[Kabar-Irian] KABAR-IRIAN (MINGGU K4, APRIL 06) bagian 2

Admin admin at irja.org
Fri Apr 28 07:16:50 MDT 2006


KABAR-IRIAN (MINGGU K4, APRIL 06)

Bagian 2

* Ngaku Akan ke Australia
* Solidaritas Masyarakat Sipil untuk korban kasus Wasior dan Wamena
* Seorang DPO Kasus Bentrok Abepura Ditangkap di Kotaraja
* Status DPRD Mimika mengancam Pilkada

Ngaku Akan ke Australia

*Dua Korban Perahu Terbalik Jalani Pemeriksaan Polisi

JAYAPURA-Terbaliknya perahu jenis longboat berpenumpang 20 orang di
sekitar perairan Jayapura Utara, terus didalami petugas. Setelah kesehatan
dua korban perahu terbalik yaitu Yulianus Pigome (27) dan Jhon Wenda (40)
kondisinya membaik, maka kedua korban selama tersebut Jumat (21/4) siang
kemarin langsung menjalani pemeriksaan intensif di Kepolisian Resort Kota
(Polresta) Jayapura, Papua.

Saat diperiksa polisi, Yulianus Pigome yang merupakan alumnus Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih (Uncen)
Jayapura ini mengaku kalau dirinya pergi dengan menggunakan perahu jenis
longboat yang terbalik itu dengan maksud akan menuju ke Papua New Guinea
(PNG) dan selanjutnya dari PNG akan menyeberang ke Australia. Sesampainya
di Australia ia mengaku akan melanjutkan studi S2 di sana.

Saat ditanya soal apakah tujuannya untuk mencari suaka, Yulianus nampaknya
tidak mau berbicara secara gamblang. Ketika polisi menanyakan hal-hal apa
saja yang dibicarakan dengan teman-temannya sebelum memutuskan untuk
berangkat dari Dok IX Jayapura menuju PNG itu, ia juga enggan berbicara
banyak.

Yulianus mengaku, untuk ke PNG itu ia harus membayar biaya transportasi
sebesar Rp 300 ribu. Uang tersebut diserahkan ke temannya, namun ia
sendiri juga enggan menyebut nama temannya itu. Uang itu diserahkan
sekitar 10 hari sebelum berangkat. Kemudian sekitar dua hari sebelum
berangkat, ia mendapatkan sms tentang hari keberangkatan itu. "Mereka
(teman-teman Yulianus,red) bilang pada awalnya akan pergi ke Demta
(Kabupaten Jayapura,red), tetapi kemudian mengasih tahu kalau akan ke
PNG," tuturnya.

Yulianus tetap ngotot pada keterangannya bahwa ia berangkat dengan tujuan
akan melanjutkan studi S-2. Namun saat ditanya apakah sebelum berangkat
itu telah mengurus Paspor maupun dokumen keimigrasian lainnya, ia mengaku
tidak mengurus Paspor dengan alasan tidak punya uang.

Untuk mencapai rencananya itu, ia menjelaskan, sebelum ke Australia,
rencananya akan belajar bahasa dulu di PNG. Setelah menguasai bahasa baru
melanjutkan perjalanannya ke Australia.

Sedangkan korban selamat lainnya, Jhon Wenda (40) dalam memberikan
keterangan kepada polisi juga terkesan berbelit-belit. Ia mengaku tinggal
di PNG yaitu di Provinsi Vanimo, tepatnya di sebuah kampung yang ia sebut
bernama Palekwarang.

Ia ke PNG sejak tahun 1984 bersama rekan-rekannya. Namun waktu itu
rekan-rekannya ada yang kembali ke Papua sementara dirinya tetap tinggal
di PNG.

Sementara tentang keberadaannya di Jayapura ia mengaku hanya untuk
berbelanja.

Kepala Kepolisian Resort Kota Jayapura, AKBP Drs. Taufik Pribadi,M.Si saat
dikonfirmasi di ruan kerjanya, menjelaskan, terkait kasus perahu terbalik
yang diduga kuat para penumpangnya hendak minta suaka tersebut pihaknya
akan terus melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini.

"Kedua korban yang selamat itu kita periksa untuk menyelidiki kemungkinan
adanya tindak pidana yang dilakukan, baik tindak pidana umum maupun yang
terkait kasus Bentrok Abepura. Namun sejauh ini kedua korban ini tidak
terlibat kasus Bentrok Abepura. Karena itu mereka tidak perlu ada rasa
kekhawatiran yang berlebihan," ujarnya.

Terkait keberadaan kedua korban ini dimana salah satunya yang bernama Jhon
Wenda mengaku sebagai warga negara PNG, Kapolresta menyatakan telah
berkoordinasi dengan pihak Konsulat PNG di Jayapura, namun mereka merasa
bahwa yang bersangkutan bukan warganya. "Yang jelas kita akan terus
mendalami untuk mengetahui kegiatan apa yang akan mereka lakukan,"tegas
Taufik.

Sementara terkait identitas motoris dari Longboat yang terbalik itu
diperkirakan bernama Abraham Aninam, namun keberadaannya juga belum
diketahui. "Mudah-mudahan ia bisa kooperatif dan akomodatif untuk
memberikan keterangannya terkait kejadian ini," harap Kapolresta.

Sedangkan adanya kabar yang menyatakan ada sekitar 10 orang yang dalam
kondisi basah berada di sekitar Pantai Base G Distrik Jayapura Utara,
pihak Polresta masih melakukan penyelidikan. "Kelompok-kelompok nelayan di
pesisir pantai terus kita tanya untuk cari tahu tentang informasi
tersebut. Yang jelas kita akan terus melakukan pencarian, baik tentang
kemungkinan masih ada korban yang tenggelam maupun korban yang selamat,"
katanya.

Terkait kasus ini, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga
orang nelayan yang menolong kedua korban selamat di atas. Sedangkan dengan
adanya dugaan adanya beberapa mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi
yang didapati identitasnya di dalam tas yang berhasil dievakuasi polisi
itu, Kapolresta juga telah berusaha untuk mengkonfirmasikan ke perguruan
tinggi yang bersangkutan, namun belum semuanya berhasil dikonfirmasikan.

Sementara di tempat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
(Kabidhumas) Polda Papua saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan, dari
pemeriksaan terhadap barang bukti sekitar 15 tas yang ditemukan di tengah
laut, 12 tas diantaranya telah teridentifikasi dan 3 tas lainnya tanpa
keterangan.

Dari 12 tas yang teridentifikasi diduga kuat milik para penumpang perahu
yang terbalik itu satu diantaranya sudah teridentifikasi yaitu milik
Salmon Keiya (22) korban yang tewas. Sedangkan 11 tas lainnya, hingga
kemarin pemiliknya belum diketahui nasibnya apakah selamat atau tidak.
Sebelas nama yang teridentifikasi dari tas-tas tersebut antara lain (lihat
grafis)

"Kalau merasa tasnya hilang saat kecelakaan di laut, bisa segera
dikonfirmasikan ke Polda maupun Polresta Jayapura. Karena kita ambil
tas-tas tersebut dalam rangka tindakan penyelamatan," paparnya.

Dikatakan, jika barang-barang yang di dalam tas itu tidak disita untuk
dijadikan barang bukti, maka bisa diambil oleh pemiliknya. Sementara
barang-barang seperti Bendera Bintang Kejora maupun spanduk yang
bertuliskan minta suaka akan tetap disita untuk kepentingan penyelidikan
dan penyidikan lebih lanjut.

Pihaknya juga menambahkan, dari hasil pemeriksaan terhadap isi dari
tas-tas tersebut juga ditemukan beberapa kaos yang bergambarkan Bendera
Bintang Kejora dan juga noken yang bermotifkan Bintang Kejora.(fud)

__________________________________________
Selasa, 25 April 2006 - 08:15 AM

Jakarta, Solidaritas Masyarakat Sipil untuk korban kasus Wasior dan
Wamena, Papua, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menuntaskan kasus
pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah itu.

Dalam catatan Solidaritas Masyarakat Sipil itu, pada tanggal 29 Desember
2004, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah menyerahkan berkas kasus itu
ke Kejaksaan Agung.

"Namun, sayang hingga saat ini penanganan kasus itu terkesan mandek,"
ungkap Ketua PBHI Johnson Panjaitan, Senin (24/4).
Pada 13 Februari 2006, Solidaritas Masyarakat Sipil itu telah bertemu
Kepala Jaksa Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji, membicarakan
penyidikan untuk Wasior dan Wamena.

Kasus Wasior terjadi pada 13 Juni 2001 dan kasus Wamena terjadi pada
tanggal 4 April 2003. Dalam laporan Komnas HAM telah terjadi pembunuhan,
penyiksaan, serta penghilangan. Bahkan, dalam investigasi PBHI dalam kasus
Wasior terjadi pengungsian paksa yang menimbulkan kematian dan penyakit.

Laporan yang dibuat Komnas HAM sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Agung
karena dinilai belum lengkapnya syarat formil dan materiil. Oleh Komnas
HAM, laporan itu dikembalikan lagi tanpa ada perubahan lagi.

Menyikapi hal itu, Koordinator Study Elsam Indriaswati Saptaningrum
mengemukakan, sebaiknya pihak Kejaksaan Agung mengambil langkah proaktif
sebagai bentuk dari tanggung jawab moral penegak hukum.

Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Masyhudi
Ridwan mengatakan akan menanyakannya terlebih dahulu kepada Direktur HAM
pada Bagian Tindak Pidana Khusus Suhartoyo. (JOS)

(sumber: kompas)
______________________________________
Rabu, 26 April 2006
Seorang DPO Kasus Bentrok Abepura Ditangkap di Kotaraja
*Dua Orang Lainnya Datang ke Polda Untuk Klarifikasi
JAYAPURA-Kerja keras aparat kepolisian dalam mencari orang-orang yang
maksuk daftar pencarian orang (DPO) kasus bentrok di Jalan Raya
Abepura-Sentani, tepatnya di depan Kampus Universitas Cenderawasih, 16
Maret lalu, membuahkan hasil.
Seorang yang namanya masuk DPO kasus Bentrok Abepura berinisial RJ (20)
warga Abepura, pelajar pada salah satu SMA di Sentani, Senin malam (24/4)
sekitar pukul 22.00 WIT ditangkap polisi di Kotaraja Dalam, Distrik
Jayapura Selatan.
Begitu ditangkap, RK langsung digiring ke Polsekta Abepura dan selanjutnya
Selasa (25/4) sekitar pukul 10.00 WIT, RK digiring ke Polda Papua oleh
aparat Reskrim Polsekta Abepura.
Orang tua RK yang bernama Ny. Jitmau yang juga datang ke Polda Papua saat
ditanya wartawan menjelaskan, anaknya itu ditangkap saat berada di rumah
tantenya di Kotaraja Dalam. "Ia pergi tidur di rumah tante, karena tante
sakit. Namun malamnya polisi ambil dia di rumah tante di Kotaraja Dalam.
Kami dapat berita itu dari tante yang telepon kalau dia dapat tangkap dan
kami langsung ke sini (ke Polda,red)," tuturnya.
Begitu sampai di Direktorat Reskrim Polda Papua, RK langsung dibawa masuk
ke ruang pemeriksaan dan kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik
Polda Papua. Pemeriksaan berlangsung cukup lama dan diperkirakan sampai
malam.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua, AKBP Drs. Paulus Waterpauw saat
dikonfirmasi tadi malam sekitar pukul 21.00 WIT menjelaskan, dari hasil
pemeriksaan, yang bersangkutan sudah resmi dinyatakan tersangka dan
ditahan. Sebab ia diduga kuat ikut terlibat dalam penyerangan terhadap
petugas saat bentrok di Abepura 16 Maret lalu.
Menyikapi adanya penahanan ini, Ny. Jitmau kepada wartawan menjelaskan,
kalau dirinya akan meminta agar anaknya itu bisa ditangguhkan
penahanannya. Alasannya karena RK masih sekolah yaitu kelas III SMA dan
bertepatan dengan pelaksanaan ujian. "Kami minta penangguhan penahanan
atau wajib lapor. Supaya bisa ikut ujian, sebab dia sudah kelas III.
Kemarin ia sudah ikut susulan pertama, tapi karena tadi malam ditangkap,
sehingga tadi tidak ikut ujian lagi," paparnya dengan nada sedih.
Menurut ibunya, saat kejadian, RK berada di Posko Bas Suebu di Uncen
Bawah. "Mereka di dalam posko, karena ada kejadian, langsung dong
(mereka,red) takut di dalam semua. Jadi dia tidak keluar untuk ikut
kejadian itu," katanya.
Awalnya, ibu ini mau pergi jemput jenazah dari Vanimo ke Jayapura. "Dia
(RK) minta ikut. Tapi saya bilang ko (kamu,red) ujian. Ko pergi naik ke
perumahan dosen lalu ke padang bulan untuk naik taksi Abe-Sentani. Kami
pergi dan begitu turun, kejadian di depan (Jalan Raya depan Kampus
Uncen,red). Dia sekolahnya siang, jam satu masuk. Begitu kejadian dia
langsung lari masuk di dalam posko dan masih pakaian seragam, karena mau
ke Sentani mau ujian. Karena takut sehingga kembali," kisahnya.
Atas penahanan ini dalam hati ibu ini merasa kecewa karena sang ibu merasa
kalau anaknya tidak punya salah, tetapi diambil polisi.
Sementara pada hari yang sama, beberapa saat setelah RK digiring ke Polda,
datang juga dua orang yang disebut-sebut dalam DPO yaitu Raga Kogoya alias
Putri Yakoko (25) dan Seby Sambom (29). Mereka datang dengan didampingi
Wakil Sekjen Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua Indonesia
(AMPTPI), Markus Haluk dan beberapa rekan-rekan yang lainnya.
Markus Haluk saat ditanya wartawan menjelaskan, ketika Raga dan Seby masuk
dalam DPO (Daftar Pencarian Orang), maka pihaknya punya tanggung jawab
secara struktur organisasi untuk datang klarifikasi. "Memediasi mereka
supaya ada sejumlah hal yang bisa diluruskan, ya kita luruskan, sehingga
ada titik temu. Soal apakah betul mereka terlibat atau tidak, kita mediasi
mereka datang dan penyidik melakukan pemeriksaan dan ternyata mereka
diperiksa sebagai saksi," terangnya.
Sementara Raga Kogoya atau Putri Yakoko saat ditanya wartawan mengatakan,
dalam DPO ada nama dirinya, tetapi yang dipampang dalam foto bukan foto
dirinya. Karenanya ia datang untuk klarifikasi.
Dalam rangka itu, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan di
Polda Papua. "Ada 15 pertanyaan yang diajukan ke saya. Materinya tentang
keberadaan saya saat kejadian 16 Maret. Sejak 14 Maret saya sakit dan saat
kejadian saya di Sentani," akunya.
Sedangkan Seby Sambom juga langsung menjalani pemeriksaan. Ia datang
karena yang ada dalam DPO adalah fotonya, sedangkan nama yang tertera
bukan namanya. Sementara saat kejadian, sebagaimana diceritakan salah satu
anggota keluargnya yaitu, Olla Gombo, pada saat kejadian, Seby tidak ada
di tempat kejadian, melainkan berada di Jayawijaya.
Seby yang merupakan mahasiswa Sastra Inggris pada Sekolah Tinggi Ilmu
Bahasa Asing (STIBA) Yogyakarta ini sejak Januari telah berada di Wamena.
Pada saat kejadian ia juga mengaku di Wamena, karena sedang melakukan
penelitian untuk skripsi dan membantu mengajar di salah satu SMP di Tiom
Wamena.
Terkait dengan pemeriksaan terhadap Raga dan Seby, Pieter Ell yang
merupakan kuasa hukum mereka, menjelaskan, hasil sementara Raga dan Sebi
masih sebagai saksi dan tadi malam diperkenankan pulang. "Keduanya ditanya
seputar kejadian tanggal 16 Maret. Ternyata mereka ada alibi bahwa Sebi
tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP), Raga juga tidak ada di TKP,"
ungkapnya.
Dikatakan, dalam DPO itu nampak jelas bahwa itu fotonya Seby, sehingga ia
diperiksa untuk menjelaskan apa yang ia tahu tentang kegiatan tanggal 16
Maret itu. "Sementara kita hanya proses verbal saja, melakukan
pendampingan terhadap mereka, dan tadi mereka diperiksa sebagai saksi,"
katanya.
Sementara terkait pemeriksaan terhadap Raga Kogoya dan Seby Sambom,
Direktur Reskrim Polda Papua, AKBP Drs. Paulus Waterpauw mengatakan, bahwa
kejadian kasus bentrok itu begitu cepat, sehingga penyebutan nama dalam
DPO itu masih versi penyidik. "Kemungkinan yang disebut itu tidak identik
adalah wajar. Oleh sebab itu mereka kita periksa untuk diambil
keterangannya. Sementara kita periksa sebagai saksi dan kita masih akan
lengkapi dengan keterangan lain. Jika hasil pendalaman penyidikan nanti
ada dugaan keterlibatannya, maka mereka akan kita panggil lagi,"
pungkasnya. (fud)

_______________________________________
Radar Timika
Selasa, 25 Maret 2006

Status DPRD Mimika mengancam Pilkada

Kabupaten Mimika masuk dalam agenda penyelenggara Pilkada Tahun 2006

TIMIKA-Sesuai agenda (Pilkada) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2006 di
Propinsi Papua, seperti yang ditetapkan KPUD Propinsi Papua, Kabupaten
Mimika adalah salah satu dari enam daerah yang akan menyelenggarakan
pemilihan bupati dan pemilihan wakil bupati. Namun pelaksanaan Pilkada di
daerah ini, kesuksesannya terancam, karena lembaga DPRD yang menentukan
kapan Pilkada dilaksanakan, juga sampai saat ini dianggap masih
bermasalah.

Hasil koordinasi KPUD Mimika dengan KPUD Propinsi Papua menetapkan
pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika periode 2006-2011
sangat tergantung keputusan DPRD Mimika.

Demikian antara lain dikemukakan Ketua KPUD Mimika Ana Balla Sag, kepada
Radar Timika di Kantor Pengadilan Negeri Timika, Senin (24/4). Menurut Ana
Bala, sejauh ini persiapan KPUD Mimika menjelang perhelatan politik
tingkat kabupaten itu diakui belum dilakukan. Pasalnya, saat ini lembaga
independen Pemilu itu masih disibukkan tugas menyusun laporan hasil
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang sudah dilaksanakan bulan
Maret 2006 lalu.

Belum matangnya persiapan juga disebabkan status DPRD Mimika belum jelas
serta adanya ketentuan hukum yang menggariskan jadwal pelaksanaan Pilbup
tergantung keputusan dewan legislatif setempat. "Mau sidangnya kapan
status DPRD saja belum jelas," tuturnya.

Menurut Ana, proses pelaksanaan Pilbup ditandai pemberitahuan melalui
surat yang dikeluarkan DPRD ke Bupati yang tembusannya disampaikan ke KPUD
tentang persiapan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Jika
sudah demikian, DPRD akan membentuk Panitia Pengawas (Panwas) tingkat
Kabupaten dan Panwas kabupaten akan membentuk Panwas tingkat distrik.

Jumlah keanggotan KPUD Mimika yang akan siap menyukseskan pelaksanan
pemilihan kepala daerah Mimika periode kedua sejak didirikan tahun 2001
lalu sebagai kabupaten otonom sebanyak empat orang. Menurut Ana jumlah
yang ada dianggap sudah cukup, apalagi jika kinerja kerja mendapat
dukungan masyarakat se-Kabupaten Mimika.

Diterangkan, hingga saat ini KPUD Mimika tetap melakukan koordinasi dengan
KPUD Propinsi Papua dan KPUD Pusat terkait pelaksanaan pemilihan bupati
dan Wabup Mimika. Apalagi tidak jelasnya status DPRD Mimika seperti yang
terjadi sekarang bisa mengancam kesuksesan jadwal pelaksanaan Pilbup dan
Pilwabup kedua di wilayah itu.(fan)







More information about the Kabar-Irian mailing list