[Kabar-Irian] Kabar: Minggu K4 Sept 2006

Admin-Editors Kabar-Irian editors at kabar-irian.com
Thu Sep 28 21:06:54 MDT 2006


Kabar Irian (Papua)
Minggu K4 September 2006

Topik2

* Soal Kasus Penembakan di Kotaraja
* Kerangka Otsus Perlu Disiapkan Lebih Dahulu
* PNS di Papua Harus Ubah Sikap
* Kapolda Papua Sengketa Suru-Suru Segera Diselesaikan
* 52 Tahun STT GKI , Lahirkan Pewarta Karya Penyelamatan di Papua
* Diduga Tiga Orang Tewas, 33 Terluka
* DPRD Jayawijaya Dinilai Mandul
* Plt Bupati Jayawijaya Akan Diperiksa
* Ratusan Massa Demo Damai di Kantor DPRD
* “Interupsi Dalam Pemeriksaan Saksi”
* PT. Freepot Indonesia Dituntut
* Dandim Aniaya Anak buahnya...

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.4.html

 Jumat, 29 September 2006

Keluarga Korban Juga Tak Mau Dipolitisir

*Soal Kasus Penembakan di Kotaraja

JAYAPURA-Permintaan Kapolresta Jayapura AKBP Robert Djoenso agar kasus
penembakan terhadap Yohanes Kurisi (23) di Kotarajaya,

beberapa lalu tidak dipolitisir, disambut positif keluarga korban.

Kakak kandung korban, Mano Kurisi Doga (30) mengatakan, kalau dirinya dan
juga keluarga besar Kurisi Doga berjanji tidak

ingin kasus penembakan adiknya ini dipolitisir oleh oknum-oknum tertentu
yang memanfaatkan situasi guna merusak image aparat

kepolisian di mata masyarakat.

Dengan itu menurutnya keluarga besar korban telah sepakat untuk berfikir
rasional, dimana kasus tersebut telah diserahkan

sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk penyelesaiannya.

"Kami mendukung langkah-langkah aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus
penembakan adik saya agar diproses sesuai jalur

hukum yang berlaku dan kami serahkan sepenuhnya pada aparat," katanya
ketika bertandang ke Redaksi Cenderawasih Pos Kamis

kemarin.

Walaupun aksi penembakan itu disayangkan oleh dirinya, namun ia tetap
mendukung langkah arapat kepolisian dalam melakukan

operasi orang mabuk dan juga penjual minuman keras. Hanya saja langkah
yang diambil aparat di lapangan juga harus sesuai

prosedur.

"Kami sepenuhnya mendukung operasi yang selama ini telah dilakukan, tetapi
ada hal yang perlu diperhatikan, dimana untuk

turun ke masyarakat tidak perlu sampai mengeluarkan tembakan apalagi
mengenai masyarakat sipil," ungkap Mano yang merupakan

kakak tertua korban.

Mano yang mengetahui kejadian penembakan itu ketika berada di Wamena ini
juga meminta kepada Kapolda untuk bertindak tegas

terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan pelanggaran agar kejadian
serupa tidak terulang lagi.

"Intinya kami meminta kepada aparat untuk tidak bersikap arogan dan
apabila ditemukan sekumpulan orang mabuk mungkin lebih

baik langsung dibawa (diamankan) ke Polsek terdekat agar tidak terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam kesempatan ini

juga Mano menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolresta karena
dengan besar hati mau datang menjenguk korban serta

memberikan sumbangan biaya pengobatan.

"Kami tidak melihat Kapolresta sebagai pemimpin, tetapi bagi kami Bapak
Kapolres sudah menjadi keluarga besar dalam

masyarakat Pegunungan Tengah dan kami ucapkan terima kasih atas bantuan
yang diberikan, dimana memang kami kesulitan dalam

membiayai pengobatan," katanya sambil tertunduk.(ade)

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.6.html

 Jumat, 29 September 2006

Kerangka Otsus Perlu Disiapkan Lebih Dahulu

JAYAPURA-Langkah Gubernur Provinsi Papua Barnabas Suebu, SH menggalang
lembaga-lembaga donor dari berbagai negara, bertemu di Papua dan berbicara
khusus seputar pembangunan Papua, direspon pengamat politik Papua, Frans
Maniagasi yang juga selaku Anggota Pokja Papua di Jakarta.

Menurutnya, langkah itu adalah suatu yang sangat baik karena merupakan
terobosan positif yang dilakukan Pemprov Papua untuk pembangunan secara
menyeluruh di Papua, namun Frans juga berikan masukan penting yang
hendaknya diperhatikan Pemprov Papua sebelum merealisasikan masuknya para
investor asing tersebut ke Papua.

Dikatakan, yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan oleh gubernur Bas
Suebu adalah infrastruktur Undang-undang No. 21 Tahun 2001 tentang
Otonomi, khusus (Otsus) itu sendiri, seperti diterbitkan Perdasi dan
Perdasus, termasuk peraturan daerah lainnya sebagai perangkat aturan hukum
dan kerangka dasar yang menjamin hak-hak dasar orang Papua, sehingga
ketika investor tersebut masuk di Papua, orang asli Papua tidak
dimarginalkan atau sebagai obyek semata.

" Apa artinya kita melakukan dialog tentang investasi dengan mengundang
para donatur dari luar negeri, tapi infrasruktur dari UU Otsus berupa
Perdasi dan Perdasus yang menjamin dan memproteksi hak-hak dasar orang
asli Papua tidak disiapkan, maka hasilnya akan sama saja, " jelasnya
kepada Cenderawasih Pos kemarin.

Frans Maniagasi menjabarkan, bahwa dalam perjalanan 5 tahun pertama
implementasi Otsus dan era 'trial by error' atau 'era coba-coba' ini,
Otsus dihadapkan pada dua kendala utama. Pertama, inkonsistensi pemerintah
pusat yang tidak mendukung dan mendorong pelaksanaan Otsus, dimana
terbukti dari era presiden Megawati yang tadinya menandatangani UU 21/2001
justru pada 23 Januari 2003 ( 2 tahun setelah penetapan UU Otsus) justru
yang menerbitkan Inpres No 1 Tahun 2003 tentang percepatan pemekaran Papua
menjadi Irian Jaya Barat (IJB) berdasarkan UU No. 45 tahun 1999 yang
sebenarnya tidak mempunyai kekuatan hukum lagi sejak diterbitkan UU Otsus.

Kendala kedua, yang tidak kalah penting, lanjut Frans Maniagasi, selama
era coba-coba itu, pemerintah provinsi, kabupaten/kota se Tanah Papua
termasuk DPRP dan DPRD Kabupaten/kota belum mempersiapkan infrastruktur
dari implementasi Otsus berupa penerbitan Perdasi dan Perdasus. Sehingga
hal ini sangat berpengaruh terhadap pembagian dan pemanfaatan dana Otsus
maupun dana-dana pembangunan lainnya (APBD). " Selain itu, besarnya dana
Otsus dalam belasan triliunan rupiah itu tidak dapat diatur dan
dimanajemen secara baik sehingga terjadilah in-efisiensi atau korupsi yang
luar biasa di tingkat aparat birokrasi pemerintah maupun lembaga
legislatif," ungkapnya.

Dampaknya, lanjut Frans yang selalu akrab dengan wartawan ini, terjadi
kesenjangan sosial ekonomi antara elite kekuasaan dan birokrasi di
Provinsi Papua, kabupaten/kota, DPRP dan DPRD dengan masyarakat." Bukan
itu saja, terjadi kesenjangan juga antara gubernur, bupati, kepala dinas
dengan pegawai rendahan di kantornya sendiri. Ini merupakan sebuah ironi
sekaligus sebuah realitas keseharian," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Frans, kondisi ini merupakan tantangan sekaligus
tugas dan kewajiban pemerintah provinsi Papua yang baru dibawah
kepemimpinan Gubernur Bas Suebu dan Wagub Alex Hesegem, DPRP dan MRP untuk
melakukan dialog bersama untuk memulai suatu langkah bersama dengan
meletakkan kerangka landasan dalam periode 5 tahun pelaksanaan Otsus,
sehingga diharapkan akan dijadikan sebagai Blue Print pembangunan
masyarakat dan Tanah Papua ke depan.

" Kalau hal-hal ini tidak dipersiapkan secara baik, jangan-jangan semua
upaya yang telah dirintis oleh gubernur, termasuk menghadirkan invertasi
oleh para donatur dari luar negeri menjadi sia-sia tatkala masyarakat
Papua tidak ikut menikmati manfaatnya, bahkan mungkin justru yang
diciptakan adalah kesenjangan antara pemimpin dan rakyatnya sendiri, yang
pada gilirannya Otsus tidak lagi mempunyai makna terhadap kehidupan orang
asli Papua," papar pria asal Serui ini penuh semangat.

Selain itu, bagi Frans, pengalaman program pembangunan Turdes- Turun ke
desa- ketika Bas Suebu menjadi gubernur (1998-1993) tidak terulang lagi.
Artinya, lanjut Frans, Turdes yang mensingkronkan antara pendekatan makro
sektoral dan mikro parsial dengan titik berat di desa dan kampung, namun
tidak dibarengi dengan mempersiapkan mediator atau mediasi yang bertugas
untuk menjabarkan dan menjembatani antara program makro sektoral dan mikro
parsial tersebut.

" Aparat kampung tidak dipersiapkan secara profesional untuk
mengimplemetasikan gagasan tersebut lebih kongkrit di lapangan. Contoh
kongkrit, Hotel Marauw yang menjadi saksi bisu dari kegagalan pelaksanaan
program Turdes tersebut," jelasnya.

Memang harus diakui masa tatkala Turdes dilakukan sudah berbeda dengan era
Otsus. Hanya saja, menurut Frans, bahwa jangan sampai pengalaman ini
terulang lagi. Alangkah disayangkan indahnya gagasan-gagasan besar dan
baik ini perlu didukung dengan penataan aparat birokrasi yang mamadai,
profesional dan responsif serta menyiapkan infrastruktur Otsus lebih
dahulu, barulah gagasan-gagasan Gubernur dilaksanakan."Sehingga siapapun
investor ataupun donatur akan dijamin keberadaan investasinya tatkala ada
jaminan terahadap perlindungan hak-hak dasar orang asli Papua," harapnya.

Perlu ditambahkan, lanjut Frans, semua kritik yang disampaikan ini adalah
masukan kepada Bas Suebu selaku gubernur, agar dari awal kepemimpinan ini
jangan mengulang kesalahan dan kelemahan masa lalu. " Selain itu, harapan
saya agar dengan kepemimpinan pak Bas Suebu dan Alex Hesegem ini
benar-benar meletakan suatu Blue Print pembangunan yang baik dan benar
berdasarkan Otsus sehingga dapat digunakan oleh siapapun yang nantinya
menjadi gubernur dan Wagub setelah beliau berdua," terangnya.

Artinya, melalui Otsus dibawah kepemimpinan Bas Suebu dan Alex Hesegem
meletakan arah yang pas melalui Blue Print pembangunan yang baik dan
benar, sehingga akan menciptakan keadilan dan kesejahteraan baik untuk
orang asli Papua maupun masyarakat lainnya. Bila itu mampu dilakukan, maka
cita-cita dan obesesi dari Bas Suebu yang berupaya membangunkan raksasa
yang tidur itu akan menjadi realitas, yang mungkin tidak dalam 5 tahun ini
tetapi setelah 25 tahun pelaksanaan Otsus. " Yang penting, Pak Bas harus
meletakan kerangka landasan semacam renstra (rencana strategis 25 tahun)
pembangunan di Papua yang dijadikan blue print kedepan," jelas Frans.

Frans juga meningatkan pentingnya membangun dan menjaga kepercayaan
masyarakat Papua. " Ini merupakan kali kedua kepemimpinan Pak Bas Suebu
sebagai gubernur Papua, sehingga ada harapan besar dari masyarakat Papua
kepada Pak Bas untuk mewujudkan harapan-harapan mereka, sehingga yang
terpenting adalan menjaga dan membangun kepercayaan itu lebih dahulu dan
diutamakan, setelah itu barulah program-program dan gagasan-gagasan besar
dari pak Bas dilaksanakan," pungkasnya mengakhiri pembicaraan. (luc)

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/09/25/Nasional/nas12.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
PNS di Papua Harus Ubah Sikap

[JAYAPURA] Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan
Provinsi Papua hendaknya mengubah sikap dan pola

kerja, dari sikap tuan menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

Sikap melayani atau abdi kepada negara dan masyarakat harus selalu
ditonjolkan dan dilakukan PNS, guna menunjang pelayanan

kemasyarakatan yang dapat menyokong pelaksanaan pembangunan di Papua.

Penegasan ini disam- paikan Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, pada
pelantikan dewan pengurus Korps Pegawai Republik

Indonesia (Korpri) Provinsi Papua, periode 2005-2010, di Jayapura
baru-baru ini.

Dijelaskan, untuk suksesnya pelaksanaan pembangunan di tanah ini, maka hal
yang terpenting adalah sangat diperlukannya

perubahan perilaku dari PNS itu sendiri.

Untuk menciptakan pemerintahan yang baik, bersih, dan pemerintahan yang
cerdas serta yang melayani masyarakat sebaik-baiknya,

membutuhkan perubahan sikap mental yang tulus dari PNS, dan yang sangat
ber- keinginan kuat melayani masyarakat.

Dengan mengambil keputusan menjadi seorang PNS, sudah tentu jalur maupun
jalan kehidupan yang akan ditempuh PNS itu adalah

mengabdi dan melayani masyarakat. [ROB/M-11]

Last modified: 25/9/06

---

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0609/22/nus02.html

Kapolda Papua
Sengketa Suru-Suru Segera Diselesaikan



Jakarta - Kapolda Papua Irjen Tommy Jacobus menegaskan, sengketa wilayah
Suru-Suru antara Kabupaten Asmat dan Kabupaten

Yahukimo di Provinsi Papua harus segera diselesaikan di tingkat provinsi.
Kedua bupati yang terkait harus sama-sama beriktikad baik menyelesaikannya
di meja perundingan dan jangan sekali-kali

melibatkan masyarakatnya yang nanti akan berakibat bentrokan antarsuku.
"Kalau sampai terjadi benturan antarsuku dapat

mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Papua yang sekarang ini
sudah kondusif," ujarnya ketika dihubungi SH melalui

telepon seluler, Kamis (21/9) siang.

Menurut Tommy Jacobus, pihaknya turun tangan setelah situasi di Suru-Suru
memanas. Ia telah membicarakan hal itu dengan Wakil

Gubernur Papua Alex Hesegem. Dalam pembicaraan itu, Wakil Gubernur akan
segera memanggil Bupati Yahukimo Ones Pahabol dan

Bupati Asmat Yuven Biakai.
Bupati Yahukimo Ones Pahabol yang berhasil dihubungi SH melalui telepon
seluler menegaskan, Suru-Suru adalah wilayah

Kabupaten Yahukimo. Hal itu sesuai dengan UU No 26 Tahun 2002 tentang
pembagian wilayah dan UU No 32 Tahun 2003.

Pihaknya bersama DPRD Kabupaten Yahukimo telah perdakan dengan membentuk
distrik (kecamatan) dan 13 desa di Suru-Suru.

"Jangan saya dihalang-halangi dalam hal pembentukan distrik di sana.
Pelantikan hari ini adalah agenda pemerintah Yahukimo,"

tegasnya dan mengaku pada hari itu juga akan ke Suru-Suru untuk melantik
kepala distrik dan 13 kepala desa. Ones juga mengaku

kalau hak ulayatnya ada di Suru-Suru.
Sementara itu, pada hari yang sama Bupati Asmat Yuven Biakai telah berada
di Suru-Suru menunggu kedatangan Bupati Yahukimo.

Melalui telepon satelitnya ketika dihubungi SH, Yuven mengatakan
keberadaannya di Suru-Suru untuk menolak pelantikan kepala

distrik dan kepala desa yang akan dilakukan Bupati Yahukimo di wilayah
Kabupaten Asmat.

Dia ingin berbicara baik-baik dengan Ones Pahabol kenapa hal itu dilakukan.

Minta Ditunda
Rencana Bupati Yahukimo Ones Pahabol ke Suru-Suru, sampai dua kali
ternyata gagal karena cuaca buruk, hujan dan kondisi

lapangan terbang Suru-Suru licin.
Kapolda Tommy Jacobus mengatakan bahwa dia sudah menyampaikan pesan khusus
kepada Ones Pabahabol melalui AKBP Daniel, karena

menyangkut masalah keamanan dan ketertiban masyarakat, ia diminta menunda
kunjungan ke Suru-Suru.

"Berkali-kali ke Suru-Suru, ternyata gagal. Itu tandanya Tuhan tidak
berkenan, sebaiknya Bupati Yahukimo ke Jayapura saja

membicarakan itu di pemerintah provinsi," begitu bunyi pesan Kapolda
kepada Bupati Yahukimo. Menurut Kapolda, pesan tersebut

sesuai laporan Kapolres Yahukimo, akan dipenuhi Bupati Ones Pahabol. "Itu
sebuah sikap yang arif," ujarnya. (suhendarto)

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2006/09/23/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY
52 Tahun STT GKI , Lahirkan Pewarta Karya Penyelamatan di Papua


SEKOLAH Tinggi Teologi (STT) Gereja Kristen Injili (GKI) Izaak Samuel
Kijne pada Kamis, (21/9), genap berusia 52 Tahun.

Ibarat manusia, telah memasuki usia matang dalam segala hal. Karenanya,
dalam suasana penuh syukur seluruh Civitas Akademika

STT GKI Izaak Samuel Kijne Jayapura merayakannya dalam bentuk ibadah
syukur yang dikemas ibadah kontekstual bernuansa budaya

Papua.

Ketua STT GKI Izaak Samuel Kijne, Dr Mathius Gemnafle, MPd menjawab
Pembaruan ketika ditemui di sela-sela Persiapan Perayaan

Dies Natalis di STT GKI Izaak Samuel Kijne di Abepura, Jayapura, Rabu
(20/9) mengatakan, usia 52 tahun adalah masa di mana

STT GKI akan melakukan perenungan terhadap peran dan fungsi yang telah
dilakukan sejak STT GKI dibentuk pertama kalinya di

Serui pada 21 September 1954 dalam sebuah sidang Proto Sinode menjelang
berdirinya gereja Mandiri GKI di Nieuw Guinea ketika

itu.

Selain itu, STT GKI juga akan melakukan refleksi terhadap semua aspek yang
belum sempat direalisasikan dalam perjalanan waktu

52 tahun. Dikatakan, perayaan Dies Natalis STT GKI kali ini dilakukan
dalam bentuk yang agak berbeda dari biasanya. Perbedaan

itu akan tampak sekali dengan tampilan teologi kontekstual dalam
perspektif kultur etnis Papua.

Menurutnya, perayaan Dies Natalis kali ini diselenggarakan dalam konteks
itu, karena Injil menjangkau manusia Papua pertama

kali melalui pintu budaya sehingga dengan sajian dalam konteks demikian
semakin mengingatkan kita bahwa Injil akan semakin

berakar dan semakin dipahami pula dalam perspektif budaya Papua. Harus
diakui bahwa peran Injil semakin beruratakar dalam

kebudayaan Papua, artinya Injil itu semakin diwujudkan atau diaplikasi
melalui wujud kebudayaan daerah seperti syair-syair

atau nyanyian berbahasa daerah, tari- tarian, seni ukir dan sebagainya.

Kelahiran Pusat Pendidikan Teologi di Tanah Papua berawal dari Serui,
sekarang ibu kota Kabupaten Yapen Waropen, yang dimulai

dengan membuka Pendidikan Guru Jemaat yang dalam bahasa Belanda disebut
Rotterdam Aan Zee (RAZ) dan pendidikan Guru (ODO)

yang dikelola oleh badan Zending. Tujuan pembentukan pendidikan itu adalah
dalam rangka menyiapkan tenaga-tenaga orang asli

Papua untuk terlibat langsung dan suatu ketika dapat mengambil kendali
pelayanan gereja, apalagi saat itu adalah masa-masa

persiapan dilakukannya sidang-sidang proto sinode untuk membentuk gereja
mandiri.

"Prinsip inilah yang menjadi dasar bagi penyusunan tata GKI yang
berorientasi pada nilai-nilai budaya asli Papua," tulis Pdt

Onim pada bukunya 87 Tahun Sejarah Pendidikan Teologia di Tanah Papua.

Berangkat dari kondisi tersebut, banyak utusan dari resor- resor
mengusulkan agar segera dibuka sekolah teologi. Tujuannya

adalah untuk menyiapkan tenaga-tenaga untuk membantu GKI dalam
penatalayanan gereja mandiri. Dalam sidang Proto Sinode

tersebut, 21 September 1954 sekolah teologi secara resmi
penyelenggaraannya diserahkan ke gereja. Itulah sebabnya tanggal

tersebut dipilih sebagai hari lahirnya sekolah teologi, sebab pada tanggal
ini Sekolah Teologia (ST) diserahterimakah dari

Badan Zending ZNHK yang diwakili oleh sekretaris Dewan Pekabaran Injil,
yaitu Pdt Dr GPH, Locher, kepada bakal GKI di Tanah

Papua yang sedang bersidang Proto Sinode di Serui pada 13 - 24 September
1954.

STT GKI Izaak Samuel Kijne di Tanah Papua hadir dan melayani umat agar
tetap hidup damai berdampingan dengan sesama dan juga

hidup dalam persekutuan yang erat dengan Tuhannya. Tugas pokok Gereja
Kristen sepanjang zaman adalah Pekabaran Injil Yesus

Kristus Juru selamat dunia, melalui Pendidikan Teologia dan Pengajaran
Agama Kristen (PAK), karena tugas ini tidak bisa

diambil alih oleh lembaga atau departemen mana pun.

Memasuki 52 Tahun STT GKI di Tanah Papua, tidak terlepas dari rentetan
perjalan panjang yang melintasi goresan sejarahnya

yang terukir dalam sejumlah fase masing-masing fase pertama, yaitu fase di
mana para Zendeling membuka Sekolah Teologi (1954

- 1965) pada masa ini diterima siswa dari SLTP. Kebanyakan mereka adalah
siswa dari sekolah guru di ODO, dan PMS dengan

jangka waktu studi 4 tahun. Kemudian fase kedua, adalah Pendidikan Akademi
Teologi (1 November 1966 -1972) dengan siswa masih

dari SLTP, dengan waktu studi sekitar 6 tahun.

Fase ketiga, Sekolah Teologi (STT) mengalami perubahan drastis, yakni
menerima siswa dari tingkat SLTA yang berasal dari

sejumlah sekolah-sekolah lain yang sederajat dengan jangka waktu studi 4
tahun. Lulusan periode ini berhasil menamatkan

pendidikan dengan predikat Sarjana Muda Teologi (SmTh).

Program Sarjana Muda Teologi kemudian berakhir pada tahun 1988, dan untuk
selanjutnya sejak tahun itu hingga sekarang STT GKI

IS Kijne menyelenggarakan pendidikan Stratum I (S-1) yang menamatkan
mahasiswa dengan predikat Sarjana Teologi (STh) dan pada

waktu 1984 dibuka jurusan PAK, lalu pada tahun 2000 telah dibuka jurusan
PAK, lalu pada tahun 2000 juga telah dibuka program

pascasarjana teologi (PPSTI) atau program S2 dan pada perkembangan
selanjutnya telah dibuka Jurusan Transeliterasi bahasa-

bahasa alkitab ke dalam bahasa-bahasa lokal di papua. STT GKI adalah
satu-satunya Sekolah Tinggi Teologi di Indonesia yang

memiliki jurusan seperti ini.

STT GKI saat ini merupakan satu-satunya Perguruan Tinggi Swasta di Tanah
Papua yang memiliki tenaga dosen dengan kualifikasi

S2 dan S3 yang berdatangan dari Jerman, Belanda, dan Amerika Serikat.
Menurut Dr Mathius Gemnafle, MPd kualifikasi tenaga

dosen dengan predikat seperti itu tentu saja membawa konsekuensi logis dan
pengakuan bahwa kualitas tenaga edukatif tidaklah

diragukan.

Terkait kontribusi STT GKI Izaak Samuel Kijne bagi kehidupan masyarakat di
seluruh Tanah Papua bahwa hampir sebagian besar

alumni STT GKI Izaak Samuel Kijne bekerja, mengabdi, dan melayani umat
Tuhan yang berada di kampung-kampung terpencil jauh

dari keramaian yang tersebar di pulau-pulau, pegunungan, lembah, dan
pesisir pantai di seluruh Tanah Papua.

Untuk itu, peran dan tanggung jawab gereja terhadap umat Tuhan tidak bisa
dipisahkan dari peran STT GKI menyiapkan tenaga-

tenaga pekerja gereja yang siap pakai karena tinggi Ilmu, Tinggi Iman dan
juga Tinggi Pengabdian. Dirgahayu.

[Pembaruan/Gabriel Maniagasi]


Last modified: 23/9/06

---

Diduga Tiga Orang Tewas, 33 Terluka

Jayapura, Kompas - Bentrokan antarwarga yang mirip perang tradisional
terjadi di Distrik Duma-dama, Kabupaten Paniai, Papua, sejak Rabu (20/9)
pekan lalu. Hingga Senin (25/9), pertikaian yang melibatkan marga Wamoni
dan marga Hanau itu masih berlanjut. Diduga tiga orang tewas dan 33
orang lainnya terluka.

Perang itu dipicu dugaan perselingkuhan antara Yusuf Wamoni dan istri
Agustinus Hanau yang bernama Diwitau. Meski dugaan itu tidak pernah
terbukti, perang pecah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Papua
Komisaris Besar Kartono menjelaskan, perang itu telah menewaskan satu
orang dan mengakibatkan 33 orang dari kedua pihak luka-luka.

Korban tewas adalah Pendeta Yeremias Hanau setelah bagian perutnya
terluka karena terkena panah. Pendeta itu terpanah saat mencoba melerai
konflik.

"Polisi masih berusaha mencapai lokasi perang yang sangat sulit
dijangkau," kata Kartono di Jayapura, Senin.

Informasi yang diperoleh, Sabtu (23/9), saat pertikaian terjadi,
keluarga Agustinus Hanau telah membunuh istri Agustinus, Diwitau.

Kesulitan komunikasi

Menurut Kartono, kesulitan komunikasi membuat polisi belum memiliki data
akurat sebab dan jumlah korban perang itu.

Satu-satunya alat komunikasi ke Distrik Duma-dama adalah melalui radio
single side band (SSB). Sementara alat transportasi yang paling
memungkinkan untuk mencapai daerah terpencil itu adalah helikopter.

Jika ingin mencapai daerah itu dengan berjalan kaki, jarak Enarotali
hingga daerah desa Duma-dama dibutuhkan waktu selama tiga hingga tujuh
hari perjalanan.

Ketika dihubungi di Enarotali, ibu kota Kabupaten Paniai, Kepala
Kepolisian Resor (Polres) Paniai Ajun Komisaris Besar Antonius Dance
menjelaskan, kemungkinan perang masih berlanjut karena jumlah belum
berimbang. Menurut dia, Minggu, di luar dua korban sebelumnya, seorang
wanita juga tewas, tapi identitasnya belum jelas.

"Kami belum tahu berapa korban Senin ini," kata Dance. Tim polisi baru
berangkat Selasa (26/9), setelah ada bantuan helikopter dari Pemerintah
Kabupaten Paniai. Dance mengharapkan bantuan helikopter dari PT Freeport
Indonesia.

"Kemampuan mengangkut personel terbatas. Jika berjalan kaki, jarak
Enarotali-Duma-dama memakan waktu tiga sampai tujuh hari," kata Dance.
Kemungkinan perang akan berlanjut karena jumlah korban belum berimbang.
(row)

---

CEPOS

Rabu, 27  September  2006

  DPRD Jayawijaya Dinilai Mandul

  Badan Eksekutif Mahasiwa Papua Se-Indonesia, menilai bahwa kinerja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten

Jayawijaya sejak terpilih hingga sekarang ini tidak pro aktif alias mandul
dalam menjalankan tugas dan fungsinya. "Kami

menilai sampai saat ini, kinerja DPRD Jayawijaya mandul dan tidak
menjalankan tugas dan fungsi sesuai tanggungjawab mereka,"

kata Fresco Wakerwa, Ketua Wilayah Pegunungan Tengah, Badan Eksekutif
Mahasiswa Papua se-Indonesia ketika bertandang ke

redaksi Cenderawasih Pos, kemarin

  Mandulnya kinerja DPRD Jayawijaya ini, kata Fresco, bisa dilihat dari
banyaknya aspirasi dari masyarakat Kabupaten

Jayawijaya yang tidak terakomodir dalam bentuk peraturan-peraturan daerah
atau perda

  Di samping itu, DPRD Jayawijaya hanya menjalankan tugas legislasi untuk
anggaran namun dalam pengawasannya dinilai sangat

kurang. "Yang jelas, tak ada perda atau produk hukum lainnya yang dibuat
oleh DPRD Jayawijaya sampai mereka menjalankan tugas

selama 2,5 tahun ini," ujarnya.

  Pihaknya juga mempertanyakan kinerja DPRD Jayawijaya, yang tak kunjung
menghasilkan peraturan daerah, padahal telah 2,5

tahun wakil rakyat tersebut telah menduduki jabatannya, namun mereka hanya
pandai berbicara partai maupun kepentingan politik

pribadi semata

  Sampai saat ini, perda yang dihasilkan oleh DPRD Jayawijaya hanyalah
perda tentang miras, namun hal ini merupakan produk

yang dihasilkan oleh DPRD Jayawijaya pada 2 periode sebelumnya. Dan, meski
telah ada perda tentang miras ini, namun sampai

saat ini miras masih berjalan terus di Kabupaten Jayawijaya.

  "Kami dari BEM melihat dari masa jabatan yang sudah tinggal 2,5 ytahun
ini, belum berbuat banyak, mestinya wakil rakyat ini

bisa berbuat banyak untuk rakyat, sehingga ini perlu dipertanyakan ataukah
memang ada anggota dewan yang tidak tahu soal

tugas dan tanggungjawabnya," ujarnya

  Wakerkwa menilai bahwa meski DPRD Jayawijaya telah membentuk pansus
minggu lalu, namun itu sudah terlambat. Meski demikian,

ia meminta agar DPRD Jayawijaya untuk dapat bekerja lebih proaktif lagi,
padahal banyak yang perlu dihasilkan untuk membangun

Jayawijayake depan dan DPRD harus berperan lebih baik.(bat

---

Selasa, 26  September  2006
Plt Bupati Jayawijaya Akan Diperiksa

JAYAPURA- Sepertinya, gubernur Papua tidak hanya ingin melakukan
pembersihan di jajaran pemerintah provinsi saja tetapi juga

hingga ke kabupaten. Tak heran juga kalau saat ini Plt Bupati Jayawijaya
Nikolas Jigibalom, S.Sos direncanakan akan diaudit.

Hal ini dikemukakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya Budiman Kogoya,
SE serta 5 orang anggotanya bersama Sekretaris

Pokja Agama MRP Pene Kogoya dan Adolof Kogoya kemarin usai menemui
Gubernur Barnabas Suebu di Gedung Negara.

“Kami tadi sudah bertemu dengan bapak gubernur untuk menyampaikan beberapa
hal yang sangat penting bagi kelanjutan

pembangunan dan pemerintahan di Jayawijaya,” ungkap Budiman Kogoya kepada
wartawan di Gedung Negara kemarin. Hal yang sangat

krusial yang disampaikan kepada gubenuru adalah dugaan korupsi yang
dilakukan oleh Nikolas Jigibalom terhadap APBD Jayawijaya

untuk tahun anggaran 2005 dan 2006 yang sedang berjalan ini. “ Kami lihat
DAU dan Otsus yang Rp 27 M sebulan itu tidak jelas

penggunaannya, kemungkinan ada indikasi korupsi,” bebernya.

Dikatakan Budiman, bahwa indikasi buruknya kinerja pemerintahan itu juga
terlihat pada kondisi pembangunan di Jayawijaya

belakangan ini semakin mundur bahkan anggaran daerah juga tidak berjalan
normal, sehingga pembangunan proyek juga tidak

berjalan, uang di kas daerah habis. Karena itu, Budiman meminta gubernur
untuk mengirimkan tim audit ke Jayawijaya

secepatnya.

Tentang hal itu, Budiman mengatakan bahwa gubernur sangat merespon positif
terhadap apa yang disampaikan oleh pihaknya itu.

Bahkan dalam waktu dekat ini kata dia, gubernur akan segera memerintahkan
BPKP dan BPK untuk melakukan audit terhadap mantan

pasangan Bupati David A. Hubi yang kini mendekam di terali besi itu.

“Respon gubernur dalam waktu satu dua hari ini akan segera kirim BPK dan
BPKP di Jayawijaya untuk mengaudit anggaran, karena

sementara ini di Jayawijaya anggaran tidak berjalan baik. Bahkan gubernur
malam ini (tadi malam) juga akan panggil staf

ahlinya untuk menyikapi masalah Jigibalom ini,” ujarnya.
Tidak hanya Gubernur yang akan memanggil Jigibalom tetapi juga DPRD akan
memanggil Jigibalom untuk memberikan penjelasan

seputar penggunaan dana APBD tersebut.

Lanjutnya, kalau sekiranya nanti dari hasil audit oleh BPKP ditemukan ada
indikasi penyalah gunaan anggaran atau korupsi,

maka tentunya akan ditindaklanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Selain itu, kalau memang kenyatannya nanti ada

penyimpangan lainnya termasuk penyalahgunaan wewenang tidak akan tidak
tertutup kemungkinan akan dilakukan pergantian kepala

daerah. “Kalau terbukti korupsi, Niokolas akan dilengserkan,” tukasnya
serius.(ta)

---

Selasa, 26 September  2006

Ratusan Massa Demo Damai di Kantor DPRD
Jayawijaya Soroti Kinerja Plt Bupati Jayawijaya

SEMETARA itu, ratusan massa dari berbagai elemen masyarakat, Senin (25/9)
kemarin mendatangi kantor DPRD Jayawijaya. Mereka

melakukan demo damai, menyoroti kepemimpinan Plt. Bupati Jayawijaya
Nicolas Jigibalom, S. Sos selama 6 bulan yang dinilai

gagal. Sebelum sampai di kantor DPRD, massa sempat longmarch keliling Kota
Wamena.

Dalam melakukan aksi demo, massa mambawa beberapa 3 spanduk yan berbunyi
‘Kami membutuhkan Pemimpin yang memiliki visi yang

jelas dan mampu mempersatukan semua elemen masyarakat’, ‘masyarakat
Jayawijaya menolak kepemimpinan Plt. Bupati Jayawijaya

dan mendesak anggota DPRD Jayawijaya untuk mengusulkan careteker” dan
‘kami menolak pemimpin berpoligami”.

Koordinator demo damai Cosmas Kosay, S. Par dalam orasinya mengungkapkan,
bahwa plt Bupati Nicolas Jigibalom dinilai tidak

memiliki visi yang jelas dalam memimpin jalannya pemerintahan kabupaten
Jayawijaya selama kurun waktu 6 bulan. “Tidak pernah

duduk di ruang kerja untuk menerima dan melayani masyarakat, tapi
sebaliknya volume jam terbangnya tinggi untuk sesuatu

urusan yang tidak jelas,” ujar Kosay dihadapan ratusan massanya yang ada
di gedung DPRD Jayawijaya

Disinggung juga tentang penerimaan CPNS TA.2006, lebih banyak bernuansa
nepotisme, karena yang diterima adalah sanak saudara

dan keluarga dekat Plt. Bupati Jayawijaya.” Penempatan pejabat eselon II
dan III tidak melalui baperjakat dan banyak unsur

KKN,” ujarnya berapi-api.

Dikatakan, masyarakat Jayawijaya mendukung sepenuhnya proses penyidikan
yang dilakukan kejaksaan tinggi Papua terhadap Plt.

Bupati dan Sekda Jayawijaya tentang dugaan skandal keuangan (korupsi)
penyelewengan dana dari pemerintah pusat senilai Rp 10

M yang seharusnya dana itu digunakan untuk melunasi hutang operasional
pesawat Antonov

“Gereja mendukung sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (Kapolres
Jayawijaya maksudnya, red) dalam upaya penegakan hukum

terhadap koruptor yang melibatkan oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemkab
Jayawijaya,” ujar Pdt. Dorman Wandikmbo yang juga

berorasi.

Dikatakan, pihak gereja juga menyesalkan adanya pembagian dana bagi
Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui Dinkessos senilai Rp

10 Juta karena tidak melalui mekanisme yang benar.” hal ini sesungguhnya
dapat membunuh generasi muda Papua,” ungkapnya. “

Gereja juga menilai peredaran minuman keras (miras) di Jayawijaya yang
banyak memicu timbulnya tindak kriminal, oleh

karenanya segera ditangani secara serius demi menyelamatkan generasi muda
Jayawijaya dari kepunahan,” ujarnya.

Pdt. Dorman Wandikbo lebih jauh mengatakan, Gereja bertanggungjawab
sebagai fungsi kontrol, terhadap jalannya roda

pemerintahan dan pembangunan oleh Plt. Bupati Jayawijaya Nicolas
Jigibalom, S. Sos. Ia jangan sampai terjerumus masuk di

lembaga pemasyarakatan seperti pemimpin-pemimpin sebelumnya yang saat ini
menjalani hukuman,” ujarnya.

Semua aspirasi dari elemen masyarakat itu kemudian diserahkan kepada ketua
DPRD Jayawijaya Yance Fery Kogoya. “ Untuk

menindaklanjuti semua aspirasi ini, kami (dewan) telah membentuk 3 panitia
khusus (pansus) untuk menilai hasil kerja bupati

Nicolas,” jelasnya dihadapan massa pendemo.

Saat ini ketiga pansus DPRD Jayawijaya itu sudah berada di Jayapura untuk
bertemu dengan Gubernur Provinsi Papua agar

secepatnya menunjuk seorang careteker.
Setelah mendapat jawaban dari ketua DPRD Jayawijaya massa yang melakukan
aksi demo damai itu membubarkan diri dengan tertib.

Aksi demo damai dari kalangan masyarakat itu mendapat pengamanan ketat
dari pihak kepolisian Polres Jayawijaya dibawah

pimpinan AKBP Drs. Yan Fritz Kaiway. (jk)

---

          “Interupsi Dalam Pemeriksaan Saksi”

Persidangan pada hari Selasa 5 November 2006, kasus Penembakan di Mile
62-63 atas nama terdakwa Antonius Wamang, DKK, telah

sampai pada tahap pemeriksaan saksi. Saksi yang diajukan ada 3, satu
diantaranya adalah Patricia Linne Spiers, janda dari

salah satu korban penembakan, Rick Spiers.

Sidang dilanjutkan setelah, akhirnya Kuasa Hukum berhasil membujuk dan
meyakinkan Para Terdakwa untuk menghadiri persidangan

selama satu minggu, terhitung dari tanggal 29 Agustus 2006. Dalam sidang
hari ini, Majelis Hakim memerintahkan Para Terdakwa

untuk duduk di kursi Terdakwa untuk ditanyakan kesiapannya dalam
melanjutkan persidangan. Namun Para Terdakwa menolak untuk

mematuhi perintah ini, sehingga Majelis Hakim meminta kuasa hukum untuk
membujuk dan meyakinkan Para Terdakwa. Setelah

diyakinkan kembali oleh Kuasa Hukum, Para Terdakwa akhirnya memasuki ruang
persidangan, dimana mereka duduk bersama dengan

Kuasa hukum.

Persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Saksi yang pertama kali
diajukan adalah  Patricia Linne Spiers yang

didampingi oleh seorang juru bahasa. Setelah juru bahasa dan saksi
disumpah, Patricia menerangkan identitas dirinya dan

bersiap untuk menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum. Namun dengan
segera, Kuasa Hukum melakukan interupsi, dan meminta

adanya juru bahasa bagi Para Terdakwa dengan alasan bahwa Para Terdakwa
tidak mengerti bahasa Indonesia dengan jelas dan

baik, padahal KUHAP sendiri telah mengatur tentang hak Terdakwa untuk
mendapatkan Juru bahasa sebagaimana diatur dalam pasal

53 Jo 177 KUHAP dan hak Terdakwa untuk diberitahukan dengan jelas dalam
bahasa yang dimengerti olehnya tentang apa yang

disangkakan dan didakwakan kepadanya sebagaimana diatur dalam pasal 51 KUHAP.

Jaksa Penuntut Umum berkelit bahwa Para Terdakwa memahami bahasa
Indonesia, terbukti dari Berita Acara Pemeriksaan yang

dilakukan oleh Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum. Namun Majelis Hakim
berpegang teguh pada Hak-hak yang seharusnya diberikan

kepada Terdakwa untuk mendapatkan kebenaran Materiil dan memerintahkan
sidang di skor sampai dengan satu jam untuk memberikan

waktu bagi Jaksa Penuntut untuk dapat menyediakan Juru Bahasa bagi Para
Terdakwa.

Sidang dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 Wib, dimana Jaksa Penuntut
Umum menyatakan bahwa mereka tidak mampu menyediakan

seorang juru bahasa di saat ini dan akan mengusahakannya sampai dengan
persidangan yang akan datang. Kuasa Hukum Para

Terdakwa, Johnson Panjaitan S.H., dalam persidangan tersebut juga
menyampaikan beberapa hal, yaitu tentang kondisi kesehatan

salah seorang terdakwa, Hardi Tsugumol yang semakin menurun drastis.
Johnson Panjaitan juga mengajukan Surat Permohonan

Pemindahan Tempat Penahanan Para Terdakwa. Permohonan tersebut diajukan
mengingat Para Terdakwa mendapatkan intimidasi dan

ancaman dari sesama tahanan, yakni tersangka dalam perkara tindak pidana
terorisme. Majelis Hakim menyatakan akan

mempertimbangkan permohonan ini. Sidang akan dilanjutkan pada hari Jumat,
tanggal 8 September 2006.

Kondisi Hardi Tsugumol sendiri sebagaimana yang disaksikan oleh keluarga
dan Kuasa Hukum pada saat berkunjung ke Rumah Sakit

Polri, memang sangat menurun drastis. Hardi terlihat lemah dan sangat
kurus, kontradiksi sekali dengan kondisinya satu minggu

yang lalu. Dengan perlahan, ia menyatakan untuk segera menghubungi
keluarganya atau membawanya ke Timika, Papua untuk

mendapatkan pengobatan secara adat.


Hormat kami,
TIM ADVOKASI MILE 62-63

Johnson Panjaitan, S.H.
Janses E. Sihaloho, S.H.
Lamria Siagian, S.H.
Riando Tambunan, S.H.
Ali Imron, S.H.
Tumaber Manulang, S.H.


Contact Person:
Johnson Panjaitan (0812 81 84 140)
Janses E Sihaloho  ( 0813 1699 3571)

---

Elsham News Service, 23 September 2006

PT. Freepot Indonesia Dituntut
Membayar Jiwa yang Hilang Dalam Perang


Timika, ENS
Delapan kepala suku di Timika, yakni; Mesak Tenbak; Simon Kum; Benyamin
Kiwak; Elminus Mom; Biangkije K; Johannes Magai;

Elminus Mom dan David Wanimbo, menuntut PT. Freeport Indonesia segera
membayar ganti  rugi nyawa yang hilang kepada keluarga

korban akibat Pihak menejemen Freeport turut serta membantu perang suku
yang terjadi di Kwamki lama, Timika dengan

menyediakan 15 bus besar untuk mengangkut ribuan warga lokal dari Mbanti,
Kimbeli dan Utikini lama dan sekitarnya untuk

terlibat langsung dalam perang suku yang terjadi di Kwamki Lama 21 Juli,
sekaligus sebagai upaya dari menejemen Freeport

untuk mengalihkan para pendulang emas yang selama ini mengantungkan
hidupnya dengan mengais rezeki dari sisa-sisa limbah

tailing buangan PT. Freepot Indonesia ke dalam sungai Aikwa.

Delapan kepala suku tersebut menuntut menejeman Freeport sebagai pihak
yang paling bertangung-jawab sebab keterlibatan

Freeport dikancah perang suku di Kwamki lama, Timika justru memperburuk
situasi sehingga  medan perang meluas, liar dan tidak

bisa dikendalikan. Dijelaskan juga bahwa keterlibatan Freeport dalam
perang suku di Timika adalah bagian dari strategi

Freeport untuk memusnahkan etnis Papua dari penggunungan tengah.

Tuntutan delapan suku tersebut tercantum dalam surat yang ditujukan kepada
Kapolda Papua, tertanggal 15 September 2006 yang

berisi tiga tuntutan warga yakni; (1). PT. Freeport secara adat bertangung
jawab membayar ganti rugi kepala masing-masing

sebesar 1 Milyard Rupiah untuk  orang yang meninggal dunia dan luka berat
serta membayar 100 juta Rupiah kepada orang

menderita luka ringan;

(2). Oknmum-oknum pimpinan PT. Freeport seperti Armando, Saragi, August
Kafiar dan lain-lainnya segera diproses secara hukum

karena turut serta membantu terjadinya perang suku dan pembantaian di
Kwamki lama karena sebelum 15 bus mengangkut ribuan

orang dari Tembagapura tiba di Kwamki lama, masyarakat masih dapat
dikendalikan tetapi berubah ketika ribuan yang didatangkan

dari Tembagapura mengakibatkan perang meluas dan semakin banyak korban
berjatuhan;

(3). PT. Freeport Indonesia secara kemanusiaan harus bertangung jawab
membayar ganti rugi terhadap kerugian harta benda

kepada masyarakat yang rumahnya dibakar serta ternaknya dicuri selama
perang suku.

Kronologi Keterlibatan PT. Freeport Indonesia dalam konflik di Timika
Konflik tersebut berawal dari persoalan keluarga, antara keluarga Murib
dengan keluarga Kogoya. Keluarga Kogoya (paman)

menuntut keluarga Murib segera membayar uang kepala atas meninggalnya
keponakan, nona Murib. Keluarga Murib menolak.

Alasannya, nona Murib meninggal bukan sengaja dibunuh, melainkan meninggal
akibat tercebur kedalam sungai akibat penyakit

epilepsy.

Urusan keluarga jadi rumit, konflik antar kerabat keluarga tak terelakan,
Jumat 21 Juli, konflik keluarga mulai menjurus ke

perang kerabat pecah menjadi perang suku yang sudah tidak bisa
dikendalikan akibat keterlibatan PT. Freeport Indonesia.

Selasa, 25 July 2006, pukul 02.00 WP,sebanyak 7 buah bus yang disediakan
PT.Freeport Indonesia (PT.FI) mengangkut prajurit-

prajurit perang dari kedua kelompok kubu bertikai dan diturunkan di
Gorong-Gorong. 2 Bus digunakan prajurit perang dari suku

Damal dan  5 bus untuk prajurit perang dari Dani. Mereka datang dari
Mbanti, mile 68 dan lokasi-lokasi pendulangan emas.

Prajurit-prajurit baru yang tidak paham awal konflik keluarga tersebut
terseret isu perang suku, lalu mereka ikut bergabung

dan terlibat dalam aksi saling menyerang dan saling menjagal antara kedua
kelompok suku di Kwamki Lama.

Sekitar pukul 07.00 WP, kedua kelompok kembali saling menyerang “perang” 
di jalur Tengah Kwamki Lama. Konflik adat ini

berlangsung hingga pukul 19.00 WP, Korban dari kedua belah pihak
berjatuhan dan dilarikan ke RSMM. Konflik suku terus

berkecamuk.

Sabtu, 29 July 2006
Pihak Menejemen PT. Freeport Indonesia menambah amunisi kekuatan, kekuatan
baru  dengan menyediakan 10 bus lagi  bagi

prajurit perang dari kampung Okitawa dan Mbanti, 5 bus diperuntukkan bagi
prajurit perang dari suku Damal dan 5 untuk

prajurit perang dari suku Dani. 10 Bus yang mengangkut dua suku berbeda
ini langsung menurunkan prajurit-prajurit perang di

medan perang di Kwamki Lama, hal itu menyebabkan ajang pertempuran semakin
seru, meluas, liar dan tidak bisa dikendalikan,

terus berkecamuk selama sebulan.

Sekedar diketahui perang suku yang terjadi di Timika selama dua bulan
menelan korban jiwa manusia berjumlah 17 orang

meninggal dunia 500 orang lebih menderita luka-luka. Freeport, Freeport
tegahnya engkau sudah makan emas, tembaga dan perak

tetapi masih lagi makan manusia Papua.@ Elsham News Service

---

Elsham News Service, 23 September 2006

Dandim Aniaya Anak buahnya,
Korban mengadu ke ELSHAM Fakfak

Fakfak, ENS
Komandan Kodim 1706 Fakfak, Letko. Inf. Ali Hamdan Bogra menganiaya keras
anak buahnya serka TNI.AD. Habel Hegemur (44)

hingga pendengarannya terganggu.

Kejadian bermula dari niat baik dari Serka Habel Hegemur yang berniat baik
menolong kawannya, Sersan Edi Suyanto yang

dianiaya dan dihukum oleh Letkol. Ali Bogra dengan cara mengikatnya
dibatang kelapa dari pukul 07.00 WP sampai 21.00 WP.

Serka Habel Hegemur, tak tegah melihat kawannya sudah mulai lemas itu, ia
lantas melepaskan tali dari tubuh sersan Edy

Suyanto dan mempersilahkan Edy Suyanto makan diruang piket, kerena pada
waktu itu turun hujan.

Mendengar berita itu Letkol Ali Bogra, naik pitam, latas ia menganiaya
serka Habel Hegemur sampai Babak belur, setelah itu

menyuruh korban push up dengan posisi kaki di atas meja kepala di lantai.
Korban mengatakan pada waktu pusap darah segar

mengucur keluar dari telingga, korban merasa sakit tapi tahan saja sebagai
seorang prajurit bawahan harus patuh kepada

perintah komandan. Peristiwa itu terjadi pada 7 September 2006.

Korban mengaku sampai saat ini masih merasa sakit dan tidak dapat
mendengar lagi dan seluruh kepala tersa sakit terutama

kepala belakang. Korban juga sudah mendapat rujukan dari rumah sakit
Fakfak ke rumah sakit TNI AD Marthin Indey di Jayapura.

Selain itu korban juga mengadukan kasus penyiksaan dirinya kepada Komnas
HAM Perwakilan Papua, Pangdam XVII Tirkora, ELSHAM

Papua, Kontras Papua di Jayapura dan LBH Papua di Jayapura.@ Elsham News
Service






More information about the Kabar-Irian mailing list