[Kabar-Irian] Berita: Bulan Maret sampai dengan tgl 30 (Bahasa)

Admin-Editors Kabar-Irian editors at kabar-irian.com
Thu Mar 29 17:45:17 MDT 2007


Kabar Irian (Papua)

Sampai Maret 30 2007

Topik2

* 200 WNI yang di PNG Sedang Diidentifikasi
* Pendulangan Tradisional Tanggung Jawab Pemkab Mimika dan Freeport
* Uskup Belo Beri Kesaksian
* Speed Dinas Perikanan R4 Tenggelam
* SEMBILAN TAPOL YANG AKAN 'DIEVAKUASI'
* Stop Tanya "Bapak Kerja Dimana ?
* Warga  Sebyar Tuntut BP Miliaran Rupiah
* Bupati Lepas Tim Tour Wisata Rohani ke Israel
* Bangkitnya Perdagangan Tradisional Lintas Batas
* Cagar Alam Cycloop Ditembus Jalan
* Belanda Akui Irian Jaya Barat
* LAPORAN YANG MEMBERI PERINGATAN TENTANG PERJANJIAN LOMBOK
* Kedutaan Indonesia di Wellington diminta...
*





---


cendrawasih pos
Sabtu, 24 Maret 2007

200 WNI yang di PNG Sedang Diidentifikasi

JAYAPURA-Seiring dengan keinginan Pemerintah Pusat untuk memulangkan
(Merepatriasi) 200 warga

negara Indonesia (WNI) yang berada di PNG, ke Indonesia (Papua), sudah
disikapi KBRI (Kedutaan

Besar Republik Indonesia) di Port Moresby dengan cara mengidentifikasi dan
memferifikasi mereka yang

akan dipulangkan tersebut.

Hal itu sebagaimana yang dikatakan Kepala Badan Perbatasan dan Kerja Sama
Daerah (BPKD) Provinsi

Papua, Berty Fernandez, ketika dikonfiramasi Cenderawasih Pos di
kantornya, Jumat (23/3) kemarin.

"Sekarang, saudara-saudara kita yang ingin pulang itu sementara
diidentifikasi dan diferifikasi dari

kabupaten mana dan dari mana mereka berasal," katanya kemarin.

Dijelaskan, upaya identifiaksi dan ferifikasi tersebut sengaja dilakukan
untuk mengetahui data pasti, siapa

saja mereka dan dari mana mereka berasal. ''Sehingga nanti pada saat
diproyeksikan kemana (setelah

direpatriasi) akan mudah ditangani dan diatur,''tandasnya.

Selain itu, proses identifikasi ini juga untuk memperjelas jumlah warga
yang benar-benar ingin kembali ke

tanah air dan dimana mereka berdomisili selama di PNG.

Yang paling penting dalam hal ini, kata Berty, adalah niat mereka yang
berada di PNG (Port Moresby dan

Vanimo) itu ingin pulang ke Indonesia. Yang menggembirakan lagi, mereka
itu sadar dan sukarela ingin

pulang ke tanah air. Yang mana rencana pemulangan mereka itu dilakukan
atas dasar prinsip-prinsip

sukarela dan tidak ada unsur paksaan dari pemerintah baik dari Pemerintah
RI maupun PNG.

Adapun alasan mereka ingin pulang disebabkan banyak factor. Salah satunya
adalah karena melihat

pembangunan di Papua saat ini sudah maju pesat. Demikian halnya keamanan
di Papua (RI), juga

semakin kondusif.

Ditanya apakah warga tersebut ingin pulang karena dideportasi oleh
pemerintah PNG, akibat tidak

memiliki identitas diri yang jelas, Berty hanya mengatakan bahwasanya
memang selama ini warga Papua

di PNG umumnya tidak memiliki identitas diri, sehingga statusnya juga
tidak jelas.

Seperti yang pernah diungkapkan DR Pratito Soeharyo yang ketika itu
menjabat sebagai Kuasa Usaha

Ad Interim (KUAI) KBRI di Port Moresby kepada Cenderawasih Pos September
2006 lalu di Port Moresby

(Ibukota PNG) bahwasanya umumnya warga asal RI (Papua) yang tinggal di PNG
memiliki status yang

tidak jelas.

Mereka mau disebut sebagai penduduk (warga negara) PNG, nyatanya bukan
(non penduduk), tetapi jika

disebut warga negara RI juga tidak mau. "Hal ini membuat status
kewarganegaraan mereka menjadi tidak

jelas," ujarnya ketika itu.

Di PNG, warga tersebut umumnya sebagai buruh, sebagian kecil dari mereka
ada juga yang menjadi

pegawai pada lembaga-lembaga milik pemerintah PNG dan swasta. Dan tak bisa
dipungkiri, sebagian

besar dari mereka hidup dalam suasana prihatin khususnya yang bekerja
sebagai buruh.

Hal ini juga dipertegas oleh Berty Fernandez. Menurutnya, sejauh ini warga
Papua di PNG umumnya

memang tidak memiliki dokumen atau status yang jelas, terutama di sejumlah
tempat di PNG antara lain di

Eight Mile, Nine Mile, serta beberapa tempat lainnya 5 hingga 6 spot yang
menjadi pusat pemukiman

mereka di sana. "Mereka umumnya memang tidak memiliki status," katanya.

Namun begitu, Berty menegaskan bahwa pemerintah tidak mepersoalkan status
mereka, yang penting

bagi pemerintah adalah keinginan mereka untuk pulang dan sebaliknya juga
ada satu good will (niat baik)

dari Pemerintah RI dan pemerintah daerah untuk menampung mereka kembali ke
tanah air dengan

sukarela.

Ditanya tanggal pasti pemulangan 200 orang warga tersebut, Berty mengaku
kurang tahu. Namun ia

mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme
pemulangan itu secara

matang.

Saat ini, mereka yang ingin pulang itu sebagian sedang menunggu di
sejumlah titik di wilayah perbatasan,

antara lain ada yang di Port Moresby, sebagian lagi ada di titik
perbatasan Selatan, perbatasan Utara.

Ada juga yang di Vanimo dan sebagian berada di Saundaun Province.
"Sekarang mereka sedang

menunggu di beberapa tempat dan menunggu proses pemulangan mereka," jelasnya.

Bagaimana proses pemulangan itu, kata Berty, sangat teknis namun tentunya
pemerintah akan mengambil

jalan praktis dan aman.

Lebih jauh dikatakan, meski saat ini disebut-sebut ada 200 orang yang
dikabarkan akan pulang ke tanah

air, namun menurut informasi yang ia dengar juga berjumlah 100 orang dan
sekitar 27 orang saat ini

berada di Vanimo. "Saya juga heran ada 200 orang, tapi setahu saya hanya
ada 100 orang. Tapi

mungkin saja jumlah itu bisa berubah (bertambah) atau malah berkurang,
kita tunggu saja hasil ferifikasi

dan identifikasi nanti," ujarnya.

Dalam proses ferifikasi ini, sangat diharapkan adanya koordinasi antara
pemerintah pusat dengan

pemerintah daerah, serta KBRI di Port Moresby. Sebab, tanpa adanya
koordinasi, sulit untuk menangani

masalah ini, khususnya menyangkut penempatan mereka nantinya.

"Pokoknya perlu ada satu koordinasi yang lebih berat lagi antara pusat dan
daerah atau sebaliknya antara

daerah dengan pusat dan KBRI. Koordinasi ini sangat dibutuhkan, terutama
menyangkut langkah-langkah

identifikasi," tuturnya.

Tak hanya itu, pentingnya koordinasi ini akan sangat mepengaruhi
kelancaran pemulangan mereka.

Karena itu, Berty meminta dukungan publik karena dengan pemulangan ini
akan memiliki pengaruh yang

besar terhadap pembangunan di Papua maupun hubungan antara dua negara
(RI-PNG). "Itu yang perlu

diatur dengan baik," imbuhnya.

Sementara ini Pemda akan koordianasi dulu, seperti kata Sekda Drs H. Andi
Baso Basaleng, pemerintah

daerah akan mempersiapkan lahannya melalui pemerintah kabuopaten dan distrik.

Sebab banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam hal ini dari segi
sosial, psikologis, ekonomi dan

sebagainya. "Saya yakin Pak Gubernur punya satu pandangan yang cukup luas
dan bijak soal ini.

Demikian halnya instansi teknis tentunya dengan dikoordinir oleh Sekda
akan mengatur hal ini dengan

baik," tandasnya.(ta)

Sabtu, 24 Maret 2007

---

http://www.antara.co.id/arc/2007/3/26/pendulangan-tradisional-tanggung-jawab-pemkab-mimika-dan-

freeport/


26/03/07 04:48
Pendulangan Tradisional Tanggung Jawab Pemkab Mimika dan Freeport

Timika, Papua (ANTARA News) -Bupati Mimika, Provinsi Papua, melalui
Sekretaris Daerah (Sekda),

Wilhelmus Haurissa, menegaskan bahwa masalah pendulangan emas secara
tradisional yang kian marak

terjadi di sepanjang Sungai Otomona (kali kabur) dari Mile 50-74 Distrik
Tembagapura merupakan

tanggung jawab bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dan PT
Freeport Indonesia (PTFI).

"Sejak PTFI hadir di Mimika, April 1967, angka pertumbuhan penduduk di
daerah ini meningkat pesat

yaitu mencapai 10 persen per tahun dimana sebagian besar penduduk yang
bermigrasi ke Mimika,

datang dari kabupaten tetangga di pegunungan tengah Papua," kata Haurissa
di Timika, ibukota

Kabupaten Mimika, Senin.

Semua orang datang ke Mimika dengan harapan bisa diterima bekerja di
Freeport, tapi untuk bisa bekerja

di Freeport butuh berbagai macam persyaratan. Karena masalah perut
akhirnya orang pergi mendulang

dan semakin hari semakin bertambah banyak sehingga sulit diatur oleh pihak
keamanan.

Haurissa mengemukakan, beberapa waktu lalu telah dibuat kesepakatan untuk
membentuk Forum

Pendulang yang akan mendata warga yang berprofesi sebagai pendulang namun
forum dimaksud tidak

berjalan.

Ia menegaskan pula, Pemkab Mimika sudah berdialog dengan PTFI untuk
menyiapkan satu lokasi, yang

khusus digunakan untuk kegiatan pendulangan tradisional.

"Penetapan lokasi dulang harus diatur dengan Peraturan Daerah (Perda) dan
hal itu merupakan

kewenangan DPRD. Tetapi yang menjadi soal selama ini adalah DPRD Mimika
sendiri masih bermasalah,

walaupun sudah dilakukan pemilihan Pimpinan DPRD Mimika 13 Maret lalu,
masih ada juga kelompok

warga yang menolak hasil pemilihan tersebut," ujar Haurissa.

Untuk menekan jumlah pendulang tradisional di areal kerja PTFI, Haurissa
menyarankan, agar PTFI

memperkecil volume butiran emas yang ikut dibuang bersama tailing melalui
Sungai Otomona.

"Kalau sisa butiran emas itu tidak masuk ke kali tentu dengan sendirinya
orang tidak pergi mendulang.

Jika masih seperti sekarang, aktivitas dulang tidak akan pernah berhenti,"
katanya.

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan
Keamanan

(Sesmenkopolhukam), Letjen TNI Agustadi SP, ketika berkunjung ke Timika
pekan lalu (22/3) meminta

Pemkab Mimika dan jajaran PTFI, agar menyiapkan areal khusus bagi kegiatan
pendulangan emas

secara tradisional oleh masyarakat setempat yang tidak punya mata
pencaharian tetap.

"Saya berharap Pemkab Mimika bersama PTFI bisa mencarikan lahan agar warga
bisa mendulang," kata

Agustadi saat berdialog dengan jajaran Pemkab Mimika dan PTFI di Hotel
Sheraton Timika, Kamis (23/3).

Meski demikian, Agustadi meminta Pemkab Mimika dan PTFI mengatur masalah
pendulangan tradisional

dengan perangkat Peraturan Daerah sehingga tidak menimbulkan ekses negatif
baik bagi masyarakat,

PTFI maupun lingkungan.

PTFI merupakan salah satu pembayar pajak terbesar bagi negara. Sejak tahun
1992 sampai 2005,

manfaat langsung dari operasi perusahaan terhadap Indonesia dalam bentuk
dividen, royaliti dan pajak

mencapai sekitar 3,9 miliar dolar AS.

Selain itu,PTFI juga telah memberikan manfaat tidak langsung dalam bentuk
upah, gaji dan tunjangan,

reinvestasi dalam negeri, pembelian barang dan jasa serta pembangunan
daerah dan donasi. (*)

Copyright © 2007 ANTARA

---

CENDRAWASIH POS
Selasa, 27  Maret 2007

Uskup Belo Beri Kesaksian

*Lebih Suka Bicara Masa Depan Indonesia-Timor Leste

JAKARTA- Mantan Uskup Gereja Timor Timur (sekarang Timor Leste) Mgr Carlos
Filipe Ximenes Belo

atau yang lebih dikenal dengan Uskup Belo, memberikan kesaksiannya tentang
kerusuhan pascajajak

pendapat di Timtim 1999. Hal itu dilakukannya pada acara Dengar Pendapat
II Komisi Kebenaran dan

Persahabatan Indonesia - Timor Leste di hotel Crowne, Jakarta, kemarin.

Uskup Belo menyampaikan paparannya di depan delapan komisioner KKP.
Komisioner perwakilan

Indonesia diwakili oleh Achmad Ali, Wisber Loeis, Agus Widjojo, dan Petrus
Turang. Sementara

komisioner Timor Leste adalah Cirilo J. Cristovao, Olandina Caeiro,
Aniceto Guterres, dan Felicidade

Guterres. Dengar Pendapat dipimpin oleh Ketua KKP wakil Indonesia Benjamin
Mangkoedilaga.

Dalam kesempatan itu, uskup Belo menyatakan, sebenarnya dirinya lebih
senang membicarakan masa

depan kedua bangsa dari pada masa lalunya. "Namun, kita harus bicara masa
lalu, meski pun pahit agar

bisa mengambil pelajaran untuk kehidupan sekarang dan akan datang," kata
Uskup Belo dalam bahasa

Portugis.

Dalam pemaparannya selama hampir satu jam, Uskup Belo menyampaikan enam
hal terkait dengan

kesaksiannya. Enam hal tersebut adalah situasi sosial politik Timtim
sebelum jajak pendapat 1999, jajak

pendapat, penyerangan terhadap Diosis Dili, mengenai Lecidere, kematian
para Pastor dan para

Biarawati, dan misi Gereja Katolik (1975 - 1999).

Dijelaskan uskup, sejak 27 Januari 1999, Presiden RI saat itu, Habibie,
telah memberikan kemungkinan

untuk memilih atau tidaknya otonomi dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia kepada rakyat Timtim.

Mulai saat itulah, rakyat Timtim baik dari kelompok pro kemerdekaan maupun
pro integrasi mulai

bergerak. "Rakyat Timtim pro integrasi telah berpikir bahwa Timtim
seharusnya lebih menyatu dengan

Indonesia. Dan sebaliknya, dari perlawanan, tidak memikirkan kemungkinan
otonomi dalam Indonesia

tetapi ingin wujudkan kemerdekaan," urai mantan uskup Dili 1996-2002 itu.

Kedua kelompok, lanjut Belo, mulai mengintensifkan kegiatan propagandanya
di tengah-tengah

masyarakat. Dari pro kemerdekaan dilakukan oleh CNRT (Conselho Nacional da
Resistencia Resistencia

Timorense). Sementara pro kemerdekaan di antaranya dari kelompok milisi
Mahidi (di daerah Kassa,

Ainaro), Besi Merah Putih (Maubara), Aitarak (Dili), dan Dadurus Merah
Putih ( Bobonaro).

Peristiwa kekerasan besar pertama, menurut Uskup Belo, terjadi pada 6
April 1999 di gereja dan

kediaman paroki di kota Liquisa. Dalihnya, di gereja dan kediaman pastor
ada pengungsi sekelompok

orang yang berhubungan dengan resistensi/ perlawanan. "Hal itu membuat
orang ketakutan sehingga

ketika misa hanya segelintir orang yang datang," beber Uskup Belo yang
sebelum memberikan kesaksian

terlebih dahulu menjalani sumpah.

Ketika dilaksanakan jajak pendapat (30 Agustus 1999) dan diketahui bahwa
hasilnya (4 September 1999)

penolakan otonomi dengan Indonesia, keadaan semakin tidak terkendali.
Tembakan terdengar di sekitar

kota. Pembakaran rumah penduduk terjadi di Manutasi. "Saya juga menerima
telepon dari Maliana yang

mengatakan bahwa rumah penduduk dan bangunan pemerintah sedang dibakar
oleh milisi Halilintar dan

militer," cerita Uskup Belo.

Tanggal 5 September, Uskup Belo diberitahu oleh Danrem Kol. Nur Muis bahwa
akan bertemu dengan

Menlu Indonesia Ali Alatas. Namun ternyata, pertemuan bukan dengan menlu
melainkan dengan Pangab

Jenderal Wiranto yang didampingi Pangdam Adam Damiri. Hadir juga Domingos
Soares, Joao Tavares,

Lopes da Cruz, Florentino Sarmento, dan Manuel Abrantes.

Ketika mendapat kesempatan berbicara, Uskup Belo meminta dua hal kepada
Wiranto. Pertama,

membuat situasi Dili yang tegang menjadi tenang. Kedua, menarik pos-pos
pemeriksaan yang terdapat di

sepanjang jalan ke timur dan barat dan melakukan investigasi agar tahu
siapa yang melakukan tembakan

setiap malam dalam kota dan sekitarnya. "Bapak jenderal (Wiranto) hanya
mengatakan akan lihat,"

ujarnya.

Saat sesi tanya jawab dengan komisioner KKP, Uskup Belo tampak beberapa
kali memberikan jawaban

yang tidak memuaskan. Agus Widjojo yang menanyakan kepentingan aparat
pemerintah dalam aksi

kekerasan di Timtim, adanya oknum gereja yang pro kemerdekaan, dan kultur
masyarakat yang keras,

hanya mendapat jawaban singkat. "Gereja tidak membina para pemudanya untuk
masuk dalam

kepentingan, tapi gereja membangun rekonsiliasi. Gereja netral, tidak
berpihak pada siapapun. Tapi,

kerusuhan yang terjadi pada saat itu yang sulit dihindari," jawab Uskup Belo.

Begitu juga ketika dikonfirmasi tentang keterlibatan pemerintah dalam aksi
kekerasan di Timtim? Uskup

menjawab tidak tahu. Sementara dengan pertanyaan kultur masyarakat yang
keras. "Kami perang dalam

keadaan baik," jawab Uskup Belo.

Menanggapi jawaban uskup, mantan kepala staf territorial TNI itu
mengatakan, pertanyaan tersebut

merupakan salah satu aspek yang tidak bisa diabaikan dan mendukung
terjadinya kekerasan di Timtim

tahun 1999.

"Sayang, satu yang tidak kita dapat dari Uskup Belo yaitu tentang sikap
dari para pejabat PBB. Tadi

Uskup Belo bilang, semua pihak punya kepentingan. Mengenai netralitas
pemerintah pun beliau

mengatakan, itu adalah hal yang tidak lepas dari kepentingan. Saya rasa
itu adalah jawaban yang cukup

terbuka yang selanjutnya perlu kita analisis," jelas Agus.

Meski mendapat jawaban singkat, Agus menjelaskan, KKP tidak hanya menggali
informasi dari Dengar

Pendapat itu saja. Melainkan juga melalui penelusuran dokumen-dokumen dan
informasi dari nara sumber

lain. "Nanti akan kita analisis seluruhnya setelah semua selesai.
Keterangan satu saksi dan saksi lain

akan kita kaitkan," jelas anggota dewan pengarah Lemhanas itu.

Dijelaskannya, dalam mengungkap kasus kerusuhan pascajajak pendapat, KKP
melihat dari tiga konteks.

Pertama, konteks pada masa transisi di Indonesia, terutama adalah transisi
kewenangan pelaksanaan

institusi keamanan. Kedua, aspek internasional. Meski secara institusi
tidak bisa dikatakan PBB berpihak

di Timtim, tetapi berdasarkan informasi yang peroleh KKP, dari sikap,
kebijakan, pernyataan, dan

tindakan perseorangan PBB pada waktu itu, mendorong terjadinya tindakan
kekerasan. "Tidak tahu

apakah yang mendorong (tindak kekerasan) itu melalui rasa kecewa atau
tindakan berpihak yang

merugikan,"

Ketiga, konteks konflik berkepanjangan di Timtim. "Tiga konteks itu yang
akan dikaji untuk melihat

kebenaran akhir. Apakah kekerasan tersebut termasuk kategori pelanggaran
HAM berat atau tidak,

khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan?" ujarnya.

Sementara itu, Benjamin Mangkoedilaga mengungkapkan, apa yang dilakukan
KKP bukan untuk

investigasi hukum. "KKP bukan lembaga yudisial yang akan mengadili kasus
pelanggaran HAM," katanya.

Namun, temuan dan kesimpulan KKP akan mengungkap kebenaran yang akan
berguna dalam

memperkokoh rekonsiliasi dan persahabatan antar kedua negara.

Selain Uskup Belo, kemarin KKP juga mendengar kesaksian dari mantan Bupati
Dili Domingos Maria das

Dores Soares dan mantan Bupati Viqueque Martinho Fernandes. Hari ini,
rencanya mantan Presiden

Habibie juga akan memberikan kesaksian, namun secara tertutup. Selain itu,
beberapa nama seperti

mantan Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi Eurico Guterres, mantan
Pangdam Udayana Mayjend

TNI (purn) Adam Damiri, dan mantan Wakil Ketua Satgas P3TT (Persiapan
Pelaksanaan Penentuan

Pendapat Timor Timur) juga akan memberikan kesaksian dalam dengar pendapat
yang akan berlangsung

hingga 30 Maret mendatang.

Menanggapi acara dengar pendapat KKP itu, Menteri Pertahanan Juwono
Sudarsono mengaku

menyambut baik. Namun, mantan Dubes Indonesia untuk Inggris itu meminta
penyampaian informasi baik

oleh KKP maupun oleh media dilakukan secara berimbang. "Kejujuran itu
baik, namun tetap harus

proporsional dan tidak dipersepsi secara berat sebelah," ujarnya di Hotel
Kartika Chandra.

Alumni London School of International Relations itu optimistis masalah
rekonsiliasi akan selesai secara

damai."Apalagi prosesnya sudah berjalan lama," kata Juwono.

Di tempat yang sama Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto juga mendukung
upaya pengungkapan fakta

yang dilakukan oleh KKP. Menurut Djoko, apa yang terjadi di Timor Leste
waktu itu harus diungkap

secara terbuka dan transparan, termasuk apa yang dilakukan oleh TNI ( ABRI
waktu itu). "Agar tidak ada

persepsi yang salah oleh generasi di masa depan," katanya.(fal/rdl)

---

RADAR SORONG
Selasa  27  Maret 2007

Speed Dinas Perikanan R4 Tenggelam

*Delapan Penumpang dan Motoris Selamat

SORONG- Musibah pelayaran kembali terjadi di sekitar perairan Sorong Senin
(26/03) kemarin. Kali ini

menimpa speed milik Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat (R4). Speed jenis
LCT itu terbalik dan

tenggelam di Selatan Pulau Senapan.Untung saja dalam musibah Laka laut ini
tidak ada korban jiwa.

Keterangan yang dihimpun Koran ini menyebutkan, speed tersebut bertolak
dari pelabuhan Usaha Mina

Sorong menuju Waisai dengan membawa 8 orang penumpang yang semuanya
merupakan pegawai

Dinas Perikanan Raja Ampat. Namun dalam perjalanan, ternyata speed naas
itu dihantam ombak.

Kepala Kantor SAR (Search And Rescue) Sorong Gunarto, S.Sos yang
dikonfirmasi Koran ini

membenarkan musibah pelayanan ini. "Speed Dinas Perikanan jenis LCT yang
bagian depannya bisa

buka tutup ini baru dibeli. Bagian depan speed terbuka dihantam ombak,
sehingga air laut dengan cepat

masuk ke dalam speed. Akibatnya speed yang terbuat dari fiberglass
tersebut tenggelam. Tidak ada

korban jiwa, semuanya selamat termasuk motoris,"terang Gunarto di ruang
kerjanya kemarin (26/03).

Lebih lanjut Gunarto mengatakan, pihaknya menerima laporan bahwa speed
tersebut terbalik dari Sarah

Konjol sekitar jam 08.00 Wit. Kebetulan ada anggota keluarga Sarah Konjol
yang menumpangi speed

tersebut. Setelah mendapat laporan tersebut, beberapa orang anggota SAR
Sorong langsung

menggunakan speed menuju lokasi kejadian.

Setelah ditemukan, 8 penumpang speed itu dievakuasi ke Sorong menggunakan
speed Kobe Oser.

Sedangkan motoris dievakuasi dengan kapal LCT Malinda Sejahtera.
Sebelumnya, kapal SAR juga ke

lokasi kejadian, namun saat itu speed Dinas Perikanan Raja Ampat tersebut
sudah terbalik.

Adapun penyebab speed itu terbalik dan tenggelam, menurut Kepala Kantor
SAR Sorong, Gunarto,

karena bagian depan bentuknya seperti kapal LCT yang dapat dibuka tutup,
sehingga saat dihantam

ombak kuat langsung pecah dan terbuka.

Kondisi ini mengakibatkan dengan cepat air laut masuk ke speed, disitulah

speed pun kemudian tenggelam. Menurut Gunarto, speed jenis LCT tersebut
sebenarnya kurang tepat

digunakan untuk menyeberangi laut, lebih tepat kalau digunakan di sungai.
Karenanya Ia pun heran

kenapa speed jenis LCT tersebut digunakan dalam perjalanan dari
Sorong-Waisai. (jus)

---

http://www.cenderawasihpos.com/Utama/h.7.html

Kamis, 29  Maret 2007



SEMBILAN TAPOL YANG AKAN 'DIEVAKUASI'



1. Yunus Heluba (20 Tahun Penjara).

2. Harri Aso (10 Tahun Penjara).

3. Jefrai Morid (Seumur Hidup).

4. Ermanuis Wenda (20 Tahun Penjara).

5. Yan Hesegem (8 Tahun Penjara, Bersyarat).

6. Numbungka Telenge (Seumur Hidup).

7. Mikel Heselo (20 Tahun Penjara).

8. Apat Naole (20 Tahun Penjara).

9. Gustaf Ayomi (10 Tahun penjara). (*)

Sembilan Tapol Asal Wamena

Akan Dievakuasi dari Makassar

*Departemen Hukum dan HAM Sudah Setuju

JAYAPURA-Masih ingat dengan 9 Tapol (Tahanan Politik) dari Wamena
(Jayawijaya) yang dulu dikirim

untuk dipindakan penjaranya di Makassar? Saat ini, Tapol yang dulu divonis
bersalah karena

membongkar gudang senjata Kodim 1702/Jayawijaya itu, dalam waktu dekat
akan dipindahkan lagi

penahanannya di Papua.

Kabar akan dikembalikannya Tapol kasus makar tersebut ke Papua, seperti
disampaikan Ketua Komisi F

(Membidangi Hukum dan HAM) DPRP (Dewan Perwakilan Rakyat Papua),
Ir.Weynand Watori, kepada

wartawan, kemarin.

Menurut Weynand Watori, kesembilan Tapol yang akan 'evakuasi' dari LP
Gunung Sari Makassar

(Sulawesi Selatan) itu, antara lain Yunus Heluba (20 Tahun Penjara), Harri
Aso (10 Tahun Penjara),

Jefrai Morid (Seumur Hidup), Ermanuis Wenda (20 Tahun Penjara), Yan
Hesegem (8 Tahun Penjara,

Bersyarat), Numbungka Telenge (Seumur Hidup), Mikel Heselo (20 Tahun
Penjara), Apat Naole (20

Tahun Penjara) dan Gustaf Ayomi (10 Tahun penjara).

Dijelaskan, rencana pemulangan mereka dari Makassar ke Papua itu, telah
melalui proses yang panjang.

Yang mana pada saat itu, setelah ada aspirasi masyarakat yang keberatan
kalau kesembilan Tapol itu

dipindahkan ke Makassar, pihak DPRP tersu melakukan lobi-lobi.

"Sesuai hasil pertemuan dengan Dirjen Lembaga Pemasayarakatan (LP)
Departemen Hukum dan HAM di

Jakarta beberapa waktu lalu, akhirnya dapat dipastikan dalam waktu dekat
ini sesuai yang direncanakan,

kesemblian Tapol ini akan segara dipulangkan ke Papua," tandasnya.

Ditambahkan, meski DPRP sudah berusaha, namun mekanisme pemulangan
sembilan Tapol ini menjadi

kewenangan Departemen Hukum dan HAM, sehingga semua proses itu
dikembalikan ke departemen lagi.

"Soal kapan paastinya, kami pikir itu menjadi kewenganan dari Departemen
Hukum dan HAM. Tentunya

rencana pemulangan mereka berkaitan dengan pertimbangan keamanan dan lain
sebagainya,''ungkapnya

lagi.

Ditanya, apakah mereka nanti akan 'dievakuasi' secara bersamaan? Weynand
Watory, juga belum tahu

pasti, apakah akan dilakukan secara bersamaan atau bertahap.

''Sekali lagi, masalah teknis ini adalah menjadi kewenangan Departemen
Kehakiman, untuk itu kita tunggu

saja. Sebab,rencana pemulangan ini sudah mendapat persetujuan dari
Departemen Departemen Hukum

dan HAM,"lanjutnya.

Di sisi lain, Weynand Watori, juga menjelaskan, selain berupaya memulangan
terhadap sembilan Tapol

yang sedikit lagi menuai hasil, upaya yang sama juga dilakukan terhadap
para Tapol kasus penembakan

di Mile 72 Tembagapura, Mimika.

"Saat ini kami juga sedang berkoordinasi dengan Polda Papua bersama-sama
dengan Departemen

Hukum dan HAM Papua guna berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri terkait
permintaan pemulangan

terhadap Tapol kasus penembakan di Mile 72 Tembagapura yang saat ini
dititipkan di LP

Cipinang,''katanya.

Niat DPRP untuk memulangkan mereka, karena sampai sekarang para Tapol yang
ada di LP Cipinang

tersebut berada dalam kondisi yang memprihatikan.

''Mereka rata-rata berada dalam kondisi depresi, bahkan ada salah satu
dari mereka yang telah meninggal

dan hingga saat ini belum juga dikembalikan ke Papua,"lanjutnya.

Adapun Tapol Penembakan di Mile 72 Tembagapura yang dititipkan di LP
Cipinang Jakarta tersebut,

antara lain Izak Onawame, Jairus Kiwak, Anton Wamang, Esau Onawame, Yulius
Diekhema, Joni

Kacamol dan Ardi Sogumor (almahrum). (and)

---

RADAR SORONG
Rabu  28  Maret 2007

Stop Tanya "Bapak Kerja Dimana ?

*SORONG- Untuk apa sebenarnya dana Otsus (Otonomi Khusus) dikucurkan
pemerintah. Selama ini

yang selalu didengung-dengungkan bahwa dana Otsus diberikan untuk
mengangkat harkat dan martabat

orang Papua agar hidupnya bisa lebih baik, tidak lagi terkungkung dalam
keterbelakangan.

Namun apa yang terjadi bahwa selama ini , masih banyak orang Papua yang
harus bersusah payah

memenuhi kebutuhan pendidikan anaknya,seperti memenuhi pakaian seragam
anaknya, membayar uang

sekolah dan kebutuhan lainnya. Dibidang kesehatan, masih banyak orang
Papua yang terseok-seok

menebus obat resep dokter karena harganya yang begitu mahal.

Belum lagi dalam hal pelayanan yang kerap masih membedakan status sosial
khususnya pada orang

Papua. "Setiap masyarakat yang datang ke rumah sakit, jangan ada kalimat
tanya "bapak kerja dimana?.

Selama ini banyak masyarakat khususnya orang Papua dilihat dengan sebelah
mata. Mereka selalu tanya

"bapak kerja dimana?". Kalau mereka lihat itu orang Papua tidak punya
jabatan ya siap tunggu mati

saja,"tutur Ny Mien Baransano dalam diskusi evaluasi dana Otsus di
lingkungan Pemkot yang digelar di

Aula Samu Siret kemarin.

Mengutarakan pengalamannya, Mien Baransano mengungkapkan kalau di salah
satu rumah sakit,

cucunya pernah mendapatkan perlakuan tidak bersahabat, yakni diusir dari
ruangan hanya karena

berobat dengan menggunakan kartu Askes. "Cucu saya disuruh keluar dan
tinggal di ruangan yang betul

-betul tidak memenuhi syarat,"tandasnya.

"Dengan dana Otsus ini kami berharap bahwa harkat dan martabat orang Papua
melalui UU Otsus No 21

tahun betul-betul diangkat sama dengan masyarakat non Papua,"imbuhnya.

Dengan menghadirkan tim teknis dari Universitas Cenderawasih (UNCEN)
Jayapura yang dipimpin Drs

Herman Kareth, MSi, kegiatan evaluasi dana Otsus ini difasilitasi oleh
Bappeda Kota Sorong. Dalam

diskusi yang turut dihadiri Kepala Bappeda Drs Yohanes Nauw dengan
moderator Abubakar Gusti, cukup

banyak tanggapan yang dilontarkan.

Sebelumnya, dua instansi yakni Dinas P dan P Kota serta Dinas Kesehatan
Kota Sorong memaparkan

dana Otsus yang diterima serta penggunaannya selama tahun 2002-2006.

Lebih jauh tentang dan Otsus ini, Julian Kelly Kambu,ST menyoroti tidak
adanya singkronisasi antara

pemerintah pusat dengan daerah. Bahwa selama ini program yang dibuat Pemda
dengan dana yang

dikucurkan tidak tepat waktu. Kadang dana itu turun 1 tahun, programnya
sudah selesai baru dananya

kucur tahun berikutnya.

Selain itu setelah 6 tahun Otsus digulirkan, sampai saat ini belum ada
acuan yang dijadikan sebagai

standar dalam penggunaan dana Otsus.Kondisi inilah yang membuat penggunaan
dana Otsus

dikembalikan ke daerah sesuai kebijakan kepala daerah. "Harus ada
standart, kalau ada peraturan

tentang pengelolaan keuangan daerah, maka Otsus itu juga harus ada
peraturan pengelolaan keuangan

dana Otsus. Tidak tahu, apa tugas DPRD di Jayapura sana, Perdasi dan
Perdasus sampai saat ini saja

belum ada,"ujar Kelly Kambu.

Dalam pandangannya, dikatakan, setelah 25 tahun, pemerintah tidak akan
mungkin memberikan dana

Otsus lagi. Sehingga harus dipikirkan bagaimana dana Otsus itu
diinvestasikan atau dihibahkan kembali.

"Jika orang menanam jagung bisa beli jagung maka kita juga harus berpikir
bagaimana kita menanam

uang. Kita hibahkan dalam kurun waktu tertentu. Ini juga dijamin dalam UU,
baik dalam Permendagri

tentang peraturan otonomi daerah maupun Permendagri No 13, itu semua ada
dana hibah,"tandasnya.

Dalam hal ini dana Otsus dihibahkan misalnya dengan membiayai generasi
Papua yang akan melanjutkan

pendidikannya baik untuk sarjana S1 maupun S2 di dalam dan luar negeri.
"Jadi kita tanam uang, kita

juga akan petik uang dalam kurun waktu tertentu. DPRD sudah waktunya untuk
mempercepat membuat

Perdasi dan Perdasus. Ini harus ada dulu sehingga para pengambil kebijakan
di daerah dapat

menjadikannya sebagai pedoman,"tandasnya.

Ia juga berharap dalam penggunaannya, porsi terbesar dalam penggunaan dana
Otsus adalah untuk

pendidikan dan kesehatan. "Dana Otsus itu dia punya jalan cerita sendiri,
bagaimana setelah 25 tahun

nanti tidak lagi menimbulkan sakit hati, kekecewaan, duka cita di hati
orang Papua. Ada apa lagi setelah

25 tahun,"imbuhnya.

Dalam evaluasi penggunaan dana Otsus yang dibuka oleh Penjabat Walikota
Drs Rahimin Katjong,MEd,

Kepala Dinas P dan P Kota Sorong Dra Hermin Matandung tampil pertama
merincikan dana Otsus yang

diterima sejak tahun 2002-2006. Secara garis besar disebutkan satu
persatu. Seperti pada tahun 2002

dana Otsus yang diterima sekitar Rp 3 Miliar lebih dengan sasaran kegiatan
non konstruksi seperti

pembebasan SPP, biaya operasional sekolah, bantuan pakaian seragam,
bantuan ujian sekolah (EBTA).

Untuk Dinas P dan P, total dana Otsus yang diterima sejak 2002-2006
sekitar Rp 17 Miliar lebih. Meski

dana Otsus bidang pendidikan telah dikucurkan dengan nilai berbunyi
miliaran rupiah, Elimas Bosawer

mewakili kalangan LSM mengungkapkan masih adanya pungutan di sekolah yang
dibebankan kepada

siswa.

"SPP memang sudah tidak ada, tapi pungutan lain malah lebih besar dari
SPP. Jadi di sini pengawasan

lanjutan dari dana Otsus itu sangat diperlukan,"ujarnya yang menekankan
perlunya sensus penduduk asli

orang Papua dalam mendukung penggunaan dana Otsus Papua.

Sementara dibidang kesehatan, masyarakat Papua masih menghadapi kesulitan
berobat karena tingginya

harga obat yang harus dibayarkan. Dalam hal ini, Ia pun minta jaringan
mata rantai antara pihak farmasi,

dokter dan apotik yang ditunjuk selama ini terbilang rapih hendaknya
diputuskan.

"Masyarakat Papua yang menggunakan Askes hanya dapat obat-obat murah
seperti obat generik, tapi

obat lain yang mahal itu harus ditebus sendiri di apotik yang sudah
ditunjuk. Jaringan ini sangat rapi,

karena itu pemerintah daerah harusnya punya apotik sendiri sehingga
masyarakat juga bisa

mendapatkan obat dengan harga murah,"tuturnya.

Sementara dari Dinas Kesehatan Kota Sorong dilaporkan dana Otsus yang
diterima sejak 2002-2006 total

sekitar Rp 20 Miliar. Dari dana Otsus itu, tahun 2002 , diantaranya
digunakan membiayai pembangunan

Rumah Sakit Sele be Solu dengan nilai sekitar Rp 2 Miliar lebih,
peningkatan pelayanan kesehatan

masyarakat Rp 600 Juta lebih.

Evaluasi penggunaan dana Otsus di lingkungan Pemkot kemarin cukup menarik.
Hanya saja yang

disayangkan Drs Daeng Pabalik,MSi-dosen UNAMIN - bahwa laporan penggunaan
dana Otsus tahun

2002-2006 yang mestinya disampaikan oleh penanggung jawab dana Otsus tidak
ditampilkan dalam

kegiatan evaluasi kemarin, sehingga peserta pun belum mendapatkan
penjelasan lebih rinci.

Selain itu peserta yang hadir pun didominasi dari kalangan birokrat,
padahal tim teknis evaluasi

penggunaan dana Otsus semestinya lebih banyak mendapatkan masukan dari
unsur diluar pemerintah

seperti kalangan LSM, tokoh masyarakat, perempuan dan komponen masyarakat
lainnya. (ros/cr-23)

---

RADAR SORONG
Kamis 29  Maret 2007

Warga  Sebyar Tuntut BP Miliaran Rupiah

*Manager BP Minta Pemda Fasilitasi Masyarakat ke Jakarta



MANOKWARI- Belum beroperasi dan baru dalam tahap pembangunan konstruksi
kilang, LNG Tangguh

sudah berhadapan dengan sejumlah tuntutan. Para tokoh masyarakat Suku
Besar Sebyar Kembarano

Dambando serta kepala-kepala kampung dari daerah tersebut kemarin (28/3)
menggelar aksi unjuk rasa

damai di Kantor Gubenur Papua Barat. Massa dari Distrik Aranday Kabupaten
Teluk Bintuni ini

menyampaikan sejumlah tuntutan agar BP Tangguh membayar sejumlah tuntutan
yang besarnya miliaran

rupiah.

Massa yang dipimpin Drs Jamaluddin Iribaram,MSi ini dihadapan Gubernur
Papua Barat AO Atururi

membacakan pernyataan sikap yang memuat 23 tuntutan, diantaranya Suku
Besar Sebyar Kembarano

Dambando menuntut agar BP Tangguh membayar uang adat minang atau ketuk
pintu atas 6 sumur gas,

dimana masing-masing sumur dihargai Rp 10 M, jadi total yang harus
dibayarkan Rp 60 M.

   Tuntutan penting lainnya yakni, masyarakat suku besar Sebyar berhak
memperoleh 10 % per hari

dibayarkan per triwulan dari hasi produksi kotor yang dikelola BP Tangguh.
Juga berhak mendapatkan

bagi hasil 30 % dari 70 % yang nantinya diperoleh  Pemerintah Provinsi
Papua Barat dari pemerintah

pusat. Bila pemerintah Provinsi Papua Barat tidak memiliki saham dari
pemerintah pusat, maka10 %

saham untuk masyarakat Suku Sebyar menjadi tanggung jawab BP Indonesia
sebagai kompensasi hak

ulayat.

Massa juga menuntut pemerintah segera merealisasikan ganti rugi yang layak
atas terbakarnya hutan

sagu saat kegiatan seismic tahun 1990-an, ganti rugi sebesar Rp 10 M.
Serta tuntutan agar

Pertamina/Koneko membayar ganti rugi atas pengelolaan sumbe daya alam
sejak tahun 1990 hingga

2003. ''Pemerintah pusat dalam hal ini BP Migas harus tindaklanjuti
permintaan masyarakat untuk

membangun infrastruktur, peningkatan ekonomi, air bersih,listrik,
pembangunan rumah ibadah,

pemberdayaan pemuda dan perempuan serta perbaikan lingkungan hidup,''
tegas Jamaludin  yang

membacakan pernyataan sikap.

  Disampaikan, pemerintah pusat dalam hal ini BP Migas harus menghormati, 
mengakui dan menghargai

bahwa sumur gas yang dikelola BP Indonesia di wilayah suku Sebyar adalah
milik warga setempat baik

secara perorangan, adat, marga dan suku secara adat. Namun menurut
Jamaludin, selama ini

masyarakat di 12 kampung sebagai pemilih ulayat 6 sumur gas alam terasa
diabaikan. Sehingga terjadi

kesenjangan sosial antara warga di bagian Utama dan Selatan. Masyarakat di
Tanah Merah tempat

dibangunnya kilang sangat diperhatikan sedangkan warga di Sebyar yang
menjadi pusat sumur gas tak

diperhatikan secara baik. ''Kami berharap agar masyarakat dapat
ditingkatkan taraf hidupnya secara adil

dan merata. Ini diperlukan kebijakan dan ketegasan dari pemerintah dan BP
Migas,'' ujarnya lagi.

  Penyataan sikap yang ditembuskan ke Presiden RI dan sejumlah pejabat di
Jakarta itu kemudian

diserahkan ke gubernur. Penyampaian aspirasi dihadapan Gubernur
berlangsung aman.  Pembacaan

tuntutan ini dimeriahkan dengan tarian adat. Mereka membawa serta 2 piring
adat.Hadir pula 12 kepala

kampung. Mereka mengawali aksi dari tempat penginapan di Hotel
Maluku,kompleks Borobudur. Massa

yang diantaranya mengenakan pakaian adat melakukan arak-arakan, berjalan
kaki hingga ke kantor

gubernur.

Gubernur tidak langsung menjawab tuntutan masyarakat di halaman kantor
gubernur. Karena sifatnya

mendasar, maka orang nomor satu di pemerintahan Prov Papua Barat ini
mengarahkan perwakilan Suku

Besar Sebyar  masuk di ruang rapat. ''Hanya masyarakat adat dan para
kepala kampung  yang boleh

masuk, sedangkan lainnya yang tak ada hubungannya tidak bolehkan,'' tegasnya.

  Pertemuan masyarakat suku Sebyar dengan Gubernur yang didampingi Plt
Sekda Ir ML Rumadas

MSi,Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Prov Papua Barat Drs J Hegemur
berlangsung kurang lebih

2 jam. Menurut Kadis Pertambangan dan Energi,  tuntutan masyarakat ini
cukup rumit dan harus

dibicarakan di tingkat nasional karena menyangkut bagi hasil yang sudah
ditentukan pemerintah pusat.

Sementara itu Manager Integrated Social Programe BP Indonesia di Papua,
Erwin Maryoto yang

menghubungi koran ini tak mempermasalahkan tuntutan masyarakat,bila hal
itu berlangsung aman dan

lancar. Ia hanya meminta kepada pemerintah daerah segera memfasilitasi tim
yang dibentuk saat

kegiatan Papua Stakeholder Meeting IV awal Maret lalu yang melibatkan LSM,
akademisi,tokoh

masyarakat dan pers untuk memfasilitas tuntutan masyarakat di kantor BP
Indonesia di Jakarta. (lm

---

radar sorong
Kamis 29  Maret 2007

Bupati Lepas Tim Tour Wisata Rohani ke Israel

MANOKWARI - Bupati Manokwari, Drs Dominggus Mandacan, kemarin, di Sasana
Karya Kantor Bupati

melepas keberangkatan tim tour wisata rohani, yang akan berziarah ke situs
peninggalan sejarah di Israel

dan sekitarnya. Tahun keempat, tour wisata rohani ini bakal diikuti
sebanyak 38 orang peserta. Dipimpin

oleh asisten III Setda Manokwari, Drs Joas Paiki, dan pembimbing rohani,
Pdt. M.L Wanma. Mereka

direncanakan akan berangkat pada hari Sabtu nanti dengan menggunakan dua
maskapai penerbangan,

Batavia air, dan Ekspres air transit Jakarta dan selanjutnya menuju tiga
negara tujuan wisata, yakni Mesir,

Yordania dan terakhir di Isreal.

Bupati Dominggus Mandacan dalam arahannya kemarin mengingatkan akan
pentingnya kekompakan dan

kebersamaan selama tour tersebut."Saya harapkan sebanyak yang berangkat
dari sini (Manokwari)

kembali juga sama-sama. Tidak ada yang tertinggal," ujar Bupati Dominggus
Mandacan, Rabu (28/3).

Menurut Dominggus Mandacan, program tour wisata bagi hamba-hamba baik
pendeta maupun pekerja

injil lainnya dari denominasi agama Kristen tersebut akan berlanjut hingga
tahun 2010. "Program ini akan

berlanjut setiap tahun hingga masa tugas saya sebagai Bupati berakhir,"
tutur Dominggus Mandacan.

Diharapkan, mereka yang berangkat ke Israel dan beberapa negara lainnya,
ke tempat-tempat bersejarah

agar sekembali-nya dapat menyampaikan fakta sejarah tersebut kepada
umatnya masing-masing  dalam

memperkuat iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. "Oh ini yang namanya
bukit Sinai, maka

kembali ceritakan dan saksikan apa yang dilihat kepada umatnya
masing-masing," ungkapnya.

Ditambahkan Bupati Dominggus Mandacan bahwa, pada  tahun berikutnya, akan
diprogramkan pula

kesempatan bagi para guru agama untuk ikut dalam tim wisata rohani
tersebut. "Kita akan programkan

pula agar guru-guru agama terutama yang senior ikut dalam tim tour rohani
seperti ini," ujarnya.

Untuk diketahui, sebanyak 10 peserta tour rohani dari kabupaten Kaimana
akan bergabung bersama, 38

peserta tour rohani kabupaten Manokwari dalam satu tim keberangkatan yang
akan bertolak bersama dari

Manokwari pada Sabtu nanti. (dan)

---

http://www.suarapembaruan.com/News/2007/03/29/index.html

SUARA PEMBARUAN DAILY
Bangkitnya Perdagangan Tradisional Lintas Batas


Perdagangan tradisional lintas batas negara kembali aktif. Warga menjual
barang-barang produk Papua

Nugini (PNG) yang dibeli dari PNG dan dijual di Kota Jayapura.
[Pembaruan/Gabriel Maniagasi]

PERDAGANGAN merupakan cara tertua untuk berkomunikasi dan menjangkau
wilayah-wilayah lain di

belahan bumi. Sejarah dunia mencatat, penyebaran agama dilakukan oleh para
saudagar yang masuk ke

berbagai wilayah di Tanah Air untuk menjajakan dagangannya sembari
menyebarkan ajaran agama.

Di Indonesia, perdagangan tradisional antarpulau juga sudah berlangsung
sejak lama. Sebelum bangsa

Indonesia merdeka, perdagangan sudah dilakukan para pelaut dari berbagai
daerah, misalnya dari

Sumatera mereka telah melakukan perdagangan secara tradisional sampai ke
Taiwan, Korea, dan

Tiongkok.

Tekanan dan dorongan ekonomi akibat dampak krisis moneter sejak 1997,
telah mendorong orang

menciptakan peluang untuk bertahan di tengah merebaknya krisis moneter.
Akibat krisis itu, sangat

berdampak bagi kelancaran perputaran arus ekonomi bangsa yang juga turut
dirasakan kaum papa.

Kondisi keterpurukan itu, turut pula dirasakan sebagian rakyat di Tanah
Papua. Sebut saja di Kota

Jayapura, sejumlah warga mencoba bangkit dari keterpurukan dan berupaya
menjajakan barang-barang

yang dibeli dari Papua Nugini (PNG). Mereka menjual barang-barang PNG
secara tradisional. Artinya,

berbekal modal seadanya dan kerabat yang menetap di PNG, mereka pergi ke
PNG mengunjungi kerabat

di sana, lalu pulangnya membawa oleh-oleh secukupnya bagi keluarga di
Jayapura.

Oleh-oleh itu setelah dikonsumsi ternyata tak habis-habis karena dibeli
dalam jumlah banyak, akhirnya

kelebihan dan dipajang di pinggiran rumah. Tak disangka, barang-barang itu
laku terjual. Bukan saja

membeli, kemudian ada yang memesan dalam jumlah lebih.


Kembangkan Usaha

Dari maraknya pemesanan, akhirnya timbul niat untuk mengembangkan usaha.
Demikian penuturan

Esther Affar (23), wanita asli Kampung Tobati yang pertama menjual produk
asal PNG dalam

perbincangan dengan Pembaruan di Skyline, Jayapura, baru-baru ini.

Menurutnya, usaha itu dilakukan seadanya, tanpa pikir panjang suatu saat
usahanya akan laris manis.

Awalnya hanya coba-coba sekadar untuk mencari tambahan bagi keluarga
karena suaminya berprofesi

sebagai tukang ojek, yang pendapatannya pas-pasan.

Dari usahanya itu, akhirnya Esther berhasil memindahkan profesi suamiya
dari mengojek ke usaha

bengkel motor. Sedangkan motor yang sehari-hari dipakai suaminya untuk
ojek disewakan ke orang lain

dan mereka telah berhasil pula membeli sebuah motor baru dan juga
disewakan untuk mengojek. Dari

usaha itu pula, kini kehidupan keluarga muda itu, demikian berbeda dari
sebelumnya.

Ester memulai usahanya sejak 2001, ketika itu ia dan suaminya pulang dari
PNG dan membawa oleh-oleh

buat keluarganya di Jayapura. Dari sanalah Ester berhasil memulai sebuah
usaha untuk mandiri.

Sementara itu, rekan seprofesi Ester yang juga dari Kampung Tobati, Eti
Dawir (33) mengakui, dia

tertarik dengan usaha menjual produk PNG karena ada keuntungan. Usahanya
dirintis sejak 2005. Ia pun

tertarik dengan saudaranya yang memulai usaha walau kecil, namun memberi
keuntungan.

Mereka saling topang dan memulai usaha bersama. Modal awal dari tabungan
yang dikumpulkan selama

beberapa bulan. Kemudian dipakai untuk mengurus kartu pelintas batas, di
Kantor Imigrasi Kelas II

Jayapura.

Barang-barang yang dijajakan terdiri dari kornet, kacang, twistis, topi,
baju, pisau, kain, dan aneka

aksesori khas PNG. Harganya bervariasi mulai dari Rp 4.000-Rp 250.000.
"Tergantung dari barang apa

yang mau dibeli, kami akan sediakan asalkan sesuai dengan permintaan dan
harga cocok," ujarnya.

Eti kalau berbelanja biasanya dengan teman-temannya sesama pedagang.
Mereka menyewa mobil dan

berangkat sampai di Perbatasan RI-PNG, kemudian mereka melapor pada
petugas imigrasi di sana

dengan menunjukkan identitas diri, termasuk kartu pelintas batas. Atas
izin petugas mereka pun

menyeberang dan langsung masuk ke wilayah PNG.

Di sana juga ada angkutan umum yang memang menunggu penumpang dari
Jayapura. Di Vanimo,

mereka membeli barang-barang dagangan di supermaket di Vanimo, Sandaun
Privince. Setelah

berbelanja, mereka kembali ke perbatasan dan melanjutkan perjalanan ke
Jayapura dalam waktu sekitar

dua jam perjalanan.

Dari usaha ini, mereka mengaku mendapat keuntungan yang cukup besar.
Keuntungan itu kemudian

ditabung dan diputar untuk modal usaha. Untuk menambah modal usaha, Eti
dan Ester, termasuk

kerabatnya yang lain, mendapatkan kredit dari pusat koperai TNI AD
(Puskopad) di Jayapura.

Pinjaman itu cukup membantu mereka dalam upaya pengembangan usaha. Eti dan
Ester berharap

mendapat suntikan modal dengan bunga ringan dari Pemerintah Kota Jayapura
sehingga usaha ini dapat

dikembangkan lebih besar lagi. "Kitorang (saya, Red) harap pemerintah kota
dorang dapat bantu kitorang

dana untuk modal usaha," tegas Ester. [Pembaruan/Gabriel Maniagasi]

---

KOMPAS

       Jumat, 30 Maret 2007



Infrastruktur
Cagar Alam Cycloop Ditembus Jalan


Jayapura, Kompas - Pemerintah Kota Jayapura berencana membangun jalan raya
sepanjang 40

kilometer di kawasan Cagar Alam Cycloop. Pembangunan itu dinilai
berpotensi menambah kerusakan

Cycloop yang tergolong parah.

Saat ini kawasan tersebut sudah tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai
daerah resapan air dan

penyimpan cadangan air bagi Kota Sentani dan Kota Jayapura.

Wali Kota Jayapura MR Kambu, Kamis (29/3), mengakui, jalan alternatif
tersebut nantinya bisa tembus ke

Markas Kodam XVII/Trikora. "Juga akan ada jalan dari Bintang Mas, melewati
Skyline, sampai di kampus

baru Universitas Cenderawasih di Waena, yang kemudian bisa turun ke
Kampung Harapan atau melewati

lereng perbukitan sam- pai ke Ifar," kata Kambu di Jayapura.

Dibutuhkan

Kambu juga mengakui, jalan alternatif yang akan menghubungkan pusat Kota
Jayapura dengan

Kabupaten Jayapura itu hampir seluruhnya dibangun di kawasan Cagar Alam
Cycloop. Akan tetapi,

katanya, keberadaan jalan tersebut dibutuhkan mengingat saat ini hanya ada
dua jalan yang

menghubungkan pusat Kota Jayapura dengan Kabupaten Jayapura. Itu pun tidak
sebanding dengan

jumlah kendaraan.

"Memang itu kawasan Cagar Alam Cycloop. Akan tetapi, jalan yang dibangun
pemerintah daerah itu tidak

membuka lahan baru. Kami mengikuti kawasan yang sudah terbuka karena sudah
ada aktivitas

masyarakat. Coba lihat, jalan dari Kantor Wali Kota naik ke Kodam. Itu kan
sudah ada Markas Kodam di

atas. Di Jaya Asri, jalan tersebut melewati kawasan yang sudah menjadi
perumahan," katanya.

Kawasan cagar alam tersebut luasnya 22.520 hektar serta terletak di
Kabupaten Jayapura dan Kota

Jayapura. Di kawasan tersebut telah berdiri antara lain Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Jayapura

di Sentani, Kampus Universitas Cenderawasih, dan Markas Kodam XVII/Trikora.

Harus direvisi

Secara terpisah, Direktur WWF-Indonesia Region Sahul, Benja V Mambai,
menyatakan, batas kawasan

Cagar Alam Cycloop semestinya direvisi karena di dalam kawasan itu sudah
banyak kegiatan yang tidak

sesuai dengan status kawasan tersebut.

"Bangunan yang telah ada sebaiknya dikeluarkan dari kawasan cagar alam.
Pengeluaran itu tentunya

harus dilakukan dengan meneliti ulang kawasan penting di dalam cagar alam
tersebut. Bahkan, seluruh

rencana pembangunan baru di dalam kawasan tersebut sebaiknya dihentikan,
bukan sebaliknya," kata

Mambai mengingatkan. (row)

---

Radar Timika, 28 Maret 2007. Halaman 8

Belanda Akui Irian Jaya Barat



MANOKWARI – Meskipun molor sekitar 3 jam dari jadwal yang ditentukan,
akhirnya Senin (26/3) lalu,

Duta Besar Belanda untuk Indonesia Dr. Nikolaos Van Dam tiba di Manokwari
dengan Batavia Air.

Kedatangan Dubes disambut Gubernur Irian Jaya Ba­rat Abraham O Atururi,
Bupati Ma­nokwari Drs. D.

Mandacan, Rektor Unipa Prof. R Wanggai, Kapolres, Dandim dan pejabat lainnya.

Dubes Belanda yang didampi­ngi Sekretaris Kedubes Bidang Politik Said
Fazili itu berada di Manokwari

selama dua hari. Hari pertama, melakukan pertemuan tertutup dengan
Gubernur Irian Jaya Barat Bram

Atururi di ruang kerja Gubernur.

Dalam pertemuan yang berlang­sung kurang lebih 2,5 jam, Gubernur hanya
didampingi 3 pejabat, Plth

Sekda JL Tandililing SH, Ketua Bappeda George C. Auparay dan Kepala Dinas
Perindagkop JE Hosio.

Sedangkan Dubes didampingi Sek­retaris Kedubes dan penterjemah Gubernur
kepada wartawan usai

pertemuan, mengatakan bahwa yang pertama kali disam­paikan Dubes Belanda
adalah mengakui

eksistensi Provinsi Irian Jaya Barat (Papua Barat).

Selan­jutnya menanyakan pembangunan infrastruktur, lapangan pekerjaan
serta perhatian pemerintah

terha­dap masyarakat lokal. Pemerintah Belanda menaruh perhatian untuk
membangun sektor

pendidikan, kesehatan serta persoalan lainnya terkait dengan masyarakat.

“Yang pertama, Dubes sampaikan, Belanda mengakui eksistensi Provinsi Irian
Jaya Barat ini. Beliau

merupakan Duta Besar Belanda yang pertama kali mengunjungi Provinsi Irian
Jaya Barat,” kata Bram

Atururi.

Dengan kunjungan ini, Gubernur berharap agar kedepan peme­rintah Belanda
betul-betul membantu

Provinsi Irian Jaya Barat.

Kerjasama yang sudah dilakukan, dapat lebih ditingkatkan demi
kesejahteraan masyarakat. “Ini sangat

baik, pemerintah Belanda sangat memperhatikan masyara­kat lokal, apakah
mendapat pen­didikan dan

pelayanan kesehatan yang layak,” imbuhnya.

Pada kesempatan pertemuan tersebut, Gubernur dan Dubes Belanda melakukan
tukar-menukar cindera

mata. Gubernur membe­rikan hadiah plakat logo Provinsi Irian Jaya Barat
serta menjelaskan secara detil,

lambang-lambang yang ada pada logo tersebut. Se­dangkan Dubes Belanda
menyerahkan cinderamata

yang dikemas dalam kotak tertutup diikat de­ngan sehelai kain berwarna
merah putih biru, seperti warna

bendera Belanda. “Ikatnya bagus ya,” tandas Gubernur yang disambut senyum
Dubes.

Selain bertatap muka dengan Gubernur, hari pertama kunjungannya di
Manokwari, Dubes Belanda

mengadakan pertemuan dengan Rektor Universitas Negeri Papua, Prof. Frans
Wanggai dan jajarannya.

Pertemuan ini terkait dengan program pemerintah Belanda yang akan
memberikan bantuan untuk

meningkatkan mutu pendidikan perguruan tinggi di Provinsi Irian Jaya
Barat. Pada kesempatan ini Prof

Wanggai mempresentasikan program pengembangan Unipa sebagai salah satu
perguruan tinggi

terkemuka di tanah Papua. (lm/jpnn)

---

The Australian
Kisah berikut ini berasal dari jaringan kami news.com.au Sumber: AAP

LAPORAN YANG MEMBERI PERINGATAN TENTANG PERJANJIAN LOMBOK
oleh Sandra O'Malley    March 27, 2007
Sebuah laporan dari Universitas Sydney memperingatkan bahwa perjanjian
keamanan BARU dengan Indonesia dapat menghambat kemampuan Australia
untuk menyuarakan masalah pelanggaran HAM. Tahun lalu Australia dan
Indonesia menandatangani sebuah perjanjian keamanan historik, yang
dikenal dengan nama Perjanjian Lombok (Lombok Treaty). Perjanjian itu
saat ini sedang dipelajari oleh sebuah komite parlementary (Australia).
Perjanjian yang mencakup banyak hal - mengatur tentang kerjasama di
berbagai bidang seperti pertahanan keamanan, penegakkan hukum dan
counter terrorism serta intelijen. Perjanjian ini merupakan perjanjian
keamanan resmi pertama sejak Indonesia merobek pakta yang sebelumnya
selama krisis Timor Timur 1999.
Perjanjian itu, ditandatangani November lalu, merupakan tanda bahwa
hubungan antara dua tetangga tersebut kembali pulih setelah pertikaian
pada awal tahun lalu ketika Australia memberikan perlindungan kepada 43
orang pencari-suaka (asylum-seekers).
Tapi perjanjian ini belum diratifikasi oleh Parlemen.
Sebagai bagian dari perjanjian itu, kedua negara berjanji untuk tidak
mendukung "dalam cara apapun" berbagai aktivitas yang mengancam
"stabilitas, kedaulatan atau aktivitas territorial" tetangganya,
termasuk kelompok-kelompok separatis yang beroperasi di wilayahnya
sendiri.
Sebuah laporan dari Projek Papua Barat di Pusat Studi Perdamaian dan
Keadilan Universitas Sydney mengingatkan bahwa pakta itu berdampak pada
berbenturannya Australia dengan Indonesia dalam sebuah "perang yang
tidak dideklarasikan" ("undeclared war") terhadap rakyat Papua.
Laporan itu menyatakan bahwa Australia akan menyediakan pelatihan,
membiayai dan memberikan bantuan material kepada TNI yang terlibat dalam
apa yang banyak orang Papua yakini sebagai genosida terhadap rakyat
Papua.
Laporan ini mengatakan bahwa peratifikasian perjanjian itu mungkin akan
mengenai demokrasi Australia dengan membatasi kemampuan Australia
berbicara tentang keprihatinan-keprihatinan mereka terhadap HAM.
Diterjemahkan oleh: "David Chan."

---

Radio New Zealand International

Kedutaan Indonesia di Wellington diminta untuk membatalkan keberatan
mereka terhadap sebuah materi musikal yang berjudul Papua Merdeka.

Komite HAM Indonesia-New Zealand telah mengecam apa yang disebutnya
sebagai the deplorable censorship yang ditujukan kepada seorang komposer
Australia, Dr. Marin Wesley Smith, ketika dia diminta berhenti memainkan
sebuah lagu yang berjudul Papua Merdeka pada sebuah festival di
Wellington pada akhir pekan.
Komite itu berkata bahwa pejabat-pejabat kedutaan (Republik Indonesia)
menasihati pihak penyelenggara festival dengan menyatakan keberatan
mereka atas lagu itu, dan karena keberatan itu maka lagu tersebut
ditarik.
Dr. Wesley Smith, memasukkan tema politis yang kuat dalam banyak
musiknya, telah menulis lagu itu guna mendukung gerakan penentuan nasib
sendiri di (Papua Barat) provinsinya Indonesia tersebut.
Komite HAM berkata bahwa hal tersebut begitu meresahkan karena komposisi
tersebut telah dilarang karena kata 'freedom' atau 'merdeka' adalah
bagian dari judulnya.
Komite mengatakan harapannya agar kedutaan dan penyelenggara festival
mempertimbangkan kembali pelarangan tersebut. Diterjemahkan oleh: David
Chan.
Posted at 07:28 on 13 February, 2007 UTC


---







More information about the Kabar-Irian mailing list