[Kabar-Irian] Kabar: Minggu K4 Juli
Admin
admin at irja.org
Thu Jul 27 23:29:28 MDT 2006
Kabar Irian (Papua)
Minggu K4 Juli 2006
Topik2
* Pemerintah Tak Mentolerir Separatisme
* POLDA PAPUA SELIDIKI MANAJEMEN PTFI
* Presiden Diminta Dukung Pembentukan Propinsi Pegunungan Tengah
* Pejabat Gubernur Papua Langgar UU Otsus
* Pulang Kampung Membangun Papua Baru
* MRP Inginkan Bintang Kejora Jadi Lambang Daerah Papua
* Polisi Bekuk Anggota OPM
* Air Mata Warnai Pelantikan Barnabas-Alex
* Pertikaian Suku di Timika, 9 Tewas
* Ditangkap, oknum TNI bawa dokumen 'Bintang Kejora'
* Segera Realisasikan Berdirinya Provinsi Irjateng
* Yudhoyono Tinjau Panen Ubi Jalar di Wamena
* Presiden Bubarkan Tim Interdep untuk Yahukimo
* Samuel Terindikasi Kuat sebagai Pelaku
* Penyelundupan Pistol ke Papua Digagalkan
* Pelantikan Barnabas Suebu Berlangsung Aman
* Menyelesaikan Masalah Papua dengan Instruksi?
* Abraham Atururi Dilantik sebagai Gubernur Irjabar
* Perang Saudara di Timika, 8 Tewas
* Nama Irian Jaya Barat Segera Berganti Prov Papua Barat
* Kwamki Lama, Kampung Panas di Mimika
* Terdakwa Penghasut Divonis Enam Tahun
* DPRD Mimika Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Perang Antar Suku
* Australia Deportasi Enam Nelayan asal Merauke
* Samuel Malo Prajurit Kodam yang Sudah Dipecat
* Satu Penyelundup Senjata ke Papua, Ada di Jayapura
* Presiden Tekankan 6 Poin!
---
CENDRAWASIH POS
Rabu, 26 Juli 2006
Pemerintah Tak Mentolerir Separatisme
*Pesan Mendagri Pada Pelantikan Gubernur dan Wagub Papua
JAYAPURA- Plong. Setelah menunggu selama 7 bulan, akhirnya rakyat di
Provinsi Papua kini memiliki Gubernur dan Wakil Gubernur
(Wagub) yang definitif. Ini menyusul telah dilantiknya pasangan Barnabas
Suebu, SH dan Alex Hesegem, SE sebagai Gubernur dan
Wakil Gubernur Provinsi Papua periode 2006 - 2011 oleh Mendagri Mohamad
Ma'ruf atas nama Presiden Republik Indonesia (RI) di
GOR Cenderawasih kemarin.
Kendati sempat molor hingga 30 menit dari jadwal yang ditentukan pada
pukul 09.00 WIT, namun rapat paripurna DPRP dalam
rangka pengambilan janji jabatan dan pelantikan Gubernur dan Wagub
Provinsi Papua masa bakti 2006 - 2011 itu berlangsung
dengan lancar tertib dan khidmat. Bernabas Suebu dan Alex Hesegem,
Mendagri dan Pejabat Gubernur DR Sodjuangon Situmorang
tiba di GOR Cenderawsih 5 menit sebelum acara dimulai.
Rapat Paripurna yang dihadiri 45 orang dari 55 anggota DPRP yang ada itu,
dibuka Ketua DPRP Drs John Ibo,MM didampingi Wakil
Ketua I dan II DPRP. Ikut hadir sejumlah tamu dari Negara sahabat dan
sejumlah tamu dari pemerintah pusat dan DPR-RI,
diantaranya Wakil Ketua DPR-RI Suryoguritno dan Wismoyo Arismunandar,
hadir pula calon Gubernur drh Constant Karma juga
terlihat para bupati dan walikota se-Provinsi Papua, Gubernur Irian Jaya
Barat Abraham O. Atururi dan isteri, ketua DPRP IJB
Jimy Demianus Idjie, Muspida Provinsi Papua, tokoh pemuda, perempuan,
agama, adat, tokoh masyarakat dan ratusan bahkan ribuan
warga yang hendak menyaksikan upacara pelantikan tersebut.
Mendagri Mohamad Ma'ruf usai melantik dan mengambil sumpah jabatan
Gubernur dan Wagub Provinsi Papau yang baru itu, berpesan
dan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir setiap kegiatan atau
gerakan yang mengarah pada separatisme maupun
gerakan disintegrasi bangsa lainnya.
"Saya ingin menegaskan bahwa pemerintah tidak mentolerir setiap kegiatan
atau gerakan yang mengarah pada seperatsime dan
disintegrasi bangsa, pemerintah senantiasa mengedepankan pendekatan
persuasive, edukatif namun akan bertindak tegas terhadap
setiap tindakan dan gerakan yang mengarah pada separatisme dan disintegasi
bangsa. Semangat NKRI harus kita junjung tinggi
dan hormati oleh seluruh rakyat Indonesia," tegasnya.
Mendagri juga meminta Gubernur dan Wakil Gubernur agar dalam melaksanakan
tugasnya wajib untuk memegang teguh Pancasila dan
UUD 45, menegakkan dan melaksanakan seluruh peraturan perundang-undangan,
memelihara ketertiban masyarakat meningkatkan taraf
hidup, kesejahterraan dan mencerdaskan kehidupan rakyat Papua.
Selain itu, juga diharapkan agar dalam melaksanakan tugasnya, Gubernur dan
Wakil Gubernur dalam mengelola keuangan daerah
agar mengedepankan transparansi akuntablitas. "Belanja APBD harus
diutamakan untuk belanja public yang antra lain guna
penyediaan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan wilayah," ujarnya.
Gubernur dan Wagub juga diminta untuk memprioritaskan penanggulangan
kemiskinan dan pengurangan kesenjangan, tingkatan
kesempatan kerja, investasi dan eksport, tingkatan aksesbilitas dan
kualitas pendidikan serta kesehatan, revitalisasi
pertanian dan perdesaan.
Lebih jauh, Mendagri juga meminta agar Gubernur dan Wagub melakukan
hubungan kerjasama dengan daerah lain dalam rangka
mewujudkan efisiensi dan evektifitas penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan serta untuk meningkatkan pengelolaan
potensi daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat dalam hal ini
termasuk membangun sinergitas hubungan kerja sama
antar daerah kabupaten dan kota dalam wilayah Provinsi Papua. "Untuk itu
kembangkan system manajemen dengan pelayanan satu
atap dalam pengembangan investasi. Gubernur sebagai wakil pemerintah di
daerah agar melakukan fasilitasi dan pengawasan atas
pelaksanaan standar pelayanan minimal pada kabupaten / kota yang ada
diwilayah ini. Gubernur juga menerapkan prinsip-prinsip
tata pemerintahan yang baik dilingkungan pemerintah daerah," paparnya.
Lanjutnya, Gubernur juga diminta untuk memberikan dukungan dan mengambil
langkah-langkah yang maksimal dalam penegakan hokum
dan upaya peniadaan korupsi termasuk dalam kegiatan pengadaan barang dan
jasa. Dan selanjutnya bersama -sama instansi terkait
agar melakukan langkah-langkah untuk menciptakan keharmonisan kehidupan
social dan politik serta mengantisipasi secara dini
untuk mencegah gangguan keamanan yang dilakukan orang-orang yang tidak
bertanggung jawab.
Terakhir, Mendagri juga berpesan, agar menjalin hubungan kerja dengan DPRP
dalam rangka mengembangkan kebijakan daerah yang
dapat membawa peningkatan dan kemajuan daerah yang berdampak kepada
peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua. Ia juga
menyampaikan bahwa mulai saat ini keduanya adalah milik rakyat Papua.
"Saya sampaikan kepada saudara Gubernur dan Wakil
Gubernur bahwa dengna dilantiknya saudara, maka saudara adalah milik
seluruh masyarakat Provinsi papua dan laksanakan tugas
sebaik-baiknya amanah yang telah diberikan masyarakat untuk menciptakank
kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di Papua,"
katanya.
Sementara itu, Ketua DPRP John Ibo antara lain mengatakan, saat ini
masyarakat Papua telah masuk ke gerbang baru menuju
demokrasi yang dilalui dengan berbagai dinamika. Untuk itu, ia juga
mengahak agar seluruh masyarakat Papua mendukung penuh
pelaksanaan pembangunan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur yang baru.
Kata dia, DPRP telah melakukan upaya rekonsiliasi yang
yang tujuannya untuk menciptakan perdamaian ditengah-tengah masyarakat.
"Untuk mari kita saling memaatkan untuk mewujudkan
perdamaian lupakan masa lalu mari kita bersama-sama bergandeng tangan
untuk membangun Papua kedepan," pintanya.
Kepada Cenderawasih Pos, usia makan siang bersama, Mendagri juga
mengharapkan agar Gubernur harus bisa menjabarkan program
Otsus, sehingga bisa terlaksana dengan baik. "Tentu saja pusat akan terus
melakukan pembinaan dan pengawasan agar penjabaran
Otsus dan program pembangunan lainnya bisa jalan dengan lancar," tandasnya.
Usai menutup rapat paripurna, acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan
selamat dari seluruh yang hadir di tempat itu.
Konsolidasi dan Baca Situasi ///
Sementara itu, meskipun telah dilantik dan dikukuhkan kemarin oleh Menteri
Dalam Negeri atas nama Presiden RI, Gubernur
Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH rupanya untuk saat ini belum akan
bertindak jauh (baca melakukan pergantian pejabat eselon
II). Sekarang ini Ia akan fokuskan diri pada upaya konsolidasi dan melihat
situasi yang ada.
Ia mengatakan, bahwa dirinya masih akan memusatkan perhatiannya kepada
kunjungan Presiden H. Susilo Bambang Yudhoyono yang
akan tiba hari ini sehingga belum berpikir untuk melakukan penyusunan
'kabinet'. Dimana ia akan ke Jayawijaya dan Yahukimo
untuk mendampingi Presiden disana.
Meski dirinya kelak pasti akan memikirkan rencana tersebut, namun ia belum
melakukannya saat ini. "Saya belum berpikir
kesana, persiapan untuk penyusunan para pejabat eselon II itu, sementara
ini banyak hal yang harus kita lakukan," katanya.
Tentang para pejabat eselon II ini kata Bas Suebu, dirinya akan melihat
dulu struktur orang-orangnya dan bagaimana nanti jika
dilakukan pergantian para pejabat eselon II. Tentunya ia akan
menyesuaikannya dengan aturan yang ada. "Tunggu saja, tapi
belum sekarang saya masih mau berpikir bagaimana memulai tugas ini dengan
sebaik-baiknya sehingga tidak mengecewakan rakyat,"
tandasnya.(ta)
---
MEDIA RELEASE
No:02/VII/ELSHAM PB/2006
Tanggal 25 Juli 2006
POLDA PAPUA SELIDIKI MANAJEMEN PTFI
TERKAIT KONFLIK BERDARAH DI TIMIKA
Konflik yang disertai tindakan saling menyerang (perang) dengan
menggunakan senjata panah, parang, kapak dan senjata lainnya
antara kelompok suku/konfederasi Dani dan Damal saat ini tengah
berlangsung di Timika Papua. Perang antara warga kelurahan
Harapan Kwamki Lama Timika hasil konfirmasi dengan Polres Mimika
menyebutkan 9 orang korban jiwa dari kedua belah pihak
telah meninggal dunia. Korban meninggal dunia adalah Yonis Mom, Albinus
Kogoya, Korinus Kogoya, Elemutme Murib, Benny Mom,
Minus Mom. Belum diketahui korban lainnya yang meninggal dunia dalam
perang ini. Sebanyak 39 orang mengalami luka-luka dan
sementara dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika (Cepos
25/7/2006). Pertikaian berawal dari kematian seorang anak
bernama Johni Murib. Pada saat melayat kerabat dari pihak ibu juga hadir.
Dalam kehadiran itu kerabat piha ibu menuntut denda
kepada pihak laki-laki, tetapi hal ini tidak digubris. Keluarga dari pihak
ibu secara tidak terduga melepaskan panah kepada
Yonis Mom yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kira-kira pukul 02.00 dinihari Waktu Papua (25/7/2006) sebanyak 9 bis
milik PTFI telah disediakan dan mengangkut sejumlah
warga masyarakat dari kelompok orang Dani dan Damal menuju kota Timika.
Waraga kedua kelompok datang dari kampung Kimberly
(mile 68) dan lokasi pendulangan emas, sepanjang kali Aghawogong (dari
mile 50 kearah hilir). Warga kedua kelompok pada pagi
dan siang hari ini telah ikut bergabung dengan masing-masing kubu dan ikut
berperang.
ELSHAM Papua menyesalkan dan memprotes manajemen PTFI yang telah
menyediakan bis miliknya untuk digunakan. Siapa orang di
manajemen PTFI yang telah memberi ijin untuk menggunakan bis milik PTFI,
tegas Aloy Renwarin Ketua BPH ELSHAM PAPUA.
Keadaan ini bisa memperburuk kondisi Timika dalam konflik yang
berkepanjangan dan merugikan kedua belah pihak yang perang.
Kami akan meminta Polda Papua dan Polres Mimika untuk menyelidiki PTFI
karena keterlibatannya menyediakan bis untuk
mengangkut masyarakat untuk turun perang di Timika, lanjut Aloy.
Sementara itu Hans Magal, tokoh muda Amungme mengatakan,
siapa yang telah mengiyakan untuk menggunakan bis. Ini bisa menyuburkan
peta konflik di Timika PTFI seharusnya tidak
terlibat, tetapi diharapkan kontribusinya untuk ikut memfasilitasi
penyelesaian masalah di Timika
Keterlibatan oknum tertentu di dalam manajemen PTFI memberi ijin untuk
menggunakan sarana transport bis merupakan pelanggaran
serius dari unsur hukum dan hak asasi manusia. Dengan andil menyediakan
sarana, maka ditenggarai telah ikut memfasilitasi
atau membawa suatu kelompok untuk membunuh kelompok lainnya. Keterlibatan
PTFI sebagai aktor non Negara memang belum dapat
dijangkau saat ini. Pemerintah Indonesialah yang paling bertanggungjawab
untuk menyelidiki PTFI, sebagaimana perannya untuk
promosi dan perlindungan HAM.
Manajemen PTFI dalam kasus ini tidak ikut menciptakan atau mendorong pihak
yang bertikai untuk duduk dalam ruang dialog bagi
penyelesaian damai sebagaimana proses demokrasi. Tetapi sebaliknya
menghasut sejumlah orang untuk saling membunuh. Apa yang
dilakukan oleh manajemen PTFI telah menyebabkan meluasnya konflik secara
terbuka di antara kedua kelompok suku dan suku-suku
lainnya yang memiliki pertalian darah dengan suku/konfederasi yang
berperang saat ini. Setiap pos security di areal PTFI saat
ini didukung oleh satuan Polri, setidaknya dapat mencegah warga kedua
kelompok menggunakan bis atau mencegah warga melalui
jalur jalan perusahaan menuju kekota Timika.
Berkaitan dengan konflik yang terjadi saat ini di Timika, ELSHAM
mengeluarkan poin-poin penting untuk segera disikapi:
1.Kepada Polres Mimika dan Polda Papua untuk untuk menyelidiki
keterlibatan pada manajemen PTFI yang telah menyediakan sarana
angkutan bis untuk digunakan oleh warga masyarakat Dani dan Damal untuk
datang ke kota Timika dan ikut berperang.
2.Kepada Komnas HAM Daerah Papua untuk menyelidiki dugaan keterlibatan
manajemen PTFI yang telah ikut menyuburkan konflik di
Timika. Sebaliknya tidak ikut mendukung proses demokrasi yang tidak
menghendaki penggunaan kekerasan dalam penyelesaian
masalah di dalam kehidupan bermasyarakat
3.Mempertanyakan keberadaan satuan tugas dari Polri saat ini di obyek
vital Nasional PTFI dalam mendukung keamanan dan
ketertiban PTFI dan masyarakat disekitarnya. Mengingat dalam menggunakan
transportasi salah satu kelompok masa dari mile 68,
aparat kepolisian yang bertugas di check points PTFI sepanjang jalur
pengangkutan masa tidak melakukan tindakan pencegahan
sehingga menyebabkan perang semakin meluas.
4.Kepada Polres Mimika untuk mengusut puhak-pihak yang ditenggarai
menyebabkan telah menyebabkan perang yang telah memakan
korban jiwa untuk diproses dan diselesaikan dengan hukum positif. Proses
hukum mesti dikedepankan untuk menyelesaikan masalah
dengan sanksi yang setara, sehingga diharapkan dapat mengurangi
penyelesaian masalah dengan menarik panah dan perang
5.Menghimbau kepada kedua belah pihak yang bertikai untuk dapat
mengakhiri pertikaian yang terjadi. Perang yang terjadi
antara kita saat ini tidak menguntungkan siapa-siapa. Perang ini justru
merugikan kita sendiri yang melakukan aksi saling
baku panah. Kita yang berperang saat ini mesti sadari bahwa kita telah
kehilangan orang-orang yang kita cintai, sayangi,
dan menjadi harapan masa depan keluarga, suku, dan orang Papua.
---
Presiden Diminta Dukung Pembentukan Propinsi Pegunungan Tengah
Jayapura Cybernews - Rakyat Pegunungan Tengah, Provinsi Papua, meminta
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut mendukung
sepenuhnya proses pembentukan Provinsi Pegunungan Tengah demi memperkuat
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Forum Komunikasi Intelektual Pegunungan
Tengah, Ham Pagawak, kepada wartawan di Jayapura,
Senin.
"Menurut rencana Presiden Yudhoyono akan berkunjung ke wilayah Provinsi
Papua pada 27-28 Juli nanti. Untuk itu seluruh
komponen masyarakat Pegunungan Tengah mendesak Presiden menyukseskan
proses pembentukan Provinsi pegunungan Tengah sekaligus
melantik Lukas Enembe menjadi Carateker gubernur wilayah itu," katanya.
Menurut Ham, rakyat Pegunungan Tengah berharap kedatangan orang nomor satu
NKRI itu dapat meniupkan angin segar bagi
masyarakat yang tersebar di delapan kabupaten di Pegunungan Tengah dengan
membentuk Provinsi Pegunungan.
Masyarakat Pegunungan Tengah, lanjutnya, telah merasa kecewa atas tidak
berhasilnya putra terbaik mereka Lukas Enembe menjadi
Gubernur Provinsi Papua. Rakyat beranggapan bahwa mereka telah menjadi
korban hukum dan politik dalam proses pemilihan kepala
daerah (Pilkada) Papua 10 Maret
Cagub Papua, Lukas Enembe merupakan putra terbaik asal Pegunungan Tengah
yang menjadi korban hukum dan politik, sehingga
untuk mengobati luka yang dialami masyarakat, mau tidak mau suka atau
tidak suka, Presiden sebagai orang nomor satu di dalam
NKRI diminta mengambil langkah nyata mengeluarkan keputusan presiden
(keppres) pembentukan dan pengesahan Provinsi Pegunungan
yang bersamaan dengan pelantikan Gubernur Papua Barnabas Suebu.
"Setelah Barnabas Suebu dan Aleks Hesegem dilantik menjadi gubernur dan
wakil gubernur Provinsi Papua, maka Menteri Dalam
Negeri Mohammad Ma`ruf atas nama Presiden diminta melantik Lukas Enembe
menjadi Carateker Gubernur Pegunungan Tengah,"
katanya.
Inilah permintaan seluruh rakyat Pegunungan Tengah demi menyejahterakan
rakyat setempat, memperpendek rentang kendali
pelayanan pemerintahan, mendekatkan pelayanan pembangunan kepada rakyat di
kampung-kampung sekaligus memperkuat pilar
persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia.
Gagalnya putra terbaik Pegunungan Tengah, Lukas Enembe, dalam proses hukum
Pilkada gubernur dan wakil gubernur Papua
setidaknya telah meninggalkan luka yang paling mendalam. Obat penyembuh
yang paling mujarab adalah pembentukan Provinsi
Pegunungan Tengah dengan Lukas Enembe sebagai carateker gubernur.
Dia mengakui, selama ini banyak isu beredar bahwa masyarakat Pegunungan
Tengah selalu terlibat dalam perjuangan memisahkan
diri dari NKRI.
Ditegaskannya, bukan separatisme yang diperjuangkan rakyat Pegunungan
Tengah tetapi keadilan, kebenaran dan kesejahteraan
hidup rakyat yang terabaikan selama ini.
"Selama ini rakyat Pegunungan Tengah berjuang keras agar dapat keluar dari
lingkaran kemiskinan, kebodohan dan
keterbelakangan namun dipolitisasi oknum atau kelompok tertentu bahwa
rakyat memperjuangkan kemerdekaan Papua," tegasnya.
Selama 43 tahun Papua masuk dalam bingkai NKRI, masyarakat Pegunungan
Tengah belum merasakan hasil-hasil pembangunan menuju
kesejahteraan bersama sehingga momentum yang tepat untuk mulai
memperjuangkan kesejahteraan rakyat adalah pembentukan dan
pengesahan Provinsi Pegunungan Tengah oleh Presiden Yudhoyono. (*)(
ant/smcn )
---
Pejabat Gubernur Papua Langgar UU Otsus
[JAYAPURA] Pejabat Gubernur Papua, Sodjuangon Situmorang, dinilai
melanggar UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi
Provinsi Papua (Otsus) dengan mengeluarkan Keputusan Gubernur No 46/2006
tentang Pembagian Dana Otsus yang hanya didasari
kesepakatan dengan para bupati/wali kota, serta dinilai melanggar UU No
25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional.
Hal ini disampaikan Koordinator Forum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Papua,
Ruben Ps Marey, kepada Pembaruan, di Jayapura, Sabtu
(22/7).
Menurut Marey, kebijakan pembagian dana Otsus itu sesungguhnya tidak
berdasar sama sekali dan tidak memiliki kekuatan hukum,
sehingga pemanfaatan dana Otsus 2006 menjadi cacat hukum dan termasuk
kategori pelanggaran terhadap UU Otsus.
Pelanggaran itu, di antaranya menetapkan APBD Papua yang merupakan
kebijakan strategis yang bukan menjadi tugas pokok seorang
Pejabat Gubernur Papua.
"Tugas pokok Pejabat Gubernur Papua hanyalah mempersiapkan pemilihan dan
pelantikan Gubernur Papua, bukan menetapkan APBD,
ini jelas-jelas merupakan pelanggaran yang harus diproses hukum," tegasnya.
Kesalahan ini menjadi tanggung jawab DPRP dan MRP yang tidak melakukan
fungsi pengawasan, tetapi justru terlibat dalam proses
itu. Pemprov Papua, DPRP, dan MRP tidak serius menjalankan Otsus. Buktinya
mereka melakukan penyimpangan terhadap UU tersebut
dengan memanfaatkan dana Otsus, tanpa melalui Perdasi dan Perdasus yang
seharusnya telah dibuatnya, katanya.
"Andai saja Perdasi dan Perdasus sudah ada, tidak banyak agenda daerah
yang tertunda. Yang terjadi sekarang justru Pemprov
Papua, DPRP, dan MRP turut menciptakan peluang terjadinya penyimpangan
terhadap Otsus itu sendiri," ujarnya.
Sementara itu, dosen Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Bambang
Sugiono mengatakan, yang dibutuhkan saat ini adalah
DPRP dan MRP secepatnya membuat Perdasus yang mengatur tentang hal-hal
yang khusus. Jangan lagi menunda karena dengan
menunda, akan menimbulkan peluang terciptanya sikap apatis di masyarakat.
"Sangat dikhawatirkan bahwa masyarakat Papua menjadi skeptis terhadap
kondisi yang ada pelanggaran yang ada justru dibiarkan
oleh lembaga yang berwenang dan justru menambah beban masyarakat," ujarnya.
Untuk Itu, tambahnya, DPRP dan MRP serta Pemprov Papua diminta untuk
serius menjalankan Otsus, jangan hanya berkonsultasi
dengan hal-hal yang tidak substantif seperti mengurus simbol-simbol yang
merupakan bagian dari yang bukan prioritas.
Pejabat Gubernur Papua melakukan kekeliruan dalam pemanfaatan dana Otsus
2006. Kesalahan itu, terlihat dalam dasar
pemanfaatan yang digunakan untuk pembuatan keputusan Gubernur No 46/2006
yang hanya didasari dengan kesepakatan dengan para
bupati dan wali kota se-Papua dan berdasarkan UU No 45/1999.
Menurut Bambang, dasar pembagian dana Otsus itu sama sekali tidak memiliki
kekuatan hukum karena berdasarkan ketentuan Pasal
34 UU No 21/2001, pemanfaatan dana Otsus harus dengan Perdasus. UU No
45/1999 sejak 2004 tidak memiliki daya berlaku karena
telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi.
Dikatakan, UU No 45 ini berbicara tentang pemekaran, bukan soal pembagian
dana Otsus sehingga terhadap pembagian dana Otsus
2006, Pejabat Gubernur Papua dianggap melakukan penyimpangan yang bukan
kewenangannya. Penyimpangan ini, tentu saja tidak
terlepas dari kurangnya Biro Hukum Pemprov Papua memberi kajian hukum
kepada Pejabat Gubernur dalam pembuatan keputusan itu.
[GAB/M-11]
---
Pulang Kampung Membangun Papua Baru
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/07/26/Personal/per01.htm
SUARA PEMBARUAN DAILY
Pulang Kampung Membangun Papua Baru
Sebagian besar masyarakat di Tanah Papua mengenal sosok Barnabas Suebu SH
(60) sebagai sosok yang tenang, bersahaja, dan
berwibawa. Masih lekat dalam ingatan ketika ia dilantik sebagai gubernur
keenam Irian Jaya, pada 11 April 1988. Bas, begitu
teman-teman dekat memanggilnya, segera digelari "bapak pembangunan desa",
"gubernur desa", karena kegemarannya bersafari
turun ke desa, berdialog langsung dengan masyarakat desa, terutama dalam
menyalurkan bantuan. Tidak mengherankan melihat ia
sering makan dan tidur dengan masyarakat kecil.
Bas memang dekat dengan mereka. Ia seperti sadar menyandang nama Barnabas,
yang bermakna anak penghiburan. "Ah, saya malah
tidak tahu makna nama pemberian orangtua saya," kata Bas, panggilan
akrabnya, pada suatu saat. Bas, anak majelis gereja,
alumni Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, Jayapura, sejak muda aktif
berorganisasi, di antaranya di Persatuan Angkatan
Muda Gereja Kristen Injili Klasis Sentani.
Terlepas dari kepribadian itu, kini Barnabas Suebu, SH bersama pasangannya
Alex Hesegem, SE telah terpilih. Pasangan itu
dilantik Menteri Dalam Negeri, Moh Ma'ruf atas nama Presiden RI menjadi
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2006 - 2011
pada Selasa, (25/7) di Gedung Olahraga Cenderawasih Jaya- pura.
Masa-masa sulit bagi keduanya terlewati sudah. Bas, bersama Alex Hesegem
dan "pasukan khusus" di bawah pimpinan John Kabey,
mencari dukungan melalui proses pemilihan kepala daerah (pilkada). Mereka
menantikan hasil putusan Mahkamah Agung (MA) atas
gugatan pasangan lainnya. MA akhirnya memenangkan keduanya, menolak semua
gugatan yang masuk, dan mengukuhkan keputusan pleno
KPUD Provinsi Papua pada (10/3) lalu, bahwa pasangan itu pemenang dalam
Pilkada Gubernur Papua dengan perolehan suara 354.763
suara.
Bas dan pasangannya mungkin juga tak akan melupakan masa-masa sulit
lainnya. Lawan-lawan politiknya sempat membeberkan isu
ijazah palsu yang berbuntut di pengadilan, atau masa sulit lain tentang
penundaan pelantikan karena pro-kontra surat
pengusulan DPRP tentang pelantikannya.
Kini, Bas Suebu memegang tongkat komando, yang dahulu pernah dipegangnya
ketika memimpin Provinsi Irian Jaya, 1988 - 1993. Ia
tidak menyambut "kemenangan" itu dengan sorak-sorai. Sebaliknya, "Kaka
Bas", demikian sapaan selama ia berkampanye, mengajak
pendukung dan simpatisannya menaikkan syukur kepada Yang Kuasa.
Kesederhanaan itu, patutlah menjadi perhatian. Yang ada dalam pikiran Bas
saat ini, masih banyak rakyatnya yang menetap jauh
di kampung-kampung. Masih banyak di antara mereka yang kesulitan
mendapatkan makanan bergizi.
Ada baiknya kemenangan itu dimanfaatkan untuk mengingat kembali
janji-janji ketika berkampanye di hadapan konstituennya. Satu
hal yang ia kedepankan selama ini, "menang tanpa pesta, kalah tanpa
memusuhi". "Itu menjadi teladan yang baik bagi generasi
Papua," ujar Henock Puraro, wartawan senior di Papua.
Janji Politik
Pada kampanye pilkada lalu, Bas dan Alex Hesegem tak luput dari menebar
janji politik kepada masyarakat. Di antara sekian
banyak tawaran politiknya, Bas mempunyai sejumlah agenda yang menjadi
kebijakan dasar membangun Tanah Papua. Pertama,
kebijakan tentang pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan.
Kedua, kebijakan dasar tentang pembangunan berbasis kerakyatan dan yang
mengutamakan kepentingan rakyat. Ketiga, kebijakan
dasar untuk menjaga dan memelihara stabilitas pembangunan dan
kesinambungan pembangunan.
Ide pengembangan kebijakan itu lahir atas keprihatinan akan kondisi
objektif daerah Papua yang dinilai sangat memprihatinkan.
Apalagi, dengan hadirnya Otonomi Khusus (Otsus) yang diharapkan dapat
meningkatkan taraf hidup rakyat Papua, khususnya orang
asli Papua, namun setelah berjalan lima tahun belum juga menampakkan
tanda-tanda kesejahteraan.
Otsus sedang bermasalah, kata Bas. Diperlukan terobosan-terobosan baru
agar rakyat di Papua dapat menatap masa depan yang
lebih baik, yang menyejahterakan. Untuk mewujudkan itu, Papua membutuhkan
pemimpin baru yang memiliki etika dan moral yang
baik, sehingga dapat membangun etika dan moral masyarakat Papua.
Terobosan baru yang dianggapnya penting adalah terobosan di bidang
transportasi darat, laut, maupun udara, dengan membangun
sistem transportasi terpadu yang dapat melayani masyarakat sampai ke
pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Perlu juga terobosan baru membangun dari kampung ke kota yang dimulai dari
rakyat miskin, sehingga makan, minum, pakaian,
pendidikan, kesehatan mereka bertambah baik.
Terobosan lain yang akan dikerjakan adalah menarik investor, pemodal dari
luar negeri, untuk membangun pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi baru di Papua dengan target meningkatkan produksi.
Bas memimpikan hasil produksi masyarakat dapat dipasarkan ke pasar
nasional maupun pasar internasional, mencontoh Meksiko,
tempat ia pernah bertugas sebagai duta besar, yang dapat mengekspor
pisang. "Suasana inilah yang mau dicapai melalui
kendaraan yang dinamakan Otsus itu," katanya.
Otsus, bagi Bas, adalah solusi untuk membangun keadilan dan kebenaran.
Tentu tak terkecuali Papua, sehingga masalah Papua
dapat diselesaikan dalam jangka panjang serta tuntas dan komprehensif
serta bermartabat.
Dalam sajian visi, misi serta programnya, Bas dan Alex Hesegem menampilkan
empat agenda utama membangun Papua dalam NKRI.
Pertama, penataan kabinet di Gedung Putih (Kantor Gubernur Papua, Red) di
Jalan Soasiu Dok II Jayapura, dengan menata kembali
pemerintahan daerah dan mengedepankan etika dan moral di jajaran birokrasi
demi tercapainya good governance. Kedua, membangun
Tanah Papua yang damai dan sejahtera. Ketiga, membangun Tanah Papua yang
aman. Keempat, meningkatkan dan mempercepat
pembangunan prasarana dasar (infrastruktur).
Awal dari Permulaan
Masyarakat tentu berharap janji-janji itu direalisasikan. "Kita buka
lembaran sejarah baru, 'Papua Jilid Dua', yaitu Papua
Baru dengan terobosan-terobosan dan kebijakan-kebijakan baru, bila perlu
dengan kebijakan yang belum pernah ada di Indonesia.
Kita akan buat lain daripada yang lain. Ini bukan akhir perjalanan kita,
dan bukan awal dari dari perjalanan kita. Inilah
awal dari permulaan," ujar Bas pada suatu kesempatan.
Terobosan ini tentu saja tak lepas dari segudang pengalaman yang
diembannya dari masa mudanya hingga usianya yang paruh baya
ini. Menjadi Duta Besar RI untuk Meksiko dan sejumlah negara di Amerika
Latin mematangkannya untuk membawa perubahan positif
yang berarti bagi masyarakat Papua yang haus pembangunan, haus akan
memakmuran, haus akan kedamaian.
Untuk memulai perjalanan panjangnya dalam bahtera baru yang disebutnya
Papua Jilid Dua itu, tampaknya Bas mempunyai prioritas
yang akan dilakukan dalam 100 hari ke depan. Di antaranya melegalisasi
sejumlah nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah
lembaga donor dan juga investor yang menyatakan kesiapannya membangun dan
berinvestasi di Papua.
Ia juga akan merombak struktur kabinet di jajaran pemerintahan, mulai dari
dinas-dinas otonom, kepala kantor, dan badan serta
kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Papua dengan
melakukan fit and proper test. "Semua ini bertujuan untuk
meningkatkan profesionalisme dan menempatkan orang sesuai dengan
keahliannya," ujarnya.
Sedikitnya ada 14 janji Bas dan Alex Hesegem yang akan direalisasikan bagi
masyarakat Papua. Yang terpenting, Papua for All,
masyarakat asli Papua dan pendatang hidup berdampingan dan saling
menguntungkan. Janji lain, mengimplementasikan UU No 21
Tahun 2001 tentang Otsus Papua (mendorong terbentuknya Perdasi dan
Perdasus), mengantar dana Otsus langsung ke kampung-
kampung, serta melanjutkan program turun ke kampung.
Masih banyak yang akan direalisasikan pasangan itu, di antaranya
pemerataan pendidikan dan peningkatan pelayanan kesehatan
terutama kesehatan ibu dan anak. Cita-cita seperti itu tentunya tidak akan
terwujud tanpa dukungan semua masyarakat Papua.
[Pembaruan/Gabriel Maniagasi]
Last modified: 26/7/06
---
MRP Inginkan Bintang Kejora Jadi Lambang Daerah Papua
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=149752
OTONOMI KHUSUS
MRP Inginkan Bintang Kejora Jadi Lambang Daerah Papua
Rabu, 19 Juli 2006
JAKARTA (Suara Karya): Majelis Rakyat Papua (MRP) menginginkan bendera
Bintang Kejora dijadikan lambang daerah Provinsi
Papua. Keingingan tersebut, menurut mereka, telah sejalan dengan Pasal 2
UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua
yang menggariskan bahwa Papua memiliki lagu dan bendera kultural.
Demikian diutarakan Ketua MRP Agus A Alua dalam pertemuannya dengan Wakil
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laode Ida,
kemarin, di Jakarta. Pertemuan itu sendiri membahas pelaksanaan UU Otonomi
Khusus Papua dan implementasi hak-hak dasar orang
asli Papua. "Kita menginginkan soal bendera Bintang Kejora ini diatur
dalam perdasus (peraturan daerah khusus) sebagai simbol
kultural untuk bisa dikibarkan di tanah Papua," kata Agus.
Menurut dia, keinginan MRP menetapkan bendera Bintang Kejora sebagai
lambang daerah Papua sama sekali tidak bertentangan
dengan semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di samping itu,
katanya, ditetapkannya Bintang Kejora sebagai
lambang Papua bisa meredam keinginan politik sekelompok masyarakat Papua
untuk merdeka.
"Bendera Bintang Kejora harus masuk undang-undang, tapi tidak dipakai
sebagai bendera kedaulatan, melainkan sebagai bendera
kultural supaya orang-orang (Papua) tidak minta merdeka," ujar Agus.
Untuk itu, MRP meminta dukungan DPD agar pelaksanaan UU Otonomi Khusus
Papua bisa diimplementasikan secara murni dan
konsekuen. Sebab, di tengah-tengah konflik konstitusi antara pemerintah
pusat dan DPRP-MRP Papua, MRP sendiri sedang
mendorong beberapa perdasus atas pasal-pasal krusial di dalam UU Nomor
21/2001 yang merupakan inti kekhususan undang-undang
tersebut.
Meski demikian, Agus mengakui bahwa keinginan MRP ini pasti memiliki
pertentangan psikologis dengan pemerintah pusat.
Pasalnya, bendera Bintang Kejora identik dengan upaya Papua merdeka. "Tapi
UU Otonomi Khusus Papua memutuskan bendera
kultural, bukan bendera kedaulatan. Pemerintah jangan juga menafsirkan
macam-macam. Kalau soal bendera ini diatur dalam
perdasus sebagai simbol kultural, saya yakin tidak akan ada
gonjang-ganjing lagi di Papua," ujar Agus.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Laode Ida meminta pemerintah pusat agar
tidak terlalu mencurigai keinginan MRP yang sedang
menggagas draf perdasus tentang lambang daerah. Dia yakin, MRP yang telah
dipilih dan dilantik punya komitmen mempertahankan
NKRI.
Menanggapi keinginan MRP agar Bintang Kejora dijadikan simbol daerah,
Laode menyatakan bahwa itu bukan masalah. "Kalau
sekadar bendera, itu bukan masalah. Pemerintah pusat jangan terlalu
mempersoalkan masalah bendera ini. Biarkan saja mereka
(masyarakat Papua) menentukan bendera sendiri," katanya.
Meski demikian, Laode menyarankan agar soal simbol daerah di Papua itu
untuk disayembarakan - agar lebih demokratis. "Bahwa
itu ada faktor sejarah politik karena Bintang Kejora menjadi simbol
perjuangan Papua untuk merdeka, itu adalah persoalan
lain. Makanya, menurut saya lebih baik penentuan simbol-simbol itu
disayembarakan," ujarnya. (M Kardeni)
---
Polisi Bekuk Anggota OPM
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0607/25/sh03.html
Polisi Bekuk Anggota OPM
Jakarta - Petugas Polres Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3),
Senin (24/7), membekuk Samuel Malo beserta sejumlah
senjata api, peluru, dan buku-buku mengenai Organisasi Papua Merdeka (OPM)
di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Petugas juga menemukan Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI dengan Pangkat
Prajurit Dua atas nama Samuel Malo, Kodam VIII Trikora.
Kapolres KP3 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Luky Hermawan ketika
dihubungi SH, Selasa (25/7) pagi, membenarkan
penangkapan tersebut. "Kita masih mengembangkan apakah tersangka memang
anggota OPM," ujarnya.
Menyangkut KTA TNI atas nama tersangka yang ditemukan polisi, menurut
Luky, sejauh ini polisi masih menyelidiki dan
berkoordinasi dengan TNI apakah yang bersangkutan masih merupakan anggota
TNI aktif atau sudah desersi. Karena itu, Samuel
Malo belum diserahkan ke POM TNI dan masih ditahan di Polres KP3.
Luky menjelaskan kronologi penangkapan itu bermula pada saat tiga anggota
KP3, yakni Ipda Ronaldo, Brigadir Abdul Jalal, dan
Brigadir Supriadi melakukan pemeriksaan rutin dengan menggunakan X Ray
terhadap penumpang KM Sinabung dengan tujuan Papua.
Petugas langsung mengamankan Samuel Malo setelah menemukan tiga pucuk
senjata api genggam laras pendek. Selanjutnya, polisi
melakukan penyelidikan menuju rumah kos Samuel Malo di Jalan Jambu No 2,
Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur milik Nyonya
Sibuea.
Dari kos itu, petugas kembali menemukan dua pucuk senjata api jenis Col
Wolver Weapon Pabric ULM/DO Kaliber 22 mm buatan
Jerman, 1 pucuk jenis Browing Hisi Power Automatic kaliber 4,5 mm buatan
Belgia, 28 butir peluru kaliber 22 mm, 3 butir
peluru kaliber 4,5 mm, dan sebuah sarung senjata api bahu.
Selain menemukan senjata dan peluru, petugas juga menemukan sejumlah
majalah yang berisi tentang petunjuk atau cara
mengoperasikan berbagai jenis senjata, yakni majalah Guns, Majalah Mechine
Guns, dan koran intelijen.
Polisi juga menemukan sejumlah barang, antara lain sebuah bendera bintang
kejora, buku berjudul Menuju Papua Baru, buku
tentang Konggres Papua tahun 2000, buku Gerakan Militer Islam, buku
berjudul Membungkam Teroris Internasional, buku
Pemberontakan OPM, buku Peringatan 41 tahun Tragedi Kejahatan Manusia di
Tanah Papua dan Kemerdekaan Papua Barat, sebuah
Keping CD dengan sampul FBI, serta sebuah majalah berjudul Menuju Papua Baru.
Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Anton Bachrul
Alam ketika dihubungi SH secara terpisah mengaku
belum mendapat laporan perihal penangkapan Samuel Malo beserta dokumen
atau buku yang berkaitan dengan organisasi OPM
tersebut. "Kita belum mendapat laporan," ujarnya.
Bawa Senjata
Di tempat terpisah, Polsek Tebet, Jakarta Selatan juga menangkap Julius
Gafandi alias Fandi (24) warga Apartemen Rasuna Said
Lantai 9 Tower 15 setelah terbukti membawa sepucuk senjata api jenis
Bareta lengkap 6 peluru yang terpasang di magazin tanpa
dilengkapi dokumen. Polisi juga menemukan 8 butir peluru kaliber 6 mm di
dasboard mobilnya.
Fandi dibekuk setelah anggota polisi yang sedang berpatroli di Jalan Tebet
Timur Raya mencurigai gerak-geriknya. Fandi
mengendarai mobil Honda Jazz No Polisi B-1702-IV warna metalik.
Setelah diperiksa, ternyata petugas menemukan senjata api lengkap dengan
peluru. Fandi bersama barang bukti kemudian digiring
ke Polsek Tebet. (rafael sebayang)
---
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0607/25/sh02.html
Air Mata Warnai Pelantikan Barnabas-Alex
Jayapura-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Moh Ma'ruf, Selasa (25/7) pagi,
melantik Barnabas Suebu-Alex Hesegem sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Papua masa bhakti 2006-2011.
Pelantikan di Gedung Olah Raga (GOR) Cendrawasih di
APO Jayapura itu berlangsung di bawah pengawalan ekstra ketat ratusan
petugas Polresta Jayapura. Sejumlah duta besar (dubes)
turut hadir.
Ibarat pemeo "yang lalu biarlah berlalu", permasalahan yang lama hendaknya
dilupakan saja. Kesan itu muncul saat pelantikan
Gubernur Papua yang baru Barnabas Suebu-Alex Hesegem. Tepuk tangan
membahana di GOR Cendrawasih APO Jayapura ketika keduanya
memasuki berjalan ruangan beriringan bersama ketua DPRP Papua, John Ibo.
Keduanya bergandengan tangan memasuki GOR yang disulap menjadi ruang
sidang Paripurna Istimewa DPRP Papua. Kapasitas gedung
yang mencapai 3.000 undangan tidak mampu menampung masyarakat yang ingin
melihat langsung jalannya serah-terima jabatan.
Panitia menyiapkan tempat duduk bertenda di luar gedung.
Bukan hanya itu saja, acara pelantikan ini lebih istimewa karena dihadiri
juga oleh sejumlah pejabat dari Irian Jaya Barat
(Irjabar), termasuk juga Gubernur terpilih yang baru dilantik kemarin Bram
Atururi yang hadir bersama ketua DPRD Irjabar
Jimmy Demianus Ijie.
Di antaranya tampak perwakilan delegasi Bank Dunia, atase pertahanan
Amerika Serikat termasuk juga anggota DPR RI dari
Irjabar. Suasana mengharukan jelas terlihat saat sidang paripurna ditutup
Ketua DPRP John Ibo dan Gubernur Terpilih Bas Suebu
saling berpelukan erat dan menitikan air mata.
Acara pelantikan ini sebagai momen perdamaian antara John Ibo dan Barnabas
Suebu, setelah keduanya sempat bertikai di
Pengadilan Negeri setempat menyangkut masalah ijazah palsu Barnabas Suebu.
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Ma'ruf mengatakan
setelah dilantiknya gubernur ini agar segera menata
kembali program-program kedepan dan juga mengucapkan terima kasih kepada
rakyat Papua yang mendukung jalannya pelaksanaan
pilkada.
Selain itu juga, Mendagri mengharapkan khususnya dalam penjabaran program
otonomi khusus dan program lainnya bisa berjalan
sesudah pelantikan. Menyangkut masalah Irjabar soal pembagian dana otonomi
khusus kepada wartawan, Menteri mengatakan bahwa
dalam UU Otsus No. 1/ 2003, pada dasarnya telah menjabarkan pembagian dana
otonomi khusus keseluruh wilayah yang dulu bernama
Irian Jaya dalam artian termasuk juga Irjabar, sehingga dalam waktu dekat
pemerintah pusat akan memanggil para tokoh dari
Papua dan Irjabar untuk melakukan pembicaraan karena memang sudah waktunya
UU No. 21 direvisi.
Menyangkut Inpres tahun 1999, saat ini sedang dibahas bersama di Jakarta
dan pusat juga akan mengundang tokoh-tokoh di semua
provinsi ini. Harapan yang sama juga disampaikan oleh ketua DPRD Irjabar
Jimmy Ijie.
Dia menegaskan semua persoalan antara Irjabar dan Papua sudah selesai dan
tidak ada masalah lagi, karena Irjabar juga telah
melakukan proses pelantikan gubernur kemarin.
Pengamanan Eksta Ketat
Untuk pengamanan pelantikan itu, Polresta Jayapura mengerahkan dua pertiga
kekuatannya. Kapolresta Jayapura Ajun Komisaris
Besar Polisi (AKBP) Taufik Pribadi mengatakan pihaknya mengerahkan 540
personel atau 2/3 kekuatan.
Selain itu, pihaknya juga terus melakukan kegiatan cipta kondisi, misalnya
dalam bentuk operasi atau razia, termasuk pula
kegiatan penggalangan terhadap para tokoh adat, tokoh agama, tokoh
masyarakat, maupun komponen masyarakat lainnya agar bisa
terus bekerja sama dengan jajarannya untuk terus menciptakan situasi
keamanan dan ketertiban yang kondusif. "Untuk operasi
yang diberi nama operasi Waspada Matoa ini, kita laksanakan setiap hari,
termasuk di Polsek jajaran," tambahnya.
Sebelumnya, Senin (24/7) pagi Waktu Indonesia Timur, pasangan Abraham O
Atururi dan Rahimin Katjong dilantik sebagai Gubernur
dan Wakil Gubernur Provinsi Irjabar periode 2006-2011 oleh Mendagri.
Pelantikan pasangan Bram-Katjong ini dilaksanakan di lapangan terbuka
halaman Kantor Gubernur Jalan Siliwangi Nomor 1. Bram-
Katjong diambil sumpah/janji serta dilantik melalui Sidang Paripurna
Istimewa DPRD Irjabar dipimpin Ketua DPRD Jimmy Demianus
Ijie dan Wakil Ketua Daud Mandowen dan H Ismail.
Bram Atururi dan Rahimin Katjong dilantik berdasarkan Keputusan Presiden
(Keppres) Nomor 30/P.2006, tanggal 19 Juli, adalah
sebagai gubernur dan wakil gubernur definitif Provinsi Irian Jaya Barat
pertama dan provinsi yang ke-31 di Indonesia.
Bram-Katjong meraih 64 persen suara lebih pada hasil Pilkada 11 Maret lalu
dengan menggungguli dua kandidat lainnya, Yorrys
Raweyai-Abdul M Killian, dan pasangan Decky Asmuruf-Ali Kastella.
Mantan Presiden RI, Megawati Soekarno Putri yang sekaligus Ketua Umum DPP
PDI Perjuangan batal hadir karena alasan tertentu.
Para pejabat-pejabat daerah-daerah yang ada di lingkungan Pemerintah
Provinsi Irjabar mencarter pesawat menuju Manokwari.
Pesawat untuk Sorong dicarter sebanyak dua kali pada hari Minggu dan
Senin, juga dicarter pesawat ke Distrik Babo. Pesawat
yang dicarter tersebut untuk mengangkut undangan para Bupati, Muspida,
KPUD, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Pelantikan
gubernur-wagub IJB ini, panitia telah menyebar 3.000 undangan yang
menghabiskan dana Rp 3 milliar. (odeodata h. julia/daniel
duka tagukawi)
---
HARIAN ANALISA
Edisi Rabu, 26 Juli 2006
Pertikaian Suku di Timika, 9 Tewas
Wamena, Papua, (Analisa)
Pertikaian antar-suku yang terjadi di Kawasan Kwamki Lama, Timika
Kabupaten Mimika, Papua, telah mengakibatkan sembilan orang
meninggal.
Kapolres Mimika AKBP Jimmy Tuilan, ketika dihubungi Antara, di Jayapura,
Selasa, membenarkan dari kedua belah suku yang
bertikai tercatat sembilan orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.
"Perang" antar-suku yang terjadi sejak Minggu (23/7), antara Suku Dani dan
Suku Damal itu dipicu selisih antara dua kelompok
yang akhirnya berujung aksi saling serang.
Sembilan orang yang tewas dari kedua suku adalah Yohannis Kogoya, Abinus
Kogoya, Enemukno Murib, Klorange Murib, Joni Momsel,
Nagamon Kalbe Tenbak, Salmon Tenbak, dan Yammir Kiwab.
Menurut Tuilan, saat ini beberapa warga yang terluka pada pertikaian itu
masih ditangani secara intensif di Rumah Sakit Mitra
Masyarakat di Timika.
Ia mengatakan, insiden yang terjadi sekitar 20 kilometer dari Kota Timika,
Ibukota Kabupaten Mimika itu, berawal dari adanya
perselisihan antara dua kelompok.
Kapolres Mimika, Tuilan mengaku, saat ini pihaknya baru menahan dua warga
sipil yang diduga menjadi dalang dalam kasus
tersebut, yakni berinisial PW dan RW.
Meski demikian, situasi di Kwamki Lama, atau kawasan yang berlokasi
sekitar 20 kilometer dari Kota Timika itu, mulai kondusif
setelah pihaknya melakukan pendekatan kepada kedua suku yang bertikai
melalui tokoh agama dan pemuka adat.
"Mudah-mudahan berbagai upaya yang dilakukan dapat meredam aksi perang
suku yang terjadi di kawasan itu," ujar Tuilan.
Menurutnya, untuk mencegah adanya insiden susulan, pihaknya telah
mengerahkan sekitar 200 anggota Polri dari Brimob dan
Pasukan Pengendali Masa (Dalmas), untuk berjaga di sekitar kawasan itu
termasuk lokasi yang menjadi ajang perang.
Ditanya apakah ada rencana untuk meminta bantuan dari luar, Kapolres
mengatakan masih mampu menanggulangi kejadian tersebut
agar tidak berlanjut.
"Kalau terjadi hal luar biasa (insiden perang-red), kami akan meminta
bantuan kepada Brimob Kelapa Dua yang kini bertugas
mengamankan obyek vital PT Freeport," katanya. (Antara)
---
http://www.harianterbit.com/artikel.php?kategori=HEADLINE&id=42409
25 July 2006 - 16:25
Ditangkap, oknum TNI bawa dokumen 'Bintang Kejora'
JAKARTA - Oknum TNI AD dari kesatuan Kodam VIII Trikora yang diduga akan
mengirim senjata api ke Irian Jaya, ditangkap Polres
Metro KPPP Jakarta Utara. Tersangka Prajurit II berinisial SM itu
ditangkap petugas di terminal pemberangkatan penumpang
Pelni, Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta Utara karena menyimpan senjata
api diduga ilegal, semalam.
SM sendiri ditangkap polisi di kapal KM Sinabung jurusan Tanjung
Priok-Irian Jaya. Dari tangan tersangka petugas menyita
barang bukti berupa 3 pucuk senjata api genggam yang akan dibawa ke Irian
jaya.
Penangkapan tersangka itu bermula dari petugas Polres KPPP melakukan
operasi terhadap barang-barang bawaan para penumpang
kapal KM Sinambung. Operasi yang dipimpin oleh Ipda Renaldo itu mengecek
barang bawaan milik tersangka dengan menggunakan
sinar X. Saat diperiksa itulah petugas melihat ada tiga pucuk senjata api
yang dibungkus rapi dimasukkan ke dalam tas.
Oleh petugas, senjata api dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres KPPP
untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan
itu polisi mendapat informasi bahwa dia masih menyimpang senjata api lagi
di dalam rumah kontrakannya milik Ny Lia Sibuea di
Jl. Janur No. 2, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur.
Tanpa menyia-nyiakan informasi itu polisi langsung menuju ketempat kos
milik tersangka untuk mengeledahnya. Di rumah
kontrakan itu petugas menyita barang bukti berupa 2 pucuk senjata api colt
wolter wapin, kaliber 22 MM, buatan Jerman, 1
senjata api Browing Hisi Tower Otometik Kaliber 4,5 buatan Belgia, 28
butir peluru kaliber 22, 3 butir peluru kalibar 4,5 MM,
1 sarung senjata api dan pedang merk Karava.
Petugas juga menyita barang bukti berupa bendera Bintang Kejora, majalah
Guns, majalah Machine Guns, Koran Intelijen, serta
majalah Tetaplah Berjaya. Bahkan polisi juga mengamankan beberapa buku
meliputi buku menuju Papua Barat, Buku Kongres Papua
2000, Buku Gerakan Militer Islam, buku membongkar jaringan teroris
internasional.
Selain itu, di lokasi polisi mengamankan buku tentang Dialog Nasional
Papuan Indonesia, pemberontakan organisasi Papua,
peringatan 41 tahun tragedi kejahatan kemanusiaan di tanah Papua dan Papua
Barat. Polisi juga menemukan 1 CD dengan cover
FBI, 1 KTA TNI AD atas nama SM dengan pangkat Prajurit II Kodam VIII
Brawijaya masa berlaku 1 Desember 1998.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di
Polres KPPP untuk mengungkap senjata api itu didapat
dari mana dan akan digunakan untuk apa.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga
Ana ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya
mengamankan barang-barang berbahaya tersebut. Menurutnya saat ini pihaknya
masih memeriksa beberapa orang saksi. Dari
keterangan itu, sampai saat ini belum ada tersangka lain. "Bersabarlah,
biarkan kami berkerja dulu, nanti kalau sudah jelas
kami akan paparkan semuannya," ujar mantan Kapolres Metro Tangerang itu.
Dia juga menyatakan saat barang itu ditemukan pemiliknya tidak ada.
Menurutnya sebelum barang itu dikirim pemiliknya sudah
berangkat ke Irian Jaya lebih dulu dengan menggunakan senjata api. Ketika
ditanya apakah pemilik senjata api itu ada kaitanya
dengan Organisasi Papua Merdeka, Ketut belum bisa mejelaskannya secara
detil. "Kami masih menyelidikinya, dan kami sudah
berkoordinasi dengan Polda Papua untuk mengetahui secara pasti," tambah
Ketut. (wnd/lop)
---
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/07/26/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Segera Realisasikan Berdirinya Provinsi Irjateng
[JAYAPURA] Komisi Reaktivisasi dan Realisasi Irian Jaya Tengah (Irjateng)
meminta pemerintah pusat segera merealisasikan
berdirinya Provinsi Irjateng. Permintaan itu disampaikan ketuanya,
Nortbert Mote dalam pernyataan sikapnya yang diterima
Pembaruan, di Jayapura, Rabu (26/7).
Dikatakan, pemekaran Provinsi Irjateng merupakan solusi untuk meningkatkan
kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi dan
demokrasi serta membuka keterisolasian dengan membangun jalan dan jembatan
sebagai upaya mengejar ketertinggalan dan
keterbelakangan pembangunan di wilayah Irjateng.
Komisi menyatakan, masyarakat yang ada di wilayah Irjateng seperti Biak
Numfor, Supiori, Yapen, Waropen, Nabire, Paniai,
Puncak Jaya, dan Mimika justru saat ini mempertanyakan kapan provinsi ini
direalisasikan. Padahal, sesuai UU 45/1999 tentang
Pemekaran Propinsi Irian Jaya menjadi beberapa provinsi dan kabupaten itu,
telah ada beberapa kabupaten dan dua provinsi
lain. Sekarang ditunggu direalisasikannya Provinsi Irjateng. [GAB/ROB/M-11]
Last modified: 26/7/06
---
http://www.gatra.com/artikel.php?id=96570
Yudhoyono Tinjau Panen Ubi Jalar di Wamena
Wamena, 27 Juli 2006 11:12
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis pagi (27/7), tiba di Wamena,
Kabupaten Jayawijaya, Papua, untuk meninjau hasil panen
ubi jalar di Kabupaten Yahukimo, wilayah yang beberapa bulan lalu
mengalami kelaparan hingga menewaskan 83 warga setempat.
Yudhoyono, didampingi istri Ani Yudhoyono, Gubernur Papua Barnabas Suebu
serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu,
tiba di Bandara Wamena menggunakan pesawat Hercules C-130 pada pukul 08.40
WIT, disambut Bupati Jayawijaya Nicholas
Jigibalom.
Dari Bandara Wamena, Yudhoyono langsung meninjau Posko Interdep Penanganan
Kerawanan Pangan di Bandara Wamena dan sempat
mendengarkan pemaparan Tim Interdep serta melakukan kontak melalui radio
SSB (single-side band) dari Posko Wamena ke Posko
Pasema, Yahukimo.
Setelah itu, dengan berkendaraan mobil, Yudhoyono dan rombongan berangkat
menuju Kurima di Yahukimo guna meninjau hasil panen
ubi jalar di wilayah tersebut. Menurut rencana, Yudhoyono akan terbang
menggunakan helikopter ke Pasema, Yahukimo, tidak
hanya untuk meninjau hasil panen, tapi juga memulai panen ubi jalar.
Namun karena cuaca yang tidak mendukung, kunjungan ke Pasema tersebut
batal dilakukan pada Kamis pagi.
Menurut Bupati Yahukimo, Ones Pahabol, ubi jalar yang akan dipanen dalam
hari-hari ini di Pasema berada di lahan seluas 200
sampai 300 meter persegi, yaitu di kebun-kebun yang dimiliki warga. Panen,
lanjut Pahabol, tidak serentak dilakukan di semua
wilayah Yahukimo karena setiap daerah memiliki masa tanam dan masa panen
yang berbeda.
Data Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Departemen Pertanian menyebutkan
mencuatnya kasus kelaparan di Kabupaten Yahukimo
beberapa bulan lalu telah menewaskan 83 warga setempat, yaitu 45 orang di
wilayah Kosarek, 23 di Dagi, dan 15 di Korupun.
Penyebab lain kematian tersebut adalah ISPA, muntaber, malaria, diare dan
demam serta dipicu dengan curah hujan yang tinggi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Yudhoyono telah memerintahkan
dibentuknya Tim Interdep Penanganan Kerawanan Pangan di bawah
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dengan anggota yang terdiri atas
antara lain wakil Departemen Pertanian, Departemen
Sosial, Departemen Kesehatan, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen ESDM,
Dep Pendidikan Nasional, Departemen Perhubungan,
Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan, serta Kementerian Daerah
Tertinggal. [EL, Ant]
---
kompas
Jumat, 28 Juli 2006
Presiden Bubarkan Tim Interdep untuk Yahukimo
Yahukimo, Kompas - Di Kurima yang terletak di Lembah Baliem, Pegunungan
Jayawijaya, Yahukimo, Papua, Kamis (27/7), Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono membubarkan Tim Interdep Penanggulangan Kelaparan
di Yahukimo, yang dipimpin Rizal Mallarangeng.
Tim Interdep di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
ini dibentuk berdasarkan instruksi presiden,
Desember 2005, menyusul kelaparan yang menewaskan 83 warga Yahukimo.
Selama enam bulan tugasnya, tim yang melibatkan semua
departemen dan kementerian teknis ini telah menghabiskan dana Rp 65
miliar. Dari jumlah itu, Rp 40 miliar dipakai untuk
pembangunan infrastruktur, Rp 20 miliar untuk transportasi, dan Rp 5
miliar untuk bahan makanan. "Dengan pembubaran tim
interdep ini, tugas penanggulangan kelaparan dilanjutkan pemerintah daerah
dan masyarakat," ujar Presiden.
Sambutan Presiden didengar langsung oleh ribuan warga Yahukimo. Mereka
datang dari balik-balik bukit dan pegunungan di
sekitar Lembah Baliem, sementara lainnya berjalan berhari-hari untuk bisa
bertemu Presiden.
Bupati Yahukimo Hones Pahabol mengaku, Pemerintah Kabupaten Yahukimo belum
siap melanjutkan langkah Tim Interdep untuk
penanggulangan kelaparan sehingga tetap membutuhkan bantuan. "Dari 17
titik rawan pangan di Yahukimo, 80 persen sudah pulih
dalam kerja enam bulan ini. Yang belum pulih ada di pegunungan beriklim
dingin dan dataran beriklim panas. Di sana ubi baru
bisa dipanen setelah sembilan bulan atau tiga bulan lebih lama," ujar Hones.
Untuk membantu kemandirian daerah, Hones minta disiapkan seorang penyuluh
pertanian di tiap desa atau sekitar 400 penyuluh.
Selain kendala iklim, rawan pangan terjadi karena minimnya pengetahuan dan
teknologi masyarakat dalam bertani.
Menurut Menko Kesra Aburizal Bakrie, cara penanggulangan kelaparan di
Yahukimo akan dijadikan model untuk daerah rawan pangan
dan tertinggal lain.
Menurut catatan Presiden, daerah tertinggal di Indonesia berjumlah 199
kabupaten, 123 di antaranya ada di bagian timur
Indonesia, 58 kabupaten di Sumatera, dan 18 kabupaten di Jawa dan Bali.
"Perlu perhatian lebih untuk daerah tertinggal itu.
Kita akan memperkokoh komitmen untuk sungguh melakukan percepatan
pembangunan di daerah tertinggal," ujar Presiden. (INU
---
http://www.suarakarya-online.com/news.html?id=150650
PENYELUNDUPAN SENJATA
Samuel Terindikasi Kuat sebagai Pelaku
Jumat, 28 Juli 2006
JAKARTA (Suara Karya): Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes
Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko mengatakan,
kepolisian menangkap indikasi kuat bahwa Samuel Malo merupakan pelaku
penyelundupan senjata untuk Organisasi Papua Merdeka
(OPM).
"Meski belum ditemukan bukti kuat, tersangka terindikasi merupakan
penyalur atau distributor senjata. Dia diduga sudah
melakukan itu (pengiriman senjata ke Papua) berulang kali," kata Bambang
di Jakarta, kemarin.
Kasus upaya pengiriman senjata ke Papua ini masih terus dikembangkan oleh
Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3)
Tanjung Priok. "Tidak benar kasus ini ditangani Mabes Polri," kata Bambang.
Menurut Bambang, KP3 Tanjung Priok masih melakukan pemeriksaan terhadap
seluruh anak buah kapal yang berhasil ditangkap.
Sementara Samuel sendiri masih menjadi buron. "Kami perkirakan Samuel
telah berada di Papua terlebih dahulu sebelum
pengiriman senjata itu dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres KP3 Tanjung Priok AKBP Lucky Hermawan mengatakan,
kasus ini juga telah didalami Detasemen Khusus
(Densus) 88 guna mengusut lebih jauh kemungkinan keterlibatan teroris. Dia
membenarkan, Samuel sebagai pengirim senjata dan
pernah menjadi anggota TNI-AD. Itu terbukti dari pengecekan terhadap kartu
tanda anggota yang ditemukan polisi. Dalam kartu
tanda anggota itu diketahui Samuel pernah bertugas di Kodam VIII Trikora,
Papua.
Penemuan senjata ini, menurut Lucky, berdasarkan informasi yang
diterimanya dua minggu sebelum penemuan senjata itu.
Informasi menyatakan akan ada pengiriman senjata dan bahan peledak ke
Jayapura melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Dari informasi itu pula polisi melakukan pemeriksaan terhadap setiap
keberangkatan kapal, termasuk dengan menggunakan sinar
X. Lalu, pada 24 Juli, anggota Polres KP3 Tanjung Priok mendeteksi adanya
senjata api (senpi) dalam salah satu muatan kapal
motor Sinabung. Kapal ini masih bersandar di pelabuhan penumpang Pelni di
Tanjung Priok, hendak berlayar menuju Jayapura.
"Ada tiga senpi berikut magazinnya dengan 31 butir amunisi," ujarnya.
Tiga senpi itu terdiri dari dua pistol Carl Walther Waffen kaliber 22
buatan Jerman dan satu pistol Browning Hi-Power kaliber
45 buatan Belgia. Sementara amunisi yang disita 28 butir kaliber 22, serta
3 butir kaliber 45.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR Tosari Wijaya mengatakan, Polri
maupun TNI harus mengusut kasus penyelundupan senjata
untuk OPM tersebut. Ini penting guna mengetahui apakah penyelundupan
senjata itu berkaitan dengan kasus penimbunan senjata
api di rumah Wakil Asisten Logistik KSAD Brigjen Koesmayadi (almarhum).
Sementara itu, Mabes TNI akan mewaspadai setiap kemungkinan penyelundupan
senjata dari dan ke Papua, menyusul penemuan tiga
pucuk pistol dan 31 butir amunisi dalam muatan kapal yang siap berlayar ke
Papua.
"Meski tidak ada pengamanan khusus, kita akan mewaspadai setiap
kemungkinan yang mengarah pada kegiatan penyelundupan senjata
ke Papua," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda Sunarto
Sjoekronoputra. (M Kardeni/Rully)
---
Senjata Ilegal:
Penyelundupan Pistol ke Papua Digagalkan
JAKARTA (Media): Kepolisian Resor Kesatuan Pelaksana Pengamanan
Pelabuhan (KPPP) Tanjung Priok menyita tiga senjata api jenis pistol
yang diduga akan diselundupkan ke Papua, Senin (24/7) sore. Tersangka,
Samuel Malo, memiliki kartu anggota TNI.
Kapolres KPPP AKB Lucky Hermawan membenarkan penangkapan tersebut.
Namun, ia tidak mau berkomentar banyak karena kasusnya masih dalam tahap
pengembangan penyidikan. Lucky juga enggan berkomentar mengenai status
tersangka, apakah masih aktif di TNI atau tidak.
"Anak buah saya masih bekerja di lapangan. Nanti kalau sudah terungkap,
saya akan cerita," elaknya, kemarin.
Informasi yang diperoleh Media Indonesia menyebutkan pengungkapan kasus
tersebut berawal dari pemeriksaan yang dilakukan tiga aparat, yaitu Ipda
Ronaldo, Brigadir Abdul Jalal, dan Brigadir Supriadi, terhadap calon
penumpang KM Sinabung pada pukul 16.00 WIB. Saat memeriksa dengan
sinar-X, ditemukan sebuah bungkusan mencurigakan. Setelah dibuka,
ternyata berisi dua pistol merek Walther Waffen Fabrik ULM/DO kaliber 22
mm buatan Jerman, sepucuk pistol merek Browing HI-SI Sower Automatic
kaliber 45 mm buatan Belgia, 28 butir peluru kaliber 22, serta tiga
butir peluru kaliber 45.
Petugas pun langsung meringkus Samuel yang diduga sebagai pemilik
bungkusan. Saat digeledah, ditemukan kartu anggota TNI dengan pangkat
prajurit dua. Ia bertugas di Kodam XVII/Trikora dengan jabatan TA Bag
Sokidemilat tertanggal 1 Desember 1998, NRP 31950250221213.
Kepala Dinas Penerangan Kodam XVII/Trikora Letkol CAJ GT Situmorang
menyatakan Samuel memang pernah bertugas di Kodam Trikora. Namun, pada
1997 ia telah dipecat.
Petugas KPPP kemudian mengembangkan penyelidikan ke tempat tinggal
Samuel di Jakarta, di rumah kontrakan milik Lia Sibuea, Jl Jambu No 2,
Utan Kayu Utara, Jaktim. Di sana, polisi menemukan sejumlah dokumen
antara lain sebuah koran intelijen, dua lembar brosur senjata, dan
majalah berjudul Tetaplah Berjaga-jaga.
Juga disita buku berjudul Menuju Papua Baru, Kongres Papua Tahun 2000,
serta Pemberontakan Organisasi Papua Merdeka. Polisi menemukan pula
bendera Bintang Kejora dan satu keping VCD dengan kover FBI.
Meski sudah hampir empat bulan Samuel mengontrak, tak satu pun penghuni
rumah yang mengetahui identitasnya. Menurut Anggi, 20, anak pemilik
rumah, sehari-hari Samuel tak pernah mengenakan baju tentara. ''Dia
orangnya juga pendiam,'' ungkapnya. (Ars/Mhk/DVD/MY/J-2).
---
Pelantikan Barnabas Suebu Berlangsung Aman
Jayapura, Kompas - Meski beberapa waktu lalu sempat
terjadi kericuhan menyusul kemenangan Barnabas Suebu
dalam pemilihan kepala daerah Papua, acara pelantikan
Barnabas Suebu hari Selasa (25/7) berlangsung aman.
Menteri Dalam Negeri Moh Maruf meminta Gubernur Papua
Barnabas Suebu, Majelis Rakyat Papua, dan Dewan
Perwakilan Rakyat Papua menjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu disampaikan dalam
sambutan pelantikan Barnabas Suebu dan Alex Hesegem
sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode
20062011 di Jayapura, kemarin.
Pelantikan dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa
Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) di Gedung
Olahraga Cenderawasih, Kota Jayapura, yang dihadiri
sekitar 3.000 undangan.
Selain pelantikan itu, dalam sidang paripurna istimewa
tersebut juga dilakukan serah terima memori tugas dari
mantan Penjabat Gubernur Papua Sodjuangon Situmorang
kepada Barnabas Suebu.
Kepada Suebu dan Hesegem, Maruf memberikan delapan
arahan kebijakan, termasuk menegaskan ulang kewajiban
Gubernur dan Wakil Gubernur Papua menjaga keutuhan
NKRI.
Tujuh arahan kebijakan yang lain adalah pengelolaan
keuangan daerah yang mengedepankan transparansi dan
akuntabilitas, penanggulangan kemiskinan dan
kesenjangan ekonomi, kerja sama antarpemerintah daerah
untuk memacu investasi, menerapkan standar pelayanan
minimal pemerintah kabupaten/kota, menerapkan prinsip
tata pemerintahan yang baik, membantu pemberantasan
korupsi, dan kerja sama dengan DPRP untuk
mengembangkan kebijakan yang menyejahterakan
masyarakat.
Mendagri menilai, otonomi khusus Papua belum
menyejahterakan rakyat kecil. "(Otonomi khusus) belum
optimal dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan,
pembangunan infrastruktur untuk pengembangan ekonomi
rakyat, perlu perhatian bersama," kata Mendagri. (row)
---
Menyelesaikan Masalah Papua dengan Instruksi?
SUARA PEMBARUAN DAILY, 24 Juli 2006
Menyelesaikan Masalah Papua dengan Instruksi?
Oleh Agus Sumule
<?xml:namespace prefix = v ns = "urn:schemas-microsoft-com:vml"
/><?xml:namespace prefix = w ns = "urn:schemas-microsoft-
com:office:word" />alam beberapa hari ini beredar sebuah Rancangan
Instruksi Presiden Republik <?xml:namespace prefix = st1
ns = "urn:schemas-microsoft-com:office:smarttags" />Indonesia tentang
Percepatan Pembangunan di Tanah Papua. Rancangan Inpres
ini seperti menyungguhkan berita yang marak dalam beberapa waktu terakhir
ini, bahwa Presiden tengah menyiapkan sebuah "new
deal" bagi Papua. Apalagi soal Inpres ini juga dikemukakan oleh Penjabat
Gubernur Papua Dr Sondjuangon Situmorang dalam
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Povinsi Papua. Konon, Inpres
tersebut akan disampaikan sendiri oleh Presiden
Yudhoyono ketika berkunjung ke Yahukimo pada akhir Juli ini. Rupanya "new
deal" itu adalah Inpres ini
Tetapi, seperti apa "new deal itu"? Seberapa mujarab suatu Inpres bisa
menyelesaikan masalah Papua? Ini pertanyaan-pertanyaan
yang layak untuk ditanyakan, karena hinga saat ini kebijakan republik
lebih sering gagal ketimbang berhasil dalam memecahkan
persoalan-persoalan mendasar di Papua. Artinya, kalau Inpres ini ternyata
jauh panggang dari api, alias berpeluang besar
untuk gagal seperti berbagai kebijakan yang pernah digulirkan di zaman
Soekarno dan Soeharto dan presiden-presiden
selanjutnya, maka "new deal" itu lebih tepat disebut "no deal" dengan
disastrous results (hasil bencana).
Kalau seorang yang memahami dengan baik kondisi sosial, ekonomi dan
politik di Papua, dan yang juga menguasai dinamika
politik nasional, membaca Rancangan Inpres tersebut dengan seksama, maka
dengan segera ia akan menemukan sejumlah persoalan
mendasar. Pertama, Inpres ini sesungguhnya merupakan pengakuan terselubung
pemerintah pusat bahwa Otsus Papua sudah gagal
dilaksanakan-setidak-tidaknya sudah tidak efektif lagi. Kurang lebih sama
dengan nasib Otsus Nanggroe Aceh Darussalam sebelum
perundingan di Helsinski dilakukan. Untuk menjaga kedaulatan NKRI,
pemerintah pusat memecahkan masalah Aceh dengan begitu
elegan, yaitu dengan menghadirkan pihak internasional, membuat dialog dan
kesepahaman dengan pihak GAM, dan mewujudkannya
dalam bentuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang beberapa hari lalu
disahkan. Tetapi, ketidakefektifan Otsus Papua dinilai
pemerintah cukup ditangani dengan sebuah Instruksi Presiden. Padahal,
kedudukan Inpres sangat lemah dalam tata urutan
peraturan perundang-undangan di Indonesia (lihat Tap MPR No III/MPR/2000).
Kedua, Inpres ini diarahkan kepada 32 pejabat-30 di pusat, dan 2 kelompok
pejabat di Papua, yaitu gubernur dan bupati/wali
kota. Hampir setiap menteri diperintahkan Presiden untuk menyusun Grand
Strategy, atau juga diistilahkan dengan Rencana
Induk, untuk Papua sesuai bidang tugas masing-masing. Inilah sentralisme
baru ala SBY-Kalla. Semakin tidak jelaslah nasib UU
No. 21/2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua, yang sejak awal sudah
disepakati sebagai Grand Strategy untuk penyelesaian
berbagai masalah Papua. Bagaimana ada otonomi, kalau semua Grand Strategy
disusun di dan oleh Jakarta?
Ketiga, isi Inpres ini jauh lebih sederhana dibandingkan isi UU No
21/2001. Aspek-aspek kunci yang melatarbelakangi timbulnya
UU Otsus Papua, sama sekali diabaikan. Tidak ada instruksi untuk
memberdayakan hak-hak masyarakat adat Papua atas sumberdaya
alam. Tidak ada pengaturan tentang bagaimana menyelesaikan pelanggaran HAM
yang luar biasa itu. Peran sentral Komisi
Kebenaran dan Rekonsiliasi yang diyakini merupakan alat penyelesaian
perbedaan pendapat tentang sejarah integrasi Papua ke
dalam NKRI sama sekali tidak disinggung.
Mungkin dalam benak para petinggi republik ini ada pemahaman, bahwa asal
orang-orang Papua diberi makan, dikasih pakaian,
disuruh sekolah, disediakan puskesmas dan rumah sakit, dibuatkan jalan dan
jembatan, maka masalah di Papua akan selesai
dengan sendirinya. Pendekatan inilah yang dipakai oleh Suharto selama
berkuasa, dan hasilnya adalah pelanggaran HAM luar
biasa yang mencemarkan nama baik republik di mata internasional.
Keempat, rancangan Inpres ini mencoba mempromosikan kembali program
transmigrasi. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
diinstruksikan Presiden untuk "... mendukung penyusunan perencanaan
pengembangan wilayah terutama dalam penyediaan tenaga
kerja trampil guna mendukung ketahanan pangan dan pengembangan kawasan
sentra produksi pertanian." Inilah logika Orde Baru
yang diadopsi kembali oleh pemerintah SBY-Kalla, yaitu bahwa Papua
memerlukan tenaga kerja dari luar untuk membangun
pertanian di daerah ini. Sistem pertanian di Papua dianggap primitif, dan
karenanya harus diubah dengan mendatangkan para
transmigran.
Tetapi, benarkah bercocok tanam padi lebih baik dari mengusahakan ubi dan
menokok sagu? Siapa yang lebih menguasai teknologi
berusaha tani pada ekosistem yang sulit dan tidak bersahabat di Pegungan
Tengah: orang-orang asli Papua di situ atau
masyarakat pendatang?
Sayang sekali, penguasa republik tidak mau belajar dari pengalaman di masa
lalu, bagaimana transmigrasi telah menjadi sumber
persoalan besar, yang membuat begitu banyak orang Papua sudah tidak punya
tanah adat lagi. Hak-hak mereka atas tanah dirampas
begitu saja. Kalau ada yang melawan, langsung diberi label separatis dan
digebuk, bila perlu ditembak. Bencana seperti ini
pasti akan terjadi lagi sebagai akibat dari diberlakukannya Inpres ini.
Kelima, rancangan Inpres ini menggunakan istilah affirmative action, suatu
istilah yang di dalam UU No. 21/2001 diwujudkan
dalam bentuk pemberian kesempatan pertama dan utama kepada orang-orang
asli Papua untuk berperan dalam berbagai bidang.
Affirmative action inilah yang menjadi alasan mengapa program transmigrasi
hanya boleh dilakukan melalui persetujuan Gubernur
yang sudah barang tentu harus terlebih dahulu meminta pertimbangan DPRP
dan MRP.
Kebijakan ini juga seharusnya berwujud dalam pemberian kesempatan kerja
dan kesempatan berusaha yang pertama kepada orang-
orang asli Papua. Tetapi, istilah affirmative action digunakan eksklusif
hanya dalam hal rekrutmen orang-orang asli Papua
untuk menjadi anggota TNI dan POLRI. Ini benar-benar aneh.
Bahwa Otsus Papua sudah tidak efektif lagi diberlakukan, itu sudah menjadi
rahasia umum. Dengan dilaksanakannya Pilkada
terpisah untuk Papua dan Irian Jaya Barat (IJB), maka sudah tidak mungkin
lagi menyusun Perdasus yang berlaku untuk kedua
provinsi ini. Pasalnya, masing-masing provinsi sudah punya gubernur dan
DPR sendiri.
Tidak mungkin Perdasus yang disusun oleh Gubernur Papua dan DPRP dengan
persetujuan MRP otomatis berlaku di Provinsi IJB.
Padahal, tanpa Perdasus, aspek-aspek yang terkait dengan perlindungan dan
pemberdayaan hak-hak orang asli Papua sebagaimana
yang termaktub dalam UU Otsus Papua tidak mungkin diwujudnyatakan. Ini
terjadi karena ulah pemerintah pusat sendiri-bukan
hanya pemerintahan Megawati Soekarnoputri, tetapi juga pemerintahan
SBY-Kalla yang berkuasa sekarang!
Jalan keluarnya jelaslah bukan dengan mengeluarkan Inpres. Ini hanya
menunjukkan kepanikan pemerintah pusat, dan akan membawa
bencana dan kekacauan yang lebih besar. Yang harus dilakukan oleh
pemerintah pusat adalah memperlakukan semua rakyatnya sama.
Jangan pilih kasih. Jangan pula bersikap rasis. Kalau pemerintah pusat
bersedia berunding dan berdialog dengan rakyat Aceh,
lakukanlah hal yang sama di Papua.
Orang-orang Papua juga manusia ciptaan Tuhan Yang Maha Esa- walaupun kulit
mereka hitam, rambut mereka keriting, dan sebagian
masih berkoteka, sehingga sering dicemooh sebagai masyarakat terbelakang.
Seruan untuk berdialog ini sudah berulang-ulang
kali dikumandangkan oleh berbagai lapisan masyarakat di Papua. Hanya
melalui dialog yang bermartabat kita bisa bersama-sama
mencari jalan keluar bagi Papua. Bukan dengan instruksi!
Penulis adalah Lektor Ilmu Pengembangan Masyarakat di Universitas Negeri
Papua
---
Abraham Atururi Dilantik sebagai Gubernur Irjabar
Pemerintah Akan Tindak Setiap Kegiatan Separatisme
[MONOKWARI] Pemerintah tidak akan mentolerir dan akan menindak tegas
setiap kegiatan atau gerakan yang mengarah pada
separatisme dan disintegrasi bangsa. Namun, pemerintah tetap mengedepankan
pendekatan dan edukatif dalam menyelesaikan
berbagai persoalan, termasuk masalah separatisme.
"Semangat Negara Kesatuan Republik Indonesia harus kita junjung tinggi dan
hormati oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia,"
tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Ma'ruf saat melantik
Abraham Oktavianus Atururi dan Rahimin Katjong sebagai
Gubernur dan Wakil Gubernur Irian Jaya Barat (Irjabar) di Monokwari, Senin
(23/7).
Mendagri melantik pasangan tersebut dalam rapat paripurna istimewa DPRD
Irjabar di kantor Gubernur Irjabar di Monokwari yang
dipimpin Ketua DPRD Irjabar, Jimmy Demianus Ijie.
Saat menutup rapat paripurna istimewa itu, Jimmy dengan suara terbata-bata
menahan tangis mengajak semua pihak termasuk
mereka yang kalah dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) untuk
bergandengan tangan dan bersama-sama membangun Irjabar.
Pasalnya, terlalu banyak liku sebelum akhirnya daerah itu memiliki kepala
daerah yang dipilih secara langsung dalam pilkada.
Abraham-Katjong diangkat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Irjabar
melalui Keputusan Presiden No 30/P Tahun 2006 tertanggal
19 Juli 2006. Pasangan ini memenangi pilkada di Irjabar pada 11 Maret
2006. Pelantikan mereka tertunda karena adanya gugatan
hasil pilkada oleh pasangan Yorris Raweyai ke Mahkamah Agung.Tetapi
Abraham-Katjong yang ditetapkan sebagai pemenang oleh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Irjabar pada 26 April Maret 2006 dengan Surat
Keputusan No 13/2006 akhirnya dimenangkan oleh MA.
Transparansi
Mendagri meminta Abraham-Katjong untuk mengedepankan prinsip transparansi
dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus sungguh-sungguh
digunakan untuk belanja publik yang antara lain
penyediaan layanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.
Gubernur dan Wakil Gubernur, tambahnya, juga harus memprioritaskan
penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan,
meningkatkan kesempatan kerja, investasi dan ekspor, aksesbilitas dan
kualitas pendidikan serta kesehatan, merevitalisasi
pertanian dan pedesaan.
Ma'ruf meminta keduanya untuk membangun hubungan kerja sama antara
kabupaten/kota seluruh Irjabar dan dengan provinsi lain
dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan
pengelolaan potensi daerah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Diminta supaya dibangun sistem manajemen satu atap dalam pengembangan
investasi di Irjabar."Gubernur sebagai wakil pemerintah
di daerah agar melakukan fasilitasi dan pengawasan atas pelaksanaan
standar pelayanan minimal pada kabupaten/kota yang ada di
wilayah ini. Juga harus menerapkan prinsip-prinsip tata pemerintahan yang
baik di lingkungan pemerintah daerah," ujarnya.
Untuk menjaga stabilitas politik daerah, Ma'ruf meminta Abraham-Katjong
menjalin hubungan yang harmonis dengan DPRD. Dengan
hubungan yang baik antara pemerintah daerah maupun DPRD bisa mengembangkan
kebijakan daerahnya untuk memajukan daerah dan
meningkatkan kesejah- teraan rakyat Irjabar.
"Bersama-sama dengan instansi terkait lain agar melakukan langkah-langkah
untuk menciptakan harmonisasi kehidupan sosial
politik, serta mengantisipasi secara dini untuk mencegah terjadinya
gangguan keamanan yang dilakukan oleh orang-orang yang
tidak bertanggung jawab," pa- parnya.
Terkait dengan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di daerah,
pasangan itu diminta mengambil langkah-langkah yang tegas
dan maksimal dalam menegakkan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi,
termasuk dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa.
[A-21]
---
Perang Saudara di Timika, 8 Tewas
* 39 Lainnya Luka-luka
* Mimika Tetapkan Siaga I
TIMIKA-Perang terbuka yang melibatkan dua kelompok warga di Kelurahan
Harapan Kwamki Lama, Distrik Mimika Baru (Miru),
Kabupaten Mimika, Papua yang masih bertalian darah hingga Senin (24/7)
kemarin, terus meluas.
Perang sudara ini yang meletus sejak Minggu itu, hingga pukul 21.00 WIT
tadi malam, sedikitnya 8 orang dilaporkan tewas
diterjang anak panah, sementara 39 lainnya luka-luka. Kondisi demikian
menyebabkan sejak Senin (24/7), wilayah Mimika
ditetapkan siaga I.
Korban tewas di hari kedua kemarin adalah, Telemutme Murib, Korinus
Kogoya, Minus Murib dan seorang lain yang diidentitasnya
belum dikantongi wartawan.
Sementara itu 39 warga lainnya dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat
(RSMM) karena menderita luka-luka.
Tambahan 4 korban tewas ini menambah daftar nyawa yang terenggut sejak
perang ditabuhkan Minggu (23/7) lalu. Sudah 8 orang
dari dua kubu (Dani dan Damal) dinyatakan tewas diantaranya Yonis Mom,
Albinus Kogoya, Yohanes Kogoya, Korinus Kogoya,
Elemutme Murib, Beny Mom, Minus Mom serta seorang warga lagi. Tiga jenazah
diantaranya sudah dibakar dalam upacara adat
singkat.
Perang terbuka Senin kemarin dimulai sekitar pukul 08.00 WIT pagi
bertempat di Lapangan Kwamki Lama, depan pangkalan ojek.
Ada tiga kubu yang berperang. Kubu Yakobus (Kepala Suku Nduga) terdiri
dari dua kubu yang mengepung dari arah barat Kwamki
Lama dan arah utara dekat jalan Sosial Kwamki Atas. Sedangkan kubu
Elmianus Murib dan Kepala Kampung Utini Baru (SP XII)
Nataniel Murib bertahan di tengah lapangan, atau yang sering disebut kubu
tengah.
Jarak dua kubu yang saling memanah itu hanya sekitar 20 meter. Sekitar 300
orang dari kubu Yakobus terus melancarkan
serangan. Namun, salah seorang warga dari kubu Yakobus tiba-tiba terjatuh.
Panah menancap di bagian dada Telemutme Murib .
Darah segar mengalir. Pria berusia 30-an tahun itu langsung menghembuskan
nafas terakhir. Setelah dicek ternyata lelaki itu
anak kandung Kepala Suku Damal, Mekome Murib.
Aparat keamanan tak mampu berbuat apa-apa. Sekitar 60 personel Brimo
berdiri di belakang arena perang berjarak kurang lebih
15 meter. Para pasukan perang kepolisian itu tiba di Kwamki sekitar pukul
09.00 WIT menggunakan dua truk terbuka. Keberadaan
mereka di lokasi perang tidak membuat suasana perang surut.
Bahkan seruan untuk berhenti dijawab dengan membalikkan tubuh. "Kita
perang, jangan hiraukan mereka. Sekarang kita lagi
perang," tukas salah seorang warga sambil membalikkan tubuhnya ketika ada
instruksi untuk berhenti berperang.
Sekitar pukul 11.00 WIT, ratusan warga dari tiga kubu itu mundur.
Masing-masing membenahi diri. Yulianus Waker, seorang
pasukan perang dari kubu Yakobus Murib kepada Radar Timika (grup
Cenderawasih Pos) di sela-sela istirahat perang menjelaskan,
pihaknya mundur untuk mengatur strategi pertempuran. "Karena tadi ada
kesalahan sedikit strategi, jadi sekarang atur lagi
supaya serangan berikut lebih terorganisir lagi," ungkapnya.
Latar belakang hingga terjadinya perang antar kedua kelompok warga yang
masih bertalian suku itu belum diketahui secara
pasti. Warga masih dibingungkan simpangsiurnya informasi. Berbeda dengan
penjelasan Linus Wakerwa, menurut Yulianus Waker
Yohanes Kogoya dan Albinus Kogoya dibunuh Minggu (23/7) dengan cara
dipanah dan dikampak di bagian kepala.
Persoalan awal hingga terjadinya pertikaian tersebut terjadi sudah
seminggu yang lalu. Saat itu, kata Yulianus, anak Kepala
Kampung Utikini Baru (SP XII) Johny Murib meninggal dunia. Bocah tersebut
sebelumnya menderita penyakit epilepsi. Ketika
sedang mandi, penyakit tersebut kambuh menyebabkan dirinya terjerembab
dalam sungai. Namun, paman korban langsung membantu
dan melarikan ke RSMM. Tiba di sana, bocah tersebut langsung meninggal dunia.
Pada hari Jumat, beberapa paman korban dari Kwamki Lami pergi melayat ke
rumah duka sambil membawa anak panah. Akibat
kekeliruan dari pihak Kepala Kampung Utikini Baru bahwa bocah tersebut
tewas karena dibunuh, salah seorang keluarga paman
korban, Yonis Mom dipanah Negro Wanimbo. Yonis langsung meninggal dunia.
"Waktu itu ada kesepakatan antara kepala suku, tokoh agama dan beberapa
tokoh masyarakat kalau kejadian itu cukup sampai di
situ. Tahu-tahunya, dua hari lalu, dua warga dipotong di Kwamki lama. Itu
yang menyulut persoalan hingga membesar seperti
sekarang," ujarnya.
Sesuai pantuan Radar Timika di Kwamki Lama kemarin, sekitar pukul 12.15
WIT sekelompok warga sambil memegang anak panah
berlari-lari sepanjang jalan. Tiba di gapura, kembali berputar ke kompleks
Dauwa. Jika pada Minggu malam massa berkonsentrasi
di rumah kepala suku Nduga, pada siang kemarin hampir semua warga yang
berperang berkumpul di kompleks Dauwa.
Di kompleks tersebut, massa menggelar orasi. Tiba-tiba segerombolan ibu
keluar dari rumah sambil menopang jenazah. Ternyata
jenazah tersebut Elemutme yang tewas dipanah. Sontak saja, ratusan massa
dengan membawa panah dan mengenakan pakaian perang
berkumpul di sektar jenazah sambil menangis. Kepala suku Nduga, Yakobus,
menyampaikan orasi dalam bahasa daerah setempat.
Sesekali terdengar pekikan perang. Massa lainnya bergabung, mereka tampak
sedih menyaksikan salah seorang anggota keluarganya
meninggal.
Samuel Murib, salah seorang anggota perang kepada Radar Timika mengatakan,
acara tersebut sebagai pertanda penghormatan
terakhir kepada jenazah. Dijelaskan, proses pembakaran mayat dilakukan
menunggu kepala perang kubu Yakobus dari Kwamki Atas.
"Masih tunggu kepala perang kubu atas turun baru dibakar. Sebentar perang
lagi, harus ada imbang, kami tidak puas kalau
begini," tutur Samuel sambil merapikan busur-busur panahnya.
Prosesi sebelum mayat dibakar berlangsung hikmah. Beberapa tokoh
masyarakat berteriak-teriak meminta para ibu rumah tangga
agar berhenti menangisi jenazah. "Kita lagi perang, jangan terlalu sedih,"
teriak salah seorang sambil mengacung-acungkan
parangnya.
Beberapa anggota Polres Mimika tampak bersiaga di lokasi pertempuran.
Salah seorang personel Polisi yang enggan dikorankan
namanya menjelaskan pihaknya hanya bisa berjaga-jaga tanpa mampu berbuat
lebih banyak. "Karena yang dari kubu pak Yakobus
tuntut supaya jumlah kepala harus sama. Kami tetap stand by di sini biar
pertikaian tidak meluas ke daerah sekitar Kwamki
Lama," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Mimika AKBP Jantje Jimmy Tuilan SE kepada Radar
Timika semalam menjelaskan hari ini, Bupati Mimika
Klemen Tinal SE serta jajaran Muspida akan turun ke Kwamki Lama melakukan
pembicaraan lanjut dengan para tokoh yang bertikai.
Pertemuan Selasa (25/7) hari ini, merupakan lanjutan pada pertemuan Senin
(24/7) kemarin.
"Tadi saya sudah bicarakan dengan pak Bupati mengenai langkah antisipasi
terhadap masalah ini. Besok pak Bupati dan jajaran
Muspida serta Muspida Plus ke Kwamki Lama untuk bertatap muka dengan
masyarakat. Diharapkan pertemuan besok bisa berjalan
lancar," ungkap Kapolres Jimmy yang dikonfirmasi melalui hand phonenya.
Dijelaskan, pertemuan Minggu malam dan Senin kemarin membuahkan hasil yang
cukup positif. Hal itu ditandai, warga kemarin
hanya berperang pagi dan siang hari. "Siang dan sore keadaan sudah
terkendali. Ini artinya mereka sudah menerima imbauan kami
dan kemungkinan untuk menuju penyelesaian damai sangat terbuka," katanya.
Terhadap korban yang masih berjatuhan hingga sore,
menurut Kapolres, sebenarnya korban yang tewas itu terjadi siang hari
namun baru dilaporkan sore hari.
"Kami baru diaporkan delapan orang yang meninggal. Sebenarnya itu sudah
terjadi siang hari, tapi baru dilaporkan sore hari,"
tuturnya.
Selanjutnya Kapolres mengatakan untuk mengamankan daerah Kwamki Lama,
sebanyak 60 personel Brimob Detasemen B Polda Papua
Timika (2 SST) siang kemarin memback up mengamankan lokasi pertikaian.
Meningat personel yang ada masih kurang, pihak Polres
juga diperbantukan 106 personel Brimob Kelapa II Jakarta yang kebetulan
saat ini sedang berada di Polres.
Dijelaskan, selain Brimob tidak tertutup kemungkinan TNI Kodim 1710 Mimika
akan diperbantukan mengamankan sitausi Kwamki
Lama. Permintaan bantuan TNI akan disampaikan jika hingga Selasa (25/7)
siang keamanan Kwamki lama belum bisa dipulihkan.
Kesempatan yang sama Kapolres mengharapkan partisipasi tokoh agama, tokoh
masyarakat dalam menenangkan massa yang sedang
bertikai.
RSMM Sibuk Tangani Korban //
Sejak perang saudara itu pecah, Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika
sibuk menangani para pasien korban panah.
Terhitung sudah empat jenazah ditangani rumah sakit milik Lembaga
Pengembangan Masyarakat Amungme Kamoro (LPMAK) itu. 16
pasien lain mengalami luka ringan dan luka berat.(fan)
---
Sumber: Cenderawasih Pos 26 Juli 2006
Nama Irian Jaya Barat Segera Berganti Prov Papua Barat
Nama Irian Jaya Barat (IJB) tak lama lagi akan segera berganti menjadi
Provinsi Papua Barat. Sinyal ini sudah terlihat
usai pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Prov IJB, Senin (24/7) kemarin.
Ketua DPRD, Jimmy Demianus Ijie menyatakan, dalam
seminggu, dewan akan segera menyusun jadwal untuk menggelar rapat pleno
membahas perubahan nama. Secepatnya akan kita ubah.
Satu minggu ke depan kita akan gelar pleno pembahasan, tukas Jimmy kepada
wartawan, kemarin.
Jimmy Ijie, tak sependapat dengan usulan sebagian pihak yang
menghendaki Prov IJB diganti menjadi Prov Papua Bagian Barat.
Namun, nama yang paling pas menurut dia adalah seperti yang sudah
diucapkan orang,yakni Provinsi Papua Barat. Alasannya,
kalau Provinsi Bagian Barat, menurut Jimmy terkesan menjadi provinsi
bawahan. Kita ini bukan bawahan provinsi lain, tapi
sudah derajat dan posisi sudah sama. Makanya saya tidak setuju dengan nama
Provinsi Papua Bagian Barat,tapi cuku Provinsi
Papua Barat,tukasnya.
DPRD akan secepatnya menggelar rapat pleno untuk kemudian melanjutkan ke
pemerintah pusat guna mendapat persetujuan
pemerintah pusat. Entah itu nantinya, nama yang diusulkan DPRD tidak
disetujui pemerintah lanjut Jimmy tidak menjadi masalah.
Tapi yang terpenting adalah dewan sudah selaku wakil rakyat sudah merespon
aspirasi masyarakat. Kita (dewan) sudah berjanji
kepada rakyat, entah disetujui atau tidak itu terserah eksekutif, tuturnya.
Masalah perubahan nama provisni ini, Gubernur Bram Atururi juga telah
memberi sinyal. Ketika menutup Kejurda Atlit se-IJB
di Stadion Sanggeng, pekan lalu, Gubernur tidak menyebut IJB tetapi Papua
Barat.
Mengenai Gubernur dan Wakil Gubernur IJB yang baru dilantik, Jimmy
berharap agar dapat memperhatikan masyarakat. ***
---
Perseteruan adat
Kwamki Lama, Kampung Panas di Mimika (sumber?)
"Setiap kali menginjak tanah Kwamki Lama, muncul kesan
bahwa ini adalah tanah yang panas," ujar Komisaris
Besar Paulus Waterpauw, Direktur Reserse Kriminal
Kepolisian Daerah Papua, seusai menemui pimpinan
kelompok yang bertikai di kampung itu, Rabu (26/7).
Ungkapan Waterpauw tercuat dari pengalamannya
mendamaikan beberapa perang tradisional yang terjadi
di Kampung Kwamki Lama.
Selama empat hari terakhir, teriakan perang riuh di
Kwamki Lama, permukiman di Distrik Mimika Baru, 7
kilometer dari Timika. Permukiman itu kusam dan rawan.
Hampir setiap hari bisa ditemukan orang mabuk. Kontras
dengan kemegahan PT Freeport Indonesia, perusahaan
yang menjalankan konsesi pertambangan emas dan tembaga
di Tembagapura, Mimika.
Lalu, situasi menjadi makin keruh ketika seorang anak
warga Satuan Permukiman (SP) 13, Distrik Tembagapura,
Kabupaten Mimika, tewas. Terjadi perang tradisional di
Kwamki Lama yang menewaskan sembilan orang. Sedikitnya
110 lainnya terluka dan 16 di antaranya dirawat di
Rumah Sakit Mitra Masyarakat, Timika.
Tidak banyak orang tahu, hampir setiap tahun teriakan
perang bersahutan di Kwamki Lama. Waterpauw yang
pernah menjadi Kepala Kepolisian Resor Mimika masih
mengingat konflik demi konflik yang selalu berulang.
"Tahun 2004 terjadi perang suku yang lama yang dipicu
pro-kontra pemekaran. Butuh waktu dua bulan sebelum
tercapai kesepakatan upacara perdamaian bakar batu,"
ujar Waterpauw.
Tahun 2005, sebuah peristiwa kematian di SP 12 Jayanti
berkembang menjadi perang tradisional di Kwamki Lama.
Kini, kematian yang terjadi di SP 13 juga menjadi
perang di Kwamki Lama. Kenapa di Kwamki Lama?
Meski menyentak banyak orang, pecahnya konflik di
Kwamki Lama menimbulkan tanda tanya. Pemicunya adalah
kematian seorang anak warga SP 13, permukiman yang
jauhnya 20 kilometer dari Kwamki Lama.
Tidak membaur
Agus Sumule, pengajar Universitas Negeri Papua,
menilai, meski secara fisik mereka (warga Kwamki)
tinggal bersama, hakikatnya mereka tidak tinggal
bersama. "Di Kwamki Lama ada jalur-jalur jalan. Di
setiap jalur orang tidak bermukim membaur. Mereka
bermukim berkelompok berdasarkan suku, keret, atau
marga. Itu sangat rentan menimbulkan konflik," kata
Sumule.
Gagalnya pembauran di antara suku-suku itu memang
masalah besar. Catatan sejarah ketujuh suku itu
merupakan catatan tentang bagaimana masing-masing suku
harus berperang untuk mendapatkan hidup yang lebih
baik, kondisi alam yang lebih ramah, dan kehidupan
alam baka yang indah.
Migrasi anak adat Papua terjadi melalui proses
peperangan panjang. Suku yang kuat mendesak suku yang
lemah untuk keluar dari wilayah dengan kondisi alam
bersahabat. Karena perang suku yang panjang, suku yang
lemah harus menyingkir jauh hingga begitu terasing,
jauh dari jangkauan peradaban. Perang suku yang
panjang membuat masing-masaing suku mengisolasi diri
dari suku yang lain.
Dalam konteks suku Dani dan Damal, misalnya, kedua
suku ini memiliki sejarah perang yang panjang.
"Sekitar tahun 1920- 1935 terjadi perang antara suku
Dani dan Damal, yang dikenal sebagai Perang Taganit.
Perang itu melibatkan semua orang suku Dani dan suku
Damal, mulai dari yang bermukim di Lembah Baliem
(Wamena) hingga Ilu, Sinak, dan Mulia," kata Sumule.
Pola migrasi yang saling menghindar itu berubah dengan
kehadiran PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika.
Menurut anggota staf Yayasan Hak Asasi Manusia dan
Antikekerasan terhadap Perempuan, Hans Magal, sejak
sekitar tahun 1977 masyarakat mulai bermukim di Mil
32-34. "Akhirnya permukiman sejak 1980-an berkembang
menjadi Kwamki Lama. Ada situasi di mana suku yang
bermukim di Kwamki Lama saling berkomunikasi.
Pembauran mulai ada," kata Magal.
Benih pembauran itu hancur ketika dana satu persen PT
Freeport Indonesia dikucurkan tahun 1996. "Terjadi
kecemburuan antarsuku. Sebenarnya masing-masing
kelompok menyadari mengapa ada suku lain yang berhak
mendapat lebih besar dan mengapa suku mereka mendapat
dana lebih kecil," kata Magal.
Konflik demi konflik pun lahir. Terkadang sebuah
konflik yang murni ditimbulkan karena pertentangan di
antara anak-anak adat. Misalnya masalah pembunuhan,
yang secara hukum adat hanya bisa diselesaikan dengan
membayar nyawa, tetapi terkadang juga terjadi perang
tradisional yang dipicu masalah yang berada di luar
pemahaman anak adat.
Tahun 2005 terjadi perang suku pro-kontra terhadap
pemekaran. Pada Maret 2006 terjadi perang suku yang
dipicu sengketa perebutan tujuh kursi Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Mimika. "Tokoh masyarakat di
Kwamki Lama memiliki banyak uang. Uang yang dimiliki
para tokoh sering digunakan untuk memobilisasi
kekuatan. Itu penyebab selalu ada konflik di Kwamki
Lama," ujar Sumule.
Kondisi itu disuburkan dengan nilai adat yang
menganggap kehidupan alam baka yang terbaik hanya
diperoleh oleh mereka yang mati dalam perang adat.
Lalu, bagaimana menggeser nilai itu? Bagaimana
membaurkan masyarakat Kwamki Lama dalam pembauran yang
sesungguhnya? Pertanyaan itu harus dicari jawabannya
oleh semua pihak, kecuali jika kita memang tidak
menganggap anak-anak adat di Kwamki Lama adalah
saudara kita. (Aryo Wisanggeni Genthong)
---
kompas, 27 juli 2006
Terdakwa Penghasut Divonis Enam Tahun
Jayapura, Kompas - Sekretaris Jenderal Front Persatuan
Perjuangan Rakyat Papua Barat Selfius Bobii divonis
enam tahun penjara setelah dinyatakan majelis hakim
terbukti bersalah melakukan penghasutan yang
menimbulkan bentrokan Abepura pada 16 Maret 2006.
Vonis itu dibacakan di Pengadilan Negeri Jayapura,
Rabu (26/7).
Ketua Majelis Hakim Morris SH di Jayapura menjelaskan,
"Ia terbukti melakukan penghasutan baik secara lisan
maupun tulisan. Penghasutan dengan tulisan dilakukan
melalui selebaran." Selebaran yang dijadikan alat
bukti adalah siaran pers Front Persatuan Perjuangan
Rakyat Papua Barat yang dibagikan kepada wartawan pada
15 Maret 2006.
Pada 16 Maret 2006, Bobii ditangkap sesaat sebelum
terjadi bentrokan yang menewaskan empat orang polisi
dan seorang personel TNI Angkatan Udara. "Saat
ditangkap, ia berteriak-teriak kepada massa, meminta
tolong. Itu merupakan bentuk penghasutan secara
lisan," kata Morris.
Dalam sidang terpisah, majelis hakim yang sama juga
menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Elyas
Tamaka karena terbukti bersalah melakukan perlawanan
terhadap polisi. Tamaka dinyatakan terbukti melakukan
pelemparan terhadap polisi yang membubarkan unjuk rasa
menuntut penutupan PT Freeport Indonesia itu.
Anggota tim kuasa hukum Bobii dan Tamaka, Iwan K
Niode, menyatakan, pihaknya kembali memboikot
pembacaan putusan karena majelis hakim tidak obyektif.
"Terhadap hasil putusan, klien kami belum menyatakan
banding. Besok kami akan menemui dia dan membicarakan
kemungkinan mengajukan banding," kata Niode saat
dihubungi di Jayapura.
Dalam dua sidang lainnya, majelis hakim yang sama
mendengarkan pembacaan pembelaan (pleidoi) terdakwa
Luis Gedy bin Samuel Gedy dan Ferry Pakage. Oleh jaksa
penuntut umum, Gedy dan Pakage masing-masing dituntut
15 tahun dan 12 tahun penjara karena dinilai terbukti
melakukan penyerangan yang mengakibatkan kematian
polisi.
Morris membacakan putusan sela majelis hakim atas
eksepsi empat terdakwa, Sendrik Jitmau alias Ricky
Jitmau, Muhammad Kaitam (20), Pieter Stevanus Buinei
(21), dan Yasya Echo Merano Berotabui alias Eko (24).
Dalam eksepsi berjudul "Serigala Berbulu Domba",
keempat terdakwa menyatakan disiksa saat disidik
polisi. Majelis hakim menolak eksepsi keempat
terdakwa. (row)
---
kompas, 27 juli 2006
DPRD Mimika Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Perang
Antar Suku
Jayapura, Rabu- Kalangan anggota DPRD Kabupaten
Mimika, Papua, minta aparat keamanan untuk menindak
tegas terhadap dua kelompok suku yang saling bertikai
sepekan ini yang mengakibatkan sepuluh orang meninggal
dunia dan ratusan lainnya luka-luka berat dan luka
ringan.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten
Mimika, Drs Yppy Kilangin kepada wartawan di Jayapura,
Rabu (26/7), menyikapi perang suku antara suku Damal
dan Nduga di Kampung Kwamki Lama, Distrik Mimika,
Kabupaten Mimika.
Perang antar dua suku itu mengakibatkan sepuluh orang
meninggal dunia dan 106 orang lainnya luka berat dan
ringan, tetapi aksi masih terus berlangsung dan belum
diketahui jumlah korban selanjutnya.
Oleh karena itu Kilangin yang juga Ketua DPC Partai
Buruh Sosial Demokrat Kabupaten Mimika itu minta
aparat keamanan tidak segan-segan mengambil tindakan
tegas dengan cara melepaskan rentetan tembakan ke
udara atau ke dalam tanah sehingga masyarakat takut
untuk saling menyerang.
Sebab, tradisi di pedalaman Papua, korban jiwa tidak
bisa menyelesaikan masalah melainkan menambah
emosional untuk saling membalas dalam jumlah korban
yang sama.
"Bila satu kelompok terdapat lima orang tewas, maka
keluarga korban harus membalas hingga lima orang pun
tewas," katanya.
Dikatakan, pendekatan persuasif tidak bisa dilakukan
karena masyarakat beringas, maka aparat keamanan harus
mengambil tindakan tegas, apakah menembak ke udara
atau melumpuhkan kaki pelaku, karena tradisi perang
antar suku di Timika sering terjadi.
Persoalan itu bermula ketika seorang anak meninggal
dunia menyebabkan paman-paman korban datang membunuh
ayahnya menyulut perang suku menggunakan peralatan
tradisional seperti panah-tombak, mencadu dan parang.
Sampai berita ini diturunkan situasi keamanan di
Kwamki Lama masih tegang, walaupun satu pasukan Brimob
Polda Papua dari Jayapura telah diterjunkan dilokasi
kejadian.
Sumber: Antara
Penulis: donna
---
27 juli 2006
Australia Deportasi Enam Nelayan asal Merauke
DARWIN, SELASA--Enam nelayan Indonesia asal Merauke,
Selasa (25/7), dideportasi Dapartemen Imigrasi
Australia (DIMA) dari Darwin ke Kupang, Nusa Tenggara
Timur (NTT) setelah selesai menjalani masa hukuman
karena menangkap ikan secara ilegal di zona perikanan
negara itu.
Keenam nelayan yang dipulangkan dengan Merpati
bernomor penerbangan MZ 9613 itu adalah Supzi, Toni,
Rizal, Andi, Sait, dan Ruben, kata Sekretaris I bidang
Protokol, Konsuler, dan Ekonomi Konsulat RI Darwin,
Teguh Wiweko. "(Diharapkan) Gubernur NTT (Piet Tallo,
red) dapat memberikan bantuan dalam proses pemulangan
(keenam nelayan itu) ke tempat asalnya," katanya.
Persoalan nelayan Indonesia yang ditangkap otoritas
Australia karena menangkap ikan secara ilegal di
perairan utara negara itu tidak hanya mendapat
perhatian para diplomat RI di Darwin tetapi juga warga
masyarakat Indonesia di ibukota Negara Bagian Northern
Territory (NT) itu.
Besarnya perhatian masyarakat Indonesia terhadap kasus
pencurian ikan itu bahkan mewarnai malam silaturrahmi
Duta Besar RI untuk Australia dan Vanuatu, T.M. Hamzah
Thayeb, dengan lebih dari 100 warga Indonesia di
gedung Konsulat RI Darwin, Senin malam (24/7).
Setidaknya tiga orang melontarkan pertanyaan mengenai
masalah tersebut dan bagaimana Pemerintah RI akan
menyelesaikan persoalan tersebut. John
Patteesalanno---warga asal Indonesia beristrikan
wanita Australia dan sudah puluhan tahun menetap di
kota-kota Australia---sempat mengatakan bahwa
menangkap ikan secara ilegal di perairan Australia
adalah "masalah iman".
Menanggapi masalah pencurian ikan oleh para nelayan
Indonesia itu, Dubes Hamzah Thayeb mengatakan,
persoalan tersebut antara lain dapat diselesaikan jika
para nelayan Indonesia diberi kesempatan bekerja di
kapal-kapal ikan Australia secara resmi. Dubes Hamzah
Thayeb juga menekankan perlunya mencoba pendekatan
sub regional seperti dalam penanganan kasus
penyelundupan manusia dalam penyelesaian kasus
tersebut.
Pendekatan sub regional dalam kasus penyelundupan
manusia pernah dicoba Indonesia dan Australia dengan
mengajak beberapa negara lain. Pendekatan yang sama
pun mungkin bisa dicoba untuk menangani kasus nelayan
Indonesia. "Kita juga (perlu) melihat mengapa nelayan
kita lari ke perairan Australia. Hal itu karena
(kapal-kapal nelayan) China, Taiwan dan Thailand masuk
ke perairan Indonesia sehingga nelayan-nelayan kita
masuk ke perairan Australia," katanya.
Para nelayan asing itu masuk ke perairan Indonesia
secara tidak benar dan nelayan asal Indonesia pun
masuk ke perairan Australia secara tidak benar pula.
Kondisi ini mirip dengan kasus penyelundupan manusia
sehingga pendekatan sub regional perlu dicoba,
katanya. Selama 2005, pihak berwenang Australia
menahan 280 kapal ikan dan menyita 327 perahu nelayan
Indonesia karena menangkap ikan secara tidak sah di
perairan utara negara benua itu.
Hingga 24 Juli 2006, Sekretaris I Konsulat RI Darwin,
Teguh Wiweko, mencatat sudah 221 perahu nelayan
Indonesia ditangkap otoritas Australia karena
kedapatan memasuki perairan utara negara itu. Umumnya
nelayan kecil asal Merauke menangkap ikan secara
ilegal di perairan negeri jiran berpenduduk lebih dari
20 juta jiwa itu untuk mencari sirip ikan hiu,
sedangkan kapal-kapal kayu yang lebih besar dan
dilengkapi GPS (perangkat canggih sistem global
penentu posisi-red.) mencari ikan kakap merah. Selain
ditahan di rumah tahanan Darwin dan fasilitas
penahanan milik imigrasi Berrimah, para nelayan
Indonesia yang ditahan juga dikirim ke Penjara Bexter,
Adelaide.
Sumber: Antara
Penulis: Nik
---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.5.html
Jumat, 28 Juli 2006
Samuel Malo Prajurit Kodam yang Sudah Dipecat
SEMENTARA itu, di tempat terpisah, Kapendam XVII/Trikora, Letkol CAJ GT
Situmorang mengatakan, pihaknya juga sudah mendengar
informasi adanya penggagalan penyelundupan senjata ke Papua.
Hanya saja yang perlu diketahui masyarakat, bahwa salah satu orang yang
ikut diiamankan, yakni Samuel Malo yang sebut-sebut
anggota TNI- AD, tidak lagi aktif sebagai anggota TNI-AD di Papua, sebab
yang bersangkutan sejak tanggal 1 Juli Tahun 1998
telah diberhentikan secara tidak hormat (dipecat) dari dinas
kemeliterannya sebagai anggota TNI-AD Kodam XVII/Trikora.
" Samuel Malo memang dulunya Prajurit TNI Kodam XVII/Trikora yaitu Tamtama
di Rindam XVII/Trikora, namun ia sudah dipecat
secara tidak hormat dari kesatuannya sejak (1/7) Tahun 1998,"ungkapnya.
Dikatakan, sejak dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian tersebut,
maka sejak saat itu yang bersangkutan sudah tidak
lagi menjadi anggota TNI-AD, dan selanjutnya menjadi masyarakast biasa.
" Sehingga apa yang dilakukannya sejak saat itu, adalah bukan tanggung
jawab kami lagi, melainkan pribadinya
sendiri,"jelasnya.
Sementara menyangkut penyebabnya sampai yang bersangkutan dipecat secara
tidak hormat, Kapendam mengatakan, pihaknya tidak
begitu tahu pasti, masih akan dicari tahu penyebab tersebut, melalui
dokumennya.
Ditanya mengenai yang bersangkutan ada hubungannya dengan Organisasi Papua
Merdeka (OPM), kapendam lebih menyerahkan proses
penyelidikan tersebut kepada pihak yang berwajib untuk membongkar indikasi
tersebut. " Untuk proses lanjut kepada yang
bersangkutan, kami tidak begitu tahu dan kami serahkan kepada pihak
berwenang,"imbuhnya.(cak)
---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.4.html
Jumat, 28 Juli 2006
Satu Penyelundup Senjata ke Papua, Ada di Jayapura
JAYAPURA- Sepertinya, pihak kepolisian dalam waktu yang tidak terlalu lama
bisa segera mengungkap kasus penyeludupan senjata
api (jenis pistol) ke Papua yang sempat digagalkan petugas KPPP Laut di
Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dua hari lalu.
Sebab menurut keterangan Kapolda, salah seorang yang diduga sebagai pelaku
yakni SM diketahui masih berada di Jayapura hingga saat ini. "Data pribadi
yang bersangkutan sudah kami ketahui semua karena
memang dia lama tinggal di sini (Jayapura red)," ungkap Kapolda Papua
Irjend Pol Tommy Yacobus kepada wartawan di Bandar
Udara Sentani kemarin.
Kapolda mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menyebarkan seluruh anggota
untuk mencari dan menemukan SM secepatnya, sebab
dirinya sangat yakin kalau SM masih ada di Jayapura. "Kami sudah
menyebarkan seluruh anggota untuk mencari yang bersangkutan
dan kami yakin masih ada di sekitar Jayapura karena ada beberapa informasi
dia (SM) ada di sini," jelasnya.
Lanjut Kapolda, SM memang adalah orang lama di Jayapura dan diduga pernah
menjadi anggota TNI-AD dengan pangkat Prajurit Dua,
namun sudah lama dipecat. "Tapi saya juga kurang tahu persis karena kami
masih menyelidiki kebenarannya," imbuhnya. Selain
diduga mantan anggota SM juga diduga diketahui menguasai olah bela diri
(karate).
Terkait dengan itu lanjut Kapolda, pihaknya dua hari lalu sudah mendapat
masukan sehingga saat ini Polda Papua sudah
mengambil langkah-langkah dan menyusun strategi untuk bisa segera
menangkap SM. Salah satu langkah yang dilakukan adalah
meminta kopy surat hasil pemeriksaan dari Jakarta, sebab dirinya tidak mau
gegabah dalam mengungkap kasus ini. "Saya sudah
mengambil langkah-langkah, pertama meminta kopi surat hasil pemeriksaan
Jakarta karena kami tidak mau gegabah. Soal masalah
pangkat atau masalah lainnya kami sedang selidiki," imbuhnya lagi.
Soal SM dicurigai aktif dikelompok tertentu, Kapolda mengatakan masih
menyelidiki dan sejauh ini sudah mendapat gambaran, ia
juga mencurigai kalau ada beberaap orang lagi di belakang kasus ini. "Yang
jelas dia (SM) terlibat dalam kasus bawa senjata
api. Ini sedang kita dalami. Profesi dia sebelumnya dia dulu dipecat dari
kesatuannya dan berteman dengan beberapa orang yang
sudah kita kenal juga," terangnya.
Menurut Kapolda, menurut informasi yang diterima dari Jakarta kasus yang
melibatkan SM tersebut saat ini sudah yang ketiga
kalinya. "Kalau menurut keterangan dari Jakarta yang gagal sekarang ini
adalah ketiga kalinya ini berarti sudah pernah dua
kali dilakukan. Jadi mereka sudah beberapa kali melakukan penyelundupan
ini dan yang ketiga kalinya ini baru tertangkap,"
katanya. Belum tahu pasti sehingga tidak mau mengira-ngira. "Mereka bisa
dari sini bisa juga dari Jakarta. Tapi yang
tersangka ini lebih banyak di sini," tandasnya.
Polda Perketat Pintu Masuk Papua
Sementara itu, Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs. Max Donald Aer saat
dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis sore (27/7) kemarin
mengatakana, terkait dengan penggagalan penyelundupan senjata ke Papua
ini, Polda tidak akan tinggal diam untuk mencari
siapa-siapa pelakunya. "Meski barang bukti telah diamankan Polda Metro,
kita akan tetap melakukan upaya pencarian terhadap
orang yang mencoba menyelundupkan senjata tersebut. Kita juga
berkepentingan untuk mengungkap kasus ini karena tujuan
penyelundupan ini adalah ke Papua," ungkap
Dikatakan, dengan kejadian itu, telah ada koordinasi dengan Polda Metro
dan ada informasi bahwa orang yang menyelundupkan
senjata itu ada yang telah terbang ke Papua menggunakan pesawat Air Efata
pada tanggal 24 malam lalu.
"Upaya pencarian orang tersebut dipimpin oleh Kepala Detasemen 88 Polda
Papua dengan dibantu aparat Reskrim dan Intel,"
katanya.
Dijelaskan, untuk menghindari terjadinya penyelundupan senjata ke Papua,
pihaknya akan lebih memperketat lagi pengawasan di
pintu masuk ke Papua, khususnya di pelabuhan. "Oleh sebab itu, jika ada
kapal yang datang selalu ada sweeping yang tujuan
utamanya adalah mencegah penyelundupan senjata. Sedangkan masalah barang
illegal lain seperti Miras adalah target
berikutnya," ujar Max Donald Aer.
Dengan adanya kegiatan sweeping itu, pihaknya mengharapkan ke para
penumpang agar bisa memakluminya, sebab meski sedikit
terganggu, namun ada kepentingan besar di balik kegiatan sweeping itu.
"Karena jalur penyelundupan yang paling memungkinkan
adalah melalui jalur laut, karena di pintu masuk ke pelabuhan di Papua ini
tidak ada scurity door maupun eks ray, sehingga
pengawasan harus diperketat lagi," harapnya.
Pihaknya menambahkan, jika nantinya berhasil mengungkap pelaku lain
penyelundupan itu, maka akan dikoordinasikan lagi dengan
Polda Metro, karena lokus delik atau tempat kejadian penggagalan
penyelundupan itu di wilayah hukum Polda Metro. (cak/fud)
---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.2.html
Jumat, 28 Juli 2006
Presiden Tekankan 6 Poin!
*Untuk Mempercepat Proses Pembangunan di Papua
KURIMA-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin menekankan agar
pembangunan di Papua dipercepat. Hal tersebut
ditegaskan pada penutupan kegiatan Tim Interdep, TNI/Polri, Para medis,
PPL, Gubernur dan Bupati se-Papua di Distrik Kurima,
Kabupaten Yahukimo Papua kemarin.
"Kita tidak ingin bencana kelaparan yang pernah menimpa saudara kita di
Yahukimo beberapa waktu lalu terulang kembali. Itu
pesan dan harapan saya untuk Gubernur untuk masa depan Papua, serta masa
depan bangsa dan Negara Indonesia," katanya.
Seperti diketahui sesuai jadwal, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
bersama Ibu Hj Ani Yudhoyono kemarin pagi tiba di
Wamena. Presiden dan Ibu Negara yang tiba sekitar pukul 09.00 WIT agak
terlambat dari jadwal yang ditentukan yakni 08.30 WIT.
Presiden disambut oleh Bupati Jayawijaya dan sejumlah Bupati di Pegunungan
Tengah. Terlihat Bupati Yahukimo, Ones Pahabol SE,
MM dan Bupati Pegunungan Bintang Drs Welington Wenda, M.Si, serta Muspida
Kabupaten Jayawijaya.
Kepada Gubenur, DPRP, MRP, bupati dan seluruh pemimpin di Papua, Presiden
menekankan 6 poin yang harus dicatat oleh mereka
agar percepatan pembangunan di Papua bisa terwujud.
Pertama, berdasarkan Otsus, harus dilakukan percepatan peningkatan
kesejahteraan rakyat di bidang pendidikan, kesehatan,
pendapatan rakyat dan infrastruktur pada khususnya dan sektor lain pada
umumnya.
Kedua, dalam jangka pendek dan sedang 1 tahun hingga 3 tahun mendatang,
intensifkan upaya untuk membangun ketahanan pangan
yang cukup tersedia, dapat disimpan dilumbung sehingga tahan meskipun ada
gangguan cuaca dalam pertanian. "Bangun ketahanan
pangan lokal ketahanan pangan komunitas diseluruh Papua terutama di daerah
rawan pangan," katanya.
Ketiga, meminta gubenur dan semua pemimpin di daerah untuk melaksanakan
langkah pemberantasan penyakit menular secara khusus
dan intensif termasuk membangun lingkungan yang sehat, perumahan yang
sehat dan meningkatkan kegiatan dan prasarana
pendidikan dasar serta keterampilan terapan artinya mengikuti pendidikan
keterampilan yang setelah itu bisa bekerja. "Bangun
infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, air bersih, dengan demikian
tidak boleh bumi Papua yang kita cintai yang
bernaung di bawah sang saka Merah Putih ini masih ada daerah yang tidak
bisa berhubungan dengan daerah lain atau saudaranya
yang lain. Kembangkan infrastruktur itu secara nyata dengan anggaran yang
tepat dengan sasaran yang tepat pula," paparnya.
Keempat, sebagaimana diketahui bahwa anggaran untuk Pemerintah Provinsi
Papua cukup besar, Presiden berharap agar pimpinan
daerah dapat menggunakan anggaran secara tepat transparan dan semua
dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Teruslah membangun pemerintahan yang baik di seluruh Papua pemerintahan
yang bersih, bebas dari korupsi, pemerintahan yang
responsive mengerti kebutuhan rakyatnya, pemerintahan yang terbuka dan
pemerintahan yang akuntabel. Rakyat sudah lama
menunggu hasil nyata dari Otsus, rakyat ingin melihat perubahan dari tahun
ke tahun. Saatnya telah tiba sekarang untuk
membuktikan kepada rakyat bahwa anggaran Otsus benar-benar bisa mengubah
keadaan mereka dari waktu ke waktu. Saya percayakan
penuh Gubernur Barnabas Suebu untuk memimpin mengembangkan masyarakat dan
daerah yang kita cintai ini," paparnya menekankan.
Kelima, kebijakan nasional untuk Papua di dasarkan pada kebijakan yang
dikembangkan oleh gubernur dan para pemimpin di Papua.
Dirinya ingin melihat proses dari bawah. "Saudara yang paling tahu situasi
dan kondisi Papua, saudara yang paling tahu
permasalahan di Papua. Susun kembangkan rencana pembangunan itu, tentu
akan saya restui dan saya dukung dan jalankan dengan
sungguh-sungguh agar hasilnya nyata. Rujuk semuanya dari Otsus,
implementasikan Otsus dengan sebesar-besarnya dengan demikian
kebijakan yang kami kembangkan dipusat tiada lain adalah dukungan terhadap
kebijakan dari daerah," katanya seraya menambahkan
bahwa tentunya dengan harapan rakyat bisa merasakan benar bahwa kebijakan
itu membawa kemajuan dan kebaikan dimasa yang akan
datang.
Presiden juga menekankan bahwa persoalan utama di Papua bukanlah pada
minimnya alokasi anggaran dari pemerintah karena
pemerintah pusat telah memberikan alokasi anggaran yang cukup. Dari tahun
2005 ke tahun 2006 terjadi lonjakan transfer atau
pemindahan dana pusat ke Papua hampir 2 kali lipat. Lonjakan ini
menyebabkan Papua menempati urutan teratas dari segi
transfer dana pusat perkapita melampaui perolehan daerah - daerah lainnya
di tanah air. Dari dana perimbangan dan dari dana
Otsus, transfer Pemerintah Pusat ke Papua dan Provinsi IJB meningkat dari
Rp 6,8 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp 11, 8
triliun pada tahun 2006. " Kalau kita masukan dana dekonsentrasi dan DAU
serta dana instansi vertical, maka angka tersebut
menjadi lebih besar lagi dari Rp 9,05 triliun tahun 2005 naik menjadi Rp
16,81 triliun pada tahun 2006," paparnya.
Lanjutnya, sebagaimana diketahui bahwa pembangunan nasional yang tengah
dijalankan saat ini adalah berupaya untuk
meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah di mseluruh Indonesai,
termasuk di daerah tertinggal.
"Saya telah meminta kementrian koordinator Kesejahteraan rakyat dan
kementrian daerah tertinggal untuk mendorong dan membantu
pemerintah daerah untuk melakukan percepatan pembangunan di daerah sebab
pembangunan di daerah tertingal memerlukan
kesungguhan dari seluruh komponen bangsa untuk mewujudkannya," terangnya.
Karena daerah yang secara geografis terisolasi dan
terpencil daerah perbatasan antar negara, daerah pulau kecil, daerah
pedalaman, serta daerah rawan bencana adalah daerah yang
memerlukan perhatian serius.
Saat ini, sebaran daerah tertinggal berdasarkan wilayah terdapat 123
kabupaten atau 63 persen ada di kawasan timur. 58
kabupaten atau 28 persen di ada Sumatera dan 18 kabupaten atau 8 persen di
Jawa dan Bali. "Daerah itu perlu mendapat
perhatian yang lebih besar agar dapat tumbuh sejajar dengan daerah lain.
Kita hadir di sini untuk memperkokoh komitmen untuk
secara sungguh-sungguh melakukan percepatan pembangunan di daerah
tertinggal tadi khususnya di Papua lebih kusus lagi kita
ingin mempercepat pembangunan di daerah - daerah pedalaman yang terisolasi
di Pegunungan Tengah, seperti kabupaten
Jayawijaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Tolikara dan Puncak Jaya.
Menurut Presiden, penyediaan infrastruktur dasar bersama kegiatan
pertanian, kesehatan, pendidikan, perumahan dan energi
adalah kunci bagi percepatan pembangunan di Papua. Persoalan dasar ini
terutama ada di pedalaman dan pegunungan yakni isolasi
ekstrim yang diakibatkan oleh kondisi alam dan topografi menyebabkan
masyarakat terisolasi alam dan sulit dijangkau oleh
dunia luar.
Percepatan pembangunan di Pegunungan Tengah ini tidak dapat dipisahkan
dari strategi besar pemerintah pusat untuk mempercepat
pembangunan di Provinsi Papua berdasarkan Otonomi Khusus.
Sementara itu, Menkokesra Aburizal Bakrie terkait dengan penutupan
kegiatan tim interdep tersebut melaporkan bahwa kegiatan
yang telah dilakukan oleh tim interdep di kabupaten Yahukimo melibatkan
hampir semua departemen teknis yang ada dan bekerja
sama dengan pemerintah provinsi, kabupaten dan jajaran TNI/Polri sejak
akhir Desember 2005 lalu. "Seluruh pelaksanaan
kegiatan diarahkan untuk menolong masyarakat di Pegunungan yang mengalami
situasi rawan pangan, masalah kesehatan, penddikan
serta kondisi isolasi yang relatif eksrim," katanya.
Dilaporkan bahwa bahan bantuan pangan yang telah berhasil disalurkan ke 17
Posko di titik rawan adalah sejumah 1021 Ton yang
tediri dari beras 665 ton, ubi jalar 285 ton, dan mie instant, biscuit,
makanan kaleng, obat -obatan dan makanan pendamping
ASI. Dari semua bantuan itu target utama adalah memberikan ketahanan dalam
bidang pangan agar tidak terjadi kelaparan massal
di daerah tersebut.
Dikatakan di bidang pertanian telah dibuka ladang percontohan serta
penyebaran bibit unggul ubi jalar di 17 posko.
"Ahli pertanian kita dan 32 PPL yang direkrut dari Yahukimo dan Jayawijaya
telah berhasil membuka lahan pengembangan seluas
208 Ha dan menyebarkan 4,1 Juta stek varietas ubi jalar unggulan seperti
Wamena Patipi, Wamena Solossa, Wamena Cangkuang,
Halaleke dan sebagainya," terangnya.
Dengan keberhasilan varietas baru itu, diharapkan masyarakat mau
mengadopsi produk pertanian baru dan masyarakat juga sudah
dengan lancer menanam varietas baru sehingga ketahanan pangan masyarakat
di pegununagn Jayawijaya dapat berlangsung secara
berkesinambungan.
Selain penanaman varietas baru juga telah disebarkan 25 ribu alat
pertanian. Diantaranya parang, linggis dan pacul yang
diberikan pada masyarakat. Selain itu masyarakat juga diperkenalkan metode
pertanian yang baik dengan pupuk. Tim pertanian
juga telah merintis sesuatu yang belum pernah dicoba tetapi sangat vital
yakni memperkenalkan hewan beban kuda untuk
penangkutan dan diharapkan berkembang biak sehingga bisa menjadi model
transportasi untk pengangkutan efektif bagi
masyarakat.
Lalu di bidang kesehatan, telah dikirim tenaga dokter muda yang datang
dari seluruh tanah air yang sudah beberapa bulan
mengabdi di daerah tersebut, begitu tenaga perawat juga dikirmkm ke semua
titik kritis. "Selama lebih dari 6 bulan sudah
dilakukan pelayanan kesehatan ditemukan bahwa 80.000 warga temuannya
prefalensi penyakit dominan di daerah ini adalah ISPA.
Yakni infeksi saluran pernapasan akut, cacingan dan diare. Ispa disebabkan
honay warga tidak punya ventilasi sementara warga
memasak dalam honay," jelasnya.
Untuk kegiatan pendidikan lanjut Aburizal Bakrie, telah dilakukan
pengumpulan dan pelatihan guru - guru yang tugas di daearh
terpencil yang selama ini meninggalkan tempat tugas, juga telah dirumuskan
penambahan insentif bagi guru dan juga rumah sudah
disiapkan. Selain itu juga ada bantaun perawatan sekoah, seragam dan alat
belajar mengajar sebanyak jumlah siswa yang ada di
17 posko tim interdep.
Dalam pendidikan non formal tim kementrian pemberdayaan perempuan juga
telah ikut melakukan training of trainer dengan
mengajarkan hal-hal sederhana seperti mandi dan gosok gigi pada warga.
Lalu kegiatan perintisan infrastruktur pedesaan telah
berhasil diselesaikan seperti pembutaan mikro hydro di Kurima dan Holua
sebagai contoh, pemasangan 130 unit listrik tenaga
surya dan unit komunikasi radio SSB untuk saling berhubungan di 17 titik
dan ibu kota Dekai. Juga dilakukan pembuatan lumbung
dan bangnan serbaguna telah dilaksanakan di 17 posko lokasi interdep dan
pembuatan Posko jalan yang dikerjakan oleh Zeni
tempur TNI AD. Penyediaan sarana air bersih, perluasan awal bandara Dekai
dan pembuatan dermaga di Logpon.
Apel bersama yang juga disaksikan oleh ratusan bahkan ribuan warga Kurima
dan distrik di sekitarnya itu dia wali dengan
sambutan dari Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH yang memaparkan
bahwa Kabupaten Yahukimo merupakan pecahan dari
Kabupaten Jayawijaya. "Yahukimo berkali-kali mengalami bencana alam bahkan
kelaparan," katanya.
Usai apel bersama tim interdep, Presiden dan Ibu Negara didampingi
Gubernur Suebu meresmikan listrik desa dengan menekan
saklar, selain itu, Presiden juga melihat-lihat hasil panen ubi jalar
petani dari varietas Wamena Solossa dan Wamena Patipi
dan lain-lain. Presiden sempat mengamgumi keunggulan varietas tersebut.
Tak hanya itu, Presiden dan Ibu Negara juga meninjau Puskesmas Kurima yang
kini sudah memiliki para medis. Usai penainjauan,
Prsiden dan Ibu Negara makan siang bersama di tenda yang sudah disiapkan
dan setelah itu kembali ke Wamena.(ta)
---
More information about the Kabar-Irian
mailing list