[Kabar-Irian] Berita: Bulan Juni 2007 (Bahasa)

Admin-Editors Kabar-Irian editors at kabar-irian.info
Sun Jul 1 17:04:40 MDT 2007


Kabar Irian (Papua)

S/d Juli 1 2007

Topik2

* LSM Asing Jual Isu Papua
* IGSSARPRI Sosialisasi Otsus Papua di AS dan Inggris
* Komisi II Tanggapi Positif Pemekaran Papua Selatan
* LSM Punya Kepentingan atas Kunjungan Utusan Khusus PBB ke Papua
* PBB Akan Tindak Lanjuti Hasil Diskusi HAM di Papua
* Wakil Khusus Sekjen PBB Tiba di Papua
* Masyarakat Papua Laporkan Pelanggaran HAM ke Perwakilan PBB
* Beberkan 6 Kasus Kekerasan
* Ke Papua Karena Dengar Ada Pelanggaran HAM
* Kepala Poltabes Yogya Berjanji Jamin Keamanan Mahasiswa Papua
* Bawa 18 Kg Emas Batangan, Dua Pria Diperiksa Polisi
* Dinas PU Papua Barat Diserang Massa
* Pembela HAM di Papua Butuh Perlindungan
* Suku-suku di Kwamki Lama Gelar Acara Bakar Batu
* Wakapolda: Belum Ada Gangguan Teroris yang Nyata
* Wakili Sorong, Tiga Siswi Study ke LN
* Gugatan Ditolak, Massa Ngamuk
* Tidak Usah Merdeka
* Mantan Anggota OPM Minta Rakyat Papua Tak Terpancing Isu Merdeka
* Penyebaran HIV/AIDS Sudah Sampai di Kampung-kampung
* BPN Papua Terus Diminta Verifikasi Ulang Sertifikat
* Tak Perlu Ditakuti
* 1 Juli, Masyarakat Jangan Terprovokasi
* Belasan Warga Demo di Kantor Bupati Biak
* Penjualan Gas Alam Cair Tangguh
* Atasi Separatisme, Pendekatan Kesejahteraan Harus Lebih Ditonjolkan
* Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di Lapas Abepura


* Kapolda Papua Antisipasi HUT OPM
* Aktifis HAM Mulai di Teror
* Selalu rombongan Papua dibawah oleh pihak pro Indonesia...
*


---

CENDRAWASIH POST
Selasa, 05 Juni  2007

LSM Asing Jual Isu Papua

*BIN Siapkan Tindakan Kontra Intelijen

JAKARTA-Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing memainkan isu
penegakan HAM di Papua untuk kepentingan ekonomi. Sayangnya, propaganda
yang

dilakukan mereka selalu menjelekkan institusi pemerintah dan TNI.

Komisi 1 (Bidang Pertahanan) DPR setuju dengan aksi yang dilakukan Badan
Intelijen Negara untuk melakukan tindakan anti propaganda secara diam-diam
dan dilakukan

dengan teknik intelijen.

"Tindakan itu secara prinsip dapat disetujui oleh DPR karena tujuannya
positif,"ujar Ketua Komisi 1 Theo L Sambuaga usai rapat tertutup dengan
petinggi Badan Intelijen

Negara di Gedung DPR Senayan Jakarta kemarin. Rapat yang dimulai pukul
09.00 itu langsung dihadiri oleh Kepala BIN Syamsir Siregar.

Menurut Theo, isu Papua yang diangkat LSM itu terkait dengan gerakan
Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang masih eksis. "Mereka terus bergerilya
mencari funding,

dan bantuan dari LSM di luar negeri," katanya.

Karena itu agen BIN yang bekerjasama dengan komunitas intelijen
internasional terus berkoordinasi melakukan kontra propaganda. "Bentuknya
bisa bermacam-macam,

misalnya dengan pemberian informasi apa yang sebenarnya terjadi di bumi
Cendrawasih tersebut," kata politisi Golkar tersebut.

BIN juga diminta untuk terus menjalin koordinasi dengan tokoh-tokoh lokal
di Papua. Misalnya, dengan dewan masyarakat adat, majelis rakyat Papua,
gubernur Papua dan

tokoh Papua pro-Indonesia di luar negeri. "Jangan salah, ada juga orang
asli yang lahir di Papua, tapi ikut berkampanye negatif di negara lain,"
katanya.

Komisi 1 juga meminta BIN agar tidak tergesa-gesa melakukan operasi khusus
di Papua. Namun, lebih mengedepankan pendekatan wacana dan perang isu.
"Tentu harus

tetap menghormati prinsip otonomi khusus yang berlaku bagi Papua," katanya.

Kepala BIN Syamsir Siregar tidak bersedia menjalaskan secara rinci apa
yang telah dilakukan anak buahnya di luar negeri. "Yang jelas untuk
kepentingan nasional,"

ujarnya saat dicegat wartawan.(rdl


---

http://www.antara.co.id/arc/2007/6/3/igssarpri-sosialisasi-otsus-papua-di-as-dan-inggris/

03/06/07 09:25

IGSSARPRI Sosialisasi Otsus Papua di AS dan Inggris

Jayapura (ANTARA News) - Independent Group Supporting The Special
Autonomous Region of Papua Within The Republic of Indonesia (IGSSARPRI),
sebuah kelompok

independen pendukung keutuhan Papua dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pada 12-24 Mei 2007 berada di Amerika Serikat dan Inggris
untuk

mensosialisasikan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus )
bagi Provinsi Papua.

"IGSSARPRI, sebagai suatu wadah LSM, yang awalnya berbasis di Papua Nugini
berada di AS dan Inggris untuk mempromosikan status Otsus dan UU Nomor 21
Tahun

2001 yang dinilai sebagai solusi politik yang fair bagi rakyat Papua dalam
bingkai NKRI," kata Ketua Badan Pelindung dan Penasehat IGSSARPRI,
Franzalbert Joku

kepada ANTARA News di Jayapura, Minggu.

LSM ini sedang menunggu kehadirannya secara resmi di Indonesia setelah
mendapatkan restu dari Jakarta.

Dia menyatakan rasa puasnya atas keberhasilan misi yang dipimpinnya itu
dalam melakukan sosialisasi Otsus Papua di mancanegara.

"Saya sangat puas dengan dialog yang intens, terbuka dan produktif bersama
anggota Konggres AS asal Samoa Tuan Eni Faleomavaega di Capitol Hill,
Washington DC

pada 22 Mei lalu," katanya.

Franzalbert Joku mengakui kalau pertemuan delegasi yang dipimpinnya dengan
Tuan Eni, yang berlangsung selama sekitar dua jam, mendapat sambutan
sangat positif,

diwarnai sentuhan-sentuhan persahabatan dan kekeluargaan.

Pertemuan itu, lanjutnya, berakhir dengan lahirnya suatu konsensus yang
jelas dan tegas yaitu bahwa otonomi khusus bagi Papua merupakan langkah
maju yang nyata

dan sangat tepat bagi masyarakat Papua dan hal itu memerlukan dukungan
serta komitment dari semua pihak, baik masyarakat, pemimpin-pemimpin di
Papua, Pemerintah

Indonesia serta masyarakat internasional.

"Kami bersepakat pula agar hubungan kerjasama antara kantor anggota
Konggres AS dan IGSSARPRI dipelihara dan dilanjutkan supaya UU Otsus Papua
dapat diterapkan

secara konsekuen sehingga masyarakat Papua dapat merasakan adanya
keterlibatan langsung dalam pemerintahan sendiri dan menikmati
kesejahteraan dari hasil

pembangunan yang dijalankannya," katanya.

Pada pertemuan itu digagaskan usulan agar pembangunan Papua dilandasi
aspek transparansi, efisiensi dan akuntabilitas pemerintahan yang bersih
dan berwibawa

sehingga implementasi otonomi khusus dapat berjalan secara lebih efektif
dan terarah.

Selanjutnya, kata Joku, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat di
internasional bahwa Papua akan tetap berada dalam bingkai NKRI apabila UU
Otsus itu

dilaksanakan secara nyata melalui penciptaan system administrasi
pemerintahan yang tertib dan efektif serta berdsungguh-sungguh membangun
infrastruktur, pendidikan

dan kesehatan di kampung-kampung.

Delegasi IGSSARPRI juga mengikutsertakan Fibiolla Ohei, deputi bidang
perempuan dan pemuda dan Smion Nichalas Messet, deputi untuk kawasan Asia
yang

berkesempatan beraudiensi dengan penasehat politik senior dari stafnya
Senator Barack Obama, seorang politisi bintang AS yang sekarang berusaha
keras merebut

pencalonan Presiden AS asal Partai Demokrat dalam Pilpres yang akan
berlangsung tahun depan.

Staf ahli Obama, dalam arahannya, mengatakan bahwa Senator yang mewakili
negara bagian Illinois itu sangat mendukung proses penerapan otonomi
khusus dan

pembangunan di Papua serta keutuhan Papua dalam bingkai NKRI.

Franzalbert Joku menyatakan rasa puasnya atas respons positif sewaktu
memberikan presentase di Chatham House, salah satu forum intelektual
sedunia yang

berkedudukan di London, sebelum delegasinya bertolak ke AS.

"Pertemuan kami dengan pejabat tinggi Deplu Inggris- Foreign and
Commonwealth Office - juga sempat berlangsung dalam suasana keterbukaan
dan saling mendukung,"

katanya.

Joku mengatakan, pemerintah dan negara Inggris tetap memiliki komitmen
yang kuat dalam mendukung integritas wilayah dan pembangunan di Papua
sebagai daerah

otonom khusus di dalam bingkai NKRI.(*)

++++
http://www.antara.co.id/arc/2007/5/30/komisi-ii-tanggapi-positif-pemekaran-papua-selatan/

30/05/07 15:03

Komisi II Tanggapi Positif Pemekaran Papua Selatan


Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi II DPR RI, EE Mangindaan, mengatakan
bahwa pihaknya memberi tanggapan positif atas usulan didirikannya Provinsi
Papua

Selatan sebagaimana disampaikan Ketua Tim Pemekaran Provinsi Papua
Selatan, Yusak Yaluwo, Selasa (29/5) lalu di ruang kerjanya.

"Mereka tentu sangat memahami kondisi dan potensi wilayahnya serta
dinamika ke arah percepatan pembangunan di kawasan yang berbatasan dengan
negara PNG itu,"

kata Mangindaan di Jakarta, Rabu.

Jika proses pemekaran itu bisa berlangsung mulus dan sesuai target, maka
bakal ada tiga provinsi di Papua, setelah Provinsi Papua, serta Provinsi
Papua Barat.

"Khusus untuk pemekaran Provinsi Papua Selatan, ada tiga persyaratan yang
perlu dipertimbangkan. Pertama, syarat-syarat administratif yang
ditentukan oleh undang-

undang. Ini tidak bisa tidak mesti dipenuhi," kata mantan Panglima Komando
Daerah Militer (Kodam) VIII Trikora di Papua itu.

Syarat kedua, menurut dia, perlu mempertimbangkan faktor pelaksanaan
Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.

"Ini menyangkut target waktu, karena sebelum Pemilu segera ditetapkan
daerah pemilihan (Dapil) pada 2008. Kalau Dapil sudah ditetapkan, sulit
untuk mengubahnya.

Makanya, penentuan waktu pemekaran jangan sampai terganggu oleh jadwal
Pemilu tersebut," katanya.

Mengenai syarat ketiga, mantan Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
itu menyatakan, menyangkut revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 129
tentang Pemekaran

Daerah.

"Ada rencana untuk merevisi PP tersebut. Sejumlah perubahan kecil mengenai
persyaratan membentuk atau memekarkan daerah baru," tambahnya.

Ketiga hal ini, kata Mangindaan, harus menjadi perhatian khusus Tim
Pemekaran Provinsi Papua Selatan.

Sementara itu, Yusak Yaluwo (36) yang juga Bupati Boven Digoel menyatakan
bahwa pihaknya kini telah merampungkan persiapan administrasi untuk
pemekaran.

"Sekitar 60 hingga 70 persen persyaratan sesuau aturan perundangan sudah
kami penuhi hingga saat ini. Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan,
sudah rampung

100 persen," kata Yusak Yaluwo.

---

http://www.antara.co.id/arc/2007/6/8/lsm-punya-kepentingan-atas-kunjungan-utusan-khusus-pbb-ke-papua/

08/06/07 06:45

LSM Punya Kepentingan atas Kunjungan Utusan Khusus PBB ke Papua

Jayapura (ANTARA News) - Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), baik
di tingkat nasional, regional, maupun lokal memiliki kepentingan tertentu
dengan

kunjungan utusan khusus Sekjen PBB yang membidangi masalah HAM, Hina
Jilani, ke Papua, sehingga seluruh komponen masyarakat Papua harus
mewaspadainya agar

tidak tergadai oleh kepentingan orang atau kelompok tertentu itu.

Hal itu disampaikan wakil para tahanan politik Organisasi Papua Merdeka
(OPM), Drs Filep JS Karma di Jayapura, Jumat, menanggapi kunjungan utusan
khusus Sekjen

PBB, Hina Jilani ke Papua pada 8 hingga 9 Juni untuk melihat dari dekat
perkembangan pelaksanaan HAM di wilayah paling timur Nusantara ini.

"Kami, para tahanan politik OPM sudah mengetahui kalau kedatangan Hina
Jilani ini benar-benar dimanfaatkan oleh LSM untuk kepentingan tertentu
yang kita sendiri dapat

mereka-rekanya dan hampir benar rekaan itu. Dengan demikian, jika
kedatangan itu untuk kepentingan orang atau kelompok tertentu maka kami
menolaknya," tegas Filep.

Menurut dia, para tahanan politik (Tapol) Papua khususnya yang mendekam di
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Abepura, Jayapura, telah secara
terus-

menerus mencermati rencana kedatangan Hina Jilani ke Indonesia khususnya
Papua dan melihat betapa bersemangatnya LSM-LSM memfasilitasi kedatangan
utusan

khusus Sekjen PBB itu.

Malahan, lanjutnya, ketika Hina Jilani sampai di Jakarta, begitu banyak
aktivis dan pimpinan LSM di Papua beramai-ramai pergi ke Jakarta untuk
menemuinya. Mereka

bahkan dengan sangat gencar melakukan jumpa pers, baik secara berkelompok
maupun perorangan.

Siaran pers LSM itu dilakukan dengan bertemu langsung para wartawan maupun
melalui telepon selular.

"Dari gerak-gerik seperti ini, bagaimana mungkin kami tidak mencurigai
maksud mereka di balik semuanya itu," katanya.

Filep mengatakan, jika utusan khusus Sekjen PBB itu benar-benar ingin
mengetahui perkembangan pelaksanaan HAM di Papua, maka dia sendiri bisa
datang ke Papua

tanpa didampingi LSM dan langsung bertemu dengan masyarakat Papua termasuk
para Tapol di Lapas Kelas II Abepura, Jayapura.

Selama utusan khusus Sekjen PBB itu tidak menyempatkan diri berdialog
langsung dengan masyarakat Papua, selama itu juga pihaknya tetap menaruh
kecurigaan

terhadap berbagai orang atau kelompok orang yang dengan penuh semangat
melakukan jumpa pers untuk membesar-besarkan kunjungan Hina Jilani ke
Papua.

"Kami menolak setiap bentuk rekayasa politik yang dilakukan pihak tertentu
dalam rangka kunjungan utusan khusus Sekjen PBB Hina Jilani ke Papua dan
kami

menyerukan kepada semua insan pers, baik cetak maupun elektronik agar
bersikap waspada, cermat dan kritis terhadap berbagai manuver politik
pihak tertentu yang ingin

menggadaikan rakyat Papua untuk kepentingan mereka dengan memanfaatkan
kunjungan utusan khusus Sekjen PBB ke Papua," tegas Filep JS Karma.(*)

---

http://www.gatra.com/artikel.php?id=105191


Jayapura
PBB Akan Tindak Lanjuti Hasil Diskusi HAM di Papua


Jayapura, 8 Juni 2007 14:50
Wakil khusus Sekjen PBB untuk urusan HAM, Hina Jilani, menyatakan akan
menindaklanjuti hasil diskusi kasus HAM yang dilaporkan kepadanya dengan
pemerintah dan

aparat keamanan di Indonesia.

"Kami akan membuat laporan kasus HAM sesuai hasil diskusi dengan
pemerintah dan aparat," kata Wakil khusus Sekjen PBB Jilani, kepada
wartawan di Jayapura, Jumat

(8/6).

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya akan membicarakan berbagai kasus HAM di
Papua dan keterkaitannya dengan kepolisian, termasuk perlindungan yang di
berikan

pihak aparat dalam penanganan kasus HAM.

Selain itu, kata Jilani, setelah diskusi dengan beberapa pihak seperti
pemerintah daerah, aparat keamanan, DPR Papua, MRP dan LSM di Papua,
pihaknya juga akan

mengetahui tindakan apa yang bisa dilakukan untuk mendorong penyelesaian
berbagai kasus HAM itu.

Sementara itu, Kapolda Papua Brigjen Max Donald Aer mengatakan bahwa
kepolisian sebagai pengayom dan pelindung seluruh masyarakat akan menjamin
hak-hak

masyarakat dalam keamanan.

"Jika masyarakat merasa tidak terjamin keamanannya segera lapor saja ke
Polisi," katanya.

Menurut Kapolda, laporan yang diterima utusan PBB bahwa korban HAM tidak
dijamin keamanannya sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.

Mengenai keluhan banyaknya intel-intel di Papua, Aer menyebutkan bahwa
tugas para intelejen di Papua itu untuk mengumpulkan informasi dan mencari
keterangan-

keterangan guna dilaporkan ke reserse dan kriminal (reskrim), jika
mengandung tindak pidana.

Rombongan Wakil Khusus Sekjen PBB untuk urusan Pembelaan HAM berkunjung di
Papua didampingi oleh Direktur HAM dan Keamanan Departemen Luar Negeri RI

Wiwiek Setyowati Firman, Kasub Hak Sipil dan Politik Direktorat HAM
Departemen Luar Negeri RI Dicky Komar.

Anggota rombongan lainnya adalah Kasub Direktorat Keamanan DITPL
Departemen Luar Negeri RI Narwin Anwar, Paban IV Pengamanan Informasi
Basis TNI Kolonel

Soleman Ponto, Staf PBB Guillaume Pfeiffle, Interpreter Stefanus Elang
Manendrata dan Interpreter Aulia Rahmat. [TMA, Ant]

---

http://www.gatra.com/artikel.php?id=105182


Wakil Khusus Sekjen PBB Tiba di Papua

Jayapura, 8 Juni 2007 11:34
Wakil Khusus Sekjen PBB Hila Jilani, Jumat pagi pukul 07.45 WIT, dengan
menumpang pesawat Garuda Indonesia, mendarat mulus di Bandara Sentani,
ibukota

Kabupaten Jayapura, Papua, untuk melakukan kunjungan dua hari di provinsi
tertimur Nusantara itu.

Hina Jilani menempuh penerbangan selama delapan jam dari Bandara
Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta Kamis (7/6) pukul 21.00 WIT atau
pukul 23.00 WIT menuju

Jayapura," katanya.

Di Bandara Sentani, Jayapura, Jilani disambut Sekretaris Daerah (Sekda)
Provinsi Papua, Drs. Sutedjo Suprapto mewakili Gubernur Papua, Barnabas
Suebu,SH dan

sejumlah pejabat Muspida Provinsi Papua, Muspida Kota Jayapura dan Muspida
Kabupaten Jayapura serta para tokoh pemerhati masalah hak asasi manusia
(HAM) di

Tanah Papua dan Papua Barat.

Sementara Gubernur Papua, Barnabas Suebu, tidak berada di Jayapura karena
sedang melakukan kegiatan Turun Kampung (Kampung) di wilayah pantai utara
(Pantura)

dan sebagian wilayah di pegunungan tengah Papua selama sebulan yang
dimulai 4 Juni lalu dan berakhir 15 Juli 2007

Wakil Utusan Khusus Sekjen PBB Hila Jilani ketika turun dari pesawat
didampingi Ketua Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Alberth
Rumbekwan,SH, Direktur LBH

Jayapura Paskalis Letsoin,SH dan Koordinator Sekretariat Keadilan dan
Perdamaian (SKP) Keuskupan Jayapura, Br.Budi Hermawan,OFM.

Hina Jilani dikawal Patroli Polantas Polda Papua menuju Hotel Yasmin yang
terletak di jantung Kota Jayapura, sebelum mengadakan pertemuan dengan
berbagai elemen

pemerintah sipil, TNI, Polri, DPR Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua
(MRP), tokoh agama dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Hila Jilani juga mengadakan pertemuan khusus dengan Komnas HAM Perwakilan
Provinsi Papua yang dijadwalkan berlangsung di RM Borobudur, kawasan Ruko
Pasifik

Permai, jantung Kota Jayapura.

Situasi Kamtibmas secara umum pada kedatangan Hila Jilani tetap aman dan
tertib karena telah diantisipasi sebelumnya oleh aparat keamanan dari TNI
dan Polri.

---

http://www.sinarharapan.co.id/berita/0706/08/nas06.html

Masyarakat Papua Laporkan Pelanggaran HAM ke Perwakilan PBB



Jakarta-Puluhan mahasiswa Papua dipimpin Buckhtar Tabuni sekitar pukul
08.00 WIT, Jumat (8/6), melakukan aksi masa di depan Hotel Swissbell
Jayapura. Aksi demo

sehubungan dengan kedatangan Wakil Khusus Sekjen PBB bidang HRD Hina
Jilani bersama stafnya Guillaume Pfeifle bersama dengan Direktur HAM dan
Keamanan

Deplu RI Wiwik Setyowati Firman, Kasub Hak Sipil dan Politik Ditham Deplu
RI Diky Qomar yang melakukan kunjungan selama sehari di Jayapura Papua.
Massa meminta

kasus-kasus pelanggarana HAM di Papua harus segera diselesaikan seperti
kasus pembunuhan Theys Eluay, Kematian Tom Wanggai dan penembakan Arnold
Aap.


"Kasus-kasus pelanggaran HAM harus diselesaikan secara tuntas dan jangan
terulang lagi," kata perwakilan mahasiswa yang beberapa butir tuntutan
draf pernyataan sikap

langsung kepada Hina Jilani. Setelah menerima pernyataan sikap tersebut,
rombongan wakil khusus PBB ini langsung menuju ke kantor Gubernur Dok II
Jayapura dan

melakukan pertemuan tertutup selama 2 jam dengan Sekda Papua Tejo Suprapto.


Tejo mengatakan, dalam pertemuan itu, intinya Wakil Khusus PBB ini
menanyakan soal pelanggaran HAM di Papua dan menanyakan kebenaran itu.
Utusan Wakil Khusus

PBB ini juga meminta ada perhatian dari Pemda Papua untuk masalah
kasus-kasus pelanggaran HAM.
Usai bertemu dengan Sekda rombongan langsung menujuke Kejaksaan Tinggi
Papua untuk melakukan pertemuan dengan Kepala Kejati Papua Laurens sesudah
itu akan

menuju ke Polda Papua bertemu dengan Brigjen Pol Max D Aer.(odeodata h julia

---

CENDRAWASIH POS
Sabtu, 09 Juni  2007



Beberkan 6 Kasus Kekerasan

SEMENTARA ITU, janji sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Papua
akan membeberkan sejumlah kasus HAM kepada Ms Hina Jilani, akhirnya
ditepati.

Pertemuan Hina Jilani dengan LSM, tokoh masyarakat, agama dan komponen
masyarakat lainnya itu berlangsung di Kantor Sinode GKI Tanah Papua dengan
dihadiri

sekitar 70 orang. Pertemuan tersebut sekaligus merupakan pertemuan
terakhir tadi malam,

setelah siang hingga sore harinya, utusan khusus Sekjen PBB itu bertemu
sejumlah komponen di Papua.

Dalam pertemuan yang berlangsung kurang lebih 1,5 jam (19.15 - 20.45) itu,
ada enam orang perwakilan yang berkesempatan membeberkan kesaksiannya
tentang apa

yang mereka alami selama menjalankan tugasnya, baik sebagai pembela HAM
maupun tugas-tugas pokoknya.

Kasus-kasus tersebut seperti intimidasi, teror dan pelanggaran HAM lainnya
yang disampaikan oleh keenam orang perwakilan ada tokoh adat, perempuan
dan korban.

Dalam pemberitaan ini tidak disebutkan korban dan jenis kekaran yang
dialami karena sumber meminta dirahasiakan.

"Kalau soal pelanggarannya dan korbanya sebenarnya tidak perlu kami
beberkan ke media massa, tapi yang pasti teman-teman tadi menceritakan apa
adanya dan situasi

para pekerja HAM di Papua," kata Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua J.
Septer Manufandu kepada Cenderawasih Pos via Handphone, tadi malam.

Septer mengaku dalam pertemuan ini pihak LSM dan masyarakat secara umum
khususnya yang hadir dalam pertemuan itu merasa puas karena sejak tahun
1969 baru

pertama kali utusan PBB, khususnya yang menangani soal HAM melihat kondisi
yang sebenarnya terjadi di Papua.

Meski hanya diskusi sebatas memberikan informasi tentang potret kasus dan
pekerja HAM di Papua, namun pihaknya merasa puas. Pasalnya, dalam
kesempatan itu

pihaknya mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk melakukan diskusi
meskipun hanya sebatas memberikan informasi kepada utusan PBB tersebut.
"Tidak ada

kesepakatan atau janji dalam pertemuan itu, hanya memberikan informasi dan
diskusi tentang kondisi para pekerja HAM dan masalah HAM di Papua. Dan
menurut Ibu

Jilani hal ini akan dilaporkan nantinya, termasuk di daerah lainnya yang
sempat dikunjunginya," katanya.

MRP Minta Perhantian Internasional///

Sebelum bertemu para LSM tadi malam, sore harinya, Wakil Khusus Sekjen PBB
yang membidangi situasi Para Pembela HAM, Ms Hina Jilani ini juga ke
Kantor Majelis

Rakyat Papua (MRP). Pertemuan yang sedianya dijadwalkan pukul 13.00 molor
hingga pukul 15.30 WIT. Hina Jilani ditemui langsung Ketua MRP Drs Agus
Alue Alua,

M.Th di ruang kerja dan didampingi oleh sejumlah anggota MRP lainnya.

Di MRP, Jilani juga melakukan pertemuan tertutup sekitar 1,5 jam. Meski
begitu usai petermuan dengan utusan PBB itu, Agus A Alua menggelar
konferensi pers dengan

wartawan yang memang sudah menunggu sejak pukul 12.30 WIT.

Dalam kesempatan itu, Alua membeberkan kalau pihaknya sangat sulit dalam
menjalankan tugasnya sebagai lembaga kultural, karena masih adanya
sejumlah batasan

meskipun semuanya sudah tertuang dalam UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi
Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua. "Kami juga menyampaikan bahwa sangat
sulit

dalam menjalankan tugas dengan baik, karena masih ada batasan kewenangan
dan tekanan dari pihak tertentu, pada hal dalam UU No 21 Tahun 2001 sudah
memberikan

ruang. Oleh karen itu, kami minta perhatian Internasional dalam
implementasi soal kultural ini," kata Alua.

Menurutnya, dalam pertemuan itu memang tidak terlalu banyak hal yang
diungkapkan. Pasalnya Jalani sendiri nampaknya sudah banyak tahu tentang
kondisi di Papua.

"Dari hasil pertemuan kami terungkap kalau Ibu Jilani ini sebenarnya sudah
banyak tahu tentang Papua, termasuk keberadaan MRP namun kami tetap
berbicara seputar

lembaga ini," tuturnya.

Selain itu, kata Alua, pihaknya juga berbincang-bincang tentang bagaimana
peran MRP dalam melakukan pembelaan HAM sesuai dengan fungsi kulturalnya.
Hal itu

dikatakan karena dalam menjalankan tugasnya pihaknya sering mengalami
kendala dan tekanan di lapangan. Dalam pertemuan itu juga, MRP
dikelompokan sebagai

pejuang HAM orang Papua dengan memperhatikan proteksi terhadap hak-hak
asasi masyarakat adat.

Juga disampaikan bahwa akar permasalah di Papua adalah masalah politik.
Dimana terjadi pelanggaran HAM besar-besaran, masalah kesejahteraan
masyarakat

khususnya masyarakat asli yang sampai sekarang belum terpenuhi. Demikian
halnya dengan pembangunan yang sampai saat ini masih jauh tertinggal
meskipun sudah

ada di era Otsus.

"Dalam menjalankan tugas kami sering mengalami kendala, sering ada batasan
atau tantangan. Baik soal pelaksaan Otsus secara menyerluruh maupun dalam
menjalankan

tugas MRP. Dan kami tentunya berharap agar segala apa yang termuat dalam
UU No 21 Tahun 2001 itu dijalankan secara menyeluruh, pemerintah pusat
mestinya

mendukung ini," papar Alua.

Demo di Uncen ///

Sedangkan rencana Hina Jilani bertemu Rektorat Universitas Cenderawasih
Jayapura, mendapat reaksi dari Koalisi Mahasiswa dan masyarakat Peduli
Tanah Papua, yang

dikoordinir Markus Gwijangge. Mereka melakukan demo di Rektorat Uncen
Perumnas III Kelurahan Yabansai, Distrik Heram.

Para pendemo yang diperkirakan 30 orang tersebut, datang dengan membawa
spanduk dan beberapa kertas manila yang bertuliskan," Stop genosaid of
Papua, Welcame

Mrs, Hina Jilani,Who Carry Fredom for all The West Papua" serta beberapa
tulisan lainnya. Bahkan dalam kartas manila mereka sempat juga ada gambar
Bendera Bintang

Kejora.

Demo itu dimulai pukul 8.30 Wit, dimana mereka berkumpul tepat di Gapura
Kampus Uncen Prumnas III, dan sempat memalang Gapura yang berada di jalan
naik ke

Kampus Uncen baru Perumnas III, dengan menggunakan balok, namun belum lama
melakukan pemalangan tersebut, polisi datang dan membubarkan aksi
pemalangan

tersebut,sehingga jalur menuju ke kampus baru Perumnas III, kembali lancar.

Karena palang dilepaskan, para pendemo tersebut selanjutnya naik ke kantor
Rektorat Uncen, dengan membawa atribut demo mereka, serta beberapa alat
musik.

Sesampainya di sana, mereka selanjutnya menyayikan lagu-lagu daerah Papua,
serta berorasi di Kantor Rektorat tersebut, dengan maksud untuk menunggu
kedatangan

utusan PBB tersebut, saat bertemu dengan Rektor Uncen.

Kordinator Demon, Markus Gwijangge mengatakan, maksud mereka melakukan
demontrasi tersebut, adalah dalam rengka memberitahukan fakta-fakta yang
terjadi di

Tanah Papua, terutama tentang pelanggaran HAM, yang dilakukan oleh aparat
terhadap mahasiswa baik kasus 16 Maret 2006, serta beberapa kasus-kasus
sebelumnya,

yang mana aparat melakukan penyisiran-penyisiran ke asrama-asrama
mahasiswa dan melakukan penganiayaan-penganiayaan terhadap mahasiswa.

" Kami akan menyampaikan aspirasi kami langsung kepada Ibu Hina Jilani
(utusan PBB), tentang pelangaran HAM, yang dilakukan aparat terhadap
mahasiswa,serta

beberapa kasus pelanggaran HAM lainnya,"jelasnya.

Namun saat sampai sore hari menunggu, ternyata para mahasiswa tersebut,
tidak berhasil bertemu dengan utusan PBB tersebut, sebab setelah dari MRP,
utusan tersebut

selanjutnya ke arah Jayapura untuk beristirahat. Karena yang ditunggu tak
kunjung tiba, akhirnya mereka membubarkan diri.(ito/cak)

---

CENDRAWASIH POS

Sabtu, 09 Juni  2007

Ke Papua Karena Dengar Ada Pelanggaran HAM

*Sempat Didemo Mahasiswa di SwissbelHotel

JAYAPURA- Sesuai rencana, kemarin Wakil Khusus (Special Respresentative)
Sekjen PBB untuk bidang pembela HAM (Human Rights Defender) Ms Hina Jilani
tiba di

Jayapura. Jilani bertemu dengan berbagai pihak mulai dari Pemprov Papua
yang diwakili oleh Sekda Drs Tedjo Suparapto, MM, DPRP,MRP, Rektor Uncen
hingga

sejumlah LSM di Papua.

Hanya saja sebelum Ms Jilani menuju Kantor Gubernur, di swissbelHotel
tempat ia menginap sempat didemo. Sekitar 50-an massa dari mahasiswa yang
datang sekitar

pukul 09.00 WIT berdiri di depan hotel tersebut sambil membentangkan
spanduk yang antara lain bertuliskan 'Welcome Mrs. Hina Jilani Who Carry
Freedom for All The

West Papua', 'Stop Genocide of The Papua', 'Stop Killing In West Papua,"
dan beberapa poster dan spanduk lainnya.

Pada kesempatan itu, massa yang dipimpin Buchtar Tabuni ini juga meminta
penuntasan kasus HAM di Papua, seperti kasus Theys, Tom Wanggai dan kasus
lainnya.

Setelah Ms. Hina Jilani keluar dari hotel, iapun menemui massa pendemo dan
saat itu Buchtar Tabuni menyerahkan sebuah map berwarna hijau dan diterima
langsung

oleh Ms. Hina Jilani. Setelah pertemuan dengan massa ini, maka sekitar
pukul 09.00 WIT rombongan utusan Sekjen PBB ini menuju ke Kantor Gubernur
Papua.

Karena aksi demo tersebut, perempuan asal Lahore Pakistan itu baru tiba di
Kantor Gubernur sekitar 09.15 WIT dan langsung menuju ruang kerja Sekda
bertemu Sekda

Tedjo Suprapto. Pertemuan tertutup itu berlangsung selama 1 jam lebih.

"Tadi kami hanya bicara mengenai apa yang dilakukan Pemerintah Daerah
untuk pemenuhan HAM rakyat Papua intinya itu" kata Sekda Tedjo Suprapto
kepada

Cenderawasih Pos usai pertemuan.

Dikatakan, ada penilaian dari wakil khusus Sekjend PBB itu bahwa
pelanggaran HAM di Papua tak ada yang tuntas dan ia juga mendengar banyak
terjadi pelanggaran

HAM di Papua, termasuk yang dilaporkan ke PBB.

"Itu salah satu sebab kenapa mereka datang ke sini," imbuhnya. Sehingga
sempat ditanyakan peran pemerintah daerah dalam menghindari konflik dengan
harapan

pelanggaran - pelanggaran HAM bisa dikurangi dan tidak terjadi lagi di
masa depan.

Ms Jilani yang juga pengacara hukum itu menilai pemerintah belum serius
terhadap perkembangan HAM di Papua. Ia juga mengatakan berdasarkan laporan
yang diterima

pekerja HAM dihalangi-halangi dan diintimidasi bahkan diteror.

Yang dijawab Sekda bahwa Otsus justru mengakui hak - hak dasar orang asli
Papua dan dengan Otsus kesejahteraan orang asli Papua akan diwujudkan
melalui berbagai

program, utamanya pendidikan, kesehatan, gizi, pemberdayaan ekonomi.

"Jadi saya menjelaskan justru Otsus sangat memihak orang asli Papua dan
jutsru mengakomodir seluruh hak - hak dasar orang asli Papua," tukasnya.

Dalam Otsus semua yang menyangakut hak - hak orang asli Papua termasuk
masyarakat umumnya sudah diakomodir di dalamnya, termasuk penegakan HAM di
Papua

dan sebagainya satu persatu dibenahi. Hanya saja memang belum sepenuhnya
terlaksana.

Sekda mengatakan bahwa memang sempat disinggung adanya kasus pelanggaran
HAM yang masih ada dan sejauh mana ditangani pemerintah. "Kami sampaikan
bahwa

itu perlu dikoordinasikan dengan pihak - pihak terkait lainnya. Tapi pada
dasarnya pemerintah sangat terbuka untuk menerima masukan yang berkaitan
pelanggaran HAM

yang ada. Dan kita berkepentingan untuk menyelesaikan dan menjaga supaya
tidak terjadi pelanggaran HAM lagi," tuturnya.

Hanya saja, tidak dijelaskan secara eksplisit kasus pelanggaran HAM apa
saja yang terjadi itu, sehingga membuat putri seorang aktivis politik asal
Pakistan ini jauh - jauh

datang ke Papua. "Memang disebutkan ada pelanggaran HAM, tapi mereka
(Jilani red) tidak menyebutkan kasus apa saja, namun dikatakan masih ada
kasus - kasus itu,

tapi kami katakan bisa dikoordinasikan dengan pihak terkait dengan tujuan
agar kasus pelanggaran HAM tidak terjadi lagi," urainya.

Lanjut Sekda, Wakil Sekjend PBB itu mengaku mendengar banyak terjadi
pelanggaran HAM di Papua, tapi tidak disampaikan dari mana saja. Ia hanya
meminta komitmen

pemerintah untuk menangani hal itu dengan baik. "Itu yang kita setujui
komitmen itu akan kita tangani secara baik dengan koordinasi pihak
terkait. Sebab selama ini

pemerintah sangat terbuka tidak ingin menekan hal itu, kita juga
transparan silahkan bisa komunikasi dengan kita juga," paparnya.

Yang pasti misi dia kesini ingin melihat persoalan khususnya HAM dan
orang-orang yang berkompeten dengan penegakan HAM agar lebih diperhatikan
dengan baik dan

jangan ditekan," tandasnya.

Pertemuan dengan DPRP

Selain bertemu Pemprov Papua, Ms Hina Jilani yang akan berakhir masa
tugasnya pada 18 Juni mendatang ini juga bertemu Ketua dan Anggota DPRP
yang juga

berlangsung tertutup di ruang kerja Ketua DPRP.

Namun usai pertemuan John Ibo sempat membeberkan isi pembicaraannya dengan
Wakil Khusus PBB itu. "Tujuan utama mereka adalah untuk menyaksikan dari
dekat

berdasarkan isu-isu yang diperoleh tentang penegakan HAM di Papua yang
cukup pincang," katanya kepada wartawan usai pertemuan.

Selain itu kata John Ibo, Ms Jilani juga ingin melihat perkembangan
pelanggaran HAM di Papua dari dekat, sekaligus menanyakan bagaimaan
institusi HAM berdiri dan

bagaimana melaksanakan tugas secara maksimal dalam menjembantani masalah
pelanggaraan HAM di Papua.

"Kita memang belum punya Komda (komisariat daerah) HAM dan harus dibentuk
oleh Pemda, walaupun kita telah memiliki perwakilan Komnas HAM tetapi
perwakilan

Komnas HAM kita sedang bekerja di bawah trauma, karena itu walaupun sudah
bekerja selama 3 tahun usianya, perwakilan Komnas HAM tidak ketahuan di
Papua,"

paparnya serius.

Kata John Ibo, Ms Jilani juga menanyakan bagaiman institusi HAM di Papua
berjalan baik yang diterangkan dewan bahwa masyarakat datang dengan
pengaduan melalui

aspirasi dan itu memang lengkap di dewan. "Jadi kita katakan bahwa memang
HAM di Papua sedang diwarnai dengan trauma. Karena ada interfensi dan ada
kekerasan

yang sedang terjadi," ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan HAM di Papua berjalan baik, karena salah satu
aspek dari Otsus adalah mengakhiri pelanggaran HAM dan menghadirkan
kesejahteraan bagi

orang Papua di sebuah negara Indonesia, negara yang merdeka yang memberi
kemerdekaan pada seluruh rakyat. "Dan kalau memang ada intervensi dan
kekerasan

Otsus itu fungsinya apa pada kita, itu sebabnya rakyat sendiri telah
memahami dan mengembalikan peti jenazah itu pada DPRP. Jadi seputar itu
saja," katanya.

Ditanya kasus apa saja yang dibahas, John Ibo mengatakan bahwa Ms Jilani
tidak menyebut kasus, namun hanya sebatas kebijakan HAM yang berlangsung
di Papua dan

bagaimana lembaga - lembaga HAM yang berjalan di Papua. "Ms Jilani
memberikan respek harusnya masalah yang terjadi di Papua urgensinya
ditangani oleh PBB, kalau

dia datang dalam tugas khusus untuk melihat perkembangan HAM di Papua,"
tandasnya.(

---

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0706/10/nasional/3590311.htm

Minggu, 10 Juni 2007


Unjuk rasa
Kepala Poltabes Yogya Berjanji Jamin Keamanan Mahasiswa Papua




Yogyakarta, Kompas - Kepala Kepolisian Kota Besar Yogyakarta Komisaris
Besar Haka Astana MW berjanji akan memproses kasus pengeroyokan yang
melukai salah

satu mahasiswa asal Papua, Selasa (5/6) malam.

Haka mengemukakan hal itu kepada sekitar 100 pengunjuk rasa mahasiswa
Papua yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Papua di Kantor
Pemerintah

Provinsi DIY di Kepatihan, Sabtu sore.

Menurut keterangan yang dihimpun Kompas, pada Selasa malam seorang
mahasiswa Papua yang kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Janabrada,
Yohanes Kambuaya

(24), dikeroyok beberapa orang di Kampung Pingit, Kelurahan Bumijo, Jetis.
Saat itu korban tengah berlari dan disangka pencuri.

Sumber lain menjelaskan, saat itu korban baru saja naik sepeda motor dari
arah kampus (selatan) dalam keadaan oleng. Sampai di lokasi, ia menabrak
mobil yang sedang

diparkir di emperan toko Jalan Kyai Mojo, Yogyakarta, di dekat jalan
Kampung Pingit. Setelah jatuh, korban berlari menuju jalan masuk dan
terjadilah pemukulan tersebut.

Akibat pengeroyokan itu, mata kiri Yohanes mengalami kebutaan. Polisi
sendiri menahan tiga pelaku pengeroyokan yang terjadi sekitar 200 meter
dari kantor Kepolisian

Sektor Jetis itu.

Anarki

Unjuk rasa itu sendiri diwarnai aksi anarki. Sejumlah pengunjuk rasa
tiba-tiba merusak beberapa rumah warga yang berada di sisi kiri dan kanan
jalan Kampung Pingit.

Dua warga, yakni Kasiman dan Wasikan, dilarikan ke RS Dr Sardjito karena
mengalami luka parah di perut dan pinggang.

Unjuk rasa yang bertujuan menuntut agar pelaku pengeroyokan ditindak
sesuai dengan hukum itu dimulai sekitar pukul 10.00. Mereka semula
berkumpul di sekitar Jalan

Kyai Mojo.

Sekitar pukul 11.00 warga yang bermukim di samping kiri swalayan panik
karena secara tiba-tiba sejumlah orang masuk ke kampung dan merusak rumah.
Kerusakan

terparah terjadi di RT 8, 9, dan 10 RW III Pingit. Hampir semua kaca rumah
penduduk di ketiga RT itu pecah, beberapa pintu dan perabot juga rusak.

Ketua RW III Pingit Gotro Purbo mengatakan, pihaknya masih mendata
kerugian material akibat penyerangan itu. Ada sekitar 135 kepala keluarga
di wilayahnya. "Kami

akan menuntut kerugian material akibat perusakan ini," kata Gotro.

Ia menambahkan, sejak terjadi pengeroyokan terhadap Yohanes Selasa lalu,
banyak warga berusia tua diungsikan untuk menghindari bentrokan dengan
mahasiswa

Papua. "Bagaimanapun kami tetap ingin berdamai. Kami juga berharap polisi
dapat segera menyelesaikan secara hukum kasus pengeroyokan itu," katanya.

Juru bicara pengunjuk rasa, Yermias Ignatius, mengatakan, kekerasan dan
diskriminasi terhadap warga Papua di DI Yogyakarta sering terjadi.
"Jumlahnya terus

meningkat tiap tahun. Ini tindakan melanggar hak asasi manusia, tetapi tak
pernah diselesaikan secara adil," katanya.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa membawa spanduk yang antara lain
bertuliskan, "Stop Kekerasan bagi Orang Papua di Indonesia".

Sesepuh mahasiswa Papua, Benny, menegaskan, sejak awal unjuk rasa ini
merupakan aksi damai. "Kami memberi batas tali rafia di sekitar pendemo.
Kami tidak

bertanggung jawab atas mereka yang melakukan kekerasan di luar tali
rafia," kata Benny.

Ayah Yohanes, Maurit Kambuaya, mengaku terpukul dan kecewa dengan
perlakuan terhadap putra sulungnya itu. Maurit sengaja datang dari Sorong
untuk

memperjuangkan nasib Yohanes.

Seusai melakukan perusakan, demonstran melanjutkan aksi ke Kantor Gubernur
DIY dan bertekad menginap agar bisa bertemu dengan Gubernur DIY. Namun,
mereka

akhirnya meninggalkan Kepatihan sekitar pukul 18.50 karena gubernur tidak
berada di kantor.

---

CENDRAWASIH POS
Rabu, 13  Juni  2007
Bawa 18 Kg Emas Batangan, Dua Pria Diperiksa Polisi

*Rencana Akan Dibawa ke Makassar

BIAK-Dua orang pria masing-masing Hardi dan Beni, Selasa (12/6) kemarin
menjalani pemeriksaan di Mapolres Biak Numfor terkait dengan kepemilikan
18 Kg emas

batangan yang rencananya dibawa ke Makassar dengan menggunakan pesawat
Garuda dari Bandar Udara Frans Kaisiepo Biak.

Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos di lapangan, emas yang diduga
berasal dari Nabire dibawa oleh Hardi yang selanjutnya diserahkan ke Beni
salah satu

penumpang Garuda untuk dibawa ke Makassar.

Namun sekitar pukul 09.40 WIT saat akan melapor di bagian keberangkatan,
pihak sekuriti bandara yang ada di Bandar Udara Frans Kaisiepo mencurigai
barang bawaan

Beni dan setelah diperiksa barang tersebut berisi emas batangan yang
diperkirakan mencapai 18 kg. Atas temuan tersebut, kedua pria langsung
diserahkan ke Pos Polisi

KP3 Udara dan selanjutnya di bawa ke Mapolres Biak Numfor.

Wakapolres Biak Numfor Kompol Ulung Sampurnajaya, S.Ik didampingi Kasat
Reskrim AKP.Stevanus Konyep yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya

pemeriksaan terhadap kedua pria terkait dengan kepemilikan emas batangan
seberat 18 kg. Emas batangan tersebut menurut Wakapolres Ulung
Sampurnajaya dibawa

oleh Hardi dari Nabire dan selanjutnya diserahkan ke Beni untuk dibawa ke
Makassar dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia.

Dikatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan menurut Wakapolres Ulung
Sampurnajaya emas batangan tersebut memiliki surat ijin pengiriman emas
yang dikeluarkan

Pemkab Nabire melalui Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nabire.
Dalam surat ijin bernomor 543/107/002.K/Distamben tertanggal 11 Juni 2007
menurut

Wakapolres emas batangan itu merupakan milik Toko Emas Jaya di Nabire yang
merupakan hasil tambang di Nabire dan dibawa ke Makassar untuk diproses
lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, pemilik barang yaitu Beni Tope
telah memiliki Surat ijin Pengiriman Emas Keluar Nabire yang dikeluarkan
oleh Pemkab Nabire

melalui Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nabire,"ungkap Wakapolres
sambil memperlihatkan sirat ijin tersebut kepada wartawan.

Terkait dengan adanya surat ijin pengiriman emas yang dikeluarkan oleh
Pemkab Nabire, maka emas seberat 18 kg menurut Wakapolres bukan merupakan
barang illegal.

Dengan adanya kelengkapan surat ijin dari Pemkab Nabire, kedua pria
tersebut langsung dibebaskan.(nat

---

RADAR SORONG
Kamis 14  Juni 2007


Dinas PU Papua Barat Diserang Massa

MANOKWARI- Sekelompok massa, Rabu (13/6) mendatangi Kantor
Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Provinsi Papua Barat. Kedatangan
mereka bukan menyampaikan aspirasi. Akan tetapi mereka langsung melakukan

pengrusakan kantor dan memukul beberapa pegawai yang sedang bekerja. Aksi
brutal dan tak terpuji tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIT.

    Pantauan koran ini di tempat kejadian perkara (TKP) menyebutkan,
sekolompok massa tersebut datang di Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan
dengan menggunakan dua mobil taksi. Tanpa permisi mereka langsung masuk
dan

berbuat seenak hati. Sebanyak 8 lembar kaca nako dijendela depan pecah
akibat dirusak dengan menggunakan kayu. Bukan hanya itu, sekolompok massa
tersebut juga

mengejar pegawai yang terlihat di kantor tersebut. Akibatnya mereka lari
meninggalkan kantor untuk mendapat pertolongan.

    Selain merusak dan memukul pegawai, massa juga sempat memalang
pintu-pintu kantor. Kesempatan tersebut sekolompok massa tersebut
meminta Gubernur Papua

Barat Abraham O Atururi dan Sekda G.C Auparay untuk membuka palang
tersebut.Namun, palang-palang dari kayu tersebut akhirnya dibuka oleh
anggota kepolisian yang

datang mengamankan situasi. Sekitar 12 orang yang datang merusak langsung
diamankan dan diperiksa di Mapolres.

Sedangkan Kantor Dinas PU dan Perhubungan, khususnya di tempat kaca-kaca
pecah dipasang Police Line. Kejadian tersebut sempat mengganggu aktivitas
perkantoran.

 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Barat John Rumbruren
yang datang di Kantor PU setelah usai aksi brutal tersebut mengatakan
sangat menyayangkan

kejadian tersebut yang berbuntut pada dipasangnya police line. Pihaknya
meminta aparat keamanan untuk menindak tegas para pelaku.

    Sementara itu Kepala Dinas PU dan Perhubungan Efendi Siagian, BE yang
dikonfirmasi Manokwari Pos mengatakan pihaknya tidak menerima tindakan
brutal yang

dilakukan sekolompok orang tersebut yang telah merusak dan bahkan memukul
pegawai."Saya tidak kenal kompromi, biarkan hukum yang jalan. Penyelesaian
secara

kekeluargaan sudah cukup," tuturnya seraya menambahkan persoalan ini belum
dilaporkan kepada pimpinan.(sr)

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/06/14/Sorotan/sorot01.htm

SUARA PEMBARUAN DAILY
--------------------------------------------------------------------------------

Pembela HAM di Papua Butuh Perlindungan
Pengantar


Hak asasi manusia (HAM) masih sering dilanggar di Tanah Air, khususnya di
Tanah Papua. Kiprah para penggiat dan pembela HAM di Papua masih dirasakan
kurang

bebas dan terasa sering dibatasi. Kondisi tersebut mengundang perhatian
dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Itu diwujudkan dengan pengiriman
utusan khusus PBB

mengenai Perlindungan bagi Pekerja Kemanusiaan, Hina Jilani, ke Papua
baru-baru ini.

Kedatangan Hina Jilani sesungguhnya menyadarkan mereka yang bergiat dalam
pembelaan HAM bahwa para pekerja kemanusiaan/pembela HAM memiliki hak
untuk

dilindungi oleh negara. Kunjungan ini menunjukkan, kasus-kasus pelanggaran
terhadap para pembela HAM sudah seharusnya segera diproses hukum. Untuk
melihat

masalah ini, koresponden SP, Gabriel Maniagasi menuliskannya dalam sorotan
kali ini.





SP/Ignatius Liliek

Wakil Khusus Sekretaris Jenderal PBB Urusan Pembela HAM Hina Jilani
menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Gedung FAO PBB,
Jakarta, Selasa

(12/6). Jilani yang berkunjung ke Indonesia sejak (5/6) lalu menyampaikan
keprihatinannya mengenai penanganan beberapa kasus HAM yang terjadi di
Indonesia dan

berharap dapat secara langsung bertemu dengan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.

dara pagi demikian sejuk. Matahari belum terlalu tinggi, namun kesibukan
Bandara Sentani pada Jumat (8/6) terasa sedikit berbeda dari biasanya. Di
depan Gerbang VIP

Room Bandara Sentani tampak sekelompok orang berdiri sambil memajang
spanduk dan beberapa lembar kertas berukuran besar penuh coretan dengan
berbagai tulisan,

di antaranya Stop! Genocide of Papua", "Welcome Hina Jilani, Who Carry
Freedom For All The West Papua". Mereka tampak antusias dan bersemangat
sekali.

Sekelompok orang itu menamakan dirinya Forum Komunikasi Rakyat Papua,
jumlah mereka hanya puluhan orang saja. Kabarnya, mereka adalah kelompok
mahasiswa

yang peduli dengan masalah hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua.
Kedatangan mereka di Bandara Sentani untuk menyambut Utusan Khusus
Perserikatan Bangsa-

Bangsa (PBB) mengenai Perlindungan bagi Pekerja Kemanusiaan, Hina Jilani,
ke Papua.

Kehadiran Hina memiliki makna tersendiri bagi masyarakat Papua. Sebabnya,
hampir 40 tahun baru ada utusan khusus PBB yang kembali ke Papua, itu pun
hanya untuk

melihat secara langsung perkembangan para pekerja HAM dan tindakan
pemerintah terhadap para pekerja HAM di Tanah Papua. Kehadiran utusan PBB
ini dianggap

sebagai peristiwa monumentalis setelah pelaksanaan Penentuan Pendapat
Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 yang disaksikan utusan khusus PBB. Para
mahasiswa ini

bermaksud menyampaikan keinginan mereka dengan cara mereka agar
kasus-kasus pelanggaran HAM di tanah Papua segera dituntaskan.

Padahal, kedatangan utusan khusus PBB ini adalah bukan untuk menyelesaikan
kasus-kasus pelanggaran HAM secara umum, seperti yang disangkakan tapi

kedatangannya hanya untuk kasus-kasus pelanggaran yang menimpa para
pekerja HAM atau para pembela HAM.

Terlepas dari itu, Hina merupakan utusan khusus PBB kedua yang secara
resmi diizinkan pemerintah Indonesia masuk ke Papua yang sebelumnya
dianggap "rawan".

Sebelumnya ada semacam kegelisahan baik di Papua maupun di luar Papua,
khususnya di Jakarta bahwa Papua tidak aman untuk seorang utusan PBB.
Sementara di

kalangan para pegiat LSM kalau-kalau Hina bakal tak kunjung tiba di Papua,
tapi akhirnya kegelisahan LSM itu pun terobati setelah Hina menginjakkan
kakinya di Tanah

Papua.

Kedatangan perempuan asal Pakistan ini tidak sendirian, ditemani seorang
staf PBB, yakni Gullaime Pfeiffle dan rombongan lain dari Departemen Luar
Negeri RI.

Hina merupakan utusan khusus dari Perwakilan Sekjen PBB yang membidangi
masalah pekerja pembela HAM (Human Right Defender). Dalam catatan, Hina
Jilani adalah

seorang pengacara hukum dan pendiri Komisi HAM Pakistan di 2002.


Adanya Laporan

Kedatangannya secara khusus terkait adanya laporan mengenai perlakuan di
luar ketentuan yang masih sering dialami pekerja / aktivis HAM lewat
ancaman dan teror.

Kedatangannya di Papua juga untuk melihat kinerja aktivis HAM beserta
perangkat penegakan hukum, dan memantau perkembangan penanganan kasus
pelanggaran HAM

yang pernah terjadi di Tanah Papua.

Dalam rentetan kunjungannya di Provinsi Papua, Hina hanya dijadwalkan
sehari berada di Jayapura sehingga dengan waktu yang sangat singkat
dimanfaatkan untuk

bertatap muka dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Provinsi
Papua. Pada kunjungannya ke daerah Provinsi Papua, Hina berkesempatan
menemui Sekretaris

Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Tedjo Suprapto karena Gubernur dan Wakil
Gubernur sedang tugas keluar. Pertemuan itu berlangsung satu jam dan
tertutup untuk publik.

Namun, seusai pertemuan diperoleh informasi kalau pertemuan itu hanya
menyoroti perihal perkembangan kasus penanganan HAM dan harapan akan
konsistensi serta

kesungguhan pemerintah Provinsi Papua dalam menindaklanjuti kasus-kasus
pelanggaran HAM yang terjadi.

Seusai bertemu dengan jajaran Pemerintah Provinsi Papua, Hina menuju
Kejaksaan Tinggi Papua. Di sana pertemuan berlangsung alot karena Hina
lebih banyak bertanya

tentang masalah hukum dan peradilan. Terkait masalah hukum dan peradilan
HAM, khususnya untuk wilayah Indonesia Timur saat ini berada di Makassar.
Mengingat

belum semua daerah mempunyai perangkat untuk itu (peradilan HAM).

Selanjutnya, dalam pertemuan yang cukup singkat itu, Hina lebih banyak
menyoalkan masalah peranan Kejaksaan dalam setiap penanganan kasus HAM.
Untuk itu, Wakil

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Domu P Sihite SH, MH mengungkapkan bahwa
selama kurun waktu 3 tahun terakhir ini tidak ada kasus pelanggaran HAM
yang ditangani

Kejaksaan Tinggi Papua. Meskipun demikian, dalam setiap proses penyidikan
dan penuntutan perkara, Kejaksaan Tinggi Papua selalu mengacu pada UU
Nomor 26 Tahun

2002 tentang Peradilan HAM.

Dicontohkan, kasus Abepura berdarah pada 2000, sesuai ketentuan hukum di
Indonesia, kasus itu bukanlah kasus pelanggaran HAM melainkan masuk
kategori pidana

umum. Terkait pemahaman akan makna HAM itu sendiri, Hina memandang
perlunya pembekalan materi HAM oleh Organisasi Internasional yang memang
secara khusus

menangani masalah-masalah HAM.


Dibatasi Gerakannya

Selain itu, Hina pun berkesempatan bertatap muka dengan Kapolda Papua
Brigjen Pol Max Donal Aer di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda). Dalam
Perbincangannya

dengan pimpinan institusi Kepolisian di Papua, Hina menanyakan adanya
informasi bahwa para pekerja HAM merasa dibatasi ruang geraknya karena
selalu diawasi pihak

intelijen.

Max Donal menegaskan, anggotanya tidak akan melakukan sesuatu hal tanpa
adanya alasan yang jelas mengingat fungsi kepolisian sebagai pengayom,
pelindung, dan

pelayan masyarakat. Begitu juga halnya dengan tugas intelijen sebagai
pengumpul informasi dan pencari keterangan yang nantinya akan
diinformasikan ke fungsi

Reskrim.

Dikatakan, kekhawatiran itu sesungguhnya tidak perlu ada sejauh tidak
bersentuhan dengan tindak pidana. Terkait saran pembekalan masalah HAM,
Markas Besar

(Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah membuat Memorandum of
Understanding (MoU) dengan Komnas HAM untuk meningkatkan pengetahuan dan

pemahaman HAM kepada seluruh jajarannya, bahkan mulai dari pendidikan
bintara.

Dalam pembicaraan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua,
Jhon Ibo, MM mengingatkan kembali akan salah satu aspek dari pelaksanaan
otonomi

khusus (otsus) Papua, di mana otsus merupakan komitmen untuk mengakhiri
pelanggaran HAM dan berupaya menghadirkan kesejahteraan serta kemerdekaan
bagi orang

Papua di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sedangkan dalam pertemuan dengan Majelis Rakyat Papua (MRP), Ketua MRP,
Agus Alue Alua menegaskan, walaupun tugas kulturalnya sudah jelas dan
tertuang semua

dalam UU No 21/2001, pihaknya masih kesulitan dengan adanya batasan
kewenangan dan tekanan dari pihak tertentu. Oleh karena itu, pihaknya
meminta dukungan dan

perhatian dari dunia internasional untuk perlindungan pelaksanaan tugas
membela hak-hak orang Papua dalam pemerataan kesejahteraan dan
pembangunan.

Di Aula Kantor Sinode Gereja Kristen Injili di Tanah Papua, Hina
berkesempatan mendengar testimoni dan pengakuan sejumlah aktivis yang
pernah mengalami teror dan

intimidasi ketika mereka sedang melaksanakan tugasnya. Dia mendengar
dengan seksama dan sesekali ia mencatat apa yang dirasanya perlu.
Pertemuan yang jarang

dan langka itu dimanfaatkan para aktivis dari LSM, tokoh masyarakat dan
tokoh agama untuk menyampaikan laporan mereka terkait Human Right Defender
(HRD).

Selain mendapat sambutan yang bagus, Hina juga sempat dibuat "pening"
dengan hadirnya sekelompok masyarakat yang menghalangi perjalanannya untuk
meminta waktu

dua-tiga menit untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kelompok masyakarat itu
dipimpin Buchtar Tabuni, menghampiri Hina Jilani ketika akan meninggalkan

penginapannya di Swiss-bell Hotel untuk menyampaikan unek-unek mereka
terhadap pembelaan terhadap para pekerja kemanusiaan.

Sekretaris Eksekutif FOKER LSM Papua, J Septer Manufandu mengaku cukup
puas dengan kedatangan Hina yang memang secara khusus membidangi masalah
HAM.

Kedatangan ini sesungguhnya ada harapan besar bahwa kasus-kasus
pelanggaran terhadap para pembela HAM harus segera diproses hukum.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Paskalis
Letsoin mengatakan, dengan kedatangan Hina Jilani sesungguhnya menyadarkan
pihaknya

(LSM) bahwa para pekerja kemanusiaan/pembela HAM ternyata memiliki hak-hak
untuk dilindungi oleh negara. *


Last modified: 13/6/07

---

http://www.gatra.com/artikel.php?id=105310

Perdamaian
Suku-suku di Kwamki Lama Gelar Acara Bakar Batu


Jayapura, 14 Juni 2007 10:04
Suku-suku di Kwamki Lama, Kabupaten Timika, Papua, sejak Rabu (13/6),
menggelar acara bakar batu (bara pen), menandai berakhirnya perang
antarsuku, dan

dimulainya sebuah kehidupan baru yang aman, damai, dan berkerabat.

Berdasarkan pemantauan, Kamis, kegiatan bakar batu, sebuah pesta adat
suku-asuku asli di pedalaman Papua, merupakan bakar batu pria, yakni acara
memberi makan

kepada kaum pria antarsuku. Menyusul pada hari berikutnya, bakar batu
untuk kaum perempuan.

Sejak Pagi sekitar Pkl.06.00 WIT, para anggota suku berdatangan ke Kwamki
Lama. Tampak para lelaki memegang busur dan panah. Mereka mengumpulkan
batu-batu

dan kayu kering yang akan dibakar bersamaan dengan daging babi serta
sayur-mayur dan ubi-ubian.

Tampak kaum perempuan, termasuk para ibu yang menyusui bayi, sambil
menggendong bayi, membawa sayur mayur dan ubi-ubian untuk diolah dan
disantap bersama-

sama dalam suasana penuh kekerabatan.

Acara bakar batu berlangsung hingga petang. Mereka bersukacita dan
bersenda gurau di antara warga sesama suku dan antarsuku. Kaum perempuan
sangat sibuk

membersihkan sayur-mayur dan ubu-ubian sedangkan kaum pria sibuk
menyembelih hewan dan selanjutnya dimasak dengan menggunakan batu yang
panas memerah.

"Kami menggelar acara bakar batu, sebuah pesta adat untuk perdamaian
setelah pada 23 Juli hingga 14 September 2006 lalu kami terlibat perang
antarsuku," kata salah

seorang panglima perang, Elminus Mom.

Dia mengatakan, sebelum digelar acara bakar batu, para suku yang pernah
bertikai yakni suku Dani yang bermukim di Kwamki Lama Atas dan Bawah dan
suku Damal

dan Amungme yang bermukim di Kwamki Lama Tengah pada Senin (11/6)
menggelar acara "bayar kepala" yaitu denda adat bagi para korban perang
yang sudah

meninggal dunia yang diterima oleh para kepala suku.

Pembayaran kepala bagi para korban perang Kwamki Lama tersebut hanya
berlangsung untuk kelompok tengah dibawah pimpinan kepala perangnya,
Elminus Mom dan

David Wandikbo.

Adapun kelompok bawah dan atas dengan kepala perangnya, Negro Wanimbo dan
Jacobus Kogoya hanya melaksanakan pengumpulan dana, sedangkan pembayaran

kepala akan diatur kemudian lantaran belum terkumpul seluruh dana dari
anggota suku.

Ketua Panitia Pembayaran Kepala Kelompok Tengah, Jhony Bulibal mengatakan
dana pembayaran kepala yang terkumpul untuk kelompok tengah seluruhnya
berjumlah

Rp 1 milyar yang diserahkan kepada tujuh keluarga korban yang meninggal
saat perang suku Kwamki Lama, 23 Juli-14 September 2006, dimana
masing-masing korban

menerima Rp 200-Rp 500 juta.

Menurut Bulibal, dana tersebut berasal dari sumbangan para donatur dan
dari hasil pengumpulan oleh warga kelompok tengah sendiri yang bekerja
sebagai pendulang

tradisional, mengumpulkan gaharu serta dari hasil jualan sayur dan
ubi-ubian di pasar.

"Ini merupakan tuntutan adat yang harus dilaksanakan. Jika tidak
dilaksanakan dikhawatirkan di kemudian hari akan terjadi lagi perang suku
karena ada pihak yang tidak

puas," tutur Bulibal.

Selain korban jiwa, di kelompok tengah terdapat 145 rumah yang rusak berat
dan ringan dan 21 rumah yang hangus terbakar saat perang suku di Kwamki
Lama. Rumah-

rumah yang rusak tersebut kini sedang direnovasi kembali.

Sementara itu Kepala Perang Kelompok Bawah, Jacobus Kogoya mengaku
pembayaran kepala bagi 10 korban meninggal dari kubunya belum bisa
dilakukan pada Senin

(11/6) lantaran sebagian besar masyarakat kelompok bawah masih berada di
Tembagapura untuk mendulang.
"Pembayaran kepala belum bisa dilakukan karena keluarga korban masih
berada di Tembagapura, mereka tidak bisa turun ke Timika karena tidak ada
bis," tutur Kogoya

yang juga Kepala Suku Lani Dani itu.

Menurut dia, total dana bayar kepala per jiwa di kelompoknya sebesar Rp
300 juta. Sejauh ini, kata Kogoya, dana yang sudah terkumpul seluruhnya
baru mencapai Rp 467

juta.

Pihaknya juga akan menyiapkan 3 kulit bia (kulit kerang) untuk dibayarkan
kepada dua korban meninggal yaitu Panglima Perang Suku Damal, Mekome Murib
dan Habinus

Kogoya. Kulit bia tersebut dibeli seharga Rp 100 juta yang didatangkan
dari daerah Beoga Paniai.

---

CENDRAWASIH POS
Sabtu, 16  Juni  2007



Wakapolda: Belum Ada Gangguan Teroris yang Nyata



JAYAPURA-Atase Pertahanan Kedutaan Besar Singapura di Indonesia, Kolonel
Wong bersama stafnya Kapten Stenly, melakukan kunjungan kehormatan ke
Mapolda

Papua, Jumat (15/6) kemarin. Dalam kunjungan ini, Kolonel Stenly disambut
oleh Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs FR. Andi Lolo, SH, MM dengan
didampingi Kasat

Brimob AKBP Drs I Made Wira Wibawa, SH dan pejabat lainnya.

Wakapolda saat ditanya Cenderawasih Pos seusai pertemuan tersebut,
menyatakan, yang dibicarakan dalam pertemuan itu adalah menyangkut kondisi
keamanan di

wilayah Papua saat ini.

"Kolonel Wong tanya soal kondisi keamanan di Papua dan saya jelaskan bahwa
saat ini kondisi Papua sangat kondusif dan tidak ada masalah-masalah yang
menonjol,"

kata mantan Kepala Biro Umum Mabes Polri ini.

Tentang ancaman teroris, mantan Kapolres Cilacap (Jateng) periode
1998-1999 ini menuturkan bahwa di Papua belum ada ancaman teroris yang
nyata. "Teroris itu ibarat

pencuri di malam hari. Jadi tidak ada yang tahu kapan dia datang dan kapan
pergi. Namun yang pasti, hingga sekarang belum ada gangguan terorisme yang
nyata di

Papua ini,"terangnya.

Wakapolda juga menjelaskan, situasi kerukunan umat beragama di Papua ini
cukup kondusfi. "Sikap toleransi antar umat beragama sangat tinggi. Meski
berbeda-beda

agama, tetapi masyarakat saling menghormati dan menghargai, baik yang
mayoritas kepada yang minoritas maupun sebaliknya," jelasnya.

Terkait masalah kriminalitas, Wakapolda juga menyatakan, di Papua ini
kondisi relatif aman. "Masyarakat dapat melaksanakan setiap kegiatannya
tanpa ada rasa ketakutan

akan terjadinya tindak kriminal," ujarnya. Ditambahkan, sebelum berkunjung
ke Polda, atase pertahanan itu juga telah melakukan kunjungan ke Kantor
Gubernur Papua dan

ke Kodam XVII/Trikora. "Setelah kunjungan ke kami, rencananya besok pagi
(pagi ini,red) mereka akan kembali ke Jakarta,"tambahnya.

---

RADAR SORONG
Sabtu 16  Juni 2007

      Wakili Sorong, Tiga Siswi Study ke LN

      **Kantongi Beasiswa Sampoerna Foundation



      RASA gembira dan bangga terpancar jelas jelas di raut wajah 3 siswi
berprestasi, Erin Saiof (siswi SMAN2), Falorna Amaia (siswi SMAN1)
dan Desi Raturoma (siswi

SMA YPPK Agustinus). Sebab tak lama lagi, ketiga siswa penerima beasiswa
Sampoerna Foundation akan melanjutkan pendidikannya ke luar negeri (LN),
masing-masing

ke Costa Rica, Canada dan Amerika Serikat.

      Terkait dengan keberangkatannya untuk study ke LN, Jumat kemarin,
ketiga siswa tersebut menerima beasiswa dari Sampoerna Foundation
yang secara resmi

diserahkan oleh Walikota Sorong Drs JA Jumame, MM dan pihak dari Sampoerna
Foundation.

      Penyerahan beasiswa yang berlangsung di Aula Samu Siret turut
dihadiri Wakil Walikota Hj. Baesara Wael, S.Sos, Kepala Dinas P dan
P Kota Sorong Dra Hermin

Matandung, Kepsek dari ketiga sekolah asal siswa berprestasi tersebut
serta pejabat Pemkot.

      Seperti diketahui ketiga siswi yang mendapatkan beasiswa itu
sebelumnya melalui tahap seleksi yang cukup ketat. Ketiga penerima
beasiswa ini semuanya dari jurusan

IPA dan juga masih duduk dibangku kelas II SMA.

      Erin, Falorna maupun Desi Raturoma mengaku sangat senang dan bangga
karena diberikan kesempatan untuk mendapatkan beasiswa belajar
keluar negeri. Awalnya

mereka tidak percaya dan tidak pernah membayangkan kalau terpilih untuk
menjadi penerima beasiswa keluar negeri karena mereka merasa banyak
teman-teman yang

sangat menonjol dan mampu dan pantas untuk menjadi penerima beasiswa.

      Namun prestasi itu telah digenggam dan langkah meraih masa depan
yang gemilang pun telah di depan mata. Dalam sambutannya Elan Merdy
, Chief Operating

Officer Sampoerna Foundation mengatakan kalau UWC (United World Colleges)
sendiri adalah pergerakan pendidikan global yang menyatukan pelajar dari
berbagai

negara dengan latar belakang yang berbeda.

      Elan juga mengungkapkan bahwa pendidikan UWC mengutamakan standar
akademis yang tinggi, mementingkan pelayanan masyarakat, dan
menanamkan sikap

saling menghargai antar budaya. "Kami berharap di UWC nanti, putri-putri
Sorong ini tidak hanya dapat menuntut ilmu, tetapi juga dapat menimba dan
berbagi pengalaman

dan budaya dengan siswa siswi dari berbagai negara, sehingga saat pulang
nanti akan semakin kaya hati dan pikirannya untuk dibagi di tanah air,"
harap Chief Operating

Officer Sampoerna Foundation.

      Lebih jauh Elan juga menyatakan bahwa salah satu tujuan dipilihnya
Sorong untuk ikut serta dalam UWC adalah untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia

(SDM) di Sorong dalam jangka panjang. "Semoga ketiga anak yang berangkat
ini, dapat menuntut ilmu sebaik-baiknya dan kembali lagi untuk membangun
Kota Sorong

dan juga Papua Barat secara keseluruhan," kata Elan.

      Beasiswa UWC dari Indonesia dikelola secara khusus oleh Sampoerna
Foundation (SF) dan Komite Nasional UWC (UWC NC) di Indonesia.
Setiap tahunnya SF dan

UWC NC menetapkan propinsi yang akan mengirimkan siswa-siswinya untuk
mewakili Indonesia ke sekolah-sekolah UWC. Papua Barat sendiri adalah
daerah yang dekat

dengan SF.

      Sampai dengan akhir 2006, SF telah memberikan 40 beasiswa kepada
siswa-siswi SD sampai SMA di Papua Barat. Walikota Sorong JA Jumame
dalam sambutannya

mengatakan hal ini merupakan kebanggaan bagi pemerintah dan masyarakat
Kota Sorong karena ada tiga perwakilan siswi yang mendapatkan bantuan
beasiswa akan

melanjutkan pendidikan ke luar negeri.

      "Ini juga merupakan kebanggaan tersendiri bagi ketiga siswi tersebut
dan juga bagi orangtua mereka. Selaku Walikota saya mengucapkan
terima kasih kepada SF

yang telah memilih Kota Sorong sebagai sasaran seleksi penerima beasiswa
SF,"ungkap Jumame.

      Dengan dikirimnya ketiga siswi ini juga merupakan aset sumber daya
manusia yang berkualitas yang nantinya diharapkan akan dapat menjadi
motivator pembangunan

pada bidangnya masing-masing.

      Diharapkan juga Erin, Falorna dan Desi dapat menjadi pendorong bagi
siswa-siswi yang lain agar mau lebih giat lagi belajar agar dapat
menjadi prestasi seperti ketiga

temannya yang mendapat beasiswa ini. Jumame berharap agar prestasi ini
tidak berhenti sampai disini malah harus ditingkatkan lagi.

      "Sebagaimana diketahui menurut program Departemen Pendidikan
Nasional bahwa setiap Kota akan ditunjuk untuk mempunyai satu
sekolah yang bertaraf

Internasional. Oleh karena itu semua SMA yang ada di Sorong untuk berlomba
agar dapat menjadi sekolah yang bertaraf Internasional,"ujar Jumame yang
empat hari lalu

dilantik sebagai Walikota Sorong periode 2007-2012. (yan)

---

RADAR SORONG
Sabtu 16  Juni 2007

      Gugatan Ditolak, Massa Ngamuk

      **Buntut Pilkada Maluku Tengah

      AMBON- Ribuan massa pendukung pasangan Jusuf Latuconsina-Leonard
Lohy, kemarin, melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Ambon
setelah gugatan Pilkada

pasangan itu terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah Maluku Tengah ditolak
majelis hakim Pengadilan Tinggi Maluku.

      Meski diguyur hujan deras, massa tak beranjak dari pelataran PN
Ambon paska putusan majelis hakim. Mereka menilai majelis hakim yang
memutuskan kasus tersebut

tidak adil, dan terkesan memihak kepada KPUD dan pasangan calon yang
ditetapkan sebagai pemenang.

      Ribuan massa itu sejak pukul 09.00 WIT sudah berada di PN Ambon.
Mereka adalah simpatisan dari Muhammad Umarella-Johanis Beling Bahy,
Jusuf Latuconsina-

Leonard Lohy, Abdullah Tuasikal-Imanuel Seipala, dan ML Leleury-Lamjal
Waleuru.

      Sidang baru dimulai sekitar pukul 09.30 Wit. Di luar sidang ribuan
polisi berseragam lengkap dan berpakaian preman berjaga-jaga. Satu
mobil rantis, dan dua mobil

yang mengangkut kawat duri telah disiapkan di depan PN Ambon. Bahkan salah
satu ruas jalan ditutup sementara.

      Sidang berlangsung sekitar 2 jam. Dalam putusannya majelis hakim
yang menyidangkan sengketa Pilkada Malteng itu, menolak seluruh
keberatan Latuconsoina-Lohy.

      Majelis hakim menilai, seluruh dalil-dalil yang diajukan berupa
bukti-bukti dari tim kuasa hukum Latuconsina-Lohy dan keterangan
para saksi, tidak mempunyai

kekuatan hukum. ''Semua keberatan pemohon, seluruhnya ditolak,'' kata
Ketua Majelis Hakim AH Saidi dalam amar putusannya.

      Mejelis hakim berpendapat, seluruh administrasi yang diajukan
pemohon tidak relevan. Mejelis hakim berpendapat kesalahan
administrasi yang diajukan adalah

kesalahan pidana. ''Kesalahan administrasi tidak relevan dalam sengketa
pilkada Malteng. Kesalahan merupakan masalah pidana,'' kata majelis hakim.

      Usai persidangan, Koordinator tim kuasa hukum, Latuconsina-Lohy,
Herman Hattu meluapkan kekecewaannya terhadap putusan mejelis hakim.
''Majelis hakim tidak

objektif dalam menangani perkara ini. Padahal semua bukti-bukti dan
keterangan saksi menunjukan KPUD Malteng telah melakukan penggelembungan
suara,'' tekanya.

      Karena itu, kata dia, pihaknya berencana mengajukan Peninjauan
Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). ''Kami akan ajukan PK. Putusan
ini penuh dengan

rekayasa,'' pungkas Hattu.

      Usai majelis hakim menjatuhkan amar putusannya, ribuan massa
meluapkan amarahnya. Mereka mengamuk dan mencoba merangsak maju ke
dalam kantor PN

Ambon, namun terhadang brigadir barisan polisi yang telah bersiaga dengan
perlengkapan anti huru hara, seperti tameng dan gas air mata. Anjing
pelacak juga diturunkan

membantu pengamanan.

      Tameng yang dipakai polisi setinggi satu meter. Mereka ini
ditempatkan untuk mengawal pintu masuk kantor PN. Aksi amuk massa
hanya dilakukan dipelataran kantor

PN. Umpatan dan caci maki yang dialamatkan kepada majelis hakim yang
menyidangkan perkara itu, tak hentinya dilontarkan massa.

      Berulangkali massa mencoba merangsek maju ke kantor PN, tapi
terhadang oleh ratusan anggota gabungan Polda Maluku yang disiagakan
di PN.Massa mengatakan

majelis hakim telah mengecewakan masyarakat Malteng dengan memenangkan
kandidat tertentu. "Tidak ada keadilan bagi masyarakat. Kebenaran dan
suara rakyat telah

dibeli, hakim telah disuap," tuding massa.

      Massa menolak kandidat tertentu untuk kembali memimpin Malteng.
"Penderitaan masyarakat semakin panjang, karena hakim telah berpihak
kepada penguasa yang

selama ini arogan terhadap rakyat. Malteng tidak akan maju karena kembali
dipimpin oleh penguasa yang tidak ada niat untuk memikirkan masyarakat
Malteng," tuding

massa.

      Menghindari amukan massa, majelis hakim yang memimpin sidang
dievakuasi oleh polisi dengan menaiki kendaraan rantis yang telah
disiagakan di PN Ambon. Massa

yang mengetahui itu mencoba mengejar dan melempari mobil tersebut dengan
batu tapi dihalang-halangi polisi.

      Bukan hanya dipintu masuk, polisi juga membentuk barikade barisan
sepanjang kantor PN Ambon.

      SITUASI MASOHI TENANG

      Situasi Kota Masohi ibukota Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) hingga
malam tadi pasca putusan persidangan gugatan pilkada di PN Ambon
dalam kondisi aman dan

tenang. Hanya saja pada titik kediaman para calon kepala daerah terlihat
dipadati massa pendukung yang berkumpul.

      Di rumah kediaman Bupati Abdullah Tuasikal, tampak massa pendukung
dan simpatisan tengah berkumpul sambil mendengarkan informasi
perkembangan yang terjadi

di PN Ambon.

      Hal yang sama tampak pula di kediaman calon lainnya Drs Jusuf
Lartuconsina. Puluhan massa pendukung dan simpatisan terlihat cukup
ramai di kediaman yang

terletak di pusat Kota Masohi itu. Mereka juga terlihat cukup antusias dan
serius mengikuti perkembangan hasil putusan gugatan tersebut.
(cr7/hir/Ccr2/jpnn

---

http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?ses=&id=524

      23 Juni 2007 06:00:47



      Tidak Usah Merdeka

      Max Demotouw: Tapi Pilih Pemerintah yang Baik


      JAYAPURA- Belum optimalnya implementasi Undang-Undang 21 tahun 2001
tentang Otsus bagi Papua hingga saat ini, ternyata membuat sebagian
rakyat Papua

masih gerah, dan bukan mustahil akan berakumulasi pada pengembalian Otsus
dan menguaknya kembali aspirasi merdeka.


      Seperti yang terungkap pada publik hearing antara Anggota DPD-
Utusan Papua Provinsi Papua, Pdt Max Demotouw dengan sejumlah
stakeholder yang datang dari

berbagai unsur di Gedung Sarinah kemarin.
      Pada kesempatan itu, sejumlah peserta mengungkapkan beberapa hal
actual yang kini terjadi di Papua. Misalnya saja belum optimalnya
implementasi UU 21 tahun

2001 yang indikasinya pada masih rendahnya kesejahteraan masyarakat.
Akibatnya, sebagian dari mereka merasa lebih baik 'merdeka' saja dari pada
Otsus tidak mampu

memberikan perubahan yang berarti bagi kehidupan masyarakat Papua.
      "Jika memang kondisinya begini, maka lebih baik Merdeka saja. Papua
hanya jadi korban," ungkap Ketua DPRD Kota Jayapura Drs Theopillus
Bonay yang ikut

menjadi peserta public hearing itu.


      Kata Bonay, selama ini Otsus belum membawa perubahan yang berarti
bagi masyarakat Papua, sebaliknya masyarakat Papua masih hidup dalam
kemiskinan. Ia juga

melihat Papua bahkan terpecah - pecah akibat dana tersebut, sehingga
akibat dana Otsus itu Papua sesungguhnya terpecah - pecah. "Jadi jangan
heran kalau sekarang

ini masyarakat sudah tidak percaya dengan pemerintah. Bahkan dengan
Otsus," ujarnya.


      Tak hanya itu, Bonay juga mengkritik keberadaan MRP yang hingga saat
ini belum melakukan sesuatu. Ia juga bahkan menyayangkan wewenang
MRP yang hanya

sebatas memberikan rekomendasi dan tidak memutuskan. "Untuk apa sebenarnya
MRP ada kalau tidak jelas fungsinya, dimana Perda Agama, dimana Perda
Perempuan

dan dimana Perda Adat ," tukasnya serius.


      Peserta lainnya dari Solidaritas Perempuan Papua Theo A, juga
mengungkapkan hal yang tidak jauh berbeda. Ia melihat bahwasanya
belum optimalnya Otsus karena

ketidakmampuan pemerintah daerah menjalankan fungsi dan tugasnya secara
baik. "Saya melihat ada pembagian peran yang tidak objektif dan tidak
sistematis semua

orang kerja tidak ada hasil," ujarnya. Sehingga tak heran kalau pada
Agustus 2005 lalu rakyat Papua ingin mengembalikan Otsus ke pusat.


      Pada kesempatan itu, sebagian peserta lain juga menyinggung soal
genocida yang terjadi di Papua hingga aksi teror yang katanya kerap
dilakukan oknum - oknum

tertentu terhadap pihak - pihak tertentu di Papua.
      Menanggapi hal itu, Pdt Max Demotouw mengatakan, ada dua hal yang
dilihat dari masalah tersebut. Di satu pihak pemerintah pusat belum
melaksanakan Otsus secara

murni dan konsekwen. Sebaliknya birokrasi, DPRP, MRP dan semua elemen di
Papua yang menerima Otsus juga harus mampu melaksanakan Otsus dengan baik
dan

benar.


      Ia juga melihat antara pusat dan daerah harus sinergi dalam
melaksnakan Otsus ini, sehingga tidak terjadi saling lempar tanggung
jawab dan kesalahan. "Demi

suksesnya Otsus harus ada dua sisi yang bekerja, yakni kemauan pusat atau
politik will dari pemerintah pusat dan sebaliknya birokrasi baik pemda
maupun DPRP, MRP

dan semua komponen masyarakat lainnya harus melaksanakan UU 21 tahun 2001
dengan menyiapkan berbagai perangkat - perangkat," katanya. Misalnya saja
adalah

penyusunan Perda yang akan memberikan bobot pada implementasi UU Otsus
secara cepat dan tepat sehingga Otsus bisa berakhir dengan kesejahteraan
rakyat Papua.
      Menyangkut aspirasi Merdeka Pdt Max mengatakan, agar rakyat Papua
tidak usah meminta merdeka, namun sebaiknya memilih yang baik yang
sungguh - sungguh

bekerja untuk rakyat. "Tidak usah merdeka, tapi pilih pemerintah yang
baik," tukasnya.


      Sebab dengan pemerintah yang baik dan sungguh - sungguh bekerja
untuk rakyat, maka kesejahteraan itu akan terwujud. Karena itu,
semua kembali pada pemerintah,

karena itu pemerintah harus bersih.


      Terkait dengan soal genocide dan teror yang diterima Rumbekwan dari
oknum tertentu Pdt Max Demotouw mengatakan, hal itu tidak boleh
terjadi lagi di Papua. Dan

kalau memang saat ini terjadi harus didukung dengan data yang akurat dan
benar. "Soal genocide itu isu yang sering didengar, tapi harus didukung
data - data yang

akurat, nanti saya tanyakan sama BIN, Polri atau TNI, hal ini bisa saja
ditindak lanjut kalau didukung data dan fakta yang akurat," katanya.
Begitu juga dengan teror yang

diterima Perwakilan Komnas HAM Papua, Rumbekwan, pihaknya akan
membicarakan hal itu dengan pihak yang berwenang.


      Kepada Cenderawasih Pos, Pdt Max juga menyinggung tentang 90 persen
dana Otsus yang hanya habis di birokrat. Ia mengatakan, harusnya
gubernur tidak hanya

sebatas mengatakan ada dana yang hilang sekian, namun perlu disertai
dengan data - data yang akurat. "Pertanyaannya birokrat mana, instansi
mana, oknum mana yang

masuk dalam indikasi itu harusnya dijelaskan secara transparan oleh
Gubernur. Jangan hanya bilang ada uang hilang tapi tidak sebut oknumnya
dan diberi sanksi seperti

apa," katanya.


      Dari publik hearing itu, ia menyimpulkan bahwa agar implementasi
Otsus berjalan baik, maka hendaknya ada sinergi antara pemerintah
pusat dan daerah, sehingga

ada kebersamaan dalam pelaksanaannya, sebab kelemahan itu belum tentu
hanya dari pemerintah pusat saja tetapi juga ada kelemahan di tingkat
daerah yang kurang

bekerja optimal. "Jadi birokrat, legislatif masyarakat harus membangun
satu sinergi yang baik, sehingga Otsus berjalan baik," tandasnya.(ta)

---

http://www.antara.co.id/arc/2007/6/23/mantan-anggota-opm-minta-rakyat-papua-tak-terpancing-isu-merdeka/

23/06/07 07:01
Mantan Anggota OPM Minta Rakyat Papua Tak Terpancing Isu Merdeka

Jayapura (ANTARA News) - Masyarakat Papua diminta tidak terpancing oleh
isu politik kemerdekaan seputar Organisasi Papua Merdeka (OPM), karena
hanya akan

membawa malapetaka bagi diri, keluarga maupun tatanan kehidupan masyarakat
di daerah paling timur wilayah Indonesia itu.

Himbauan itu disampaikan oleh Mantan anggota OPM yang kini mendekam di
Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Jayapura, Drs Filep Karma, Sabtu, terkait
santernya

kembali isu pengibaran bendera Bintang Kejora menjelang peringatan
lahirnya OPM 1 Juli.

"Dari balik terali besi di Lapas Abepura, saya menerima banyak informasi
bahwa di tengah masyarakat Papua saat ini sedang beredar isu yang santer
seputar politik

kemerdekaan Papua. Saya minta semua lapisan masyarakat di tanah Papua agar
tidak terpancing isu tersebut demi terciptanya Papua sebagai zona damai,"
katanya.

Isu-isu murahan tentang kemerdekaan Papua itu sengaja dihembuskan oleh
oknum atau kelompok orang tertentu yang ingin "mengail di air keruh" agar
mereka pun dapat

meraup keuntungan politik, finansial dan material dari isu tersebut.

Filep berpendapat, diskusi politik seputar kemerdekaan Papua itu bukan
baru terjadi pada hari ini tetapi telah berlangsung lama malahan sejak
tahun 1960-an namun sejauh

pengamatan dan refleksinya yang mendalam, kemerdekaan Papua itu sangat
sulit tercapai atau dapat dikatakan "mimpi yang tidak kunjung datang"
karena orang Papua

sendiri tidak memiliki kesamaan pandang tentang kemerdekaan itu sendiri.

Ada orang Papua yang berpendapat, merdeka berarti lepas dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia sedangkan orang Papua lainnya berpikir bahwa
merdeka berarti

membangun dalam alam Otonomi Khusus Papua bersama saudara-saudara dari
wilayah lain di Indonesia di dalam rangkulan ibu pertiwi Indonesia.

Selain itu, lanjutnya kemerdekaan Papua dalam arti lepas dari Indonesia
sangat sulit tercapai karena begitu banyak orang Papua yang tahu akan
resiko dari perjuangan

untuk kemerdekaan Papua dan karenanya tidak mau berkorban untuk itu.

"Jika keinginan untuk merdeka tidak dibarengi dengan kesediaan untuk
berkorban dan hanya berharap dari satu atau dua orang saja maka mustahil
Papua itu dapat

merdeka. Ada keinginan tetapi tidak mau berkorban, itulah salah satu ciri
orang kita sehingga sebaiknya tidak perlu bermimpi untuk merdeka lepas
dari Indonesia,"

katanya.

Filep berpendapat, dirinya secara politik memperjuangkan kemerdekaan Papua
karena panggilan pribadinya sendiri dengan menerima resiko dari perjuangan
itu yakni

harus mendekam di dalam penjara selama 15 tahun.

Menurut dia, Indonesia pun memahami persoalan Papua sehingga secara
sungguh-sungguh pemerintah menata pembangunan Papua melalui UU Nomor 21
Tahun 2001

tentang Otonomi Khusus untuk Papua.

"Kami dengar bahwa pemberian Otsus bagi Papua merupakan salah satu jawaban
atas keinginan masyarakat Papua untuk merdeka sekaligus untuk
menyejahterakan

rakyat Papua secara cepat, tepat dan bertanggungjawab. Jika itu yang
dilakukan pemerintah Indonesia maka harapan Papua untuk merdeka semakin
sirna ditelan waktu.

Zaman berubah dan kita pun turut berubah di dalamnya," katanya.

Tentang rencananya untuk menulis buku selama berada di penjara, Filep
mengatakan, pihaknya sudah didekati seorang wartawan senior untuk menulis
gagasan politiknya

dan permintaan untuk itu sudah dikabulkannya.

Saya dengan seorang wartawan senior di Jayapura yang telah menulis buku
Duri Kemerdekaan Timor Timur sedang menyusun sebuah buku yang berisi
gagasan

perjuangan politikku selama ini. Saya beri judul Kemerdekaan Papua, mimpi
yang tak kunjung datang," katanya.

Menyadari akan semuanya ini, lanjutnya, dia meminta semua lapisan
masyarakat Papua agar tidak terpancing isu-isu politik yang menyesatkan
diri sendiri dan jauh lebih

baik mengambil posisi yang tepat yaitu membanting tulang, menyingsingkan
lengan baju untuk membangun tanah Papua yang sejahtera dan damai bagi
semua suku,

agama, ras dan golongan.(*)

Copyright © 2007 ANTARA

---

http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=544&ses=

25 Juni 2007 04:04:51

Penyebaran HIV/AIDS Sudah Sampai di Kampung-kampung

JAYAPURA-Direktur Yayasan Pelayanan Kesehatan Masyarakat (YPKM) Provinsi
Papua, Drs TG Butar-Butar, M.Kes mengatakan, pola penyebaran virus
HIV/AIDS sudah

sampai ke tingkat kampung."Pola penyebaran virus ini sudah sampai ke
kampung-kampung ," katanya kepada Cenderawasih Pos di kediamannya, Sabtu,
(23/6).


Dikatakan demikian, sebab sesuai hasil intervensi, advokasi, penyuluhan
atau penanganan yang dilakukan pihaknya sampai di tingkat kampung-kampung
seperti di

Kabupaten Yapen, Kabupaten Waropen dan wilayah Pegunungan, cukup banyak
masyarakat kampung yang mulai terinfeksi virus tersebut.


Hal itu disebabkan dari penyebaran penduduk baik migrasi maupun urbanisasi
yang bila dilihat dalam setiap tahunnya mengalami perkembangan yang sangat
pesat,

terutama perpindahan penduduk dari kota ke kampung dan sebaliknya.
Hal lainnya adalah diakibatkan oleh perilaku kehidupan modern yang sedikit
abnormal (menyimpang). Juga penyebaran virus itu mengikuti pertumbuhan
pembangunan,

terutama di daerah industri dan perusahaan yang mana membutuhkan tenaga
kerja cukup banyak, yang notabenenya diambil dari luar Papua.


"Kasus yang kami tangani, banyak orang-orang kampung yang ketika sakit,
lebih banyak memilih pulang ke kampungnya. Dan kami lihat dari gejala
sakitnya, disertai

dengan pemeriksaan yang kami lakukan ternyata yang bersangkutan mengidap
virus itu,"tandasnya.
"Saya katakan, jangan main-main dengan virus ini, sebab jika kita
main-main dan tidak serius dalam penanganannya, maka banyak orang akan
mati karena virus ini.

Penanganannya jangan monoton, tapi harus berubah polanya,"sambungnya.


Menurutnya, solusinya disini, adalah, leader ship (kepemimpinan)
pemerintah daerah , yang mau peduli dengan virus ini, dengan mengucurkan
anggaran yang sebanyak

-banyaknya, untuk penanganan kasus ini, minimal Rp 10 juta/kampung dalam
satu tahun anggaran.
Kemudian fasilitas harus disiapkan (terutama faasilitas pemeriksaan tes),
tenaga pendamping, dan tenaga penyuluh disiapkan dalam jumlah banyak dan
dilatih

pengetahuannya , ketrampilannya dalam menangani virus tersebut.


"Untuk kondom, bila disosialisasikan hendaknya disampaikan dalam bentuk
yang tidak ditafsirkan salah, yaitu, jangan sampai orang beranggapan bahwa
dengan kondom

bisa lakukan seks bebas. Jadi kondom itu disosialisasikan dalam bentuk,
seperti untuk reproduksi kesehatan atau bentuk lainnya," imbuhnya.


Kemudian dalam penanganan virus ini, harus melibatkan ODHA untuk
menyakinkan masyarakat yang disuluh itu, dan berikut, high capacity by
leader, yaitu, kemampuan

dan komitmen pemimpin daerah untuk melihat kasus itu secara serius.(nls)


---

KOMPAS
Selasa, 26 Juni 2007


BPN Papua Terus Diminta Verifikasi Ulang Sertifikat


Jayapura, Kompas - Menyusul maraknya sengketa tanah, Kantor Wilayah Badan
Pertahanan Nasional Provinsi Papua terus menerima permintaan untuk
melakukan

verifikasi ulang atas sertifikat hak atas tanah yang telah diterbitkan.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Survei, Pengukuran, dan Pemetaan Kantor
Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Moch
Effendi di

Jayapura, Senin (25/6). "Verifikasi itu dilakukan jika pemegang sertifikat
memohon verifikasi atau ada pihak yang mempertanyakan sertifikat yang
telah diterbitkan. Proses

verifikasi itu masih terus dilanjutkan karena kami ingin sesegera mungkin
menyelesaikan data pertanahan yang sumir," kata Effendi.

Sejak tahun 2004, yang telah diverifikasi mencapai 184.963 sertifikat. Hal
itu mencakup 184.963 persil (7.473.646.201 meter persegi).

Subyek hukum

Maraknya sengketa tanah di Papua, menurut Effendi, terjadi karena tidak
jelasnya subyek hukum atas sebidang tanah. "Khusus mengenai tanah ulayat,
BPN kesulitan

memastikan siapa subyek hukum persil yang bersangkutan. Bidang tanahnya
tampak, tetapi subyek tanahnya sulit ditemukan," katanya.

Untuk memperkecil potensi sengketa hak atas tanah, Kanwil BPN Papua telah
memperketat syarat pengurusan sertifikat hak atas tanah. "Jika pihak yang
mengajukan

permohonan sertifikat hak atas tanah itu bukan masyarakat lokal pemegang
ulayat, pemohon harus melampirkan surat bukti pelepasan hak atas tanah
dari masyarakat

pemangku ulayat. Persyaratan itu juga berlaku bagi orang asli Papua yang
memohon sertifikat di luar tanah ulayatnya, misalnya orang Wamena
mengajukan permohonan

pembuatan sertifikat atas persil tanah di Jayapura," kata Effendi
menjelaskan.

Dalam kaitan itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Emmiel Poluan
menjelaskan, saat ini pihaknya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi
Papua untuk menggodok

peraturan daerah khusus tentang tanah ulayat. "Peraturan di tingkat
provinsi itu diharapkan diikuti dengan pengaturan di tingkat kabupaten dan
kota. Dari pengaturan itu,

kami dapat melanjutkan proses reformasi agraria, khususnya di bidang tanah
ulayat. Problem utamanya, tanah ulayat itu tampak, tetapi batas wilayahnya
terus bergerak,"

katanya. (row

---

http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?ses=&id=912

29 Juni 2007 08:26:41



Tak Perlu Ditakuti



Thaha: Soal Rencana Kunjungan Anggota Kongres AS ke Papua
JAYAPURA-Sekjen Presidium Dewan Papua (PDP) Thaha Al Hamid menilai rencana
kunjungan Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, Eni Faleomavega ke
Pupua

dalam agenda kunjungnya ke Indonesia adalah suatu hal yang wajar-wajar
saja. Sebab, Indonesia adalah bagian dari organisasi dunia internasional
seperti PBB. Selain

itu, secara defakto kondisi tentang masalah politik Papua memang ada.


"Saya kira kunjungan itu tidak perlu ditakuti dan itu wajar-wajar saja.
Sebab secara defakto ada masalah di Papua, sehingga perlu dilihat secara
jelas," ujarnya kepada

Cenderawasih Pos via handphone tadi malam.


Berbagai masalah yang dimaksud itu, seperti implementasi Otonomi Khusus
(Otsus) yang terkesan belum berpihak kepada masyarakat. Mulai dari malasah
kesejahteraan,

penyelesaian pelanggaran HAM dan masalah-masalah politik lainnya.


Dikatakan selama ini, informasi tentang kebijakan pemerintah pusat
terhadap pemberian Otsus dan kebijakan pembangunan di Papua hanya
diperoleh dari informasi. Nah,

dengan kesempatan akan berkunjung ke Papua akan melihat secara jelas apa
sebenarnya yang terjadi. Termasuk bagaimana keberpihakan pembangunan bagi

masyarakat Papua.
Disinggung soal rencana PDP ke Amerika Serikat untuk menemui para Anggota
Kongres beberapa waktu lalu, Thaha mengatakan kalau delegasi dari DPD
telah kembali.

Dan dalam kunjungan itu mereka telah menyampaikan perkembangan di Papua,
termasuk kondisi pembangunan sejak bergulirnya Otonomi Khusus.


"Sejak ada berita bahwa PDP akan ke Kongres Amerika, saat itu kami telah
mengirim delegasi ke sana dan sekarang sudah pulang. Intinya menyampaikan
tentang

pekembangan soal Papua," katanya.


Menurutnya, setelah kunjungan delegasi PDP ke Kongres Amerika, delegasi
dari pusat yang dipimpin Taufik Keamas dan sejumlah perwakilan dari Papua
juga melakukan

hal yang sama. "Setelah delegasi kami pulang, ada juga delegasi yang
dikirim Pemerintah Pusat, dan di dalam delegasi itu ada juga orang Papua.
Tentunya bicara soal

pekembangan politik dan kebijakan pembangunan," tandas Thaha.


Hal yang hampir sama dikatakan oleh Direktur Komisi Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Papua Pieter Ell, SH. Dia menilai
kunjungan Anggota Kongres

Amerika itu tidak perlu ditakuti. Sebab dengan kunjungan itu akan
memperjelas informasi yang mereka dapatkan dari berbagai pihak. Misalnya
informasi dari pemerintah

atau LSM.


Selain itu, dalam kunjungan itu hanya akan melihat secara jelas tentang
perkembangan politik di Indonesia, termasuk di Papua. Artinya,
ketidakjelasan informasi yang

didapatkan selama ini dari berbagai pihak perlu dilihat secara langsung.
"Saya kira kunjungan itu tidak perlu dilihat secara berlebihan, karena
seperti yang diberitakan

Menlu sendiri bahwa itu adalah untuk melihat situasi secara jelas. Selain
itu datang atas pemberitahuan pemerintah pusat. Jadi tidak perlu ditakuti
dan dipolitisir, sebab

agenda kunjungannya saja belum jelas," ujarnya kepada Cenderawasih Pos via
handphone tadi malam.


Meski begitu, dia menilai kunjungan Anggota Kongres Amerika itu hanya
berupa wisata politik. "Saya sendiri menilai kalau kunjungan itu semacam
wisata politik saja.

Sebab informasi tentang agendanya juga belum jelas,"tandasnya.(ito

---

http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?ses=&id=908


29 Juni 2007 08:24:41


1 Juli, Masyarakat Jangan Terprovokasi



Yang Sebarkan Isu Sudah Diketahui Polisi
JAYAPURA-Adanya isu pengibaran bendera Bintang Kejora tanggal 1 Juli besok
yang disebut-sebut sebagai HUT Organisasi Papua Merdeka (OPM), rupanya tak
luput

pula dari perhatian Ketua Forum Komunikasi Generasi Muda Pejuang
Pembebasan Irian Barat, Nico A.J Maury.



Terkait dengan momen 1 Juli tersebut, Nico meminta agar masyarakat Papua
tidak terprovokasi. Pasalnya, aksi provokasi yang segaja dihembuskan orang
yang tidak

bertanggung jawab itu hanya merugikan masyarakat sendiri. "Sebagai
anak-anak pejuang kami meminta masyarakat Papua tidak terpancing dengan
isu-isu provokatif. Toh

masyarakat yang jadi korban jika ada kelompok tertuntu yang segaja
menghembuskan isu-isu yang tidak bertanggung jawab," ujarnya kepada
wartawan di Café Prima

Garden, Kamis (28/6) kemarin.


Dia menilai aspirasi di era reformasi adalah suatu hal yang wajar-wajar
saja, namun konteksnya harus tetap pada keutuhan Negara Kesatuan Replik
Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu, isu-isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan
harus diantisipasi.


Dikatakan, kebijakan pemerintah pusat dalam memberikan Otonomi Khusus
(Otsus) pada dasarnya adalah untuk kesejahteraan orang Papua asli. Hanya
saja

implementasinya yang perlu diperbaiki, sehingga benar-benar memihak kepada
kesejahteraan masyarakat.


Karena itu, dia kembali mengajak masyarakat supaya melakukan aktivitas
seperti biasanya pada tanggal 1 Juli nantinya. "Kami mengajak masyarakat
yang ada di Papua,

baik yang ada di kampung-kampung maupun di perkotaan supaya menjalankan
aktivitas seperti biasanya," tandasnya.


Nico Maury yang juga adalah anggota khusus gerakan Merah-Putih mengatakan
aksi-aksi provoksi yang mengarah pada generakan Papua Merdeka perlu
diantisipasi. Hal

itu untuk menghargai jasa-jasa para perjuangan intergaris Papua ke dalam
bingkaian NKRI. "Jasa para pejuang tentunya harus dihargai, jangan nodai
pengorbanan

mereka dengan gerakan-gerakan separatis," tegasnya.


Di tempat terpisah, Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Max Donald Aer kembali
menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi momen 1 Juli yang
diisukan akan

ada kegiatan terkait HUT OPM. "Saya kira itu tidak perlu dibesar-besarkan
dan saya kira ini juga merupakan suatu hal yang menunjukkan dinamika
masyarakat. Saya tidak

tahu awalnya dari mana sehingga berkembang isu itu sedemikian rupa, tapi
menurut saya, hal itu biasa-biasa saja dan tidak ada yang perlu
dikhawatirkan," ungkap

Kapolda saat ditanya wartawan seusai melakukan ziarah di Taman Makam
Pahlawan Waena, Kamis (28/6) kemarin.
Menurutnya, dengan adanya indikasi masyarakat luas telah memilih gubernur,
berarti mereka menyatakan komitmen untuk menjadi warga negara Indonesia di
bawah

kepemimpinan gubernur dan mereka juga akan mendukung kebijakan-kebijakan
gubenur.
"Jadi kalau ada kelompok yang mencoba ingin memisahkan diri atau
mengajukan aspirasi yang lain, saya kira itu sebatas wacana dan masih
dalam koridor hukum yang

berlaku di Indonesia," ujarnya.
Kapolda kembali menyatakan, hal itu tidak usah terlalu dibesar-besarkan.
"Saya sependapat dengan komentar para tokoh-tokoh Papua, untuk tidak usah
terlalu

membesarkan masalah ini, karena bisa jadi yang sebetulnya tidak ada
masalah, kemudian menjadi ada masalah," ucapnya.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura AKBP Robert Djoenso saat ditanya
wartawan terkait isu 1 Juli, pihaknya juga menyatakan hal itu tidak perlu
dikhawatirkan. "Itu hanya

isu yang sengaja disebarkan. Saya sudah tahu orang-orang yang menyebarkan
isu tersebut. Sehingga apabila hal itu menjadi kenyataan, maka orang-orang
itu yang akan

kita tindak," katanya.

Oleh sebab itu, Kapolresta juga menghimbau agar masyarakat tidak perlu
terpancing untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum, sebab hal itu
akan merugikan diri

sendiri.

"Yang jelas kita akan tetap melakukan antisipasi, dan kami harapkan
masyarakat untuk tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa," himbaunya.
Kapolresta menegaskan, apabila ada yang memaksa untuk melakukan tindakan
yang anarkis atau melakukan tindakan pengibaran Bendera Bintang Kejora,
maka pihaknya

tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas bagi oknum yang
melakukan hal tersebut.

Sedangan terkait rencana Konggres Dewan Adat Papua, Kapolresta Jayapura,
berpendapat bahwa hal itu tidak ada masalah. "Saya salut dengan panitia
yang telah

memberikan surat pemberitahuan atas rencana kegiatan tersebut. Saya kira
tidak ada alasan untuk mencegah atau menghalang-halangi rencana kegiatan
itu. Sebab dilihat

dari tujuan maupun materi kegiatan itu, tidak ada hal yang perlu
dikhawatirkan," ujarnya.
Terkait kegiatan itu, pihaknya juga akan melakukan pengamanan, agar
kegiatan itu berjalan dengan lancar. Namun panitia juga harus kosekuen
dengan apa yang

disampaikan dalam pemberitahuan itu.

"Jika kegiatan itu menyimpang dari apa yang telah diberitahukan, maka kita
bisa meminta pertanggungjawaban panitianya. Karena jika menyimpang, maka
berarti panitia

telah melakukan penipuan,"tandasnya.


Kapolresta Jayapura berharap, panitia juga selalu koordinasi dengan
jajarannya, sehingga ketika ada hal-hal yang mengganggu keamanan bisa
segera diantisipasi.

"Sebab tidak menurup kemungkinan ada pihak-pihak ketiga yang ingin berbuat
kekacauan dalam acara tersebut,"pungkasnya. (ito/fud)

---

http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=876&ses=

29 Juni 2007 03:51:46



Belasan Warga Demo di Kantor Bupati Biak



BIAK - Sedikitnya 13 Warga yang mengaku dari Pulau Numfor, khususnya yang
berasal dari marga Sarwa siang kemarin sekitar 12.00 WIT mendatangi Kantor
Bupati

Biak Numfor dengan membawa dua buah spanduk dan beberapa pamflet.


Setibanya di Kantor Bupati, 13 warga yang dipimpin Matius Sarwa langsung
membentangkan spanduk dan pampflet yang dibawa di depan Gedung Wanita
diantaranya

bertuliskan "Penderitaan Masyarakat Biak Numfor adalah akibat Hak Dasar
Masyarakat kecil Belum Diakui dan Dilindungi UUD".


Kehadiran 13 warga dari Pulau Numfor yang datang menuntut pembayaran ganti
rugi tanah dan tanamanterkait dengan pembangunan jalan di Desa Mandori
Numfor tahun

2002, dikawal ketat anggota Dalmas Polres Biak Numfor dan Petugas Trantib
serta Satpol PP.
Tak lama berselang 13 warga diarahkan ke Gedung Sasana Krida untuk
melakukan pertemuan dengan pejabat Pemkab Biak Numfor yang dipimpin
Asisten III Setda Biak

Numfor AD Korwa didampingi kepala Dinas PU Kostan Ronsumbre dan beberapa
pejabat lainnya.


Dalam pertemuan kemarin penanggungjawab aksi demo Matius Sarwa
mengungkapkan, bahwa aksi demo damai yang dilakukannya merupakan langkah
terakhir setelah

menempuh beberapa cara untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi
diantaranya melalui Dewan Adat, LSM bahkan polisi namun belum mendapat
tanggapan.


Dihadapan para pejabat, Matius Sarwa mengaku rentetan persoalan yang
mereka hadapi dalam 5 tahun terakhir berawal dari kegiatan penggusuran
tanah yang dilakukan

tahun 2002 terkait dengan pembangunan jalan di Desa Mandori. "Berbagai
upaya sudah kami lakukan tetapi belum ada penyelesaian dan ini merupakan
langkah

terakhir,"kata Matius Sarwa.
Sementara itu Ketua Dewan Adat Byak, Mananwir YP Yarangga yang sempat
hadir dalam pertemuan kemarin meminta agar pemerintah daerah untuk segera
menyikapi

persoalan yang dihadapi oleh Marga Sarwa berdasarkan mekanisme yang berlaku.


Dewan Adat Byak sendiri kata Mananwir juga telah berupaya menanangani
masalah ini, namun hal ini sulit diselesaikan, sebab berkaitan dengan
pemerintah daerah.

"Penyampaian aspirasi ini murni dan tanpa adanya rekayasa. Persoalan ini
sendiri latar belakangnya sangat substansial dan diharapkan masalah ini
segera disikapi.

Sebab ada sejumlah persoalan yang sulit diselesaikan karena berkaitan
dengan pemerintah daerah,"ungkapnya.


Asisten III Setda Biak Numfor AD Korwa yang memimpin pertemuan tersebut
mengatakan dirinya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan jawaban
terkait

persoalan yang dihadapi. Untuk itu persoalan yang disampaikan oleh Marga
Sarwa kepada pemerintah daerah akan segera disampaikan ke pimpinan daerah.


Sementara itu, Camat Numfor Timur Yeremia Rumbiak saat menghubungi
Cenderawasih Pos via telepon menyampaikan, bahwa setelah di cek, warga
yang demo ke

kantor bupati tersebut adalah penduduk dari Manokwari dan bukan dari
Numfor. " Setelah kami cek secara cermat, ternyata yang melakukan demo
umumnya penduduk

bukan dari Numfor, tapi sebagian besar dari Manokwari," jelasnya. (nat/ito

---

TEMPO

Dr Kurtubi

Penjualan Gas Alam Cair Tangguh
Kamis, 28 Juni 2007

Pemerintah dikabarkan menawarkan separuh dari rencana penjualan gas alam
cair (LNG) Tangguh, yang sebelumnya diperuntukkan bagi pembeli di Pantai
Barat Amerika

Serikat, untuk "dialihkan" ke Jepang, Korea, dan negara lain, termasuk
untuk kebutuhan dalam negeri. Pengalihan ini dimungkinkan karena
pembangunan terminal di

Pantai Barat Amerika lebih cepat daripada kilang Tangguh (Koran Tempo, 12
Juni 2007). Kesediaan Sempra menerima pengurangan jumlah yang akan
diterimanya

diimbangi dengan kompensasi yang akan diberikan oleh BP Migas. Cuma, belum
jelas benar berapa besar kompensasi yang akan diterima oleh Sempra.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan kontrak penjualan jangka panjang,
Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh kontraktor minyak Beyond Petroleum
yang telah ditunjuk oleh

Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral serta BP Migas selaku operator
proyek LNG Tangguh, harus memasok ke Pantai Barat Amerika 3,7 juta ton LNG
per tahun

untuk masa 20 tahun dengan harga US$ 5,94 per MMBtu.

Kontrak penjualan jangka panjang LNG Tangguh juga dilakukan dengan Cina
2,6 juta ton per tahun untuk masa 25 tahun dengan harga US$ 3,35/MMBtu.
Adapun kontrak

dengan SK Power dan Posco dari Korea berjumlah sekitar 1,2 juta ton per
tahun untuk masa 20 tahun dan dengan harga US$ 3,5/MMBtu.

Dari informasi tersebut, terlihat bahwa seluruh harga jual LNG Tangguh
yang berjumlah 7,5 juta ton untuk masa 20-25 tahun sangatlah murah, karena
jauh berada di bawah

harga jual LNG yang wajar, termasuk di bawah harga jual LNG Badak yang
notabene sudah beroperasi lebih dari 30 tahun.

Kontrak ke Fujian merupakan harga yang termurah bila dibanding harga
penjualan ke Pantai Barat Amerika. Meskipun diketahui bahwa harga jual ke
Cina US$

3,35/MMBtu, sebenarnya itu merupakan harga baru setelah dilakukan
renegosiasi dengan pihak Cina.

Pasalnya, harga sebelum negosiasi US$ 2,67/MMBtu, dengan patokan harga
minyak mentah maksimal US$ 25 per bbls untuk masa 25 tahun. Setelah
negosiasi, patokan

harga "berhasil" dinaikkan menjadi US$38/bbls untuk masa 25 tahun. Dengan
patokan harga minyak mentah US$ 38/bbls, harga jual LNG Tangguh tetap
tidak wajar

mengingat harga minyak mentah saat ini saja sudah sekitar US$ 70/bbls,
apatah lagi untuk masa jauh 25 tahun ke depan. Naif untuk mengharapkan
harga minyak mentah

dunia akan stabil pada kisaran US$ 38/bbls untuk masa 25 tahun ke depan.

Bahkan harga jual ke Cina ini ternyata masih lebih murah ketimbang harga
jual dalam negeri. Saat ini harga jual dalam negeri US$ 4-5/MMBtu. Untuk
pembangkit listrik di

Muara Karang, PLN membeli gas dengan harga US$ 4,5/MMBtu.

Di sini terlihat bahwa manajemen gas alam nasional sangatlah buruk, bahkan
berpotensi melanggar konstitusi dan undang-undang. Penjualan LNG Tangguh
ke Cina

dengan harga yang tidak wajar dan lebih murah daripada harga jual dalam
negeri mencerminkan bahwa pengelolaan kekayaan lama negara ini belum
ditujukan untuk

sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai dengan amanat Pasal 33
Undang-Undang Dasar 1945.

Selain itu, persetujuan BP Migas atas harga jual yang sangat murah
tersebut, di samping tidak sesuai dengan fakta bahwa Cina pada hakikatnya
sangat membutuhkan gas

impor--karena produksi dalam negeri yang sangat kecil, sedangkan
kebutuhannya terus meningkat--hal tersebut berpotensi melanggar UU yang
mengharuskan

pengelolaan migas mendatangkan pendapatan negara yang maksimal.

UU Migas Pasal 44 ayat 2 berbunyi, "Fungsi BP Migas dalam melakukan
pengawasan terhadap kegiatan usaha hulu agar pengambilan sumber daya alam
migas milik

negara dapat memberikan manfaat dan memberikan penerimaan yang maksimal
bagi negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".

Ketentuan dalam pasal ini praktis dilanggar dengan alasan yang sangat
sumir, yakni pasar LNG yang lemah. BP Migas dan Departemen Energi dan
Sumber Daya Mineral

dengan a-visioner menyetujui penjualan LNG Tangguh ke Cina dengan
formulasi harga jual yang merugikan negara. Kalaupun kondisi pasar LNG
pada saat kontrak

ditandatangani betul-betul lemah, sangatlah tidak logis apabila formulasi
harga dipatok mati pada level harga minyak US$ 25/bbls untuk masa 25
tahun.

Sekarang, di tengah gencarnya dua negara "raksasa baru Asia", yakni Cina
dan India, mencari sumber-sumber energi guna menunjang pembangunan ekonomi
mereka

serta di tengah kegusaran Jepang karena kontrak pembelian LNG jangka
panjangnya dengan Indonesia akan berakhir dalam waktu yang tidak terlalu
lama lagi, yakni

sekitar 2011, BP Migas akan mengalihkan penjualan LNG Tangguh dari Pantai
Barat Amerika ke pasar Jepang dan Korea.

Langkah tersebut dapat menolong keekonomian proyek LNG Tangguh. Sebab,
kalau seluruh produksi LNG Tangguh tetap dijual dengan harga yang sangat
murah sesuai

dengan kontrak semula, negara nyaris pasti tidak akan memperoleh bagian
yang wajar, bahkan boleh jadi tidak akan memperoleh bagian jika prinsip
First Trench

Petroleum (FTP) tidak diterapkan. FTP adalah bagian (20 persen) dari
produksi kotor yang harus diambil terlebih dulu untuk dibagi sebelum
produksi tersebut dipotong

untuk cost recovery.

Dengan formulasi harga jual LNG Badak yang tidak membatasi fluktuasi harga
minyak mentah, harga jual saat ini menjadi sekitar US$ 9/MMBtu. Kalau
harga minyak

mentah naik menjadi sekitar US$ 70/bbls, harga jual LNG Badak menjadi
sekitar US$ 10/MMBtu. Coba bandingkan dengan harga jual LNG Tangguh ke
Cina yang hanya

US$3.35/MMBtu untuk masa 25 tahun, tanpa sedikit pun harga bisa berubah,
meskipun harga minyak mentah suatu saat nanti, misalnya, mencapai US$
100/bbls. Harga

sekitar US$ 100/bbls untuk masa 25 tahun mendatang adalah sangat mungkin.
Kemungkinan ini seyogianya tidak boleh dibatasi dalam formulasi harga jual
LNG Tangguh.

Tentu negara akan lebih diuntungkan jika seandainya tidak hanya penjualan
ke Pantai Barat Amerika yang dapat "dialihkan". Tapi penjualan ke Fujian
Cina seyogianya

juga dapat diusahakan "dialihkan" mengingat harga jual ke Fujian Cina
justru jauh lebih murah daripada ke Pantai Barat Amerika.

Pengalihan penjualan LNG Tangguh dari Cina ke Jepang merupakan salah satu
alternatif agar kekayaan alam milik negara dapat dihargai secara wajar.
Untuk diketahui,

Cina, sejak puluhan tahun terakhir ini, laju pertumbuhan ekonomi dan
pertumbuhan konsumsi energinya, khususnya minyak dan gas, sangatlah
tinggi. Padahal semua

orang mengetahui bahwa produksi migas dalam negeri Cina jauh di bawah yang
dibutuhkan untuk konsumsi dalam negeri. Dengan demikian, Cina, sejak
puluhan tahun

terakhir ini, jauh sebelum LNG Tangguh dijual ke Cina, sangat bergantung
pada minyak dan gas impor.

Sebagai contoh, Cina saat ini diketahui sedang berusaha sekuat tenaga
untuk bisa mengalirkan gas dari lapangan gas raksasa Kovykta di Siberia
Timur, yang sebelumnya

dikuasai oleh BP, tapi kemudian diambil alih oleh pemerintah Rusia melalui
BUMN Gazprom.

Alternatif lain tentu saja Cina tetap meneruskan membeli LNG Tangguh, tapi
dengan formulasi harga yang wajar. Toh, yang membeli LNG Tangguh di Fujian
adalah CNOOC

dan BP, yang keduanya juga merupakan penjual/shareholder dari proyek LNG
Tangguh.

Kalau penjualan LNG Tangguh yang tidak wajar ke Cina ini tidak bisa
dinegosiasikan lagi, sehingga Indonesia harus menerima harga US$
3,35/MMBtu untuk masa 25

tahun, sudah seyogianya Presiden mengambil langkah tegas untuk
mengevaluasi proyek LNG Tangguh secara menyeluruh, misalnya dengan
membentuk semacam tim

independen. Atau Dewan Perwakilan Rakyat dapat mengambil inisiatif
membentuk tim khusus guna meneliti "keanehan" dalam penjualan LNG Tangguh
ini.

Sebab, kalau evaluasi diserahkan ke Departemen Energi dan Sumber Daya
Mineral atau BP Migas, dikhawatirkan hasilnya tidak akan obyektif (bias),
mengingat justru

mereka inilah yang menyetujui LNG Tangguh dijual murah ke Cina.

Manajemen pengelolaan gas milik negara saat ini, yang berada di bawah
Undang-Undang Migas, sangat buruk. Di satu sisi, kekayaan gas milik negara
direncanakan dan

direkayasa untuk dijual murah ke Cina dengan argumentasi yang sangat
lemah, di sisi lain industri dalam negeri berteriak kekurangan gas. Bahkan
pembeli LNG di Jepang

yang sudah terbukti selama 30 tahun membeli LNG Indonesia dengan harga
yang sangat bagus kini sedang mengharapkan tambahan LNG dari Indonesia.

Akhirnya, marilah kita serahkan kepada Presiden dan DPR, apakah penjualan
kekayaan alam milik negara dengan harga murah untuk masa 25 tahun
mendatang yang

berpotensi melabrak konstitusi dan undang-undang ini akan dibiarkan terus
ataukah perlu segera ada langkah-langkah konkret untuk mengakhiri
ketidakwajaran ini? Mari

kita tunggu.

Dr Kurtubi, PENGAJAR PROGRAM PASCASARJANA FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS
INDONESIA

---


 http://www.kompas.com/kompas-cetak/0706/30/Politikhukum/3644338.htm
Sabtu, 30 Juni 2007

Insiden RMS
Atasi Separatisme, Pendekatan Kesejahteraan Harus Lebih Ditonjolkan




Jakarta, Kompas - Pemerintah diharapkan lebih menonjolkan pendekatan
kesejahteraan ketimbang pendekatan keamanan, dalam mengatasi gerakan
separatisme,

termasuk di Maluku.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengungkapkan itu,
menanggapi insiden pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) oleh
sejumlah

penari saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berada di Lapangan Merdeka,
Ambon, Jumat (29/6).

"Masalah bangsa ini adalah kesejahteraan. Demokrasi itu harus melahirkan
kesejahteraan. Reformasi belum menjawab itu," papar Irman. Ia menambahkan,
"Kalau melihat

Aceh dan Papua, masalah fundamental adalah kesejahteraan. Pendekatan
kesejahteraan harus lebih ditonjolkan daripada pendekatan keamanan."

Irman juga mengingatkan, Maluku di abad ke-16 pernah menjadi pusat
perekonomian dunia karena menjadi pusat rempah-rempah. Masyarakat Maluku
akan

membandingkan kondisi saat ini dengan masa lalu itu. Dia khawatir apabila
kasus RMS ini disikapi dengan represif, suasana menjadi kembali tegang dan
lebih

memperburuk kesejahteraan masyarakat di sana. "Tentu pengibaran bendera
RMS ini tidak bisa ditolerir karena Presiden itu simbol negara. Aparat
yang harus dievaluasi,"

katanya.

Intelijen

Sementara anggota Komisi I dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan, Andreas Pareira, sependapat jika pendekatan kesejahteraan
harus lebih dititikberatkan

dalam menangani separatisme di Maluku. Tetapi, juga penting diperhatikan
pemerintah adalah pengamanan yang bersifat preventif, yaitu kemampuan
intelijen.

"Insiden di Ambon menunjukkan tidak berfungsinya intelijen dan pihak
keamanan dalam menjaga kehormatan bangsa dan wibawa Presiden sebagai
simbol negara," kata

Andreas.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu berharap Presiden
menindak Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Polda Maluku, dan Panglima
Komando Daerah

Militer sebagai yang paling bertanggung jawab atas insiden itu. "Kita
ingin lihat bisakah Presiden bersikap tegas," katanya lagi.

Yuddy Chrisnandi dari Fraksi Partai Golkar juga menilai. pejabat intelijen
dan kepolisian daerah adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas
insiden itu.

Secara terpisah, Makmur Keliat, pengamat intelijen dari Universitas
Indonesia, Jakarta juga menilai kegagalan intelijen dalam kasus di Ambon
itu. Semestinya peristiwa ini

bisa dicegah jika ada koordinasi baik antarlembaga intelijen.

"Itu menandakan intelijen tidak mampu menjalankan fungsi peringatan dini.
Bagaimana tidak jika masing-masing lembaga ini jalan sendiri-sendiri,"
ujarnya.(sut/jon)

---

http://www.antara.co.id/arc/2007/7/1/bendera-bintang-kejora-dikibarkan-di-lapas-abepura/

01/07/07 17:54


Bendera Bintang Kejora Dikibarkan di Lapas Abepura


Jayapura (ANTARA News)
 - Sekelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang sedang
mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Jayapura, Papua, baik
nara pidana

politik (Napol) maupun tahanan politik (Tapol) pada Minggu mengibarkan
bendera Bintang Kejora dalam rangka HUT OPM (1 Juli 1969-2007).

Pengibaran bendera

dilakukan oleh Yusak Pakage, yang merupakan Tapol yang pernah pula
mengibarkan bendera yang sama pada 1 Desember 2005 bersama rekannya Filep
Karma. Hadir

pula Cosmos Yual Napol kasus peristiwa berdarah 16 Maret 2006 di depan
Universitas Cenderawasih (Uncen), Abepura, Jatapura.

Yusak Pakage kepada wartawan

mengatakan, HUT OPM yang mereka rayakan bukan merupakan hal baru, sebab
telah di deklarasikan di Kamp Victoria, Kabupaten Kerom oleh Pimpinan OPM,
Jacob

Pray dan Zeth Rumkorem.

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan OPM bertujuan melindungi dan
mempertahan ciri khas orang asli Papua. "OPM melindungi keaslian orang

Papua," kata Pakage.

Pantauan di tempat kejadian, pengibaran bendera Bintang Kejora dilakukan
di atas atap rumah Lapas Abepura yang juga dikuti beberapa Tapol/Napol

lainnya, namun kejadian ini tidak berlangsung lama sebab aparat keamanan
Lapas segera bertindak memerintahkan mereka menghentikan perbuatan itu dan
turun dari

atas atap rumah tersebut.

Mereka langsung diamankan aparat keamanan Lapas Abepura untuk dimintai
pertanggunjawabannya. (*)


Copyright © 2007 ANTARA



---

http://www.indopos.co.id/index.php?act=detail&id=8864

Minggu, 01 Juli 2007,

Kapolda Papua Antisipasi HUT OPM

Muncul Isu Serang Pos TNI dan Polri
Hari ini, 1 Juli, diklaim Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai hari
ulang tahunnya. Tak jarang, kelompok separatis tersebut memanfaatkannya
sebagai momentum

pamer eksistensi. Bagaimana situasi di tanah Papua? Inilah wawancara
dengan Kapolda Papua Irjen Max D. Aer.



Situasi keamanan Papua menjelang 1 Juli ini?

Sementara, kondusif. Kami antisipasi dengan peningkatan patroli dan
kegiatan intelijen untuk memantau aktivitas mereka (OPM). Kami juga
menggembosi OPM dengan

menggalang dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya tidak
terprovokasi. Selain antisipasi, hari-hari ini juga ada dua agenda yang
kami cermati, yakni

rencana kedatangan anggota Kongres Amerika Serikat dan Konferensi Dewan
Adat Papua Senin lusa, 2 Juli.


Jadi, dalam status siaga satu?

Tidak secara formal siaga satu. Tapi, semua anggota di seluruh kesatuan
kami minta waspada untuk patroli. Ada kabar yang beredar bahwa seolah-olah
besok juga akan

ada penyerangan pos TNI dan Polri. Jadi, kami antisipasi dengan dua
pertiga kekuatan kami atau sekitar tujuh ribu dari 12 ribu personel yang
kami miliki. Kami juga selalu

berkoordinasi dengan TNI karena ada semacam prosedur untuk melakukan
patroli gabungan sejak dua hari ini. Malam ini (tadi malam), kami
tingkatkan intensitasnya.

Semua anggota kami. Sebab, sekarang yang BKO dari Mabes Polri hanya 12
orang anggota Gegana yang bertugas di objek vital Freeport.


Pascainsiden Ambon, ada perintah khusus dari Jakarta?

Justru kami yang selama ini memberikan masukan ke Jakarta karena kami
selalu menyerap informasi di lapangan. Memang tadi ada arahan dari Kapolri
melalui telegram

untuk lebih meningkatkan pengamanan, khususnya apabila menerima kunjungan
RI 1 dan RI 2. Jadi, tidak khusus terkait besok (hari ini).


Berani menjamin tak akan kecolongan seperti Ambon?

Selama ini, kami sudah melakukan seperti itu. Kami harapkan demikian, tapi
susah kalau nanti mereka mengibarkan bendera di ketinggian (bukit). Itu
yang sulit dicegah

karena wilayah kita luas.


Seberapa besar kekuatan OPM saat ini?

Saya tidak begitu hafal jumlahnya, tapi secara persentase sangat kecil
dibanding jumlah warga Papua. Senjata (organik) dia juga tidak banyak dan
lebih banyak

rakitannya. Sejak 2002, (aktivitas) mereka memang sangat menurun dan lebih
mengandalkan pada perjuangan diplomatis dan politis untuk mengangkat isu
kemerdekaan.

Selain 1 Juli, mereka juga selalu merayakan hari meninggalnya Theis Hiyo
Eluay (ketua Presidium Dewan Papua, Red) tiap 11 November, lalu juga
merayakan hari yang

mereka klaim sebagai kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember, dan
kemerdekaan Melanesia Barat pada 14 Desember. Semua itu selalu kami
antisipasi. (naz)


---

Elsham News Service, 16 Juni 2007


Sehari Setelah Hina Jilani Meninggalkan Jayapura,
Aktifis HAM Mulai di Teror

ENS, Jayapura
Kunjungan Hilani Jilani ke Papua (11/06) diharapkan membawa perubahan bagi
pekerja HAM di Papua, yang selama ini bekerja dibawah tekanan. Dalam
kunjungannya ke

Papua, Hina Jilani bertemu dan berdialog dengan pemerintah dan LSM, dalam
pertemuan tersebut Hina banyak mendapat masukan tentang situasi HAM dan
pekerja HAM

di Papua.

Setelah kunjungan Hina Jilani di Papua, sejumlah aktifis HAM mulai di
teror, salah satu aktifis tersebut adalah Albert Rumbekwan, ketua
Perwakilan Komnas HAM Papua.

Menurut Albert, dia mulai di teror dengan kiriman sms (12/06) yang
menghina sampai dengan teror secara nyata, Perwakilan Komnas HAM Papua
mobil yang di tumpangi

oleh sejumlah orang berbadan tegap dan rabut di potong cepak.

Kamis sore (14/06), pukul 16 :13 WP, sebuah mobil kijang putih nomor DS
1841 A, parkir didepan kantor perwakilan Komnas HAM Papua, di jalan
Angkasa Pura. Seorang

staf Komnas HAM berjalan mendekati mobil tersebut, ia melihat ada 3 orang
di dalam mobil itu. Ciri-ciri 3 orang itu dalah  rambut lurus, kulit sawo
matang, yang satunya

rambut bergelombang. Beberapa anggota komnas dan staf keluar melihat mobil
itu namun ketiga orang tak jelas itu tergesa-gesa menghidupakan mobil lalu
pergi

menghilang.

Albert menjelaskan bahwa, sebagaimana schedule yang telah ditentukan,
Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua (Perwakilan Komnas HAM
Papua)

mendapat kesempatan bertemu dengan Special Reperture Human Rigth Defenders
dari PBB, Jumat  11 Juni 2007, pukul  20.31 WP di Swiss Bel Hotel
Jayapura, yang

dihadiri oleh, Ketua Komnas Perwakilan Papua, Alberth Rumbekwan, SH (41),
dan anggota, Abina Wasanggai, Spd (44), kepala Divisi Penanganan Kelompok
Khusus

(PKK), Frits Ramandey, S.SOS, (30), kepala Divisi Ekonomi, Sosial  dan
Budaya (EKOSOB) dan ibu Zandra Mambrasar, SH, (35) sekretaris Divisi
Ekonomi, Sosial dan

Budaya (ECOSOB). “Dalam pertemuan itu Ketua Perwakilan Komnas HAM Papua
menjelaskan situasi perlindungan terhadap para pekerja kemanusiaan di
Papua yang

kurang mendapat perhatian dan perlindungan keamanan dari Special Reperture
Human Right Defenders dari PBB, kami tidak membicarakan masalah politik,
ingat itu” ujar

Albert.

Selain itu, Albert mencontohkan peristiwa Abepura Berdara tanggal 16 Maret
2006 lalu,  anggota Komnas HAM saat itu melakukan monitoring di wilayah
Abepura, Kamkey,

Kotaraja, mendapat ancaman fisik dari SAT BRIMOB Polda Papua, termasuk
para wartawan yang meliput kejadian tersebut. Penjelasan tersebut mendapat
respon positif

dari special Repertur Human Rigth Defenders, Hina Jilani.

Berikut beberapa SMS dari orang tak dikenal tersebut yang menggunakan
nomor hp 081344034383;

    · Selasa, 12 Juni 2007, pukul 22.10 Wp “Apakah kamu bangsa Papua atau
orang asli Papua ?”

    · Selasa, 12 Juni 2007, pukul 22.18 Wp  “Kalau kamu bukan bangsa Papua
jangan bicara soal bangsa Papua., jangan jual bangsa            
Papua. Setelah Papua Barat

merdeka, manusia selain Bangsa Papua tidak boleh hidup di Papua”.

    · Selasa, 12 Juni 2007, pukul 22.30 Wp,  “Kalian-kalian ini yang adu
bangsa Papua dengan HAM untuk hancurkan torang. Ko mo bukti
pembantaian pasukan kilat, ko

suka, kopu maitua, kopu anak jadi tulang belulang untuk bukti ya, ada di
tanah Papua zona damai. Ini serius, ko tinggal ambil itu nanti ”.

    · Rabu, 13 Juni 2007, pukul 20.22 WP, “ Pahlawan Bangsa Papua selasa
(12/06) pukul 02 :00 WPB, dibar idola Kampung Baru Sorong Ketua Dprd
Provinsi Papua

Barat Jimmi Ijie bersama ajudan dan delapan temannya dalam keadaan kontol
ngaceng karena mabuk telah membantai empat pramuria + tiga karyawan,
pukulan dengan

tinju dan kursi penyebabnya karena pramuria tidak mau diajak ngentot
dengan Jimi I ke hotel semua korban aniaya, yang alami cidera berat dan
ringan (tujuh orang) dan

pemilik bar, ini baru Bangsa Papua ”.

    · Kamis, 14 Juni 2007, pukul  11.18, “Orang seperti kamu itu pengecut
saja sudah jelas ada pelanggaran HAM berat yang dilakukan  empat
pramuria bar idola dan

Kapolres Sorong kenapa ko tra pucing, TOLAK CUKI  dengan Jimmy Ijie sudah
pelanggaran hak-hak dasar Bangsa Papua. Itu ada Perdasus MRP pada rapat
dan

Barnabas Suebu Gubernur Jendera Tanah Papua polisi Sorong traada hak
torang pu hukum pengadilan adat dan polici adat ”.

    · Kamis, 14 Juni 2007 pukul 11:42 WP, “Bintang kejora sudah berkibar
Hai Tanah Ku Papua sudah bergema burung mambruk suda berdiri dan
Alberth Rumbekwan siap

jadi monyet ato anjing piaraan Bangsa Papua Shalom. Pukul 12:16 WP isi SMS
yang sama dikirim kembali ke hp Alberth Rumbekwan”.

    · Kamis, 14 Juni 2007, pukul 12:17 WP, “orang seperrti kamu itu
pengecut saja Tanah Papua tidak ada monyet bila Papua telah merdeka lo
Alberth Rumbekwan torang

jadikan monyet di hutan, lo pu muka khan seperti monyet ”.

    · Kamis, 14 Juni 2007, pukul 17:18, “ kita ketemu di Swiss bell Hotel
jam 7 malam jangan pengecut dating sa so tau ko pu muka muka  awas
kalo tradatang”.

    · Jumat, 15 Juni 2007, pukul 00:50, “ Daging HAM = Daging Babi,
pejuang HAM = Pejuang Babi, alberth rumbekwan tokoh HAM = tokoh BABI
jadi Alberth Rumbekwan

babi, mulut Alberth busuk jauh dibanding panta lubang BABI ”.

    · Jumat, 15 Juni 2007, pukul  00:53, “ Alberth ko anjing ko babi ko pu
mulut lebih baek babi pu panta lobang nantang mau ketemu datang aja
ngak berani dasar lobang

puki ko pu mamak busuk ”.

    · Kamis, 14 Juni 2007, pukul 16 :13 WP, ada sebuah mobil kijang putih
nomor DS 1841 A, parkir didepan kantor perwakilan Komnas HAM Papua, di
jalan Angkasa

Pura. Seorang staf Komnas HAM berjalan mendekati mobil tersebut, ia
melihat ada tiga orang di dalam mobil itu. Ciri-ciri tiga orang itu dalah 
rambut lurus, kulit sawo

matang, yang satunya rambut bergelombang. Beberapa anggota komnas dan staf
keluar melihat mobil itu namun ketiga orang tak jelas itu tergesa-gesa
menghidupakan

mobil lalu pergi menghilang.

Teror dan ancama inii membuat ketua Perwakilan Komnas HAM Papua, anggota,
dan  staf dalam perjalanan ke kantor atau pulang ke rumah selalu waspada,
karena

merasa tidak aman dalam bekerja. at Elsham News Service

*** ELSHAM NEWS SERVICE adalah suatu bagian pelayanan informasi reguler
tentang situasi sosial politik dan implikasinya terhadap HAM dan demokrasi
di Papua.

ELSHAM NEWS SERVICE menyebarkan secara rutin laporan-laporan investigative
aktual yang diperoleh secara langsung dari jaringan ELSHAM yang tersebar
di seluruh

pelosok Papua, nasional dan internasional. ELSHAM adalah lembaga HAM yang
berdiri 5 Mei 1998 bekerja untuk mengakhiri militerisme, kekerasan dan
impunitas serta

melakukan pendidikan HAM dan demokrasi bagi masyarakat Papua.

---

 Reaction Statement Persevero on
http://moderate.prikpagina.nl/read.php?f=2402&i=723&t=723

  =============================================================
  Auteur: Persevero
  Datum:   27-06-2007 05:59

  Selalu rombongan Papua dibawah oleh pihak pro Indonesia ke tanah Belanda
untuk apa ?
  1. Belanda punja tanggun jawab atas

  tanah dan bangsa Papua sudah HABIS sejak 1 mei 1963. Jangan harapkan 
sesuatu bantuan moril atau politik dari Belanda , karena mereka punja 
hubungan dagang

(ekonomi) dengan Indonesia lebih penting . Nederland is  een land van
DOMINEES en HANDELAREN berarti SURUH SEMBAJANG LANTAS DI  JUAL.

  2.Tentu kami jang di rantau SUDAH bersedia pulang ke KAMPUNG HALAMAN 
kalau orang2 ASING jang peleh kami punja pantai, pesisir, dan gunung2 
SUDAH pulang

ke kampung mereka di Indonesia ata juga bisa transmigrati  ke tanah
Belanda , karena kerajaan Belanda jang mencuri mereka punja  hasil2 tanah
dan kekajaan bumi

selama 350 tahun penjajaan . Ini adalah  satu tugas / projek murni untuk
oknom2 kaki tangan  Belanda/Indonesia.jang sudah biasa hidup dengan uang
subsidi /  bloedgeld

dari DUA BELAH PIHAK.

  Kami bangsa Papua Barat / Melanesia hormat proklamasi SUKARNO/HATTA 17
  Augustus 1945 (Wilajah RIS dar ATJEH sampai AMBON) . Bangsa Papua kotor 
tidak di UNDANG/TURUT HADIR waktu proklamasi. Waktu jang sama pemuka2 
Papua di

Kota NICA sampaikan PETISI kepada Kolonel ABDUL KADIR wakil  Kerajaan
Belanda (Netherlands Indisch Civil Administration ) dengan  tuntutan bahwa
Papua jatu

langsung di bawa pinpinan Belanda sampai  merdeka sendiri. Berarti SEKALI
DI LUAR TETAP DI LUAR.

  Status politiek Papua Barat / Melanesia telah terjamin dengan dua naskah

  Internasional : 1.Agreement CANBERRA 6 pebruari 1947 dan ke
  2. Agreement NEW YORK 15 augustus 1962

  Berdasar agreement Canberra kami bangsa dan tanah Papua Barat / Melanesia
  turut ikut semua parkembangan di samudra Pasifik Selatan (Mecronesia, 
Polenesia dan Melanesia) dalam South Pacifik Commission. .Sekarang di 
lanjutkan oleh South

Pacific Forum. Wilajah Papua Barat / Melanesia
  adala termasuk territory/batas internationaal dari Kebangsaan Melanesia.

  Oleh karna Agreement New York TIDAK DI JALANKAN MENURUT HURUF DAN JIWA
OLEH KERAJAAN BLANDA, REPUBLIK INDONESIA DAN PBB

  Maka adajna Republik Indonesia di atas bumi Papua Barat / Melanesia 
sejak 25 semptember 1969 (resolusi A/Res/2504 XXIV) berdasar TIPUH 
MUSLIHAT berati tidak

SAH dan ILLIGAL.

  Kami bangsa Papua Barat / Melanesia SUDAH BOSEN , SUDAH CAPEH ,SUDAH 
PUAS dengan semua janjian2 KOSONG BELAKA.,SEMUA PERKOSAAN, SEMUA

PEMBUNUHAN, SEMUA PENCURIAN, SEMUA PELANGGARAN HAK2 AZASI DAN PRI 
KEMANUSIAAN TAMPAH KE ADILAN DAN KEHUKUMAN.

  Republik Indonesia sudah buktikan untuk bangsa Papua dan dunia
International
  bahwa mereka TIDAK SANGGUP berarti undur teratur dan kembalikan 
administratie wilajah Papua Barat / Melanesia kepada PBB sebagai NON 
SELFGOVERNEMENT

TERRITORY.

  Kalau adalagi delegati 2 Papua ,Blanda, Indonesia, jang ingin urus hak 
mutlak dari bangsa Papua (The Right of Selfdetermination) silahkan 
langsung ke sidang

Perserikatan Bangsa-bangsa di New York.

  Sekarang tiba waktunja Indonesia - Papua HARUS BERPISAH.

  FJOR MNGO BEJA DANDE KWAR - -Persevero- / Kores

---







More information about the Kabar-Irian mailing list