Global Fund ke
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi mitranya dalam
penanggulangan tiga penyakit
tersebut.
Tuduhan adanya konflik kepentingan itu ditengarai muncul karena ada
beberapa LSM yang
mencantumkan nama I Nyoman Kandun sebagai penanggung jawab. "Semua itu
tanpa sepengetahuan
saya," tegas Kandun. Padahal di Depkes, dialah yang bertanggung jawab
untuk menyalurkan dana Rp
630 miliar tersebut kepada LSM. Akibatnya, ada sejumlah dana yang menurut
Global Fund perlu
dipertanggung jawabkan untuk apa penggunaannya karena nama Kandun
dicantumkan dalam daftar
penanggung jawab LSM penerima bantuan lembaga bantuan kesehatan
internasional tersebut."Mereka
(Global Fund, Red) sangat teliti menghitung penggunaan dana yang kita
salurkan ke LSM," ujarnya.
Apakah Global Fund curiga ada penyelewengan dalam penyaluran dana
tersebut? Kandun kontan
mengelak. Menurutnya, Global Fund hanya ingin Depkes memperbaiki manajemen
penyaluran dana
tersebut. Selain itu, tambahnya, lembaga ini juga sedang melakukan audit
internal. "Saat ini Depkes dan
Global Fund sedang melakukan audit untuk memverifikasi dana yang telah
disalurkan," beber pr