[Kabar-Irian] Kabar: s/d Jan 25 2008
Admin-Editors Kabar-Irian
editors at kabar-irian.info
Thu Jan 24 16:32:28 MST 2008
Kabar Irian (Papua)
S/d Januari 25 2008
Topik2
* APBN Untuk Papua Rp 14,280 Triliun
* DAMAILAH NEGERIKU
* Sidang Perdana perkara sms
* Takut Tsunami Masyarakat Manokwari Mengungsi ke Dataran Tinggi
* Kasus Penganiayaan Mendominasi
* Freeport Bantah Tahan Enam Pendaki Asing
* Bintang Kejora Tak Perlu Dipersoalkan Lagi
* Tiga Orang Anggota TNI Tewas Saat Tugas di Papua
* Jangan Gara-gara Bintang Kejora Orang Papua Mati Lagi
* Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Kepala
* TNI Harus Menguasai Informasi
* M. Somin Resmi Jabat Komandan Lanud Merauke yang Baru
* Orang-orang Bersenjata Ancam Anggota DPRD Mimika
* Warga Pegunungan Tengah Diminta Patuhi PP No. 77/2007
* Masyarakat Papua Belum Siap Pemekaran
* Oknum Anggota DPRD Bantah Usir Warga Transmigrasi
---
APBN Untuk Papua Rp 14,280 Triliun
*Terbanyak Bidang PU Rp 661,065 M JAYAPURA-Setelah Rabu (2/1) lalu
Gubernur Papua menerima
Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Presiden Republik Indonesia,
maka Jumat (4/1)
kemarin, Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH menyerahkan DIPA itu kepada
para kepala satuan
kerja yang berada di wilayah Perovinsi Papua.
Penyerahan ini berlangsung di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua dan
dihadiri oleh pimpinan DPRP,
MRP, BPK, BPKP, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Para
Kepala Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua serta para
undangan lainnya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jayapura, Ir.
Prajono Soewongso dalam
kesempatan tersebut mengatakan, DIPA yang diserahkan pada kesempatan kali
ini sebanyak 472 DIPA,
yang meliputi DIPA Kantor Daerah untuk instansi vertikal
kementrian/lembaga di daerah berjumlah 214
DIPA dengan nilai Rp 3,8 triliun lebih.
Kemudian DIPA Tugas Pembantuan untuk SKPD di Provinsi/Kabupaten/Kota
berjumlah 202 DIPA
dengan nilai Rp 218 miliar lebih dan DIPA Dekonsntrasi untuk SKPD Provinsi
berjumlah 56 SKPD
dengan nilai Rp 456 miliar lebih.
Dikatakan, khusus untuk DIPA Dana Alokasi Umum (DAU) Provinsi Papua dan 21
Kabupaten/Kota
senilai Rp 8,5 triliun dan DIPA Dana Alokasi Khusus untuk Provinsi Papua
dan 21 kab/kota senilai Rp.
1,2 triliun. "Pemberian dana kepada daerah dilakukan melalui proses
transfer ke rekening masing-
masing daerah. Daerah tidak lagi melakukan pencairan ke Kantor Pelayanan
Perbendaharaan. Ini
dilakukan untuk memberi kemudahan dan kelancaran pembayaran kepada
daerah," katanya.
Ditegaskan, untuk keseluruhan dana APBN Tahun Anggaran 2008 yang
diserahkan ke Provinsi Papua
sebesar Rp 14,280 triliun.
Sementara, Kepala Biro Keuangan Provinsi Papua, Dr. Achmad Hatari,SE,M.Si
dalam laporannya
mengatakan, dokumen pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2008 untuk 92 SKPD
di lingkungan
Pemerintah Provinsi Papua sebesar Rp 5,459 triliun, dengan rincian pagu
dana untuk membiayai
urusan pemerintahan yang bersifat wajib sebesar Rp 5,192 triliun dan pagu
dana untuk membiayai
urusan pemerintahan yang bersifat pilihan sebesar Rp 256,110 miliar.
Jumlah pagu dana untuk membiayai urusan pemerintahan yang bersifat wajib
itu yang tertinggi adalah
untuk urusan wajib bidang pekerjaan umum sebesar 661,065 miliar, disusul
bidang kesehatan Rp
273,932 miliar, bidang pendidikan Rp 229,353 miliar dan bidang perhubungan
Rp 200,020 miliar.
Kemudian bidang-bidang lainnya dibawah seratus miliar. (selengkapnya lihat
grafis)
Sedangkan pagu dana untuk membiayai urusan pemerintahan yang bersifat
pilihan antara lain terdiri
untuk bidang pertanian sebesar Rp 98,583 miliar, kemudian bidang energi
dan sumber daya mineral
sebesar Rp 55,241 miliar, bidang kehutanan sebesar Rp 33,609 miliar,
kelautan dan perikanan Rp
31,240 miliar, perdagangan Rp 18,811 miliar, pariwisata Rp 14,042 miliar,
perindustrian Rp 3,364 miliar,
dan bidang transmigrasi Rp 1,217 miliar.
Sementara Gubernur Papua, Barnabas Suebu,SH dalam sambutannya mengatakan,
tahun anggaran
2008 ini bukan tahun anggaran yang berdiri sendiri, tetapi berkelanjutan
dari tahun sebelumnya dan
bagian dari rencana besar yang akan dikerjakan.
"Tahun ini merupakan tahun penuh perubahan, terobosan dan konsolidasi.
Kita akan kerja keras
sepenuh hati dengan segenap kemampuan yang ada pada kita," ucapnya.
Dikatakan, tahun lalu yang dihadapi adalah suatu keadaan paradoks. Pada
suatu sisi memiliki anggaran
belanja pemerintah yang besar yaitu totalnya Rp 19 triliun dan tahun 2008
ini hampir sama, naiknya
hanya sedikit atau lebih dari 2 miliar US$ atau hampir Rp 20 triliun.
"Kita punya kewenangan yang besar, kita punya potensi kekayaan alam yang
besar, termasuk potensi
budaya dan manusianya. Namun ketika kita injakkan kaki ke tengah-tengah
masyarakat di kampung-
kampung, hampir semua kampung di Papua keadaannya sangat memprihatinkan,
baik dari sisi
pendidikan, kesehatan dan seterusnya," katanya.
Pertanyaannya, lanjut gubernur, uang yang hampir Rp 20 triliuan itu
sebelumnya lari kemana. "Ini yang
harus kita jawab melalui penyerahan dokumen ini semua," ujarnya.
Dijelaskan, tahun 2007, bulan Juli baru mulai pelaksanaan proyek. Jadi
bagaimana daya serap itu bisa
dimaksimalkan, sebab mulainya saja sudah terlambat. "Baru pertama kali,
tanggal 4 Januari 2008.
Karena itu saya perintahkan dan barang siapa yang tidak melaksanakan
perintah ini harus diambil
tindakan," tandasnya.
Menurut gubernur, semua dokumen tentang tender, tentang penunjukkan,
tentang kontrak, harus selesai
tanggal 15 februari, terutama untuk anggaran yang besar-besar, seperti di
PU, pendidikan, kesehatan
dan semuanya. "Tanggal 15 feburai semua kontrak harus selesai. Tahun lalu
ada kontrak yang hingga
Nopember belum selesai. Kalau Nopember belum selesai lalu kerjanya kapan.
Omong kosong itu semua.
Ini yang kita pegang," tegasnya.
Kemudian untuk daerah harus mengikuti matrik konsolidasi perencanaan dan
penganggaran. "Jadi
perencanaannya harus benar, kalau tidak kedepan salah semua," tuturnya.
Selanjutnya harus dilaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program, antara
program-program APBN,
APBD tingkat I, plus program Inpres No. 5 Tahun 2007 dan semua program
APBD tingkat II Se-Papua
serta semua program APBK (Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung).
"Koordinasi dan sinkronisasi ini penting supaya mencapai tujuan dan
sasaran yang jelas. Terutama
perbaikan kesejahteraan rakyat. Bukan diukur dari jalan yang dibangun,
atau gedung yang dibangun,
atau yang lainnya. Yang harus kita capai, kemiskinan berkuran, kesehatan
bertambah baik, pendidikan
yang hancur total harus diperbaiki, air bersih maupun ekonomi masyarakat,"
tandasnya.
Guna mewujudkan tujuan maupun target di 2008 ini, setidaknya ada delapan
prioritas, yang pertama
mendorong investasi agar bisa meningkatkan ekspor yang pada gilirannya
bisa meningkatkan dan
menambah lapangan kerja, sehingga kemiskinan menurun.
Prioritas kedua adalah pembangun lebih diarahkan ke pedesaan, karena
rakyat ada di kampung-
kampung, sehingga mereka harus betul-betul tersentuh anggaran belanja negara.
'Ketiga infrastruktur, terutama transportasi darat, laut dan udara. Kita
sudah mempunyai program yang
jelas, misalnya pembangunan 6 ribu Km jalan trans Papua, jalan berkualitas
tol, lapangan terbang dan
sebagainya," lanjutnya.
Keempat adalah pendidikan dan kesehatan. "Guru tidak ada di
kampung-kampung. Orang lulus SMP
terlalu banyak, tetapi tidak bisa membaca, apalagi yang lulus SD. Saya
ulangi, seluruh kampung di
Papua, ketika dia tamat SD dia tidak bisa membaca. Anggaran pendidikan ini
tidak perlu proyek yang
macam-macam, BOS buka tidak sampai ke kampung-kampung. Jadi mutu
pendidikan dasar harus
diperbaiki," tegasnya.
DI bidang kesehatan sudah ada tanda-tanda baik, namun intinya adalah
perbaikan gizi masyarakat
yang masih harus diperbaiki. "Mencegah lebih baik dari mengobati," lanjutnya.
Kelima, masalah kemiskinan. Kemiskinan akan turun ketika ekonomi tumbuh.
Ekonomi tumbuh ketika
investasi masuk.
Keenam, reformasi birokrasi. "Kita akan rombak struktur berdasarkan
Peraturan Pemerintah No. 41
Tahun 2007, demi efesiensi struktur. Efesiensi mutlak dilakukan dan
kinerja mutlak dinaikkan. Kalau bisa
dikerjakan oleh 1 orang, mengapa harus 3 orang yang kerja," ucapnya.
Ketujuh, adalah program ketahanan, keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedelapan, adalah bencana
alam. "Dimana perlu sistem yang siap gerak ketika suatu bencana terjadi,"
tegasnya.
Sementara seusai penyerahan itu, gubernur saat ditanya wartawan
mengatakan, dokumen sudah
diserahkan, kemudian dimonitoring dan dievaluasi sepanjang tahun. "Seperti
yang tadi saya jelaskan,
tender, kontrak, harus selesai pada pertengahan februari, supaya pekerjaan
di lapangan bisa dimulai
sedini mungkin untuk bisa menyerap anggaran secara lebih baik lagi,"
jelasnya.
Ditegaskan, jika sampai pada batas waktu yang ditentukan kemudian ada
pekerjaan yang belum selesai,
maka harus ada sanksi. "Dalam arti dia (pejabatnya) dianggap tidak mampu
dan bisa dicopot. Kenapa
tidak. Kalau dia tidak mampu, untuk apa dia di situ. Jadi harus
dikerjakan. Jika kemudian terlambat,
maka harus dilihat alasannya.
Kalau karena kemalasan dan kebodohan, dia tidak tepat disitu. Kepantingan
umum harus diutamakan
diatas kepentingan satu orang itu," pungkasnya. (fud)
Pagu Dana Urusan Pemerintahan Bersifat Wajib
1. Bidang Pekerjaan Umum Rp 66,065 miliar
2. Bidang Kesehatan Rp 273,932 miliar
3. Bidang Pendidikan Rp 229,353 miliar
4. bidang perhubungan Rp 200,020 miliar
5. Bidang perumahan Rp 93,581 miliar
6. Bidang penataan ruang Rp 4,715 miliar
7. Bidang Perencanaan Pembangunan Rp 39,914 miliar
8. Bidang lingkungan hidup Rp 16,452 miliar
9. Bidang kependudukan dan cacatan Sipil Rp 578,693 juta.
10. Bidang Pemberdayaan Perempuan Rp 8,634 miliar
11. Bidang Sosial sebesar Rp 44,319 miliar.
12. Bidang Tenaga Kerja Rp 25,617 miliar
13. Bidang Koperasi dan UKM Rp 13,875 miliar
14. Bidang Penanaman Modal Rp 8,597 miliar
15. Bidang Kebudayaan Rp 28,415 miliar
16. Bidang Pemuda dan Olah Raga Rp 32,859 miliar
17. Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri Rp 26,612 miliar
18. Bidang pemerintahan Umum Rp 3,340 triliun (termasuk bantuan untuk
distrik dan kampung Se-
Papua dan Papua Barat Rp. 411,400 miliar, bantuan kabupaten/kota Se-Papua
dan Papua Barat yang
bersumber dari dana Otsus Rp 1,730 triliunr serta bagi hasil untuk
kab/kota Rp 64,405 miliar)
19. Bidang Kepegawaian Rp 24,615 miliar
20. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp 29,498 miliar
21. Bidang Kearsipan Rp 6,331 miliar
22. Bidang Komunikasi dan Informatika Rp 83,646 miliar.
---
"DAMAILAH NEGERIKU")
A. PENDAHULUAN
Sebelum ini saya sering menulis "keras", misalnya artikel yang berjudul:
"Indonesia Pencuri dan
Pembunuh". Karena itu wajar kalau kemudian saya dikelompokkan dalam
kelompok "garis keras".
Kelompok "garis keras" adalah julukan umum kelompok perjuangan bersenjata
TPN dan OPM di Papua
yang umumnya terdapat di hutan-hutan (rimba raya) sepanjang Penungan-dan
Pesisir Papua.
Kelompok ini dikenal umum sebagai OPM "garis keras". OPM dan TPN di Rimba
Raya, yang sering
ditakuti TNI/POLRI, dibawahnya ada kelompok DEMMAK (Dewan Masyarakat
Koteka). Seperti diduga
dari namanya, umumnya para anggota DEMMAK adalah masyarakat "Koteka",
Pegunungan Tengah
Papua (PTP).
Bagi OPM dan TPN di Rimba Raya, perjuangan dan perlawanan kemerdekaan dan
pembebasan Papua
untuk berdaulat penuh, harus ditempuh dengan peperangan untuk mengusir
penjajah. Demikian juga
dengan pendirian penulis selama ini menunjukkan hal ini. Sebab yang
demikian itu lebih dekat pada nilai
adat dan budaya yang melekat pada diri kami yang adat-budayanya itu memang
perang sebagai sendi
dari kehidupan dan keagamaan. Secara cultural, penulis tidak terpisahkan
dari kelompok masyarakat
ini. Sehingga ekspresi yang kemudian terlihat dalam tulisan saya selalu
masuk dalam kategori kelompok
"garis keras".
Kenapa demikian ? Karena apa yang dirasakan mereka sebagai luka, juga luka
bagi saya. Apa yang
dirasakan sebagai kesedihan, juga kesedihan saya, apa yang dirasakan
kekalahan dan terusir dari
tanah dan kampung halaman, juga dirasakan oleh saya sebagai pengghinaan
oleh penjajah. Semua
kesenangan, kegembiraan juga kesenangan kegembiraan bagi saya. Sebagai
suatu unit suku dan
marga saya tidak dapat terpisahkan dari semua apa yang dialami. Secara
emosional kami diikat oleh
satu semangat, yaitu semnagat Kaneke atau Adat-Budaya. Kami disatukan oleh
semangat orang
gunung, masyarakat koteka dan berbagai stigma lainnya yang bersifat
negatif maupun yang bermakna
positif.
Lalu mengapa kini ada perubahan sikap saya? Malahan saya seakan bersikap
melunak (moderat) yang
sesungguhnya bukan karaktek kami, orang Papua, orang gunung, masyarakat
koteka, yang indentik
dengan kelompok "garis keras" ? Bahkan saya sekarang seakan sudah tidak
ada gigi untuk menulis
"keras", malah sebaliknya lebih akomodatif dan moderat dalam pemikiran?
Apalagi diperhatikan artikel
terakhir, saya bisa dikatakan oleh kaum saya, "kaum koteka" di PTP: 'Kau
sudah tidak seperti yang dulu
lagi', untuk meminjam judul lagu nostalgia, Pance Pondaag.
Mungkin ada rasa penasaran para pembaca yang budiman, bahwa saya sudah
melunak terhadap
penjajah, entah siapun penjajah dimaksud disini. Hal ini jika diamati dari
tulisan saya yang lebih
menekankan pentingnya aspek domokrasi dan HAM dalam perjuangan OPM. Saya
malah bisa di tuduh
asal main tabrak, tanpa ada peringatan lampu kuning dan langsung saya
menulis arti pentingnya
demokratisasi gerakan perjuangan OPM. Bahkan memasukkan kelompok lain yang
selama ini
"dianggap" secara nyata-nyata sebagai bagian tak perpisahkan dari
kekacauan; pembunuhan,
perampasan, penindasan, penjajahan dan penghinaan harkat dan martabat
kemanusiaan orang Papua
untuk turut ambil bagian dalam pergerakan perjuangan Papua Merdeka.
Kepada mereka, (Amber dan muslim), saya dan masyarakat suku saya,
"masyarakat koteka", saya
anjurkan untuk bersikap moderat. Hal ini misalnya terlihat dari tulisan
terakhir berjudul : "Membangun
Konsep Baru Perjuangan Papua Kedepan". Bahkan lebih jauh saya seakan-anak
mau menarik gerbong
kereta yang isinya amber lagi muslim dan membawa masuk dalam perjuangan
kemerdekaan perjuangan
OPM. Dengan demikian kelompok Muslim pendatang (amber), untuk ikut serta
ambil bagian dalam apa
yang dinamakan perjuangan Papua Merdeka.
Atas semua pertanyaaan atau lebih tepatnya rasa penasaran semua ini, maka
perlu diklarifikasi disini
bahwa saya sama sekali tidak berubah, saya tetaplah saya, sebagai yang
"garis keras", orang gunung,
masyarakat koteka dalam kesatuan wilayah PTP. idealisme saya tetap bahwa
apapun dan
bagaimanapun Papua Merdeka adalah yang utama dan yang terutama. Demikian
juga dengan sikap dan
prinsip saya bahwa tidak sedikitpun dalam diri ini ada yang berubah. Bagi
saya bahwa musuh utama
yang menjadi prioritas untuk kita usir dari Tanah Air Papua Barat adalah
penjajah Indonesia.
Juga bagi saya Indonesia dengan konsep NKRI-nya adalah musuh dan penjajah
yang menjajah kita
Bangsa Papua Barat. Maka kita, orang Papua semua wajib melawannya, apapun
perlawanan itu
termasuk dengan perlawanan bersenjata. Jadi pertanyaannya adalah, Kamung
Orang Papua, takutka...
sama Penjajah Indonesia ? Ah, Indonesia saja mo...bukan negara besar atau
modern, dorang negara
terbelakang juga, sama deng kitong juga secara peradaban sciance dan
tekhnologi. Masalahnya tinggal
bagaimana kita mengusirnya dari Tanah Air kita Papua Barat, itu saja yang
kita belum bersepakat
bersama dan saat ini kita terus mencari persamaan persepsi menuju mengarah
kesana.
Indonesia yang datang menjajah Bangsa Papua Barat yang dialami kita semua
adalah usaha orang
Papua bersama bagaimana mengusir Indonesia bersama kapitalismenya yang
menghina kita sebagai
sebuah Bangsa dan Negara Papua Barat yang berdaulat adalah pemikiran dan
perhatian kita bersama.
Disamping itu diatas sudah disinggung bahwa, kenyataan, bahwa saya baik
secara cultural dan
emosional tetaplah orang Papua.
Secara primordial (pembawaan sejak lahir) kita satu dan sama dalam
perasaan ikatan primordialisme,
kita sebagai masyarakat dalam satu kebudayaan, kebudayaan PTP dan akhirnya
juga kebudayaan
Papua. Karena itulah yang mengikat kita bersama nasib dan semangat
perjuangan membebaskan diri
secara bermartabat, dan bahwa kita membenci musuh-musuh, penjajah
Indonesia yang datang
menaklukkan negeri kita Papua Barat, menyebabkan kita terhina diatas tanah
air kita sendiri yang kaya
raya dimata bangsa lain.
ISSU BAHAYA ISLAMISASI
Saudara-Sauraku kaum Kristiani sangat menderita oleh akibat "islamisasi"
yang sangat meresahkan,
menghawatirkan dan momok menyakitkan, bagi mayoritas penduduk Papua yang
sebelumnya sudah
menerima Injil dan menganut agama moyoritas Kristiani. Kelompok muslim
dengan dukungan pusat, dari
pemerintahan penjajah membangun sekian ribu masjid, bahkan hal itu di
pemukiman mayoritas
Saudara-Saudaraku kaum Kristiani. Demikian itu terbaca dalam buku misalnya
dalam buku Dr. Benny
Giay, (Gembalakanlah Umatku, 1997), dan terakhir dalam buku Sadius Wonda
yang berjudul ;
("Tenggelamnya Ras Melanesia").
Proyek pusat dengan kedok agama, sebagai bentuk lain penjajahan budaya dan
adat Papua begitu
menghebat. Bahkan proyek "islamisasi" dalam era Otonomi Khusus sangat
menggila dan merajalela.
Demikian agaknya dirasakan hal tersebut menggejala di seluruh pelosok
Papua, terutama di wilayah
PTP, sebagai daerah basis "Gembalaan" Saudara-Sauraku Kaum Kristiani
sebelum ini. Sehingga hal ini
harus dilakukan pembelaan oleh kaum intelektual Papua.
Untuk itu tidak kurang dari Tuan Dr. Sofyan Nyoman, Sadius Wonda dan Sem
Karoba, seorang
Mahasiswa Program Doktor Universitas Oxford Inggris pun harus "turun
gunung" ikut ambil bagian
dalam kesempatan ini, dengan menerjemahkan suatu artikel hasil perkiraan
konferensi yang dilakukan di
Australia. Sebagaimana kekhawatiran itu terlihat dari opini yang ditulis
oleh seorang pengamat dari
Autralia; Elizabeth Kendal berikut ini :
Jika kecederungan demokrasi berlanjut, Papua Barat (sebelumnya Irian Jaya)
akan menjadi mayoritas
orang Indonesia (Kebanyakan orang Jawa) Muslim pada tahun 2011, dan orang
asli Melanesia yang
umumnya orang Papua Kristen Protestan akan turun menjadi 15 persen
minoritas pada 2030. Demikian
prakiraan dalam sebuah konferensi di University of Sydney (NSW, Australia)
oleh Ilmuwan Politik Dr.
Jim Elsmlie dari Proyek papua Barat, berbasis di University of Sydney
Centre for Peace and Conflict
Studies (CPACS).
Walapun selalu dan dimana-mana perkiraan tanpa penelitian lapangan
vadilitas akurasi kebenaran
selalu tentatif, namun penting diperhatikan disini, bahwa benar ada suatu
kejadian yang itu sebagai
momok yang sangat menghawatirkan Saudara-Saudaraku, para pemuka
masyarakat, terutama pejuang
Papua adalah kepentingan dan tujuan penulisan ertikel disini untuk
mengklarifikasinya. Disamping itu
oleh akibat sekunder lainnya kita tidak selamanya dapat mempertahankan
diri akan genuisitas diri. Kita
selalu merasa tidak pernah siap, kalau-kalau terlebur (konversi) kedalam
kelainan yang lain. Kita banyak
berjumpa dengan yang lain dan baru, pada saat sama kita ingin membiarkan
keunikan diri sebagai
Yang Maha Unik, sebagai diri, orang Papua.
Tapi benar sedemikian mengkhatirkankah fakta sesugguhnya dilapangan? Bagi
penulis yang tidak
ikutan khawatir dengan tegaknya Adat dan demokrasi, sebagai tonggak baru
perjuangan OPM
mengganggap bahwa kedepan pasti tetap terjadi perubahan, apapaun perubahan
itu. Pasalnya,
dimanapun kita selalu tidak steril terhadap transformasi nilai-nilai baru.
Peleburan nilai baru kedalam
nilai lama (akulturasi-inkulturasi) selalu dan dimana-mana selamanya
dimaksud dengan kebudayaan.
Demikian juga dengan Papua, transformasi nilai-nilai baru kedalam nilai
lama budaya Papua akan terus
menghegemoni era dunia informasi modern ini. Tapi catatan saya nilai yang
akan menghegemoni dunia
nanti yang terus berubah tidak sebagaimana yang diprediksikan dalam
perkiraan konferensi di Australia
itu. Hegemoni nilai yang akan mendominasi di Papua Barat adalah
secularisme dan nilai Amerikanisme.
Walau apakah nilai baru tersebut positif atau negatif, akan menjadi
mendominasi di Papua Barat
kedepan.
Mengapa Americanisme? Untuk saat ini negara manapun, (Presiden Prancis,
pernah mengeluh soal ini
di forum negara-negara Eropa), bahwa hegemoni budaya Americanisme begitu
menghegemoni dunia
manapun tanpa batas sebagai akibat kemudahan tekhnologi informasi dewasa
ini. Amerika sebagai
satu-satunya polisi dunia mengimpor tidak saja produk tekhnologi
industrinya tetapi juga ideologi
liberalisme berbungkus HAM dan demokrasi kesemua negara-negara dunia
ketiga, sebagai syarat agar
mendapatkan kucuran bantuan ekonomi dari IMF yang dikontrolnya.
Austaralia, Inggris dan negara
sekutu Amerika lainnya ada dibelakang, mendukung semua kebijakan politik,
ekonomi, sosial budaya
adalah modal utama Amerika sebagai negara super power tak tertandinggi
oleh ideologi manapun saat
ini masih berjalan. Ada beberapa tokoh dari negara Amerika Latin, Cina dan
Iran dibawah
kepemimpinan Ahmadi Nejad memcoba melakukan perlawanan, namun Amerika
tetap lebih masuk akal
mendominasi peradaban dunia abad 21 ini.
Soal issu agama saya rasa bukan faktor utama masalah Papua, dan oleh Papua
untuk Papua. Semua
agama sesungguhnya di tanah Papua datang setelah kita semua orang Papua
sudah ada. Semua
agama diimport ke Papua mau dibiarkan menggeregoti adat dan budaya atau
mencegahnya, sehingga
jangan masuk adalah suatu hal yang akhirnya; ah bisakah? Sebab watak agama
besar yang bersumber
Abrahamic religian (Yahudi, Kristen dan Islam) adalah universal dan dapat
diterima dimanapun dan
pada suku bangsa manapun. Atau orang menganutnya, tatakala agama itu
datang dimana saja
tempatnya. Papua tidak mungkin steril dari agama besar dunia manapun. Kita
hanya waspadai dampak
negatif Agama adalah yang terpenting menurut saya.
Sebenarnya agama apapun kalau boleh jangan merusak tatananan adat dan
budaya Papua. Tapi kalau
mau diterima semuanya, sebenarnya semuanya sudah masuk dan telah berperan
merusak tatanan adat
dan budaya Papua itu pada saat sekarang ini. Tinggal bagaimana kita
kembangkan sikap siap
menghadapinya (perubahan itu), dan sikap itu alatnya hemat saya adalah
sikap demokrasi dan
penegakan HAM adalah lebih penting dari pada mempersoalkan sesuatu yang
sesungguhnya bukan asli
produk (Made In Papua) membuat kita akhirnya terpolarisasi. Kita Rakyat
Papua akhirnya hanya
percuma membuang energi menetapkan ini dan membuang yang itu, adalah suatu
usaha kesia-siaan
saja.
Tujuan utama kita sekarang adalah bagaimana mengusir penjajah bukan urus
kepercayaan agama.
Agenda terpenting perjuangan OPM adalah bagaimana bebas dari: Penghinaan,
perbudakan,
penjajahan, Kebodohan, ketakutan, dari semua hegemoni budaya asing,
termasuk budaya Asia dan
agama yang merusak tatanan adat dan budaya kita. Perjuangkan OPM kedepan
tidak hanya perjuangan
melawan penjajah tapi semua bentuk hegemoni budaya luar asing yang merusak
tatanan adat budaya
(Honai Kaneke), itu kalau kita mau konsisten terhadap diri sendiri dan
perjuangan OPM. Perjuangan
OPM juga menyangkut memahami kekurangan dalam diri sendiri dan
mengembangkan potensi. Hal-hal
yang bersifat feriveral harusnya bukan tema utama Perjuangan Papua merdeka
seperti misalnya soal
agama, sebaiknya tidak di kedepankan dulu disini, tapi kita ambil manfaat
kebaikan agama.
B. PERJUANGAN OPM PENDEKATAN INTELEKTUAL
Dewasa ini perjuangan tidak sebagaimana para pejuang OPM "garis keras",
para generasi muda koteka
lebih sering dan cenderung menempuh perjuangan dengan pendekatan
intelektual. Diantara para
pejuang dengan pendekatan intelektual (moderat) itu adalah Sadius Wonda
yang bukunya yang
berjudul; "Tenggelamnya Ras Melanesia", yang kemudian disita oleh pihak
Kejaksanaan Negeri penjajah
RI di Jayapura beberapa minggu yang lalu.
Pergeseran ini tiada lain, sebagai akibat banyaknya generasi muda Koteka
mengenyam pendidikan
sampai perguruan tinggi. Lewat tulisan-tulisannya, Sem Karoba dkk AMP;
juga misalnya, pernah
menerbitkan buku dengan judul "PAPUA MENGGUGAT" dalam beberapa edisi yang
kini masih tersebar
di berbagai tokoh buku gramedia dan ikut "nongkrong" di pajang di lantai
dasar gedung Parlemen
Indonesia (DPR RI), Senayan Jakarta.
Perjuangan intelektual demikian sudah dilakukan sudah sejak lama, sebelum
PDP berkongres yang
kedua pada tahun 2000 di GOR Jayapura. Benny Giay, Doktor (Phd-nya) diraih
di Universitas Negeri
Leiden Belanda, telah lama menulis dan melakukan perlawanan dengan gaya
tulisan revolusioner.
Karena itu beberapa bukunya pernah dilarang terbit di Indonesia dan
ditarik dari peredaran di pasar
buku. Kemudian menyusul Dr. Sofyan Nyoman dari Suku Dani. Buku pertamanya
tentang: "New York
Agreeman", sukses dan kini terbit lagi bukunya yang (mungkin) kedua,
dengan judul "Genosida Papua
Barat".
Dari kalangan mahasiswa yang produktif dan sangat amat membanggakan adalah
buku Saudara Natalis
Pigay; "Evolusi Politik Nasionalisme Papua Barat". Dengan kelengkapan data
dan informasi baru dalam
buku ini kualitas sudah menunjukkan disini. Sehingga buku ini menurut
hemat saya, pertama dan
terakhir tentang informasi perkembangan segala tetek-bengek tentang
Perjuangan Kemerdekaan Papua.
Buku ini diberi yang pengantar oleh Dr. Castle, dosen tamu UGM dari
Australia, semakin menambah
bobot karya buku anak muda inteletual Papua ini.
Disamping itu teman-teman Koteka Suku Moni (Mee), cukup produktif, semasa
masih berstatus
mahasiswa, sudah mampu menulis buku dalam 4 bahasa, hal ini dibuktikan
oleh Victor Yeimo. Demikian
juga yang saya amati dari Saudara Yacobus F Dumupa, semasa menjadi
mahasiswa STPDN sudah
sanggup menulis buku dan artikel yang cukup produktif, sebagaimana juga
pernah dilakukan Natalis
Pigay. Mengikuti jejak Pigay, anak-anak Paniai lebih berprestasi dan
produktif dalam menulis. Sebagai
anak Koteka dari Moni mereka lebih berani menulis dan ini sudah di
buktikan oleh Yacobus F Dumupa
dan Viktor Yeimo dalam beberapa karya bukunya yang dapat dijumpai di semua
tokoh buku Gramedia
Indonesia.
Lalu bagaimana dengan anak-anak Papua lainnya? Kita masih punya penulis
berpotensi intelektual
bagus dan masih muda dari Muyu, misalnya Nace Natalia dan lain-lain. Dari
Ayamaru sering
kedengaran nama Arkalius Baho, (komandan Front PEPERA). Kaum intelektual
muda dari Muyu banyak
tidak disebut disini. Tapi guna menjawab pertanyaan diatas, penyebutan
kaum muda progressif
intelektual Papua diakhiri disini. Jadi selain disebut diatas anak-anak
Papua belum ada yang berani
mencoba menulis. Padahal menulis sudah seharusnya di coba sejak dini
mahasiswa.
Untuk kedepan daerah-daerah lain yang tidak tersebut diatas harus berani
mencoba menulis, misalnya
anak-anak Suku Dani Lembah Balim, yang miskin kader intelektual progressif
pasca Nico Lokobal, Agus
Alue ALue dan Tadius Mulac. Anak-anak muda (mahasiswa) Wamena tidak nampak
progresifitas
intelektualnya, padahal jumlah mahasiswa mereka yang terbanyak, tersebar
dari Uncen, Unipa
Manukwari, Menado, Surabaya, Jogja sampai Jakarta. Suku Dani Lembah Balim
termasuk paling miskin
kader intelektual bebas di bandingkan dengan saudara-saudara mereka sesama
anak-anak koteka dari
Moni, Ekari, Mee, Ayamaru dan Muyu.
Dengan demikian diharapkan wacana intelektual yang dominan dapat menemukan
format idealisme
perjuangan Papua menjadi satu persepsi guna menghindari ketidak-akuran
idealisme sebagai penyebab
utama kelemahan utama trategi perjuangan Papua Merdeka hari ini. Hal ini
kedepan dapat berdampak
pada penyiapan sosok kepemimpinan Papua yang kuat, baik secara intelektual
maupun secara
mentalitas, yang dirasakan krisis. Sehingga dapat menyiapkan Pemimpin Kuat
Papua yang dirasakan
krisis dapat tertanggulanggi nantinya. Proses pencerahan sangat
berpengaruh pada idealisme
pembebasan, bukan saja secara fisikal tetapi pemikiran secara metafisikal.
Sebab persepsi lebih
dipengaruhi oleh konsepsi. Jika secara konsepsional memadai maka
persepsional mempengaruhi dan
itu turut mempercepat pembebasan Papua sesungguhnya, kalau kita menyadarinya.
C. NIHILISME DAN AGAMA
Banyak saksi dan para ahli ilmu psikologi sosial mengakui bahwa manusia
sesungguhnya tidak "betah",
hidup lama-lama didunia ini, jika manusia tanpa mempunyai harapan atau
tujuan hidup yang dilandasi
oleh suatu sistem kepercayaan yang disebut mitologi atau agama. Tujuan itu
sendiri tidak melekat pada
benda tapi pada keyakinan, apapun keyakinan itu. Manusia tidak akan pernah
bisa bahagia, kalau hidup
tanpa ada pegangan dan landasan, mitologi, betapapun palsunya mitos itu,
ia memberi makna hidup
bagi yang mempercayainya. Manusia untuk itu butuh simbol, alamat, tanda,
signal, untuk menghayati
makna terdalam dari arti hidupnya untuk mengarahkan semua pengabdian hidup
eternal (dunia).
Kebalikan dari tidak percaya adalah nihilisme, suatu kepercayaan juga,
tapi percaya pada
ketiadapercayaan. Nihilisme sesungguhnya oleh akibat pencerahan dan
kepercayaan rasionalisme
yang berlebih. Setiap yang tidak dilihat-buktikan bagi para rasionalis
secular adalah mitos. Tokoh
Nihilisme misalnya Albert Camus, atau Friedrich Nietzsche, tidak percaya
Tuhan. Bahkan Nietzsche
dalam pengumamannya bahwa, 'Tuhan telah mati'. Kita hidup bebas (tanpa
Tuhan). Bahkan bagi Albert
Camus hidup atau mati sama saja, atau mati sekarang atau nanti akhirnya
mati juga. Baginya hidup
hanya beban lebih baik mati sekarang, tanpa kepercayaan atau harapan masuk
sorga atau takut neraka
karena sepenuhnya dia tidak percaya akan eksistensi tempat itu. Dia
kemudian bunuh diri, karena sama
saja tiada pengharapan mati nanti atau sekarang.
Dominasi ilmu dan tekhnologi di Barat dewasa ini sebagai akibatnya
seculrisme (paham hanya percaya
pada ilmu dan tekhnologi saja), menyebabkan orang Barat banyak yang kurang
memperdulikan agama.
Malahan modernisme sebagai piranti atau berhalaan baru bagi mereka adalah
gejala umum. Mereka
lebih banyak menganggap agama hanya urusan kuburan atau mati yang amat
jarang di perhatikan,
adalah problema tersendiri di Barat. Berbeda dengan agama samawi (langit),
abramic religian, yang
pecaya sepenuhnya pada adanya Tuhan. Agama atau lebih tepat religi atau
agama alam, bumi (ardhi),
seperti Honai Kaneke, Hindu, Budha, Conghucu, Shinto juga mendasarkan
kepercayaan terhadap
obyek tertentu selain Tuhan, Tuhannya agama samawi (Islam, Kristen dan
Yahudi). Tapi agak aneh
bahwa agama Shinto adalah agama tanpa konsep Tuhan.
D. PERAN DAN PERJUANGAN ADAT
Tapi apakah hanya agama formal sajakah, yang berhak mengisi isi hati kita
untuk mendorong kita,
manusia, menghayati hidup, agar hidupnya bermakna, dan berpengharapan?
Banyak ahli berpendapat
bahwa tidak hanya agama, yang memberi makna hidup, bagi kehidupan manusia.
Adat atau Kaneke,
dapat juga memberi arti dan makna hidup. Jangankan Kaneke atau religi
semacamnya yang memiliki
konsep dan sistem kepercayaan, ideologi komunis yang Anti Tuhan sekalipun,
adalah sistem
kepercayaan yang memberi semangat para pasukan Unisoviet akan ideologi
komunis rela mati
berhadapan dengan pasukan Amerika yang Kapitalis.
Oleh sebab itu Papua dengan kekuatan adat, agama apapun yang mencoba
menghancurkan atas nama
kebenaran agama terhadap pemeluk agama lain dihalangi oleh adat. Adat yang
dimaksudkan adalah
menyangkut isme (paham), bentuk konkritnya; simbol, signal, alamat, tanda.
Simbol adat itu ciri-cirinya
adalah bahasa, warna kulit, bentuk rambut, marga, kepercayaan adat,
pekerjaan, mata pencaharian,
tempat tinggal atau singkatnya semua yang mengikat persamaan dan persatuan
sebagai simbol
persaudaraan orang Papua. Semua unsur adat (kaneke) itu adalah sarana
(alat) perekat, sebagai
sarana, sebagai alamat, sebagai alat, sebagai tanda, mengenal diri dalam
persaudaraan Papua, dikala
dichotominasasi oleh agama juga terus mau merajelela sebagaimana
kekhawatiran para pemuka agama
diatas. Agama tidak boleh mendominasi pemikiran manusia Papua untuk
melakukan polarisasi dalam
kesatuan adat dan budaya.
Kalaupun ada usaha dominasi suatu agama dengan membunuh Kaneke (jati diri
manusia Papua), maka
agama demikian harus ditolak. Islam misalnya tidak boleh memaksakan diri
dengan memasarkan
kebenaran keyakinannya pada para pemeluk agama di Papua yang sudah
beragama. Jika itu terjadi
maka harus di hadapi oleh Adat bukan oleh agama. Oleh sebab itu adat
sebagai pemersatu, maka
kecenderungan agama yang membunuh budaya dan Kaneke harus di lawan. Islam
juga misalnya mau
mengharamkan babi adalah sesuatu yang memaksakan atau akan menghilangkan
adat, walau baik
menurut islam tapi tidak dapat diterima oleh adat meskipun sekunder
posisinya dalam adat. Oleh sebab
itu setiap kecenderungan membasmi adat dan budaya oleh agama harus di
cegah. Tapi kalau itu
menyangkut hal yang primer dan prinsip bukan yang sekunder.
1. Kekuatan Adat dan Keistemewaannya
Dalam kesempatan manapun, kaum pria, para prajurit dan orang-orang
berpengalaman, dalam upacara
perang selalu menyatakan dengan semangat menyala-nyala. Mereka sering
mengucapkan kata-kata
seperti ini :
Nai hawolok...Nai Hawolok...Nai Hawolok...
Artinya : "Damailah negeriku...Damailah tanahku... atau Tentramlah
alamku...".
Sebenarnya diperhatiakan arti dari ucapan kata-kata ini, dalam adat dan
budaya Papua sendiri, sudah
ada konsep damai. Hanya maksudnya dan tujuan kedamaian disini berbeda
dengan konsep agama.
Ucapan kata-kata ini penulis ingat persis sampai sekarang ini. Ungkapan
ini penulis dengar pada usia
13 tahun (21 tahun yang lalu), saat penulis kelas 6 Madrasah Ibtidaiyyah
(SD), Merasugun Asso
Walesi, tatkala orang-orang Woma yang dibantu oleh orang-orang Tiom,
(Elesiwagha, Wamena Barat)
yang tinggal bermukim sekitar Kota Wamena datang membakar rumah-rumah
orang Walesi dan mau
membunuh kami orang-orang Walesi, dalam perang Suku Antar Konfederasi Suku
Mukoko dan Walesi-
Lanitapo.
Saat itu ada seorang tokoh Tua yang pada masa mudanya adalah seorang
prajurit perang yang berani,
namun kala itu orang Tua ini sudah berumur sekitar 80 tahun. Orang Tua itu
namanya Yahelega Asso.
Dia tidak takut, walau musuh yang datang usianya muda-muda dan ditangannya
menghunus kampak,
parang, tombak, panah siap menebas leher siapapun dihadapannya. Yahelega
Asso tidak lari karena
takut, malahanh dia lari bolak-balik, kesana-kemari persis seperti upacara
menyambut tamu dalam adat
Wamena.
Sambil lari kesana-kemari tanpa memperdulikan musuh hanya beberapa
meter,(mungkin 10 meter), dari
mulutnya keluar kata-kata : Nai Hawolok... Nai Hawolok...Nai Hawolok.. dan
seterusnya. Saya kala itu
disana tapi saya lari disemak-semak, itupun di kastau ibu guru orang Bugis
agar saya sembunyi dan lari
kesemak-semak agar tidak dibunuh musuh. Saya anak baru usia 13 tahun, tapi
mendengar ucapan
kata-kata orang itu, tiada rasa takut sedikitpun dalam jiwa ini saya
rasakan, sungguh luar biasa !
2. Rahasia Nai Hawolok
Kata-kata demikian selalu dan dimana-mana di Lembah Balim, dalam
peperangan, terutama di ucapkan
oleh mereka yang diserang secara tiba-tiba oleh musuh dalam perang antar
konfederasi suku di
Wamena. Seseorang tokoh, kepala suku, atau Ap Tugi Metek (kepala suku
perang), akan ucapakan
kata-kata ini, pada saat dihadapannya penyerangan musuh, orang-orang yang
haus darah, untuk
membunuh datang dihadapannya, dia akan berlari kesana-kemari (persis yang
dilakukan Yahelega
Asso), sambil bersumpah dengan ucapan kata-kata, Nai Hawolok...
berulang-ulang.
Makna di balik kata-kata ini sesungguhnya, mengundang tidak saja para
arwah leluhur, tetapi juga
Tuhan dalam konsepsi dan kepercayaan dia, juga turut diundang, tidak saja,
kepada manusia hidup tapi
semua alam untuk turut membela mempertahankan diri dari penaklukan
daerahnya oleh musuh. Nai
Hawolok, mengundang semua makhluk agar segera hadir turut ambil bagian
dalam mempertahankan
tanah dan wilayah kekuasaan. Nai Hawolok lebih dimaksudkan agar semua
makhluk selalu tenang dan
waspada penuh siaga, jangan kocar-kacir bila musuh datang menyerang, tapi
bersiagalah dan diam
ditempat untuk menghadapinya dengan berani.
Dalam pada itu, Nai Hawolok oleh seorang kepala perang, sesungguhnya
pertanda awal membunyikan
genderang perang. Kepala perang memanggil semua manusia dan alam, turut
ambil bagian dalam
menghadapi musuh. Sekali lagi yang di undang tidak hanya manusia, tapi
semua, rerumputan,
pepohonan, baik hewan didalam tanah maupun diatas tanah, termasuk manusia
untuk ikut turut hadir
menghadapi musuh. Nai Hawolok, ungkapan oleh kepala perang untuk
menenangkan warganya yang
tidak hanya manusia tapi juga hewan dan binatang ikut tenang agar tidak
panik menghadapi musuh
didepan mata.
Ada hal yang menarik adalah kesatuan atau penyatuan (unity) antara manusia
dan alam yang unik,
ketika Ap Tugi Metek, mengucapakan kata-kata Nai Hawolok, dia sudah
extasi, dia sudah masuk alam
lain, dalam alam penyatuan wujud kehidupan lain, alam perang. Dia sudah
tidak menyadari lagi, dari
pintu mana dia masuk dan dia benar-benar tidak ingat diluar alam, dunia
darimana dia tadi datang
beranjak. Dia dialam dunia lain, yang dialam itu menjadi kehidupan dunia
lain yang tidak ada sangkut
pautnya dengan dunia tadi.
Dalam situasi extasi ini sama sekali tiada rasa takut, yang ada hanya
tawa, yang ada hanya permainan,
permainan perang suku kedua belah pihak. Tapi begitu perang usai dengan
korban dan luka masing-
masing pihak baru kesadaran, oh... saya dimana... tadi... saya dalam alam
extasi. Karena dalam alam
Nai Hawolok, yang ada hanya berani, menertawan musuh yang lari
terbirit-birit karena takut, mengejar
dan di kejar, dalam alam dunia lain, sepenuhnya alam permainan. Kita baru
menyadari, setelah
kembali...kembali ke alam dunia pertama. Tapi perang itu sendiri, adalah
dunia lain, dunia permainan,
yang tanpa rasa takut akan mati dan luka.
Dunia alam perang memalingkan dirinya dari mana saya datang, dan dimana
saya ada kini, yang ada
hanya dunia ini, dunia perang. Kepada sebanyak berapapun pasukan musuh
akan dihadapi dengan
berani, dunia "sana" sudah tidak mengingatkanya takut akan kematian, yang
ada permainan, permainan
perang. Tetapi yang menarik, apabila sapaan dan undangannya sampai baik
kepada semua makluk
pemilik atau penunggu tempat wilayah georafi teritorialnya yang disapa
dengan kata : Nai Hawolok, agar
ikut serta dan menggabungkan diri ambil bagian dalam membela wilayah
kekuasaan.
Seakan semua alam beserta semua isinya, telah mendengar, datang Hadir
memberi restu. Kalau
keadaan bahaya, Sang Kehadiran, akan menolong menghindarkannya dan atau
dapat mempertahankan
wilayah kekuasaanya adalah keistimewaan dalam perang adat. Karena itu
dengan semangat Nai
hawolok semua turut di undang dan diajak tenang damai adalah semua makhluk
baik yang ada dibawah
tanah ataupun diatas tanah.
F. PERAN NEGATIF AGAMA
Betapa tidak sedikit oleh akibat kefanatikan kepemelukan agama, peperangan
(pembunuhan,
pemerkosaan, penghinaan harkat-martabat manusia), atas nama kebenaran
agama telah menjadi
banyak bukti terjadi dimuka bumi. Andaikan rumput, gunung, bukit, batu,
tanah, pohon, hewan dan lain
dapat berbicara, ia dapat bercerita bahwa; Oleh akibat kefanatikan
kepemelukan agama, ribuan nyawa
anak manusia menjadi korban sia-sia kebiadaban atas nama kebenaran agama.
Agama penyebab
utama banyak manusia dibunuh. Agama menyebabkan telah banyak korban
manusia menjadi sia-sia.
Demikianlah contoh di Ambon, agar kita tidak jauh-jauh menyebut Bosnia
atau Perang Salib pada masa
silam.
Demikian baikkah agama sesungguhnya? Pasti ada yang membela agama, dengan
mengatakan bahwa
yang salah bukan agama tapi manusia sebagai pemeluk agamanya. Herankah
kita oleh ulah agama,
ratusan bahkan ribuan angka yang diberikan oleh Dewan Gereja Indonesia,
pembakaran Gereja oleh
kaum pemeluk fanatik Islam yang melakukan pembakaran, terutama menjelang
Hari Raya agama
Nasrani; Natal dan Paskah? Bahkan termasuk Pendetanya mendapatkan nasib
sial, yang terjadi sejak
zaman Soeharto berkuasa?
Hal demikian di Indonesia (negara yang membanggakan diri sebagai negara
demokratis), sampai
dengan pemerintahan yang berkuasa sekarang, perlindungan terhadap rakyat
pemeluk agama dianggap
lebih parah dan paling buruk. Perlindungan kaum pemeluk agama bukan agama
maien streem sangat
kurang oleh pemerintah Indonesia, menjadi alasan benar kekerasan oleh
agama menyebabkan banyak
korban sia-sia, oleh akibat kepemelukan agama yang fanatik buta. Semua ini
menjadi contoh keburukan
agama atau oleh akibat kepemelukan fanatik buta agama.
Kalau begitu kenapa kita mau mempercayai agama sebagai baik? Hanya agama
sajakah yang
membawa kita pada kebaikan, harapan dan tujuan hidup, termasuk Perjuangan
Papua Merdeka?
Menurut saya tidak ! Adat betapapun dianggap palsu dan rendah oleh agama
dapat membawa juga
kebaikan, tujuan dan harapan, asalkan kita tidak membakar hangus Adat
kita, kita dapat berpedoman
sebagai penuntun arah, tujuan, alamat, signal, menuju pada obyek
kepercayaan untuk mencapai hidup
bahagia, hidup ada magna, hidup ada arti, akhirnya sebagai semangat
pemersatu dalam melakukan
perlawanan dibawah payung organisasi OPM. Agama sesungguhnya kepercayaan
pada obyek
transendental, diluar dari kenyataan disini. Agama adalah kepercayaan pada
hal-hal yang bersifat
eskatologi (Sorga, Neraka, Tuhan, Maikat, Setan dan juga Iblis) yang tidak
dapat dibuktikan oleh
siapapun manusia di dunia.
Kita dianjurkan oleh agama mempercayai begitu saja, tanpa pernah merasa
benar, atau sudah
merasakan bagaimana sorga, atau panasnya api neraka itu. Karena itu agama
sesungguhnya juga
adalah idealisme, idealisme yang memproses terus untuk memberi janji,
janji hidup manis sorga dengan
para bidadari dan ketakutan akan api neraka, tanpa pernah kita tahu persis
benar ada atau tidak tempat
itu. Bahkan dimana letak tempat-tempat itu beserta Sang Pembuat dan
Pemilik Tempat itu (Tuhan).
Siapa saja manusia tidak tahu, kecuali kembali kepada mitos (percaya).
Agama adalah suatu sistem
kepercayaan tanpa pernah kita mengalami benar-benar kebenaran ceritera
semua itu. Dogma
kepercayaan agama terus ditanamkan (indogtrinasi), oleh para ulama,
pendeta dan pastor dari sejak
kita belum lahir sampai kita mati, ceritera (mitos) terus akan begitu.
***
Disini mencoba menampilan experimentasi pemikiran sederhana guna memberi
kontribusi atas berbagai
masalah keislaman dan kepapuaan guna mencapai kemaslahan bersama atas
berbagai masalah sosial
politik. Penawaran pemikiran lebih pada perspektif islam, yakni;
berdasarkan nilai-nilai utama yang
terkandung dalam dan dari sumber Al-Qur'an dan Al-Hadis, dengan
intrepretasi lebih bebas sesuai
konteks sosial budaya Papua.
http://ismail-asso.blogspot.com
---
Sidang Perdana perkara sms
Tim Advokasi Pejuang HAM Papua
(ELS-HAM Papua, IHCS, Imparsial, LBH Jakarta)
Sekretariat 1: Kantor ELS-HAM Papua Jl.Kampus USTJ Padang
Bulan Abepura Telp. 0967-
581600, Papua.
Sekretariat 2: Kantor IHCS, Jl. Budi I No. 2 Komp. Pajak Kebon
Jeruk Slipi Jakarta Barat Telp.
021 5305664, Jakarta, Indonesia
Siaran Pers:
"Sidang Perdana Kriminalisasi Pejuang HAM Papua"
<!--[if !vml]-->
<!--[endif]-->
Hari ini, senin 7 Januari 2008, sidang perkara pidana terhadap Iwangin
Sabar Olif, S.H (42 Tahun)
aktivis HAM dari Lembaga ELS -HAM Papua digelar di Pengadilan Negeri
Jayapura dengan agenda
persidangan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Iwangin Sabar Olif
dengan tuduhan tindak
pidana Penghasutan sesuai dengan rumusan Pasal 160 KUHP terkait dengan
penyebarluasan SMS isu
pembasmian Orang Papua yang berbunyi :" Kabar baru berita Waspada Program
SBY telah
memerintahkan untuk membasmi orang Papua dan menguasai hasil bumi dan
kekayaan alamnya" Cara
yang dipakai untuk membasmikan orang Papua adalah meracuni makanan, sewa
dokter, sewa warung
makan, sewa ojek, sewa sopir serta ABRI"Sebarkan keseluruh masyarakat
Papua tempo sebelum
terlambat....Maya IPDN BNDUNG";
Surat dakwaan masih bersifat prematur dan sangat lemah untuk dilanjutkan,
yang mana dalam surat
dakwaan dinyatakan bahwa berdasarkan rekaman CDR PT. Telkomsel, bahwa
transaksi/sms yang
terjadi antara terdakwa Iwanggin Sabar Olif dengan kerabat/rekan-rekannya
menjadi dasar dugaan
bahwa SMS tersebut dibuat dan dikirim sendiri oleh terdakwa dengan maksud
untuk menghasut
Masyarakat Papua agar tidak taat dan tidak patuh atas semua kebijakan yang
telah diterapkan serta
mengkondisikan masyarakat Papua agar membenci masyarakat pendatang. Lebih
lanjut lagi, tindak
pidana penghasutan yang didakwakan kepada terdakwa juga dihubungkan dengan
tindak kerusuhan
yang terjadi di Papua.
Kelemahan dari surat dakwaan dapat dikonfrontir melalui keterangan
terdakwa, saksi dalam BAP dan
dalam surat dakwaan itu sendiri yang menyatakan bahwa SMS dengan substansi
yang sama telah
beredar lama di Papua, dan surat dakwaan tidak dapat menjabarkan apakah
pelaku tindak kerusuhan di
Jayapura adalah orang-orang yang menerima SMS dari Iwanggin Sabar Olif
atau bukan.
Persidangan perkara pidana ini adalah suatu perkara yang dipaksakan,
karena sesungguhnya pelaku
utama penyebarluasan SMS tersebut belum dapat di identifikasi, terlebih
lagi dalam proses penyidikan
masih terdapat dua nama yaitu Marto Yuwei dan Maya IPDN sebagai nama-nama
yang terlebih dahulu
mengirimkan SMS tersebut, yang berdasarkan ketentuan Hukum Acara Pidana
harus dan perlu
diperiksa untuk melengkapi ataupun menyempurnakan hasil pemeriksaan. Sabar
Olif hanya
memforward SMS tersebut kepada orang-orang tertentu yang masih merupakan
kerabat ataupun kawan
dekat dengan maksud dan tujuan memperingati bahaya dari isu-isu yang
beredar di Papua.
Satu fakta kuat yang mengemuka dan cukup mencurigakan adalah tidak
jelasnya alasan pemindahan
pemeriksaan (BAP) Iwangin Sabar Olif dari Mapolda Papua ke Mabes Polri.
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, kami Tim Advokasi Pejuang HAM Papua,
selaku kuasa hukum
Terdakwa menyatakan bahwa penangkapan dan proses persidangan terhadap
Iwangin Sabar Olif
adalah merupakan usaha sistematis penguasa untuk membungkam pejuang HAM
dalam melakukan
perjuangan-perjuangan hak asasi manusia di Papua (character assination).
Jakarta, 7 Januari 2008
Hormat Kami
Ecoline Situmorang, S.H
Ketua Komite Eksekutif IHC S
Nb: Info Lebih lanjut hubungi: Riando Tambunan, Lawyer Committee For
Human Rights IHCS
(081318928800 - boaskey at yahoo.com)
---
HARIAN ANALISA
Edisi Selasa, 8 Januari 2008
Takut Tsunami Masyarakat Manokwari Mengungsi ke Dataran Tinggi
Jayapura, (Analisa)
Masyarakat kota Manokwari dan sekitarnya hingga saat ini masih memilih
mengungsi ke dataran yang
lebih tinggi karena takut datangnya tsunami setelah terjadi gempa yang
berkekuatan 6,2 skala richter.
Nurul Damarini, salah seorang penduduk Manokwari yang dihubungi Antara
dari Jayapura, Senin,
mengakui, saat ini ribuan warga terutama yang bermukim di sepanjang pantai
mengungsi ke daerah
yang lebih tinggi setelah sebelumnya mengangkut barang barang milik mereka
ke daerah yang
dianggap aman.
Masyarakat takut munculnya tsunami karena isu yang beredar menyatakan
tsunami akan melanda
Manokwari.
Akibat gempa yang dirasakan di Manokwari selama 5 MMI itu menyebabkan
kebakaran yang
menghanguskan 30 rumah penduduk di sekitar jalan Borobudur.
"Gempa yang terjadi sekitar pukul 12.10 WIT itu juga mengakibatkan para
undangan yang menghadiri
penyerahan DIPA 2008 di lingkungan Pemda Papua Barat yang diserahkan
Gubernur Papua Barat
Abraham Atururi itu sempat berlarian keluar hotel Swissbell," ungkap
Nurul, seraya menambahkan,
hingga saat ini belum ada laporan tentang korban jiwa.
Sementara itu Kepala Badan Meterologi dan Geofisika Jayapura, Ahmad
Mujahidin yang dihubungi
Antara secara terpisah mengakui, gempa tersebut selain dirasakan di
Manokwari juga dirasakan di
Ransiki dan Sorong.
Untuk di Manokwari, pusat gempa berada 0,68 derajat lintang selatan dan
134,18 derajat bujur timur
yang terletak sekitar 21 km timur laur Manokwari dengan kedalaman 31 km. (Ant
---
http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=9926
09 Januari 2008 03:45:21
Kasus Penganiayaan Mendominasi
Berdasarkan Data Reskrim Polres Jayapura Tahun 2007
SENTANI-Berdasarkan data hasil penyidikan Reskrim Polres Jayapura selama
tahun 2007, tingginya
kriminalitas didominasi kasus penganiayaan. Dari berbagai kasus yang
tercatat di Reskrim Polres
Jayapura kasus penganiayaan mencapai 186 kasus, baik penganiayaan berat
maupun ringan.
Berdasarkan data tersebut tercatat pula kasus-kasus lainnya seperti
pencurian mencapai 111 kasus,
baik pencurian berat maupun pencurian biasa. Kemudian perjudian 2 kasus,
penipuan 71 kasus,
perkosaan 8 kasus, penggelapan 12 kasus, pengancaman 25 kasus, perzinahan
11 kasus, bawah lari
anak perempuan 6 kasus, pengrusakan 34 kasus, Kekerasan dalam rumah tangga
(KDRT) 28 kasus.
Masih dari data tersebut, Penghinaan 3 kasus, pengeroyokan 10 kasus,
pemalsuan surat 1 kasus,
perbuatan tidak menyenangkan 67 kasus, curian motor 3 kasus, cabul 1
kasus, cemar nama baik 3
kasus, penemuan mayat 4 kasus, kebakaran 6 kasus, dan serobot tanah 23 kasus.
Berdasarkan data tersebut total keseluruhan kasus kriminal yang tercatat
di satuan Reskrim Polres
Jayapura berjumlah 615 kasus, jumlah ini sebenarnya tidak jauh berbeda
dengan jumlah kasus kriminal
tahun 2006 yang berjumlah sekitar 600 kasus, namun kasus penganiayaan
tahun 2007 justru lebih
meningkat dibandingkan tahun 2006 yang hanya berjumlah 136 kasus.
Kapolres Jayapura AKBP Drs. Didi S Yasmin saat dikonfirmasikan terkait
meningkatnya kasus
penganiayaan diwilayah hukumnya mengatakan meningkatnya kasus tersebut
sebenarnya dipengaruhi
banyak faktor. Dimana beberapa faktor utamanya adalah salah paham, masalah
keluarga, serta yang
paling utama sekali adalah akibat minuman keras (miras). (cr-150
---
http://www.antara.co.id/arc/2008/1/10/freeport-bantah-tahan-enam-pendaki-asing/
10/01/08 07:46
Freeport Bantah Tahan Enam Pendaki Asing
Jayapura (ANTARA News) - Pihak PT Freeport Indonesia (PTFI) membantah
telah menahan enam
orang pendaki asing yang memasuki wilayah kerja perusahaan penambang emas
tersebut.
Juru bicara Freeport Indonesia, Mindo Pangaribuan, ketika dihubungi
melalui telepon Rabu malam
mengatakan, Freeport tidak menahan mereka, tetapi justru menolong para
pendaki puncak Cartenz itu.
"Kami tidak menahan mereka bahkan kami menolong mereka dengan mengizinkan
memasuki wilayah
kerja Freeport mengingat dua orang di antaranya sakit," jelas Mindo
Pangaribuan.
Menurutnya, selain mengizinkan mereka memasuki wilayah kerja PT Freeport,
pihaknya juga telah
memberi pertolongan dengan memeriksakan kesehatan mereka maupun membantu
menyediakan
transportasi bagi para pendaki yang berkebangsaan Inggris, Canada, dan
Irlandia itu.
Ketika ditanya apakah mereka saat ini masih berada di Tembagapura atau
sudah dibawa ke Timika,
Mindo mengakui, belum mengetahui secara pasti, termasuk tentang adanya WN
Amerika Serikat yang
ikut mendaki.
Dari informasi yang diterima terungkap para pendaki asing itu ditemukan
setelah berjalan kaki dari
puncak Cartenz di sekitar base camp pendakian di kawasan "zebra wall" dan
kami belum mengetahui
nama-nama mereka, kata juru bicara PT. Freeport, Mindo Pangaribuan.(*)
---
CENDERAWASIH POS
Jumat, 11 Januari 2008 Halaman 1
Bintang Kejora Tak Perlu Dipersoalkan Lagi
PP Nomor 77 Harus Dipatuhi
JAYAPURA, Keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 77 tahun 2007
tentang lambang daerah, termasuk di dalamnya melarang bendera Bintang
Kejora di Papua, Bendera Bulan Sabit di Aceh dan Benang Raja di Maluku,
harus dihormati semua pihaknya. "PP mengenai lambang daerah ini,
merupakan peraturan pemerintah yang harus ditaati, di dalam membicarakan
lambang daerah," kata Gubernur Papua, Barnabas Suebu SH kepada wartawan.
Rabu (9/1) kemarin, Gubernur mengatakan memang, dalam Undang-Undang
Otonomi Khusus yang mengharuskan ada lambang daerah, dan untuk lambang
daerah ini ada aturannya.
Mengenai lambang daerah Papua ini, kata Gubernur, akan
dibicarakan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
Barnabas Suebu mengatakan bahwa sebelumnya DPRP ke Jakarta telah
berbicara dengan pemerintah pusat juga, sebelum keluarnya peraturan
pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang daerah tersebut. "Surat
ini keluarnya siapapun harus patuhi. Karena Papua ini bukan negara
sendiri, kita adalah bagian dari negara republik Indonesia," tegasnya.
Senada diungkapkan Kapolda Papua, Irjen Pol Drs Max Donald Aer
yang menyatakan bahwa Pemerintah Nomor 77 2007 tentang lambang daerah
ini, semua warga negara harus patuh terhadap peraturan tersebut. "Saya
kira kita sebagai warga negara harus patuh pada hukum," ujar Kapolda
kepada Cenderawasih Pos usai perayaan Natal Keluarga Besar Polda Papua
di SPN Jayapura, Rabu (9/1) kemarin. Untuk itu, Kapolda menyarankan
kepada masyarakat yang masih mempermasalahkan bendera bintang kejora
tidak perlu lagi dilakukan. Kapolda justru meminta agar masyarakat lebih
konsentrasi saja untuk menunjang program pembangunan pemerintah. "Saya
sarankan kepada masyarakat yang masih mempersoalkan bendera bintang
kejora, ya tidak perluIah. KonsentrasiIah untuk menunjang program
pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.
Kapolda mengatakan bahwa pihaknya tidak mencurigai, tetapi
Kapolda menilai ada yang sengaja untuk merekayasa atau menggerakan
masyarakat untuk mempermasalahkan soal lambang daerah, termasuk bintang
kejora ini sebagai warga negara yang patuh hukum ini, imbuh Kapolda Max
Donald Aer, tentu harus patuh. Sementara ada warga yang mempermasalahkan
adanya upaya penindakan persuasive kepada para penjual souvenir berIogo
bendera bintang kejora ini, karena kurang sosialisasi? Kapolda
mengatakan untuk sosialisasi terhadap PP Nomor 77 Tahun 2007 ini,
merupakan tugas pemerintah untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat,
terutama dari Departemen Hukum dan HAM dan Biro Hukum Pemda agar produk
hukum tersebut dapat dipahami oleh masyarakat. "Kan kasian masyarakat
kita, ya ibu-ibu yang harus mencari nafkah setiap hari, akhirnya hanya
dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan begitu," imbuhnya. (bat)
---
http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2008/01/13/brk,20080113-115330,id.html
Tiga Orang Anggota TNI Tewas Saat Tugas di Papua
Minggu, 13 Januari 2008 | 20:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak tiga orang anggota pasukan Batalyon
Infanteri (Yonif) 521 Kediri,
Jawa Timur tewas saat bertugas di Provinsi Papua. Tewasnya tiga orang
serdadu itu terungkap saat 647
orang pasukan Yinif 521 tiba kembali di markas mereka, Minggu (13/1)
petang sekitar pukul 18.00 wib.
"Tiga anggota kami meninggal saat bertugas di Papua. Mereka meninggal
akibat terserang penyakit
malaria akut," kata Letnan Kolonel Irianto, Komandan Yonif 521 usai
melaksanakan prosesi
penyambutan pasukan di Markas Yonif 521 di Jalan A Yani, Kota Kediri,
Minggu (13/1).
Menurut perwira asal Madiun itu tiga orang anggotanya yang tewas adalah,
Letnan Satu Faturrohman,
Prajurit Satu Otten dan Prajurit Dua Sujarwo. Dari ketiga serdadu yang
tewas itu, yang telah berkeluarga
adalah Letnan Satu Faturrohman. Sebagai komandan yang bertanggungjawab
atas keselamatan anak
buahnya, Letkol Irianto mengaku telah berupaya semaksimal mungkin untuk
menyelamatkan jiwa mereka
secara medis.
"Namun rupanya takdir berkehendak lain. Kami telah memberikan piagam
penghargaan dan santunan
bagi keluarga almarhum. Untuk yang bujangan, keluarganya mendapatkan gaji
selama 6 bulan," jelas
Letkol Irianto.
Setelah turun dari KRI Teluk Tumini dengan nomor lambung 508 di pelabuhan
Perak Surabaya, pasukan
Yonif 521 menaiki 29 truk dan 3 mobil menuju Kediri. Ketika memasuki
markas Yonif 521, mereka
disambut ratusan anak-anak dan istri mereka. Ikut dalam penyambutan itu,
Walikota Kediri A Maschut,
Komandan Kodim 0809 Kediri Letkol Endy Servandi dan Kepala Kepolisian
Resort Kota Kediri AKBP
Putu Jayan Danu Putra.
"Saat pulang ke Jawa, kapal yang kami tumpangi sempat menghadapi kendala
cuaca hingga sempat
balik ke Papua. Pada pelayaran kedua mengalami kendala lagi berupa ombak
tinggi hingga 7 meter
sehingga terpaksa transit di Bau Bau sebelum menuju Makassar," kata Letkol
Irianto.
Pasukan berangkat ke Papua pada tanggal 14 Desember 2006 dengan jumlah 650
orang serdadu. Saat
kembali pada tanggal 13 Januari 2007 tinggal 647 orang karena tewas tiga
orang.
Selama setahun lebih bertugas di Papua, konsentrasi pasukan ditempatkan di
wilayah perbatasan
meliputi kawasan Waris hingga Iwur. Selain itu juga melakukan pengamanan
di sejumlah kawasan di
Kabupaten Keroom dan pegunungan banteng. Pasukan yang terdiri dari 4 kompi
dibagi menjadi 24 pos.
Kopral Dua Suherman, salah seorang serdadu yang pulang mendapat sambutan
hangat dari dua
anaknya serta sang istri, Hernursari. "Kami tidak bisa berkata-kata lagi.
Bahagia sekali suami saya bisa
pulang kembali dengan selamat," kata Hernursari sembari menyeka air
matanya.DWIDJO U. MAKSUM
---
BINTANG PAPUA DAILY
Senin, 14 Januari 2008 Halaman 1
Jangan Gara-gara Bintang Kejora Orang Papua Mati Lagi
JAYAPURA, Salah satu perancang undang-undang Otonomi Khusus, Agus
Sumule menyatakan, jangan gara-gara Bintang Kejora, orang Papua diburu
dan dibunuh lagi. Ia menyayangkan pemerintah di Jakarta yang
mengeluarkan peraturan pemerintah, melarang Bintang Kejora dan Burung
Mambruk dijadikan lambang daerah. "Kalau burung mambruk tidak boleh
dijadikan lambang daerah, lha Kabupaten Manokwari mau bagaimana,"
katanya saat dihubungi Bintang Papua, semalam Manokwari, kata Agus,
selama ini telah menggunakan simbol Burung Mambruk. Jika ini dilarang,
berarti Kabupaten Manokwari perlu mengganti lambang daerahnya.
"Tolong, pemerintah di Jakarta menjelaskan, apa latar belakang
dan alasan mengeluarkan peraturan tersebut [PP no 77 tahun 2007]"
katanya. Agus lalu memberikan penelusuran terhadap lahirnya
undang-undang otonomi khusus. "Saya salah satu bagian yang ikut membuat
undang-undang tersebut. Undang-undang itu dibuat untuk win-win solution.
Lambang daerah dimasukkan dalam pasal itu, sebagai solusi agar tidak
boleh disejajarkan dengan lambang kedaulatan," katanya. Lambang itu,
kata Agus, agar orang Papua tidak perlu mati lagi gara-gara memakai
simbol Bintang Kejora. "Jangan hanya gara-gara Bintang Kejora, lalu
orang Papua banyak yang mati," kata Agus.
Ia melihat, ada ketakutan dari pemerintah di Jakarta yang membuat
peraturan melarang pemakaian simbol Bintang Kejora sebagai lambang
daerah. Padahal menurutnya, kalau tidak bisa disejajarkan dengan lambang
kedaulatan NKRI berarti Bintang Kejora bukan menjadi lambang kedaulatan
Papua, tapi lambang daerah Papua. (ab)
---
cendrawasih pos
14 Januari 2008
Keluarga Korban Tuntut Ganti Rugi Kepala
Tentang Lakalantas yang Terjadi Kampwolker Desember Lalu JAYAPURA-Merasa
tidak ada kepastian
tentang tindaklanjut kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang
menyebabkan Yanius Koyos
meninggal (tewas) pada 14 Desember 2007 lalu, puluhan orang yang mengaku
sebagai keluarga korban
mendatangi Kantor Polsekta Abepura, Sabtu (12/1).
Mereka menuntut ganti rugi berupa denda kepala kepada sopir truk bernama
Reynaldi (26), warga
Tanah Hitam, Distrik Abepura. Sekadar diketahui bahwa Lakalantas itu
berawal setelah korban selesai
mengkomsumsi minuman keras (Miras) dan hendak pulang ke rumah dengan
menghentikan truk untuk
menumpang, namun pada saat di atas truk, korban terjatuh dan langsung
tewas di tempat kejadian
perkara (TKP) Kampwolker.
Kapolsekta Abepura, AKP Dominggus Rumaropen, S.Sos saat dikonfirmasi
wartawan di ruang kerjanya
mengatakan bahwa keluarga korban telah diberi arahan dan pemahaman bahwa
pengendara truk sudah
ditahan dan berkas perkaranya segera diserahkan ke kejaksaan.
Ia menambahkan, permintaan ganti rugi berupa denda kepala yang dituntut
keluarga korban merupakan
hal di luar hukum sehingga dirinya memberikan arahan, pengertian dan
pemahaman bahwa negara
Indonesia adalah negara hukum sehingga kasus ini sudah ditangani secara
hukum. "Kasus Lakalantas
ini murni kecelakaan dan sedang kami tangani, berkasnya segera diserahkan
ke kejaksaan guna
diproses lebih lanjut,"paparnya. (cr-148)
---
http://www.cenderawasihpos.com/detail.php?id=10105
15 Januari 2008 04:05:29
TNI Harus Menguasai Informasi
JAYAPURA-Dalam kehidupan modern di era informasi ini, kemampuan menguasai
dan mengendalikan
informasi merupakan suatu tuntutan dan kebutuhan yang sangat penting.
Karena itu, TNI Angkatan
Darat sebagai organisasi militer modern yang dinamis, sudah seharusnya
memiliki kemampuan
menguasai dan mengendalikan informasi. Hal ini sebagaimana diungkapkan
Kepala Staf Angkatan
Darat, Letnan Jenderal TNI Agustadi Sasongko Purnomo dalam releasenya yang
disampaikan oleh
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Senin (14/1).
Menurutnya, hal tersebut juga selaras dengan reformasi internal yang
dilakukan jajaran TNI, dimana
dengan penguasaan dan pengendalian yang baik terhadap informasi, akan
sangat membantu usaha-
usaha pembenahan, pembaharuan dan perbaikan terhadap aspek struktur,
kultur, doktrin,
profesionalitas dan kesejahteraan prajurit sebagaimana diamanatkan
Undang-Undang TNI.
Dijelaskan, informasi itu sangat dekat dengan teknologi informasi,
teknologi komunikasi dan teknologi
komputer. "Artinya prajurit-prajurit dan satuan-satuan penerangan dalam
bekerja harus bersentuhan
dengan ketiga teknologi tersebut," jelasnya. Dikatakan, pimpinan TNI
Angkatan Darat melalui kebijakan
pembangunan dan pengembangan TNI Angkatan Darat secara bertahap telah
berupaya membangun
satuan-satuan penerangan, baik dari segi pendidikan maupun penyediaan
materil yang diperlukan.
"Saya minta jangan pernah menyerah dengan keterbatasan yang dimiliki,
tetapi berinovasilah,
berkreasilah dengan keterbatasan itu dan yang paling penting tumbuhkan
kemauan untuk maju. Karena
dengan kemauan yang besar, maka keterbatasan dan kendala yang dihadapi
bukan menjadi hambatan,"
ujarnya.
Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderawasih saat peringatan Hari Ulang Tahun
ke-57 Penerangan
Angkatan Darat yang digelar di Aula Pendam XVII Cenderawasih, Senin (14/1)
mengatakan, Pendam
XVII/Cenderawasih telah meluncurkan website tentang Kodam
XVII/Cenderawasih."Bagi masyarakat
yang ingin mengaksesnya, bisa kunjungi www.kodam-trikora.com," tuturnya.
Sekadar diketahui, acara
HUT Penerangan ini dihadiri Pemred Cenderawasih Pos, Daud Sony dan Pemred
Bintang Papua,
Rubai Kadir serta wartawan lainnya.(fud)
---
cendrawasih pos
18 Januari 2008
M. Somin Resmi Jabat Komandan Lanud Merauke yang Baru
Kemarin Diserahterimakan dari Pejabat Lama MERAUKE- Komandan Pangkalan
Angkatan Udara
Merauke akhirnya diserahterimakan dari pejabat lama Letkol Png Hari
Mursanto kepada pejabat baru
Letkol Png M. Somin. Pelantikan pejabat baru sekaligus serahterima jabatan
tersebut dilakukan Panglima
Komando Operasi ( pangkoops) Angkatan Udara II, Marsekal Muda TNI Yushan
Sayuti, dalam upacara
serahterima yang berlangsung di Lapangan Markas Lanud Merauke, Kamis pagi,
kemarin.
Pejabat lama selanjutnya dimutasikan sebagai Dostun Sesko AU Lembang.
Sedangkan pejabat baru
sebelumnya menjabat sebagai Kasi Base Ops Lanud Abdul Malang. Menurut
Pangkoops, Pergantian ini,
sebagai hal bisa karena merupakan bagian dari mekanisme tour of area dan
tour of duty dalam rangka
pembinaan personel dan pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal
serta menjadi integral
dari dinamika pembinaan personel yang ditujukan kepada kepentingan
personel yang bersangkutan
maupun untuk penyegaran organisasi.
Diungkapkan, TNI AU sebagai komponen utama pertahanan kedaulatan Negara,
keutuhan wilayah dan
keselamatan segenap bangsa, TNI AU harus memainkan peranannya secara
professional. Demikian
pula Pangkalan Udara (Lanud) Merauke sebagai bagian dari TNI AU, harus
mampu melaksanakan
tugasnya sebagai pangkalan operasi yang secara langsung berhadapan dengan
Negara lain dalam
rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara dari berbagai ancaman
terhadap kesatuan dan
persatuan bangsa.
Dengan letak geografis yang strategis karena berbatasan langsung dengan
Negara tetangga, lanjut
Pangkoops, kewaspadaan dan kesiapsiagaan harus selalu tetap terpelihara
dengan baik. ''Setiap
personel pangkalan ini hendaknya terus memelihara kewaspadaan yang tinggi
dan selalu berusaha
untuk meningkatkan profesionalisme sebagai prajurit pejuang dan pejuang
prajurit,'' tandasnya. Untuk
itu, kerjasama seluruh personel dengan seluruh satuan yang ada di
Kabupaten Merauke maupun
pemerintah daerah dan masyarakat hendaknya tetap terjalin dengan baik. (ulo
---
http://www.gatra.com/artikel.php?id=111403
Orang-orang Bersenjata Ancam Anggota DPRD Mimika
Jayapura, 18 Januari 2008 14:12
Puluhan orang tidak dikenal, pukul 11.00 WIT memasuki gedung DPRD Mimika,
Papua, dan
mengancam sejumlah anggota DPRD yang sedang melakukan rapat komisi.
Para pria berbadan kekar itu mengendarai dua mobil bak terbuka, memasuki
pekarangan kantor DPRD
Mimika, begitu turun dari mobil yang mengangkutnya.
Bersenjatakan batu, busur-panah, parang dan benda tajam lainnya, mereka
menemui para anggota
DPRD Mimika yang sedang melaksanakan rapat komisi dan melakukan ancaman
fisik. Para anggota
DPRD dan staf administrasi di Sekretariat DPRD itu lari berhamburan keluar
gedung wakil rakyat ini.
Banyak di antara mereka yang meninggalkan sepatu dan tas tangan serta buku
catatan ketika berlarian
menyelamatkan diri masing-masing.
Setelah sekitar 10 menit melakukan ancaman fisik, para pria tidak dikenal
itu, sambil memegang batu,
busur-panah, parang dan benda tajam lainnya kembali memasuki mobil yang
mengangkut mereka dan
langsung meninggalkan pekarangan DPRD Mimika, kabur ke wilayah lokasi
transmigrasi.
Beberapa menit kemudian, aparat kepolisian dari Polres Mimika melakukan
pengejaran dan dalam kurun
waktu yang tidak terlalu lama, orang-orang yang tidak dikenal itu
ditangkap aparat kepolisian dan
selanjutnya digiring ke markas Polres Mimika.
Wakil Ketua DPRD Mimika, Drs Stef Rahangiar mengatakan, insiden ini diduga
dilakukan oleh kelompok
orang tertentu yang ingin mengacaukan proses pemilihan kepala daerah
(Pilkada) bupati dan wakil
bupati Mimika.
KPUD Mimika Kamis (17/1) mengumumkan empat pasang calon bupati dan calon
wakil bupati untuk
bertarung pada Pilkada Mimika pada 28 Maret mendatang.
"Apabila terdapat warga atau kelompok warga yang tidak puas dengan
pengumuman KPUD Mimika
tentang nama-nama pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, silakan
menempuh proses hukum,
jangan membuat kekacauan di tengah masyarakat," katanya. [TMA, Ant]
---
Cendrawasih Pos
21 Januari 2008
Warga Pegunungan Tengah Diminta Patuhi PP No. 77/2007
Juga Tidak Bangun Rumah di Lereng Gunung JAYAPURA-Masyarakat Pegunungan
Tengah Rayon VI
Jayapura diminta untuk mematuhi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun
2007 tentang lambang
daerah yang melarang bendera bintang kejora di Papua, bendera bulan sabit
di Aceh dan bendera
benang raja di Maluku.
Tidak hanya itu, masyarakat Pegunungan Tengah juga diminta untuk
menghentikan membangun rumah
-rumah diatas gunung dan melakukan aktivitas perkebunan di daerah yang
harus bebas. Tujuannya
untuk menghindari dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang dapat
menyebabkan banjir dan
tanah longsor.
"Saya minta kepada masyarakat Pegunungan Tengah agar dengan keluarnya PP
No. 77 tentang
pelarangan bendera bintang kejora, agar dapat dimengerti, karena peraturan
ini telah dibuat oleh
pemerintah, sedangkan aparat kepolisian hanya melaksanakan dan menegakan
hukum," kata Kapolresta
Jayapura, AKBP Roberth Djoenso dalam acara syukuran bakar batu atas naik
pangkatnya IPDA
Philipus Halitopo yang juga Ketua Rukun Keluarga Jayawijaya (RKJ).
Tatap muka bersama Kapolresta Jayapura dengan Masyarakat Pegunungan Tengah
Rayon VI
Jayapura ini diadakan di Gereja Baptis Dawir, Belakang Walikota Jayapura,
Minggu (20/1) kemarin.
Kapolresta minta agar PP No. 77 tentang larangan bendera bintang kejora
ini, dipatuhi termasuk mama
-mama yang jualan souvenir yang bergambar bendera bintang kejora. Dirinya
berhasap, sovenir dengan
motif bintang kejora tersebut tidak menjualnya lagi.
Meski demikian, Kapolresta Roberth Djoenso menjelaskan bahwa polisi masih
melakukan tahap
sosialisasi terhadap PP No. 77 tersebut, sehingga masyarakat Pegunungan
Tengah Papua dapat
mengerti. " Sampai sekarang belum ada yang diproses terkait adanya PP No.
77 tersebut, jadi yang
bilang ada masyarakat yang ditangkap saat jualan souvenir berlogo bendera
bintang kejora ini, tidak
benar. Itu provokasi, karena polisi masih melakukan sosialisasi," ujarnya.
Senada diungkapkan Ketua Rukun Keluarga Jayawijaya, Philipus Halitopo
bahwa PP No. 77 Tahun
2007 tersebut. "Bendera bintang kejora sudah dilarang. Tapi jangan salah
penafsiran bahwa yang larang
polisi, tapi pemerintah pusat dan telah ditandatangani presiden," ujarnya.
Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat Pegunungan Tengah mengerti dengan
keluarnya PP tersebut,
sehingga berharap tidak ada warga yang ditangkap karena mengibarkan
bendera bintang kejora atau
menjual bendera bintang kejora, termasuk menjahit di baju dan noken.
Pada kesempatan tatap muka ini juga, Kapolresta menghimbau kepada
masyarakat Pegunungan
Tengah ini untuk tidak lagi mendirikan dan membangun rumah-rumah liar di
pegunungan dan lereng-
lereng gunung yang seharusnya merupakan daerah bebas. Warga pegunungan
diminta tetap menjaga
lingkungan. "Jangan ada yang menebang pohon di gunung, karena bisa
menyebabkan erosi, banjir dan
tanah longsor, akibat tidak ada tanaman penyangga," imbuhnya.
---
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0801/24/sh06.html
Masyarakat Papua Belum Siap Pemekaran
Oleh
Tutut Herlina/
Romauli
Jakarta-Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas pembentukan empat
provinsi di Papua
sangat disesalkan oleh Wakil Ketua I Majelis Rakyat Papua (MRP) Frans E
Wospakrik. Ia
mengingatkan bahwa ada aturan sesuai Undang-Undang No. 21 Tahun 2001
tentang Otonomi Khusus
Provinsi Papua, yang mengatur prosedur yang harus dilakukan sebelum ada
pembentukan provinsi baru
atau pemekaran. Dalam Pasal 76 UU Otsus tersebut, proses yang harus
ditempuh melibatkan tiga
lembaga, yaitu pemerintah provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP),
dan MRP. Kemudian
rencana tersebut diusulkan melalui gubernur kepada menteri dalam negeri.
Tetapi sayangnya, proses ini
tidak ditempuh oleh pemerintah, kata Frans.
"Sangat saya sesalkan tidak ada tindakan sesuai aturan pemerintah. Aturan
rencana pemekaran di
Papua tidak langsung dibicarakan di DPR di Jakarta, tetapi harus melalui
tahap persetujuan tiga
lembaga tersebut," kata Frans saat dihubungi SH, Kamis (24/1). Di samping
menyangkut prosedural,
secara sosial dan ekonomi masyarakat Papua juga belum siap menerima
pembentukan wilayah baru.
Menurut Frans, sebagian besar warga Papua belum mampu bersaing dalam
bidang ekonomi dan sosial.
Pada kenyataannya, orang Papua adalah masyarakat yang paling lemah dalam
menghadapi
persaingan. Yang punya kemampuan untuk menggalang ekonomi dan sosial masih
sedikit sekali. Jika
pembentukan wilayah tidak dikelola dengan baik, pada akhirnya dimanfaatkan
oleh kelompok elite
tertentu.
"Jika terus dilakukan pemekaran, saya khawatir ada konsekuensi sosial dan
politik yang ditimbulkan
sehingga terjadi gejolak baru dan menimbulkan konflik di Papua," katanya.
Oleh sebab itu, Frans
mengharapkan rencana pembentukan wilayah baru di Papua dihentikan.
Pemerintah sebaiknya menata
sistem yang telah ada, mendorong agar pemerintah daerah mengelola dana
dari pemerintah pusat untuk
pembangunan di Papua.
Begitu pula pengamat hukum tata negara dari Universitas Andalas, Saldi
Isra, mengatakan pembentukan
wilayah baru di Papua tidak akan mudah dilakukan karena berdasarkan UU
Otonomi Khusus Papua
harus mendapatkan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Jika syarat
ini dilanggar, UU tentang
pemekaran di wilayah itu cacat hukum dan dapat dibatalkan oleh Mahkamah
Konstitusi (MK).
"Pemekaran itu harus ditunda karena menghabiskan anggaran. Anggaran hanya
disedot untuk membuat
sarana pemerintah. Jadi kalau mau menggunakan argumentasi bahwa pemekaran
untuk
menyejahterakan rakyat harus ada data empiriknya dulu. Yang harus
dilakukan saat ini adalah
memaksimalkan pemberdayaan aparatur yang ada," katanya di Padang, ketika
dihubungi SH, Kamis
(24/1).
Saldi juga mengingatkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus
tegas dalam menjalankan
kebijakan moratorium pemekaran daerah yang telah dibuatnya. Karena itu,
Presiden dapat menolak
menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR terkait
dengan pemekaran
delapan provinsi baru. Penolakan tersebut tidak akan bertentangan dengan
konstitusi Indonesia. UUD
1945 menyebutkan bahwa pembuatan UU dilakukan oleh DPR bersama-sama dengan
Presiden. Artinya,
tanpa persetujuan salah satu pihak tersebut, RUU tidak dapat disahkan
menjadi UU. DPR dan Presiden
harus memperhatikan usul dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sesuai dengan
Pasal 22D UUD.
"Dalam sistem tata negara kita, Presiden tidak hanya bisa menunda
pembuatan UU, tetapi juga bisa
tidak menyetujui. Usul inisiatif DPR tidak bisa bebas berdiri sendiri, dia
harus memenuhi ketentuan yang
lainnya juga," katanya. n
---
http://www.sinarharapan.co.id/berita/0801/24/nus03.html
Oknum Anggota DPRD Bantah Usir Warga Transmigrasi
Jayapura - Oknum yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat adalah anggota
DPRD Kabupaten
Jayapura, Yustus Nisaf yang juga pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten
Jayapura, membantah bila
dikatakan sebagai aktor di belakang aksi pengusiran warga transmigrasi.
Ia mengaku menggelar rapat antara warga, Kamis lalu, sekadar pemberitahuan
untuk segera
mengosongkan lokasi SP V berdasarkan surat kesepakatan bersama 2 Agustus
2007 antara Pemerintah
Kabupaten yang diwakili Kadistrik Yapsi, pemilik hak ulayat dan perwakilan
warga SP V. Isi surat
kesepakatan tersebut di antaranya adalah jika sampai September 2007 tidak
dilakukan penyelesaian
pembayaran maka dilakukan pengusiran. "Selaku pemilik ulayat cuma mau
menyampaikan apa yang
menjadi hak saya kepada pemerintah dengan menyampaikan pemberitahuan
langsung kepada
masyarakat," ujar Yustus. Selaku pemegang ulayat, dirinya hanya meminta
status pembayaran luas
tanah sebesar 5.000 ha ini diperjelas dengan pembayaran dengan uang tunai
sebesar Rp 2 miliar
sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 6 tahun 2006.
Kepada wartawan Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Wilayah Pembangunan IV
yang juga
membawahi wilayah Yapsi-Kaureh, Martinus Mawari menyesalkan sikap Yustus
Nisaf yang merupakan
salah satu perwakilan masyarakat yang kini duduk di lembaga pemerintah
karena dinilai seharusnya
melakukan pendekatan-pendekatan positif, bukannya dengan aksi yang
disesalkan banyak orang.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Jayapura, Ineke Ibo,
menyayangkan sikap dari
rekannya sesama wakil rakyat itu. Yustus Nisaf dinilainya sebagai aktor di
belakang semua ini. Untuk itu
sesuai kesepakatan dengan warga transmigrasi, kepulangan warga SP V ini
akan diberikan pengawalan
serta pengamanan hingga permasalahan tersebut menemukan titik
penyelesaian. Jika selama
permasalahan belum selesai tetapi ada oknum yang mengganggu aktivitas
mereka, maka secara
langsung harus berhadapan dengan hukum. Bahkan, Ineke menegaskan dirinya
akan berada di
belakang warga. Ia juga meminta orang yang mengaku pemilik ulayat datang
duduk bersama guna
menyelesaikan permasalahan.
(odeodata h julia)
More information about the Kabar-Irian
mailing list