[Kabar-Irian] KABAR-IRIAN (MINGGU K4, APRIL 06)

Admin admin at irja.org
Fri Apr 28 07:16:00 MDT 2006


KABAR-IRIAN (MINGGU K4, APRIL 06)

Bagian 1

* Ketua DPR: PT Freeport Harus Dengar Kritik
* INDON TERGURIS SIKAP AUSTRALIA
* 43 Tahun Integrasi Papua ke NKRI, Diperingati
* AS Desak RI Hormati Kontrak Karya Freeport
* Siti Wanggai Dimasukkan DPO
* Menlu: Belum Pasti Penumpang Kapal Tenggelam Bermotif 'Politis'
* Konflik Papua, Apa Yang Sebenarnya Diinginkan Rakyat Papua?
* Suebu Akui Tak Punya Ijazah SMA
* Papua, Diplomasi Total, dan PPI Australia
* 50.000 Transmigran Nimbokrang Mendapat Pengakuan Adat

____________________________________________
http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0604/28/nas4.htm

Ketua DPR: PT Freeport Harus Dengar Kritik
Timika, CyberNews. Ketua DPR Agung Laksono mengatakan, berbagai kritik
yang dilontarkan kalangan manpun, termasuk aktivis lembaga swadaya
masyarakat (LSM) terhadap keberadaan PT Freeport harus diperhatikan.

"PT Freeport harus memperhatikan kritik dari masyarakat dan menanggapinya
dengan membuka dialog," katanya kepada pers di Timika, Papua, Kamis malam.

Kehadiran Agung di Timika antara lain untuk mengecek apakah berbagai isu
yang menyangkut Freeport sesuai dengan realitas objektif. Sebelumnya
berbagai pihak termasuk masyarakat adat di Papua, menuntut penutupan PT
Freeport karena perusahaan tambang tembaga dan emas itu dinilai tidak
mmberikan manfaat tapi malah menghancurkan ekosistem di Papua.

Menurut Agung, PT Freeport memang harus meningkatkan dana untuk
pembangunan masyarakat adat di sekitar lokasi penambangan karena kondisi
masyarakat itu belum mencapai tahap yang sejahtera.

Agung juga meminta agar dana yang dialokasikan untuk kegiatan community
development di Timika diaudit oleh auditor independen sehingga terjamin
kadar transparansinya.

"Selama ini ada dugaan kalau dana-dana itu lebih banyak masuk kantong
pejabat daerah. Kalau hal itu dapat dibuktikan lewat audit, pelakunya
harus diseret ke pengadilan," tambahnya.

Agung juga meminta masyarakat adat Papua untuk bersikap proporsional dan
tidak gegabah untuk menutup Freeport. "Eksistensi Freeport harus
dipertahankan tapi Freeport perlu memperhatikan kondisi masyarakat sekitar
dengan meningkatkan dana bagi pengembangan masyarakat," katanya.
( ant/Cn08 )

____________________________________________
http://cyberita.asia1.com.sg/komentar/story/0,3617,73193,00.html?

Komentar : 28 April 2006
  Mudah cetak  | E-mel
SOROTAN SERANTAU

INDON TERGURIS SIKAP AUSTRALIA
Oleh
Nahar Azmi Mahmud
Penulis Khas

KINI isu Papua menghiris jalinan Indonesia dan Australia.

Ia bermula apabila Australia memberikan visa suaka kepada 42 penduduk
Papua yang meminta perlindungan politik pada Januari lalu.

Padahal, Australia pernah menolak rayuan sedemikian daripada pesuaka
Afghanistan dan negara-negara Asia yang lain.

Begitu marah, Indonesia telah memanggil pulang dutanya di Canberra.

Untuk menyejukkan hati, Australia mengutuskan diplomat kanannya ke
Jakarta, Encik Michael L'Estrange. Yang anehnya, nama beliau 'estrange'
bermakna 'terpisah'.


Isu Papua

Papua atau nama dulunya Irian Jaya (1963-2001) merupakan kawasan 'dara'
Indonesia. Ia seluas 410,000 kilometer persegi atau 21 peratus keluasan
darat Indonesia.

Selepas Indonesia merdeka pada 1949, penjajah Belanda masih menegaskan
haknya ke atas Papua. Selepas serangan tentera Indonesia dan tekanan
diplomatik antarabangsa, Belanda melepaskan Irian Jaya setelah satu
pungutan suara diadakan oleh Pertubuhan Bangsa-Bangsa Bersatu (PBB).

Ketika pemerintahan Presiden Suharto goyah, gerakan Papua merdeka
bergelora terutama di ibu kota wilayah, Jayapura. Bahkan bendera bintang
kejora pernah dikibarkan di sana.

Timor Timur terlepas daripada tangan Indonesia ekoran pungutan suara di
bawah riayah PBB dan giat dikempenkan menerusi Australia.

Dengan berlatarkan sejarah itu, dapat difahami sikap curiga Indonesia akan
niat sebenar Australia.


Ketegasan Yudhoyono

Pemerintah Indonesia telah memberi semacam kata dua kepada Australia agar
tidak campur tangan dalam ehwal negaranya dan segera menghantar pulang
para pesuaka Papua itu.

Malah, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri telah memberi jaminan
kepada kerajaan Australia bahawa mereka akan diberi layanan yang sebaik
mungkin selepas dihantar pulang. Namun, Australia masih tidak berganjak.

Difahamkan antara pesuaka tadi ialah Herman Wainggai, aktivis Organisasi
Papua Merdeka (OPM). Beliau pernah dijatuhi hukuman penjara di Indonesia
atas tuduhan menderhaka.

Bapa saudaranya, mendiang Tom Wainggai, juga seorang pejuang kemerdekaan,
pernah dipenjara selepas mengibarkan bendera Papua merdeka pada 1988 yang
lalu.

Kerajaan Australia menegaskan keputusan itu bukan atas dasar politik
tetapi hemah para pegawai imigresennya. Namun Indonesia sangsi.

Imej Indonesia di mata warga Australia kian malap. Pertama-tama, ia
dikaitkan dengan isu Timor Timur. Kedua, ia dipalitkan dengan pengeboman
Jemaah Islamiyah (JI) di Bali (2002-2004).


Layanan setimpal

Isu hak asasi penduduk Papua bukanlah baru.

Kes kerosakan alam dan skandal rasuah syarikat Freeport (dari Amerika dan
ada kaitannya dengan Australia) yang melombong tembaga dan emas terbesar
dunia di Papua masih belum selesai.

Penduduk Papua marah Freeport dan pemerintah pusat Jakarta menangguk
kekayaan peribumi.

Menteri Pertahanan Indonesia, Encik Juwono Sudarsono, ditukil media
Indonesia sebagai mengakui bahawa ada beberapa kejadian yang menjejas imej
tentera Indonesia seperti berkasar ke atas penduduk Papua.

Dalam pada itu, warga Indonesia juga kian menyampah dengan sikap Australia
dan menuntut pemerintah Indonesia memutuskan saja hubungan diplomatik.

Menteri Luar Australia, Encik Alexander Downer, mengakui bahawa hubungan
Canberra dengan Jakarta amat keruh.

Anehnya, Perdana Menteri Australia, Encik John Howard, menyindir sikap
Indonesia itu sebagai hanya cuba mengalihkan pandangan daripada masalah
dalam negeri.

Persatuan Pengimport Indonesia telah menyeru agar dipulaukan produk
Australia.

Perdagangan dua hala telah berkembang dan mencecah AS$5.2 bilion tahun
lalu. Indonesia merupakan rakan kongsi Australia yang ke-13 besarnya.

Kira-kira 400 buah syarikat Australia kini terlibat dalam kerja-kerja
melombong dan menggali minyak di Indonesia.

Kini 18,000 pelajar Indonesia menuntut di Australia manakala pelancong
Australia gemar mengunjung Indonesia yang menarik dan murah walaupun
selepas peristiwa pengeboman Bali.

Dr Yudhoyono mendapat pujian dunia kerana menamatkan krisis Aceh selepas
30 tahun. Mungkin formula Aceh akan digunakan untuk Papua.

Jika ini dapat dicapai, mungkin pesuaka Papua tadi pula yang memohon untuk
pulang.


____________________________________________
Jumat, 28 April 2006 (CEPOS)

43 Tahun Integrasi Papua ke NKRI, Diperingati

*Akan Gelar Kongres Dewas Masyarakat Papua RI

JAYAPURA- Ketua Umum Barisan Merah Putih Provinsi Papua, Ramses Ohee
menegaskan, Papua sebagai bagian integral Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) merupakan sesuatu hal yang sudah mutlak dan tidak bisa
ditawar-tawar lagi.

Sebab, eksistensi Papua menjadi bagian yang utuh dari bangsa Indonesia itu
sudah mendapat pengakuan dunia internasional, sehingga siapa pun orangnya
dan darimana pun asalnya tidak ada lagi yang bisa menganggu gugat tentang
persoalan Papua.

Penegasan itu diungkapkan Ramses Ohee kepada Cenderawasih Pos saat
mengikuti bhakti sosial pembersihan dan pengecetan tugu monumen Pepera di
Jayapura dalam rangka memperingati 43 Tahun Integrasi Papua ke Dalam NKRI
pada, kemarin.

Dijelaskan Ramses Ohee yang juga Ketua Dewan Adat Port Numbay, peringatan
43 Tahun masuknya Papua ke dalam NKRI itu akan dilaksanakan pada 1 Mei
mendatang di GOR Cenderawasih. Setelah peringatan itu, nantinya akan
dilanjutkan dengan kongres dewan masyarakat Papua Republik Indonesia yang
menghadirkan seluruh para mantan pejuang. Salah satu materi yang akan
dibahas dalam kongres tersebut adalah menyatukan visi dan misi para
pejuang dalam rangka komitmennya mempertahankan keutuhaan NKRI dan
membahas masalah nasib para pejuang.

Bagi Ramses Ohee, masuknya Papua kedalam NKRI harus diperingati, karena
hal itu mengandung suatu nilai fonemental bagi eksistensi Papua sebagai
bagian yang utuh dari Bangsa Indonesia. " Saya pribadi adalah anak yang
dilahirkan atau dikandung dari Ibu Pertiwi. Tanggal 17 Agustus adalah hari
lahirnya Ibu Pertiwi (Bangsa Indonesia. Red) dan 1 Mei adalah hari
kelahiran saya, yang bertepatan dengan masuknya Papua kedalam NKRI,"
ujarnya bersemangat.

Karena itu lanjut Ramses, momentum penting itu harus dirayakan dengan
didasari oleh tiga rasa, karena dirinya dipelihara oleh ibu pertiwi yang
dia kenal yakni Bangsa Indonesia. Tiga rasa itu adalah, cinta tanah air,
rasa memiliki tanah air dan rasa mengabdi tanah air.

Dengan tiga rasa itu, maka dirinya bersama para pejuang lainnya tidak bisa
begitu saja mendiamkan momen bersejarah itu. Sehingga, dirinya bersama
komponen pejuang lainnya dan komponen para pemuda, bertekad bahwa masuknya
Papua kedalam NKRI pada 1 Mei akan selalu diperingati setiap tahun.

Bagaimana dengan masih munculnya sekelompok generasi muda yang masih
berupaya ingin mengugat Pepera, pada hal mereka ini bukan pelaku sejarah.
Dijelaskan Ramses, masih adanya kelompok masyarakat Papua yang mengugat
keabsahan Pepera sangat disayangkan. Sebab Pepera itu, merupakan
kesepakatan bersama rakyat Papua saat itu dan itu sudah final dan bulat.

Kalau pun masih ada diantara mereka yang melakukan hal seperti lanjut
Ramses, maka kesalahan itu ada pada orang tua. Kenapa, karena orangtua lah
yang tidak memberitahu dan memberikan pemahaman yang baik kepada
anak-anaknya, tentang sejarah atau perjuangan para orang tua dulu terhadap
penjajahan belanda.

Sebab, kalau para orang tua memberikan pemahaman yang baik, pasti
anak-anaknya akan mengerti. Peran para guru-guru sekolah pun sangat
penting dalam memberikan pemahaman dan penjelasan kepada anak didiknya
tentang sejarah Papua masuk kedalam NKRI.

Sehingga kelak, kalau orang tuanya sudah meninggal, anak-anaknya lah yang
akan meneruskan perjuangan orang tuanya, termasuk selalu merayakan momen
masuknya Papua ke dalam NKRI.

Lalu, apa yang bisa dilakukan atau diperbuat para orang tua (para pejuang)
kepada anak-anaknya (generasi muda) agar dalam jiwanya tertanam memiliki
rasa kebangsaan dan rasa cinta terhadap Bangsa Indonesia, menurut Ramses
untuk melakukan hal tersebut ada enam komponen yang ada dalam wadah
organisasi yang dipimpinnya di seluruh Papua.

Yakni, anggota dewan suara Pepera, perintis kemerdekaan, Trikora, Pemuda
Pejuang Kemerdekaan RI di Papua, dan Pepabri. Lewat tiga rasa itu, yakni
rasa cinta tanah air, memiliki tanah air dan rasa mengabdi tanah air
itulah, dirinya selama ini selalu menanamkan kepada anggota, termasuk
kepada generasi muda.

Sementara itu, ketua panitia peringatan 43 Tahun masuknya Papua kedalam
NKRI Daniel Wanda menyatakan, persoalan Papua sebagai bagian integral NKRI
tidak bisa lagi diganggu gugat, sebab sejak 29 November 1969 sudah
mendapat pengakuan dunia dan masyarakat internasional, sehingga Papua
menjadi bagian integral Papua sudah final.

Terkait rencana peringatan 43 Tahun masuknya Papua kedalam NKRI itu,
pihaknya akan mengadakan sebuah kongres dewan masyarakat Papua Republik
Indonesia. Dimana dalam kongres tersebut, akan menghasilkan beberapa
rekomendasi-rekomendasi, terutama tentang nasib para pejuang.

Sebab selama ini lanjut Daniel, nasib para pejuang belum pernah memiliki
satu visi dan misi ke depan, sehingga kelihatannya keberadaan para pejuang
itu terkotak-kotak dan berjuang sendiri-sendiri. Sehingga pada 1 Mei
nanti, 43 tahun kembalinya Papua kedalam NKRI, akan diperingati di GOR
Cenderawasih Jayapura. " Setelah peringatan itu, akan dilanjutkan dengan
kongres dewan masyarakat Papua RI. Dalam kongres ini, akan dihadiri
seluruh komponen pejuang, pemuda pejuang, mahasiswa dan organisasi OKP-OKP
lainnya," imbuhnya.

Sekadar diketahui, terkait dengan peringatan 43 Tahun kembalinya Papua
kedalam NKRI itu, komponen barisan merah putih, seperti pejuang Trikora,
para veteran, Pemuda Panca Marga (PPM), dibantu anggota Korem 172/PWY dan
Kodim 1701/ Jayapura serta petugas Dinas Kebersihan dan Pemakaman (DKP)
Kota Jayapura, mengelar kegiatan bhakti sosial.

Kegiatan ini berupa, pembersihan, pengecetan dan pemeliharaan tugu-tugu
dan monumen-monumen bersejarah, seperti tugu monumen Pepera dan patung
para pahlawan. Kegiatan lainnya adalah, ziarah ke makam pahlawan di TMP di
Waena dan pahlawan Marthen Indey di Kertosari serta pemberian santunan
kepada putra putri pahlawan guna menghargai jasa-jasa pahlawanan. (mud)


____________________________________________

Jumat, 28 April 2006 (CEPOS)

AS Desak RI Hormati Kontrak Karya Freeport

JAKARTA-Wakil Menteri Perdagangan AS David A Sampson meminta pemerintah RI
menghormati kontrak karya, sala satunya kontrak karya PT Freeport yang
telah diteken dengan perusahaan asal negeri adikuasa tersebut. Kepatuhan
terhadap kontrak dibutuhkan untuk meningkatkan kepercayaan investor, yang
pada gilirannya mendukung kondusivitas iklim investasi.

David Sampson menegaskan hal itu usai bertemu Wapres Jusuf Kalla di Kantor
Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, kemarin. Kunjungan David
didampingi Dubes AS di Jakarta Lynn B Pascoe. "Perlu ada transparansi
iklim investasi dan kepatuhan terhadap kontrak yang telah disepakati
sebelumnya," kata Sampson.

Pernyataan Sampson diduga terkait dengan rencana Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono guna mengkaji ulang kembali kontrak karya pertambangan PT
Freeport Indonesia setelah ditemukan fakta pelanggaran sejumlah ketentuan
pengelolaan lingkungan, dugaan penyembunyian data hasil tambang yang
berdampak pada bagi hasil dan penerimaan pajak serta keluhan program
community development yang tidak dirasakan masyarakat Papua.

Sampson menekankan, tujuan pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan
rakyat, pertumbuhan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan dan
pendidikan. Untuk mencapai tujuan pembangunan, pemerintah membutuhkan
investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Poin penting yang menunjang investasi adalah pertumbuhan ekonomi dan yang
jelas adalah kepatuhan pada kontrak. Itu adalah dasar dari semuanya,"
tegas Sampson.

Berkaitan dengan operasional raksasa minyak asal AS, Exxon Mobil dalam
pengelolaan cadangan minyak dan gas di Blok Cepu, Sampsons berjanji akan
mengutamakan pendekatan pada masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.
"Community development adalah bagian integral dari investasi," tegasnya.

Kepada Wapres Jusuf Kalla, Sampson juga menyampaikan apresiasi atas
keberhasilan reformasi di bidang politik, peningkatan transparansi publik,
serta pemberantasan korupsi di sektor investasi dan perdagangan. Sampson
juga kembali menegaskan dukungan negaranya pada proses rekonstruksi dan
rehabilitasi pascatsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Nias. (noe)

____________________________________________
Date: Thu, 20 Apr 2006 11:05:55 +0200

CENDRAWASIH POS

Kamis, 20 April 2006

Siti Wanggai Dimasukkan DPO

*Kabar Keberadaannya di PNG Akan Dikoordinasikan

JAYAPURA-Setelah dicari ke sana kemari, termasuk telah meminta keterangan
dua saksi, tak juga ditemukan, bahkan terakhir dikabarkan telah sampai ke
PNG, maka akhirnya Polresta Jayapura, menetapkan Siti Pandera Wanggai
(istri Yunus Wanggai Salah Satu Warga Papua yang Minta Suaka di Australia),
masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Seperti diketahui, Siti Pandera Wanggai dilaporkan hilang oleh kerabatnya
yang bernama Nikolas Wanggai sejak Jumat (14/4) lalu. Namun hingga Rabu
(19/4) kemarin, nasib Siti belum diketahui. Karena itu, Polresta Jayapura
menetapkan siti masuk DPO.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolresta Jayapura AKBP Drs. Taufik Pribadi,M.Si
saat ditanya wartawan di ruang kerjanya, Rabu (19/4) kemarin. Menurut
Kapolresta,

terkait adanya laporan Nikolas Wanggai tentang Siti Pandera Wanggai yang
tidak kembali ke rumahnya itu, pihak Polresta telah melakukan pemeriksaan
terhadap dua orang saksi dan sudah mengkonfirmasikan keberadaan Siti
Pandera Wanggai itu terhadap delapan hingga sembilan orang kerabatnya.

''Namun belum juga diperoleh informasi tentang keberadaan Siti tersebut.
Sehingga salah satu upaya adalah dengan mamasukkan nama Siti Pandera
Wanggai itu dalam DPO dan kemudian fotonya akan disebarkan,''kata
Kapolresta.

Dengan dimasukkan DPO dan adanya penyebaran foto tersebut, diharapkan ada
masyarakat yang mengetahuinya dan bisa lapor ke kepolisian terdekat,
sehingga Siti Pandera Wanggai itu bisa kembali ke keluarganya baik yang di
Hamadi maupun di Dok V Jayapura.

Untuk upaya pencarian terhadap istri dari Yunus Wanggai (Salah Satu Warga
Papua yang Minta Suaka di Australia) itu, Kapolresta Jayapura juga akan
mengkonfirmasikan keberadaan Siti Pandera Wanggai itu terhadap kerabatnya
yang berada di Manokwari maupun yang berada di Jakarta.

Untuk mengungkap keberadaan Siti Pandera Wanggai ini, polisi juga sedikit
mengalami kesulitan, sebab dari beberapa kerabat Siti Pandera Wanggai
tersebut saat dimintai keterangannya lebih lanjut, banyak yang enggan
memberikan keterangannya.

Demikian pula saat wartawan mencoba menanyakan ke salah satu keluarga Siti
Pandera Wanggai yang di Hamadi. Mereka memilih diam dan enggan memberikan
komentar.

Sementara saat ditanya tentang kemungkinan Siti Pandera Wanggai berada di
Papua New Guinea (PNG), Kapolresta AKBP Taufik Pribadi,M.Si mengaku hingga
kemarin belum menerima adanya informasi kalau Siti berada di PNG. "Terkait
hal ini, kami akan koordinasikan dengan Badan Perbatasan Provinsi Papua
untuk mengecek sejauh mana kebenaran informasi tersebut," katanya.

Sekadar mengingatkan lagi bahwa Siti Pandera Wanggai, sebelum dilaporkan
hilang pada 14 April lalu, sebelumnya Sabtu (8 April) lalu menghadap
Penjabat Gubernur Papua DR Sodjuangon Situmorang, M.Si.

Ia menghadap gubernur untuk meminta pertolongan agar anak semata wayangnya
yang dibawa oleh suaminya ke Australia dikembalikan ke pangkuannya di
Jayapura. Siti Pandera Wainggai yang tinggal di Hamadi ini datang disertai
oleh ibu kandungnya ke Gedung Negara (Rumah dinas Gubernur).

Sembari menangis, Siti Wainggai memohon agar anaknya bernama Anike bisa
dikembalikan ke pangkuannya lagi. Saat menghadap gubernur itu, Siti Wanggai
juga mengaku hendak mengirim surat kepada Presiden SBY di Jakarta dan
Perdana Menteri Australia John Howard di Australia.

Namun sepulangnya menghadap gubernur itu, Siti Wanggai tak diketahui
keberadaannya. Dan setelah seminggu kemudian, tepatnya 14 April lalu, Siti
Wanggai dilaporkan kerabatanya, hilang.(fud)

____________________________________________
Menlu: Belum Pasti Penumpang Kapal Tenggelam Bermotif 'Politis'

Kapanlagi.com - Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda mengaku telah
mendengar kabar tentang adaya kapal yang tenggelam di perairan Papua namun
belum dapat memastikan apakah penumpangnya bertujuan "politis" atau
"komersial"
"Kita belum memastikan apakah kapal yang ditumpangi 20 orang warga
(Indonesia asal Provinsi) Papua itu bermuatan politik (pencari suaka
politik-red.) atau komersial," kata Menlu kepad wartawan sebelum menerima
utusan resmi Pemerintah Australia di Jakarta Jumat.
Mengutip informasi terakhir, ia mengatakan, kapal tersebut tenggelam dalam
pelayarannya menuju Papua Nugini (PNG) Kamis malam (20/4).
"Tiga orang dilaporkan selamat dan sedang dirawat di rumah sakit," katanya.
Menlu lebih lanjut mengatakan, jika memang ada orang Papua yang "lari" ke
PNG, maka biasanya mereka adalah orang-orang bermasalah di Provinsi Papua.
"Akan lebih mudah kalau mereka (warga Papua) menuju PNG lewat jalur darat.
Jadi hingga saat ini kami belum bisa memastikan apa motif ke-20 orang
tersebut," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau pers agar tidak terburu-buru menyimpulkan
peristiwa itu.
Jumat siang, Menlu direncanakan menerima utusan resmi Pemerintah Australia
terkait dengan revisi kebijakan imigrasi Australia. Namun, Menlu menolak
menanggapi lebih jauh tentang pertemuan yang akan dilangsungkan itu.
Hubungan Australia dan Indonesia kembali memburuk pasca krisis Timor Timur
tahun 1999 setelah Pemerintah Federal melalui Departemen Imigrasi
Australia (DIMIA) memberikan visa menetap sementara kepada 42 dari 43
pencari suaka politik dari Provinsi Papua yang tiba di negara Kangguru itu
Januari lalu.
Pencari suaka yang kini menetap di Melbourne itu menyeberang ke Australia
dengan perahu dari provinsi paling timur Indonesia itu.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sangat menyayangkan keputusan Canberra
itu dan menegaskan bahwa kerja sama dan hubungan dengan Australia harus
dikaji ulang sampai tercapai hubungan yang adil antar kedua negara.
"Kita harus sangat tegas terhadap kasus diberikannya suaka saudara-saudara
kita yang menyeberang ke Australia. Sikap kita sangat jelas. Kita harus
me-review (mengkaji, red) kembali hubungan kita dengan Australia sampai
benar-benar adil," katanya 17 April lalu

____________________________________________
http://www.jawapos.com/index.php?act=detail_c&id=220725

Rabu, 12 Apr 2006,

Konflik Papua, Apa Yang Sebenarnya Diinginkan Rakyat Papua?

Menanti Keadilan Ekonomi dan Politik
Tanah Papua terus bergolak. Darah mengalir di tanah kaya itu. Selain
alasan ekonomi, peletup konflik adalah muatan politis. Gerakan separatis
OPM melakukan berbagai provokasi.

Suatu saat, Maret 2003, Jenderal TNI Ryamizard Ryacudu yang saat itu
menjabat sebagai KSAD, menegaskan bahwa Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan
Organisasi Papua Merdeka (OPM) merupakan pemberontak dan musuh negara
sehingga harus ditumpas. Dengan lantang Ryamizard melanjutkan,
gerakan-gerakan pengacau keamanan di dua daerah tersebut sudah
membahayakan keselamatan negara dan bangsa ini. Karena itu, tindakan tegas
harus segera diambil.

Dari sisi militer, strategi mempertahankan keutuhan negara dengan cara
angkat senjata memang wajib disuarakan. Namun, masih ada hal lain untuk
menyelesaikan persoalan, yakni diplomasi (nonmiliter). Agustus tahun lalu,
pemerintah secara elegan meneken perjanjian perdamaian (MoU) GAM. Artinya,
penyelesaian dengan skema diplomasi ditempuh pemerintahan SBY-Kalla.

Bagaimana dengan Papua? Sejak kasus demo Freeport awal tahun ini,
gelembung konflik terus merebak. Peristiwa berdarah di depan kasus Uncen
yang menyebabkan lima aparat tewas, 42 warga Papua lari ke Australia,
serta anggota TNI tewas di perbatasan Papua-Papua Nugini adalah potret
gejolak membara itu.

Anggota Pokja Papua menilai, konflik tersebut merupakan akumulasi dari
setumpuk permasalahan yang tidak pernah mau diselesaikan secara baik dan
benar oleh pemerintah. Padahal, solusi penyelesaian masalah Papua telah
diakomodasikan melalui UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Tapi,
pemerintah malah mendistorsi UU Otsus semata-mata karena urusan uang dan
pemekaran provinsi.

"Lebih memprihatinkan lagi, Jakarta menggeser Otonomi Khusus Papua yang
tadinya merupakan solusi menjadi masalah. Karena itu, penting dilakukan
dialog yang jujur, demokratis, dan bermartabat tentang masa depan
implementasi otonomi khusus antara Pemerintah Pusat dan Papua setelah
pelaksanaan Pilkada Papua dan IJB," tegas Frans, putra asli Papua, itu.

Menurut dia, ada empat persoalan mendasar yang harus diselesaikan
Pemerintah Pusat. Pertama, meminimalkan kesenjangan sosial, budaya, dan
ekonomi antara penduduk asli Papua dan masyarakat pendatang.

Kedua, harus ada penyelesaian kasus-kasus pelanggaran dan kejahatan HAM
yang terjadi selama 40 tahun lebih (selama integrasi dengan RI). Ketiga,
pemahaman bersama tentang sejarah integrasi Papua dengan NKRI, antara
Pemerintah Pusat dan rakyat Papua. Keempat, penguasaan sumber daya alam
oleh orang asli Papua untuk kemakmuran dan kesejahteraan bersama
masyarakat dan penduduk di Papua.

"Selama ini, pusat sama sekali tidak konsisten dan konsekuen mendorong
implementasi otsus. Itu dibuktikan dengan pemaksaan percepatan pemekaran
Papua menjadi Irian Jaya Barat (IJB) melalui Inpres 1/2003 hingga
pemaksaan pelaksanaan Pilkada IJB pada 11 Maret lalu. Tidak ada payung
hukum yang mendasari provinsi itu, sebagai pengganti UU 45/1999 yang telah
dinyatakan batal demi hukum alias tidak memiliki kekuatan hukum mengikat
sejak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 November 2004," jelasnya.

Bahkan, lanjut dia, pada 20 Februari 2006, setelah pertemuan pimpinan
DPRP, MRP (Majelis Rakyat Papua) dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang
menyerahkan hasil keputusan berupa rekomendasi MRP tentang IJB, Mendagri
M. Ma’aruf menyatakan bahwa IJB menggunakan UU 32/2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Papua menggunakan UU 21/2001 tentang Otsus Papua.

Padahal, kalau ditinjau dari perspektif hukum, UU 32/2004 tidak bisa
digunakan sebagai payung hukum bagi Provinsi IJB. Sebab, UU tersebut
menyatakan tentang pemerintahan daerah secara nasional, bukan UU
pembentukan sebuah provinsi.

"Ini bukti bahwa Pemerintah Pusat, termasuk Mendagri, jelas-jelas
memanipulasi peraturan perundang-undangan untuk membenarkan tindakannya
yang salah. Yakni, UU 32/2004 dijadikan sebagai payung hukum bagi IJB.
Jadi, Mendagri tidak bisa membedakan antara UU Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dan UU Pembentukan Sebuah Provinsi/ Kabupaten/Kota,"
tegas Alumni Ilmu Pemerintahan UGM itu mantap.

Wakil Ketua Bidang Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia
(YLBHI) Robertus Robet memberikan solusi, penyelesaian damai yang
dilakukan pemerintah di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) saat konflik dengan
GAM bisa menjadi pijakan penyelesaian konflik di Papua. Hal itu perlu
dilakukan sebagai perwujudan keseriusan pemerintah dalam menangani
permasalahan di bumi Cenderawasih yang semakin memanas akhir-akhir ini.

"Kita menyesalkan bentuk kekerasan di Papua oleh TNI atau sebaliknya.
Justru yang jadi korban adalah TNI. Karena itu, jalan diplomasi yang harus
ditempuh," ujar Robertus kemarin.

Menurut dia, permasalahan di Papua terjadi karena pendistribusian
keadilan, ekonomi, dan budaya yang tidak merata sehingga memunculkan
konflik. "Melahirkan konflik politik dan hukum, serta kekerasan,"
tambahnya. Kekerasan kelompok bersenjata merupakan implikasi distribusi
yang kurang merata di Papua.

Karena itu, Robertus berharap konflik di Papua diselesaikan laiknya
penyelesaian damai di NAD. Yakni, dengan mekanisme politik.
ÕÕKetidakadilan di Aceh bisa diselesaikan dengan mekanisme politik, kenapa
di Papua tidak bisa,ÕÕ tegasnya. Penyelesaian secara damai di NAD juga
berhasil mengurangi resistensi masyarakat NAD terhadap TNI dan Polri.
Intinya, Jakarta harus menghindari penyelesaian cara militer. Serta harus
ada keadilan distribusi ekonomi dan akses politik. (yog/cak/jpnn)
____________________________________________
CENDRAWASIH POS

Sabtu, 22 April 2006

Suebu Akui Tak Punya Ijazah SMA

*Masuk Uncen Lewat Colloqium Doktum

JAKARTA- Kasus ijazah palsu yang menimpa kandidat Gubernur Papua Barnabas
Suebu, diklarifikasi yang bersangkutan kemarin. Bertempat di salah satu
hotel berbintang di Jakarta, calon gubernur yang memenangkan Pilkada
Provinsi Papua ini, menyatakan bahwa dirinya memang tidak mempunyai ijazah
SMA.

''Saya tidak pernah memiliki dan menggunakan ijazah SMA, apalagi memiliki
dan menggunakan ijasah palsu,'' tegasnya. Diceritakannya, pada tahun 1967
dia sempat bersekolah di SMA Advent Doyo Baru Jayapura. Setahun kemudian,
Universitas Cendrawasih membuka kesempatan bagi siswa SMA yang memiliki
tingkat kecerdasan tertantu untuk masuk menjadi mahasiswa, melalui
mekanisme Colloqium Doktum (CD).

Dari puluhan bahkan ratusan siswa yang mengikuti tes masuk Uncen melalui
mekanisme CD, hanya dua orang yang lulus. Yakni seseorang bernama Sam
Jonathan dan Barnabas Suebu sendiri. Pak Bas, panggilan akrab Barnabas,
kemudian masuk Uncen dan belajar di Fakultas Hukum.

Pernyataan Pak Bas itu juga dikuatkan dengan surat keterangan dari Rektor
Uncen Prof.DR. Balthasar Kambuaya. Sementara tentang kebenaran adanya
mekanisme CD dalam ujian masuk Uncen, juga dibenarkan oleh surat
pernyataan yang ditandatangani oleh WJJ Pali, BA seorang pensiunan dan
mantan kepala kantor pusat Uncen.''Pak Sam (Sam Jontahan,Red) sudah
meninggal. Tapi keluarganya masih ada,'' jelasnya ketika ditanya adalah
saksi yang bisa mempekuat pernyataannya.

Namun Barnabas juga mengakui adanya kesalahan administrasi dalam surat
keterangan pengganti ijasah SMA dan surat keterangan kehilangan ijazah
yang diajukan untuk melengkapi persyaratan pencalonan sebagai
gubernur.''Semua surat keterangan itu salah. Karena saya memang tidak
punya ijazah SMA,'' lanjutnya. Menurutnya, semua persyaratan administrasi
sebagai calon gubernur diurus oleh Koalisi Papua Baru. Sementara dirinya
sedang berada di Amerika, pada waktu itu.

Atas kesalahan itu, Barnabas telah meminta agar Koalisi Papua Baru menarik
kembali dua surat keterangan tersebut dan menggantinya dengan yang
benar.''Dan hal tersebut sudah dilakukan,'' sambungnya. Karenanya Pak Bas
minta agar semua pihak yang mempermasalahkan kekeliruan dua surat
keterangan itu agar menghentikan upayanya untuk melanjutkannya ke proses
hukum.

Dalam kesempatan itu, Barnabas mengatakan, meski tidak mempunyai ijazah
SMA berbagai jabatan yang pernah didudukinya tidak pernah
mempermasalahkanya. Untuk diketahui, Barnabas pernah menjadi Ketua DPRD
Irian Jaya, Duta Besar Indonesia untuk Mexico, Honduras, dan Panama, serta
sempat menjadi penasihat menristek/Ketua BPPT.(cak)

TNI Sedang Droping Pasukan Non-Organik Ke Papua : Hari Ini Tercatat 4 Kali
Pendaratan Herkules AURI Di Jayapura!
Posted by SPMNews Numbay on Apr 23, 2006, 16:07

Jayapura - (SPMNews) -- KAMPANYE PETINGGI NKRI, terutama petinggi
TNI/POLRI bahwa tidak akan ada penambahan Pasukan Non-Organik TNI ke Papua
ternyata bohong belaka. Buktinya, hari ini, Minggu (23/4), telah terjadi
dropingan Pasukan TNI Satuan Non-Organik secara besar-besaran ke Jayapura.
Antara Pukul 18.00 - 20.00 WPB, tercatat 4 kali pendaratan pesawat
Hercules milik TNI AU yang mengangkut Pasukan tersebut di Lapangan Terbang
AURI, Sentani.

Pasukan Non-Organik tersebut didatangkan untuk mengejar TPN/OPN yang
dituduh sebagai penyerang Pos TNI di Wembi, Kabupaten Keerom (Dekat
Perbatasan RI-PNG) 10 April lalu.

Selain untuk pengejaran terhadap TPN/OPM, pasukan tersebut diduga akan
membantu POlda Papua untuk mengejar Para Mahasiswa/i Papua dan Massa
Rakyat Papua yang terlibat bentrok 16 Maret lalu karena sampai saat ini
polisi masih mengalami kesulitan untuk menangkap mereka.

Saat berita ini diupload ke Website ini, iring-iringan sebagian pasukan
tersebut sedang menuju Kabupaten Keerom dengan menggunakan beberapa buah
Truk Angkutan TNI, lengkap dengan peralatan perang.***

____________________________________________
SUARA PEMBARUAN DAILY, 26 April 2006
Papua, Diplomasi Total, dan PPI Australia

Oleh Agus Abdul Majid

Debat kusir, antara Pemerintah Indonesia dengan Australia tampaknya belum
menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Setidaknya bila kita mengacu pada
pernyataan "saling balas pantun" dari pimpinan kedua negara. Menyusul
pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang sikap Pemerintah
Australia yang dinilai telah menghina (insulting) integritas bangsa
Indonesia dengan manuver pemberian Temporary Protection Visas (TPVs)
terhadap 42 orang pencari suaka asal Papua, PM Australia, John Howard
menjawab dengan tidak kalah kerasnya. "Pemerintah Australia tidak perlu
meminta maaf (kepada Pemerintah Indonesia) dan kedua negara dapat
melalui/menyelesaikan masalah ini" (The World Today, 18/4/06).

Perdana Menteri Howard lebih lanjut menegaskan bahwa Australia harus turut
patuh kepada Perjanjian Pengungsi (refugee convention) serta segala
kebijakan yang telah dan akan diambil tidak dapat mengesampingkan
Perjanjian Pengungsi ini (ABC News, The World today, 18//4/06). Apalagi
Howard tampaknya merasa memperoleh dukungan publik atas kebijakannya itu,
utamanya berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan salah satu media di
Australia menunjukkan hasil 77 persen warga Australia menyetujui bahwa
penduduk Papua harus diberikan kebebasan untuk menentukan nasib mereka
sendiri (self determination) (The Advertiser, 19/4/06).

Oleh karena itulah, tampaknya, Howard merasa "belum saatnya saya berbicara
langsung dengan Presiden SBY" ("too soon for Yudhoyono talks: PM", The
Advertiser, 19/4/06). Berbicara di radio Macquarie dan ABC, Howard
menyatakan bahwa dalam mengatasi krisis hubungan RI-Australia
pemerintahannya tengah menempuh cara-cara serta urutan proses diplomatis.

Dalam kaitan ini Howard mengutus Michael L'Estrange (Sekretaris Departemen
Luar Negeri Australia) untuk berkunjung ke Indonesia, setelah itu
pembicaraan antara menteri luar negeri akan dilaksanakan.

Indonesia juga tampaknya begitu ngotot untuk menunjukkan sikap tegas dan
kekecewaannya terhadap kebijakan pemerintahan Howard karena telah
memberikan confusing signal, di satu sisi memberikan dukungan terhadap
integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun di sisi lain
memberikan dukungan kepada pencari suaka asal Papua (Australian Defense
Report, Selasa, 18 April 2006).

Ditariknya Duta Besar RI untuk Australia TM Hamzah Thayeb pulang ke
Indonesia guna melakukan konsultasi dan konsolidasi dengan pemerintah,
adalah salah satu bentuk diplomasi keras yang ditunjukkan Pemerintah
Indonesia.

Diplomasi Praktis

Apa yang dilakukan Indonesia selama ini bisa dikategorikan sebagai
diplomasi kerah putih, suatu diplomasi yang berwatak simbolik dilakukan
oleh para elite di jajaran penyelenggara pemerintahan, baik oleh eksekutif
maupun legislatif. Diplomasi seperti ini sangat berwatak konservatif dan
sering mengalami hambatan atau bahkan jalan buntu ketika ketegangan
terjadi di antara dua negara bertetangga seperti Indonesia-Australia
sekarang.

Padahal sebenarnya diplomasi seperti itu bukanlah merupakan satu-satunya
jalan guna memperbaiki situasi serta hubungan RI-Australia. Dan perlu
dicatat bahwa dalam menghadapi Australia sekarang ini, diplomasi ala kerah
putih boleh jadi hanya merupakan aktivitas simbolik yang tak akan memiliki
pengaruh signifikan dalam upaya memperbaiki hubungan bilateral di antara
dua negara yang sudah saling mencurigai dan atau mencederai. Dalam konteks
ini, maka peran masyarakat atau people to people diplomacy, dimana
pelajar/mahasiswa yang belajar di Australia termasuk di dalamnya, juga
dapat memberikan andil yang besar guna proses perbaikan hubungan ini.

Konon, semenjak awal tahun 60-an mahasiswa Indonesia dikenal dengan
"politik praktisnya". Namun, di tengah krisis hubungan seperti sekarang
ini yang diperlukan saat ini adalah sebuah diplomasi praktis dan total,
yang dilaksanakan secara komprehensif oleh setiap elemen masyarakat di
kedua negara. Di Australia atau juga di negara-negara lainnya, elemen
pelajar/mahasiswa/aktivis kampus yang mengusung bendera sebagai akademisi
bisa mengambil peran di dalamnya, membantu meringankan tugas para diplomat
kerah putih.

Setidaknya pemikiran seperti ini sudah dicoba diperkenalkan kepada
sebagian mahasiswa dan pelajar Indonesia yang ada di Australia pada saat
kunjungan Wakil Ketua DPD RI Dr Laode Ida bersama Juru Bicara Kedutaan
Besar RI, Dino Kusnadi, bukan saja dalam suatu acara diskusi khusus dengan
para anggota PPI Australia, melainkan juga dilibatkan dan diperkenalkan
saat bertemu dengan jajaran pebisnis di Adelaide.

Pada kesempatan tersebut penulis, selaku Ketua PPI-Australia cabang South
Australia turut mendampingi Laode Ida dan Dino Kusnadi dalam beberapa
pertemuan dengan pihak Australia, di mana sambutan pihak Australia pun
sangat positif. Ada semacam common understanding untuk melibatkan PPI
Australia dalam mencoba membicarakan masalah hubungan bilateral di antara
dua negara. Hal ini juga ditekankan oleh Dino Kusnadi sebagai bagian dari
upaya diplomasi total (total dilomacy) yang pernah dikenalkan kembali oleh
Menlu Hassan Wirajuda.

Konsep diplomasi total ini pertama kali dilakukan oleh para tokoh nasional
Indonesia untuk berjuang memperoleh pengakuan dunia internasional akan
kedaulatan pada periode 1945-1960 yang puncaknya adalah diterimanya
Indonesia sebagai anggota ke-60 Perserikatan Bangsa-Bangsa serta
disahkannya Resolusi Majelis Umum PBB No 1514 Tahun 1960 yang memberikan
pengakuan internasional terhadap hak-hak bangsa terjajah untuk merdeka dan
mulai berkembang.

Setelah 15 tahun dari proklamasi kemerdekaan RI, pelaksanaan diplomasi
total oleh seluruh tokoh dari setiap lapisan masyarakat baru membuahkan
pengakuan internasional terhadap kedaulatan Republik Indonesia. Urgensi
dari diplomasi total ini semakin terasa pada saat bangsa Indonesia merasa
integritasnya terancam. Kasus 42 orang pencari suaka asal Papua ke
Australia merupakan big bang yang menghantam integritas bangsa Indonesia
di mata dunia internasional.

Peran Pelajar

Pendekatan seperti ini, kalau benar-benar mau diterapkan dalam kaitan
dengan kasus Papua, tentunya akan sangat praktis dan memungkinkan dengan
keberadaan para pelajar dan masyarakat Indonesia di seluruh penjuru dunia,
khususnya Australia. Eksistensi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang
tersebar di setiap penjuru Australia sangat strategis dalam memainkan
peran mereka sebagai person-to-person ambassador (duta bangsa orang ke
orang) dalam membangun opini positif guna kemanfaatan hubungan kedua
negara.

Dengan memanfaatkan jalur kampus serta langkah-langkah akademis, peran
pelajar sangat menguntungkan dalam menciptakan wacana yang kondusif serta
mengklarifikasi pernyataan-pernyataan media yang kerap berat sebelah.
Seminar-seminar kampus serta tulisan-tulisan oleh para pelajar yang
bernilai akademis mengenai isu Papua dan hubungan RI-Australia ini akan
sangat membantu memberikan referensi dalam kancah adu argumen dan opini
publik di Australia.

Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia baru tahun lalu mengadakan
seminar tingkat nasional Indonesia NEXT 2005 di Canberra. Seminar ini
dinilai telah berhasil membangun citra positif anak bangsa Indonesia dalam
dunia akademis Australia, karena dalam pelaksanaan seminar ini turut
dilibatkan institusi pemerintah kedua negara

Penulis adalah Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia cabang
South Australia

____________________________________________
SUARA PEMBARUAN DAILY, 26 April 2006

50.000 Transmigran Nimbokrang Mendapat Pengakuan Adat

[JAYAPURA] Masyarakat Adat Grime Nawa di Dataran Kabupaten Jayapura, Papua
khususnya Desa Nimbokrang, Sabtu (22/4), melakukan pengukuhan adat untuk
mengakui sedikitnya 50.000 warga pendatang yang notabene adalah warga
transmigran asal Pulau Jawa, Bali, Lombok dan Nusa Tenggara, yang bermukim
di sepanjang daratan Grime Nawa sebagai Yalublung.

Yalublung dalam bahasa Grime Nawa diakui sebagai bahu kiri sedangkan
masyarakat adat setempat menyebut dirinya sebagai Samonblung atau bahu
kanan.

Pengakuan itu dilakukan dalam sebuah acara adat yang dipimpin oleh Ketua
Dewan Adat Daerah Grime Nawa, Fred Yewi dan dihadiri sejumlah ketua Dewan
Adat suku dari 12 Distrik di Kabupaten Jayapura, Ketua-ketua Paguyuban
berbagai daerah asal transmigran, Danramil dan Kapolsek Nimbokrang.

Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Adat Daerah Grime Nawa, Fred Yewi,
dengan berpakaian adat lengkap dan dalam suasana penuh hikmat mengucapkan
sumpah adat untuk pengakuan itu yang disaksikan para ketua adat Grime
Nawa.



Kepada Pembaruan di Nimbokrang, Fred Yewi mengatakan, pengakuan adat
seperti ini bukan hal yang main-main dan tidak bisa dibatalkan sembarangan
karena hal ini sangat sakral. Oleh sebab itu, siapa pun yang coba-coba
mengingkari itu akan terkena sanksi adat. Karena hal ini sudah mengikat
keduanya baik Samonblung maupun Yalublung sebagai satu tubuh.

Dikatakan, pengakuan itu sesungguhnya berangkat dari hasil Sidang Dewan
Adat Daerah Grime Nawa yang diselenggarakan pada 29-31 Januari lalu di
daerah Grime yang mana memandatkan untuk segera dilakukan pengakuan secara
adat terhadap warga pendatang yang hampir sebagian besarnya adalah
transmigran.

Menurut Yewi, mandat sidang adat itu sesungguhnya berawal dari adanya
kesadaran bahwa kehadiran para warga pendatang ini telah membawa perubahan
yang berarti bagi kemajuan dan pola hidup positif masyarakat setempat.

Selain itu banyaknya masalah-masalah yang timbul di antara keduanya, yakni
adanya pelarangan bagi masyarakat pendatang untuk tidak boleh mengolah
lahan pertanian sebelum ada ganti rugi oleh pemerintah terhadap
tanah-tanah adat warga Grime Nawa yang dijadikan lokasi transmigran tanpa
kompensasi yang layak.

Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, masyarakat adat Grime Nawa
melalui Sidang Dewan Adat Daerah Grime Nawa memberi mandat untuk merangkul
warga pendatang dan dimasukkan dalam struktur adat dengan sebutan
Yalublung atau bahu kiri.

Yalublung, kata Yewi, diibaratkan sebagai simbol kekuatan tubuh manusia.
Di mana Samonblung sebagai bahu kanan dan Yalublung sebagai bahu kiri,
sehingga dengan kedua bahu yang kekar dan kuat, manusia dapat memikul
beban yang berat dan dapat bekerja sama bahu-membahu membangun daerah
Grime Nawa yang didalamnya tersebar 12 Distrik dari 16 Distrik di
Kabupaten Jayapura.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Masyarakat Jawa Madura di Jayapura, H
Selamat Budi Hartanto, SH, MM yang hadir dalam kesempatan itu, kepada
Pembaruan mengatakan, sangat menyambut positif pengakuan adat seperti itu.

Menurutnya dengan adanya pengakuan seperti itu, keduanya dapat saling
bahu-membahu untuk melakukan pembangunan ke depan dan juga dapat
bergandengan tangan dan secara kekeluargaan dapat menyelesaikan
masalah-masalah yang timbul di antara keduanya.[GAB/W-8]












More information about the Kabar-Irian mailing list