[Kabar-Irian] kabar: Minggu k1 Juli
Admin
admin at irja.org
Fri Jul 7 00:23:09 MDT 2006
Kabar Irian (Papua)
MInggu K1 Juli 2006
Topik2
* Mendorong Papua Menentukan Diri Sendiri
* Biak, Benteng Terdepan Sistem Pertahanan Udara
* Mengunjungi SMA Negeri 5 Jayapura, Sekolah Anak-Anak Berprestasi di Papua
* Otsus Solusi Terbaik Untuk Papua
* Rajin Sholat 5 Waktu, Tapi Alasan Adat Masih Mengkonsumi Daging Babi
* KSAL: Armada Butuh 5000 Personel
* Tuntutan Suebu Setebal 32 Halaman Dibacakan
* Kapolda: Soal Illegal Logging, Kedepan Perlu Ada Persepsi yang Sama
* Papua Tagih Janji SB
---
http://www.gatra.com/artikel.php?id=95481
Mendorong Papua Menentukan Diri Sendiri
Senator yang satu ini paling bersemangat mendukung pemberian visa kepada
42 pencari suaka
WNI asal Papua. Dialah Kerry Nettle. Selain itu, juru bicara imigrasi
untuk Partai Hijau ini
juga menyokong upaya rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri. Berikut
petikan percakapan
Ida Palaloi Suhadji dari Gatra dengan Kerry:
Ceritakan dukungan Anda kepada 43 peminta suaka?
Partai Hijau (Green Party) telah lama terlibat dalam isu Papua.
Keterlibatan saya adalah
menyokong kebijakan partai yang mendukung peminta suaka dari Papua Barat
ke Australia.
Anda mendukung Papua merdeka?
Saya mendukung upaya penentuan diri sendiri (self determination)
masyarakat Papua. Ini
berbeda dengan saya mendukung kemerdekaan. Dengan demikian, mereka dapat
kembali ke
negaranya.
Gerard Henderson, Direktur Eksekutif Institute Sydney di Sydney Morning
Herald (4 Juni
2006), mengatakan bahwa kebijakan luar negeri Australia tidak dipegang
Partai Hijau.
Komentar Anda?
Saya tidak baca artikel itu. Alangkah lucunya kalau dibilang kebijakan
politik luar negeri
Australia tidak dikendalikan oleh Partai Hijau (Kerry tertawa). Akan
berbeda sekali kalau
partai kami tidak terlibat di dalamnya.
Posisi Anda dan partai?
Jika dalam waktu panjang tidak ingin berurusan dengan pencari suaka dari
Papua Barat,
Australia harus mampu terlibat dalam dialog yang tulus dengan Pemerintah
Indonesia dan dapat
mengubah situasi di Papua. Jadi, mereka tidak perlu pergi dari tanah
kelahiran mereka.
Anda merasa perlu ada dialog untuk menyelesaikan masalah itu?
Satu hal yang selama ini diinginkan orang Papua adalah dialog dengan
Pemerintah Indonesia.
Untuk ini, dibutuhkan beberapa anggota masyarakat internasional, seperti
yang dilakukan GAM
beberapa waktu lalu.
Tapi, Indonesia tidak mau berdialog dengan materi kemerdekaan?
Harus ada dialog. Sesuatu telah disepakati oleh Pemerintah Indonesia dan
Australia terhadap
apa yang terjadi pada 1968-1969 tentang act of free choice yang dilakukan
tidak bebas dan
tidak fair. Sekitar 1.025 orang Papua dipaksa oleh Pemerintah Indonesia.
Jadi, saya kira,
keputusan act of free choice itu tidak akurat untuk memperlihatkan suara
sebenarnya rakyat
Papua.
Itu sudah lama terjadi dan semua mengakui sah?
Peristiwa itu sudah sangat lama terjadi dan itu salah. Karena itu, kini
kami mendorong dunia
internasional seperti PBB untuk melihat kembali keabsahan act of free
choice itu. Kami tidak
meminta Indonesia melakukannya tetapi PBB yang melakukan review itu.
Sudah terjadi?
Belum. Saya kira, kami berhak meminta Pemerintah Australia dan masyarakat
inernasional
mengangkat hal itu. Seperti black caucus di Amerika. Mereka sudah lama
meminta keabsahan act
of free choice itu dikaji ulang.
Apakah Pemerintah Australia juga bersalah dengan mengakui act of free choice?
Jelas sekali. Saya kira, masyarakat internasional juga bersalah, termasuk
PBB. Itu sebabnya,
kami fokus melakukan kampanye tentang act of free choice kepada PBB untuk
dikaji ulang. Dari
PBB ini kami harapkan absah tidaknya act of free choice itu.
Siapa yang harus melakukan inisiatif?
Saya kira, seharusnya Sidang Umum PBB. Tetapi Sidang Umum PBB itu baru
terjadi jika sejumlah
negara yang mewakilinya mendukung proposal untuk mengkaji ulang hasil act
of free choice.
Jadi, sudah banyak kampanye yang dilakukan untuk isu ini. Dan saya punya
komitmen
berkampanye untuk melakukan kaji ulang atas pemilihan di Papua tahun 1969.
[Internasional, Gatra Nomor 31, Beredar Kamis, 15 Juni 2006]
---
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0606/19/nasional/2739383.htm
Biak, Benteng Terdepan Sistem Pertahanan Udara
Ada sebuah momen penting dalam sejarah Angkatan Udara di bulan ini, yaitu
adanya latihan
sistem pertahanan udara pertama yang diadakan Komando Pertahanan Udara
Nasional (Kohanudnas)
di wilayah Papua bersandi Cakra D/06, menyusul pembangunan sistem hanud
yang baru diresmikan
penggunaannya di Biak.
Seperti dilanda "fighter jet phobia" karena setiap hari selalu ada
permintaan para petinggi
militer daerah, agar armada jet tempur F-5E/F Tiger terbang rendah di
daerah-daerah rawan
konflik, untuk menunjukkan bahwa kekuatan udara (air power) mampu
melindungi wilayah udara
nasional di Indonesia bagian Timur (Papua).
Selama ini Kohanudnas mengadakan skala prioritas dalam pembangunan radar
pertahanan udara
(hanud) berdasarkan letak obyek vital. Sebagai konsekuensi maka
pembangunan sistem hanud di
Wilayah Indonesia Timur harus menunggu lebih lama dibandingkan wilayah
lain. Hingga,
pra-referendum Timor Leste, Kohanudnas tidak memiliki kemampuan apa pun
untuk mencegah
pelanggaran wilayah udara di Wilayah Indonesia Timur karena belum adanya
radar hanud. Maka
dibangun Satuan Radar 241 di Buraen, NTT, yang bisa mengamati wilayah
udara Timor Leste dan
Timor Barat. Fakta yang ada, radar hanud berhasil memantau pelanggaran
penerbangan di
wilayah udara nasional (black flight).
Pengalaman Timor Leste memacu kerja Kohanudnas untuk segera membangun
sistem hanud di daerah
rawan konflik. Maka Kohanudnas pun membangun Komando Sektor (Kosek)
Hanudnas IV di Biak
untuk menyempurnakan komponen kekuatan yang ada sebelumnya (Kosekhanudnas
I-wilayah udara
Jawa, Kosekhanudnas II-wilayah udara Sulawesi dan Kalimantan,
Kosekhanudnas III-wilayah
udara Sumatera).
Jadi pilihan
Sebagai kelengkapannya, dibangun Satrad 242 Tanjung Warari sebagai radar
hanud berkemampuan
tercanggih yang pernah dimiliki Kohanudnas.
Pulau Biak menjadi pilihan terbaik karena memiliki kualifikasi terbaik
dibandingkan dengan
wilayah lain. Berhadapan langsung dengan Samudra Pasifik dan negara Paman
Sam di seberang
jauh, posisi strategisnya sudah diendus sehingga dijadikan pusat
pertahanan armada Jenderal
Douglas MacArthur menghadapi Jepang.
Di masa depan, sepertinya cerita kelebihan Biak untuk dibangun pusat
pertahanan udara masih
akan berlanjut karena negara maju seperti Rusia dan Amerika Serikat
tertarik menjadikannya
sebagai pangkalan peluncuran pesawat angkasa luar karena posisinya yang
dekat dengan Geo
Stationary Orbit. Maka faktor keamanan wilayah udara menjadi bagian
terpenting bila rencana
itu diwujudkan.
Kosekhanudnas IV dan kemampuan radar hanud Satrad 242 Tanjung Warari
adalah embrio sekaligus
benteng terdepan sistem pertahanan udara nasional di wilayah udara Papua,
yang diharapkan
mampu berperan banyak dalam mengurangi eskalasi ancaman dan infiltrasi
melalui media udara.
Diharapkan, kemampuan yang ada saat ini bisa meningkat dengan adanya
skadron pesawat tempur,
penambahan radar hanud, atau rudal darat ke udara, di wilayah Papua.
Mayor Pnb Samsul Rizal Komandan Skadron F-5E/F Tiger II, Tinggal di
Madiun, Jawa Timur
---
CENDRAWASIH POS
Kamis, 29 Juni 2006
Mengunjungi SMA Negeri 5 Jayapura, Sekolah Anak-Anak Berprestasi di Papua
Masuk Nilai Rata-rata Harus di Atas 7, Tak Naik Kelas Dieliminasi
Sejak dua tahun terakhir ini, nama SMA Negeri 5 Jayapura, mendadak
mendunia. Itu menyusul
prestasi SMA yang didirikan Ny WW Kambuaya itu telah mencatatkan sejarah
dua siswanya yang
meraih medali emas dalam ivent internasional. Prestasi yang tak dimiliki
SMA-SMA lain.
Seperti apa SMA itu, apa saja kebijaksanaannya?
RAHMATIA, Jayapura
Adalah Septhinus George Saa yang merupakan siswa pertama meraih medali
emas Olimpiade
Fisika, yakni setahun kemarin. Berikutnya yang terbaru adalah Rudolf Surya
Bonay yang meraih
medali emas Olimpiade Kimia yakni baru akhir Mei kemarin.
Melihat prestasi mereka berdua yang sudah dimuat di berbagai media, baik
media elektronik
maupun media massa, maka nama SMA Negeri 5 mungkin sudah tidak asing lagi
bagi masyarakat
Papua, khususnya masyarakat Kota Jayapura.
Kendati baru berdiri 3 Agustus tahun 2002 silam, namun nama besar SMA
Negeri 5 Jayapura atau
yang lebih dikenal dengan SMA Unggulan ini telah berhasil menggeser posisi
sekolah-sekolah
lainnya yang sudah lebih dulu ada. Karena dari sekolah ini banyak
dilahirkan pelajar yang
memiliki prestasi.
Berbeda dengan sekolah-sekolah lainnya, SMA 5 yang terletak di Kelurahan
Angkasa, Distrik
Jayapura Utara, Kota Jayapura (Papua) ini tidak berada di tengah-tengah
pemukiman penduduk.
Letaknya berada di pinggir kota, tidak dijangkau oleh kendaraan umum.
Letaknya yang berada di tempat ketinggian, secara kasat mata, sekolah ini
dirasa cukup jauh.
Namun hal itu bukanlah menjadi kendala bagi para siswanya untuk datang ke
sekolah tepat
waktu, karena sekolah tersebut juga menyiapkan bus khusus bagi siswanya.
"Setiap hari siswa-siswi kami dijemput di tempatnya masing-masing dan
sebelum pukul 07.00
WIT semua sudah harus berada di sekolah, karena kami memulai pelajaran
pukul 07.15," kata
Clift Korwa, S.Pd, Kepala Seksi Kesiswaan SMA Negeri 5 Jayapura ini.
Ketika Cenderawasih Pos tiba di sekolah itu, tidak ada kegiatan belajar
mengajar, maklum
baru selesai ulangan. Para siswa tinggal menunggu pembagian raport.
Kendati tidak ada
kegiatan belajar mengajar, namun tak ada siswa yang terlihat
bersantai-santai.
Meski ada juga yang berolah raga (bermain volley), namun siswa-siswi yang
lain terlihat
asyik membaca buku. Bahkan ada juga yang asyik mengetik di laboratorium
komputer.
Mereka ada yang sendiri-sendiri, namun ada juga yang berkelompok, tapi
tetap saja dengan
buku di tangan dan membaca. Jadi meski terlihat santai, tapi sesungguhnya
sedang belajar.
Kehadiran Cenderawasih Pos di sekolah itu sedikit mengejutkan mereka,
dengan santun mereka
tetap menyapa. Sehingga terkesan kalau anak-anak itu tidak hanya pintar
dan cerdas, namun
juga sopan. Pun ketika berbicara, umumnya dengan bahasa yang sistematis
serta gambling.
Lebih dari itu mereka penuh percaya diri.
Lahirnya SMA Negeri 5 Jayapura, sesungguhnya berangkat dari ungkapan
prihatin seorang
perempuan yang sangat peduli terhadap nasib sesamanya (Baca Orang Papua).
Dia adalah Ny WW
Kambuaya (kini Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran) Kota Jayapura yang
juga istri dari
Walikota Jayapura, Drs MR Kambu M.Si.
"Sekolah ini lahir atas prakarsa seorang Ibu karena melihat kemampuan
anak-anak asli Papua
di bidang eksakta masih sangat minim, sehingga yang mampu di bidang ini
juga sangat
sedikit," jelas Korwa. Atas dasar keprihatinan itu, lahirlah SMA Unggulan
atau SMA Negeri 5
Jayapura.
Sekolah ini dibangun atau berangkat untuk memproteksi anak-anak asli Papua
di bidang
eksakta. Sehingga tak perlu heran kalau sekolah ini siswa-siswinya lebih
dari 80 persen
adalah anak-anak asli Papua.
Dalam setiap perekrutan siswa, sekolah ini juga tergolong unik, berbeda
dengan sekolah
lainnya karena penentuan kelulusannya (diterima tidaknya) diputuskan di
Dinas P dan P Kota
Jayapura dan selalu didasarkan pada pertimbangan khusus. Anak -anak asli
Papua yang diterima
porsinya sekitar 80 persen, sedangkan anak-anak non Papua (Baca Pendatang)
20 persen. "Jadi
perbandingannya 80:20," jelasnya.
Sedangkan syarat masuk sekolah ini, untuk anak-anak asli Papua nilainya
minimal rata-rata 7,
sedangkan anak-anak pendatang harus minimal rata-rata 8 untuk bisa lolos
menjadi siswa di
sekolah itu, dan pendaftarnya boleh dari sekolah mana saja.
Kendati disebut sekolah unggulan, proses belajar mengajar di sekolah
tersebut sesungguhnya
tak beda dengan sekolah umumnya, pelajaran dimulai pukul 07.15 hingga
13.00 WIT.
Hanya saja, meski di sekolah lain pada pukul 13.00 adalah jam pulang,
namun tidak demikian
bagi siswa SMA 5. Mulai pukul 13 .00 hingga pukul 16.00 WIT, siswa
diharuskan mengikuti
pelajaran tambahan atau ekstra yakni untuk bidang studi Kimia, Biologi,
Fisika, Matematika
dan Bahasa Inggeris.
"Dengan begitu, jam pelajaran bidang studi eksakta ini sesungguhnya cukup
panjang, sehingga
siswa lebih berpeluang untuk bisa memahami bidang studi eksakta," ujar
Korwa lagi.
Selain itu, di kelas diterapkan sistem tutor sebaya, yakni siswa yang
nilainya tinggi akan
bertugas untuk membimbing teman-temannya sendiri. Selebihnya, sistem
pembelajarannya sama
dengan sekolah lainnya.
Satu hal yang harus dicatat bahwa di sekolah betul-betul tak berlaku bagi
siswa-siswi yang
daya pikirnya minim. Sebab meskipun sudah diterima sebagai siswa di
sekolah ini, namun jika
ada siswa yang nilainya tidak memenuhi syarat untuk naik kelas, maka siswa
tersebut akan
dieliminasi atau dikeluarkan. "Kalau ada siswa yang tidak bisa naik kelas,
maka secara
otomatis siswa itu akan tereliminasi," jelas Korwa.
Atas kebijakan itu, maka umumnya jika ada siswa yang sudah merasa tidak
mampu lagi untuk
bisa menuntut ilmu di sekolah itu, maka siswa tersebut akan mengajukan
surat pengunduran
diri. "Dari pengalaman yang ada, umumnya siswa seperti itu sudah tahu
diri. Artinya, sebelum
siswa itu tereliminasi, sudah minta keluar duluan," katanya. Setiap
tahunnya, siswa yang
tereliminasi berkisar 5 orang dari seluruh siswa yang ada.
Tentang eliminasi ini, para siswa umumnya tidak ingin mendengarnya, karena
itu mereka tidak
ingin membuang-buang waktu, mereka selalu serius belajar karena untuk bisa
naik kelas
minimal harus memiliki nilai rata-rata 7,5. "Kami menggunakan waktu hanya
untuk belajar,"
ujar Jenar Judin salah seorang siswa Kelas 1.
Menurut Jenar, awalnya mereka sulit untuk beradaptasi khususnya ketika
harus bangun pagi
agar tidak terlambat ke sekolah, terlebih disiplin sekolah yang boleh
dibilang teramat
ketat. Namun begitu, pelan tetapi pasti, mereka bisa menyesuaikan diri.
Begitu juga dengan Jenny Karoy siswa kelas 2. Awalnya ia merasa kesulitan
ketika harus
beradaptasi bangun sangat pagi untuk berangkat ke sekolah yang lumayan
jauh dari rumahnya
itu. "Tapi karena makin hari kami makin terbiasa, maka sekarang juga
menjadi biasa,"
ujarnya.
Saat ini, jumlah siswa yang menuntut ilmu di sekolah unggulan itu untuk
kelas 1 jumlahnya 50
siswa, kelas II sebanyak 50 siswa dan kelas III 43 siswa. Sedangkan jumlah
guru seluruhnya
berkisar 32 orang termasuk tenaga administrasi dan kepala sekolah.
Dari jumlah tersebut, guru untuk Matematika 3 orang, guru Biologi 2 orang,
guru Bahasa
Inggris 2 orang, guru eksakta masing-masing 1 orang. Tentang guru, umumhya
siswa mengatakan
bahwa bagi mereka, guru itu bak seorang teman. "Guru kita seperti teman,
meskipun dia killer
tetapi hatinya baik," kata Jenny salah seorang siswa.
Sekolah unggulan memang beda, kalau di SMA umumnya memiliki jurusan IPS,
maka di SMA 5 tidak
ada jurusan IPS yang ada hanya jurusan IPA (eksakta). Dan siswa hanya
dipacu untuk belajar
Eksakta, matematika dan Bahasa Inggeris.
Hebatnya, semua siswa di sekolah itu mahir ber-Bahasa Inggris. Setiap
harinya, dalam
percakapan siswa diharuskan menggunakan Bahasa Inggeris, baik ketika
berada di dalam kelas
maupun di luar kelas (Inglish Everyday). "Bahasa yang digunakan di sekolah
ini hanya Bahasa
Inggeris," terang Korwa. Tak heran kalau semua siswanya lihay conversation
english.
Kendati disebut-sebut sekolah unggulan dan melahirkan siswa yang
berprestasi di bidang
eksakta, namun fasilitas laboratorium sekolah ini tidak sebesar namanya.
Laboratorium SMA 5,
umumnya masih jauh dari memadai karena sangat kekurangan alat dan bahan.
"Sehingga selama ini siswa hanya praktek dengan alat dan bahan yang sangat
terbatas," jelas
Korwa lagi. Namun begitu, sekolah ini memiliki laboratorium bahasa dan
komputer yang cukup
memadai. Karena itu, perhatian untuk kelengkapan fasilitas masih sangat
dibutuhkan untuk
lebih memacu motivasi belajar siswa.(*)
---
CENDRAWASIH POS
Rabu, 28 Juni 2006
Jangan Lagi Disebut OPM
*Muladi: Otsus Solusi Terbaik Untuk Papua
JAYAPURA-Ada satu statemen kekhawatiran di saat pertemuan antara Gubernur
Papua DR
Sodjuangon Situmorang, Muspida Provinsi Papua, DPRP, MRP, tokoh agama,
tokoh masyarakat
serta kalangan akademisi dengan Gubernur Lemhanas Prof DR Muladi di Sasana
Krida Selasa,
kemarin.
Meski Gubernur Lemhanas Prof DR Muladi dengan tegas mengatakan bahwa
dirinya mendukung penuh
pelaksanaan UU Otsus, namun tetap ada yang berseloroh yakni dari MRP, yang
dengan tegas
meminta agar masyarakat Papua jangan lagi disebut OPM.
Dalam pertemuan itu, Gubernur Lemhanas Prof DR Muladi menyatakan mendukung
penuh
implementasi Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi
Papua. Sebab,
menurutnya Otsus adalah solusi yang terbaik bagi Papua.
"Menurut saya, Otsus itu paling baik, itu yang disebut sebagai
desentralisasi asimetris
yakni desentralisais yang memberikan kewenangan khusus dengan muatan lokal
sekaligus
kelebihan lokal terhadap daerah tertentu," katanya.
Pertimbangannya bisa menyangkut politis seperti Aceh, Maluku dan Papua
atau yang
pertimbangannya administratif, seperti DKI Jakarta dan Otsus bagi Papua
sesungguhnya adalah
petimbangan yang adil. "Jadi landasannya cukup kuat dalam konstitusi
kita," imbuhnya.
Dalam pertemuan tersebut, Muladi yang datang ke Papua bersama tim kajian
dari Lemhanas,
mengatakan bahwa tujuan Lemhanas ke Papua adalah untuk melakukan
pengkajian terhadap
persolan di Papua.
"Masalah Papua adalah masalah yang kompleks yang memerlukan pengkajian
yang komprehensif dan
strategis dan landasannya adalah proses demokratisiasi,"katanya. Persoalan
demokratisasi,
menurutnya, sampai hari ini belum selesai dan terus menggelinding untuk
mencapai sasaran.
Pada kesempatan itu, Muladi membuka dialog dengan undangan yang hadir.
Kesempatan pertama
hadir dari DPRP Papua, Paulus Sumino yang mengungkapkan kekhawatirannya
terkait dengan
masalah IJB.
"Kalau presiden nanti mau buat SK Gubernur IJB dasar hukumnya apa, dan
kalau Mendagri nanti
melantik DPRD IJB, DPRD apa namanya," katanya. Sumino bingung apakah hal
itu sengaja
diciptakan untuk terjadinya konflik, sehingga Presiden tidak tegas dalam
masalah ini.
Sementara dari unsur Persekutuan Gereja - gereja di Tanah Papua, Pdt Tony
Infandi S.Th
mengatakan, selama ini kalau orang Papua bicara merdeka, Jakarta
tersinggung dan selalu
dilawan dengan senjata.
"Orang Papua selalu dicurigai, padahal kami bicara hanya karena menuntut
keadilan, selama
ini banyak dana Otsus, tapi tidak pernah dirasakan oleh rakyat," katanya.
Utusan dari MRP, Ny Demotouw, mengatakan bahwa masalah Papua sebenarnya
gampang
diselesaikan, sekarang tinggal bagaimana membangun ketulusan dan cinta
kasih dalam
melaksanakan Otsus. "Tolong kita jangan disebut OPM, Jakarta harus pahami
Otsus, kalau kasih
Otsus jangan setengah-setengah," tandasnya.
Menanggapi semua itu, Muladi lagi-lagi mengatakan pihaknya juga sangat
serius mendukung
Otsus dan terkait masalah IJB ia akan kaji lagi dan akan disampaikan
kepada Presiden
sekembalinya dari Papua. Karena dirinya juga menginginkan agar Otsus
dilaksanakan secara
murni. "Perjuangan untuk keluarnya UU 21 adalah perjuangan yang sangat
berat," katanya.
Ia juga meminta agar Otsus harus berperan dengan baik dan mewanti-wanti
agar MRP jangan
sampai mengumandangkan referendum, sebab negeri ini dibangun di atas dasar
ikatan
primordial. Negeri ini dibentuk bukan atas dasar suku atau agama ras
tertentu. Ia juga
menegaskan bahwa tidak semua menghendaki Negara RI tercerai berai karena
dasar pendirian
negeri ini adalah penjajahan.
Sementara itu, penjabat Gubernur DR Sodjuangon Situmorang, M.Si menegaskan
bahwa tujuan
pengkajian Lemhanas adalah dalam rangka pengkajian strategis implementasi
wawasan nusantara
dan kepemimpinan nasional.
"Jadi tujuannya untuk mencari masukan dari masyarakat Papua sejauh mana
implementasi
tersebut berlangsung di Papua dan hal ini merupakan satu bahan untuk
memberikan saran kepada
Presiden guna mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Papua,"
katanya.
Tema dari kajian itu adalah persoalan implementasi wawasan nusantara dalam
kaitannya dengan
kepemimpinan nasional dan segala aspek yang terkandung di dalamnya.(ta)
---
Rajin Sholat 5 Waktu, Tapi Alasan Adat Masih Mengkonsumi Daging Babi
Posted by Cepos on May 19, 2006, 22:29
Untuk meningkatkan kualitas umat beragama Islam di kampung Walesi ini,
Haji Alpon Asso
mengaku bahwa beberapa pemudanya telah menempuh pendidikan perguruan
tinggi (kuliah), bahkan
ada yang dipondokkan (Pondok Pesantren) di luar Papua sana.
Laporan Joko Suhendro
Menurut Jahi Asso, para pemuda Islam dari Kampunbg Walesi, Distrik Wamena
Kota, Kabupaten
Jayawijaya) ada yang menimba ilmu di Makassar (Daratan Sulawesi),
Kalimantan dan Jawa serta
daerah lainnya. ''Sedang di sini (Kampung Walesi) kami juga sudah memiliki
Madrasah, sudah
ada pondoknya,''katanya.
Untuk bangunan pondok pesantren dan Madrasah serta masjid di Kampung
Walesi, lokasinya tak
jauh dari rumah Haji Asso. Dari rumah Haji Asso jaraknya hanya sekitar 500
meter, tapi
dipisahkan lembah yang pintu pagarnya terlihat selalu tertutup rapat.
''Kalau mau foto dari
sini juga bisa,''seloroh Haji Asso.
Tentang Agama Islam masuk di kampung ini, Menurut Haji Asso, sejak tahun
1977. Saat itu
dibawa oleh kaum muda. ''Islam masuk di sini diperkirakan sejak tahun 77
(Maksudnya 1977).
Tentang siapa yang membawa, kami tak bisa memastikan namanya, ceritanya
sih dibawa para kaum
muda pada saat itu,''kisahnya.
Sejak Islam masuk di daerah ini, dari tahun ke tahun penganutnya
bertambah. ''Sejak itu,
dari tahun ke tahun, jumlah pemeluk agama Islam di sini terus bertambah.
Bahkan yang tadinya
hanya ada di Kampung Walesi, sekarang ini sudah ada juga di beberapa
kampung, seperti yang
saya sebut tadi, diantaranya Kampung Megapura, Kurima, Tigima dan
lain-lain,''paparnya.
Masuknya Islam di Kampung Walesi selanjutnya ditandai dengan dibangunnya
Masjid yang diberi
nama Masjid Al Aqso Merasugu. Dengan adanya masjid ini, tiap malam digelar
pengajian bahkan
ada kajian Al Qur'an dan pembacaan Yasin. ''Bukan hanya tiap malam Jumat,
bahkan bisa kami
katakan tiap hari ada pengajian,''ungkapnya yang juga diiyakan istrinya.
Seiring jalannya waktu, ia naik haji pada tahun 1982. ''Saya naik haji
dibiayai
pemerintah,''ungkapnya. Ditanya apakah dirinya betul naik haji, ia bilang
betul. Saat naik
haji, ia ke Arab, Madinah, Mina bahkan sampai ke Eropa pada saat itu.
''Saya juga
mengelilingi Ka'bah,''jawabnya.
Hanya saja saat ditanya apakah dirinya bisa membaca Al Qur'an, ia menjawab
belum bisa. Tapi
ia mengaku menjalankan sholat lima waktu. ''Karena saya sudah tua,
sehingga tak mampu untuk
belajar lagi,''akunya polos.
Baginya, tak bisa membaca Al Qur'an, tidak apa-apa, yang penting generasi
penerusnya bisa
menimba ilmu Islam sebanyak-banyaknya. Menurutnya, di Kampung Walesi, saat
ini sudah
memiliki ustad putra daerah. Dari sekian banyak ustad, ia menyebutkan ada
Ustad Selasa Kwon,
Amid Dani dan Arif Lani. ''Mereka merupakan generasi penerus kami,''katanya.
Disinggung tentang tamu-tamu yang pernah berkunjung ke kampungnya
khususnya dari para tokoh
Islam, Haji Asso, mengaku cukup banyak. Bahkan bukan hanya dari dalam
negeri seperti dari
Makassar atau Jawa, tapi banyak juga yang berasal dari negara lain. Negara
yang ia sebutkan
adalah dari Pakistan, Jepang, India, Malysia dan lainnya. ''Di antara
mereka yang datang
dari negara lain itu, ada yang bermalam di sini berminggu-minggu,''ungkapnya.
Selayaknya umat Islam yang lain, umat Islam di Kampung Walesi juga selalu
meramaikan
hari-hari besar agam Islam. Semisal saat bulan puasa tiba, masyarakat di
kampung ini juga
menyambut datangnya bulan suci itu dengan suka cita, tiap malam diadakan
tarawih, buka puasa
bersama dan lainnya, termasuk tadarusan. ''Di sini Kitab Al-Qur'an juga
banyak yang
merupakan bantuan. Sehingga kalau bulan puasa di sini juga ramai,''ceritanya.
Bukan hanya bulan Ramadhan saja, tapi juga selalu digelar acara halal bi
halal. ''Jika halal
bi halal, para pejabat di Kabupaten Jayawijaya ini datang, misal Bupati
atau yang mewakili,
Dandim, Kapolres dan lainnya,''lanjutnya.
Karena selalu banyak tamu, maka pada saat halal bi halal ini diadakan
bakar batu, selaku
anak adat. Tentunya bakar batu ini bukan seperti bakar batu biasanya,
karena yang dibakar
bukan daging babi. ''Dalam bakar batu saat halal bi halal adalah daging
sapi dan ayam.
Pokoknya kalau halal bi halal tiba, di sini sangat ramai, mobil-mobil
pejabat berjejeran
sampai di luar jalan sana,''katanya.
Demikian halnya saat Idul Adha (Hari Qurban) tiba, di tempat ini juga ada
takbiran dan
Sholat Id. Demikian halnya pada saat Nuzulul Qur'an atau Maulud Nabi tiba,
juga selalu
diperingati.
Tentang orang yang meninggal, Haji Asso menuturkan bahwa di kampung Walesi
ada kuburan
Islam. ''Jika ada umat Islam yang meninggal di sini kita kubur secara
Islam, sedangkan di
rumah duka selalu diadakan pembacaan Yasin dan tahlil selama 7 hari
berturut-turut,''paparnya.
Disinggung tentang masih adanya umat Islam di daerahnya yang mengkonsumsi
daging babi atau
daging anjing yang notabene dalam Islam sangat diharamkan, menurut Haji
Asso, masih banyak
umat Islam di daerahnya yang mengkonsumsi daging babi dan daging anjing.
''Masih banyak yang
makan daging babi atau anjing, mereka berdalih itu dari adat, sehingga
kami juga tak bisa
melarang mereka, karena adat kami memang seperti itu,''kata Haji Asso.
Argumen tetap mempertahankan makan daging babi atau daging anjing, karena
meskipun merekan
memeluk agama, namun mereka juga merupakan masyarakat atau anak adat. Nah
meskipun agama
Islam telah mengharamkan makan daging babi atau anjing, tapi secara adat
itu adalah
kebudayaan, itu adalah kultur, sehingga ada yang masih sulit untuk
meninggalkannya.
''Tentang hal ini sudah saya sampaikan ke Jakarta, sudah saya sampaikan
kepada Menteri
Agama. Kami memang minta khusus daerah kami ini jamaahnya agar bisa
dimaklumi. Saya minta
jangan dipaksakan untuk meninggalkan adat istiadat itu,''ujar Haji Asso.
Tapi Haji Asso sendiri sudah lama tak mengkonsumsi daging babi dan daging
anjing. Sebab ia
sudah tahu dan sadar bahwa dalam ajaran Islam, daging babi dan RW daging
anjing itu memang
tak bisa dimakan (Diharamkan).
Dan karena dirinya bisa meninggalkan daging babi dan daging anjing, maka
ia yakin, lambat
laun masyarakatnya yang menganut agama Islam juga akan menjauhinya. ''Saya
yakin pelan-pelan
seiring makin banyaknya masyarakat kami yang menimba ilmu Islam, maka
mereka juga akan
meninggalkan daging babi dan daging anjing. Untuk saat ini memang belum
bisa. Untuk
meninggalkan ini tak bisa dipaksa-paksa karena adat mereka memang seperti
itu,''tandasnya.
Salah seorang pemuda di Kampung Walesi, Muhammad Ilepele (29), juga
mengakui, meski dirinya
melaksanakan sholat lima waktu, tapi dirinya mengaku masih mengkonsumsi
daging babi dan
daging anjing. ''Jika ada acara adat, misal bakar batu atau dalam
acara-acara lainnya yang
memasak daging babi, saya juga ikut makan. Bagi kami itu adalah dari adat
kami,''akunya. (*)
Joko Suhendro/Cenderawasih Pos
Masjid Agungnya Kampung Walesi yakni Masjid Al Aqso Merasugu yang tampak
asri bernuansa
hijau. Di samping masjid ini ada madrasah dan pondok. Tiap harinya, di
masjid ini ada
pengajian. Kalau Jumatan, masjid ini bisa menampung 200 jamaah
---
CENDRAWASIH POS
Senin, 03 Juli 2006
KSAL: Armada Butuh 5000 Personel
*Dari Rencana Pembangunan Markas Komando Wilayah Laut III di Sorong
SORONG-Kepala Staf TNI AL (KSAL) Laksamana TNI Slamet Soebijanto
mentargetkan pembangunan
Markas Komando Wilayah Laut III (Bagian Timur) yang akan berpusat di
Kabupaten Sorong, akan
selesai pada tahun 2008 mendatang.
Harapan untuk merealisasikan secepatnya pembangunan Markas Komando Wilayah
III yang akan
dibangun di Katapop, Distrik Salawati Kabupaten Sorong belum dapat
terlaksana karena
terhalang dengan masalah anggaran yang belum dikucurkan.
Apalagi belakangan ini bencana alam terjadi secara beruntun di beberapa
daerah di tanah air,
mengakibatkan anggaran negara ikut tersedot ke sana guna melakukan
relokasi daerah-daerah
yang tertimpa bencana. "Saya mengharapkan sebelum saya pensiun tahun 2008
sudah selesai
semuanya, sehingga saya menyerahkan ke adik-adik saya nantinya sudah siap
digunakan
semuanya,"ujar KSAL Slamet Soebijanto menjawa Radar Sorong (Grup
Cenderawasih Pos) usai
meninjau markas Marinir di kawasan Depo Kontainer, Sorong Sore kemarin
(02/06).
Meski tidak menyebutkan angka pastinya berapa anggaran yang diajukan untuk
pembangunan
Markas Komando Wilayah Timur di Sorong, namun KSAL mengakui menyerap dana
cukup besar.
Terkait dengan rencana pembangunan Markas Komando Wilayah Laut III di
Sorong, tentunya akan
diikuti dengan penambahan jumlah personel yang jauh lebih banyak.
Penempatan personel ini kata KSAL juga untuk memenuhi kebutuhan
kapal-kapal TNI AL. Untuk
mengamankan wilayah RI, setidaknya dibutuhkan 274 kapal.
"Kalau kita bicara kapal dukungannya kan juga harus memadai. Jumlah
personel disesuiakan
dengan kebutuhan kapal. Untuk wilayah Timur ini kan butuh kapal-kapal
besar dengan
membutuhkan sekitar 150 personel. Karenanya di sini nantinya juga akan
diikuti dengan
penambahan personel yang lebih banyak.
Untuk Komando Armada Wilayah III yang berpusat di Sorong, normalnya kata
KSAL, ditempatkan
sekitar 5000 personil.
"5000 itu belum termasuk dengan anggota Marinirnya. Kalau sekarang di
Lanal hanya ada
sekitar 120 orang, kalau armada nanti ada jumlah personil bisa
sampai 12.000,"jelas Komandan Lanal Letkol Laut M Ricad yang dihubungi
secara terpisah tadi
malam disela-sela acara ramah tamah KSAL dengan segenap unsur Muspida di
Hotel Mariat.
Pembangunan Markas Komando Wilayah III mendapat dukungan sepenuhnya dari
warga setempat. Hal
ini ditandai dengan adanya pembebasan lahan tanah adat seluas 450 Ha di
distrik Salawati
Kabupaten Sorong.
Lahan 450 Ha yang akan digunakan untuk membangun markas satuan TNI AL itu
diperkuat dengan
diserahkannya sertifikat oleh Pemda Kabupaten Sorong, yang dalam hal ini
diserahkan secara
simbolis oleh Bupati Sorong Dr John P Wanane, SH MSi kepada KSAL Slamet
Soebijanto pada
acara ramah tamah di Hotel Mariat tadi malam.
Jika Panglima Komando Wilayah Laut I (Barat),II (Tengah) dan III (Timur)
nantinya dipimpin
oleh jenderal bintang dua (Laksamana Muda), maka untuk Panglima Armada TNI
AL lanjut KSAL,
nantinya diharapkan dipimpin jenderal bintang tiga .
Tentang hal ini menurut KSAL Slamet Soebijanto, tidak masalah. "Laut di
negara kita besar
sekali,luasnya itu kita sama dengan Amerika. Sedangkan Malaysia saja,
Panglima Armadanya
bintang tiga itu. Thailand pun yang negara kecil itu, Panglima Armadanya
malah bintang
empat. Jadi saya kira kita wajar. Dengan pangkat bintang tiga saya itu
sesuai dengan
tangggungjawabnya yang membawahi wilayah yang luas,"terang KSAL Slamet
Soebijanto.
KSAL akan buka Operasi SBJ ke-55 ///
Setelah tiba di Sorong Sore kemarin, dijadwalkan Pagi ini, KSAL Slamet
Soebijanto akan
membuka secara resmi Satgas Operasi Bhakti TNI AL Surya Bhaskara Jaya 55
di Majener, Distrik
Salawati, Kabupaten Sorong.
Seperti diungkapkan oleh Komandan Unit Tugas Humas Satgas SBJ 55/2006
Kapten Laut (T) Budi
Arie Sutrisno, SBJ kali ini didukung 410 personel yang terdiri dari
personel aktif 390
orang, non TNI AL 20 orang. Selain itu juga mengerahkan 2 kapal perang
yakni KRI Teluk
Penyu-513 dan KRI Kalakay-818 serta unsure Helly Bo-105 NV-409.
Kegiatan bakti sosial ini akan berlangsung selama 2 Minggu, dimulai
tanggal 3 Juli dan
berakhir 16 Juli mendatang. Bertindak sebagai Komandan Satgas Letkol Laut
(P) M Ricad yang
tak lain adalah Komandan Lanal Sorong. Adapun kegiatan yang akan
dilaksanakan meliputi
pelayanan kesehatan dan pelayanan masyarakat, perbaikan sarana umum,
penyuluhan dan
pembagian paket Sembako, paket sekolah, khitan dan pemberian paket
peralatan olah raga.
---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.4.html
Jumat, 07 Juli 2006
Tuntutan Suebu Setebal 32 Halaman Dibacakan
*Minta John Ibo Bayar Ganti
Rugi 510 M, Dan Minta Maaf Lewat Media
JAYAPURA-Sebagaimana yang diagendakan sebelumnya, akhirnya sidang kasus
gugatan perdata Barnabas Suebu SH terhadap Drs John Ibo, MM kembali
dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jayapura Kamis (6/7), kemarin, dengan
agenda pembacaan tuntutan penggugat.
Tuntutan penggugat (Barnabas Suebu SH) itu, dibacakan Kuasa Hukumnya, Budi
Setyanto SH. Dalam materi tuntutan setebal 32 halaman ini, terungkap bahwa
atas dasar nama baik kliennya yang dicemarkan oleh tergugat John Ibo
selaku politisi senior dan Ketua DPRP, maka berdasarkan dalil-dalil, fakta
dan bukti yang ada, serta mencegah tergugat mengulang melakukan perbuatan
melawan hukum yang mengakibatkan penggugat menderita kerugian yang lebih
besar lagi, maka perlu Majelis Hakim mengabulkan tuntutan penggugat.
" Untuk putusan Sela, mengingat tergugat mempunyai jabatan sebagai Ketua
DPRP, maka untuk menghindari dan atau mencegah dilakukannya
tindakan-tindakan secara tidak sah lebih lanjut berupa manuver-manuver
politik dan pernyataan- pernyataan berupa penghinaan atau fitnah, yang
dapat menimbulkan kerugian yang besar lagi bagi penggugat, maka mohon
Majelis Hakim menjatuhkan penetapan dalam provisi dengan memerintahkan
kepada tergugat sampai dengan putusan perkara ini telah mempunyai kekuatan
hukum tetap dan mengikat, maka melarang tergugat untuk memberikan
pernyataan, pendapat yang kemudian hari merupakan penghinaan atau fitnah
bagi penggugat," tandas Budi membacakan gugatan itu.
Dikatakan, bahwa untuk menjamin agar gugatan tidak sia-sia, serta dapat
dibayarnya ganti kerugian yang dituntut oleh penggugat, maka penggugat
mohon sudi apalah kiranya agar Pengadilan Negeri Jayapura berkenan
meletakkan sita jaminan dalam perkara ini dan dapat dilaksanakan terlebih
dahulu sekalipun terdapat intervensi, bantahan, banding dan kasasi.
"Dalam pokok perkara, meminta Majelis Hakim mengabulkan gugatan penggugat
untuk seluruhnya, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan
Hukum terhadap penggugat, menghukum tergugat untuk memberikan ganti
kerugian dengan jumlah seluruhnya sebesar Rp 510 miliar, akibat tindakan
penghinaan atau fitnah yang dilakukan oleh tergugat selama ini,"tegas
Budi.
Disamping itu juga, meminta Majelis Hakim menghukum tergugat untuk
memulihkan kehormatan dan nama baik penggugat dengan cara menyampaikan
surat permintaan maaf secara tertulis kepada penggugat, dan juga menghukum
tergugat untuk memulihkan kembali kehormatan, reputasi dan nama baik
penggugat dengan cara menyampaikan permintaan maaf kepada penggugat
sedikit-dikitnya dimuat pada dua surat kabar yang beredar secara lokal di
Papua dan dua surat kabar lainnya yang beredar secara nasional di
Indonesia dengan ukuran minimal satu halaman penuh yang isi dari
pernyataan permohonan maaf tersebut akan dirumuskan kemudian oleh
penggugat.
"Menetapkan juga uang paksa untuk setiap hari keterlambatan pembayaran
jumlah ganti rugi kerugian sebesar Rp 100 Ribu per hari sampai dengan
putusan yang mempunyai kuasa Hukum tetap dilaksanakan oleh tergugat. Juga
menyatakan sah dan berharga sita jaminan dan putusan provisi yang telah
ditetapkan dalam perkara ini dan dapat dilaksanakan terlebih dahulu
meskipun ada upaya bantahan, banding atau kasasi, dan mengukum tergugat
untuk membayar biaya perkara menurut Hukum," jelas Budi panjang lebar.
Surat gugatan yang dibacakan Budi Setyanto SH ini, ditanda tangani oleh 5
Kuasa Hukum penggugat, yakni Bambang Widjojanto SH,LLM,MH, Iskandar
Sonhadji SH, Pieter Ell SH, Steve Waramori SH dan Budi Setyanto SH.
Setelah mendengar isi gugatan tersebut, Majelis Hakim yang diketuai
Lodewyik Tiweri SH, selanjutnya meminta tanggapan Kuasa Hukum tergugat,
namun oleh dua kuasa Hukum tergugat, yakni Frans Loupatty SH dan Betzy
Pesywarisa SH, menyatakan mengenai tanggapan atas isi gugatan tersebut,
minta agar Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu. Majelis Hakim
akhirnya menunda sidang tersebut hingga minggu depan, dengan agenda
mendengar tanggapan tergugat.(yom)
Dari rangkaian kunjungan kerjanya di Sorong kemarin, dari Bandara DEO,
KSAL didampingi Asop
Laksda Henoeng, Aspers Laksda Muryono, Aslog Laksda Yudoso, Panglima
Armada Timur Laksda
Waldimurad, Kadispenal Laksma Slamet Yulistiono, Danlantamal Laksma
Soemantri meninjau pos
Marinir di Km 16 dan markas Marinir di Depo Kontainer Jalan Jend Sudirman.
Malam harinya ,
di Hotel Mariat, dilanjutkan dengan acara ramah tamah dengan segenap unsur
Muspida dan tamu
undangan lainnya. (iin)
---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.2.html
Jumat, 07 Juli 2006
Wajar, Kapolri Geram
*Kapolda: Soal Illegal Logging, Kedepan Perlu Ada Persepsi yang Sama
JAYAPURA-Sikap Kapolri Jenderal Pol Drs Sutanto dan Menteri Kehutanan MS
Kaban yang diberitakan cukup geram terkait dengan banyaknya kasus illegal
logging di Papua yang diputus ringan bahkan bebas dari jeratan hukum,
dinilai wajar oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Tommy Trider Jacobus.
Pasalnya dalam penyelidikan hingga penyidikan sebuah kasus, telah menyita
waktu dan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi, praktik illegal logging
sendiri jelas merusak alam serta merugikan masyarakat dan negara.
"Untuk penyelidikan kasus illegal logging, kami harus mengirim anggota
hingga ke pelosok-pelosok, bahkan harus sewa kapal dan sebagainya. Kalau
kemudian putusannya bebas kan menjengkelkan,''ujarnya.
Namun demikian, disadari Kapolda bahwa siapun orangnya tak bisa
mengintervensi hakim dalam membuat vonis suatu kasus. "Ia berdiri sendiri.
Semua keputusan itu berdasarkan keyakinan hakim dan pertanggungjawabannya
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kita tidak bisa mengintervensi keyakinan
hakim itu. Barangkali kita hanya sekadar menghimbau kalau kedepan, paling
tidak pertimbangan masalah dampak itu bisa menjadi pertimbangan dalam
memberikan keputusan," katanya.
Karenanya, kedepan perlu adanya persepsi yang sama soal illegal logging
ini. "Setidak-tidaknya kita perlu mempunyai persepsi yang sama terhadap
masalah illegal loging ini. Sebab masalah illegal logging ini berdampak
pada kerusakan lingkungan dan hanya menguntungkan beberapa pihak saja.
Manfaatnya bagi daerah hanya sedikit,''ujarnya.
Sementara itu, guna mengantisipasi agar di Papua tak terjadi illegal
logging, Kapolda menawarkan pemikiran, barang kali kebijakan pemerintah
kedepan, dengan menambah industri kayu di Papua, supaya kayu itu tidak
keluar.
"Mungkin penambahan industri-industri kayu di Papua harus diperbanyak,
supaya tidak ada illegalnya, tapi sebaliknya justru bisa menyerap tenaga
kerja dan daerah juga bisa mendapatkan keuntungan. Ini hanya harapan
saya," tuturnya.
Terkait hal ini, pihaknya hanya berfikir bagaimana untuk mengutamakan
kepentingan masyarakat. "Namun yang pasti, kita akan terus berusaha
menangani setiap kasus yang ada dan mempelajari kasus-kasus yang lama,
supaya seandainya ada kasus yang baru, tidak sampai lepas saat di
pengadilan," ungkapnya.
Lalu bagaimana dengan komentar hakim? Ketua Pengadilan Negeri Jayapura,
Lodewyik Tiweri SH, menjelaskan, bahwa kasus illegal logging sifatnya
generalisir, artinya setiap putusan hakim terkait dengan kasus illegal
logging tidak serta merta harus dengan hukuman yang berat. Semua harus
dilihat secara kasuistis.
"Artinya, ketika yang disidangkan terdakwanya adalah seorang sopir yang
hanya dipakai tenaganya untuk mengangkut kayu, sedangkan yang mempunyai
truk dan kayu tersebut adalah orang lain, apakah dia harus dihukum
berat,''jelasnya bernada tanya.
''Demikian juga dengan seorang pejabat, seperti Kepala Dinas Kehutanan
misalnya, dia hanya sebagai penerus kebijakan dari pusat, sehingga dirinya
bisa disebut sebagai korban kebijakan dari pusat. Sementara orang yang
merupakan pusat pemberi kebijakan itu, lolos dari jeratan hukum,"
lanjutnya.
Ditambahkan, dalam menangani kasus illegal logging, tidak mesti hukumannya
sama berat, dimana orang yang mengangkut kayu satu kubik, hukumannya tidak
sama dengan yang mengangkut lebih dari 5 kubik dan seterusnya. Demikian
juga, dengan para sopir truk yang hanya dipakai truknya atau disewa
truknya, kemudian akhirnya harus dihukum. Karena memang hukumnya seperti
itu.
"Kalau para hakim di pengadilan punya wewenang untuk meminta orang lain
diproses, maka itu lebih baik lagi, namun sayangnya hakim tidak punya
wewenang sampai di situ dan memang tidak mempunyai aturan seperti itu.
Kami hanya sebatas pada saksi, jadi tidak sampai menentukan orang lain
untuk menjadi tersangka,''paparnya.
Dijelaskan bahwa, majelis hakim di pengadilan hanya menyidangkan dan
memutuskan perkara yang sudah (telah) diproses oleh kepolisian dan sesuai
Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) dari pihak kepolisian yang selanjutnya
diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. '' Jadi semua
putusan hakim di pengadilan, selalu mengacu dari BAP pihak kepolisian
melalui jaksa," tandasnya.
Mengenai perkara illegal logging yang pernah ditangani di Pengadilan
Negeri Jayapura, dikatakan Lodewiyk, ada 17 kasus yang sudah diperkarakan
terhitung hingga November 2005 lalu. Dari jumlah perkara tersebut, 6
diantaranya sudah divonis bebas, namun rata-rata berkas perkaranya belum
masuk pada keputusan hukum tetap. Artinya, ada yang sedang mengupayakan
hukum melalui banding atau kasasi. Keadaan ini menurut Lodewiyk, berbeda
dengan daerah-daerah lainnya di Papua.
" Jadi antara hukum dan keadilan ada kepincangan, ketika kita mengejar
hukum akan jauh dari keadilan, demikian sebaliknya ketika kita menegakkan
keadilan, kita akan jauh dari hukum. Sehingga semua bagaimana caranya,
supaya bisa menyeimbangkan antara hukum dan keadilan,"ungkapnya.(fud/yom)
---
Papua Tagih Janji SBY (Sumbernya?)
Papua menagih janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang konon
ingin menyelesaikan masalah Papua secara bermartabat dan demokratis.
Tapi ibarat lagu Melayu, janji tinggal jadi janji Jakarta tak juga
membuka pintu dialog. Alhasil Viktor Kaisiepo, wakil Dewan Presidium
Papua (DPD) di Eropa, mengatakan merdeka menjadi opsi, karena
martabat warga Papua tak pernah dihargai Jakarta.
Perlu dialog demokratis
Berminggu-minggu sudah, Papua bergolak. Semula di Grasberg, kawasan
pertambangan Freeport McMoRan, di Pegunungan Tengah, kemudian Timika, lalu
disusul di Abepura. Semula, kemarahan spontan, kemudian, direkayasa di
Abepura. Berbagai demo digelar pula di luar Papua, dari Makasar, Sala
sampai ibukota Jakarta.
Di tengah arus lintang-pukang tersebut, muncul prakarsa menarik dari
Guru besar Australia Damien Kingsbury untuk menggelar upaya damai di
Helsinki. Dengan menjajaki keterlibatan lembaga CMI, Crisis Management
Initiative pimpinan mantan Presiden Finlandia Marttii Ahtisaari, untuk
mempelajari masalah Papua.
Menanggapi hal ini, Viktor Kaisiepo menyatakan bahwa pada prinsipnya ini
suatu insiatif yang baik, Tapi DPD melalui Konggres Nasional Papua II
tahun 2000, sudah menyampaikan kepada Pusat bahwa kami memerlukan
dialog. Dialog yang demokratis, tandasnya.
Menurut Kaisiepo, oleh berlarut-larutnya masalah tentang Papua; sangat
dimengerti bahwa dialog yang khusus mengacu ke pokok masalah menjadi
sulit. Perlu dibikin dialog setahap demi setahap. Tapi untuk itu perlu
dibangun satu dasar kepercayaan, suatu kerjasama, pengertian yang baik
antara Papua dan Jakarta, sebelum masuk ke masalah-masalah pokok."
Jakarta Tutup Pintu
Tentang isi dialognya, Kaisiepo mengatakan bisa dipikirkan kemudian, Yang
penting kami menyampaikan siapa yang natinya bisa mewakili Papua di situ.
Misalnya ada OPM (Organisasi Papua Merdeka,red.). Tapi mungkin tak ada
yang mau bicara dengan OPM, ada gereja, ada MRP (Majelis Rakyat
Papua,red.). Jadi mana yang perlu. Lantas Papua dan Jakarta harus dapat
menentukan pihak ketiga untuk melancarkan proses."
Sayangnya, keinginan Kaisiepo ini, tampaknya masih jadi angan-angan.
Sebab sampai sejauh ini Jakarta masih tetap menutup pintu. Dan sekali,
dan sekali lagi Papua kembali menelan pil pahit. Apalagi jika mengingat
janji Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada kampanyenya di masa
pemilihan presiden dan dalam pidatonya di Merauke baru-baru ini.
Beliau (SBY, red) mestinya insyaf bahwa 60% rakyat Indonesia dan Papua
memilih dia sebagai eksponen perubahan. Angin baru. Tapi mana buktinya ?
Sebab sejak itu banyak yang mati di Papua. Jadi buat saya janji di
merauke itu tak ada harganya. Bukan saya tidak setuju dengan apa yang
disampaikan tetapi melihat faktanya, tandas Kaisiepo dengan suara
tinggi.
Otsus dan Irian Jaya Barat
Menurut Kaisiepo, pada masa pemilu, SBY menjanjikan akan mengembalikan
otonomi khusus (otsus) kepada Papua. Namun sampai sejauh ini, hal itu
tidak dilakukan. Sementara Propinsi Irian Jaya Barat, warisan mantan
Presiden Megawati tetap saja dipertahankan.
Kalau beliau mempertahankan otsus dan membatalkan Irian Jaya Barat,
wah
itu revolusi. Dan di Papua orang akan mengerti bahwa inilah satu
pemuka yang mengerti proses hukum. Tapi kalau beliau tetap
mempertahankan Irian Jaya Barat berarti ia tetap berlawanan dengan jiwa
otsus yang sebelumnya ia sampaikan."
Bagi Kaisiepo, dengan diberlakukannya otsus di Papua, Papua tetap
tunggal. Tapi masalahnya mungkinkah sekarang-sekarang ini kembali Papua
menaikkan soal otsus sebagai bahan dialog dengan Jakarta ? Sekarang ini
dengan kesalahan, kelambanan, kelemahan, dan kekuatiran dari Pusat,
Pusat sudah membangun satu proses yang baru lagi, bahwa di Papua hanya
ada satu suara saja : merdeka. Keluar NKRI. Dan ini adalah solusi yang
dipaksakan oleh Pusat. Bagi saya yang berbahaya adalah kartu nasional
Indonesia, bahwa setiap masalah ditutup dengan NKRI. Semestinya pusat
harus mengerti bahwa NKRI bukan harga mati. Itu kan suatu simbol. Tapi
berapa harga warga kami dalam NKRI itu ?
Kendati begitu, Kaisiepo mengakui bahwa cita-cita untuk merdeka, jelas
ada di benak banyak orang Papua, Tapi kalau kita deny (bantah), dan
mengatakan cita-cita itu tidak didengar, mereka (pusat, red) akan rugi
sendiri. Kini tuntutan kami supaya Papua merdeka jadi opsi, karena pintu
dialog tidak dibuka. Harga diri kami sebagai warga pun tidak dihargai
oleh pusat. Demikian Viktor Kaisiepo, Wakil Dewan Presidium Papua untuk
Eropa, di Belanda (Ugedy Ekadide Degey)
More information about the Kabar-Irian
mailing list