[Kabar-Irian] kabar: Minggu k3 Juni
Admin
admin at irja.org
Fri Jun 16 05:46:44 MDT 2006
-----BEGIN PGP SIGNED MESSAGE-----
Hash: SHA1
Kabar Irian (Papua)
MInggu K3 Juni 2006
Topik2
* DPR: Indonesia Lebih Bebas dari Australia
* Ubah UU Imigrasi, Howard Menuai Kecaman
* Pilar Batas RI-PNG di Merauke Roboh
* Polda Papua Bentuk Tim
* MRP Rekomendasikan Syarat Calon Bupati/Wakil Asli Papua
* Suebu Kembali Luruskan Tuduhan Ijazah Palsu
* PTFI "dapur" 240 juta penduduk Indonesia
* Delegasi RI Minta Visa Papua Dikaji
- ---
http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0606/16/nas5.htm
DPR: Indonesia Lebih Bebas dari Australia
Jakarta, CyberNews. Indonesia adalah negara yang lebih bebas dibandingkan
dengan Australia,
karena sudah tidak ada rasa takut dalam mengungkapkan pendapat.
Demikian sindiran delegasi Komisi I DPR RI dalam pertemuan dengan LSM
Australia yang
berlangsung tertutup. Anggota Komisi I DPR, Yuddy Chrisnandi dari Partai
Golkar, dari
Melbourne, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya baru saja mengadakan pertemuan
dengan kalangan
akademisi, rohaniwan, dan LSM Australia, seperti LSHAM Papua, Asia Pacific
Human Rights
Network dan Australia West Papua Association.
Acara yang diorganisir jaringan LSM Asialink dan dipandu oleh Arief Budiman
itu berlangsung
secara tertutup atas permintaan para undangan, dengan maksud agar mereka
dapat lebih bebas
mengungkap berbagai permasalahan secara kritis dan tajam tanpa adanya rasa
takut.
Terhadap permintaan untuk melakukan pertemuan secara tertutup ini, pihak
delegasi Komisi I
sempat menyindir para peserta Australia bahwa ternyata Indonesia adalah
negara yang lebih
bebas dibandingkan Australia, karena di Indonesia sudah tidak ada lagi rasa
takut untuk
mengungkapkan pendapat.
Delegasi Komisi I ke Australia dipimpin oleh Muhammad AS Hikam (PKB) dengan
sejumlah
anggotanya, yakni Yusron Ihza M (PBB), Yuddy Chrisnandi (Golkar), Boy W.
Saul (Partai
Demokrat) dan Fadloli Hazaimi (PPP).
Pada kesempatan itu, AS Hikam menyampaikan maksud kunjungan delegasi ke
Australia utamanya
adalah untuk mempercepat upaya pemerintah dalam memperbaiki hubungan
bilateral
Australia-Indonesia.
Adapun keinginan para delegasi untuk bertemu dengan berbagai kalangan di
Australia, termasuk
dengan kelompok akademisi, rohaniwan dan LSM Melbourne yang dikatakan oleh
media massa
sebagai "kritis" terhadap Indonesia adalah sebagai "good will gesture" dan
untuk memperoleh
data akurat terhadap berbagai masalah yang terjadi di Indonesia, termasuk
masalah
pelanggaran HAM.
Selain membahas masalah status hubungan bilateral Indonesia-Australia,
pertemuan juga
membahas kasus 43 WNI pencari suaka asal Papua dan sejumlah masalah
pelanggaran HAM di
Indonesia.
Bertempat di Carrilo Gantner Theater, Universitas Melbourne, delegasi
Komisi I juga
mengadakan dialog terbuka dengan 100 peserta yang terdiri dari kalangan
mahasiswa, akademisi
dan publik umum Melbourne yang peduli dengan masalah hubungan bilateral
RI-Australia, dengan
dipandu oleh Arief Budiman.
Sejumlah topik yang didiskusikan melalui tanya jawab terbuka di antaranya
tentang ikhwal
hubungan bilateral kedua negara, seperti kasus 43 WNI pencari suaka asal
Papua, pelanggaran
HAM di Indonesia, reaksi publik Australia atas pembebasan Abu Bakar
Ba`asyir dan sikap
Pemerintah RI atas kerusuhan di Timor Leste serta langkah-langkah yang akan
dilakukan DPR
dalam menindaklanjuti kunjungannya di Australia.
Para anggota delegasi menegaskan sikapnya bahwa penyelesaian berbagai
persoalan Papua harus
berada dalam kerangka NKRI.
Pada kesempatan tersebut, segenap peserta dapat memahami bahwa hubungan
bilateral kedua
negara yang harmonis perlu terus dibina dan dikelola serta harus "go
beyond" dari masalah
pencari suaka asal Papua maupun pembebasan Abu Bakar Ba`asyir.
Sementara itu, Yuddy Chrisnandi menegaskan bahwa masalah Papua merupakan
salah satu isu
diantara berbagai persoalan yang mempengaruhi hubungan bilateral
RI-Australia, seperti
masalah "illegal fishing", "people smuggling", "Maritime Identification
Zone", dan
perdagangan obat bius.
Untuk itu, katanya, kedua negara perlu membangun dasar kerangka kerja sama
agar setiap
menyikapi persoalan tidak tambal sulam. Terkait reaksi masyarakat Australia
tentang
pembebasan Abu Bakar Basyir, baik Yuddi maupun Hikam meminta publik
Australia agar
menghormati hukum di Indonesia.
Sebelumnya, delegasi komisi I juga telah bertemu dengan Guy Manguy Direktur
Radio Australia
dan jajaran staf Desk Indonesia di Kantor ABC Center Melbourne yang
dipimpin oleh Nuim
Khayath.
Pada kesempatan tersebut, selain makan siang bersama, Ketua Delegasi AS
Hikam diwawancarai
Radio ABC Australia, khususnya mengenai hasil kunjungan delegasi selama
melakukan perjalanan
di Australia.( ant/Cn08 )
- ---
http://www.suaramerdeka.com/harian/0606/15/int07.htm
Kamis, 15 Juni 2006 INTERNASIONAL
Line
Ubah UU Imigrasi, Howard Menuai Kecaman
CANBERRA - Perdana Menteri Australia John Howard menghadapi kecaman dari
dalam jajarannya
Rabu kemarin. Mereka menentang rencana Howard mengirim para pencari suaka
yang tiba secara
ilegal ke kamp-kamp di lepas pantai. Laporan Senat mengimbau dia agar
membatalkan usulan
itu.
Perundang-undangan baru itu dikecam oleh para penyokong pengungsi, Amnesti
Internasional,
dan partai-partai oposisi sebagai upaya untuk menenangkan Indonesia. Howard
berharap
parlemen mengesahkan RUU itu Jumat pekan depan.
Langkah itu diambil menyusul perselisihan diplomatik antara Australia dan
Indonesia setelah
Canberra memberi suaka Maret lalu kepada 42 orang Papua yang tiba di pantai
utara negara
itu.
''RUU ini berarti Australia berpura-pura tidak punya perbatasan dan
membuang orang ke negara
lain,'' kata juru bicara imigrasi Partai Buruh (oposisi) Tony Burke kepada
wartawan.
''Kami kini tahu John Howard mau mendengarkan para pemimpin Indonesia.
Kini, kami ingin tahu
apakah dia juga mendengarkan para politikus Australia.'' Laporan oleh
komite Senat
menimbulkan kekhawatiran tentang kurangnya perincian mengenai bagaimana
perundangan baru itu
bakal dilaksanakan dan mengatakan RUU itu sebaiknya tidak disahkan.
Dengan perubahan itu berarti para pencari suaka yang tiba di daratan tidak
akan punya akses
lagi ke proses pengungsi Australia, dan klaim mereka akan diperlakukan
seolah-olah mereka
berada di kamp pengungsi PBB.
Sebelumnya, para pencari suaka yang tiba di daratan Australia diizinkan
tinggal di negara
itu jika mendapat status pengungsi. Berdasarkan UU baru itu, seorang
pencari suaka mungkin
diterima atau ditolak oleh satu negara.
Tak Berkaitan
''Kebijakan-kebijakan ini tidak ada kaitannya dengan mendengarkan politikus
Indonesia,''
kata Howard kepada parlemen. Sekelompok politikus pemerintah kemarin
bertemu Menteri
Imigrasi Amanda Vanstone untuk membahas keprihatinan mereka tentang
perubahan aturan itu.
''Saya kira pasti ada sejumlah tokoh yang sangat prihatin tentang peraturan
yang diusulkan,
dan kami berharap bisa memperoleh kesempatan untuk membahasnya dengan
perdana menteri,''
kata politikus pemerintah Bruce Baird.
''Saya yakin perdana menteri sadar akan hubungan kami dengan Indonesia dan
begitu juga
dengan kami. Namun inti masalahnya mengapa peraturan imigrasi kami yang
harus diubah.''
Dubes Indonesia untuk Australia ditarik menyusul keputusan Canberra memberi
suaka kepada
orang Papua dan dia baru kembali ke Australia akhir pekan lalu. Howard
dijadwalkan bertemu
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada akhir Juni nanti.(rtr-niek-26)
- ---
http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0606/15/nas8.htm
Pilar Batas RI-PNG di Merauke Roboh
Jayapura, CyberNews. Sebuah pilar batas antara RI-Papua Nugini (PNG) yang
terletak di tepi
Sungai Torasi, Kabupaten Merauke, Papua, beberapa waktu lalu roboh akibat
abrasi.
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Badan Perbatasan dan Kerja Sama Daerah
Provinsi Papua,
Philipus Marey, di Jayapura, Kamis (15/6), mengatakan, pilar batas yang
roboh itu merupakan
satu diantara 52 pilar batas yang dibangun di sepanjang garis batas yang
disepakati
Pemerintah RI-PNG.
Menurut Philipus, pihaknya hingga kini belum dapat memastikan kapan pilar
yang roboh itu
dibangun kembali karena harus dibahas terlebih dahulu dalam pertemuan
Komite Bersama
Perbatasan (Joint Border Committee/JBC). "Pemeliharaan pilar batas, itu
menjadi tanggung
jawab pemerintah kedua negara," katanya.
Untuk lebih memastikan letak pilar batas tersebut, lanjutnya kedua negara
terutama
Pemerintah Indonesia akan melakukan survei ulang oleh ahli topografi. Marey
mengakui,
penataan ulang itu sangat dibutuhkan sekaligus mengecek kondisi pilas batas
yang terbentang
diantara Kabupaten Jayapura hingga Kabupaten Merauke.
Apabila tidak dilakukan pengkajian secara pasti, dikhawatirkan kelak
terjadi perseteruan
yang mengarah pada ketegangan hubungan antara kedua negara. Pembangunan
puluhan pilar
pembatas antara kedua negara itu sebagai realisasi penetapan pembatas
antara RI dan PNG oleh
pemerintah kerajaan Inggris dan pemerintah kerajaan Belanda pada abad ke-18
silam.
Dikatakannya, walaupun pemerintah kedua negara memasang pilar pembatas,
masyarakat
penyeberang tradisional selalu melintas untuk saling mengunjungi dengan
alasan sama-sama
memiliki hubungan keluarga dan pemilik hak adat dan hak ulayat di atas
tanah, air dan hutan.
"Para pelintas tradisional yang melintasi jalur resmi harus menggunakan
kartu pengenal
berwarna merah yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jayapura dan Kantor
Imigrasi Merauke. Kartu
itu hanya untuk mereka yang betul-betul bermukim di kawasan perbatasan,
sedangkan masyarakat
Papua yang bukan berada di perbatasan, tidak diizinkan menggunakan kartu
tersebut," demikian
Philipus Marey.
( ant/Cn08 )
- ---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.4.html
Jumat, 16 Juni 2006
Polda Papua Bentuk Tim
Sementara itu, terkait adanya pembuatan surat kehilangan atau surat Laporan
Kehilangan
Barang (LKB) berupa ijazah milik Barnabas Suebu SH yang dikeluarkan Polsek
Sentani akan
didalami oleh Polda Papua.
Hal ini sebagaimana dikatakan Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua,
AKBP Drs. Paulus
Waterpauw saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (15/6) kemarin.
"Secara administratif proses pembuatan surat kehilangan yang dikeluarkan
Polsek Sentani
sudah benar, karena surat itu dikeluarkan dalam rangka melayani
masyarakat," katanya.
Dikatakan, tim yang dibentuk Polda ini untuk memback up Polres Jayapura
dalam rangka
meneliti pembuatan surat kehilangan tersebut. "Secara faktual, anggota yang
membuat surat
kehilangan itu sudah sesuai prosedur. Blangko yang digunakan untuk membuat
surat itu juga
merupakan blangko yang sudah disediakan, bukan menggunakan blangko khusus
atau blangko lain.
Prinsipnya, setiap ada masyarakat yang datang biasanya langsung dilayani,"
paparnya.
Sementara saat ditanya kalau yang membuat surat kehilangan itu adalah orang
lain, apakah
bisa tetap dilayani. Menanggapi hal ini, pihaknya menyatakan bahwa hal ini
yang sedang
diteliti. "Kita sedang mendalami lebih jauh mengapa bisa keluar surat
keterangan kehilanagn
itu. Apakah yang lapor ini tidak tahu atau sengaja dan apakah ada surat
kuasa untuk
melaporkan kehilangan ijazah itu," ujar Waterpauw.
Ditambahkan, orang yang minta surat kehilangan itu melapor pada Selasa, 13
Juli 2005 sekitar
pukul 10.00 WIT. Menurut pelapor, ijazah milik Barnabas Suebu hilang saat
dalam perjalanan
antara Waena-Sentani.
Sekedar diketahui, terkait kasus ini, pansus DPRP Kamis (15/6) kemarin
meminta penjelasan
dari Polda Papua, yang mana penjelasan tersebut telah disampaikan oleh
Kapolres Jayapura
AKBP Jacob Kalembang.(fud)
- ---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.5.html
Jumat, 16 Juni 2006
MRP Rekomendasikan Syarat Calon Bupati/Wakil Asli Papua
JAYAPURA-Meski pihak KPUD Provinsi Papua sudah menyatakan bahwa sesuai
undang-undang seorang
calon bupati/wakil atau walikota dan wakil walikota, tidak harus orang asli
Papua, namun
pendapat yang berbeda datang dari Majelis Rakyat Papua (MRP).
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Agus Alua Alue mengatakan, sesuai semangat
dalam
Undang-undang Otsus yakni melindungi, dan memberdayakan orang Papua, maka
MRP memberikan
pandangan, sekaligus pertimbangan dan rekomendasi, bahwa sebaiknya
persyaratan seorang
kepala daerah itu harus orang asli Papua.
" Ini wacana dan pandangan kami MRP. Kami ngomong seperti ini karena
akhir-akhir ini banyak
masyarakat datang ke MRP menuntut agar persyaratan seorang kepala daerah
itu harus orang
asli Papua. Tapi, karena MRP tidak memiliki kewenangan memutuskan bahwa
seorang calon kepala
daerah itu harus putra asli Papua, maka semuanya kami serahkan kepada
kearifan masing-masing
daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah," tuturnya kepada
wartawan, kemarin.
Bagi Agus Alua, meski dalam undang-undang nomor 32 tidak mengatur mengenai
syarat seorang
calon kepala daerah, namun pertimbangan yang diberikan MRP bahwa calon
kepala daerah itu
harus orang asli Papua lebih didasarkan pada pertimbangan hukum dan masalah
cultural.
Dari segi hukum lanjut Agus, memang secara langsung tidak diatur
persyaratan seorang calon
kepala daerah itu harus orang asli Papua, seperti gubernur dan wakil
gubernur. Namun dalam
pasal 20 ayat 1 huruf e UU 21 Tahun 2001 dalam penjelasan, mengamanatkan
bahwa MRP memiliki
kewenangan untuk memberikan pertimbangan.
" Penjelasan kami ini merupakan bentuk jawaban terhadap aspirasi masyarakat
yang masuk ke
MRP. Sebab bagi saya kewenangan MRP dalam memberikan pertimbangan dan
rekomendasi sesuai
pasal 20 ayat 1 huruf e ini juga merupakan bagian dari UU. Sekarang ini
tergantung bagaimana
orang-orang menafsirkan pasal ini dari segi kekuatan hukumnya,"cetusnya.
Agus Alua menambahkan, kalau memang KPUD menggunakan dasar hukum UU 32
Tahun 2004 dalam
melaksanakan ketentuan Pilkada Kabupaten/ Kota, silakan saja, karena itu
hak mereka. Yang
pasti, kewenangan MRP adalah memberikan pertimbangan dan rekomendasi
tentang persyaratan
seorang calon Bupati/wakil bupati, termasuk walikota dan wakil kota.
Sementara itu disinggung mengenai berlarut-larutnya proses pelantikan calon
gubernur dan
wakil gubernur Papua periode 2006-2011, Agus Alua menjelaskan, secara hukum
semua gugatan
masing-masing calon gubernur, telah selesai dengan terbitnya keputusan MA
mengenai hasil
gugatan terhadap KPUD Provinsi.
Karena itu, sikap MRP terhadap DPRP yang masih mempermasalahkan mengenai
keabsahan
kemenangan calon Gubernur Bas Suebu adalah, tim Pansus Pilkada DPRP
merupakan satu paket
dengan tim sebelumnya. "Ketika saat itu, tim pansus Pilkada telah
mengesahkan persyaratan
semua calon gubernur termasuk calon pasangan Bas Suebu/ Alex Hesegem,
sehingga lolos sebagai
calon gubernur hingga berakhirnya Pilkada, maka tidak perlu lagi tim pansus
mempermasalahkan
hal-hal itu," paparnya.
Kalau memang tim pansus Pilkada DPRP, masih mempermasalahkan hal-hal
tersebut, maka
seharusnya DPRP harus mencabut dulu keputusannya yang meloloskan seluruh
calon gubernur.
Sebab, kalau DPRP kembali mempermasalahkan dokumen, sementara dia sendiri
yang saat itu
menyatakan sah, lalu tiba-tiba dianulir lagi, hal ini sama saja memalukan
lembaganya
sendiri.
" Kalau memang DPRP mau menggugat kembali mengenai persyaratan calon
gubernur, maka saya
berpendapat sebaiknya DPRP mencabut kembali keputusannya waktu itu,
selanjutnya kembali lagi
dari nol atau Pilkada ulang," imbuhnya. (mud)
- ---
http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.6.html
Jumat, 16 Juni 2006
Suebu Kembali Luruskan Tuduhan Ijazah Palsu
JAYAPURA-Meski sudah berkali-kali, Calon Gubernur Papua terpilih, Barnabas
Suebu SH
menjelaskan seputar tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya, namun
masih saja tetap
ada yang mempersoalkan. Bahkan DPRP sudah membentuk tim investigasi terkait
tudingan ijazah
palsu tersebut. Terkait dengan itu, semalam Suebu bersama tim sukses dan
pengacaranya
menggelar jumpa pers di di Lantai 7 Bank Papua.
Sebelumnya, dalam mencalonkan diri sebagi calon Gubernur Papua dalam
pemilihan langsung
beberapa waktu lalu, Bas Suebu selalu menekankan kepada tim sukses dan tim
kampanyenya, agar
terus berdoa dengan sungguh kepada Tuhan karena hanya kuasa Tuhan yang bisa
membuka tabir
ini untuk Papua Baru, berjalan dengan kerendahan hati dan senyum yang
ditunjukan dalam
tingkah laku sehari-hari dan tidak boleh menjelek-jelekan kandidat lain,
apalagi menfitnah
biarpun pribadinya difitnah oleh kandidat lain dan terakhir harus mengikuti
seluruh aturan.
Meski proses tersebut telah dilewati dan hingga putusan MA, namun kata Bas,
masih muncul
tuduhan mengenai ijazah palsu tersebut, sehingga untuk kesekian kalinya
mengklarifikasi hal
tersebut. "Tuduhan bahwa saya pernah memiliki ijazah palsu itu adalah murni
penghinaan,
murni fitnah. Penghinaan terhadap nama baik dan kehormatan saya, terhadap
integritas,
kredibilitas pribadi saya dan harkat serta martabat saya serta keluarga
saya," ujarnya yang
diulangi dua kali.
Bas Suebu jelaskan tentang riwayat pendidikannya sebagai bagian yang tidak
terpisahkan dari
riwayat hidupnya. "Saya tidak pernah memiliki dan menggunakan ijasah SMA,
apalagi memiliki
dan menggunakan ijazah palsu," tegasnya.
Pada tahun 1967, Bas Suebu mengatakan bahwa dirinya menjadi murid kelas I
dari SMA ADVENT
DOYO Baru, Jayapura, yang ada tahun tersebut SMA Advent Doyo Baru, baru
dibuka dan Bas Suebu
adalah murid pertama dari SMA tersebut, bahkan ditunjukan adanya surat
keterangan dari
kepala sekolah tersebut.
Pada tahun 1968, Bas Suebu mengikuti ujian masuk perguruan tinggi, yakni
Universitas
Cenderawasih tanpa ijazah SMA melalui prosedur Colloqium Doktm (CD). Pada
tahun tersebut
Universitas Cenderawasih masih membuka kesempatan untuk mereka yang tidak
memiliki ijazah
SMA, tetapi karena pertimbangan kecerdasan dan pertimbangan-pertimbangan
lainnya dapat
diterima untuk mengikuti ujian masuk perguruan tinggi.
Dan, ternyata Bas Suebu lulus dalam ujian masuk tersebut serta diterima
sebagai mahasiswa
Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih, hingga kemudian menyelesaikan
sarjana hukum pada
fakultas tersebut. Bukti tentang itu juga dapat dilihat pada surat
keterangan yang dibuat
oleh Rektor Universitas Cenderawasih dan Surat Pernyataan yang dibuat oleh
W.J.J. Palit BA
sebagai saksi.
Diakui, loncatan pendidikan yang dialaminya bukanlah hal yang luar biasa,
tetapi hal seperti
itu juga dialami anak-anak lain yang karena pertimbangan kecerdasan untuk
melakukan loncatan
pendidikan seperti itu. Oleh karena itu, dalam riwayat pendidikannya,
dirinya mengalami hal
tersebut, sehingga tentu saja pihaknya tidak memerlukan ijazah SMA.
Apalagi, seluruh riwayat karir/pekerjaan yang telah dilewatinya dalam hidup
antara lain,
pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Irian Jaya, Ketua DPRD Provinsi Irian
Jaya, Ketua Kadin
Provinsi Irian Jaya, Ketua DPD Golkar Provinsi Irian Jaya, mengikuti kursus
reguler
Lemhamnas Angkatan XVII, Gubernur KDH Provinsi Irian Jaya, penasehat
Menrisek/ketua BPPT,
anggota badan pertimbangan pendidikan nasional, anggota MPR RI, anggota
majelis pertimbangan
PGI (Persatuan Gereja-gereja di Indonesia), anggota dewan penyantun dari
United Board For
Christian Higher Education in Asia dan duta besar Republik Indonesia dan
berkuasa penuh
untuk negara-negara Mexaico, Honduras dan Panama.
"Seluruh riwayat karir/pekerjaan seperti yang saya sebutkan diatas telahs
aya lewati tanpa
Ijazah SMA, karena loncatan pendidikan yang saya alami dalam hidup saya.
Dan, hal tersebut
tidak pernah menjadi masalah dalam seluruh riwayat karir/pekerjaan yang
telah lewati,"
ujarnya.
Selain itu, Bas Suebu juga menjelaskan surat keterangan yang salah. Surat
keterangan
pengganti ijazah SMA dan surat keterangan kehilangan ijazah yang
menyebutkan termasuk ijazah
SMA adalah keterangan yang salah, karena memang dirinya tidak pernah
memiliki ijazah SMA.
Lebih lanjut, seluruh persyaratan administrasi sebagai bakal calon gubernur
provinsi Papua,
diurus dan diselesaikan oleh Koalisi Papua Baru. Pada saat itu, dirinya
tidak berada di
Jayapura karena sedang melakanakan tugas-tugas tertentu di Jakarta dan di
luar negeri.
"Ketika saya kembali di Jayapura pada hari terakhir untuk menutup
pendaftaran sebagai bakal
calon Gubernur Provinsi Papua terpilih di DPRP, saya telah menandatangani
semua dokumen yang
telah disiapkan oleh Koalisi Papua Baru tanpa memeriksanya terlebih dahulu,
hal mana
disebabkan karena saya percaya kepada mereka yang telah mengerjakannya. Hal
itu saya akui
sebagai kelalaian saya," ujarnya.
Atas kekeliruan dan kelalaian tersebut, Bas Suebu juga telah meminta kepada
Koalisi Papua
Baru untuk menarik kembali Surat Keterangan Yang Salah dan menggantinya
dengan surat
keterangan yang benar dan hal tersebut sudah dilakukannya.
Dengan demikian, kata Bas, tuduhan ijazah palsu tersebut telah diluruskan
kembali dan sudah
menjadi jelas.
Untuk itu, Bas minta kepada semua pihak yang telah menggunakan kelemahan
dari surat
keterangan yang salah tersebut, agar menghentikan kegiatannya dalam rangka
mencemarkan nama
baik dan kehormatannya maupun untuk kepentingan politik tertentu.
Kepada pihak-pihak tertentu yang masih berusaha untuk menfitnah dengan
tuduhan ijazah palsu,
Bas mengaku akan membawa mereka ke pengadilan sesuai hukum yang berlaku,
demi untuk
mempertahankan nama baik dan kehormatannya dan keluarganya.
Kepada media massa yang telah memberitakan tentang hal ini tanpa konfirmasi
terlebih dahulu
kepadanya, Bas Suebu mengatakan bahwa sesuai kode etik jurnalistik, maka
dengan keterangan
ini dapat digunakan sebagai hak jawabnya agar dimuat selengkapnya pada
halaman depan dan
atas kekeliruan yang dibuatnya memohon maaf kepada dirinya dan keluarga.
Bas Suebu menyatakan bahwa penjelasan yang telah disampaikan tersebut
dibuat dengan
sebenar-benarnya dengan penuh rasa tanggung jawab untuk diberitakan kepada
publik. "Saya
percaya bahwa suatu kebenaran bisa disalahkan, tetapi tidak bisa
dikalahkan, pada akhirnya
kebenaran itu akan menang," ujarnya.
Barnabas Suebu yang didampingi tim kampanye atau Tim Sukses yang diketuai
John M Kabey dan
Ketua Koalisi Papua Baru didampingi Dr (HC) Komarudin Watubun dan
pengacaranya, Bambang
Wijayanto dan utusan dari PWI Pusat, tiba pukul 19.45 Wit. Namun, yang
menarik kehadiran dr
Constant Karma, yang juga calon gubernur tepat pukul 19.55 wit dan langsung
disambut hangat
oleh Bas Suebu dan tepukan dari undangan yang hadir.
"Proses pilkada yang telah dimulai setahun lalu telah selesai. Tinggal
pelantikan," kata Bas
yang langsung disambut tepuk tangan pendukungnya.
Untuk itu, Bas dan Alex Hesegem menyampaikan terima kasih dan
penghargaannya kepada seluruh
rakyat Papua atas kepercayaan kepada dirinya, karena merupakan kehormatan
yang sangat besar
dan kehormatan itu mengandung tanggungjawab yang sangat besar pula. Untuk
itu, Bas meminta
kepada seluruh rakyat untuk bersatu membangun masa depan yang baru di
Papua, sehingga
mengharapkan semua pihak untuk bergandengan tangan memasuki masa depan yang
baru. Juga
menyampaikan terima kasih kepada KPUD, pers, polri dan keamanan lainnya
sehingga berjalan
dengan baik.
Dan, kepada seluruh rakyat pemilih yang tidak memilihnya, Bas menyatakan
bahwa pihaknya
tidak pernah memusuhi dan membenci, namun pihaknya menghormati hak
demokrasi untuk memilih
kandidat lain.
Ditanya wartawan siapa yang akan digugat, secara tegas Bas Suebu mengatakan
adalah John Ibo.
"Saya dihina dan difitnah oleh saudara saya sendiri, saya sudah bersabar,
saya sudah diam.
Ijazah palsu itu mencemarkan nama baik dan kehormatan saya, tidak hanya di
Jayapura, tapi
nasional dan internasional karena saya punya pergaulan hingga dunia
internasional. Itu
adalah penghinaan, langsung menyerang. Maka perbuatan itu melanggar hukum,
ya kalau bicara
ijazah palsu bawa saja ke pengadilan saja. Ini soal biasa soal hukum, wajar
saja kalau salah
ya ada hukumnya. Setelah itu baru rekonsiliasi," paparnya.
Selain John Ibo yang akan digugat, Bas mengatakan ada yang lain yang
menyusul, termasuk
media massa. "Tapi, khusus untuk pers ini, kita akan mengadakan
pendekatan-pendekatan yang
lebih persuasif, mengingat kita akan ketemu pimpinannya," katanya sambil
menyebutkan salah
satunya pimpinan redaksi Cepos.
Sementara itu, untuk pelantikan dirinya, Bas mengatakan keinginannya akan
dilakukan di
lapangan terbuka (Stadion Mandala), hanya saja soal waktunya, Bas mengaku
masih menunggu SK
Presiden. "Kita harap mungkin tidak lewat dari bulan ini acara itu bisa
dilangsungkan. Saya
sudah bertemu beliau-beliau semua yang di atas, jadi tidak ada masalah.
Masalah di saya ya
setelah pelantikan pekerjaan besar menunggu kita," selorohnya.
Sedangkan, Bambang Wijayanto menginformasikan bahwa pihaknya sudah sudah
merumuskan legal
action, karena ini merupakan negara hukum, maka instrumen yang dipakai
adalah instrumen
hukum. (bat/ito)
- ---
RADAR TIMIKA
Jumat, 16 Juni 2006
PTFI "dapur" 240 juta penduduk Indonesia
Kemarin, Wapres Jusuf Kalla kunjungi stand Pameran Lingkungan Hidup Papua
di Jakarta
ANDIL PT Freeport Indonesia mengembangkan roda perekonomian Indonesia
sangat besar.
Keberadaan PTFI dianggap sebagai salah satu dapur 240 juta penduduk
Indonesia. Karenanya,
Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, menegaskan, PT Freeport sebagai
tambang tembaga dan
emas terbesar ketiga di dunia, tidak akan ditutup.
Menguatnya kontribusi PTFI terhadap roda perekonomian Indonesia diperkuat
hasil penelitian
Lembaga Penyelidik Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi (LPEME)
Universitas Indonesia
terhadap efek ganda keberadaan PTFI. Penelitian LPEME mencatat manfaat
finansial PTFI
terhadap keuangan Indonesia dari pajak, royalti dan pembiayaan lain dari
tahun 1992 hingga
tahun 2005 senilai 3,9 miliar dolar AS. Khusus tahun 2005 sebesar 1,2
miliar dolar AS atau
Rp 11 triliun.
Usai membuka Pameran Pekan Lingkungan Hidup di Gedung Jakarta Conventional
Centre (JCC),
Kamis (15/6) kemarin, Jusuf Kalla menyempatkan diri berkunjung ke stand
PTFI gabungan
beberapa instansi Pemerintah Provinsi Papua.
"Bagus, potensi alam dari Papua harus dipamerkan seperti ini supaya
masyarakat luar tahu
kekayaan alam Papua," ungkap Kalla saat itu.
Sesuai pantauan langsung Radar Timika, Wapres Jusuf Kalla yang didampingi
Menteri Lingkungan
Hidup Rachmat Witoelar, serta Bupati Yahukimo Ones Pahabol, mengunjungi
stand Delegasi
Pemprov Papua sekitar pukul 10.00 WIB. Orang nomor dua di Indonesia itu
meminta agar
kelestarian lingkungan hidup tetap dijaga. Termasuk mendukung operasional
PTFI yang dinilai
telah memberi kontribusi bagi perkembangan ekonomi di Indonesia. Kalla
berada di stand
tersebut sekitar 10 menit.
Sementara itu, LPEME dalam redaksional hasil penelitiannya menyebutkan
pajak, royalti dan
pembiayaan lain yang dibayarkan PTFI ke Pemerintah Indonesia sejak tahun
1992 hingga 2005
sebesar 3,9 miliar dolar AS.
Pada tahun 2005, kontribusi PTFI terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
Indonesia sekitar 2,37
persen, PDRB Papua 58 persen dan PDRB Mimika 99 persen.
Selain pembayaraan langsung, keberadaan PTFI juga telah memberikan manfaat
langsung dan
tidak langsung. Manfaat langsung dan tidak langsung sejak tahun 1992 hingga
tahun 2005
sebesar 40 miliar dolar AS, sedangkan khusus tahun 2005 sebesar 7 miliar
dolar AS.
Masih sesuai hasil penelitian LPEME UI, PTFI berhasil menstimulasi
kesempatan kerja kepada
229 penduduk Papua dan 48 ribu kesempatan kerja penduduk Indonesia. Jadi,
secara nasional
tercipta 48 ribu kesempatan kerja.
Kontribusi PTFI untuk masyarakat Kabupaten Mimika yakni dibangunnya dua
rumah sakit (RS) dan
lima klinik untuk melayani kesehatan 130 ribu pasien. Termasuk berbagai
fasilitas pelayanan
umum lainnya.
Juga terdapat 1.600 kelompok swadaya masyarakat yang didanai dana kemitraan
dan dibina Bina
Swadaya, sebuah LSM Nasional yang bergelut dibidang ekonomi kerakyatan.
Sebanyak 60 pelaku
usaha kecil yang langsung dibina PTFI dimana 80 persen modal bergulir sudah
dikembalikan.
Utusan Pemprov Papua, Yohanes Boloy yang diwawancarai Radar Timika,
menyampaikan terima
kasih kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang telah meluangkan kesempatan
mengunjungi stand
Pemprov Papua. "Saya mewakili Pemprov Papua mengucapkan terima kasih untuk
Pak Wapres.
Mudah-mudahan kekayaan alam Papua bisa terangkat ke dunia internasional,"
ujar Yohanes.
Instruksi presiden
Pameran Pekan Lingkungan Hidup digelar sesuai Instruksi Presiden RI bahwa
tahun 2006
merupakan tahun Lingkungan Hidup. Dalam upaya mencegah terjadinya bencana
alam, Departemen
Lingkungan Hidup menggelar Pameran Pekan Lingkungan Hidup se Indonesia di
Jakarta Convention
Centre (JCC).
Provinsi Papua yang mengambil bagian dalam kegiatan itu menurunkan stand
yang diisi oleh
beberapa pihak terkait yang disponsori PT Freeport Indonesia.
Ketua tim delegasi pameran dari Papua, Dr. Roses Tanju didampingi Yohanes
Boloi kepada Radar
Timika mengatakan, keiikutsertaan delegasi lingkungan hidup dari Provinsi
Papua, menunjukkan
komitmen berbagai pihak untuk menyelamatkan lingkungan hidup di Papua.
Terbukti kegiatan ini mendapat kepedulian dari berbagai pihak terhadap
kelangsungan
lingkungan hidup di propinsi tertimur itu. Seperti WWF, YPLCH, USTJ, UNCEN,
Bapeldalda
Provinsi Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, serta dua kabupaten yakni
Kabupaten Mimika
dan Kabupaten Yahukimo. Delegasi Papua didukung penuh oleh PTFI yang
bergabung dalam stand
Papua.
"Kegiatan ini kami ikuti untuk menunjukkan bahwa perlu ada kepedulian
berbagai pihak dalam
menyelamatkan alam di Papua. Sehingga kehadiran berbagai pihak yang selama
ini ikut peduli
terhadap habitat lingkungan di Papua termasuk PT Freeport, menunjukkan
keseriusan yang
sangat mendalam atas kelangsungan hidup alam di Papua. Terbukti stand kami
yang pertama kali
dikunjungi Pak Wapres saat membuka pameran ini," tukas Yohanes kepada Radar
Timika di lokasi
pameran, kemarin.
Dikatakan, kegiatan pekan pameran akan berlangsung hingga tanggal 19 Juni
2006. Delegasi
asal Papua berjumlah 13 orang memberikan informasi tentang upaya-upaya
serta tantangan dalam
melestarikan alam di Papua. (fan)
- ---
http://www.suarapembaruan.com/News/2006/06/14/index.html
SUARA PEMBARUAN DAILY
Delegasi RI Minta Visa Papua Dikaji
[CANBERRA] Delegasi anggota DPR RI yang berkunjung ke Canberra meminta
Pemerintah Australia
mengkaji kembali pemberian suaka kepada 42 warga Papua dan mencabut visa
yang sudah
diberikan.
Permintaan itu disampaikan ketua delegasi, Muhammad AS Hikam kepada Menteri
Imigrasi
Australia, Amanda Vanstone di Canberra, seperti dilansir harian The Age,
Rabu (14/6).
"Kami mendorong itu dan meminta adanya evaluasi atas proses yang terjadi.
Kami berusaha
memahami keputusan itu, tetapi butuh klarifikasi yang lebih jauh" kata
Hikam.
Terkait dengan desakan untuk membatalkan visa yang sudah diberikan, Hikam
mengatakan, pada
dasarnya Indonesia memahami proses hukum yang ada di Australia. "Yang
paling penting adalah
tindak lanjut dari evaluasi ini," katanya.
Sementara itu, koalisi empat anggota senat Australia mendesak Pemerintahan
John Howard untuk
mengubah UU yang lebih menjamin para pencari suaka agar benar-benar dapat
diterima di
Australia.
Desakan itu disampaikan terkait sejumlah warga Papua yang beberapa bulan
lalu mencari suaka
politik di Australia.
Menurut anggota Senat, Baranby Joyce, mereka yang tergabung dengan Partai
Buruh dan beberapa
partai kecil lainnya berharap perubahan UU itu dilakukan segera, sehingga
ada jaminan atas
pencari suaka yang benar-benar membutuhkan bantuan Australia. [H-12]
Last modified: 14/6/06
-----BEGIN PGP SIGNATURE-----
Version: PGP Desktop 9.0.6 (Build 6060) - not licensed for commercial use:
www.pgp.com
iQA/AwUBRJKWaxVsCeqMjcnGEQLhnQCfaPd0UjrUSSAez5XEL9Yc2u/TB/IAoNh2
ON7kMcxV/iwztgXHV3mtZrms
=c6Gs
-----END PGP SIGNATURE-----
More information about the Kabar-Irian
mailing list