[Kabar-Irian] Kabar: Bulan Okt 06 (minggu pertama)

Admin-Editors Kabar-Irian editors at kabar-irian.com
Sun Oct 8 20:51:41 MDT 2006


Kabar Irian (Papua)
Minggu pertama bulan Okt 06
(termasuk berita2 dari akhir sept)

Topik2

* Dua Suku Kanibal Dilaporkan Hidup di Pedalaman Papua
* Jumat, Hasil Ujian Kejar Paket Diumumkan
* Pengadilan Negeri Nabire Membutuhkan Gedung Permanen
* Lagi, Imigrasi Jayapura Amankan Dua Warga Cina
* Proposal Warga Dijawab Dengan Surat
* Temuan BPKP Diminta Segera Diumumkan
* Otsus Papua- Lima Tahun Berjalan, Belum Banyak Perubahan
* Gereja Minta Dibentuk KPP HAM Abepura
* Ratusan Pengukir dan Penari Ikuti Pesta Budaya Asmat
* Pemda, DPRP, dan MRP Saling Menyalahkan
* Rakyat Papua Belum Usulkan Revisi UU Otsus
* Pansus Otsus DPRD Bali Belajar dari DPR Papua
* Pekan Depan Eksodus Warga Papua ke Australia
* Festival Danau Sentani, Paket Wisata Baru di Jayapura
* Lisa Raih Perak di Kejuaraan Dunia
* Melirik Potensi Energi Baru di Kabupaten Waropen
* IJT Merupakan Masalah 7 Kabupaten
* GKII Papua Dimekarkan 3 Wilayah
* Kaimana akan dijadikan pintu gerbang di Selatan Papua
* Evaluasi Sebelum Direvisi
* Pendulang Liar Membobol Areal PT FI
* Separatis Tetap Diwaspadai
* Sem Wandik Dituntut 5 Tahun Penjara


---

http://www.gatra.com/2006-10-09/artikel.php?id=98326

Dua Suku Kanibal Dilaporkan Hidup di Pedalaman Papua

Jayapura, 4 Oktober 2006 13:26
Dua suku terasing primitif hidup mengembara di pedalaman daerah aliran
sungai (DAS) Mamberamo, Papua, antara Kabupaten

Waropen dan Kabupaten Sarmi.

Tokoh Masyarakat Distrik Waropen Atas, Kabupaten Waropen Mamberamo,
Marthen Awaki menuturkan kepada wartawan di Jayapura,

Rabu, kedua suku itu adalah suku Sidaudate dan suku Aubea.

Ciri-ciri fisik pria dengan tinggi mencapai dua meter, badan berbulu
lebat, tanpa menggenakan busana.

Makanan pokok mereka adalah pucuk sagu muda, daun-daunan, meramu sagu,
mengonsumsi beraneka daging mentah, bahkan memangsa

sesama manusia (kanibal) dan minum air mentah.

Peralatan yang digunakan, antara lain kapak batu yang berfungsi untuk
memotong makanan, anak panah yang terbuat dari tulang

burung kasuari, dan tombak bermata pohong pinang.

Di siang hari, kaum lelaki tinggal di dahan-dahan pohon memantau manusia
atau hewan yang melintasi untuk dibunuh untuk

kemudian dijadikan sebagai makanan, sedangkan di malam hari sebagian tetap
di pohon dan lainnya turun bersama istri dan anak

-anak tidur di bawah pohon-pohon besar dan rimbunan pohon sagu.

Mereka hidup berpindah-pindah dari pohon ke pohon lain. Bila orang dari
luar suku mereka melintasi kawasan itu, dalam radius

satu kilometer mereka telah mengetahuinya, sehingga mereka bersembunyi di
tempat yang tidak bisa dilewati orang luar.

Marthen menjelaskan, sampai saat ini, belum satu pun misionaris yang
menyebarkan ajaran agama kepada mereka.

Untuk menemui mereka, harus membersihkan diri oleh para tetua-tetua adat
setempat, sebab bila tidak mengikuti upacara adat

itu, maka orang yang melintasi daerah itu, apalagi ingin bertemu mereka,
bisa jadi makanan mereka.

Kedua suku primitif itu mengembara antara Distrik Waropen Atas dan Distrik
Waropen Bawah di Kabupaten Waropen yang berbatasan

antara Kabupaten Sarmi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan mereka bisa
mengembara sampai sebagian wilayah Kabupaten Nabire,

Puncak Jaya dan Kabupaten Tolikara.

Kawasan Mamberamo-Raya telah ditetapkan menjadi kabupaten pemekaran baru
bersama 10 daerah lainnya di Indonesia yang

dimekarkan dan direncanakan pelantikan caretaker bupati oleh Mendagri di
Jakarta, 16 Oktober mendatang.

Marthen berharap, dengan pemekaran pemerintahan Kabupaten Mamberamo-Raya
itu, sedikit demi sedikit, dua suku itu bisa

"dijinakkan", walaupun prosesnya cukup lama dan dana yang besar pula.
[TMA, Ant]

---

http://www.suaramerdeka.com/cybernews/harian/0610/05/dar8.htm

Daerah

Kamis, 05 Oktober 2006 : 14.07 WIB

Jumat, Hasil Ujian Kejar Paket Diumumkan
Kabupaten Demak Terlambat
Surakarta, CyberNews. Hasil ujian kejar paket A, B dan C yang digelar
Agustus lalu, akan diumumkan Jumat secara nasional,

kecuali Irian Jaya Barat yang terlambat mengirimkan hasil scanning komputer.

Pengumuman sudah dikirimkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di setiap
provinsi, dan nantinya diumumkan melalui Dinas

Pendidikan di kabupaten/kota.

''Khusus Jateng, kemungkinan Kabupaten Demak yang masih belum ada, karena
data yang dikirim ke Depdiknas ternyata rusak,

sehingga tidak bisa diproses bersamaan dengan kabupaten lain. Data
perbaikan baru dikirimkan hari ini , kalau memungkinkan

bisa selesai dan langsung dikirim, jika tidak terpaksa Jateng diumumkan
tanpa Demak,'' kata Ella Yulaelawati MA PhD, Direktur

Pendidikan Kesetaraan Ditjen Pendidikan Luar Biasa Depdiknas, Kamis (5/10).

Ditemui di sela-sela acara validasi pendidikan kesetaraan di Hotel Sahid
Kusuma Solo, dia mengatakan, angka kelulusan secara

nasional, terutama untuk ujian paket C (setara SLTA) ternyata cukup
menggembirakan. Jurusan IPS, peserta yang lulus sebanyak

79,7 persen dan jurusan IPA 71,82 persen.

''Untuk peserta yang berasal dari lulusan SLTA yang gagal ujian nasional
(UN), yang lulus sebanyak 72,99 persen, dan peserta

dari non-UN yang berasal dari kelompok belajar, yang lulus 69,07 persen.
Nilai rata-rata kelulusan jurusan IPA 5,9 dan

jurusan IPS 6,9.

Untuk peserta Jateng, prosentase kelulusan mencapai 71,16 persen
(pesertanya berjumlah 5.743 orang yang lulus 4.087) untuk

jurusan IPA, dan 80,33 untuk jurusan IPS (peserta 15.823 yang lulus
12.710),'' kata Ella.

Dikatakannya, ada kesimpangsiuran berita yang muncul di surat kabar,
terkait dengan pengumuman hasil ujian kejar paket ini.

Rencana semula, Depdiknas akan mengumumkan pada 28 September. Namun karena
ada beberapa daerah yang belum menyerahkan data

scanning sampai detik-detik terakhir, akhirnya pengumuman diundur 6 Oktober.

''Jadi bukan pengumumannya diundur sampai 28 Oktober sebagaimana
diberitakan di media massa. Itu salah memahami. Malahan

meski sudah mundur seminggu, toh masih ada yang ditinggal, seperti
beberapa provinsi di luar Jawa maupun Kabupaten Demak yang

mengalami kerusakan data itu,'' tandas dia.
( joko dwi hastanto/cn09 )

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/07/Nusantar/nus04.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Pengadilan Negeri Nabire Membutuhkan Gedung Permanen

[NABIRE] Pengadilan Negeri Nabire, Papua, membutuhkan Gedung Permanen yang
akan digunakan sebagai ruang sidang untuk melayani

masyarakat dalam menangani perkara di daerah itu. Ketua Pengadilan Negeri
Nabire, Dahlan Sinaga, SH saat ditemui Pembaruan di

Nabire, Sabtu (7/10).

Menurut Dahlan Sinaga, gedung yang ada hanyalah bersifat darurat, karena
sejak terjadinya gempa bumi pada 2 tahun silam semua

perkara digelar di ruang sidang darurat. Bahkan sebelumnya untuk menggelar
perkara harus dilakukan di tenda-tenda darurat.

Dikatakan, gedung yang ada hanya bersifat sementara, sehingga dari sisi
kelayakan dinilai belum memenuhi standar pelayanan

dan juga standar kantor pemerintah. "Untuk itu pihaknya meminta instansi
vertikal tingkat atas yakni Mahkamah Agung (MA) agar

dapat memberi perhatian terhadap kebutuhan gedung bagi Pengadilan Negeri
Nabire," ujar Sinaga.

Kondisi pascagempa sampai hari ini, kata Sinaga, Pengadilan Negeri Nabire
memiliki Kantor Darurat dengan delapan ruang kerja

yang memanjang seperti barak.

Hampir seluruh bangunannya terbuat dari kayu dan berdinding triplek.
Bahkan sejumlah pintunya masih menggunakan pintu bekas

bangunan lama yang rusak terkena gempa.

"Kantor kami buat seadanya saja, agar aktivitas pelayanan publik tetap
berjalan. Sedangkan ruang sidang yang dibantu

pembangunannya oleh para hakim se Indonesia sudah dimanfaatkan sebagai
ruang para hakim dan sebagiannya dimanfaatkan sebagai

tempat menyimpan arsip-arsip", katanya.

Untuk itu, ungkap Sinaga, Pengadilan Negeri Nabire sangat mengharapkan
dukungan Mahkamah Agung agar dapat memfasilitasi

pembangunan gedung sidang permanen di Kabupaten Nabire sehingga pelayanan
penyelesaian perkara dapat berjalan dengan baik.

[GAB/W-8]

Last modified: 6/10/06

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.1.html

 Sabtu, 07 Oktober 2006

Lagi, Imigrasi Jayapura Amankan Dua Warga Cina

*Diduga Gunakan Visa Wisata Untuk Buka Pratik Gigi

JAYAPURA-Sepertinya, Kota Jayapura merupakan salah satu daerah sasaran
kunjungan yang menjanjinkan bagi sebagian WNA (warga

negara asing) asal Cina. Buktinya, dalam beberapa bulan terakhir ini, ada
beberapa kasus penangkapan terhadap WNA asal Cina

dengan kesalahan yang sama, yakni menyalahi izin visa.

Seperti yang terjadi Sabtu (7/10) pekan kemarin, dua orang WNA asal Cina
kembali ditangkap oleh aparat kepolisian sekitar

pukul 11.30 WIT. Mereka ditangkap oleh aparat Polres Jayapura di pintu
masuk Airport Sentani. Kedua WNA tersebut adalah Shao

Xiong asal Zhejiang (34) dan Chunfeng Xu juga asal Zhejiang (35)
masing-masing menggunakan passport Nomor G 1212 1450 dengan

nomor visa BM 6434837 kode 211 dan passport nomor G 1573939 dengan nomor
visa BM 6434 838 kode 211.

Mereka ditangkap karena hendak ke Airport Sentani untuk mengecek
keberangkatan mereka ke Makassar, namun ketahuan oleh polisi

dari Polres Jayapura yang sedang melakukan operasi simpatik di Airport
Sentani, sehingga diamankan.

Usai diperiksa di Mapolres Jayapura, keduanya dibawa ke Kantor Imigrasi
Klas I Jayapura dan diperiksa kembali di sana. Dari

hasil pemeriksaan, mereka diduga telah melakukan penyalahgunaan visa. Visa
keduanya sesungguhnya hanya berupa visa wisata,

namun ternyata mereka menyalahi visa itu dengan melakukan praktik gigi
illegal di Makasar dan berencana akan membuka praktik

lagi di Jayapura. "Jadi mereka ke sini dalam rangka melakukan survey
karena berencana hendak membuka praktik gigi," ungkap

Kepala Kantor Imigrasi Klas I Jayapura Giri Haryanto, SH kepada
Cenderawasih Pos kemarin.

Hal ini terlihat dari pengakuan dan kelengkapan kedua WNA ini kepada
petugas, di tas masing-masing terlihat berbagai macam

peralatan medis untuk gigi. Mulai dari cairan obat-obatan, alat catut,
contoh gigi palsu, serta alat kesehatan gigi dan

sebagainya serta sejumlah uang.

Meskipun menurut pengakuannya hendak kembali ke Makassar, namun ternyata
barang-barang dua orang ini masih ada di Hotel

Dafonsoro Jayapura. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan di Hotel
tersebut oleh aparat Imigrasi dan kepolisian yang dipimpin

AKP Yan Piter Reba. Semua barang-barang kedua orang tersebut kemudian
diamankan dan dibawa ke kantor Imigrasi Jayapura.

Pengakuan keduanya, mereka tiba di Jayapura sejak tanggal 5 Oktober lalu
datang dari Cina melalui Bandara Soekarno Hatta

(Jakarta) pada 16 September lalu dan setelah itu ke Makassar. Pengakuan
kedua WNA yang sama sekali tidak tahu Bahasa Inggeris

dan Indonesia ini, di Makassar mereka sudah sempat melakukan praktik
pengobatan gigi dan ke Jayapura hendak melihat situasi

siapa tahu mereka bisa melakukan usaha itu di Jayapura.

Sampai kemarin, kedua WNA itu masih diamankan oleh pihak Imigrasi di
Kantor Imigrasi. "Kami masih amankan mereka disini,

untuk pemeriksaan lebih lanjut sebab yang pasti izin masuk WNA ini adalah
wisata, tapi di Makassar mereka sudah buka praktik,

ini kan menyalahi izin," kata Giri Haryanto.

Kata Giri Haryanto, setelah pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi,
kedua WNA itu akan segera dideportasi (dikembalikan)

ke negaranya dalam waktu yang tidak terlalu lama. "Secepatnya akan kami
kembalikan ke negaranya," tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jayapura AKBP Jacob Kalembang BA yang ditemui
sebelumnya di ruang kerjanya mengakui kalau kedua WNA

Cina tersebut

terjaring saat pihaknya melakukan operasi Simpatik.

"Yang membuat kami lakukan pemeriksaan karena ternyata mereka membawa obat
dan peralatan medis yang berhubungan dengan

kesehatan gigi sehingga dicurigai mereka melakukan praktek medis,
sedangkan izin visa mereka adalah izin kunjungan," papar

Kapolres.

Cenderawasih Pos sedikit mengalami kesulitan ketika mencoba mewawancarai 2
WNA tersebut, karena mereka tidak bisa menggunakan

bahasa Inggris, apalagi bahasa Indonesia. Keduanya, hanya bisa menggunakan
Bahasa Cina. Namun dari penuturan Shao Xiong dapat

dijelaskan kalau dia dan rekannya berada di Jayapura hanya untuk
berjalan-jalan. Diketahui mereka telah berada di Jayapura

sejak tanggal 5 Oktober lalu dan menginap di Hotel Dafonsoro
Jayapura.(ta/mud/ade)

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.2.html

 Sabtu, 07 Oktober 2006

Proposal Warga Dijawab Dengan Surat

*Isinya Tidak Tersesia Dana

JAYAPURA-Keinginan warga yang mengaku adalah pendukung Gubernur Barnabas
Suebu, SH yang pada dua pekan terakhir beramai-ramai

memasukkan proposal dengan harapan akan mendapatkan bantuan dari Gubernur,
rupanya akan sulit terwujud. Pasalnya, proposal

warga yang dibeli dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 150.000 tersebut hanya
dijawab dengan selembar surat dari Gubernur

sendiri. Intinya surat itu menyebutkan kalau Pemprov tidak tersedia dana
menjawab proposal warga tersebut.

Hal itu seperti diungkapkan Kabag Tata Usaha Biro Umum Setda Provinsi
Papua Dra Anna Jumaenah ketika dikonfirmasi

Cenderawasih Pos kemarin. Dia mengakui,

kalau dalam beberapa hari terakhir ini, jumlah warga yang memasukkan
proposal dan mengaku sebagai pendukung Gubernur Barnabas

Suebu sudah mulai berkurang.

Dan sekarang, proposal yang jumlahnya mencapai ribuan itu masih menumpuk
di Bagian TU Biro Umum, diikat dan akan disimpan

ditempat surat-surat. Sebab Gubernur akan sulit membaca proposal yang
demikian banyak itu secara keseluruhan karena isinya

semua sama dan Gubernur juga rupanya sudah menyiapkan jawabannya.

"Iya memang sekarang proposal yang masuk dari warga sudah mulai berkurang
begitu juga yang datang mengecek surat sudah

berkurang," katanya.

Meski diakuinya pada Jumat pekan lalu masih ada juga warga yang menamakan
diri kelompok masyarakat nelayan yang datang

mengajukan proposal dengan alasan yang sama. Tetapi warga yang proposalnya
dibeli dari Ny BT kini sudah berkurang. "Masih ada

dua atau tiga orang, tetapi yang jelas sudah berkurang sejak kami pasang
pengumuman itu dan pembuat proposalnya sudah

diamankan," katanya.

Kata Anna, proposal yang dimasukkan oleh warga selama dua minggu terakhir
lalu kini satu persatu mulai diterima jawabannya

oleh warga yang mengajukan proposal itu. Setiap kali kalau ada yang datang
mengecek proposal dan menanyakan jawabannya, maka

petugas akan langsung memberikan sehelai kertas jawaban dari Gubernur.
"Kalau ada yang mengecek surat, maka kami akan

memberikan surat jawaban dari pak Gubernur yang isinya adalah jawaban dari
proposal itu," ujarnya.

Adapun isi surat dari Gubernur bernomor 900/2305/SET perihal jawaban
proposal tertanggal 5 Oktober itu kata Anna adalah

'tidak tersedia dana untuk menjawab proposal dari masyarakat. Karena
program tahun anggaran 2006 tidak mungkin digeser untuk

program lain. Surat itu hanya terdiri dari beberapa kalimat tersebut yang
intinya seperti di atas dan ditandatangani Wakil

Gubernur Alex Hesegem, SE.

"Jadi setiap kali ada yang datang tanyakan jawaban proposalnya, maka
jawabannya adalah surat ini," imbuhnya lagi seraya

menunjukan sehelai surat dari Guberenur tersebut.

Kata Anna, agar keinginan masyarakat bisa terjawab, di tahun 2007
mendatang akan diturunkan dana langsung ke kampung-kampung.

Namun dana itu bukan untuk perorangan, tapi ditujukan untuk kepentingan
semua masyarakat di kampung.(ta)

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.5.html

 Sabtu, 07 Oktober 2006

Temuan BPKP Diminta Segera Diumumkan

JAYAPURA-Langkah Gubernur Barnabas Suebu SH yang telah menugaskan BPKP
(Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan) Papua untuk

melakukan pengecekan adanya dugaan penyelewengan dana APBD di lingkungan
Pemprov Papua, disambut dengan baik.

Hanya saja agar hasil sementara temuan BPKP yang telah mengindikasikan
adanya penyelewengan anggaran tersebut tidak hanya

sekedar wacana, maka Gubernur diminta agar sesegera mungkin mengumumkan
hasil temuan tersebut untuk diketahui publik.

"Gubernur harus segera umumkan hasil sementara temuan BPKP itu tanpa harus
mengulur-ulur waktu lagi, supaya rakyat Papua ini

tahu siapa itu pimpinannya yang hobinya suka mencuri (korupsi) dan memeras
uang milik rakyat untuk memperkaya dirinya

sendiri,"jelas Anggota Fraksi Gabungan DPRP Ir.Weynad Watori.

Disamping itu katanya, pihak penyindik dalam hal ini pihak kepolisian
dapat langsung mengambil langkah-langkah. Sementara

proses audit tetap dilaksanakan.

Politisi asli Serui yang dikenal vokal ini menegaskan, untuk menciptakan
pemerintah yang bersih dan kredibel di era

pemerintahan yang baru ini, maka momen penting seperti saat ini, dimana
diawal pemerintahan Papua yang baru ada terjadi

penyimpangan anggaran yang berindikasi kuat dilakukan oleh pejabat-pejabat
daerah yang berasal dari masa pemerintahan yang

lama.

"Ini momen penting yang harus dimanfaatkan dengan baik sebelum dilakukan
pembaharuan kabinet untuk menciptakan pemerintahan

yang bersih dan bebas KKN (korupsi,kolusi dan nepotisme) guna mencapai
visi dan misi menuju Papua baru,"katanya.

Lanjutnya, "sehingga melalui momen ini, kita dapat mengetahui siapa-siapa
saja pejabat di daerah ini yang hobbinya mencuri

dan memeras uang milik rakyat ini, yang tentunya selain sudah tidak
dipakai lagi tentunya juga harus mempertanggungjawabkan

perbuatannya di depan proses hukum,"tambah Ketua Partai Merdeka ini.

Lagi kata Watori, jika hal ini dapat dilakukankan, dimana setelah hasil
audit BPKP diumumkan, pihak kepolisian dan kejaksaan

mengambil langkah dalam menindaklajuti temuan penyimpangan APBD sesuai
tugas dan fungsi pokok (Tupoksi), ini baru namanya

langkah baru menuju Papua Baru.

"Gubernur harus mengambil sikap tegas dengan sesegera mungkin mengumumkan
dan melaporkan hasil temuan BPKP kepada pihak

kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan penyelidikan, sehingga temuan ini
tidak hanya menjadi wacana sementara pejabat yang

berindikasi kuat melakukan korupsi ini tetap memangku jabatan dan tetap
hidup bebas,"tegasnya.

Menurutnya, jika tidak ada tindakan hukum yang tegas bagi oknum yang
bersangkutan, maka impian menjadikan Papua menuju Papua

baru menjadi kabur karena orang -oarang yang hobinya mencuri dan memeras
uang rakyat ini tetap memimpin Papua

ini,"pungkasnya.(and)

---

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0610/07/nas02.html

Otsus Papua
Lima Tahun Berjalan, Belum Banyak Perubahan

Jayapura-Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua sudah berusia lima
tahun. Namun era Otsus ini belum memenuhi harapan

semula. Sebab masyarakat tidak merasakan dampak langsung dari pelaksanaan
Otsus. Akibatnya masyarakat menolak pelaksanaan

Otsus dan mengembalikannya kepada pemerintah.
Sikap masyarakat ini sesungguhnya merupakan wujud dari kekecewaan, karena
Otsus tidak dilaksanakan secara konsisten dan

konsekuen, kecuali dana Otsus sebesar dua persen dari Dana Alokasi Umum
(DAU) Nasional.
Rektor Universitas Cendrawasih Baltazar Kambuaya mengungkapkan
implementasi UU Otsus Papua belum mampu memenuhi harapan,

karena tidak memberikan perubahan yang berarti bagi masyarakat. Hal itu
ditandai rendahnya indeks pembangunan manusia dan

indeks kemiskinan manusia.

Empat Masalah Pokok
Setidaknya Kambuaya mencatat adanya empat permasalahan pokok, sehingga
implementasi Otsus tidak membawa hasil seperti yang

diharapkan semua pihak. Pertama, belum adanya perangkat hukum memadai di
tingkat daerah, seperti peraturan daerah provinsi

(Perdasi) dan peraturan daerah khusus (Perdasus). Kedua, belum adanya
kesesuaian antara fungsi dan struktur yang ada. Ketiga,

belum memadainya SDM, dan keempat, terbatasnya fasilitasi oleh pemerintah.
Apa yang diungkapkan Kambuaya itu bukan tanpa dasar, sebab untuk
melaksanakan Otsus di Papua setidaknya diperlukan 13

Perdasus dan 18 Perdasi. Namun sampai usia Otsus kelima, baru ada satu
Perdasi. Tentu bukan rahasia juga kalau pembentukan

MRP direalisasikan setelah Otsus berjalan empat tahun. Sebab sejak awal
sangat jelas, pemerintah pusat ketika itu tidak punya

niat politik membentuk MRP. Padahal, MRP butuh Peraturan Pemerintah.
Ungkapan senada disampaikan Ketua MRP Agus Alua di Jayapura. Menurutnya,
UU Otsus Papua merupakan solusi politik yang hendak

ditempuh untuk menjawab aspirasi merdeka yang berkembang di Papua.
Sebenarnya, hal ini merupakan pegangan semua pihak dalam

melaksanakan UU Otsus.

Langsung ke Kampung
Mengenai alokasi dana Otsus ke depan, sebenarnya Gubernur Papua Barnabas
Suebu sudah mencanangkan, agar mulai tahun 2007 dana

Otsus langsung disampaikan ke tingkat kampung (desa). Menurut Staf Khusus
Barnabas Suebu, Matias Refra, Pemda akan

menyalurkan anggaran Rp 100 juta untuk setiap kampung yang seluruhnya
berjumlah sekitar 2.600 kampung. Program ini bertujuan,

memperbaiki kesejahteraan.
Menurutnya, Pemda Papua sangat menyadari kalau ada tantangan besar, bila
melihat realitas mengenai kemampuan masyarakat untuk

mengelola keuangan di tingkat Kampung. jangan sampai penyimpangan hanya
digeser dari birokrat ke tingkat kampung.
Untuk itu, pemerintah sudah mulai mengaktifkan kembali program
pendampingan dalam pengelolaan anggaran yang disalurkan ke

kampung. Jadi, dana itu langsung disalurkan dari provinsi ke kampung tanpa
melalui perantara birokrat.
Melalui program ini masyarakat diharapkan bisa merancang sendiri kegiatan,
mengawasi dan melaksanakan sendiri program yang

dirancang.
(daniel duka tagukawi)


Copyright © Sinar Harapan 2003

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/06/Nasional/nas08.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Gereja Minta Dibentuk KPP HAM Abepura

Emi Berotabui (kanan), orangtua Yasya Echo Berotabui yang menjadi korban
kasus Abepura, didampingi pengacara PBHI Johnson

Panjaitan (tengah), dan Wakil Ketua Sinode Gereja Kristen Indonesia di
Tanah Papua Yemima Mirino Krey, menceritakan nasib

anaknya saat konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (5/10).
[Pembaruan/YC Kurniantoro]

[Jakarta] Persekutuan Gereja-gereja di Papua meminta Komnas HAM perlu
segra membentuk KPP HAM guna menindak lanjuti temuan

baru bahwa ada kekebalan PT Freeport Indonesia dan dugaan adanya
pelanggaran HAM berat yang telah dilakukan oleh aparat

kepolisian terkait dengan pristiwa kekerasan di Abepura, 16 Marer 2006
lalu. KPP Ham yang dibentuk perlu terdiri dari

sejumlah orang yang memiliki keahlian, kewibawaan dan independensi kuat
untuk mengungkap kasus ini.

Demikian dikatakan Bruder Budi dari Persekutuan Gereja-gereja di Papua
ketika diterima oleh anggota Komnas HAM, Zoemroetin K

dan Eni Soeprapto di kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (5/10).

Menanggapi tuntutan tersebut Komnas HAM akan membawa permohonan
dibentuknya KPP HAM Abepura dalam sidang pleno Komnas HAM.

"Dalam sidang tersebut nanti dibicarakan apakah dimungkinkan dibentuk KPP
HAM. Dan tentunya hal in harus dipertimbangkan

secara matang," ujar Zoemroetin. [E-5]

Last modified: 6/10/06

---

http://www.gatra.com/2006-10-09/artikel.php?id=98409

Ratusan Pengukir dan Penari Ikuti Pesta Budaya Asmat

Asmat, 7 Oktober 2006 12:44
Sekitar 322 pengukir dan penari yang tersebar di tujuh distrik di
Kabupaten Asmat mengikuti pesta Budaya Asmat yang

berlangsung di Agats, ibukota Kabupaten Asmat, Papua, sejak Jumat (6/10)
hingga Rabu (11/10).

Pembukaan Pesta Budaya Asmat, Jumat, yang ditandai dengan pawai keliling
kota Agats dengan berjalan kaki sepanjang 3km itu

membawa serta hasil ukiran yang akan dilombakan dalam pesta budaya.

Ketua Panitia Pesta Budaya Asmat, Erik Sarkol kepada wartawan mengatakan,
pengukir yang mengikuti Pesta Budaya itu tercatat

202 orang. Mereka mengikuti empat kriteria pengukiran yakni patung besar,
patung sedang dan patung kecil serta panel.

Pengukir dari keempat kriteria yang menang dalam Pesta Budaya tersebut
tidak akan disertakan dalam lelang yang nantinya juga

akan diikuti wisatawan baik dalam negeri maupun mancanegara yang mulai
membanjiri kota Agats.

Sedangkan tarian tidak dilombakan melainkan hanya menjadi eksibisi.

Tujuh Distrik yang ikut dalam Pesta Budaya Asmat itu yakni distrik Akad,
Ats, Sait, Pantai Kasuari, Soator, Agats dan

Sawaerma.

Pesta Budaya itu sendiri akan diakhiri dengan lelang dari berbagai jenis
ukiran yang sebelumnya ikut dalam lomba ukir-ukiran.

[TMA, Ant]

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/04/Nasional/nas02.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Pemda, DPRP, dan MRP Saling Menyalahkan

[JAYAPURA] Tiga komponen penyelenggaraan otonomi khusus (Otsus) Papua
yakni Pemerintah Daerah Papua, Dewan Perwakilan Rakyat

Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP) saling menyalahkan dalam
penyusunan peraturan daerah khusus (perdasus) dan

peraturan daerah provinisi (perdasi) sebagai aturan turunan dari UU No
21/2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Demikian terungkap dalam diskusi tentang penguatan penyelenggaraan
pemerintahan daerah di provinsi-provinsi Papua yang

diselenggarakan di Jayapura, Selasa (3/10). Pembicara tunggal dalam
diskusi itu adalah Wakil Ketua MRP yang juga mantan

Rektor Universitas Cendrawasih Jayapura, Frans A Wos- pakrik.

Frans dan sejumlah anggota MRP lain yang hadir dalam diskusi itu
menegaskan bahwa MRP tidak dalam kapasitas untuk membuat

Rancangan Perdasus dan Perdasi. Menurut UU Otsus, MRP hanya bertugas
memberi pertimbangan dan persetujuan tentang perdasus

dan perdasi, terutama yang terkait dengan perlindungan masyarakat asli Papua.

Sedangkan yang membuat perdasus dan perdasi adalah pemerintah daerah
bersama DPRP. Tetapi sampai saat ini belum ada lagi

perdasus dan perdasi yang dihasilkan DPRP bersama pemerintah. Sejauh ini
baru ada satu perdasi yang sudah diterbitkan yaitu

tentang tata cara pemilihan anggota MRP, dari 18 perdasi yang seharusnya
dibuat dan 12 perdasus.

Selama ini, MRP selalu dituduh sebagai lembaga yang tidak bisa berbuat
apa-apa baik oleh pemerintah pusat maupun oleh pihak

kepolisian dan TNI. Dicontohkan, dalam perang suku di Timika, polisi
mempertanyakan peran MRP. Padahal, untuk mengatasi

masalah kriminal seperti itu adalah tugas aparat kepolisian dengan mencari
dan menangkap pelakunya dan mengadilinya sesuai

dengan UU.

Sementara perwakilan dari Pemda Papua dalam sesi diskusi mengatakan,
pemerintah daerah sudah bekerja keras, siang malam dan

harus rela pulang jam 02.00 dini hari untuk menyusun rancangan perdasi dan
perdasus. Tetapi sampai sekarang, pihak DPRP tetap

saja tutup mulut. "Saya minta perwakilan dari DPRP juga harus bicara dalam
forum ini, supaya kita tidak saling menyalahkan,"

kata perwakilan dari Pemda itu.

Frans mengingatkan, perlu adanya penataan kembali kewenangan antara Pemda
Papua, DPRP dan MRP dalam menjalankan roda

pemerintahan di Papua. Perlu ada kesepahaman dan komunikasi yang efektif
di antara ketiga lembaga tersebut karena kalau

tidak, ketiga lembaga itu akan terus berkonflik dan pada akhirnya konflik
itu akan merembet ke tingkat akar rumput. Lalu

pelaksanaan otsus akan terus menjadi tidak optimal.

Untuk menghindari konflik itu, diusulkan supaya segera diterbitkan
perdasus dan perdasi khususnya tentang kewenangan ketiga

lembaga tersebut (Pemda Papua, DPRP dan MRP). Dia menyarankan supaya perlu
ada wadah koordinasi dan komunikasi antar ketiga

lembaga itu.

Yang paling penting, pemerintah pusat jangan setengah hati menyerahkan
otsus kepada masyarakat Papua. Sebaliknya Otsus itu

harus diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah dan masyarakat Papua.
Sedangkan pemerintah pusat hanya bertugas memberikan

supervisi dan pengawasan terhadap jalannya otsus.

Secara terpisah anggota Pokja Papua Frans Maniagasi mendesak Gubernur
Barnabas Suebu segera menerbitkan perdasus dan perdasi

sebagai implementasi UU Otsus supaya otsus di Papua bisa berjalan dengan
baik dan optimal.

Lima tahun yang sudah lewat, masa percobaan yang penuh dengan kesalahan
dan menyebabkan otsus tidak berjalan sama sekali,

sudah berakhir. Semua itu disebabkan tidak adanya perdasus dan perdasi.

Barnabas harus tetap menyelesaikan masalah status Irian Jaya Barat
(Irjabar) dalam konteks otsus. Artinya, bila memang mau

menempatkan Irjabar dalam bingkai otsus, maka harus ada revisi terhadap UU
Otsus.

Revisi itu harus dilakukan secara terbatas, setelah konsultasi publik ke
masyarakat Papua. [A-21]

Last modified: 4/10/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/03/Nasional/nas02.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Rakyat Papua Belum Usulkan Revisi UU Otsus

[JAYAPURA] Revisi UU No 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
(Otsus) harus datang dari masyarakat Papua. Tidak

ada satu pun lembaga dalam negara ini, termasuk pemerintah pusat melakukan
revisi tersebut dan sampai saat ini, belum ada

usulan dari masyarakat Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk
merevisi UU Otsus.

"Revisi itu bukan kewenangan siapa-siapa, tetapi kewenangan masyarakat
Papua," kata Ketua MRP, Agus Alue Alua di Jayapura,

Senin (2/10), sebelum mengikuti acara peluncuran Program Peningkatan
Efektivitas Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi

Papua. Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik
Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Sudarsono

Hardjosoekarto.

Dijelaskan, MRP sebagai perwakilan kultural rakyat Papua sejauh ini
mengusulkan untuk mengevaluasi UU Otsus tersebut,

terutama menyangkut sejumlah pasal yang diributkan antara lain, pasal
tentang pemekaran dan sejumlah pasal lainnya. Tetapi UU

itu tidak bisa direvisi begitu saja.

Kalau UU itu akan direvisi, tambahnya, MRP harus kembali berkonsultasi
dengan rakyat Papua, apakah mereka menghendaki dengan

cara konsultasi publik. Bila kemudian dalam konsultasi publik itu, rakyat
Papua menghendaki revisi maka MRP akan menyampaikan

keinginan masyarakat Papua itu ke DPR Papua untuk selanjutnya disampaikan
ke pemerintah pusat.

Yang baru ada sekarang, tambahnya, sudah ada kesepakatan informal antara
DPR Papua dengan pejabat gubernur Papua Sodjuangon

Situmorang (dan disetujui Gubernur Papua Barnabas Suebu) dan MRP untuk
mengevaluasi UU Otsus itu secara mendalam oleh sebuah

tim independen. Tim itu terdiri dari pakar hukum dan ilmu pemerintahan
seperti Ryaas Rasyid, Harun Al Rasyid, Sri Soemantri,

dan Satya Arinanto.

"Tetapi tim ini sendiri belum terbentuk. Tetapi memang ada keinginan untuk
mengumpulkan ahli-ahli itu dalam tim independen

untuk mengevaluasi UU Otsus. Baru nanti semua pihak harus mendengar apa
hasil penelitian mereka," ujarnya.

Agus sadar bahwa semua pihak mempunyai pemahaman yang berbeda tentang UU
tersebut. "Pemerintah pusat mengerti lain, militer

mengerti lain, lalu MRP yang baru lahir dan anggotanya berasal dari
berbagi latar belakang juga memahaminya lain. Kita minta

dicerahkan supaya mempunyai pemahaman yang sama dan tidak saling curiga,"
ujarnya.

Secara terpisah, juru bicara Gubernur Papua, Mathias Refra mengakui ada
sejumlah pasal dalam UU Otsus yang sudah kadaluwarsa

dan perlu direvisi. Dia mencontohkan pasal tentang pemilihan kepala daerah
secara langsung. Dalam UU Otsus masih disebutkan

bahwa pemilihan gubernur dilakukan oleh DPR Papua, bukan secara langsung.
"Tetapi soal revisi ini saya masih dengar samar-

samar," jelasnya. [GAB/ROB/A-21]

Last modified: 3/10/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/03/Nasional/nas06.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Pansus Otsus DPRD Bali Belajar dari DPR Papua

[JAYAPURA] Tim Panitia Otonomi Khusus (Pansus Otsus) DPRD Pemprov Bali
melakukan kunjungan kerja ke DPRP (Dewan Perwakilan

Rakyat Papua) untuk mendapat masukan merampungkan naskah akademis Otsus
Bali. Masukan dari Papua danggap penting karena

provinsi iniyang telah diberi Otsus oleh pemerintah pusat.

"Kami ingin belajar banyak dari Papua. Terutama perjuangan Papua meraih
otsus karena kami juga tengah berjuang supaya Bali

diberi hal yang sama," ujar Ketua Pansus Otsus DPRD Pemprov Bali, Made
Arimbawa SH saat bertemu anggota DPR Papua, Senin

(2/10).

Arimbawa menjelaskan, kunjungannya selama tiga hari bersama 30 anggota
dari DPRD Pemprov Bali karena, pihaknya ingin mendapat

penjelasan proses penyusunan naskah akademis sekaligus setrategi khusus
dari DPR Papua sehingga sukses meraih Otsus. Sekarang

ini naskah akademis Otsus Bali tengah dirancang Tim Ahli yang berasal dari
kalangan akademis yakni dari Universitas Udayana

(Unud), praktisi pariwisata dan unsur pers.

Memenuhi permintaan dari Pansus Otsus Bali terkait Otsus, Wakil Ketua
DPRP, Komarudin Watubun SH mengatakan, perjuangan Papua

meraih Otsus melalui proses panjang dan perjuangan yang tidak mengenal
lelah. Termasuk dalam penyusunan naskah akademis yang

diserahkan kepada para pakar dari Univesitas Cendrawasih (Uncen) untuk
merampungkan naskah aka- demis tersebut.

Koordinator Tim Ahli Pansus Otsus Bali, Prof Dr Wayan Supartha yang
mendampingi rombongan Pansus Otsus Bali berkunjung di

Papua mengatakan, pihaknya bersama tujuh anggota tim ahli tengah melakukan
penyusunan draf Otsus Bali berikut pokok-pokok

pikirannya.

Supartha mengatakan, dalam draf yang disusun ada beberapa talenta yang
dinilai sangat pas untuk mem- perjuangkan Bali meraih

Otsus. [137]

Last modified: 3/10/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/03/Internas/int05.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Pekan Depan Eksodus Warga Papua ke Australia

[SYDNEY] Dalam beberapa pekan mendatang diduga bakal terjadi eksodus warga
Papua ke Australia. Tujuan kedatangan mereka ke

Australia sama seperti yang dilakukan 43 warga Papua sebelumnya, yaitu
untuk mencari suaka.

Rencana kedatangan sejumlah warga Papua itu disampaikan oleh Presiden
Otoritas Nasional Papua Barat (West Papua National

Authority), Edison Waromi, seperti diberitakan Radio ABC, Selasa (3/10).
Dia mengatakan, langkah para pencari suaka tersebut

dilakukan agar mendapatkan perhatian dan dukungan dalam perjuangan
kemerdekaan Papua. Dia juga tengah menyatukan perbedaan

dari sejumlah kelompok pejuang kemerdekaan Papua.

Pernyataan Waromi tersebut keluar setelah hampir 10 bulan lalu sebanyak 43
warga Papua mencari suaka di Australia. Kasus itu

sempat menimbulkan ketegangan hubungan Indonesia dan Australia.

"Saya dapat katakan bahwa akan lebih banyak warga Papua yang akan
meninggalkan Papua. Tetapi saya tidak dapat memastikan hari

dan waktunya. Sebab, jika saya katakan, Jakarta akan memantau secara ketat
perairan selatan. Jadi, saya hanya bisa katakan

kalau akan terjadi eksodus dalam beberapa pekan mendatang," kata Waromi.

Dalam kasus 43 pencari suaka asal Papua, Indonesia sempat menarik
sementara Duta Besar RI untuk Australia, Hamzah Thayeb

sebagai bentuk protes atas izin menetap sementara yang diberikan
Australia. Namun, menurut Dubes Thayeb beberapa waktu lalu,

kasus 43 pencari suaka itu membuat hubungan Indonesia-Australia berada
pada tingkatan yang lebih dewasa.

Waromi menegaskan, para pencari suaka tersebut memilih Australia agar
persoalan Papua menjadi tuntas melalui penyelesaian

yang damai dan jujur. [AP/H-12]

Last modified: 3/10/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/03/Nusantar/nus04.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Festival Danau Sentani, Paket Wisata Baru di Jayapura

Langit di sekitar Pantai Yahim, Jayapura, tampak cerah. Dari arah danau
terlihat beberapa perahu sedang menepi. Tak jauh di

tepi pantai, ada sebuah dermaga kecil tempat pendaratan perahu motor warga
Pantai Yahim dan masyarakat kampung bersandar.

Mereka menyebutnya Dermaga Yahim.

Beberapa bangunan di sekitar dermaga itu dimanfaatkan warga untuk berteduh
atau beristirahat sejenak sebelum atau sesudah

bepergian. Dekat bibir pantai, ada sebuah jembatan kayu yang sudah lapuk.
Warga harus ekstra hati-hati agar tidak terjatuh ke

danau. Walaupun kondisi jembatan telah rusak parah, hal itu tidak menjadi
halangan warga bepergian.

Dari sekitar dermaga, orang dapat menyaksikan rumah adat masyarakat
Sentani. Konstruksinya sederhana. Atapnya menjulang

tinggi menyerupai kerucut, tanpa dinding dan hanya terlihat tiang-tiang
penyangga saja.

Bentuk bangunan itu bulat dan tidak terlalu luas. Di sanalah, Yayasan
Danau Sentani menggelar pembukaan Pergelaran Festival

Seni Budaya Sentani Tahun 2006, pada Senin, 25 September lalu.

Kepada Pembaruan, baru-baru ini, penyelenggara Festival Seni Budaya
Sentani, Heronimus Taime mengatakan, seni dan budaya

merupakan kekayaan daerah yang harus diselamatkan dan dilestarikan.
Apalagi saat ini, arus informasi dan teknologi komunikasi

yang demikian cepat dapat membawa banyak perubahan. Bukan mustahil,
globalisasi membuat kehidupan masyarakat Sentani jauh

tercerabut dari akar budaya.

Generasi muda yang lahir pada sekitar tahun 70-an hingga tahun 90-an sudah
sangat tidak memahami makna, peran, dan fungsi

adat istiadat. Di sisi lain, proses pembelajaran dan pemahaman terhadap
nilai-nilai budaya tersebut juga tidak diaplikasi

secara baik dalam keluarga. Akibatnya, nilai-nilai luhur seni dan budaya
yang sesungguhnya dapat menjadi filter terhadap

nilai-nilai asing justru memudar terlindas derasnya globalisasi informasi.

Untuk itu, tambahnya, agar nilai-nilai adat dan budaya, seni suku-suku di
sekitar kawasan Danau Sentani tidak ikut memudar di

makan zaman, festival Seni Budaya Sentani perlu diselenggarakan. Tujuan
penyelenggaraan festifal adalah untuk menggali dan

melestarikan nilai-nilai luhur yang masih tertinggal dan belum diangkat ke
permukaan sebagai potensi lokal yang dapat memberi

nilai tambah bagi masyarakat. Potensi ini harus dilihat sebagai potensi
pariwisata yang harus dikembangkan sehingga Kabupaten

Jayapura dapat dijadikan sebagai daerah tujuan wisata.

Daya Saing

Selain menggali potensi lokal, pihaknya juga berupaya meningkatkan daya
saing masyarakat dan daerah melalui kreativitas seni

dan budaya Sentani sehingga dapat menopang masyarakat menuju kemandirian.
Kegiatan yang diselenggarakan sepekan itu untuk

mencegah degradasi nilai-nilai seni dan budaya lokal akibat pengaruh
globalisasi informasi dan teknologi, di samping sebagai

upaya menciptakan lapangan kerja baru melalui seni dan budaya dalam rangka
peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat

Kegiatan yang dipusatkan di dermaga Pantai Yahim Sentani, itu
diselenggarkan umumnya pada sore hari sejak 23-29 September

2006 dengan melibatkan kampung-kampung yang tersebar di kawasan Danau
Sentani. Materi yang diperlombakan adalah lomba dayung

tradisional untuk kategori perorangan, dua orang dan tujuh orang atau
beregu. Selain itu, ada juga pertunjukan lagu-lagu

daerah berbahasa Sentani, tari-tarian tradisional, seni ukir serta gelar
masakan khas Sentani.

Hanya sedikit orang yang tahu kalau di Kampung Asei, sebuah pulau kecil di
tengah Danau Sentani menyimpan para seniman lukis

berbakat dan potensial. Para seniman itu melukis di atas kulit kayu.
Umumnya lukisan itu bermotifkan ukiran-ukiran yang

memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Sentani.

Melalui momentum festival tersebut, dia bersama rekan-rekannya yang
tergabung dalam Yayasan Danau Sentani (YDS) akan berupaya

menampilkan potensi daerah Sentani ke publik agar dikenal. Untuk
tahun-tahun selanjutnya, YDS akan bekerja sama dengan

Pemerintah Kabupaten Jayapura mengemas kegiatan-kegiatan seperti ini dalam
paket acara daerah yang direncanakan akan digelar

setiap tahun.

Festival Danau Sentani diharapkan dapat menjadi objek wisata yang menarik.
Kelak bukan mustahil, festival dapat meningkatkan

pendapatan bagi masyarakat. "Kita berupaya supaya mereka dapat hidup
mandiri dari potensi yang dimiliki sehingga dapat

mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah," paparnya.
[Pembaruan/Gabriel Maniagasi]

Last modified: 3/10/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/03/Olahraga/or08.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Lisa Raih Perak di Kejuaraan Dunia

Lisa Rumbewas [Foto: AP]

[JAKARTA] Lifter putri asal Papua, Lisa Rumbewas berhasil menyumbang
medali perak untuk Indonesia pada Kejuaraan Dunia Angkat

Besi, di Santo Domingo, Republik Dominika, setelah mencatat total angkatan
210 kg di kelas 53 kg.

Berdasarkan hasil resmi kejuaraan yang dikeluarkan di situs resmi iwf.net,
Selasa (3/10), peraik perak Olimpiade 2004 Athena

tersebut mencatat angkatan snatch 95 kg serta clean and jerk 115 kg.

Total angkatan lifter kelahiran 10 September 1980 itu, hanya terpaut 16 kg
dari lifter China, Hongxia Qiu peraih medali emas

dengan total angkatan 226 kg, 98 kg angkatan snatch dan 128 kg angkatan
clean and jerk.

Sementara perunggu diraih lifter Thailand, Chaleephay Suda yang hanya
terpaut tiga kg dari Lisa dengan total angkatan 207 kg,

92 kg angkatan snatch dan 115 kg angkatan clean and jerk.

Kejuaraan Dunia Kelas 53 kg tersebut dikuasai oleh lifter asal Asia yang
mampu menempatkan enam lifternya di urutan sepuluh

besar. Peringkat lima dan enam masing-masing ditempati oleh lifter
Thailand lainnya, yaitu Maneewan Amnuaiporn dengan total

angkatan 199 kg (86 kg snatch, 113 kg clean and jerk), serta lifter
Taiwan, Hsin-tzu Fang dengan total angkatan 195kg (85 kg

snatch, 110 kg clean and jerk).

Menurut pengamat angkat besi Hadi Wiharja, hasil kejuaraan dunia tersebut
bisa dijadikan parameter untuk melihat peta

kekuatan di Asia untuk melihat kekuatan lawan menjelang Asian Games XV di
Doha, 1-15 Desember mendatang.

"Kejuaraan dunia ini juga dijadikan sebagai babak kualifikasi Olimpiade
2008 Beijing, jadi seluruh negara peserta sudah

dipastikan mengirimkan lifter terbaik dunia mereka. Hasil kejuaraan dunia
ini juga sudah menggambarkan kekuatan di Asia Games

Doha nanti," kata Hadi, mantan lifter yang pernah menyumbang delapan emas
di ajang SEA Games.

Indonesia secara keseluruhan mengirim lima lifter ke kejuaraan dunia
tersebut, dua putri dan tiga putra yaitu Triyatno (62

kg), Eko Yuli Irawan (56 kg), serta Jadi Setiadi yang juga di kelas 56kg.
Meski tidak berhasil meraih medali, ketiga lifter

tersebut menempati peringkat sepuluh besar dunia. Triyatno yang turun pada
grup B kelas 62 kg membukukan total angkatan 285

kg, masing-masing 130 kg untuk snatch dan 155 kg untuk clean & jerk.

Total angkatan Triyatno tersebut masih terpauh jauh, yaitu 23 kg dari
lifter China, Le Qiu yang mencatat total angkatan 309

kg (140 kg snatch, 168 kg clean and jerk).

Namun untuk tingkat Asia, Triyatno menempati peringkat ketiga setelah
lifter Korea Selatan, Ji Hun-Min dengan total angkatan

287 kg (132 kg snatch, 155kg clean and jerk).

Sementara Eko Juli Irawan dan Jadi Setiadi yang sama-sama tampil di kelas
56 kg, masing-masing menempati peringkat delapan

dan sembilan dunia, atau peringkat lima dan enam untuk kawasan Asia. Eko
melakukan angkatan snatch 116 kg dan 150 kg untuk

angkatan clean & jerk, sehingga pemuda kelahiran 24 Juli 1989 itu membuat
total angkatan 266 kg.

Sedangkan Jadi yang lahir 2 Februari 1985, pada angkatan snath membuat
angkatan 120 kg dan 145 kg untuk angkatan clean &

jerk, sehingga mencatat total angkatan 265 kg. Medali emas di nomor 56kg
tersebut direbut lifter China, Zheng Li dengan total

angkatan 280kg (128kg snatch dan 152kg angkatan clean & jerk).

Indonesia masih menyisakan satu lifter putri Sinta Darmariani yang turun
di kelas 75 kg putri yang masih belum bertanding.

[Ant/W-11]

Last modified: 2/10/06

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/10/02/Nusantar/nus06.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
Melirik Potensi Energi Baru di Kabupaten Waropen

Untuk sebagian masyarakat Papua, sagu tidak bisa dipisahkan dari kehidupan
sehari-hari. Sagu telah menjadi makanan pokok yang

harus selalu ada. Di Papua, malah ada ungkapan "kalau belum makan sagu,
berarti masih ada yang kurang".

Pameo itu mungkin terdengar seperti guyonan. Tetapi sesungguhnya hal itu
menyiratkan sagu memang tidak bisa dilepas dari

keseharian masyarakat Papua. Hampir sebagian besar suku yang mendiami
pesisir pantai baik di bagian utara maupun selatan

Tanah Papua bergantung sagu sebagai makanan pokok.

Sagu telah menjadi sumber makanan pokok yang memiliki kandungan
karbohidrat tertinggi, yakni 85,9 gram per 100 gram.

Kandungan karbohidrat sagu paling tinggi dibandingkan beras yang hanya
mengandung 80,4 gram per 100 gram atau jagung (71,7

gram per 100 gram), ubi kayu (28,7 gram per 100 gram) dan kentang yang
hanya 23,7 gram per 100gram.

Meskipun potensi sumber daya sagu di Papua dinilai sangat besar, tidak
dapat disangkal bahwa luas hutan sagu yang tersebar

itu belum dimanfaatkan secara optimal. Diperkirakan 3,6 juta hingga 19,2
juta ton per tahun pati kering yang sesungguhnya

bisa dihasilkan dari hutan sagu di Papua hilang percuma karena tidak
dimanfaatkan.

Kabupaten Waropen tampaknya memiliki potensi tanaman sagu yang tidak bisa
diabaikan. Dari hasil penelitian Universitas Negeri

Papua, pesisir Kabupaten Waropen memendam potensi yang dapat dimanfaatkan
sebagai sumber makanan baru karena hampir sebagian

besar wilayahnya ditumbuhi hutan sagu alami dengan luasan 225.482,15 ha.

Sementara itu, hasil interpretasi Citra Landsat, diperkirakan hampir 21,29
persen dari luas hutan sagu alam di Papua seluas

1.200.000 ha, Kabupaten Waropen memiliki sedikitnya 4-5 varietas dari 27
varietas yang dijumpai di seluruh Tanah Papua.

Bahkan, kerapatan varietas tingkat pohon masih lebih tinggi yang dimiliki
Kabupaten Waropen, yakni sebanyak 125 batang per

ha. Jumlah itu cukup tinggi dibandingkan daerah lain di Papua yang hanya
mencapai 68 pohon per ha dengan tingkat variasi

antara 15 - 68 batang per ha.

Di sisi lain, produksi pati kering per batang untuk Kabupaten Waropen
telah mencapai 76-401 kg per batang. Jumlah itu jauh

lebih banyak dibanding Papua yang hanya sebesar 38-437 kg per batang.

Sementara, produksi pati kering untuk luasan hutan sagu di Kabupaten
Waropen tercatat sebesar 1,32 ton - 6,96 juta ton per

tahun. Namun jumlah itu masih sangat kecil perbedaannya jika dibanding
dengan jumlah produksi pati kering per ha per tahun

yang dihasilkan di seluruh provinsi Papua yang hanya sebesar 5,16 juta ton
per tahun.

Potensi Kabupaten Waropen tersebut menyebabkan pemda bersama Universitas
Negeri Papua, Manokwari dan Yayasan Sagu Swaka Alam,

pimpinan J Abrawi - Maniagasi, belum lama ini melakukan pertemuan di
Manokwari untuk membahas peluang-peluang tersebut.

Direkomendasikan, hutan sagu alam di Kabupaten Waropen perlu
direhabilitasi, dan dijadikan perkebunan sagu. Kelak produksi

per satuan luas dapat ditingkatkan dari sebelumnya. Selain itu, pemerintah
Kabupaten Waropen harus segera melakukan tindakan

-tindakan agronomis, seperti melakukan penjarangan tanaman bagi pertanaman
dengan kerapatan tinggi dan pengayaan dengan

varietas-varietas unggul (enrichment planting).

Diharapkan pula, pemerintah bersama mitra jaringannya dapat melakukan
kajian-kajian tentang pemanfaatan sagu sebagai sumber

energi baru. Misalnya pemanfaatan nipah sagu sebagai bahan baku etanol,
atau plastik yang mudah terurai dan kajian-kajian

lainnya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Tripatrit

Pertemuan tripatrit itu merekomendasikan pula penanaman investasi untuk
mendorong berdirinya industri-industri berbasis sagu

di Kabupaten Waropen. Diharapkan, potensi pati sagu dapat dikembangkan
untuk pembuatan etanol sebagai salah satu sumber bahan

bakar alternatif masa depan, alias sumber energi baru.

Direktur Yayasan Sagu Swaka Alam, J Abrawi - Maniagasi, kepada Pembaruan,
belum lama ini di Jayapura mengatakan, selain

etanol dari tebu dan singkong maka ada sagu (Metroxilon Sagu) sebagai
energi alternatif. Apalagi Indonesia mempunyai 64

persen dari sagu dunia, yaitu 1.398.000 ha

Sementara di Papua terdapat 1.200.000 ha sagu, nipah (Nypa Fruticans) dan
lontar siwalan (Borassus Sundaicus) yang dapat

dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.

Apalagi saat ini pemerintah sedang mengalihkan perhatian dari pemanfaatan
energi migas ke upaya penemuan dan pemanfaatan

energi alternatif yang bersumber dari bahan nabati (biofuel), yakni etanol
dari bahan tebu dan singkong, serta energi

biodiesel dari bahan kelapa sawit dan jarak.

Atas dasar itu, Yayasan Sagu Swaka Alam memandang bahwa selain bahan dari
tebu, singkong dan kelapa sawit sesungguhnya ada

sagu dan nipah yang persebarannya di Papua cukup berlimpah.

Menurut Abrawi, cadangan minyak bumi di Indonesia semakin menipis,
sementara kebutuhan masyarakat akan minyak bumi dalam

negeri semakin meningkat setiap tahun. Kesenjangan itu berdampak pada
keterpaksaan pemerintah untuk mengimpor minyak bumi.

Padahal, harga minyak bumi dunia terus meningkat dan berdampak pada
pembiayaan APBN serta menghambat pertumbuhan ekonomi

nasional.

Untuk itu, penghematan dan pemanfaatan energi sangat ditekankan dan
kebutuhan energi alternatif menjadi pilihan Indonesia

untuk masa depan. Apalagi potensi sumber daya alam (SDA) Indonesia sebagai
negara kepulauan terbesar di dunia dengan 17.000

pulau yang terletak di daerah khatulistiwa yang tanahnya cukup subur.
Apalagi Indonesia merupakan negara biodiversity nomor

tiga terbesar di dunia dengan sejumlah tumbuhan (endemik) yang dapat
diolah menjadi bahan bakar nabati (biofuel).

Untuk itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Waropen sedang mengupayakan
pemanfaatan SDA penghasil energi selain sagu dan nipah

yang penyebarannya cukup luas di Kabupaten Waropen. Bahkan untuk
kelanjutan penelitiannya Pemerintah Kabupaten Waropen sedang

menggandeng Universitas Negeri Papua, Manokwari untuk kajian-kajian
selanjutnya.

Bupati Waropen, Ones Ramandey mengakui Kabupaten Waropen memiliki potensi
yang cukup besar untuk kebutuhan energi alternatif.

Hanya saja sampai saat ini, potensi itu belum dikelola secara maksimal.

Untuk itu, ke depannya pihaknya akan melakukan investasi untuk peningkatan
dan pemanfaatan energi alternatif dari bahan dasar

sagu dan nipah. [Pembaruan/ Gabriel Maniagasi]

Last modified: 2/10/06

---

Sabtu, 30 September   2006
IJT Merupakan Masalah 7 Kabupaten
NABIRE – Aspirasi Pemekaran Provinsi Irian Jaya Tengah (IJT) yang tengah
terangkat ke permukaan akhir –akhir ini merupakan

masalah 7 Kabupaten bukan hanya Nabire. Untuk itu semua steke holder dapat
memahami persoalan kenapa dan dasarnya apa

aspirasi Pemekaran Provinsi IJT ini perlu segera direalisasikan. Hal ini
demikian diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten

Nabire Penias Piagai,S.Sos kepada Cenderawasih Pos di Kantor DPRD Kamis
(28/9) kemarin.

Menurut Penias, persoalan IJT ini merupakan masalah dari pada 7 Kabupaten
yakni Kabupaten Nabire, Paniai, Puncak Jaya,

Mimika, Waropen, Serui, Biak dan Supiori sehingga perlu ada dukungan dari
semua steke holder dalam menyuarakan aspirasi

tersebut. “Sebab apabila kita tidak dimekarkan, pembangunan di daerah ini
akan bengini terus, artinya dengan adanya pemekaran

Provinsi dapat membuka keterisolasian daerah yang selama ini dirasakan
oleh rakyat,” jelasnya.

Dijelaskana, selama ini APBD Nabire hanya Rp 4 miliar dan jumlah itu tidak
cukup membagun, utunglah ada Dana Alokasi Umum

(DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sehingga Nabire bisa membangun. “Untuk
itu demi membuka keterisolasian daerah sekaligus

menambah APBD kita, maka IJT perlu segera direalisasikan,”terangnya.

Lanjut Pigai, dari sisi aturan sudah sangat jelas bahwa IJT memiliki dasar
hukum dan satu produk hukum dengan Irian Jaya

Barat dan beberapa Kabupaten Kota yakni Provinsi IJB, IJT, Kabupaten
Nabire, Paniai, Puncak Jaya, Mimika dan Kota Sorong,

yakni dibentuk berdarkan Undang – undang Nomor 45 tahun 1999 tentang
pembentukan 2 provinsi dan beberapa Kabupaten Kota di

Papua.
Penias menambahkan, sebagai intelektual yang mengerti aturan dapat
memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengetahui

dasar hukum yang sebenarnya. “Kemudian dengan pemekaran ini juga dapat
membuka lapangan kerja bagi pengangguran dan membuka

jabatan – jabatan baru di Birokrasi pemerintahan maupun di legislatif,”
bebernya.

Tentang siapa yang akan menjadi Gubernur, menurutnya, hal itu tidak perlu
dipersoalkan sebab kedaulatan penuh ada di tangan

rakyat, artinya pemilihan dilakukan oleh rakyat melalui pemungutan
suara.(jon)

---

 Sabtu, 30 September   2006

GKII Papua Dimekarkan 3 Wilayah
*Salah Satu Hasil Konwil GKII Wilayah Papua

SENTANI - Setelah berlangsung selama 4 hari sejak dibuka tanggal 26
September 2006 lalu di hotel Sentani Indah. Konferensi

Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII), Jumat (29/9) kemarin, akhirnya telah
menghasilan beberapa keputusan penting. Selain

pemilihan pengurus baru, melalui Konferensi kali ini, GKII Wilayah Papua
disefakati untuk dimekarkan menjadi tiga wilayah.

Menurut Ketua Umum Badan Pengurus Pusat GKII Pdt. Paul Paksoal, M.Div bila
sebelum konferensi wilayah GKII Papua ini,GKIII

terbagi dalam 8 wilayah, dimana Papua masuk dalam wilayah VII. Maka dengan
hasil konferensi GKII Wilayah Papua ini, jumlah

wilayah pelayanan GKII menjadi 10 wilayah. "Dari hasil konferensi GKII
Papua yang sah ini, GKII wilayah Papua dimekarkan

menjadi 3 wilayah baru,"ungkap Paul Paksoal dalam acara jumpa pers kemarin.

Dijelaskan bahwa wilayah Papua I yang diketuai Karel Maniani, STh tersebut
meliputi daerah pesisir yang berpusat di Jayapura,

Wilayah Papua II meliputi wilayah pegunungan tengah yang berpusat di
Timika, dan Wilayah III yang meliputi daerah Paniai dan

sekitarnya sampai saat ini masih dalam tahap persiapan. "Khusus untuk
wilayah III, masih dalam pembinaan dan pengawasan

langsung dari pengurus pusat,"jelasnya.

Dukungan atas pelaksanaan dan keputusan hasil Konwil GKII Papua ke VIII
ini juga didukung oleh sejumlah pimpinan/koordinator

wilayah baik dari Puncak Jaya, Jayawijaya, daerah Pantai dan Paniai.
Bahkan Pdt Nico Waker yang sempat ditunjuk sebagai wakil

ketua I di Gereja Kemah Injil (Kingmi) Papua, secara tegas menyatakan
mengundurkan diri dari pengurus gereja tersebut, dan

menyatakan untuk tetap melakukan pelayanan dalam organisasi GKII kesatuan.

Terkait dengan permasalahan beda pendapat dari Konwil di Nabire, Pdt Paul
Paksoal menghimbau kepada warga jemaat GKII yang

masih ragu-ragu untuk memastikan bahwa GKII masih tetap eksis, tidak
pernah bubar dan tidak pernah dibubarkan. "Kita tetap

membuka diri untuk menerima dan merangkul mereka,"ujar Paksoal yang
mengaku akan menempuh jalur hukum bila terpaksa untuk

menyelesaikan beda pendapat tersebut. (tri)

---

FAKFAK EXPRESS

Jumat, 29 September 2006


Kaimana akan dijadikan pintu gerbang di Selatan Papua

Sebagai salah satu Kabupaten pemekaran termaju di IJB, letak strategi
Kabupaten Kaimana yang berada di dua Propinsi (IJB dan

Papua) ini sangat menjanjikan. Untuk itu Pemda Kaimana sangat menangkap
peluang tersebut, sehingga Kaimana saat ini telah

menjadi salah satu anggota Forum Kerjasama Pengunungan Tengah dan Selatan
Papua. Tentunya konsep pengembangan khususnya di

bidang infrastruktur terus menerus diupayakan Pemda Kabupaten Kaimana. Dan
belum lama ini, Bupati Kaimana mengikuti pertemuan

Forum Kerjasama tersebut di Timika (14-15 September) yang lalu.

Bagaimanakah konsep pengembangan tersebut, sehingga tujuan menjadikan
Kaimana sebagai pintu gerbang di Selatan Papua pada

masa yang akan datang bisa tercapai? Berikut wawancara singkat Wartawan
Radar Sorong, Anis Dasantos dengan Bupati Kaimana,

Drs. Hasan Achmad, M.Si.

Kaimana merupakan salah satu Kabupaten di IJB yang masuk dalam forum
kerjasama tersebut, hasil apa saja yang sudah disetujui

dalam pertemuan itu?

Dalam pertemuan tersebut topiknya sudah dibicarakan yakni terkait dengan
kebijakan, strategi dan program pembangunan

infrastruktur di kawasan Pegunungan Tengah dan Selatan Papua. Berbicara
menyangkut infrastruktur ini tentunya bermuara pada

bagaimana membuka akses dari satu daerah ke daerah lain, dimana ada daerah
tertentu yang diposisikan sebagai pintu gerbang

dan ada daerah lainnya akan dijadikan sebagai daerah tujuan. Untuk itu,
wilayah pantai selatan yakni Kaimana, Timika dan

Merauke telah ditetapkan sebagai pintu gerbang untuk menuju ke wilayah
pengunungan tengah. Ini akan berkaitan juga dengan

bagaimana upaya menerobos keterisolasian selama ini baik di selatan Papua
maupun di pegunungan tengah.

Strategi-strategi apa yang harus diupayakan sehingga konsep tersebut
tercapai?

Ada tiga konsep pengembangan yakni pertama jangka pendek yaitu menyangkut
pembangunan air strip atau bandara kecil di wilayah

pegunungan tengah, jangka menengah yakni pengembangan pelabuhan laut, di
mana akan ditetapkan mana yang menjadi pelabuhan

kolektor dan pelabuhan distributor. Untuk jangka panjangnya yakni
membangun akses jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah

tersebut, baik dari wilayah selatan ke pengunungan tengah maupun
sebaliknya. Selain itu juga, ada strategi yang sudah

disepekati secara bersama yakni bagaimana menjadikan one region one
product. Untuk itu, sudah ada kata sepakat bahwa untuk

mencapai hal tersebut harus didahului dengan studi kelayakan berkaitan
dengan kemungkinan pembangunan jaringan jalan yang

menghubungkan wilayah tersebut dengan memanfaatkan atau mengoptimalkan
jalan yang sudah dibangun oleh perusahaan HPH selama

ini. Dari hasil studi tersebut nantinya akan diusahakan mana yang menjadi
prioritas pertama yang harus dibangun.

Jika pembangunan infrastruktur tersebut tentu kaitannya dengan dana, apa
sudah disepakati terkait dengan pendanaannya?

Dalam pertemuan tersebut pun sudah disepakati untuk khusus ruas jalan
tersebut akan ditetapkan mana yang ruas jalan Negara

artinya dibiayai oleh APBN, mana yang menjadi ruas jalan propinsi yang
dibiayai oleh APBD Propinsi dan begitu pula mana yang

menjadi pembiayaan APBD Kabupaten. Selain itu juga bagaimana menghadirkan
mitra dan mencari pola kerjasama dalam pembangunan

ruas jalan tersebut, tentunya dengan memanfaatkan potensi sumber daya yang
ada pada masing-masing wilayah itu. Dalam

pertemuan tersebut pun sudah disepakati bahwa perlu dibangun pusat-pusat
pertumbuhan ekonomi di ruas-ruas jalan tersebut,

sehingga diharapkan nantinya terjadi dinamika pertumbuhan ekonomi dan
perubahan sosial itu juga bisa terjadi.

Bagaimana konsep pengembangan sektor pelabuhan Laut?

Dalam pertemuan tersebut terkait dengan transporatsi laut, juga sudah
disepakati bahwa akan dibangun titik-titik gerbang

pelabuhan kolektor dan distributor. Untuk itu sudah ditentukan tiga
pelabuhan pilihan untuk menjadikan menjadi pintu gerbang

yakni Kaimana, Timika dan Merauke. Hal ini dikarenakan wilayah selatan
tersebut yakni Kaimana, Timika dan Merauke merupakan

wilayah yang terdekat jaraknya dengan daerah ditsributor seperti Surabaya,
Makasar dan Jakarta. Ini dengan pertimbangan dari

pada harus melalui jalur utara, karena jika melalui jalur utara maka jelas
costnya akan tinggi. Sehingga dengan dibukanya

pintu gerbang ini diharapkan juga bisa menekan biaya-biaya ekonomi
lainnya, yang nantinya dapat dipergunakan untuk

kepentingan pembangunan lainnya. Hal itu juga diharapkan dapat mempercepat
perubahan pembangunan di wilayah tersebut dengan

menciptakan pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi di setiap daerah dengan
memanfaatkan potensi daerah masing-masing dalam rangka

untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.

Berkaitan dengan pengembangan sektor Pelabuhan Udara?

Hal itu juga sudah disepakati bahwa akan dibangun landasan pacu baru di
beberapa daerah, ada yang sudah tercover dalam APBD

Propinsi maupun Kabupaten. Selain itu juga sudah direkomendasikan
peningkatan sejumlah bandara di beberapa daerah seperti

Kaimana, Wamena, Merauke, dan beberapa bandara kecil di wilayah
pengunungan tengah. Tentu akan dilihat mana yang bisa

dijangkau dengan transporatsi darat dan mana yang bisa dijangkau
transportasi udara. Ini juga dimaksudkan agar ada

efektifitas dan efiensi dalam mobilisasi tersebut dan sudah ada komitmen
bersama bahwa persoalan transportasi baik darat,

laut maupun udara akan menjadi salah satu prioritas pengembangan dalam
untuk mempercepat perubahan sosial dan pertumbuhan

ekonomi di wilayah pegunungan tengah dan selatan Papua.

Kapan dilakukan studi kelayakan tersebut ?

Dalam waktu dekat sudah dilakukan studi kelayakan ini baik itu menyangkut
ruas jalan, pelabuhan laut maupun pelabuhan udara.

Prioritas pertama yakni jangka pendeknya adalah pelabuhan udara dengan
mengembangkan beberapa bandara kecil di wilayah

pegunungan tengah, untuk mobilisasi orang, tetapi nantinya ke depan bukan
hanya orang saja tetapi juga mobilisasi produk

unggulan dalam jumlah yang besar. Sehingga diharapkan mobilisasi barang
dari daerah produksi menuju ke pelabuhan laut baik

itu sebagai pelabuhan kolektor dan distributor ini bisa tercapai dengan
secepatnya. Pada tiga Pelabuhan laut nantinya

bertugas sebagai pelabuhan kolektor menghubungkan dengan pusat pemasaran
baik dalam negeri maupun luar negeri. Dan terhadap

studi kelayakan tersebut, saat ini Kaimana sudah mulai bahkan sudah siap
untuk melakukan identifikasi tersebut, khususnya di

sektor transportasi darat. Kita sudah lakukan survey, seperti ruas jalan
Kaimana-Nabire, Kaimana-Wondama, Kaimana-Bintuni,

dan Kaimana-Fakfak. Untuk itu secepatnya akan kita usulankan rencana
defenitifnya ke pemerintah pusat maupun propinsi

sehingga ditetapkan mana yang menjadi jalur pusat propinsi maupun
kabupaten, tentu hal ini dimaksudkan agar pengelolaan

dananya secara jelas.(**

---

Evaluasi Sebelum Direvisi


JAYAPURA, KOMPAS - Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus Papua tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan. Karena
itu, hendaknya UU itu dievaluasi untuk kemudian direvisi.

Demikian anggota Pokja Papua Frans Maniagasi dan Ketua Majelis Rakyat
Papua (MRP) Agus Alue Alua di Jayapura, Selasa (3/10). "UU Otsus
menyatakan bahwa revisi UU harus diusulkan oleh masyarakat Papua. Jadi
oke saja kalau mau dievaluasi dulu, lalu disepakati apa yang akan
direvisi Kalaupun direvisi, paling tidak harus sama dengan UU
Pemerintahan Aceh," ujar Frans.

Frans khawatir pemerintah pusat tidak menunggu masukan dari masyarakat
Papua, tetapi langsung memasukkan draf revisi ke DPR. Menteri Dalam
Negeri Moh Ma'ruf memang sudah menunjuk Dirjen Pemerintahan Umum
Depdagri Sodjuangon Situmorang menjadi ketua Tim Perumus Revisi UU Otsus
Papua. "Kami berharap Jakarta mendengar kami dulu sebelum mengajukan
revisi ke DPR," katanya.

Frans menyebut beberapa pasal yang memang harus direvisi, seperti aturan
tentang pemilihan kepala daerah yang harus dilakukan secara langsung,
tidak lagi lewat DPR Papua seperti yang diatur UU Otsus Papua.

Sementara itu, Agus Alue Alua mengatakan, ketika bertemu Presiden
Yudhoyono di Jakarta, yang dibicarakan adalah evaluasi UU Otsus Papua,
bukan revisi. Karena itu, MRP mengusulkan evaluasi UU Otsus Papua
dilakukan pihak independen. "Mekanisme evaluasi ada di UU Otsus Papua,
dan itu harus dipenuhi, jangan main bentuk tim revisi UU. Kita harus
melihat apa yang benar dan yang salah, di Papua dan Irjabar," tandasnya.

Untuk pelaksanaan UU Otsus Papua, baru ada satu peraturan daerah
provinsi (perdasi), yaitu Perdasi Nomor 4 Tahun 2005 tentang Tata Cara
Pemilihan Anggota MRP. Pemerintah Provinsi Papua telah menyusun 16
rancangan perdasi, tetapi belum satu pun dibahas DPRP. Padahal, UU Otsus
Papua mengamanatkan 18 perdasi dan 12 perdasus, termasuk soal hubungan
pemerintah provinsi, DPRP, dan MRP.

Wakil Ketua MRP Frans Woospakrik mengakui, pelaksanaan tugas dan
wewenang pemerintah provinsi, DPRP, dan MRP belum berjalan efektif
karena perdasi yang mengatur belum ada. "MRP sering dipersalahkan karena
soal itu. Padahal dalam UU Otsus Papua, MRP tak punya wewenang menyusun
perdasi atau perdasus. Kami hanya memberi pertimbangan," katanya. (SIE)

---

Rabu, 04 Oktober 2006 (Radar Timika)


Pendulang Liar Membobol Areal PT FI

Merauke, Kompas - Sekitar 100 orang bersenjata pa- nah dan parang
membobol pagar areal pengolahan tembaga PT Freeport Indonesia di Kabu-
paten Mimika, Papua, Selasa (3/10) sore. Mereka memasuki unit pengolahan
konsentrat tembaga dan menuntut PT Freeport Indonesia menghentikan
produksinya.

Belum diketahui apa faktor pemicu aksi pembobolan yang terjadi sekitar
pukul 16.30 WIT itu. Para warga tersebut diduga bagian dari kelompok
pendulang tradisional di aliran tailing PT Freeport Indonesia (FI) di
Desa Banti, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Meskipun pembobolan itu tidak menimbulkan korban, akibat kehadiran para
pendulang tradisional itu suasana di areal pengolahan konsentrat tembaga
sempat tegang. Hingga sekitar pukul 19.00 WIT, sebagian besar pendulang
tradisional berhasil dievakuasi keluar dari areal pengolahan tersebut.

Kepala Kepolisian Resor Mimika Ajun Komisaris Besar Jantje Jimmy Tuilan
menjelaskan, aparat Kepolisian Sektor Tembagapura tidak bisa mencegah
massa memasuki areal PT Freeport Indonesia karena keterbatasan jumlah
polisi.

Sedang berunding

Menurut Jimmy, pihaknya belum bisa memastikan latar belakang aksi
tersebut. Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir PT Freeport
Indonesia dan pemerintah daerah sedang merundingkan solusi tentang
maraknya pendulang tradisional di lokasi pembuangan tailing PT Freeport
Indonesia.

"Saat ini telah dibentuk Forum Pemberdayaan dan Pengendalian Pendulang.
Akan tetapi, ada kelompok pendulang merasa aspirasinya belum terwadahi.
Pada Selasa pagi, kami menerima informasi mereka akan berunding lagi,
tetapi yang terjadi para pendulang malah memasuki areal pengolahan
konsentrat," kata Jimmy.

Senior Corporate Communication PT Freeport Indonesia Sidarta Moersyid
menyatakan, masuknya para pendulang tersebut ke areal produksi PT
Freeport tidak sampai mengganggu kegiatan produksi PT Freeport.

"Kasus itu telah diselesaikan secara baik-baik dan peristiwa itu tidak
berdampak. Tentang informasi bahwa sejumlah karyawan dievakuasi ke Mil
68, saya belum tahu. Yang jelas, kegiatan produksi kami tidak
terganggu," ungkap Sidarta.

Ketua Lembaga Studi Advokasi Masyarakat (ELSAM) Papua Aloysius Renwarin
mempertanyakan bagaimana massa bisa memasuki areal konsesi pertambangan
PT Freeport Indonesia.

Menurut dia, masuknya sekelompok massa itu bisa menimbulkan masalah
baru, yang berujung pada represi aparat keamanan terhadap masyarakat dan
pendulang tradisional.

"Masalahnya, tidak mungkin 100 pendulang itu masuk sendiri tanpa dibantu
orang tertentu. Areal pengolahan konsentrat PT Freeport Indonesia
merupakan areal tertutup yang dijaga ketat dengan pagar tinggi. Jika
mereka bisa masuk, pertanyaannya adalah siapa yang memasukkan mereka dan
untuk apa warga dimasukkan?" tutur Renwarin.

Masih dijaga

Ajun Komisaris Besar Jantje Jimmy Tuilan juga menyatakan belum
mengetahui bagaimana para pendulang itu bisa menerobos masuk ke areal
produksi PT Freeport Indonesia.

"Kami akan menyelidiki hal itu pada Rabu pagi, termasuk untuk mencari
penyebab aksi tersebut. Hingga Selasa malam aparat Kepolisian Sektor
Tembagapura masih berjaga untuk mengamankan lokasi itu," ucap Jimmy.
(row)


---

CENDRAWSIH POS
Jumat, 06 Oktober 2006


Separatis Tetap Diwaspadai

*TNI Kedepankan Pendekatan Kemanusiaan

JAYAPURA-Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/ Trikora Mayor
Jenderal (Mayjen) TNI Zamroni mengatakan, memasuki Hari

Ulang Tahun ke- 61 TNI ini, jajaran TNI di Papua, akan terus bertekad
bersama-sama warga masyarakat untuk membangun daerah

ini, agar kehidupan masyarakat lebih sejahtera lagi.

Tentunya kata dia, tugas ini akan dapat diwujudkan dengan baik, bila
masing-masing komponen yang ada di masyarakat dapat

memahami dan menghayati tugasnya masing-masing. " Sebab bagi saya, modal
suskesnya membangun suatu daerah, kuncinya ada pada

kemauan dan kebersamaan. Sebab, tanpa dimiliknya rasa kebersamaan dan
kekompakan antara rakyat, pemerintah dan TNI, maka akan

menjadi kendala tersendiri dalam memajukan daerah ini," ujar Pangdam saat
ditemui wartawan usai menjadi Irup pada HUT ke-61

TNI di Lapangan Mandala, Kamis (5/10) kemarin.

Ditanya soal masih adanya kelompok-kelompok separatis (TPN/OPM) di daerah
ini, Pangdam mengatakan, untuk mengatasi hal itu,

TNI tentunya sangat mengedepankan pendekatan kemanusiaan. Karena
bagaimanapun juga mereka itu adalah warga negara Indonesia,

yang perlu mendapatkan pembinaan-pembinaan secara berkesinambungan.

Disinggung soal masih adanya WNI (Papua) yang meminta suaka politik di
PNG, menurut Pangdam, kalau permasalahanya sudah antar

negara, maka bukan lagi kewenangan TNI, tapi itu sudah menjadi kewenangan
dan tanggungjawab pemerintah pusat. Tapi kalau

bicara soal keamanan di wilayah perbatasan, tentunya TNI sangat
berkepentingan untuk menjaganya, karena ini menyangkut

kepentingan keutuhan Bangsa dan Negara.

" Yang jelas sampai saat ini kondisi keamanan di wilayah perbatasan masih
sangat kondusif. Namun begitu, aparat keamanan yang

bertugas di kawasan itu harus tetap meningkatkan kewaspadaan, karena
bagaimana pun juga gangguan keamanan bisa kapan saja

terjadi, dengan cara memanfaatkan celah-celah yang ada, " paparnya.

Karena itu, lanjut Pangdam, meski sekarang ini jumlah kekuatan mereka
(TPN/OPM) mulai lemah, tapi tetap saja bisa mengancam

keutuhan NKRI. Karena itu, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi sesuatu
hal yang penting harus diutamakan, agar mereka sadar

bahwa apa yang mereka perjuangankan itu, tidaklah benar.

" Kalau kita amati kan, banyak saudara-saudara kita yang bertahun-tahun
berjuang di hutan, tapi akhirnya mereka sadar dan

kembali menjadi warga masyarakat biasa. Ini menandakan bahwa, mereka
sangat sadar bahwa apa yang dilakukan itu, tidak benar.

Karena itu, untuk merangkul kembali saudara-saudara kita yang masih ada di
hutan, kita akan intensifkan pendekatan

kemanusiaan," bebernya.

Seiring semakin kondusifnya situasi keamanan di Papua, apakah ada
keinginan untuk secara bertahap akan menarik pasukan

anorganik di daerah ini, Pangdam mengaku belum saatnya. Alasannya,
keberadaan pasukan Satgas itu masih sangat dibutuhkan di

daerah ini, terlebih di daerah perbatasan. Mengapa daerah perbatasan masih
perlu dijaga, menurut Pangdam, ini tidak terlepas

dari kewajiban TNI untuk menjaga keutuhan NKRI. " Karena menjaga keutuhan
NKRI itu merupakan hak suatu bangsa. Dimana pun

negara itu berbatasan dengan negara lain, maka itu harus dijaga. Karena
ini menjadi bagian hak kedaulatan," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan perayaan HUT ke- 61 TNI itu, kemarin digelar
upacara militer secara sederhana di lapangan

Mandala. Meski suasananya tidak semeriah tahun-tahun sebelumnya, namun
para undangan tetap mendapat suguhan menarik berupa

peragaan bela diri ratusan prajurit TNI.

Dalam kesempatan itu juga, Pangdam Mayjen TNI Zamroni atas nama Presiden
dan Panglima TNI menyematkan bintang dan menyerahkan

piagam penghargaan kepada empat perwakilan anggota TNI, atas pengabdian
dan kesetiaannya dalam melaksanakan tugas sebagai

prajurit TNI.

Sebelumnya, Panglima TNI, Marsekal Djoko Suyanto dalam sambutannya
dibacakan Pangdam XVII/Trikora, Mayjen Zamroni mengakui

bahwa selaku alat negara di bidang pertahanan, TNI masih menghadapi
berbagai kendala untuk menempatkan diri sebagai komponen

utama yang dewasa dan matang.

"Kendala ini bukan hanya berasal dari tubuh TNI sendiri, tetapi juga yang
muncul akibat perkembangan lingkungan yang pesat.

Kendala internal seperti adanya oknum prajurit yang dalam kehidupan
kedinasan maupun diluar dinas, mengabaikan kaidah-kaidah

keprajuritan dan norma hukum yang berlaku," ujarnya.

Faktor internalnya, kata Panglima, sulitnya membangun kekuatan TNI yang
memadai akibat keterbatasan kemampuan negara, disaat

negara di sekeliling mampu melanjutkan perkembangan kualitas dan kuantitas
angkatan bersenjatanya.

Namun, ujar Panglima, satu hal yang membanggakan bahwa pengabdian TNI
tidak pernah terputus sejak 61 tahun lalu, telah diakui

oleh segenap komponen bangsa dan dikukuhkan menjadi jati diri, sebagaimana
tercantum dalam UU tentang TNI, yakni sebagai

Tentara Rakyat, Tentara Pejuang dan Tentara Nasional dan Tentara Profesional.

Dalam setahun belakangan ini, Panglima menilai bahwa TNI telah mampu
menghasilkan kinerja terbaik dalam melaksanakan

tugasnya. "Kita telah berhasil kawal kebijakan negara dan keputusan
politik negara, menciptakan perdamaian di Nangroe Aceh

dan tugas-tugas pengamanan di perbatasan darat dengan negara tetangga,
pengamanan di laut dan perairan nusantara serta

menjaga keamanan di wilayah udara nasional," imbuhnya.

Menghadapi berbagai ujian yang dialami bangsa Indoneia terutama bencana,
TNI telah menyiapkan sikap antisipatif dengan

membentuk pasukan reaksi cepat penanggulangan bencana dan menyarankan
pembentukan Badan Penanggulangan Bencana di daerah.

Menyadari tanggungjawab yang dipikul sebagai garda bangsa dan negara, ujar
Panglima, bukanlah tugas ringan. Pihak asing akan

selalu berusaha mengancam kepentigan nasional, antara lain, dalam bentuk
upaya pengusaan wilayah-wilayah terluas, illegal

logging, illegal fishing, teror atau cara lain melalui bidang ekonomi,
politik dan sosial budaya.

"Ancaman dalam negeri, diperkirakan TNI masih akan menghadapi aksi-aksi
kelompok separatis, konflik horisontal dan vertikal

serta bencana lain yang tidak mustahil akan muncul," imbuhnya.

Turut hadir dalam upacara peringatan HUT ke-61 TNI, adalah Danlantamal X
Brigjen TNI Marinir Sumantri Dipraja, SIP, Wakil

Gubernur Alex Hesegem, SE, Wakapolda Papua Brigjen Pol. Max Donald dan
sejumlah pejabat sipil dan TNI/Polri lainnya.

(mud/bat)

---

KOMPAS
Sabtu, 07 Oktober 2006


Hak Asasi Manusia
Bentrokan Abepura Dilaporkan ke Komnas HAM


Jakarta, Kompas - Persekutuan Gereja-Gereja Di Papua atau PGGP, Kamis
(5/10), melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia

pascakerusuhan 16 Maret 2006 di Abepura, Papua, ke Komisi Nasional Hak
Asasi Manusia di Jakarta. Komnas HAM diminta membentuk

komisi pencari fakta untuk kasus itu.

Ada temuan tewasnya warga sipil, Jeni Hisage, yang diduga akibat
penyisiran yang dilakukan aparat kepolisian, seusai

bentrokan. Anggota PGGP, Br Budi Hernawan OFM, mengungkap adanya
penyerangan, penangkapan, dan penahanan sewenang-wenang oleh

polisi. Banyak warga ketakutan dan lari ke hutan atau kota lain. Ada warga
yang masih mengungsi ke perbatasan dengan Papua

Niugini," kata Budi.

Mereka berharap Komnas HAM menindaklanjuti laporan itu. PGGP, yang
didampingi pengacara Johnson Panjaitan dari PBHI, juga

meminta Komnas HAM memfasilitasi pertemuan dengan lembaga-lembaga negara
agar kasus itu ditangani serius.

Komnas HAM, yang diwakili Zumrotin K Soesilo dan Enny Soeprapto,
menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu. "Jika ada

indikasi pelanggaran HAM, kami akan membuat tim ad hoc," kata Zumrotin. (JOS)


---

Kamis, 05 Oktober 2006 (CEPOS)


  Sem Wandik Dituntut 5 Tahun Penjara
  *Sementara Steven Wandik Sempat Membuat Hakim Marah

  JAYAPURA-Tampaknya tak lama lagi, Sem Wandik (22) terdakwa Kasus Bentrok
di depan Kampus Uncen Abepura 16 Maret lalu, akan

segera menyusul terdakwa lain yang telah divonis penjara oleh majelis
hakim Pengadilan Negeri Jayapura. Sebab dalam

persidangan kemarin, Sem Wandik dituntut 5 tahun penjara potong tahanan.

  Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, terdakwa
dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar

pasal 214 KUHP yakni melakukan perlawanan terhadap aparat negara yang
sedang melaksanakan tugas.
  "Sesuai dengan fakta di dalam persidangan, berupa keterangan dari 4
saki, serta bukti-bukti petunjuk, maka kami menuntut

terdakwa dengan tuntutan lima tahun penjara,"kata Jaksa Penutut Umum, Putu
Soerjono, SH dalam persidangan di Pengadilan

Negeri Jayapura, Rabu (4/10) kemarin.

  Hal-hal yang memberatkan terdakwa bahwa perbuatan terdakwa meresahkan
masyarakat, membuat arus perekonomian dan pengguna

jalan saat kejadian menjadi terganggu, terdakwa dalam persidangan selalu
berbelit-belit, sehingga menggangu kelancaran

persidangan.

  Sementara hal-hal yang meringankan, adalah terdakwa masih muda, sehingga
masih ada waktu untuk merubah sifatnya. Hal lain

yang meringankan, terdakwa juga belum pernah dihukum.

  Setelah pembacaan tuntutan, sidang ditunda hingga Senin (9/10) depan,
dengan agenda pembelaan oleh penasehat hukum (PH),

serta pembelaan dari terdakwa sendiri.

  Dalam kasus yang sama, yakni persidangan untuk terdakwa Steven Wandik
(26), pada sidang kemarin, sempat membuat hakim dan

jaksa penuntut umum (JPU), bahkan tim Penasihat hukum (PH), bingung.
Mereka bingung, karena jawaban-jawaban yang diberikan

terdakwa, isinya lain-lain.

  Seperti jawaban yang diberikan terdakwa terhadap hakim, bahwa saat
kejadian terdakwa mengaku berada di tempat kejadian

yakni di Depan Kampus Uncen dan melakukan pelemparan terhadap aparat
keamanan, bahkan mengaku juga sempat melakukan pemukulan

teradap salah satu korban yang berasal dari Intel TNI-AU, sehingga
meninggal dunia.

  Sementara jawaban terdakwa terhadap pertanyaan panasehat hukum (PH),
terdakwa mengaku bahwa dirinya saat hari kejadian

sedang berada di bengkel salah satu arang tua piaraannya, di daerah Padang
Bulan Abepura, dan bekerja di tempat tersebut

hingga sore hari, sehingga tidak mengetahui pasti kajadian bentrok.

  Tak pelak, hakim sempat naik pitam. Bahkan sempat terjadi perang mulut
antara hakim dengan salah satu anggota tim Penasihat

Hukum (PH). Akhirnya sidang ditunda hingga Senin (9/10), dengan agenda
pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

  Sekadar diketahui, bahwa kedua terdakwa yang disidangkan kemarin,
merupakan terdakwa terakhir dari sekian terdakwa Kasus

Bentrok di Abepura. Dalam persidangan kemarin dipimpin majelis hakim
dengan Hakim Ketua Morris Ginting SH dan dibantu oleh

dua hakim anggota masing-masing Lakoni SH dan Deni Sumadi SH. (cak)

---











More information about the Kabar-Irian mailing list